Home Blog Page 1710

Panglima TNI dan Kapolri Semangati Warga Semarang yang Jalani Isolasi Mandiri

JAKARTA – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan semangat kepada warga yang sedang menjalani Isolasi Mandiri (Isoman), karena terpapar virus corona.

Perhatian tersebut diberikan oleh Panglima dan Kapolri saat menggelar interaksi virtual dengan pasien isoman saat meninjau Posko PPKM Mikro Kecamatan Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (16/7/2021).

Dalam interaksinya, Sigit menanyakan kepada salah satu warga bernama Tri. Ia menanyakan apakah selama melakukan isolasi telah mendapatkan obat atau belum.

“Kan ada paket obat sudah dapat?,” tanya Sigit.

“Sudah pak,” ujar Tri menjawab pertanyaan Kapolri.

Sigit menambahkan, apabila pasien isoman kehabisan atau kekurangan obat untuk segera melapor ke Babinsa agar kembali dikirimkan paket obat yang sudah disiapkan oleh Pemerintah.

Selain itu, Sigit juga menanyakan apakah pasien isolasi mandiri sudah mendapatkan bantuan sosial atau belum. Menurut Sigit, untuk bansos warga juga bisa menghubungi Bhabinkamtibmas atau Babinsa agar mendapatkan paket bantuan tersebut.

“Kalau abis lapor ke Babinsa lagi untuk dikirim. Nanti abis ini segera dikirim untuk kebutuhan. Kalau habis dikirim lagi,” ujar Sigit.

Selain meninjau Posko PPKM Mikro, Panglima TNI dan Kapolri juga meninjau vaksinasi massal di Holy Stadium, Semarang, Jawa Tengah. Ia mengingatkan bahwa hingga saat ini angka penularan Covid-19 masih tinggi.

Untuk itu, tiga langkah pengendalian pandemi Covid-19 yakni penegakan disiplin terhadap Protokol Kesehatan, akselerasi vaksin hingga penerapan PPKM Darurat harus berjalan secara beriringan.

“Tiga hal ini harus dilakukan serempak sama-sama karena kita lihat sampai saat ini angka (penularan Covid-19) terus tinggi,” ucapnya.

Terkait vaksinasi, Sigit menegaskan pihaknya bersama dengan TNI terus bergerak mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk menggelar vaksinasi massal sebagai upaya mempercepat kekebalan kelompok atau herd immunity.

Dalam kesempatan itu, ia mengajak, kelompok sosial masyarakat, aktivis ataupun rekan-rekan mahasiswa yang memiliki sumber daya dan kemampuan dalam bidang kesehatan berkolaborasi dengan TNI-Polri menggelar vaksinasi massal.

“Ini akan menjadi lebih baik dalam rangka percepat kegiatan akselerasi vaksinasi,” ucap mantan Kapolda Banten ini.

Mantan Kabareskrim Polri ini meminta agar masyarakat memahami dan mematuhi PPKM Darurat sebagai upaya pemerintah untuk mengendalikan Covid-19. Ia memohon maaf apabila kebijakan tersebut menganggu aktivitas, namun hal tersebut harus diambil sebagai langkah menyelamatkan masyarakat dari paparan virus corona atau Covid-19.

“Tolong ini disampaikan ke keluarga kita, mungkin belum memahami pemerintah melakukan ini semua untuk menjaga keselamatan masyarakat,” tutur Sigit.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menambahkan, dalam menghadapi pandemi Covid-19 diperlukan komitmen seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. Setidaknya, kata Hadi strategi dalam menghadapi musuh yang tidak terlihat wujudnya ini, yakni defensif dengan menggunakan masker, mematuhi 3M dan vaksin.

“Vaksinasi untuk memberikan kekebalan. Tapi ingat setelah vaksin kita tetap menggunakan masker dan tak boleh lengah,” tutup Hadi. (tim)

Karyawan PT Sung Hyun Meninggal Diduga Akibat Kecerobohan Perusahaan

PASURUAN – Seorang pekerja PT. Sung Hyun Indonesia yang beralamat di Dusun Jejeran Desa Gununggangsir Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan meninggal dunia setelah mengeluh sakit pada Hari Jum,at (16/07/21).

Kejadian meninggalnya buruh perusahaan PT. Sung Hyun Indonesia yang bernama Nur Saadah warga Dusun Jejeran tersebut di duga akibat kecerobohan serta kurang perhatiannya manajemenen perusahaan kepada para karyawannya.

Perlu diketahui bahwasanya korban Nur Saadah sudah mengeluh sakit saat sedang bekerja, karena tidak kuat menahan rasa sakitnya akhirnya korban minta ijin pulang untuk mengambil obat yang tertinggal dirumahnya.

Permintaan pulang yang diajukan korban rupanya terlalu lama, hingga korban lemas tak berdaya hingga di dorong memakai kursi roda.

Melihat hal tersebut, korban akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk segera mendapatkan penanganan medis karena korban sudah merintih kesakitan karena sakit sesak nafasnya.

Korban sendiri selanjutnya dibawah kerumah sakit menggunakan motor dan yang lebih menyedihkan korban sempat terjatuh dari atas motor di sekitaran jembatan tol di Dusun tersebut.

Mendengar hal tersebut keluarga dan warga sekitar murka hingga mendatangi perusahaan untuk meminta pertanggung jawaban dari perusahaan.

“Masak orang sakit dibawah pakai motor hingga terjatuh, seharusnya dibawah menggunakan mobil,” ujar salah satu warga.

Salah satu kelurga korban saat dikonfirmasi menyampaikan “kami menuntut perusahaan bertanggung jawab atas kematian Nur Saadah yang dinilai ceroboh dan tidak memperhatikan keluhan sakit korban,” ujarnya.

Sementara itu, HRD PT. Sung Hyun Indonesia Diana Haryati pada awak media menyampaikan “kami meminta maaf kepada keluarga korban atas kecerobohan serta kelalaian yang mengakibatkan korban terjatuh dari motor, kami juga sudah berusaha semaksimal mungkin agar korban segera dibawa ke rumah sakit,” ujar Diana.

“Kami akan bertanggung jawab sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku dan segera akan kami komunikasikan dengan pimpinan perusahaan/direksi,” lanjut Diana. (por)

TNI-Polri dan Pemerintah Beri Bantuan Sembako Secara Humanis Kepada Masyarakat di Jatim

SURABAYA – Polda Jawa Timur tindak lanjuti instruksi dari Kapolri, dengan menurunkan Bhabinkamtibmas dibantu Babinsa, bagikan sembako kepada warga yang lebih membutuhkan, secara humanis. Sambil memberi sembako, para Bhabinkamtibmas dibantu Babinsa juga memberikan pesan edukasi, tentang protokol kesehatan dengan 5M dan penerapan PPKM darurat kepada warga yang menerima bantuan. Pada Jum’at (16/7/2021).

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, untuk segera melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) PPKM Darurat kepada masyarakat, yang perekonomiannya terdampak akibat Pandemi Covid-19.

Hal tersebut direspon cepat oleh jajaran Polda Jatim, untuk melakukan bakti sosial dengan memberikan bantuan berupa beras kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.

Pendistribusian bantuan sembako berupa beras secara humanis ini dilakukan di seluruh Jawa Timur Polres jajaran, dan dikhususkan kepada warga yang lebih membutuhkan, selama PPKM darurat diberlakukan sebagaimana perintah dari Kapolri.

Personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan bantuan kepada masyarakat sambil memberikan pesan edukasi tentang protokol kesehatan dengan 5M yang harus selalu dilakukan oleh masyarakat, serta pemahaman tentang penerapan PPKM Darurat, karena apa yang dilakukan pemerintah untuk keselamatan masyarakat luas.

Diharapkan bantuan berupa beras ini dapat bermanfaat khususnya bagi masyarakat yang terdampak langsung dengan penerapan PPKM darurat.

Hal tersebut disampaikan Ibu Latifa, salah satu warga penjual kembang di kawasan Bungurasih, penerima bantuan. Ia berterimakasih kepada TNI-Polri dan pemerintah atas bantuan yang diberikan, karena beras tersebut dapat digunakan untuk satu minggu.

“Alhamdulillah terimakasih Pak Polisi, Pak TNI, dan pemerintah jawa timur, bantuan ini dapat meringankan kami, beras ini bisa kami gunakan untuk makan sampai satu minggu,” ucap ibu penjual kembang.

Bantuan ini akan terus dilakukan selama PPKM darurat diterapkan oleh pemerintah, untuk membantu meringankan beban masyarakat, khususnya masyarakat yang lebih membutuhkan. *

Swab On The Spot Operasi Yustisi PPKM Darurat, 2 Pelanggar Prokes Dinyatakan Positif Covid 19

LUMAJANG – Operasi Yustisi Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Lumajang terus digelar petugas gabungan.

Operasi tersebut digelar didepan Pasar Sukodono, Kecamatan Sukonono, Lumajang, Kamis (15/7/2021) malam, melibatkan petugas gabungan dari Polres Lumajang, Kodim 0821, Satpol PP, Dishub, BPBD dan Dinas Kesehatan Lumajang.

Petugas melakukan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat yang berada maupun melintas di depan Pasar Sukodono.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut ada 16 orang yang melanggar prokes.

“Dari 16 orang tersebut, 12 orang pemakaian masker yang tidak sempurna diberikan teguran dan peringatan, sedangkan 4 orang tidak menggunakan masker diberikan sanksi fisik dengan cara push up,” Ujarnya.

Selain itu selama kegiatan operasi yustisi berlangsung petugas menemukan kerumunan puluhan warga, Kemudian melakukan tes swab antigen terhadap 16 warga untuk memastikan mereka tidak terinfeksi Covid-19.

“Hasilnya swab antigen 14 orang dinyatakan negatif, sedangkan 2 orang dinyatakan positif kemudian langsung dibawa ke Aula BKD Lumajang untuk di karantina,” ujar Shinta.

Ia menyampaikan, bahwa tujuan dari digelarnya operasi tersebut tidak lain untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk tetap mematuhi prokes yang berlaku.

“Mari kita tanggulangi penyebaran Covid-19 saat ini dengan mematuhi prokes yang berlaku dan menerapkan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas,” imbaunya (hum)

Berbagi Dimasa Pandemi, Lantas Peduli Covid Bagikan Nasi Kotak

LUMAJANG – Berbagi Dimasa Pandemi, Satlantas Polres Lumajang membagikan nasi kota kepada warga yang membutuhkan, Kamis (15/7/2021).

Anggota Polwan Satlantas Polres Lumajang dengan mengendarai sepeda motor Lantas Peduli Covid (LPC) membagikan nasi kotak kepada warga masyarakat yang berada di jalan seperti tukang becak, supeltas, dan lain-lain.

Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, anggota kembali melaksanakan Bhakti Sosial dengan berbagi nasi kotak kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kegiatan Bhakti Sosial di laksanakan di Jalan Gatot Subroto, Brigjend Sunandar Priyo Sudarmo, Srikaya, dan Karangsari,” ucap Shinta.

Ia menjelaskan, membagikan nasi kotak kepada masyarakat yang membutuhkan melalui giat Berbagi Dimasa Pandemi karena mereka terdampak pandemi covid-19 di masa pemberlakukan PPKM Darurat.

“Untuk itu kami akan terus melaksanakan kegiatan Bakti Sosial ini untuk membatu meringankan beban masyarakat selama pandemi Covid – 19 ini belum berakhir,” tutur Shinta.

Selain berbagi nasi kotak, Satlantas Polres Lumajang juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas agar terhindar dari Covid-19.

“Imbauan ini sabagai bentuk kepedulian petugas Kepolisian kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap penyebaran Covid 19. Sehingga, masyarakat Kabupaten Lumajang bisa terhindar dari Covid-19,” jelasnya. (Hum)

Sidang Pelanggaran Prokes Operasi Yustisi PPKM Darurat di Lumajang Digelar Secara Virtual

LUMAJANG – Puluhan warga yang masih melanggar protokol kesehatan terjaring operasi yustisi di Lumajang, Jawa Timur langsung menjalani sidang secara virtual atau online.

Sebelumnya warga yang melanggar prokes terjaring operasi Yustisi PPKM Darurat di cafe, pasar, jalan umum atau fasilitas umum lainnya di seputaran Kota Lumajang selama satu pekan.

Mereka terjaring operasi yustisi pelanggaran tidak menggunakan masker dengan baik atau tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

Pelaksanaan sidang secara virtual atau online dilaksanakan di Gedung Soedjono, Alun-Alun Selatan Lumajang, Jumat (16/7/2021) siang. Sidang secara virtual melibatkan dari Kejaksaaan Negeri Lumajang dan Pengadilan Negari Lumajang

Sekitar 30 orang pelanggar prokes jalani sidang virtual, mereka yang di vonis hakim membayar denda 50 ribu rupiah.

Hadir dalam pelaksanaan sidang virtual tersebut, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto, S.I.K., M.Si, Kasatpol PP Kab. Lumajang Matali Bilogo, S.Sos., Kasi Pidum Kejari Lumajang Mirzantio E, SH.MH dan Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo, S.Kom.

Selain itu juga hadir secara virtual Hakim Ketua Wakil PN Kab. Lumajang Putu Agung Putra Baharata, SH. berada di kantor Pengadilan Negeri Lumajang

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno menyampaikan hari ini melaksanakan sidang online tipiring pelanggaran prokes 5 M dimasa PPKM darurat.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Lumajang, Pengadilan Negeri, Satpol PP ini bukti sinergitas CJS dan Pemkab Lumajang memberikan pembelajaran kepada masyarakat bahwa dimasa PPKM darurat ini sanksi baik itu denda maupun sosial sudah mulai ditegakkan selama PPKM darurat,” ujarnya.

Menurut Eka Yekti, kegiatan Ini yang kedua kali menyelanggarakan sidang pelanggaran prokes, pertama melaksanakan sidang di tempat, sedangkan sidang kedua dilakukan secara online di gedung Soejono Lumajang.

“Untuk hari ini total ada 50 pelanggar, namun yang hadir dalam sidang hanya 30 orang, sementara 20 orang belum hadir dalam sidang tersebut,” ujar Kapolres.

Lanjut Eka Yekti, Khususnya di PPKM darurat ini belum tahu di perpanjang apa tidak, apabila itu diperpanjang, malam minggu kedepan, operasi akan terus dilaksanakan, dan dilaksanakan sidang ditempat.

“Jika pelanggar dikemudian hari mengulangi lagi akan naikan sanksi denda atau sanksi yang lain,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Mirzantio mengatakan hari ini yang mengikuti sidang online 30 orang, padahal jumlah pelanggar ada 50 orang.

Untuk 20 Orang yang tidak hadir dalam sidang itu akan diputuskan verstek atau putusan yang tidak dihadiri terdakwa atau pelanggar

“Jika nanti pelanggar ingin mengambil barang buktinya bisa langsung ke kantor Kejaksaan negeri Lumajang dengan cara membayar denda yang sudah diputuskan hakim,” jelasnya.

Kepala Satpol PP Lumajang Matali Bilogo menyampaikan, reaksi masyarakat ada yang merasa nyaman atau tidak nyaman

“Tapi secara umum itu demi ketertiban kita bersama biar prokes itu bisa berjalan dengan baik maka harus ditegakkan aturan itu,” terangnya (hum)

PPKM Darurat, Polres Lumajang Berikan Himbauan Masjid Tidak Selenggarakan Sholat Jumat Sementara

LUMAJANG-Polres Lumajang kembali menggelar himbauan dan sosialisasi aturan PPKM Darurat di sejumlah Masjid wilayah Lumajang, Jumat (16/7/2021).

Kegiatan tersebut juga melibatkan Kodim 0821, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Lumajang.

Sosialisasi yang digelar mulai pukul 08.30 sampai pukul 11.00 WIB petugas gabungan melaksanakan patroli di seluruh masjid di wilayah Lumajang.

Tiba di masjid petugas memberikan himbauan kepada takmir masjid dan warga masyarakat untuk pelaksanaan shalat Jumat sementara ditutup.

“Petugas memberikan himbauan untuk pelaksanaan sholat Jum’at sementara ditutup, ibadah dilaksanakan dirumah masing- masing,” terang Ipda Andris Shinta.

Selain itu, petugas juga memberikan himbauan surat edaran Gubernur Jatim maupun Bupati Lumajang terkait dengan PPKM Darurat kepada pengurus masjid.

Kegiatan serupa juga dilakukan jajaran Polsek Polres Lumajang untuk memberikan himbauan kepada takmir masjid bahwa pelaksanaan shalat Jumat sementara ditutup.

“Selain itu petugas juga memberikan himbuan bahwa Sholat Idul Adha 1442 H/2021 M juga ditutup sementara untuk menghindari penyebaran covid-19,” ujarnya.

Shinta menjelaskan, Kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk mencegah penyebaran virus corona sekaligus mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Diketahui dalam PPKM Darurat yang berlangsung di Pulau Jawa dan Pulau Bali pada tanggal 3-20 Juli 2021, tempat ibadah serta tempat umum lainnya yang difungsikan untuk beribadah ditutup sementara,” pungkasnya. (Hum)

Blusukan Ke Bandung, Kapolri dan Panglima Mapping Kebutuhan Masyarakat Dampak PPKM Darurat

JAKARTA— Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto besama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau posko PPKM Darurat di Kelurahan Turangga, Lengkong, Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/7/2021).

Kapolri mengatakan, dalam blusukannya bersama Panglima, pihaknya ingin mengetahui secara langsung apa yang dibutuhkan oleh masyarakat selama diterapkannya PPKM Darurat. “Kami cek langsung untuk mapping (petakan), dan mengetahui apa yang dibutuhkan masyarakat. Sudah dicek beberapa tempat dan memang ini sangat berdampak terhadap perekonomian,” kata Kapolri dalam tinjauanya.

Kapolri kemudian menginstruksikan agar jajaranya bergerak cepat mendistribusikan bantuan sosial (Bansos) pemerintah kepada masyarakat.

Mantan Kabareskrim Polri ini juga meminta masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker. Terbatasnya mobilitas dan aktivitas akibat dampak PPKM Darurat, kata Kapolri, adalah upaya pemerintah menjaga keselamatan rakyat dari paparan virus corona atau Covid-19. “Tolong jaga kesehatan, pakai masker karena itu penting, sebagai kunci pencegahan penularan,” ungkapnya.

Mantan Kabareskrim Polri itu juga tak lupa mengajak seluruh masyarakat untuk vaksin guna mempercepat kekebalan kelompok atau herd immunity. Untuk itu, dia menginstruksikan jajaranya dapat melakukan akselerasi proses vaksinasi massal dengan memperluas titik-titiknya. “Mari kita bekerja sama untuk bisa mencapai herd immunity sehingga tercapai pemulihan ekonomi,” pesannya.

Dikesempatan yang sama, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memastikan paket obat dan vitamin bagi masyarakat yang melalukan isolasi mandiri tepat sasaran. “Apakah penyimpanan di gudang sesuai standar sesuai pencatatan, penyimpanan dan keluar masuk obat/vitamin terdistribusi dengan baik,” ujar Panglima. (tim)

Sidang Paripurna DPRD jawaban Bupati Tentang Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD 2020

BARITO UTARA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Barito Utara,Kalteng.Telah melangsungkan Rapat Paripurna III Masa Sidang II tahun 2021.Jawaban Pemerintah Daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD,tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020, Jumat(16/7/2021)di ruang sidang DPRD Muara Teweh Barut.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara,Ir.Hj.Merry Rukaini,M.IP didampingi Wakil Ketua I,Parmana Setiawan,ST dan Wakil Ketua II,Sastra Jaya,anggota DPRD dari masing-masing Fraksi di Komisi Satu,Dua dan Komisi III.Dihadiri Wakil Bupati Barito Utara,Sugianto Panala Putra,SH,Kepala Perangkat Daerah serta Unsur FKPD.

Jawaban Bupati Barito Utara,disampaikan melalui Wakilnya.Sugianto Panala Putra,SH antara lain soal janji politik,temuan BPK-RI, pemberian dana hibah, data kependudukan BPJS, dan sisa lebih perhitungan anggaran atau (Silpa).

Pertama tanggapan terhadap Fraksi Gerindra.
mengenai koreksi dari BPK-RI,Pemkab telah melakukan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Inspektorat pada tahun 2021 dan Juni 2021 tim dari BPK-RI Perwakilan Kalteng sudah melakukan pemeriksaan khusus (riksus).”Temuan yang bersifat material telah disetor ke kas daerah, sedangkan temuan bersifat administratif dalam proses penyelesaian,ujar Nadalsyah dalam Pidatonya yang dibacakan oleh Wakilnya.

Mengenai realisasi anggaran 85,12 persen, Nadalsyah menguraikan bahwa di tengah wabah Pandemi Covid-19 saat ini. Pemkab Barito Utara, melakukan beberapa kali penyesuaianel mengikuti petunjuk pemerintah pusat.

Mengenai dana hibah dan bantuan sosial(bansos), Pemkab mempedomani Permendagri nomor. 99/2019.Dana hibah dan bansos bersumber dari APBD 2020 sebesar Rp15,89 miliar.

Pada tahun 2020 Pemkab Barito Utara,tak melakukan perubahan APBD sesuai dengan Surat Bupati Barito Utara,tanggal 2 Oktober 2020.Surat tersebut mencantumkan dasar dan ketentuan serta kondisi yang menyebabkan tak adanya perubahan anggaran.”Kami sudah laporkan kepada Mendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah,”sebut Nadalsyah.

Mengeani temuan BPK tentang data kependudukan BPJS atas pembayaran yang tak dapat diyakini sebesar Rp1,020 miliar,menurut Nadalsyah,hal ini terjadi karena pada saat pemeriksaan dokumen peserta jaminan kesehatan oleh BPK-RI terdapat ketidakjelasan status kependudukan,baik yang pindah maupun non aktif, pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Barito Utara.

Pemkab Barito Utara berjanji,akan melakukan verifikasi data peserta yang pindah dan non aktif pada data kependudukan, serta rekonsiliasi data secara berkala dengan BPJS kesehatan,guna memastikan peserta JKN (jaminana kesehatan nasional) yang ditanggung oleh Pemkab Barito Utara.

 
Soal Silpa 2020,tercatat ada sebanyak Rp.247,669 miliar.Terdiri dari kas,di kas daerah Rp.229,9 miliar,kas lainnya Rp.7,667 miliar,dan kas pada bendahara pengelola Rp.78 juta.  (SS).

Polres Pasuruan Kota Amankan Sekumpulan Remaja Pengunjuk Rasa Tolak PPKM

PASURUAN – Polres Pasuruan Kota mengamankan sekumpulan remaja yang menggelar aksi unjuk rasa dengan sasaran kantor Pemkot Kota Pasuruan, Kamis (15/7/2021)

Remaja pengunjuk rasa terdiri dari beberapa anak punk, pengamen jalanan, dan pelajar untuk melakukan penolakan PPKM darurat dan sebagian tidak menggunakan masker.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.Si menyampaikan, kumpulan remaja pengunjuk rasa tersebut berasal dari Kabupaten Pasuruan dan Probolinggo.

Mereka ke Kota Pasuruan tidak ada tujuan tapi hanya untuk membuat gaduh atau propaganda.

Dalam aksinya tersebut, ada beberapa unjuk rasa melemparkan batu kepada petugas dan memecahkan Pos Lantas yang hancur karena dilempari oleh unjuk rasa dan mereka masih dalam pencarian.

Kapolres menduga, ada sekelompok oknum masyarakat ataupun mungkin yang menggerakkan remaja-remaja yang rata-rata dari luar kota Pasuruan, dengan tujuan tidak jelas.

“Ini akibat dari ada pamflet yang beredar beberapa hari yang lalu dan tidak bertanggung jawab tidak ada Korlap tidak ada penggeraknya namun hanya membuat gaduh atau propaganda di media sosial dan akhirnya banyak yang terpengaruh dan tadi kami amankan dan masih di data dan akan dilaksanakan pemeriksaan,” pungkas Kapolres. (tofa)