PASURUAN – Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dilakukan secara demokrasi di kantor Desa Gempol pada Hari Senin (31/05/21).
Hasilnya, dari 351 hak pilih suara, suara terbanyak diperoleh no urut 2 yakni M. Hamdy Dengan perolehan suara mencapai 203 suara, unggul mutlak jauh meninggalkan 2 cakades lainnya.
Dalam penghitungan surat suara, dari jumlah hak suara 351 orang, iswadi dengan no urut 1 memperoleh 115 suara, M. Hamdy dengan no urut 2 peroleh 203 Suara dan Ahmad Diyar Rifqi peroleh 17 Suara, sedangkan 3 surat suara tidak sah.
Dari hasil sidang pleno yang dilasanakan oleh panitia secara terbuka di forum, M. Hamdy langsung ditetapkan sebagai pemenang dan terpilih sebagai Kades PAW Desa Gempol dengan perolehan suara terbanyak sesuai perhitungan suara.
Tampak hadir di kegiatan pemilihan PAW Desa Gempol dari forkopimca, Satpol-PP, jajaran Polsek Gempol, Polres Pasuruan, Satuan Brimob dan TNI jajaran Koramil serta Korem pun ikut mengamankan kegiatan, sehingga berjalan lancar dan tetap menjalankan Prokes.
Ketua Panitia Pemilihan PAW Kades Gempol Furqon mengatakan, tugas pihaknya sebagai panitia sudah selesai dan bersyukur seluruh rangkaian Pemilihan PAW berjalan dengan lancar hingga akhir.
“Untuk pemilih hampir mencapai 100%, surat suara 3 tidak sah, tugas kami sebagai panitia sudah selesai sampai disini, hanya tinggal buat laporan kepada BPD, nanti BPD laporan ke pihak Kecamatan, ” papar Furqon saat ditemui setelah kegiatan selesai.
Sementara itu, Camat Gempol Taufiqul Ghoni tampak puas dengan agenda pemilihan yang kondusif serta tertib tersebut.
“Yang sudah terpilih agar nanti dapat menjalankan peranan tugas dan fungsinya dengan baik serta amanah, dan juga Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar tertib, ” ungkap Ghoni.
“Masyarakat Pasuruan khususnya warga Desa Gempol kecamatan Gempol patut kita acungi jempol dengan tingkat kedisiplinan, serta antusiasme untuk memilih pemimpin mereka dan syukur alkhamdulillah berjalan dengan baik,” lanjut Ghoni. (por)

