Home Blog Page 1783

Forkopimka Randuagung, Himbau Warga Selalu Waspada Covid -19

LUMAJANG — Masa pendemo Covid – 19, sampai sekarang masih belum berakhir, situasi semacam ini tentunya menjadi tanggungjawab semua pihak, baik warga masyarakat, aparat pemerintah dan aparat hukum.

Sinergitas dan kekompakan antara stakeholder sangat diperlukan, sehingga memudahkan dalam melaksanakan kegiatan, baik itu kordinasi, himbauan maupun tindakan preventif di lapangan.

Seperti yang dilaksanakan oleh Forkopimka Randuagung, Lumajang, hari ini Rabu, 28 April 2021 mengunjungi posko penanganan Covid – 19 di desa Buwek.

Kedatangan Kapolsek Randuagung, AKP. Darmanto, Danramil Kapten Sujono beserta anggotanya langsung disambut oleh kepala desa Buwek, Riza Alhilala.

Kedatangan pejabat tingkat kecamatan tersebut, untuk memantau sekaligus memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, disamping itu untuk selalu menjaga kebersihan dilingkungan masing masing.

Riza Alhilala, menanggapi positif dan menyampaikan terimakasih kepada satgas Covid kecamatan Randuagung yang berkunjung ke desanya, tentunya ini merupakan dukungan nyata yang nyata dalam memberikan edukasi terhadap warga masyarakatnya.

” Semoga dengan kunjungan ini, dapat meningkatkan kesadaran warga saya dalam melawan wabah Corona yaang sampai saat ini masih menjadi momok bersama,” Ujar Riza.(Asil).

180 KPM MENERIMA BLT- DD DESA SUMBER JERUK

BONDOWOSO — Bertempat
di Pendopo Desa Sumber jeruk,Kecamatan Jambesari ds hari ini (28/4/2021), secara simbolis di serahkan kepala desa sumber jeruk “Waid”.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kasi PMD Kecamatan Jambesari ds Kepala desa beserta perangkat , Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pendamping desa serta 180 KPM desa sumer jeruk.

Dalam sambutannya, kades “WAID”di bulan Rhomadan ini saya selaku kepala desa dan perngkat akan berusaha se maximal mungkin untuk menyalurkan BLT-DD tahap demi tahap,dari tahap II dan INSYALLAH akan di lanjutkan ke tahap berkutnya sebelum lebaran tiba. Sejumlah 180 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Penerima BLT DD sangat perlu untuk membantu kebutuhan sehari hari,karena sulit untuk mencari penghasilan di masa pandemi yang disebabkan wabah Virus Covid-19.

Setiap KPM, mendapatkan BLT DD tahap II sebesar Rp 300.000 perbulannya, selama 12 bulan.

“Saat ini kami menyalurkan BLT-DD Tahap lI kepada masyarakat penerima bantuan BL- DD, saya sangat berharap, bantuan ini dapat dipergunakan untuk meringankan kebutuhan sehari – harinya selama masa Pandemi Covid-19″, ujar WAID

Disamping itu salah satu dari penerima BLT DD ” ibu INTAN ” dari dusun tengginah mengatakan ,sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah memberiakan batuan lansung tunai( BLT) untuk menambah kebutuhan sehari hari karena sangat sulit untuk mendapatkan penghasilan di masa pandemi ini.

Acara penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap II Desa Sumber Jeruk Kecamatan Jambesari Darus Sholah, Kabupaten Bondowoso, berjalan dengan situasi aman dan lancar tetap menerapkan protokol kesehatan (ARI)

Koramil 1013-03 Bersama Tim Satgas Covid-19,Beri Sanksi Tegas Pelanggar 

Barito Utara.Gempurnews.com-Dalam upaya percepatan penanganan pencegahan penyebaran Pandemi  Covid-19 di wilayah binaanya,Babinsa Koramil 1013-03 Teweh Tengah bersama dengan tim  gabungan Satuan Tugas Covid-19,saat ini gencarkan sosialisasi dan operasi yustisi terkait  penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan,di Jalan Pramuka Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara, Rabu (28/4/2021).

Dalam Operasi Yustisi ini.Danramil 1013-03 Teweh Tengah,Lettu Inf. M.Guntur mengatakan,sebagai bentuk efek jera dalam kegiatan Operasi Yustisi ini,juga mengenakan sanksi dan tindakan kepada masyarakat yang kedapatan sengaja tidak pematuhi dan menerapkan prokes,yaitu tidak menggunakan masker atau tidak memakainya dengan benar.

“Sebagai bentuk efek jera, para pelanggar juga dikenakan dan diberikan sanksi sosial berupa, menyapu jalan dan trotoar serta sanksi fisik berupa push up.Hal ini dilakukan, guna menyadarkan masyarakat akan pentingnya menerapkan disiplin protokol kesehatan dalam mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19,”ujar Danramil.

Dalam hal ini,untuk warga yang bepergian jauh baik itu keluar maupun masuk Daerah Barito Utara,harus mematuhi peraturan dan ketentuan Prokes Covid-19.Karena dengan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19,maka kasus Pandemi ini bisa tercegah penyebaranya ditengah masyarakat dan kita selalu menjaga diri agar tetap senatiasa sehat,”harap Lettu M.Guntur.  (SS).

Respon Larangan Mudik, Bhabinkamtibmas dan Pemdes Kejayan Bentuk Tim Cekal

PASURUAN – Bertempat di balai Desa Randugong Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, digelar rapat koordinasi (rakor) antara perangkat desa, bhabinkamtibmas dan bidan desa, pada Rabu (28/4/2021).

Dalam rakor yang dihadiri Usman selaku kades; Ketua BPD, Toha; Bhabinkamtibmas Aipda Harid Kurniawan S.H.,M.Hum. dan bidan desa Lilis Miyati itu menyikapi larangan mudik pada lebaran 2021 sesuai dengan surat edaran pemerintah Nomor 13 tahun 2021 yang membatasi larangan mudik untik mengantisipasi penularan covid 19.

Sebelumnya, Harid selaku bhabinkamtibmas mengusulkan pada pemdes Randugong untuk membentuk sebuah tim kecil yang bernama tim CEKAL.

Nantinya, tugas tim cekal ini adalah melakukan cegah tangkal penyebaran Covid 19di Desa Randugong.

Dalam paparannya, Harid menyebutkan tugas tim tersebut yakni menjaga Ketertiban dan keamanan desa Randugong sekaligus menjadi pelopor keselamatan bagi masyarakat, baik keselamatan di lingkungan terkait penanganan Covid 19 maupun di jalan raya dengan mematuhi semua peraturan lalu lintas.

Harid juga mengatakan, khusus untuk antisipasi Covid 19 dan pelarangan mudik hari raya idul Fitri 2021 tim bertugas untuk; Melakukan pendataan terhadap warga desa yang bekerja di luar daerah / luar negeri, Sosialisasi pada setiap warga, apabila memiliki kerabat yang bekerja di luar untuk mengimbau agar tidak mudik.

Selain itu, imbuh Harid, tim akan melakukan penjagaan di batas batas desa untuk melakukan monitoring keluar masuknya warga khususnya antisipasi masuknya warga dari luar daerah.

“Tim juga selalu berkoordinasi dengan petugas kesehatan, satgas covid desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa apabila ada warga yang bekerja dari luar memaksa pulang, ataupun ada orang luar daerah masuk ke desa Randugong, sehingga bisa segera diambil langkah untuk memasukkan orang tersebut pada tempat karangtina yang sudah disediakan.

Harid juga berharap keberadaan tim ini bisa menghidupkan dan meningkatkan Poskamling pada setiap lingkungan.

Senada dengan Harid, Kades Randugong juga sangat antusias dengan pembentukan tim tersebut.

“Saya mewakili Pemdes Randugong mengucapkan terima kasih atas sumbangan pemikiran dari Polri yang dalam hal ini diwakili oleh Bhabinkamtibmas, karena kita sangat perlu menjaga kemanan di desa dan juga dalam menghadapi covid. Kita tidak boleh lengah apalagi desa randugong berstatus Kawasan hijau sehingga kita perlu pertahankan,” cetus Usman.

Dari rakor tersebut ditunjuk sebagai ketua tim cekal yakni Abd Rozak.

Sesaat setelah pembentukan tim, Rozak bakal langsung secara all out dengan harapan tercapainya tujuan kamtibmas dan kesehatan warga desa Randugong.

“Wani mudik! Siap-siap kami karantina “ tegas Rozak. (qomar)

Mantapkan Program Presisi, Polri Gandeng 9 Pengawas Eksternal

JAKARTA – Polri menggandeng sembilan lembaga negara sebagai pengawas eksternal untuk memantapkan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan). Hal ini juga sebagai target saat 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan dengan adanya pengawas ekternal itu sesuai dengan semangat empat bidang transformasi yakni, organisasi, operasional, pelayanan publik dan pengawasan, sebagaimana konsep Presisi.

Hal itu disampaikan Argo dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Itwasum Polri dan Liaison Officer (LO) pengawasan eksternal di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).

“Acara ini dimaksudkan untuk berdiskusi melalui FGD berkaitan dengan laporan masyarakat yang masuk ke instansi masing berkaitan dengan kepolisian, dengan laporan yang dilaporkan penyelesaiannya sama,” kata Argo dalam siaran persnya.

Adapun sembilan pengawas ekternal itu adalah, Kompolnas, KPK, Setneg, BPKP, Kemenpolhukam, LKPP, BPK RI, Ombusman RI, dan Komnas HAM.

“Adanya forum LO pengawas eksternal membangun wadah dalam menindak lanjuti laporan masyarakat dengan 9 pengawas eksternal,” ujar Argo.

Argo menyebut, dalam kegiatan itu dibahas soal penguatan sistem pengawasan eksternal. Lalu, menjalin komunikasi terkait isu yang menjadi perhatian publik.

“Penyelesaian pengaduan dan mencari akar permasalahan dan dilakukan perbaikan agar tidak ada penyimpangan lagi,” ucap Argo. (tim)

Pemdes Sumber Anyar Kembali Salurkan BLT- DD Tahap ll

BONDOWOSO — Pemerintahan Desa (Pemdes) Sumber anyar kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap II, bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Sebanyak 100 yang terdaftar, namun hanya 99 KPM yang menerima langsung,karena yang 1 meninggal dunia. Hal ini dibagikan di Pendopo Desa Sumber anyar Kecamatan Jambesari ds Kabupaten Bondowoso.(28/4/2021)

Pembagian BLT-DD tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Desa mengacu kepada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Hadir dalam  penyerahan BLT- DD,   Kepala Desa (Kades) Sayidi S.sos MM,dan perangkat desa serta masyarakat penerima BLT-DD tahap II.

“Hari ini kita kembali melanjutkan pembagian BLT–DD tahap II kepada masyarakat yang terdampak Covid – 19 sebanyak 99 KPM.

Kades Sayidi S.sos MM saat dibincangi media ini.

Adapun besarnya bantuan yang telah diterima langsung sebesar Rp. 300.000,00 per – KPM  dan telah diserahkan kepada 99 KPM,dan yang 1× Rp 300,000,- di silvakan dan bulan berikutnya bisa di gantikan warga yang layak menerima dengan cara MUSDUS,”papar Sayidi”.

Beliau berharap bantuan BLT-DD ini,bisa bermanfaat dan digunakan sebaik mungkin dan dapat membantu meringankan beban ekonomi dikalangan masyarakat yang terdampak Covid-19.

Beliau menambahkan,dalam penyaluran BLT-DD tahap kedua (II) ini, Pemdes Sumber anyar berpesan kepada Masyarakat agar kiranya bersatu padu melawan Covid-19 dengan cara selalu memperhatikan himbauan dari protokol kesehatan dan harapan bantuan BLT-DD ini dimanfaatkan semaksimal mungkin ditengah wabah corona.

Dalam acara penyaluran BLT DD berjalan aman dan lancar sesuai dengan protokol keahatan.(ARI/ SAY).

Tim Gabungan Lakukan Operasi di Eks lokalisasi Kampung Anggur

LUMAJANG – Setelah beredarnya informaasi melalui media sosial adanya lokalisasi buka di Bulan Suci Ramadhan, Polsek bersama forkopimca melakukan operasi di Eks lokalisasi Kampung Anggur, Desa Sumbersuko Kecamatan Sumbersuko Lumajang, Senin (20/4/2021) malam.

Kapolsek Sumbersuko Iptu Nurkamim melalui Paur Subag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan dalam operasi ini tak ditemukan praktek prostitusi.

“Hasilnya operasi tersebut tidak ditemukan praktek prostitusi yang berada dilokalisasi kampung anggur,” ujar Shinta.

Kedepan operasi ini akan tetap dilaksanakan secara insidentil jika ditemukan praktek prostitusi akan dilakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau nantinya ditemukan ada pratek prostitusi ya kami akan lakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ipda Andrias Shinta.

Selama melaksanakan operasi di eks lokalisasi petugas menemukan warga tidak menggunakan masker.

“Petugas hanya memberikan tindakan berupa teguran lisan kepada para pelanggar,” terang Shinta.

Selain itu, petugas memberikan masker gratis kepada warga yang kedapatan tidak menggunkan masker.

“Pemberian masker kepada warga di Eks Lokalisasi dalam upaya memutus penyebaran virus corona atau covid-19,” tutur Ipda Andris Shinta.

Lebih lanjut. Ia menyampaikan. Selama operasi di Eks lokalisiasi kampung anggur pihaknya juga memberikan himbauan terhadap masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah dan dalam upaya memutus penyebaran covid-19 diantara terkait larangan mudik.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker, dan jaga jarak serta tidak mudik, rayakan Lebaran di Lumajang” tutup Ipda Andrias Shinta. (tim)

Kapolres Pimpin Sertijab Waka Polres Pasuruan Kota

PASURUAN – Bertempat di gedung Sanika Satyawada Polres Pasuruan Kota Jl. Gajah mada Kel. Karanganyar Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan, Kapolres AKBP. Arman, S.I.K., M.S.i memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolres dari Kompol Priyanto SH, S.I.K M.H ke Kompol Hery Dian Wahono M.Psi pada Selasa 27 April 2021.

Kapolres, selaku inspektur upacara, dalam amanatnya menyampaikan bahwa alih tugas dan serah terima jabatan di lingkungan organisasi kepolisian merupakan hal yang
wajar dan akan selalu terjadi setiap saat.

“Hal ini dikandung maksud sebagai upaya penyegaran dan dinamika organisasi kepolisian, khususnya bagi personil yang mengawakinya,” kata Arman.

Dia juga menyampaikan, jabatan merupakan suatu amanah dari Allah SWT serta kepercayaan dari pimpinan Polri.

Oleh karena itu, imbaunya, segera tingkatkan kinerja
dengan tetap mengacu kepada program prometer Kapolri, sehinggga kehadiran Polri benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam upaca itu, Kapolres juga menegaskan bahwa jabatan Waka Polres merupakan pimpinan di tingkat Polres yang berada dibawah dan
bertanggung jawab langsung kepada Kapolres.

Ditambahkannya pula, sebagai pejabat yang bertugas membantu Kapolres dalam menjalankan roda organisasi,
seorang wakil mempunyai peran sebagai pengawas, pengendali dan pengkoordinir.

Mengakhiri sambutannya, AKBP Arman menyampaikan terimakasihnya kepada pejabat lama Kompol Priyanto, S.H., S.I.K, M.H atas dedikasi dan loyalitasnya selama di keesatuan Polres Pasuruan Kota.

“Kepada pejabat baru yakni Kompol Hery Dian wahono, M.Psi, saya sampaikan ucapan selamat datang serta selamat bergabung di kesatuan Polres Pasuruan Kota,” pungkasnya. (tofa)

Reses Bersholawat Ir.H.M.Nasim Khan DPR RI, Bersama Persatuan Guru Ngaji

BONDOWOSO – DPR RI Fraksi PKB Jatim mengadakan buka bersama dengan persatuan guru ngaji di moshala RIADUL IMAM, Dusun Cangkring Desa Grujugan lor,Kecamatan Jambesari darus sholah Kabupaten Bondowoso,Jawa Timur

Tujuan kedatangan Nasim khan ke bondowoso, bersilaturrahmi ke pesatuan guru ngaji, dan mengajak ke semua kalangan untuk berfikir secara cerdas dalam berpolitik demi majunya Indonesia.

Di samping itu NASIM KHAN menyampaikan ucapan terimakasihnya atas dukungannya menjadi DPR RI lewat pemilihan Jatim III dan mengajak pengurus persatuan guru ngaji agar selalu mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan terutama mengikuti protokol kesehatan supaya tidak terpapar covid 19, dengan cara pychical dystecin, mencuci tangan dan memakai masker.

Sebanyak 32 pengurus persatuan guru ngaji se Kabupaten tersebut merasa berterima kasih atas kedatanganya, dengan harapan bisa membawa manfaat bagi pengurus guru ngaji demi kemajuan untuk kegiatan keagamaan yang ada di Kabupaten Bondowoso.

“Semoga dari pertemuan ini dapat membawa kemajuan kedepan, terutama dibidang agama ” Papar ustad Nasir arifi selaku ketua.

Acara Reses bersholawat berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan protokol kesehatan ( ARI)

Timsus Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Ringkus 3 Tersangka Sindikat Curat

SURABAYA – Timsus Subdit Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, meringkus 3 (Tiga) sindikat pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Timur. Diantaranya, Probolinggo, Lumajang, Batu, Ngawi, Bojonegoro, Pasuruan dan Sampang.

Ketiga tersangka yang berhasil diringkus yakni, ASB, (31) warga Dusun Krajan RT 03/ RW 01, Desa Resongo, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, NM, (19) dan A (35) yang sama – sama warga Dusun Menyono, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.

Modus Operandi yang dilakukan oleh sindikat curat ini, mereka melakukan dengan cara memecah kaca mobil yang sudah diincar. Mereka juga telah menyiapkan busi kendaraan bermotor untuk pecah kaca, sedangkan tersangka lain bertugas mengawasi keadaan sekitar.

Kronologinya, pada hari Senin 23 November 2020, sekira jam 15.30 WIB, ada laporan dari korban. Dimana korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Probolinggo. Ia menyebutkan, bahwa saat baru keluar dari Bank, korban berniat pulang ke rumah, namun di tengah perjalanan ia mampir ke supermarket terlebih dahulu.

Setelah itu, pelapor (korban) masuk ke dalam minimarket, tak berselang lama alarm mobil bunyi namun oleh korban tak dihiraukan. Usai keluar dari belanja, korban mendapati bahwa tas miliknya hilang. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian lima juta.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan, bahwa tiga dari sembilan tersangka yang sudah diringkus, mereka sudah melakukan di 15 TKP (Tempat Kejadian Perkara). Pertama di Probolinggo 4 TKP, Bondowoso 1 TKP, Ngawi 1 TKP, Bojonegoro 1 TKP, Batu 1 TKP, Lumajang 4 TKP, Pasuruan 2 TKP dan Sampang 1 TKP.

“Tiga tersangka yang berhasil di ringkus ini mereka adalah warga Probolinggo, dari penangkapan ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan STNK motor serta 7 (tujuh) motor serta Hanphone,” jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (27/4/2021) sore.

Sementara itu Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirrreskrimum polda jatim menyatakan, dari total 15 TKP kerugian korban mencapai Rp 1 Milyard.

“Kejadian kriminalitas seperti curat kerap kali meningkat menjelang lebaran. Rata-rata para tersangka mengincar uang korban,” ucap Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirreskrimum Polda Jatim.

Dari pengungkapan yang sudah dilakukan ini, tersangka biasanya menunggu korban di parkiran, baik mall maupun parkiran minimarket. Saat korban lengah, tersangka baru menjalankan aksinya dan mengambil barang berharga milik korban yang ada didalam mobil.

“Tempat kejadian yang paling banyak yakni di daerah Lumajang, sedangkan untuk sarana para tersangka ini mereka menggunakan motor,” ucap Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirreskrimum Polda Jatim,” lanjut dia.

Sedangkan untuk ketiga tersangka yang berhasil diringkus akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 (tujuh) tahun penjara. (tim)