PASURUAN – Senin (19/04/2021) di area tepi danau ranu yang terletak di Dusun Parasan Kelurahan Gratitunon Kecamatan Grati Kab. Pasuruan, Mukhamad Ramadhani (19) menjadi korban penganiayaan oleh 2 orang lelaki tak dikenal.
Saat itu, korban yang berasal dari Dsn. Tegalan I Desa Kalipang Kecamatan Grati Kab. Pasuruan datang ke tepi danau ranu untuk acara makan-makan bersama temannya.
Tiba-tiba, datang dua orang lelaki sekitar umur 30an mendatangi korban. Seorang terduga pelaku memiliki ciri tubuh pendek kekar, agak brewok, rambut samping cepak, rambut atas tebal, menggunakan masker, membawa tas berisi bondet, jaket warna hitam.
Sedangkan pelaku lainnya berciri-ciri laki-laki, kurus, agak tinggi, menggunakan jaket warna hitam, helm hitam, celana hitam. Terduga pelaku mengendarai sepeda motor honda vario warna hitam nopol N.2351 WI.
Saat kejadian, terduga pelaku mendatangi korban yang saat itu sedang makan makan di tepi danau ranu.
Sembari marah-marah, salah satu pelaku membanting helm milik korban. Lantas terduga pelaku tersebut mengambil bahan peledak sejenis bondet dari dalam tas dan menghantamkannya ke arah kepala bagian kiri belakang korbam.
Tak ayal, korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan pada bagian pergelangan tangan kanan akibat hantaman bondet.
Setelah menghantamkan bondet, dua terduga pelaku tersebut berlari kearah hutan yang berada di tepi danau ranu.
Dalam peristiwa tersebut tidak ada barang milik korban yang hilang.
Akibat kejadian tersebut, Kapolsek Grati Kompol H. Suyitno mengerahkan jajarannya untuk segera menyelidiki peristiwa tersebut.
Kapolsek mengatakan, dati kejadian itu polisi mengamankan barang bukti berupa 1(satu) unit sepeda motor Honda Vario Warna Hitam Nopol N. 2351 WI yang diduga milik pelaku. 1(Satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario Warna Hitam Nopol L 4765 YS milik korban, dan 1(Satu) unit sepeda motor Honda Beat Warna Putih Nopol N 4692 TCU milik saksi. (tofa)


