Home Blog Page 1772

Forkopimda Jatim Pantau Prokes di Pusat Perbelanjaan Plaza (TP) Surabaya

SURABAYA,- Forkopimda Jawa Timur Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Heru Tjahjono, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, bersama pejabat utama (PJU) Polda Jatim, Kamis (13/5/2021) siang, melakukan pengecekan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza (TP) Surabaya.

Selain itu hadir juga dalam giat tersebut, Kapolrestabes Surabaya, Wakapolrestabes dan Asisten Manager Tunjungan Plaza.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, bahwa kami bersama Pangdam V/Brawijaya, Pangkoarmada II, Kabinda Jatim dan Sekda Provinsi Jatim Melaksanakan Pengecekan Penerapan Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan Tunjungan Plaza Surabaya.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan. Yang dilakukan oleh manajemen pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza bersama personil TNI, Polri dan Pemprov Jatim di hari raya Idul Fitri 1442 H,” jelas Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Kamis (13/5/2021) siang.

Ditambahkan Kapolda, kegiatan pengecekan tidak hanya terfokus pada pusat perbelanjaan, namun juga tempat ibadah, tempat wisata termasuk wisata religi, kegiatan berkunjung ke tempat saudara dan lokasi lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Hasil pelaksanaan pengecekan, yaitu pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza telah menerapkan protokol kesehatan mulai dari wajib masker, pengecekan suhu hingga pembatasan jumlah pengunjung yang disesuaikam dengan anjuran pemerintah,” pungkas kapolda jatim.

Kapolri Minta Jajaran Terus Edukasi Soal Larangan Mudik

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan beberapa pejabat negara melanjutkan tinjauan arus mudik Idul Fitri atau Lebaran 2021 ke pos penyekatan KM 31 Tol Jakarta-Cikampek.

Dalam tinjauannya, Sigit meminta kepada seluruh jajaran kepolisian untuk terus bersabar memberikan sosialiasi serta edukasi kepada masyarakat terkait dengan kebijakan pelarangan mudik Lebaran di tengah Pandemi Covid-19.

“Terus bersabar dan memberikan sosialisasi kepada para pemudik, dengan harapan keluarga kita tidak terdampak Covid-19, ini yang terus menerus,” kata Sigit di pos penyekatan KM 31 Tol Jakarta-Cikampek.

Dengan adanya edukasi dan sosialiasi soal larangan mudik, kata Sigit, hal itu bisa menyelamatkan rakyat dari penyebaran virus corona. Atas dasar itulah yang menjadi semangat Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik saat Pandemi virus corona.

Sementara itu, Sigit menyebut, dengan adanya larangan mudik, arus lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek pun mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan jika tidak adanya larangan mudik.

“Telah terjadi penurunan utk mencegah pada situasi normal 80 juta ditekan dengan edukasi menjadi 14 juta. Pemerintah meniadakan mudik demi keselamatan rakyat,” ujar Sigit.

Pada kesempatan itu, Sigit juga meminta kepada jajaran kepolisian yang bertugas saat Lebaran untuk melakukan pengawasan ketat di beberapa wilayah Aglomerasi dan tempat-tempat wisata yang berpotensi ramai dikunjungi masyarakat saat libur Idul Fitri.

“Hari kedepan kegiatan di wilayah Aglomerasi terjadi arus silaturahmi dan kunjungan tempat wisata, maka dilakukan protokol kesehatan secara ketat,” ujar mantan Kapolda Banten ini.

Terkait persiapan arus balik, Sigit menyebut harus ada persiapan yang matang untuk memastikan pencegahan penyebaran virus corona. Misalnya, melakukan tes Swab Antigen kepada masyarakat.

“Rumah sakit agar dikoordinasikan dan dipersiapkan dari sekarang sebagai rujukan Covid-19. Antigen juga dipersiapkan kalau kurang akan ditambah oleh Menkes. Dan Walaupun sudah divaksin tetap jalankan protokol kesehatan,” ucap Sigit.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi kinerja dari jajaran kepolisian, TNI dan pihak terkait yang telah bekerja keras saat bertugas di pos penyekatan demi menghalau warga mudik.

Menurutnya, larangan mudik kepada masyatakat harus dilakukan secara humanis namun tetap tegas. Mengingat, kebijakan ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat luas.

“Tugas dilapangan harus dilayani secara humanis dan sabar. Saya mengapresiasi dan berterima kasih dalam menjalankan tugas sebaik-baiknya,” ujar Puan.

Dalam tinjauan arus mudik, Kapolri didampingi oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menhub Budi Karya Sumadi, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala BNPB Doni Monardo.

Sebelum meninjau pos penyekatan di KM 31 Tol Jakarta-Cikampek, rombongan terlebih dahulu melakukan pengecekan di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang. (tim)

Masjid Al-Akbar Surabaya Siap Gelar Solat Ied Sesuai Prokes

Usai melakukan kunjungan di masjid Agung Al-Fattah Mojokerto, Forkopimda lanjut melakukan pengecekan Protokol Kesehatan di Masjid Al-Akbar Surabaya. Rabu (12/5/2021) guna memastikan kesiapan masjid sebelum di gunakan shalat Idul Fitri.

“Jadi referensi utama yang kita harapkan bisa diikuti oleh penyelenggara pelaksanaan shalat Idul Fitri di tempat yang lainnya,” imbaunya Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, didampingi Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto dan Waka Polda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, serta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko dan Pejabat Utama Polda Jatim.

Forkopimda Jatim memeriksa kesiapan prokes di masjid Al-Akbar dan mendengarkan pemaparan dari pengurus masjid, tentang mekanisme pelaksanaan sholat di masjid Al-Akbar pada esok hari.

“Tutorial tadi itu sangat lengkap sekali, tidak hanya kaitan dengan pelaksanaan shalat, tapi bagaimana bangun pagi, bagaimana di rumah sarapan dulu, supaya membedakan bahwa hari ini sudah lebaran, tidak lagi kita berpuasa karena hari Tasyrik, tidak boleh justru orang berpuasa di hari Tasyrik di satu Syawal,” papar Gubernur Jatim.

Khofifah menghimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan sholat ied, untuk tidak terburu-buru karena bisa berpotensi menimbulkan kerumunan, bisa sampai masjid pukul 05.45 WIB.

“Titik-titik yang kemungkinan terjadinya kerumunan, itulah yang harus terantisipasi, termasuk di dalamnya ada kantong plastik untuk sandal dan sepatu yang di bawa, ditaruk di pinggir shof di mana mereka akan shalat. Pulang dibawa lagi sehingga tidak berkrumun,” pesannya.

“Nomor-nomor yang ada di 45 pintu itu memungkinkan distribusi jamaah bisa cepat, supaya tidak berkrumun. kemudian ada promter yang dapat mengingatkan khatib sudah berapa menit, karena maksimal khotib sepuluh menit. Sehingga semuanya bisa terukur termonitor,” imbuhnya Khofifah.

Forkopimda Jatim berharap, mudah-mudahan semuanya berjalan aman, lancar, khidmat, dan khusuk.

“Kita mohon masyarakat melaksanakan salat ied di tempat yang terdekat dengan rumah mereka, apakah masjid atau lapangan,” pungkasnya Gubernur Jatim usai melakukan pengecekan di masjid Al-Akbar Surabaya, Bersama Forkopimda Jatim.

Marhaen Jumadi, Ditunjuk Sebagai Plt Bupati Nganjuk

NGANJUK — Wakil bupati Nganjuk, Marhaen Jumadi, tadi malam, selasa, 11 Mei 2021 menerima surat perintah tugas dari Gubernur Jawa timur, Khofifah Indar Parawansa sebagai Plt Bupati Nganjuk.

Surat penunjukan tersebut, diserahkan di Gedung Negara Grahadi jalan Gubernur nomor 7 Surabaya pukul 22.00 tadi malam.

Sebelumnya diberitakan, jika bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, ditangkap KPK karena korupsi dalam lelang jabatan, dan kasusnya sedang berjalan.

Marhaen Jumadi, merupakan Wabup yang berpasangan dengan bupati Novi, saat itu berhasil memenangkan suara terbanyak dalam pemilihan bupati untuk periode masa jabatan 2018 – 2023.

Keduanya diusung oleh PDIP, PKB dan Partai Hanura, akan tetapi belakangan DPP – PKB membantah bahwa Novi merupakan kadernya, dan berharap tidak lagi disebut dan dikaitkan dengan penangkapan Bupati Nganjuk tersebut oleh KPK. (Tim).

Antisipasi Peredaran Uang Palsu, Kapolres Pasuruan Kota Sidak Jasa Penukaran Uang

PASURUAN – Antisipasi peredaran uang palsu menjelang lebaran, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.Si gelar razia kepada para jasa penukaran uang baru di pinggir jalan Panglima Sudirman, Selasa (11/5/2021).

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.Si di dampingi Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota menjelaskan menjelang lebaran banyak jasa penukaran uang yang berada di samping jalan. Dalam hal ini tentu menjadi perhatian bagi kami Polres Pasuruan Kota dalam mengantisipasi peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

“Pada kesempatan kali ini kami melaksanakan razia terhadap pertukaran uang baru, karena masyarakat sangat antusias di lebaran ini untuk menukarkan uang baru sehingga kami perlu mencegah adanya kejahatan uang palsu. Kita ketahui bersama banyak beredar uang palsu sehingga kita perlu mengantisipasinya dengan memastikan bahwa pertukaran uang yang ada di dalam Kota Pasuruan ini benar-benar uang asli.” Jelas AKBP Arman

Kapolres Pasuruan Kota juga menghimbau kepada jasa penukaran untuk berhati- hati karena jasa penukaran uang cukup rawan menjadi korban kriminalitas, diantaranya penipuan dan perampokan.

Dalam razia peredaran uang palsu personel Satreskrim Polres Pasuruan Kota di bantu personel Satsabhara Polres Pasuruan Kota menggunakan alat Money Detector Portable/ Alat Deteksi Uang dalam melihat ke aslian uang yang ada pada jasa penukar uang.

“Kepada masyarakat Kota Pasuruan agar berhati- hati dalam melakukan penukaran uang baru di jasa penukaran uang non resmi. Jangan lupa di cek keasliannya dengan cara 3D yaitu Dilihat, Diraba, dan Ditrawang.” (tofa)

Sukses Kendalikan Akuntabilitas di Tengah Refocusing APBD, Banyuwangi Pertahankan WTP ke-9

Gempurnews.com – Pemkab Banyuwangi untuk kesembilan kalinya secara beruntun sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Opini WTP tersebut sukses diraih Banyuwangi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penyerahan hasil audit BPK tersebut dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Jatim, Joko Agus Setyono di kantor BPK Jawa Timur, Selasa (11/5/2021). Dalam penyerahan WPT tersebut Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani didampingi langsung Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto.

Dalam sambutannya Bupati Ipuk bersyukur Pemkab Banyuwangi berhasil mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah. Di tengah situasi pandemi Covid-19 yang membuat pemkab harus melakukan refocusing anggaran, namun diluar dugaan ternyata LKPD Banyuwangi kembali mendapat opini WTP dari BPK untuk kesembilan kalinya.

“Alhamdulillah, kita semua berhasil mempertahankan prestasi pengelolaan keuangan. Ini membuktikan bahwa akuntabilitas keuangan daerah tetap terjaga meskipun tahun lalu pemkab melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 serta memperkuat pemulihan ekonomi. Kita jaga terus,” ujarnya.

Ipuk menambahkan, opini WTP dari BPK tersebut memotivasi Banyuwangi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

” Terima kasih kepada seluruh rekan-rekan perangkat daerah yang telah berupaya keras mempertahankan status opini WTP murni. Semoga ke depannya tetap dijaga. Ini bukan sekadar soal administrasi, Tapi tata kelola keuangan yang baik juga akan memberikan manfaat positif bagi masyarakat dengan output-outcome program pembangunan yang jelas,” imbuhnya.

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Bongkar Sindikat Pembuat Hasil Swab Illegal

SURABAYA – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, bongkar sindikat dugaan pemalsuan surat keterangan bebas Covid-19. Para tersangka ini sudah memproduksi dan menjual sebanyak 600 lembar surat keterangan palsu dalam kurun waktu 4 (Empat) bulan di Kabupaten Sidoarjo.

Dari pengungkapan ini, polda jatim meringkus 5 (Lima) tersangka diantaranya, NH, (33) warga Jalan KH. Gasbullah Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang, SG, (36) warga Jalan Pabean, Kelurahan Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, MZA, (22) warga Desa Pagerwojo, RT 17/ RW 04, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, IB, (51) warga Jalan Malik Ibrahim Kuwangsan RT 006/003 Sedati, Sidoarjo dan IF, (27) warga Jalan Petukangan Ampel, Surabaya.

“Kelima tersangka ini mempunyai peran masing-masing, sedangkan untuk para tersangka diamankan di Jalan by pass, Kecamatan Sedati, Sidoarjo,” jelas Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim, Selasa (11/5/2021) sore.

Tersangka NH berperan Pembuat surat keterangan dokter palsu (hasil rapid test swab antigen dan swab PCR), AF berperan sebagai Pembuat/Pencetak surat keterangan dokter palsu (hasil rapid test swab antigen dan swab PCR)

“Sedangkan tiga tersangka lain yakni IB, SG dan MZA berperan sebagai membantu mencari pemesan surat keterangan hasil rapid test swab antigen dan swab PCR (marketing),” ucap Gatot.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para tersangka, mereka secara bersama-sama memasarkan surat keterangan hasil Swab Antigen dan Swab PCR milik RS Sheila Medika kepada pemesan yang memerlukan surat keterangan instan tanpa dilakukan pemeriksaan.

“Pelaku sudah melakukan tindak pidana pemalsuan tersebut kurang lebih empat bulan dan telah mencetak kurang lebih 600 (enam ratus) lembar surat keterangan hasil rapid test swab antigen,” ungkap Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.

Surat Keterangan yang dipalsu adalah milik RS Sheila Medika yang beralamat di Jalan Letjen Wahono No. 77-79 bypass Juanda Baru, Sedati Gede, Sedati, Sidoarjo. Dimana tersangka NH sebelumnya adalah karyawan (OB) RS Sheila Medika yang telah diberhentikan 4 (empat) bulan yang lalu.

“Pelaku yang berperan sebagai marketing (tersangka SG, MZA dan IB) membeli dari pembuat seharga Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) untuk surat keterangan hasil swab antigen dan Rp 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) untuk surat keterangan hasil swab PCR,” tambahnya.

Kemudian dijual oleh marketing kepada pemesan Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk hasil swab antigen dan Rp 650.000,- (enam ratus lima puluh ribu rupiah) untuk hasil swab PCR. Para pemesan adalah para penumpang pesawat terbang dan penumpang travel.

Selanjutnya, anggota timsus mencoba memesan kepada tersangka SG dengan harga Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) per/surat, dan setelah surat keterangan hasil Rapid Tsst tersebut diterima anggota, selanjutnya pelaku langsung diamankan beserta barang bukti.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku memesan surat tersebut dari tersangka NH. Beberapa saat kemudian, tersangka NH datang untuk mengantarkan pesanan lainnya dari tersangka SG. Saat itu juga anggota langsung mengamankan pelaku tersebut.

“Setelah dilakukan interogasi kepada tersangka NH, ia mengaku membuat sendiri dokumen palsu tersebut dengan laptop dan printer dengan mengatasnamakan RS Shelila Medika Sidoarjo, dimana blanko/formnya sudah ada dilaptop pelaku,” ungkapnya.

Awalnya anggota menangkap dua tersangka, beserta barang bukti dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Jatim guna proses lebih lanjut. Kemudian hasil keterangan dari keduanya, Timsus Subdit III mengamankan kembali 3 (tiga) orang pelaku lainnya yang 2 (dua) diataranya berperan sebagai marketing dan 1 (satu) orang lainnya berperan sebagai pembuat dan pencetak.

“Berdasarkan interogasi, perhari dapat mencetak rata-rata 3 (tiga) surat keterangan hasil swab PCR palsu dan 5 (lima) surat keterangan hasil rapid test antigen palsu,” pungkasnya.

Dari pengungkapan ini, barang bukti yang berhasil diamankan yakni, Uang tunai Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah)dari tersangka NH, sedangkan dari tersangka SG, polisi mengamankan uang Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah),
4 (empat) lembar hasil rapid test swab antigen yang sudah jadi beserta amplop,
1 (satu) bendel blangko kosong rapid test swab antigen kop surat RS Sheila Medika beserta amplopnya, 1 (satu) bendel surat rapid test swab antigen kop surat RS Sheila Medika yang salah print.

Kelima tersangka melanggar Pasal 263 ayat (1) KUHP Subsider Pasal 268 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara. (tim)

Polres Pasuruan Ungkap Ribuan Peredaran Kaleng Susu Kadaluarsa di Pasaran

PASURUAN – Satreskrim Polres Pasuruan menyelidiki beredarnya ratusan produk susu Nestle yang ternyata sudah melampaui batas kadaluarsa di pasaran.

Hal itu terungkap saat pres release yang digelar, Selasa (11/5). Dimana pihak kepolisian berhasil mengamankan ribuan kaleng susu kental yang sudah afkir atau kadaluarsa.

Kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat. Seorang pengusaha roti mengeluhkan produknya yang tidak jadi sempurna setelah membeli banyak dan kemudian mencampurkan bahan susu dari seorang pengusaha asal Sidoarjo.

Pengusaha tersebut dengan inisial DS, warga asal Krian, Sidoarjo. Dan dia saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Awalnya seorang pengusaha bernama Gunawan ini membeli susu kaleng kental kepada DS sebanyak 1.872 kaleng yang disimpan dalam 39 box. Dia membeli itu kepada DS seharga Rp 8 juta.

Dia membeli kepada DS yang memiliki usaha sebagai distributor di Desa Durensewu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menyebut modus yang digunakan tersangka DS adalah merubah tanggal kadaluarsa pada susu kaleng. Sehingga seolah-olah produk susu masih layak untuk dikonsumsi.

“Tahun asli pengolahan sebenarnya 2018. Namun baru diperdagangkan tahun 2020,” ujar kapolres.

DS sendiri menurut dia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan saat ini pihaknya sedang melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan.

Atas kasus ini penyidik menetapkan dua pasal kepada DS sebagai tersangka. Yakni, Pasal 62 UU RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu juga Pasal 143 UU RI Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan. (qomar)

Kapolres Lumajang : Pelaksanaan Sholat Idul Fitri Harus Sesuai SE Gubernur Jatim

LUMAJANG-Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno S.I.K., M.Si menyampaikan Surat Edaran dari Gubernur Jatim nomor 451/10180/012.1/2021 tanggal 10 Mei 2021.

Surat Edaran Gubernur Jatim tersebut tentang penyelenggaraan Sholat Idul Fitri tahun 1442 H / 2021 di saat masa pandemi Covid 19 di Jawa Timur.

“Dalam isi surat tersebut, apabila wilayah kota atau kabupaten berada di zona orange maka hanya 15 persen dari kapasitas masjid. Kemudian yang wilayah kuning 50 persen untuk jumlah jamaah di masjid tersebut,” terang Kapolres Lumajang, Selasa (11/5/2021)

Selain itu, untuk seluruh masjid harus di pasang tentang himbauan protokol kesehatan.

“Takmir masjid diwajibkan melakukan tindakan-tindakan protokol kesehatan pada saat hari H pelaksanaan Shalat Idul Firi di Masjid,” ujar AKBP Eka Yekti Hananto Seno menyampaikan isi surat edaran Gubernur.

Lanjut, untuk pelaksanaan malam takbir keliling untuk saat ini ditiadakan, baik itu menggunakan kendaraan bermotor saat konvoi, dan jalan kaki.

“Yang sifatya keliling ditiadakan jadi pelaksanaan takbir hanya dilakukan di dalam masjid itu juga dengan pembatasan jumlah jamaah yang ada di dalam masjid pelaksanaan takbir,” tuturnya.

Sedangkan untuk sound system saat pelaksaan takbir hanya dibatasi internal masjid dengan menggunakan sound dalam bukan sound system luar, karena nanti akan menimbulkan kerumunan.

“Jadi pelaksanaan takbir di masing-masing masjid menggunakan sound system dari dalam masjid,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq juga menyampaikan pernyataannya terkait pelaksaan Sholat Idul Fitri ini kemarin setelah rapat koordinasi bersama Forkopimda Lumajang, Senin (10/5/2021)

Ia mengatakan, masyarakat boleh melaksanakan shalat Idul Fitri dengan menggunakan mushola atau tempat terbuka.

“Supaya supaya masjid dapat melaksanakan sholat idul fitri sesuai dengan kapasitas protokol kesehatan dan pelaksanaannya tertib,” terangnya.

Thoriqul Haq menegaskan, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama dan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, pelaksanaan Sholat Idul Fitri diharapkan tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan kapasitas 50%. Penggunaan masker dan membawa peralatan ibadah pribadi juga dianjurkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Untuk pelaksanaan Idul Fitri segera akan dikeluarkan surat edaran yang inti dari surat edaran tersebut nantinya akan memberikan imbauan bahwa pelaksanaan Sholat Idul Fitri kita imbau patuh terhadap protokol kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu H. Achmad Hanif, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lumajang menghimbau agar masyarakat menggunakan mushola sebagai tempat penyelenggaraan Sholat Idul Fitri. Pelaksanaan Sholat Idul Fitri juga diharapkan diselenggarakan dalam jangka waktu yang singkat dan tidak diperkenankan berjabat tangan setelah sholat.

“Khotbah dan sholat diharapkan durasinya pendek, khotbah kami harapkan 7 menit, tapi syarat dan hukumnya diharapkan dipenuhi, pelaksanaan sholatpun demikian, bacaan sholat menggunakan bacaan surat pendek,” imbaunya.

Terpisah, Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta menyampaikan bahwa Polri siap mengamankan dan mengawasi pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H.

“Pelaksanaan Sholat Idul Fitri kita amankan dan awasi penerapan prokesnya, kapasitas ruangan harus betul-betuk diperhatikan, semua jamaah wajib menggunakan masker, jaga jarak, tidak berjabat tangan dan disediakan tempat cuci tangan.” kata Ipda Andrias Shinta, Selasa (11/5/2021).

Untuk pelaksanaan Takbir sendiri pihaknya akan menerjunkan personelnya pada malam takbir, dipastikan tidak ada takbir keliling, takbir harus sesuai dengan SE Menag RI dan Gubernur Jatim.

“Sejauh ini sudah kita sosialisasikan kepada masyarakat baik melalui media sosial, online dan elektronik serta para bhabinkamtibmas langsung ke masyarakat terkait Surat Edaran ini.” pungkasnya (tim)

Penyaluran BLT di Desa Sumbermujur Terapkan Prokes Ketat

CANDIPURO – Pemerintah Desa Sumbermujur menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Bulan Pebruaru Tahun 2021, Selasa (11/5/2021), bertempat di Balai Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro Lumajang.

Dalam penyaluran bantuan ini dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) yang sangat ketat. Penerima bantuan diwajibkan datang menggunakan masker, kemudian cuci tangan dan menjaga jarak saat proses antri maupun pengambilan dana tersebut.

Kepala Desa Sumbermujur, Safi’i mengatakan penyaluran BLT yang diselenggarakan di Balai Desa ini merupakan penyaluran periode bulan Februari. Sebanyak 147 KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000 ini.

Ia berharap, adanya bantuan ini bisa meringankan sedikit beban ekonomi masyarakat. Kemudian KPM juga bijak dalam menafaatkannya yaitu untuk pemenuhan kebutuhan hidup. Namun demikian Kades Safi’i juga berpesan agar KPM yang hadir saat ini menyampaikan kepada warga yanf di rumah tentang pentingnya menjaga kesehatan.

“Setelah sampean nyampe di rumah nanti, tolong sampaikan pesan dari saya ini, tetapi jangan salah menyampaikannya,” kata Safi’i.

“Misal, tahun ini Sholat Idul Fitri tetap diperbolehkan, tetapi harus tetap mengedepankan protokol kesehatan. Nanti keliru ngomong kata P Inggi Sholat Id tahun ini dilarang. Jangan begitu, bisa berabe saya nanti,” kata Kepala Desa sedikit bercanda.

“Pandemi covid19 memang berdampak pada urusan ekonomi yang membuat turunnya tingkat pendapatan semua orang. Tidak sedikit warga yang harus kehilangan pekerjaan, termasuk tempat wisata juga ditutup. Ya mau gimana lagi ,” imbuhnya.

“Kami selaku Kepala Desa Sumbermujur memiliki komitmen dalam semua kegiatan kemasyarakatan tetap menerapkan protokol kesehatan. Memang, ada saja warga yang bandel tidak mematuhi aturan prokes,” ucap Kades.

Sementara Kapolsek Candipuro, AKP Sajito SH, MH dalam sambutannya menyampaikan pentingnya mengaktifkan posko PPKM yang ada di Desa Sumbermujur ini.

“Ya tolong aktifkan posko PPKM gunanya untuk mengetahui pendatang dan Melaporkan kepada RT dan melaporkan ke Puskesmas serta pendisiplinan prokes 3M dan lakukan pendataan terhadap warga yang terpapar virus covid 19 dan lakukan 3T (Testing, Tracing dan Treatment ),” ujar Kapolsek Sajito.

Disamping itu Sajito juga menyampaikan himbauan agar seluruh warga Desa Sumbermujur ini tetap mematuhi protokol kesehatan, yaitu menjaga 3M guna mencegah penyebaran virus covid 19.
Kontributor : Markasan.