Home Blog Page 1771

Kapolda Minta Pengelola Tempat Wisata di Pasuruan Pertahankan Prokes

PASURUAN – Rombongan PJU (Pejabat Utama) Polda Jatim melakukan pengecekan di sejumlah tempat wisata di Jatim, Sabtu (15/5). Salah satunya di Taman Dayu, Kabupaten Pasuruan.

Rombongan yang dipimpin langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta ini di sana disambut kedatangannya oleh Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Setelah turun dari mobil, kapolda saat itu langsung meninjau tempat lokasi wisata. Dia juga serta mengecek bagaimana sarana dan prasarana protokol kesehatan yang terdapat di sana.

Usai melakukan pengecekan dia mengatakan tadi baru saja selesai di Jatim Park sekarang di Taman Dayu. “Untuk memastikan beberapa hal yang pertama terkait dengan masalah penyekatan, dan kedua bagaimana permasalahan prokes di tempat wisata, lalu yang ke tiga pelaksanaan prokes di Beji, lalu yang keempat pengecekan pelaksanaan arus balik,” ujarnya.

Dari semua itu dia menghimbau pada pengelola tetap melaksanakan prokes. Kemudian pada pengunjung tetap mengenakan masker dan mematuhi apa yang ditetapkan pengelola.

“Kepada petugas yang berjaga sediakan termo gan, kemudian tempat cuci tangan lalu juga berkoordinasi dengan satgas apabila ditemukan yang suhu naik. Apabila nanti dites dan ternyata reaktif bisa ditindak lanjuti ke rumah sakit yang dirujuk,” tuturnya.

Kapolda juga menjelaskan sejauh ini pihaknya bersama dengan TNI di seluruh Jatim bersama pemda telah melakukan beberapa penyekatan. Dimana ada 215 ribu kendaraan yang telah diperiksa, yang sudah diputar balik ada 43 ribu sedangkan yang dilaksanakan swab antigen acak ada 3.197. “Dan dari yang diswab acak ada 21 yang reaktif dan positif sehingga dilakukan perawatan,” tegasnya.

Sebab itu kapolda meminta kepada seluruh masyarakat apabila kembali balik harus melengkapi surat keterangan bebas covid-19, kemudian surat tugas dari instansi tempat bekerja. Sementara untuk pribadi dilengkapi RT dan RW tempat.

“Dan kami memohon kepada semua masyarakat, varian baru Covid-19 dari India yang perlu kita waspadai. Karena sifatnya lebih cepat dan lebih melemahkan kita,” imbuh jenderal bintang dua ini. (tim)

Terapkan Kebijakan Larangan Mudik Operasi Ketupat Semeru 2021 Digelar

LUMAJANG-Sudah 10 hari Operasi Ketupat Semeru 2021 digelar dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H dan penerapan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik.

Selama itu, Polres Lumajang mencatat ada sebanyak 2.311 kendaraan yang harus putar balik.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan pada hari ke 10 operasi tersebut tercatat ada 2.311 kendaraan diputar balikkan, baik di Pos penyekatan Jembatan Timbangan Klakah, Kecamatan Klakah, dan pos penyekatan jalan Raya Desa Sidomulyo, Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.

“Data rekapitulasi sementara terhitung tanggal 6 Mei sampai 15 Mei 2021 ada 2.311 kendaraan putar balik” Kata Ipda Andrias Shinta, Sabtu (15/5/2021).

Kendaraan yang terpaksa putar balik karena tidak dapat menunjukkan dokumen kesehatan ataupun izin perjalanan.

“Kendaraan yang kita putar balikkan karena tidak memenuhi persyaratan dokumen perjalanan di masa larangan mudik 6-17 Mei 2021,” Ujar Ipda Andrias Shinta.

Selain itu, Paur Subbag Humas menyebutkan, pada tanggal 10 Mei 2021 ada salah satu Ambulance yang akan menuju Jember melintas di Pos penyekatan Jembatan Timbang Klakah terpaksa harus putar balik karena tidak dapat menunjukan dokumen perjalanan.

“Ada satu ambulance terpaksa putar balik, keterangan pengemudi akan menjemput saudara di Jember namun tidak dapat menunjukan dokumen perjalanan,” Ujarnya.

Ipda Andrias Shinta menerangkan bahwa ambulance juga dilakukan pemeriksaan karena disinyalir di wilayah lain disalahgunakan yang bukan peruntukannya.

Sementara data rekapitulasi kendaraan yang diperiksa petugas gabungan ada 36.000 kendaraan yang diperiksa petugas gabungan.

“Dengan rinciannya kendaraan roda dua 17.086, roda empat 10.571, bus 214, mobil barang 8.030, dan mobil ransus atau truk ada 99 kendaraan,” imbuh Shinta.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama dan mengurangi dampak penyebaran virus Corona (Covid-19). 

“Sehingga operasi Ketupat Semeru 2021 secara nasional untuk situasi Kamseltibcarlantas semuanya ini berjalan dengan aman lancar,” kata Paur Subbag Humas.

Ipda Andrias Shinta juga menambahkna bahwa di pos penyekatan juga dilakukan rapid test antigen secara acak kepada masyarakat yang melintas oleh petugas Dinkes Kabupaten Lumajang

“Hingga saat ini sudah ada 132 orang yang dilakukan rapid test antigen, hasilnya negatif semua.” tambahnya

Lebih lanjut, Ipda Andrias Shinta mengatakan bahwa selama operasi berlangsung, petugas juga menindak 1 travel gelap.

“Ada 1 travel gelap kita lakukan penindakan di pos penyekatan.” tegas Ipda Andrias Shinta

Kegiatan penyekatan mudik 2021 ini melibatkan juga personel gabungan terdiri TNI-Polri, Satpol PP, Dinkes, Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Senkom, Pramuka Saka Bhayangkara, Banser dan juga melibatkan SKD.

Operasi pada 6-17 Mei 2021 tersebut digelar untuk menekan arus mudik karena kasus Covid-19 melonjak setiap kali libur panjang. *

Forkopimda Jatim Pastikan Penerapan Prokes di Tempat Wisata

BATU – Forkopimda Jawa Timur lakukan inspeksi di sejumlah tempat wisata, pada Sabtu (15/5/2021), guna memastikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat wisata berjalan dengan baik di saat liburan pasca Idul Fitri.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya, Mayor Jenderal TNI Suharyanto, Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, bersama Pejabat Utama Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, serta Kapolres Jajaran. Memastikan penerapan Prokes berjalan dengan baik di tempat wisata.

Sementara Gubernur Jatim mengatakan, bahwa seluruh hal yang terkait dengan rangkaian dari liburan pasca Idul Fitri, ingin semua terkawal, termonitor, dan terkendali.

“Maka proses berikutnya adalah yang kita antisipasi kalau mereka melakukan wisata maka tempat-tempat wisata pertama harus menyiapkan protokol kesehatan yang ketat, memastikan bahwa tidak di zona merah, basisnya PPKM Mikro dan persentase dari mereka yang melakukan kunjungan wisata semua harus termonitor dan terkendali,” tandasnya.

Lebih lanjut Khofifah mengatakan, saat ini suasananya masih pada posisi pengendalian penyebaran covid yang harus diikuti oleh semua pihak termasuk seluruh elemen masyarakat yang ingin mengunjungi destinasi wisata.

“Mohon semuanya tetap menggunakan masker dan pada area rayon tertentu. Sehingga hari ini yang ingin ke Jatim Park misalnya, kalo dari Surabaya, belum di mungkinkan,” ujar Gubernur Jatim didampingi Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim.

Selain itu, Forkopimda juga memohon kepada semuanya bisa kembali bersabar, untuk bisa menjaga segala sesuatunya supaya aman, terkendali, terkawal, dan termonitor dengan baik.

“Maka kami bersama Pak Pangdam, Pak Kapolda ingin memastikan bahwa sesuai penjelasan dari tim satgas Covid-19 Jatim Park 3, insyaallah semua sudah disiapkan protokol kesehatannya dengan sangat baik,” tambah Gubernur.

“Oleh karena itu, berikutnya adalah seluruh pengunjung tempat wisata ini mohon juga saling menjaga. Sehingga penggunaan masker juga menjadi satu kesatuan dari upaya menjaga kesehatan kita, perlindungan kita, tetap kita bisa berwisata sesuai rayonnya, tetapi bahwa protokol kesehatan tetap harus dijaga oleh semua pihak,” pesannya Gubernur Jatim usai melakukan pengecekan Prokes Di Jatim Park 3, Batu. (tim)

Polda Jatim Gelar Penyekatan Serentak dan Rapid Test Secara Random

SURABAYA – Polda Jatim melakukan penyekatan secara serentak, se-Jawa Timur pada Sabtu 15 Mei 2021, mulai pukul 00.00 WIB. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi mobilitas masyarakat yang hendak keluar dari Jawa Timur.

Kasubdit Kamsel Polda Jatim, AKBP M. Rofik menyampaikan, penyekatan secara serentak ini dilakukan pada 15 Mei 2021, dan ada rapid test yang akan dilakukan secara random.

“Penyekatan serentak se-Jawa Timur ini dilakukan pada Sabtu 15 Mei, mulai pukul 00.00 WIB. Nantinya di sebagian pos penyekatan juga akan melakukan rapid test secara random,” paparnya pada Jum’at (14/5/2021).

Lebih lanjut AKBP Rofik juga menyampaikan, Selain itu juga ada 9 titik di jalur perbatasan, dan 20 titik antar rayon, dan pengguna jalan harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, yaitu membawa surat tugas, dan surat bebas dari covid.

“Ada 9 titik pos penyekatan di perbatasan dan 20 titik pos antar rayon di akses keluar dari Jawa Timur,” tambahnya.

Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran covid 19 pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri. (tim)

Pengetatan Penyekatan di Pos Check Point Wilayah Polres Pasuruan Kota

PASURUAN – Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan Rakor Inkait ( Instansi Terkait ) yang langsung  dipimpin oleh Kabagops Polres Pasuruan Kota , dan  diikuti oleh BPBD Kota Pasuruan, Dishub Kota Pasuruan, Satpol PP Kota Pasuruan, Dinkes Kota Pasuruan, Pasiops Dim 0819- Pasuruan, dan Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, Sabtu, pukul 00.00 WIB tanggal 15 Mei 2021.

Pengetatan Penyekatan berlangsung di 3 titik di wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota yaitu Pintu Exit Tol Rembang, Pintu Exit Tol Sutojayan, dan Pintu Exit Tol Grati.

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota selaku pelaksana Rakor Inkait menyampaikan sesuai dengan arahan tentang pelaksanaan giat penyekatan pada hari ini tepat pukul 00.00 Wib, tanggal sudah memasuki tanggal  15 Mei 2021 yang dilaksanakan secara serentak.

Kabagops Polres Pasuruan Kota dan Kasatlantas Polres Pasuruan Kota selaku pelaksana memberikan asistensi dan pemahaman terhadap Dinas atau Instansi terkait untuk melaksanakan Penyekatan dan Pemeriksaan di Perbatasan antar Provinsi dan perbatasan Rayonisasi terhadap kendaraan yang keluar dan masuk wilayah dengan syarat harus ada dan menunjukkan kepada petugas penyekatan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) dan Surat Keterangan Bebas Covid-19.

Demikan juga pemeriksaan berlaku terhadap kendaraan angkutan jalan yang diperbolehkan beroperasi harus terdaftar sesuai Barcode yang tertera pada Stiker dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

“Apabila tidak memenuhi syarat ketentuan maka kendaraan harus diputar balikkan” jelas Kabag Ops.

Disamping melakukan pemeriksaan dan penyekatan petugas melaksanakan kegiatan Rapid Test Antigen secara acak kepada penumpang dengan melibatkan Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan Kota Pasuruan. Apabila ditemukan positif Covid-19 agar diamankan untuk dilakukan Karantina sesuai SOP.

“Sosialisasi serta edukasi tetap disampaikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dan kebijakan larangan mudik, agar masyarakat paham terhadap upaya- upaya kita dalam menanggulangi penyebaran Covid-19” imbuhnya. (tim)

Keseriusan Polres Lumajang Tumpas Kejahatan Jambret

LUMAJANG – Polres Lumajang dibawah kepemimpinan Kapolres Lumajang menunjukkan keseriusannya dalam menumpas kejahatan jalanan. Kali ini Satreskrim Polres Lumajang berhasil mengamankan 1 orang pelaku atas dugaan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Jambret).

Kasatreskrim AKP Fajar Bangkit Sutomo, S.Kom melalui Paursubbaghumas Ipda Andrias Shinta mengatakan bahwa jambret ini terjadi pada hari Rabu (12/5/2021) pukul 13.00 Wib.

“Kejadiannya hari Rabu (12/5/2021) jam 1 siang di jalan Imam Suja’I Kelurahan Ditotrunan Kecamatan/Kabupaten Lumajang.” ujar Ipda Andrias Shinta, Jum’at (14/5/2021).

Ipda Andrias Shinta menambahkan saat itu korban seorang perempuan yang masih pelajar bersama 1 orang temannya sedang mengendarai kendaraan sepeda motor Honda Beat melintas di jalan Imam Suja’I Kelurahan Ditotrunan Kecamatan/Kabupaten Lumajang.

“Saat melintas di jalan Imam Sujai lalu ada 2 (dua) orang pelaku dengan mengendarai kendaraan Sepeda Motor Honda Scoopy warna putih langsung merampas Handphone milik korban yang pada saat itu dipegang oleh saksi.” imbuhnya

Selanjutnya pelaku melarikan diri ke arah utara melintasi simpang empat pasar seruji sehingga menabrak pedagang tahu yang pada saat itu melintas.

“1 pelaku terjatuh dan di amankan petugas seorang pria berinisial AA, (32),warga Desa Ranulogong Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang.” ungkap Ipda Andrias Shinta

Lanjut, Ipda Andrias Shinta menambahkan bahwa pelaku AA ini tidak sendirian dalam melakukan aksinya.

“Pelaku AA ini melakukan aksi jambret bersama 1 pelaku lainnya namun berhasil melarikan diri, identitas sudah kita kantongi masih dalam pengejaran” jelas Shinta

Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) Unit Handphone VIVO Y20 warna biru dan 1 Unit R2 Honda Scoopy Nopol : N-6581-UO, warna putih yang merupakan alat/sarana milik tersangka.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP.” pungkas Ipda Andrias Shinta. (tim)

Antisipasi Penyebaran Covid-19 Pasca Lebaran, Kapolda Jatim Tinjau Pos Check Point

MOJOKERTO – Usai melakukan pengecekan di pos penyekatan Sidoarjo, Kapolda Jawa Timur bersama Pejabat Utama Polda Jatim kembali melakukan pengecekan di wilayah Pacet Mojokerto, sekaligus menghimbau kepada anggota di Mojokerto untuk melakukan pengamanan di tempat wisata dan pasar, hal ini dilakukan guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Jatim Pasca lebaran.

Ada beberapa hal yang di sampaikan kapolda dalam pelaksanaan pengecekan kali ini, diantaranya terkait dengan penyekatan di beberapa titik di wilayah Jawa Timur, pelaksanaan pengamanan terhadap pasar maupun mall yang menjadi tujuan masyarakat, dan tempat wisata, serta tempat religi.

“Saya melihat apa yang sudah dikerjakan oleh seluruh petugas, disini ada sinergitas, TNI, Polri, didukung oleh Satpol PP maupun stakeholder lainnya dan unsur masyarakat,” paparnya Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta disela kunjungannya di pos penyekatan Pacet Mojokerto, Jum’at (14/5 /2021).

“Kesadaran masyarakat dibutuhkan di dalam menangani covid ini. Jadi dalam masa liburan ini tetap protokol kesehatan diutamakan. Ada tiga hal. Yang pertama adalah petugas. Yang kedua, pengelola tempat wisata maupun wisata religi, dan pasar, lalu yang ketiga masyarakat itu sendiri,” tambahnya Kapolda Jatim.

Ini menjadi bagian penting di dalam penanganan Prokes. Kesadaran masyarakat menjadi bagian penting, atau bagian utama, tentu bersama-sama dengan petugas maupun pengelola tempat.

“Ayo mari jaga diri, jaga masyarakat dan jaga negara terkait dengan protes ini. Mudah-mudahan Jawa Timur aman,” pungkasnya mantan Kapolda Kalsel itu. *

Polres Lumajang Tindak Lanjuti SE Tentang Penutupan Obyek Wisata

LUMAJANG – Polres Lumajang beserta jajaran Polsek melakukan pengamanan dan pengecekan tempat obyek wisata di wilayah Kabupaten Lumajang, Jum’at ( 14/5/2021).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Lumajang Nomer 556/1052/427.1/2021 tentang penutupan wisata selama sepuluh hari mulai tanggal 13 sampai 23 Mei 2021.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta, kegiatan pengamanan yang dilakukan anggota Polres Lumajang untuk mengantisipasi apabila ada warga yang berkunjung ke tempat wisata.

“Pengamanan dan pengecekan akan kami lakukan agar tidak ada masyarakat yang melaksanakan liburan lebaran di tempat wisata, dan ini sudah dimulai kemarin hari pertama penutupan sesuai SE Bupati, dan akan terus dilakukan sampai tanggal 23 Mei nanti,” ujar Shinta.

Lebih lanjut Ipda Andrias Shinta menambahkan, selama melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengecekan jalur tikus menuju tempat wisata wilayah Pasirian tepatnya di Pantai Dampar, Bambang, Watu pecak sudah terdapat portal tentang himbauan tempat wisata ditutup.

“Hasil pengecekan ada 11 portal yang menutup jalan akses menuju akses wisata,” ujarnya.

Selain itu, patroli pengecekan dilakukan petugas Polres Lumajang di objek wisata wilayah Kecamatan Yosowilangun.

Petugas melakukan pengecekan di tempat wisata pantai yakni di Pantai Laskar Pelangi Dusun Meleman, Desa Wotgalih, Pantai Mbah Drajid Wotgalih atau Pantai WGL di Dusun Tal Sewu, Desa Wotgalih

“Jalan akses masuk lokasi wisata sudah ditutup dengan menggunakan bambu dan terdapat banner himbauan penutupan lokasi wisata,” imbuh Ipda Andrias Shinta.

Hal yang sama dilakukan di wilayah Tempeh, petugas jajaran Polres Lumajang melakukan pengecekan objek wisata di wilayah Tempeh yakni Pantai Savana Beach Pandanarum, Jembatan Selowangi JLS Tempeh perbatasan Pasirian, kemudian Pemandian Joyokarto Desa Jokarto, Pemandian Sumber Takir Desa Jokarto, dan Pemandian Kayu Batu Desa Pulo.

“Semua lokasi wisata di wilayah Tempeh sudah dipasang banner himbauan penutupan kecuali jambatan Selowangi dan pemandian Kayu Batu belum terpasang bener himbauan penutupan,” terang Ipda Andrias Shinta.

Penutupan seluruh wisata ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19 pada libur Lebaran 2021.

“Ini upaya kita dalam mencegah penyebaran pandemi. Kita ajak warga untuk tetap di rumah dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Paur Subbag Humas.(tim)

Kapolda Mengecek Optimalisasi Pos Penyekatan di Jatim

SIDOARJO – Kapolda Jawa Timur bersama Pejabat Utama Polda Jatim, melakukan pengecekan di pos penyekatan di Jawa Timur, diantaranya di kawasan Sidoarjo kota, pasca lebaran Idul Fitri, pada Jum’at (14/5/2021), guna mengoptimalkan fungsi pos penyekatan di Wilayah.

“Pada hari ini saya melakukan pengecekan di beberapa pos PAM di seluruh Jawa Timur terkait dengan masalah pengamanan pelaksanaan pasca hari raya Idul Fitri yang kedua ini, dan pengecekan ini sekaligus juga saya memberikan semangat kepada seluruh anggota untuk bekerja dalam melayani masyarakat memberikan pengamanan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalulintas, (Kamseltip Carlantas), serta masalah protokol kesehatan,” tandasnya Kapolda Jawa Timur.

Harapannya dengan kedatangan Kapolda bersama Pejabat Utama di setiap pos PAM ini dapat menambah semangat dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap patuh pada prokes pasca liburan ini, dan angka covid bisa tetap terjaga.

Mengantisipasi lonjakan pada hari Sabtu dan Minggu, yang akan diantisipasi karena ada keinginan masyarakat untuk mendatangi tempat wisata, mall, dan tempat religi.

“Kami harap baik petugas maupun pengelola serta masyarakat, ketiga-tiganya mempunyai pemahaman yang sama bahwa kita semua masih dikelilingi oleh covid, sehingga punya pemikiran yang sama yaitu untuk mencegahnya tetap melaksanakan prokes dengan baik,” tegasnya Irjen Pol Nico Afinta usai melakukan pengecekan di Pos penyekatan Sidoarjo Kota.

Sehingga masyarakat yang datang petugas yang menjaga maupun yang semuanya punya kesepakatan yang sama.

“Ayo sama-sama kita mencegah covid dengan melaksanakan prokes. Saya kira kegiatan ekonomi harus tetap berjalan, prokes tetap kita jaga, sehingga dua-duanya bisa seimbang, mari kita laksanakan sama-sama sehingga harapan kita tercapai,” tambahnya.

Seluruh anggota sudah diperintahkan bersama-sama dengan stakeholder, TNI, pemerintah daerah, maupun pengelola tempat wisata religi, maupun tempat pasar atau mall, harapannya bisa mendapatkan posisi masing-masing dan masyarakat bisa mengerti, apabila nanti prokes dilaksanakan.

Selain itu juga ada 9 titik di seluruh Jawa Timur yang dilakukan penyekatan, sampai sekarang yang masuk maupun keluar Jawa Timur, harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, yaitu membawa surat tugas, kemudian dengan surat bebas dari covid.

“Selama ini saya lihat masyarakat bisa bekerja sama dengan baik dan itu terus dipertahankan sehingga Jawa Timur tetap terjaga kondisifitasnya,” Pungkasnya orang nomer satu di kepolisian Jawa Timur itu. (tim)

Forkopimda Jatim Pantau Prokes di Pusat Perbelanjaan Plaza (TP) Surabaya

SURABAYA,- Forkopimda Jawa Timur Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Heru Tjahjono, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, bersama pejabat utama (PJU) Polda Jatim, Kamis (13/5/2021) siang, melakukan pengecekan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza (TP) Surabaya.

Selain itu hadir juga dalam giat tersebut, Kapolrestabes Surabaya, Wakapolrestabes dan Asisten Manager Tunjungan Plaza.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, bahwa kami bersama Pangdam V/Brawijaya, Pangkoarmada II, Kabinda Jatim dan Sekda Provinsi Jatim Melaksanakan Pengecekan Penerapan Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan Tunjungan Plaza Surabaya.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan. Yang dilakukan oleh manajemen pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza bersama personil TNI, Polri dan Pemprov Jatim di hari raya Idul Fitri 1442 H,” jelas Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Kamis (13/5/2021) siang.

Ditambahkan Kapolda, kegiatan pengecekan tidak hanya terfokus pada pusat perbelanjaan, namun juga tempat ibadah, tempat wisata termasuk wisata religi, kegiatan berkunjung ke tempat saudara dan lokasi lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Hasil pelaksanaan pengecekan, yaitu pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza telah menerapkan protokol kesehatan mulai dari wajib masker, pengecekan suhu hingga pembatasan jumlah pengunjung yang disesuaikam dengan anjuran pemerintah,” pungkas kapolda jatim.