Home Blog Page 1784

Menangkan Gugatan, Keluarga Maiyeh Berencana Tutup Gerbang Sekolah

LUMAJANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang akan melakukan upaya hukum terkait sengketa lahan SDN 01 Jatimulyo yang dimenangkan Maiyeh sebagai penggugat.

Hal ini disampaikan Khoirudin, Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, seminggu setelah Pengadilan Negeri (PN) Lumajang memenangkan gugatan Maiyeh.

Dikatakan Khoirudin, meski keputusan tersebut sudah berkekuatan hukum, tapi Dinas Pendidikan Lumajang melakukan upaya hukum agar bisa menang.

“Kami ingin mengajukan kasasi karena lahan sekolah ini harus diselamatkan,” tegas Khoirudin, Jum’at (08/4/2021).

Khoiruddin melanjutkan, pihaknya di tahap kasasi akan siap mengajukan peninjauan kembali (PK). Sebab dia memiliki bukti-bukti otentik yang tidak bisa dibantah.

“Kami sudah memiliki bukti kuat, meskipun beberapa ada warga yang membalik membela warga itu,” ujarnya lebih lanjut.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, SDN Jatimulyo 01 saat ini masih ditanami pohon pisang. Rencananya, keluarga Maiyeh bakal menutup gerbang sekolah jika terpaksa dilanjutkan.

Forum Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) mendatangi rumah penggugat. Namun, dari pertemuan itu belum menemukan titik terang terkait sengketa lahan sekolah tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lumajang Agus Salim menjelaskan, selama tanah itu masih bersengketa, tidak boleh diambil secara sepihak. Sebab, saat ini masih banyak murid yang menimba ilmu di sekolah tersebut. Karena itu, jika menginginkan untuk ditanami pisang, seharusnya menunggu sidang gugatan selesai.

Agus menambahkan, pengajuan untuk dilakukan kasasi telah didaftarkan. Saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari Bagian Hukum Setda Lumajang.

“Ya jangan sampai penanaman itu diteruskan. Nanti kasihan murid yang belajar. Bisa trauma ketika sekolahnya diambil sepihak,” pungkasnya. (tim)

Penyaluran (BLT DD) Tahap II Serentak Se – Kecamatan Jambesari Darus Sholah

BONDOWOSO — Bertempat
di Pendopo Kecamatan Jambesari Darus Sholah hari ini (27/4/2021), secara simbolis di serahkan langsung Camat Jambesari Mohammad Taufan S.Sos, MM.

Turut hadir dalam acara tersebut, semua kepala desa se- Kecamatan Jambesari beserta perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, masing masing desa, serta dua orang perwakilan masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dari masing masing desa.

Dalam sambutannya, Camat Mohammad Taufan mengatakan sejumlah 1322 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Penerima BLT DD yang terdampak ekonominya disebabkan wabah Virus Covid-19.

Setiap KPM, mendapatkan BLT DD tahap II sebesar Rp 300.000 perbulannya, selama 12 bulan.

“Saat ini kami menyalurkan BLT DD Tahap lI kepada masyarakat penerima bantuan BLT DD, saya sangat berharap, bantuan ini dapat dipergunakan untuk meringankan kebutuhan sehari – harinya selama masa Pandemi Covid-19″, ujar camat jambesari

Disamping itu salah satu dari penerima BLT DD mengatakan ,sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah memberiakan batuan lansung tunai( BLT) untuk menambah kebutuhan sehari hari karena sangat sulit untuk mendapatkan penghasilan di masa pandemi ini.

Dan pada hari yang sama, penyaluran BLT DD TAHAP II di serahkan secara serentak di 9 desa yang ada di wilayah Kecamatan Jambesari Darus Sholah.

Acara penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap I se- Kecamatan Jambesari Darus Sholah, Kabupaten Bondowoso, berjalan dengan situasi aman dan lancar tetap menerapkan protokol kesehatan (ARI)

Gelar Apel Operasi Larangan Mudik, Kapolres Minta PMI Lakukan Karantina Mandiri

PASURUAN – Polres Pasuruan menggelar apel pasukan dalam Operasi Larangan Mudik Lebaran tahun 2021. Dengan bertempat di halaman Mapolres, Senin (26/4).

Dalam apel tersebut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Pasuruan, M. Irsyad, Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan S.IK serta Dandim 0819 Pasuruan Letkol Inf Nyarman.

Dalam apel kali ini diikuti oleh beberapa elemen. Yakni, Pemda Kabupaten Pasuruan, kepolisian, TNI, serta juga dari masyarakat seperti Senkom Mitra Polri, Banser, Pemuda Pancasila, dan Pramuka.

Pimpinan apel sendiri adalah Bupati M. Irsyad. Dia membacakan sambutan tertulis dari Mabes Polri tentang larangan mudik lebaran.

Irsyad membacakan jika Covid-19 sudah setahun saat ini. Pemerintah berupaya mencegah penyebaran Covid-19 salah satunya dengan cara melarang mudik lebaran tahun 2021.

“Berdasarkan pengalaman tahun lalu, kenaikan Covid-19 terjadi pada saat adanya libur panjang. Salah satunya libur lebaran, sehingga tahun ini diadakan larangan mudik lebaran,” ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya mempunyai tanggung jawab agar setiap masyarakat Pasuruan memenuhi peraturan terkait pencegahan Covid-19. Yaitu salah satunya peraturan pemerintah terkait larangan mudik lebaran.

“Saya menghimbau kepada peserta apel agar memantau pemudik dengan cara patroli. Penyekatan jalur mudik dan chek administrasi serta bekerjasama dengan lapisan masyarakat paling bawah yaitu RT/RW,” lanjut dia.

Menurut dia semua ini dalam rangka menjaga masyarakat Kabupaten Pasuruan. “Saya harap semua elemen ikut mensosialisasikan larangan mudik ini sehingga dapat membantu pemerintah dalam mencegah Covid-19,” imbuhnya.

Selain itu Irsyad juga mengajak agar ikut mendo’akan awak KRI Nanggala 402 yang mengalami musibah tenggelam di perairan Utara Bali.

Sementara itu Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan dalam arahannya meminta agar Forkopimda di tingkat kecamatan tetap melakukan pengetatan terhadap PPKM Mikro. Sama halnya juga agar program Kampung Tangguh tetap digencarkan.

Kemudian kepada PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang sedang dalam proses kembali ke Indonesia, perwira dengan pangkat dua melati itu juga berpesan agar tetap melewati prosedural ketat. “Harus melaksanakan karantina mandiri terlebih dahulu sebelum pulang ke Pasuruan,” tegasnya.

Dia juga meminta agar Bhabinkamtibmas maupun kapolsek yang bertugas di polsek mendata setiap PMI yang baru tiba. “Karena ada info PMI banyak yang kembali pulang,” imbuhnya. (tim)

Khofifah Bersama Istri Panglima TNI Takziah ke Rumah Keluarga Patriot KRI Nanggala 402

SIDOARJO – Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur bersama Nanny Hadi Tjahjanto istri Panglima TNI bertakziah ke rumah keluarga Patriot KRI Nanggala 402, di Sidoarjo, Senin (26/4/2021).

Mereka menemui istri dan anak-anak Kolonel Laut Harry Setyawan, Komandan Satuan Kapal Selam (Dansatsel) Koarmada II, di Jalan Rencong, Gedangan, Sidoarjo.

Kemudian bertakziah ke rumah keluarga Sertu Rusdiyansyah Rahman, salah satu kru KRI Nanggala, di Jalan Kamboja, Desa Kragan, Gedangan.

Terakhir, mereka ke rumah duka keluarga Letda Reza Tri Utomo, patriot KRI Nanggala lainnya, di Desa Tenggulunan Kecamatan Candi, Sidoarjo.

Para istri patriot bangsa KRI Nanggala 402 itu saling menguatkan. Winny Widayanti, istri Kolonel Laut Harry Setyawan, misalnya. Dia mengaku harus menata hati agar kuat demi anak-anaknya.

“Saya harus kuat demi anak-anak saya. Saya yakin suami saya mungkin percaya, saya bisa hadapi ini semua. Buat saya suami saya orang yang baik. Bukan karena saya istrinya. Dia sayang sama anggotanya, sayang sama keluarganya,” ujarnya.

Sebelum Panglima TNI menyatakan 53 awak KRI Nanggala 402 gugur, Winny sempat mendatangi rumah para istri anak buah suaminya untuk saling menguatkan satu sama lain.

Bagi Winny, para ibu-ibu Anggota Dharma Pertiwi itulah yang menguatkan dirinya supaya tegar. Kini dia sudah mengikhlaskan kepergian suaminya.

“Saya harus menata hati saya dulj. Sebetulnya ibu-ibu anggota sendiri yang menguatkan saya. Alhamdulillah banyak senior-senior saya. Adik-adik saya, dari angkatan laut, udara, semua, sangat mensupport saya,” ujarnya.

Gresilia Fernanda istri Sertu Rusdiyansyah Rahman yang baru saja melahirkan anak pertama mereka pada 7 April lalu juga mengaku ikhlas.

“Sebelumnya terima kasih atas doa masyarakat Indonesia. Atas kejadian ini saya bangga, sebetulnya, sama suami. Dia bertugas dengan ikhlas meninggalkan saya dan anak saya yang masih bayi. Saya ikhlas,” ujarnya.

Dia dan keluarga ikhlas karena dia percaya bahwa suaminya telah bertugas dengan baik menjadi pahlawan bangsa. Dia pun berharap, istri-istri kepada KRI Nanggala 402 lainnya tetap kuat, dan ikhlas.

“Saya harap para istri prajurit lainnya kuat dan ikhlas. Karena suami-suami mereka telah menjaga kedaulatan di dalam laut untuk bangsa Indonesia,” katanya.

Khofifah gubernur Jatim mengatakan, dia akan berkoordinasi dengan Lembaga yang menaungi istri para prajurit berkaitan dengan akses penguatan ekonomi untuk keluarga para patriot KRI Nanggala.

Hasil koordinasinya dengan Nanny Hadi Tjahjanto, Ketua Dharma Pertiwi, para ibu itu punya skil dan mampu mendedikasikan diri pada profesi masing-masing.

“Nanti kami akan koordinasi dengan Jalasenastri atau Persit (Persatuan Istri Tentara) Jatim. Ini bagian dari akses penguatan ekonomi untuk keluarga yang ditinggalkan para patriot bangsa,” ujarnya.

Nanny sendiri sebagai Ketua Umum Dharma Pertiwi, Organisasi Pimpinan Para Istri TNI berharap para keluarga patriot bangsa itu tetap kuat dan ikhlas.

“Suami mereka telah menjadi syuhada yang menjalankan tugas mulia. Mereka harus kuat sehingga mereka mampu mendidik anak-anaknya agar kelak menjadi kebanggaan, bahkan bagi mendiang ayah mereka,” ujarnya. (sjn)

Berita ini sudah tayang sebelumnya di Suara Surabaya dengan judul : “Istri Para Prajurit KRI Nanggala Saling Menguatkan Satu Sama Lain”.

Kapolres Lumajang Ajak Pelajar Papua Bermain Sepak Bola

LUMAJANG-Sebagai bentuk pembinaan orang tua asuh Kapolres Lumajang mengajak Pelajar asal Papua dan Pelajar Indonesia Timur bermain sepak bola bersama di Stadion Semeru, Kabupaten Lumajang, Kamis (22/4/2021) sore.

Sebelum bermain sepak bola, dilakukan pemberian bola sepak oleh Kapolres Lumajang kepada pelajar Papua sebagai pembukaan pertandingan sepak bola persahabatan antara pelajar papua dengan clup Sepak bola Polres Lumajang.

Dalam kegiatan sepak bola dimenangkan oleh oleh Tim Pelajar Papua dengan Skor 4 – 1.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, SIK. M.Si mengatakan, pertandingan persahabatan sepak bola yang dilaksanakan oleh Polres Lumajang dengan pelajar papua sebagai bentuk pembinaan bagaimana bertoleransi sekaligus mempererat hubungan Kapolres Lumajang sebagai Orang tua asuh pelajar Papua yang berada di wilayah Lumajang.

“Bahwa program orang tua asuh bagi pelajar Papua di Kabupaten Lumajang adalah niat baik Polri untuk memberikan perlindungan bagi mereka yang sedang menimba ilmu di sini,” jelasnya.

Dengan olahraga bersama diharapkan bisa menyampaikan pesan persatuan dan kesatuan perdamaian bangsa serta bentuk menjaga NKRI.

“Melalui program orang tua asuh diharapkan komunikasi serta silaturahmi kami dengan warga Papua terus terjalin, sehingga anak-anak pelajar Papua merasa nyaman dan aman saat berada Lumajang,” ujarnya.

Seorang pelajar asal papua mengaku senang bisa bermain sepak bola bersama anggota kepolisian.

“Kami senang dengan perhatian lebih yang diberikan Kapolres Lumajang beserta staf dan jajaran,” ujarnya.

Sementara itu, Risky Isa wulan sekertaris yayasan Regina Pacis mengatakan pelajar papua dan pelajar indonesia timur yang mengikuti takjil dan sepak bola bersama Polres Lumajang ada 13 orang.

“Pelajar Papua dan Pelajar Indonesia Timur yang terdiri dari 8 siswa dari SMAK Soegiyapranata Lumajang, 5 Siswa dari SMKN Rowokangkung, 2 Siswa SMPK Kedungrejo,” ujarnya. (tim)

PEMBAHASAN REVISI PERDA RETRIBUSI PERIJINAN TERTENTU DILANJUT, ISTILAH IMB BERUBAH MENJADI PBG.

Banyuwangi – Setelah melalui tahapan harmonisasi di Kantor wilayah Kemenkum-HAM Propinsi Jawa Timur. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Banyuwangi kembali melakukan pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan Perda No. 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perijinan Tertentu.
Salah satu poin penting revisi perda tersebut berkaitan dengan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang harus disesuaikan dengan regulasi terbaru sebagai aturan pelaksanaan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Ketua Pansus raperda perubahan Perda Retribusi Perijinan Tertentu DPRD Banyuwangi, Neni Vianti Dyah Martiva, S.Pd mengatakan, sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b, Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pemerintah telah menghapus istilah IMB dan menganti dengan istilah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“ Salah satu hikmah, kemarin kita tidak melakukan finalisasi karena menunggu tahapan harmonisasi dari Kanwil Kemenkum-HAM Jatim, dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang salah satunya mengatur tentang IMB yang istilahnya berganti menjadi Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG , “ ucap Neni Viantin Dyah Martiva saat dikonfirmasi, Senin (26/04/2021).

Dijelaskan oleh politisi Perempuan Partai Keadilan Sejahtera ini, di dalam Peraturan Pemerintah yang baru sebagai regulasi pelaksanaan UU Cipta Kerja aturannya lebih sederhana dan detail bagaimana mengatur Persetujuan Bangunan Gedung .

“ Jadi tidak semata-mata sesuai gambar, karena selama ini sesuai gambar sudah keluar IMB , “ jelasnya.

Aturan PBG yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah tersebut, setiap orang yang akan mendirikan bangunan proses pembangunan gedungnya dari awal hingga akhir dipantau oleh dinas terkait.

“ Misalnya ketika membuat pondasi gedung, berkualitas atau tidak, sesuai dengan yang diajukan atau tidak dan semua ini semata agar bangunan tersebut benar-benar berkualitas dan memberikan rasa aman bagi penghuninya , “ ucap Neni Viantin Dyah Martiva.

Dengan adanya perubahan Perda ini, ada tugas baru bagi eksekutif untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang nantinya melakukan tugas di lapangan untuk mengawasi tindak lanjut PBG yang diterbitkan Pemerintah daerah guna melakukan pengawasan di lapangan.

“ Ini yang menjadi PR Pemda yakni kesiapan dinas untuk menyiapkan SDM di lapangan guna melakukan pemantauan atau pengawasan proses pembangunan gedung , “ ucapnya.

Dalam rapat pembahasan bersama dengan Dinas PU Cipta Karya, Perumahan dan Pemukiman, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu, Pansus berupaya mencari solusi agar aturan yang lebih rigid ini bisa berjalan dengan baik.

“ Kita akan mecari solusi dengan adanya aturan yang lebih rigid ini, tidak hanya mengurus sekedar ijin namun juga harus cermat proses pembangunannya dan tepat waktu, “ ungkapnya.

Sementara untuk proses finalisasi pembahasan revisi Perda retribusi perijinan tertentu ini belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Meski Peraturan Pemerintah yang merupakan turunan daru UU Cipta Kerja sudah turun, Pansus masih menunggu Peraturan Menteri yang berkaitan dengan PBG terbit.

“ PP nya sudah turun namun kita masih menunggu Permen yang diperkirakan terbit di bulan Juli, dalam PP memang sudah ada klausul yang mengatur bahwa PBG ini harus sudah berlaku pada bulan Agustus 2021 mendatang , “ pungkasnya.

Penyekatan Larangan Mudik Mulai Dilakukan di Jatim

SURABAYA – Apel Kesiapan Larangan Mudik, di Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Yang digelar oleh Forkopimda Jawa Timur, pada Senin (26/4/2021), di Lapangan Mapolda Jatim ini, sebagai pertanda bahwa operasi penyekatan larangan mudik di Jawa Timur mulai dilakukan.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Pangdam V Brawijaya, Mayjend TNI Suharyanto. Dan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta. Menggelar Apel Kesiapan Larangan Mudik, kepada seluruh anggota TNI-Polri maupun PNS dan seluruh unsur komponen bangsa, yang hadir dalam apel.

Seluruh personel gabungan ini nanti akan disiagakan untuk mengantisipasi masyarakat yang mudik ke sejumlah daerah di Jatim. Nantinya, seluruh personel akan disebar di sejumlah titik atau pos masing-masing untuk melakukan penyekatan.

“Pemerintah sudah memberikan batasan bahwa mulai tanggal 22 April sampai 6 Mei 2021, ini masih diizinkan perjalanan masuk Jawa Timur tentunya. Tetapi, harus menunjukkan surat bebas Covid-19,” kata Pangdam V Brawijaya dalam amanatnya.

Mayjend TNI Suharyanto menjelaskan, usai tanggal 6 Mei 2021, masyarakat tak diperkenankan lagi mengenakan transportasi umum maupun kendaraan pribadi untuk mudik. Penyekatan itu juga salah satu wujud pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Jatim.

“Setelah sampai nanti tanggal 16 Mei 2021, selesai hari raya, itu tidak boleh lagi (mudik). Seluruh transportasi umum, nanti tidak beroperasi. Nah, di sinilah tugas dari aparat Polri dibantu oleh TNI dan komponen bangsa yang lain, melaksanakan penyekatan – penyekatan,” jelasnya.

Untuk masuk ke Provinsi Jatim, Pangdam menyebut ada 7 titik sedangkan, untuk antar kota di Provinsi Jatim, ada 20 titik yang akan disekat, yakni Madiun-Magetan, Madura sisi utara, Madura sisi selatan, Gerbang tol Ngawi, Gerbang tol Probolinggo, Gresik-Lamongan, Nganjuk-Jombang, Jombang-Mojokerto, Blitar-Kediri, Kediri-Malang, Bojonegoro-Tuban, Ngawi-Madiun, Sidoarjo-Pasuruan, Mojokerto-Sidoarjo, Pasuruan-Probolinggo, Probolinggo-Situbondo, Pasuruan-Malang, Malang-Lumajang, Situbondo-Banyuwangi, Jember-Lumajang, dan Ngawi-Madiun.

Para personel gabungan akan segera di plot sesuai daerah masing-masing yang telah ditentukan, diharapkan personel gabungan yang mengemban amanat, untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dengan mengantisipasi virus Corona varian baru agar tak masuk dan merebak di Jatim.

“Seperti kita ketahui bersama, situasi yang berkembang, khususnya terkait covid-19, di beberapa negara di luar Indonesia, baik di Amerika, Amerika Latin, di Eropa, di Asia Selatan, dan yang ekstrim mungkin para anggota pun mengetahui yaitu di India, terjadi lonjakan peningkatan covid-19 yang luar biasa,” tandasnya.

“Jangan sampai, kejadian yang seperti saya sampaikan di luar Indonesia ini juga menimpa negara kita, bahkan di Jatim. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, bertindak tegas tapi tetap humanis,” tambah Pangdam selaku Inspektur Apel Kesiapan Larangan Mudik.

Perihal kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau yang dikenal dengan TKI yang belakangan cukup banyak datang ke Provinsi Jatim, yang semula 1 bulan hanya 500 sampai 700, ia mewanti-wanti untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan melakukan antisipasi serta bekerjasama dengan sejumlah instansi terkait.

Pihak Pemprov Jatim pun mengaku menaruh perhatian dengan hal itu. Harapannya, para PMI yang terlanjur masuk ke daerah-daerah Jatim, tak membawa virus varian baru atau mutasi virus baru tersebut.

“Untuk kemarin saja, hampir 2000 PMI. Ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Apalagi para PMI ini disinyalir membawa virus-virus varian baru, membawa virus yang belum terdeteksi. Ini pun menjadi pokok perhatian kita bahwa kalian (personel gabungan) nanti disamping melaksanakan penyekatan pengamanan larangan mudik, juga akan dilibatkan dalam proses pengurusan PMI tersebut,” pungkas Pangdam V Brawijaya dalam amanatnya. (tim)

Forkopimda Barut, Deklarasikan Larangan Mudik Lebaran

BARITO UTARA — Porum Koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), Kabupaten Barito Utara, telah menggelar apel gabungan deklarasi peniadaan mudik lebaran tahun 1442 hijriyah,Senin (26/4/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan merupakan upaya untuk mendukung anjuran pemerintah,guna mencegah  penularan dan penyebaran virus covid-19 khususnya di Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Kapolda Kalimantan Tengah,Irjen Dr.Dediprasetyo M.Hum,M.Si MM melalui Kapolres Barut,AKBP. Dodo Hendro Kusuma,SIK. Mengatakan, menjelang pelaksanaan hari raya idul fitri 1442 hijriyah terdapat peluang peningkatan mobilitas masyarakat.

Diantaranya dalam bentuk kegiatan keagamaan, lingkup keluarga maupun pariwisata yang kemudian  akan berpotensi meningkatnya risiko laju penularan virus pandemi covid-19.

Belakangan ini penyebaran covid-19 di Barito Utara nampaknya kian meningkat,khususnya dibeberapa wilayah di Kalimantan Tengah.Untuk menekan penyebaran ini,maka pemerintah pusat, dalam hal ini kepala BNPB selaku ketua Satgas mengeluarkan adendum surat edaran nomor.13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya.

Kemudian pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur Kalimantan Tengah menindaklanjuti surat adendum tersebut dan mengeluarkan edaran nomor.443.1/40/Satgas covid 19 tentang ketentuan khusus,perjalanan orang masuk wilayah provinsi kalimantan tengah.

“Maksud  dan tujuan adendum dan surat edaran, tidak lain untuk mengatur  pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri dan dalam provinsi kalteng,”katanya.

Menurutnya, pemberlakuan yang telah di diatur dengan kektentuan yang dituangkan tersebut yakni, priode H 14 yang mulai berlaku pada tanggal 22 April 2021 sampai dengan 5 Mei 2021.Kemudian priode H – 7 yang dimulau diberlakukan pada 18 Mei hingga 24 Mei 2021.

“Bermacam upaya yang telah dilakukan Polda Kalteng,dalam menindaklanjuti adendum serta surat edaran Gubernur ini,yakni dengan melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi, yang berkaitan agar dalam pelaksanaanya nanti berjalan selaras dan sesuai harapan,”jelasnya.  (SS).

Tim Resmob Polres Lumajang Tangkap Pelaku Curat Sepeda Motor

LUMAJANG – Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si bersama jajaran Satreskrim dan Polsek Kedungjajang berhasil ungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Tersangka berhasil diamankan berinisial AS (24) warga Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Utomo melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, pelaku ditangkap Team Resmob Polres Lumajang bersama Kanit Reskrim Polsek Kedungjajang, Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 00.30 WIB saat tengah berada dirumahnya.

“Tersangka berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan terhadap petugas, saat ini diamankan di Polres Lumajang,” ujar Shinta.

Ia menjelaskan, dari keterangan tersangka mengakui segara berbuatannya yang telah mencuri 1 unit sepeda motor saat sedang dipakir di halaman rumah korban.

“Dalam aksinya tersangka AS tidak sendirian, ia melakukan aksinya bersama S saat ini menjalani proses hukum di lapas Lumajang,” jelas Ipda Andrias Shinta.

Saat ini tersangka bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha 30C Jupiter Z N di amankan di Mapolres Lumajang.

Ipda Andrias Shinta mengungkapkan, peristiwa pencurian sepeda terjadi pada 26 September 2020 sekitar pukul 18.00 WIB saat di pakir halaman rumah korban di Desa Sawaran Kulon, kecamatan Kedungjajang.

Setelah memakir sepeda motor korban di halaman rumahya, korban masuk ke dalam rumah untuk bersih – bersih badan dilanjutkan melaksanakan ibadah sholat Maghrib.

“Setelah melaksanakan ibadah sholat maghrib korban keluar rumah dan korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat,” pungkas Ipda Andrias Shinta. (tim)

Aksi Curanmor di Rembang Terekam CCTV

PASURUAN – Nasib sial dialami Marsum (39) saat dirinya berbelanja di salah satu toko makanan ringan yang terletak di Desa Rembang 1 Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan.

Betapa tidak, saat laki-laki asal Desa Oro-orobulu Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan itu berbelanja makanan ringan, sepeda motor Honda Beat miliknya justru digondol maling.

Pencurian sepeda motor tersebut terjadi sekitar jam 6 pagi, pada Minggu (25/4/2021) di depan toko makanan ringan tempat dia belanja.

Aksi pencurian yang terekam cctv toko tampak dilakukan oleh seorang pria yang mengenakan helm berwarna abu-abu.

Saat mengetahui motornya raib digondol pencuri, Marsum langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Rembang.

Berikut video rekaman cctv saat pencuri sepeda motor milik Marsum melakukan aksinya. (qomar)