Home Blog Page 1702

Kunjungan ke Objek Wisata Alam TN Komodo Dibatasi

NTT – Objek wisata alam Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali dibuka. Namun jam kunjungan wisatawan ke Padar Selatan dibatasi sejak Senin (19/7/2021).

Hal itu sebagaimana dikatakan Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi (PJLHK) Kementerian LHK Nandang Prihadi.

“Sekarang sistemnya in-out. Misal kuota sudah 50 orang di dalam, kunjungan berikutnya belum boleh masuk. Selain batasi jumlah, ini juga membatasi waktu wisatawan di dalam. Tidak bisa lama-lama, kasihan kunjungan berikutnya,” jelasnya, Rabu (21/7/2021).

Berdasarkan informasi dalam akun Instagram @btn_komodo, Minggu (18/7/2021), pembukaan kembali tempat wisata tersebut berdasarkan Surat Pengumuman Balai TN Komodo Nomor PG.3/T.17/TU/REN/7/2021.

Adapun, Surat Pengumuman Balai TN Komodo Nomor PG.3/T.17/TU/REN/7/2021 tentang Pembukaan Obyek Wisata Alam Padar Selatan SPTN Wilayah III Balai TN Komodo.

“Balai TN Komodo dengan ini membuka kembali obyek wisata alam Padar Selatan untuk kunjungan wisatawan mulai tanggal 19 Juli 2021,” seperti yang tertulis dalam pengumuman tersebut.

Sebelumnya, Nandang mengatakan bahwa Balai TN Komodo tidak hanya membatasi kuota kunjungan namun juga jam kunjungan.

Adapun, hal ini tertera dalam Keputusan Kepala Balai TN Komodo Nomor: SK.91/T.17/TU/REN/7/2021 tentang Protokol Kunjungan Objek Wisata Alam Padar Selatan SPTN Wilayah III Balai TN Komodo.

Saat ini, hanya 300 wisatawan per hari saja diizinkan untuk berlibur dig Padar Selatan. Mereka juga perlu registrasi daring terlebih dahulu sebelum berkunjung pada jam-jam tertentu yakni sebagai berikut:

Pukul 05.30-07.30 wita
Pukul 08.00-10.00 wita
Pukul 15.00-18.00 wita

Dalam akun Instagram resmi Balai TN Komodo, dikatakan bahwa pembagian waktu kunjungan dilakukan guna menghindari penumpukan dan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

“Wisatawan hanya memiliki waktu paling lama 10 menit untuk beraktivitas di Puncak Padar Selatan. Selfie-nya jangan lama-lama, ingat gantian dengan yang lain,” seperti yang tertera dalam salah satu unggahan akun Instagram Balai TN Komodo. (tim)

Kapolres Malang Salurkan Sembako ke Aremania di Stadion Kanjuruhan

MALANG – Kepala Polres Malang AKBP Bagoes Wibisono menyalurkan bantuan sosial berupa paket Sembako dari pemerintah kepada suporter klub sepakbola Arema FC, Aremania, di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jumat (23/7/2021).

Saat tiba di Stadiun Kanjuruhan, Kapolres Malang disambut perwakilan Aremania dengan yel-yel Satu Jiwa. Aremania pun memberikan souvenir berupa shall Aremania bersama Jersey Arema bertuliskan nama ‘Bagoes’ di punggung Jersey.

“Komandan sudah kami anggap sebagai warga Kehormatan Malang dan juga warga kehormatan Arema. Mohon diterima pemberian kami ini,” kata perwakilan Aremania disambut pekikan ‘Salam Satu Jiwa’ dari Aremania yang ikut menyambut.

Dalam sambutannya Bagoes mengatakan, paket Sembako tersebut dibagikan bagi warga Aremania yang terkena dampak Covid-19 saat diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Malang.

“Dikala pandemi seperti ini, semua orang pasti terdampak. Pemerintah mengerti dan langsung tanggap dengan memberikan bantuan. Ini bukti hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat,” kata Bagoes.

Bagoes berharap, bantuan paket Sembako tersebut dapat membantu meringankan masyarakat.

“Semoga ini dapat membantu,” ujar Bagoes.

Paket Sembako yang dibagikan itu berisi beras, minyak goreng, gula, telur, kopi, mie instan dan teh. (tim)

Polri Imbau Masyarakat Tidak Terhasut Ajakan Aksi Unjuk Rasa Tanggal 24 Juli

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat tak terhasut dengan ajakan aksi unjuk rasa serentak di media sosial (medsos) pada tanggal 24 Juli 2021. Pasalnya ajak itu berpotensi terjadi kerumunan dan akan menambah penularan Covid-19.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, imbauan tersebut disampaikan karena saat ini jumlah Covid-19 terus melonjak. Dengan adanya demonstrasi, potensi menciptakan kerumunan bakal terjadi, yang nantinya semakin memperburuk laju pertumbuhan virus corona.

“Kami berharap untuk tidak melakukan kerumunan karena situasi angka Covid yang masih tinggi,” kata Argo saat dihubungi, Jumat (23/7/2021).

Jenderal bintang dua itu menyebut, saat situasi seperti ini penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan cara daring. “Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online,” ujar Argo. 

Dia mengatakan, aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas apabila kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum. “Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum ya kami amankan,” ucap Argo. 

Diketahui, beredar di media sosial mengenai percakapan persiapan aksi serentak yang hendak dilakukan oleh elemen masyarakat sipil di Semarang dan beberapa wilayah lain. 

Disebutkan bahwa aksi tersebut akan dilakukan selama berhari-hari dan tidak membawa suatu identitas golongan ataupun kelompok. (tim)

Seberangi Sungai Lahar Dingin Semeru, Kapolres Lumajang Salurkan Bansos Untuk Warga Terisolir

LUMAJANG-Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si turun langsung menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak pandemi Covid-19 di Dusun Kebondeli Selatan, Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, Jumat (23/7/2021).

Dengan berjalan kaki menyeberangi sungai Kebondeli yang merupakan aliran lahar dingin gunung Semeru, Kapolres bersama anggotanya menyalurkan bantuan sosial berupa beras @5 kg untuk warga terdampak pandemi Covid-19.

Penyerahan bantuan pertama dilakukan Kapolres di Kampung Jobong RT 05, Dusun Kebondeli Selatan kemudian kedua Kampung Kajar Kosong RT 5, Dusun Kebondeli Selatan, Kecamatan Sumberwuluh, kecamatan Candipuro.

“Sebanyak 150 paket atau 750 kg beras kita salurkan kepada warga yang terdampak Covid-19 dan PPKM Darurat,” kata Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno.

Ia menyampaikan, Polres Lumajang melaksanakan bakti sosial menyurkan bansos dari pemerintah, dusun Kebondeli Selatan, Kecamatan Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro.

“Wilayahnya sangat terisolir jadi kita mencoba menyentuh perjalanan lumayan sulit menuju ke lokasi untuk menyalurkan bantuan ke warga terdampak covid-19,” terang Eka Yekti.

Sementara itu, Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, sebanyak 150 paket atau 750 kg baksos berisi beras dari pemerintah yang disalurkan merupakan salah satu bentuk kepedulian institusi Polri khususnya Polres Lumajang kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19 di wilayaj terisolir.

“Kami mengharapkan dengan adanya bansos ini dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu di tengah pandemi Covid-19 dan perekonomian masyarakat sedikit demi sedikit bisa tumbuh dengan baik,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Kata Ipda Andrias Shinta, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan, guna pencegahan dan penyebaran Virus Corona.

“Untuk memutuskan mata rantai Covid-19, masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan, diantaranya, selalu menggunakan masker dengan benar saat berada diluar rumah dan mencuci tangan menggunakan sabun dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan,” pintanya. (tim)

Kombes Farman: Tidak Ada Tabung Oksigen Palsu di Tulungagung

SURABAYA – Beredarnya berita soal dugaan oksigen palsu di Tulungagung, Jawa Timur. Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, pada Jumat (23/7/2021) padi, merilis dan mengklarifikasi adanya berita tersebut.

“Hari ini dilakukan pres rilis terkait adanya dugaan tabung oksigen palsu yang terjadi di Tulungagung, Jawa Timur. Barang bukti yang diamankan ada tabung gas ukuran enam meter kubik dan tabung gas satu meter kubik,” kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (23/7/2021) pagi.

Sementara itu, Kombes Pol Farman, Dirreskrimsus polda jatim menjelaskan, bahwa kemarin ada berita viral adanya dugaan oksigen palsu. Tim dari satreskrim Polres Tulungagung, satreskrim Polres Pacitan dan di back up Ditreskrimsus Polda Jatim sudah melakukan penyelidikan.

Diawali dari kejadian tanggal 17 Juli, dimana saat itu di Pacitan terjadi kelangkaan tabung oksigen. Sehingga untuk mengatasi kelangkaan tabung oksigen di pacitan. Maka kompresor yang ada di BPBD yang selama ini digunakan untuk mengisi tangki selam dapat digunakan untuk penanganan pertama pasien.

Dari kesepakatan pada tanggal 17 Juli, BPBD mengisi enam dan 32 tangki ukuran satu meter kubik. Kemudian dari tangki ukuran enam meter kubik, salah satunya dibawa ke tulungagung yang selanjutnya digunakan oleh Rifai penjual ikan untuk diisi ke splastik yang menyebabkan ikan koi mati.

“Setelah dilakukan pengecekan, bahwa dalam tangki tersebut ada kandungan oksigen dengan kadar 21,13 dan yang satu lagi 22,68. Artinya bahwa tabung oksigen atau oksigen dalam tabung oksigen tersebut bukan oksigen palsu,” jelas Farman.

“Namun kadar oksigen yang ada didalam tabung ukuran enam meter kubik tersebut yang digunakan untuk ikan koi tidak memenuhi standard 99,5 persen yang digunakan untuk medis,” tambahnya.

Biasanya para petani ikan koi biasanya dalam mengirim ikan itu menggunakan oksigen yang digunakan untuk medis dengan kadar 99,5. Sehingga menyebabkan ikan tersebut mati lemas. Karena harusnya kadar oksigen yang digunakan 99,5, namun faktanya yang dimasukkan dalam splastik itu oksigen dengan kadar 22,68.

“Hasil dari penyelidikan di BPBD Pacitan, dari 32 plus lima tabung besar yang sudah diisi di BPBD. Sudah digunakan di RSUD maupun di Puskesmas,” urainya.

Apakah ada dampak? Setelah dilakukan pemeriksaan baik dari RSUD dan Puskesmas terhadap pasien yang menggunakan 32 plus lima tabung oksigen berisi 21 sampai 22 persen tidak ada yang berdampak. Karena tabung tersebut masih berisi oksigen meski kadarnya tidak sesuai dengan ketentuan medis yakni 99,5.

Faktanya dalam kegiatan defing dalam tangki masih ada kandungan oksigen 21 sampai 25 dimana kandungan Nitrogen nya lebih banyak.

“Sekali lagi kami jelaskan, bahwa tidak ada oksigen palsu yang beredar di Tulungagung. Namun yang digunakan di tulungagung untuk ikan yakni dengan kadar 21 dan 22 persen sehingga membuat ikan koi mati,” pungkasnya.

Sementara itu dari penyelidikan yang sudah dilakukan, bahwa belum ditemukan adanya niat jahat dari BPBD yang mengisi oksigen. (tim)

Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, Kejari Barito Utara Gelar Vaksinasi Massal

BARITO UTARA – Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-21.Kejaksaan Negeri Barito Utara menggelar vaksinasi masal  Covid-19 untuk warga,dilangsungkan pada halaman Kejaksaan Negeri Muara Teweh,Kamis(22/72021).

Kegiatan Vaksinasi ini dilaksanakan oleh tenaga medis Puskesmas Kelurahan Lanjas Muara Teweh,atas permintaan dari pihak Kejaksaan Negeri Barito Utara,untuk warga Muara Teweh yang sudah mendaftarkan diri sejak hari Rabu 21 juli 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara,Iwan Catur Karyawan,SH mengatakan kegiatan Vaksinasi ini bertepatan juga dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61,pada Kamis bulan juli ini 2021. 

“Semua ini sebagai wujud bhakti kepada Negara dan masyarakat dengan mengandeng stekholder,ikut serta untuk melaksanakan vaksinasi masal kepada warga,yang belum dapat giliran Vaksinasi,”kata Iwan.

Yang pelaksanaannya bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa ini dilaksanakan bertujuan,meningkatkan imunitas tubuh untuk warga yang telah mendapat vaksinasi dari petugas kesehatan Puskesmas Kelurahan Melayu Muara Teweh,mengingat pada saat ini Pandemi Covid-19 masih belum berakhir,”imbuhnya.

Agar mendapatkan imun kuat dan tetap sehat maka warga,harus disiplin mematuhi Prokes covid-19 dengan mencuci tangan,memakai masker,menjaga jarak.Dengan mematuhi Prokes tersebut kita dapat mencegah dan memutus mata rantai peyebaran covid 19,”jelas Kajari Barito Utara. 

Kepala Puskesmas Kelurahan Lanjas Teweh Tengah Barito Utara,saat dikonfirmasi Jumaat Pagi 23/7,dr.Surya Sidabalok mengatakan,kami dari tenaga medis melaksanakankan kegiatan Vaksinasi ini,bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61.Mengenai  warga yang divaksin kemaren,sesuai kouta yang telah ditentukan yaitu sebanyak 150 orang. 

“Untuk memenuhi Kouta Vaksinasi itu,sesuai dengan permintaan dari pihak Kajari,yang bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61.Kami selaku tenaga medis melaksanakan tugas-tugas pokok,karena kondisi vaksin di Puskesmas Lanjas,yang hanya bisa dipakai untuk 50 orang dan ini termasuk dosis yang pertama dan dosis yang ke dua untuk 100 orang,” jelas dr.Surya. (SS)

Tim Covid Hunter Lumajang Gencar Lakukan Operasi Yustisi

LUMAJANG – Petugas gabungan Tim Covid Hunter TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD dan Dinas Kesehatan gencar melaksanakan operasi yustisi, Kamis (22/7/2021) malam.

Operasi Yustisi tersebut dilakukan di sejumlah tempat keramaian, seperti cafe, tempat makan dan lainnya selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 Covid 19 di Kabupaten Lumajang.

Saat melaksanakan patroli wilayah Kota Lumajang dan Kecamatan Sukodono, Tim Covid Hunter mendapati warga berkerumun di sejumlah warung kopi dan cafe yang masih buka melewati batas pukul 20.00 WIB.

Saat itu pula, warga itu pun langsung diwajibkan mengikuti tes swab antigen ditempat oleh Tim Covid Hunter dan Dinas Kesehatan. Hasilnya, sebanyak 20 orang dilakukan swab antigen, satu diantaranya hasilnya positif.

“Hasilnya ada satu orang dinyatakan positif Covid-19, langsung dibawa ke Aula BKD Lumajang untuk dilakukan karantina mandiri,” ujar Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta, Jumat (23/7/2021).

Shinta mengatakan kegiatan semacam itu, akan terus dilakukan hingga berakhirnya PPKM Level 4 sampai 25 Juli 2021.

“Saya ingatkan kepada masayarakat yang masih berada di luar berkumpul, berkerumun di warung kopi, cafe, apalagi melewati jam malam pukul 20.00 Wib, akan dilakukan swab Antigen,” terangnya.

Menurutnya, hal itu menjadi upaya memberikan efek jera kepada masyarakat, agar tidak seenaknya nongkrong dan berkerumun hingga abai protokol kesehatan.

“kami meminta kepada masyarakat Lumajang untuk mematuhi PPKM Level 4 yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah. Semua kegiatan ini sudah diatur dalam Intruksi Mendagri harus kita patuhi bersama,” tambahnya.

Ia meminta agar warga terus melakukan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas, ada atau tidak ada petugas.

“Dengan begitu, penyebaran Covid-19 dapat tertangani dengan baik. Sebab, penanganan tersebut membutuhkan kerja keras bersama seluruh komponen termasuk masyarakat,” pungkasnya. (duk/bam).

Asyik Nyabu, Residivis Pelaku Curhewan Diamankan Polisi

LUMAJANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang menangkap pelaku pengguna sabu-sabu di Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Rabu (21/7/2021).

Pelaku ditangkap Polisi berinisial B (49) warga Dusun Pucuk, Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

“Tersangka kita amankan saat berada di area kebun kopi belakang rumahnya saat sedang mengkonsumi sabu,” Ujar Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menemukan sebuah bungkus rokok Djarum Super berisi sebuah pivet pada saku jaket sisi depan kanan dan 2 buah korek api gas pada saku celana belakang samping kiri tersangka.

Tak cukup disitu, saja kemudian polisi melakukan penggeledahan didalam rumah tersangka dan ditemukan barang bukti lainnya di dalam kamarnya.

“Di dalam kamar tersangka polisi mengamankan 3 buah plastik klip ukuran sedang bekas tempat Sabu, 1 buah plastik klip ukuran kecil, Dan 2 buah sendok / sekrop Sabu terbuat dari potongan sedotan plastik,” ujarnya.

Shinta menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan warga bahwa di Desa Sawaran Lor ada orang menggunakan sabu.

“Setelah mendapatkan laporan tersebut unit opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil menangkap tersangka di kebun kopi,” ungkapnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lumajang guna proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat Pasal 112 ayat 1 Jo. 127 ayat 1 huruf a UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Shinta.

Lebih lanjut ia menambahkan, Tersangka merupakan residivis kasus Cur hewan (Sapi) yang pernah ditangkap oleh Polres Lumajang pada tahun 2015.

“Tersangka B ini telah menjalani hukuman vonis PN Lumajang selama 6 bulan kurungan / penjara di Lapas Kelas IIB Lumajang,” pungkasnya. *

Forkopimda Jatim Cek Kesiapan RS Darurat Indoor di GBT Surabaya

SURABAYA – Forkompimda Jatim memastikan kesiapan Rumah Sakit Darurat Indoor, yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Surabaya, di Gelora Bung Tomo (GBT), pada Kamis sore (22/7/2021). RS Darurat Indoor ini sudah rampung persiapannya dan dalam waktu dekat siap digunakan.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, serta didampingi Kabinda Jatim Marsma TNI Rudy Iskandar, Sekda Prov Heru Tjahjono, Pejabat Utama Polda Jatim juga Pejabat Utama Kodam V/Brawijaya turun langsung ke lokasi untuk mengecek persiapan Rumah Sakit darurat yang disiapkan Pemkot Surabaya di Gelora Bung Tomo.

RS berkapasitas 225 bed ini disiapkan untuk pasien dengan kategori ringan dan sedang, namun jika ada pasien yang bergejala sedang ke arah berat, akan dirujuk ke RS BDH.

“Artinya format bagaimana siklus untuk bisa memberikan layanan bagi yang bergejala ringan, bergejala sedang, di sini tempatnya, dan kalau kemudian harus dirujuk karena kecenderungannya ke arah berat maka ke Rumah Sakit BDH,” jelasnya Gubernur Jatim usai mengecek kesiapan RS darurat Indoor di GBT.

Format ini menjadi penting untuk dijadikan mitigasi bersama bahwa di kelurahan tetap ada isolasi. Kemudian di Asrama Haji tetap disiapkan untuk OTG, lalu yang gejala ringan sampai sedang juga disiapkan dibeberapa tempat.

“Semuanya dalam rangka memastikan bahwa kita semua tetap berikhtiar untuk memberikan layanan kuratif, jadi ini adalah hilirnya kuratif, tetap kita mendorong hulunya, hulunya itu satu vaksinasi, dua adalah disiplin protokol kesehatan, jadi hulu hilir ini harus nyambung,” paparnya

“Persiapan-persiapan ini dilakukan tentu harapannya tidak dipakai akan lebih bagus, tetapi kita tetap harus menyiapkan segala sesuatunya, memastikan bahwa sinergitas antara Forkopimda Provinsi, Forkopimda Kabupaten Kota ini terjalin, untuk memberikan perlindungan dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya Gubernur Jatim didampingi Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim, Kabinda, dan Sekdaprov Jatim. (tim)

Kapolres Lumajang Gelar Doa Bersama dan Pendistribusian Bansos Bersama PMII dan HMI

LUMAJANG-Polres Lumajang menggelar doa bersama dan pendistribusian bantuan sosial beras dari Pemerintah.

Kegiatan kali ini dilaksanakan di Loby Polres Lumajang, Kamis (22/7/2021) pagi menggandeng Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lumajang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K.,M.Si, Pejabat Utama Polres Lumajang, Pengurus PMII dan HMI Kab. Lumajang, serta anggota Polres Lumajang.

Usai menggelar doa bersama dilakukan penyerahan bansos secara simbolis oleh Kapolres Lumajang kepada pengurus PMII dan HMI Kabupaten Lumajang.

Bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah akan disalurkan kepada warga terdampak covid-19 dan PPKM darurat oleh Polres Lumajang bersama PMII dan HMI.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan, hari ini Polres Lumajang bersama PMII dan HMI melaksanakan doa bersama dan pendistribusian bansos.

“Dengan doa bersama ini agar penyebaran virus corona di Lumajang ini segera menurun, dan untuk korban meninggal karena Covid -19 juga menurun,” jelasnya.

Lanjut Eka, kegiatan bersama Mahasiswa PMII dan HMI ini untuk membantu pendistribusian beras bantuan sosial dari Pemerintah agar cepat diterima oleh warga yang terdampak covid-19 dan PPKM Darurat.

“Bantuan sosial yang disalurkan ada 136 sak beras masing-masing 5 kg. Jadi 680 kg, oleh mahasiswa dibantu untuk distribusikan kepada warga terdampak covid-19,” terangnya.

Semoga warga Lumajang khususnya dapat terbantu khususnya terdampak Covid-19 dan memohon agar tetap bersabar dan tetap mentaati anjuran pemerintah yakni 5 M.

“Saya berharap masyarakat Lumajang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, jangan lupa mencuci tangan, memakai masker, jagak jarak,” harap Kapolres.

Sementara itu, Achmad Taufik Perwakilan Organisasi Kemahasiswaan PMII sangat mengapresiasi sekali atas kegiatan yang di inisiasi oleh Kapolres Lumajang, bahwasannya benar Covid-19 ini menyerang kehidupan manusia.

“Sehingga segala upaya duniawi kita lakukan terutama ada pendistribusian terhadap warga terdampak Covid-19,” terangnya

Sesuai pesan Nabi Muhammad bahwa manusia yang baik adalah manusia yang bermanfaat kepada manusia yang lain.

“Kapolres hari ini menunjukkan itu memberikan suatu hasanah kepada kita semua untuk terus bertiar secara batin dan juga cara lahiriah” tuturnya.

Terkait pendistribusian beras pihaknya bersama PMI dan HMI akan langsung distribusikan kepada masyarakat terdampak langsung Covid-19 dan PPKM Darurat.

“Bantuan beras nantinya akan distribusikan kepada warga terdampak Covid-19 dan PPKM darurat,” pungkasnya. *