Home Blog Page 1950

Bupati Siapkan Pencabutan Moratorium Perijinan Pertambangan

 

LUMAJANG — Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mempersiapkan pencabutan moratorium perijinan pertambangan di Kabupaten Lumajang.

Hal itu disampaikan saat memimpin rapat bersama beberapa OPD terkait, bertempat di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Rabu (2/9/2020).

Pencabutan moratorium dimaksudkan untuk mengintegrasikan seluruh tata kelola pertambangan di Kabupaten Lumajang.

Terkait Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) khusus pertambangan pasir, akan diambil langsung oleh Bupati.

Sebelumnya, Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) diberikan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

“Berkenaan dengan pertimbangan lingkungan yang salah satunya terkait dengan alat berat, akan ada beberapa ketentuan-ketentuan,” kata Thoriq.

“Dalam hal penggunaan alat berat yang belum dicapai kesepahaman antara pemilik izin tambang dengan masyarakat sekitar, maka itu akan menjadi pertimbangan terkait rekomendasi UKL-UPL dari saya apakah diperkenankan menggunakan alat berat atau tidak,” sambungnya.

Ia memastikan prioritas utama adalah stabilitas sosial yang ada dimasyarakat. Begitu persoalan-persoalan sosial yang diakibatkan oleh penggunaan alat berat, pihaknya akan mengevaluasi kebijakan penggunaan alat berat di pertambangan pasir.

“Akan ada program kami yang memberikan aturan terkait dengan pedoman penyusunan UKLUPL, termasuk soal pencabutan UKLUPL bila memungkinkan itu dilakukan dan itu menjadi dasar pertimbangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.

Lebih jauh, terkait persoalan jalan tambang rencananya minggu depan sudah bisa dioperasikan untuk di empat belas titik perijinan tambang di daerah Desa Gondoruso, Desa Jugosari dan sekitarnya. Nantinya Pemkab Lumajang akan bersama-sama untuk melakukan pembukaan operasional jalan tambang, kemudian SKAB akan ada petugas yang mengontrol disetiap mulut tambang.

Nantinya akan dibuat zonasi untuk perijinan tambang yang sudah jalan atau punya izin lengkap untuk memastikan bahwa setiap zona akan ada petugas gabungan yang melakukan kontrol terhadap SKAB.

“Soal waktu kita akan mengkaji terkait dengan waktu operasional pertambangan pasir, berkenaan dengan memungkinkannya berbagai waktu dengan masyarakat yang berkegiatan dalam waktu yang itu tentu menjadi pertimbangan khusus bagi kita supaya tidak ada kepadatan lalu lintas yang lebih dari sekian jalan yang dilalui armada truk pasir,” tambahnya.

Bupati menegaskan, khusus untuk pertambangan pasir yang ada di aliran sungai atau daratan, khusus untuk pertambangan pesisir dengan dalih apapun proses perijinannya, maka dengan tegas ia sampaikan UKL-UPL tidak akan pemerintah keluarkan.

“Khusus pesisir UKL-UPL pemerintah akan memberikan ketegasan tidak akan ada ijin rekomendasi untuk pertambangan pasir di pesisir Kabupaten Lumajang,” tegasnya. (red)

Desa Sumbermujur Gelar Musdes Penyusunan RKPDes 2021

PEMERINTAH Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, menggelar musyawarah desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2021.

Musdes dihadiri oleh Wakil Kabid Usaha dan Ekonomi Masyarakat DPMD Lumajang, Wakil dari Kecamatan Candipuro, Ketua BPD Desa, KPMD, Pokdarwis Sabuk Semeru, Perangkat Desa, peserta KKN serta PLD Candipuro. Kegiatan ini digelar di Kantor Desa Sumbermujur, Kamis (03//09/2020).

Kepala Desa yang diwakili Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Sumbermujur, Eko Suprianto, mengatakan musdes digelar untuk meyerap aspirasi masyarakat dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2021.

Harapan Bapak Kepala Desa, dalam Musdes Penyusunan RKPDes ini, masyarakat bisa mengusulkan apa yang menjadi kebutuhannya.

“Yang tentunya akan kami sinkronisasikan dengan RPJMDes yang sudah kita susun sebelumnya,” kata Eko kepada media ini.

Beberapa usulan yang muncul dalam musdes kali ini antara lain solusi penjualan tiket pariwisata dengan menggunakan konsep paket, pembangunan tempat parkir wisata dan peningkatan SDM

“Usulan yang masuk kita terima. Kita pilih skala prioritas untuk dikerjakan,” terang Eko.

Musdes RKPDes adalah musyawarah Desa untuk penyusunan semua usulan masyarakat dan dimusyawarahkan kembali yang mana nantinya jadi prioritas untuk dimasukkan di APBDes 2021.

KKN Di Desa Pagu, Hanya Fokus Sosialisai Tentang Bahaya Dan Pencegahan Covid -19

 

KEDIRI — Hal ini sangat jauh berbeda dengan pelaksanaan KKN sebelumnya. Kemarin tgl salah satu kelompok KKN dari Universitas Islam Kadiri melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang bertempat di Desa Pagu Kabupaten Kediri.

Kegiatan ini di lakukan ketika sudah masuk ke semester akhir perkuliahan, yang bertujuan untuk melatih para mahasiswa dalam terjun langsung ke kemasyarakatan.

Pada umumnya pelaksanaan KKN ini berlangsung berminggu minggu, karena para mahasiswa memiliki target dan tujuan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Kegiatannya pun bermacam-macam, dari sosialisasi, mengajar, membuat program atau kegiatan baru di desa atau bahkan membuka usaha baru yang dapat meningkatkan SDM dan ekonomi warga sekitar.

Saat masa masa pandemi covid-19, kegiatan KKN pun sangat terbatas .

Salah satu mahasiswa Universitas Islam Kadiri (UNISKA) , Roissul ‘ibad mengatakan dengan keadaan seperti ini, KKN terasa biasa, sederhana dan kurang maksimal karena serba terbatas dari segi waktu, maupun jumlah anggotanya.

Langkah awal dalam kegiatan ini yaitu perizinan ke pihak Desa Pagu, menyusun program kerja, melaksanakan progam (sosialisasi kepada masyarakat tentang covid-19), dan terakhir pengumpulan program.

Pada KKN kali ini progamnya yang paling penting adalah tentang pencehahan virus corona, jadi para mahasiswa pun kegiatannya juga seputar covid.

Dari sosialisasi, memasang banner, terus membagikan masker gratis, mengajarkan cara mencuci tangan dengan benar, dan lain lain.

Akan tapi dampak yang di berikan dalam kegiatan tersebut sangatlah besar sekali manfaatnya, salah satunya warga yang tadinya mengganggap sepele tentang covid, sekarang sudah paham akan bahayanya tertular covid.

Masyarakat yang tadinya keluar rumah gak pakai masker sekarang sudah banyak yang pakai masker karena sudah tahu manfaat yang di hasilkan jika pakai masker.

Kita terus menerus pantang menyerah untuk memerangi virus corona ini. Dengan cara disiplin dan jaga kebersihan, ini merupakan salah satu vaksin yang sangat mujarab untuk mencegah covid-19, Ujar Roisul Ibad.(Angga)

Hari Pertama, BPS Lumajang Verifikasi Data Kependudukan pada 16 RT di Desa Tunjung

 

LUMAJANG — Di hari pertama pelaksanaan verifikasi data Sensus Penduduk 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lumajang melakukan verifikasi data penduduk pada 16 Rukun Tetangga (RT).

“Verifikasi data Sensus Penduduk 2020 sudah mulai dilakukan per 1 September 2020. Dan, di hari pertama untuk Desa Tunjung ada dua orang Petugas Sensus yang melakukan verifikasi data penduduk pada 16 RT,” kata Camat Gucialit Iskandar saat meninjau pelaksanaan verifikasi data Sensus Penduduk 2020 di wilayah Desa Tunjung, Selasa (1/9/2020).

Iskandar juga mengatakan, bahwa nantinya saat melakukan sensus, Petugas Sensus pun dibekali dengan perlengkapan protokol kesehatan yang sesuai dengan tahapan standar operasional prosedur (SOP).

“Saat mendata, nantinya semua Petugas Sensus akan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan SOP, yakni dengan bermasker dan tetap menjaga jarak (Physical Distancing) untuk mengantisipasi pencegahan Covid-19.

Dirinya juga berpesan untuk Petugas Sensus agar berhati-hati dalam bertugas, mengingat saat ini masih Pandemi Covid-19. “Saya harap Petugas Sensus maupun masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan sesuai himbauan pemerintah, agar tidak timbul klaster baru di wilayah,” harap dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Lumajang Muji Setyo menerangkan, bahwa sensus penduduk kali ini tidak sama dengan tahun-tahun yang sebelumnya, karena saat ini dihadapkan dengan pandemi Covid-19.

“Per 1 September 2020 ini adalah hari pertama kita melaksanaan verifikasi data sensus penduduk 2020. Dan, harapan kita semua, semoga nantinya sensus penduduk bisa berjalan lancar dan tanpa hambatan,” pungkasnya. (Kom/red)

Wabup Paparkan Perkembangan Pelaksanaan RB & AKIP Di Hadapan Tim Evaluator Kemenpan RB

LUMAJANG — Wakip Bupati Lumajang, Indah Amperawati memaparkan perkembangan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) & Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) kepada Tim Evaluator RB & AKIP Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara ( Kemenpan RB) melalui video conference yang diselenggarakan di Aula BPKD, Rabu (2/9/2020).

Dalam paparannya Wabup menjelaskan bahwa efektivitas dan efisiensi instansi pemerintah harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan. Ia menuturkan bahwa instansi pemerintahan dituntut mampu memberikan pelayanan yang baik dan hal itu dimulai dari pelayanan dari pegawai yang prima.

“Saya pastikan setiap pegawai yang dalam kondisi senang dan bahagia pasti akan memberikan pelayanan yang maksimal,” tuturnya.

Wabup menjelaskan bahwa ada 3 isu strategis pada tahun 2020 yakni peningkatan penyelenggaraan pemerintahan dengan optimalisasi pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), peningkatan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta meningkatkan daya saing daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

“Berdasarkan isu strategis tersebut maka dirumuskan tema pembangunan Kabupaten Lumajang tahun 2020 yakni peningkatan kapasitas SDM, pertumbuhan yang berkualitas, berdaya saing dan penyelenggaraan pemerintahan serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” jelas Bunda Indah.

Sementara itu, Tim Evaluator RB & AKIP Kemenpan RB, Alfian Lisdias Ismanto menjelaskan bahwa evaluasi dari Kemenpan RB tidak hanya menilai kemajuan akuntabilitas instansi pemerintah, namun juga memberikan solusi dalam bentuk pembinaan dan bimbingan teknis kepada instansi pemerintah untuk semakin meningkatkan kualitas manajemen kinerjanya. Ia menilai dari hasil paparan Wabup secara umum memiliki substansi yang baik.

“Kalau secara subtansi sangat baik, dengan berbagai inovasi pelayanan publik yang dimiliki Kabupaten Lumajang berarti sudah berusaha memenuhi kebutuhan masyarakatnya,” ujarnya. (yki/red)

Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Jabatan Sekdes Segaran

 

PROBOLINGGO — Seketaris desa merupakan unsur staf pemerintahan yang berada di bawah dan tanggung jawab kepada kepala desa .

Sekretaris desa mempunyai tugas membantu kepala desa dalam melaksanakan penyelengaraan pemerintahan. administrasi organisasi dan tatalaksana serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat desa yang bersangkutan.

Biasanya seorang seketaris bersangkutan dengan keuangan maka seorang seketaris desa pun sama berkaitan dengan kaur keuangan dan bendahara desa.

Seketaris desa mempunyai jabatan tertinggi di bagian seketaris desa membawahi kaur keuangan, kaur umum dan bendahara desa, u
Ungkap Imron Rosyadi Camat Tiris.

Pada Rabu siang (02/09/2020) bertempat di balai desa Segaran kecamatan Tiris di adakan pengambilan sumpah / janji dan pelantikan seketaris desa saudara Budi Utomo di Lantik oleh kepala desa H. Sadi dan didampingi muspika kecamatan Tiris camat beserta bhabinkamtibmas dan babinsa setempat.

Kepala desa Segaran kecamatan Tiris mengucapkan selamat atas terpilihnya dalam menyeleksi pengisian perangkat desa dalam formasi jabatan seketaris desa yakni saudara Budi Utomo, yang baru apalagi Masih muda bisa bekerja sama dengan baik dan mempunyai jiwa pengabdian yang tinggi untuk pemerintah desa maupun masyarakat desa Segaran kecamatan tiris.

Saya sebagai seketaris desa yang baru harus betul betul memahami lingkungan kerja, tugas pokok dan fungsinya termasuk kepada desa Segaran kecamatan tiris yang baru dan diharapkan bisa menyesuaikan dengan lingkungan kerjanya dan menjadi pembelajaran yang cepat, imbuhnya.(David)

Minimarket Mandiri Desa Sombo Penyangga Ekonomi Warga

LUMAJANG – Minimarket Mandiri adalah jenis usaha milik BUMDes Desa Sombo Kecamatan Gucialit Lumajang Jawa Timur yang bergerak dibidang jasa perdagangan.

Dalam konteks ini Minimarket tersebut memiliki pengurus dan pengelola yang dipersiapkan untuk jeli membaca peluang bisnis sosial kebutuhan masyarakat desa setempat.

Hal itu disampaikan Kepala Desa Sombo, Samad saat dikonfirmasi mengenai BUMDes Minimarket Mandiri milik Desa Sombo, Selasa (02/09/2020) di ruang kerjanya.

Ia menyampaikan Minimarket ini dijalankan sebagai penyangga bangunan sosial masyarakat Desa setempat, keberadaannya bertujuan agar bisnis sosial milik warga bisa tumbuh dan berkembang.

Dikatakan Samat, Minimarket ini dijalankan dengan teknik manajemen yang tidak akan mematikan warung tradisional milik warga. Bahkan sebaliknya, minimarket bentukan BUMDes ini dijadikan pemantik pertumbuhan warung-warung warga yang telah berdiri.

“Minimarket Mandiri milik BUMDes ini juga difungsikan sebagai grosir alias tempat kulakan bagi warung-warung warga,” terang Kepala Desa.

Menurutnya, minimarket BUMDes ini menjadi jenis usaha yang membantu warga mendapatkan banyak manfaat. Pertama, kata dia, bisa menjadi pusat kulakan warung-warung kecil yang ada di desa sini.

“Bahkan bisa juga nantinya toko-toko di desa lain bakal berbondong-bondong kulakan di sini,” imbuhnya.

Dia menambahkan, minimarket BUMDes ini bisa menjadi tempat menjual produk lokal. Ini sesuai dengan visi misi BUMDes sebagai lembaga usaha yang berfungsi menciptakan keuntungan sosial. Salahsatunya adalah menjadi pintu gerbang bagi produk lokal untuk mendapatkan pasar lebih luas.

“Misal, minimarket bisa membangun jaringan pembelian barang penjualan dengan minimarket di desa lain. Jadi, produk desa bisa bertukar pasar dengan produk desa lainnya,” pungkasnya. (bam)

Aditia Setelah Menipu, Ditangkap Polisi Di Amuntai

0

 

BARITO UTARA -Semakin meningkat angka pengangguran maka, sulit akan mendapat pekerjaan, membuat orang kian mudah untuk melakukan tindakan Kriminalitas.

Seperti yang dilakukan tersangka Aditia alias Rambo(31)warga Desa Pandaman Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalsel.

Telah melakukan tindak Pidana penipuan terhadap, korban bernama Putut Ariadi warga Muara Teweh pada hari juma’at 28 Agustus 2020,jam.16.00 dirumah depan barak jalan J.Sudirman GG.Ahmat Kelurahan Melayu Muara Teweh.

Modus penipuan ini adalah tersangka Aditia alias Rambo dengan berpura-pura untuk mengambil uang ke Bank, pinjam ATM BRI beserta sepeda motor Honda, merek Sonic warna hitam putih bernomor Polisi,KH.6973 EQ milik Puput Ariadi dan tidak dikembalikan oleh Aditia.

Berdasarkan laporan oleh korban Putut Ariadi ke Polres Barito Utara, pada hari Sabtu tanggal 29 Agustus 2020.Tentang terjadinya tidak pidana penipuan yang dilakukan oleh tersangka Aditia alias Rambo, korban Putut Ariadi atas kejadian tersebut mengalami kerugian sebesar Rp.15.000.000.

Setelah menerima laporan korban Putut Ariadi, Unit Buser beserta anggota Sat Reskrim Polres Barito Utara mencari identitas serta keberadaan dari tersangka Aditia alias Rambo, dilakukanlah pencaraian dan dapat informasi bahwa tersangka Aditia alias Rambo sedang berada di kota Amuntai,Hulu Sungai Utara(HSU)Kalsel.

Unit Buser Polres Barito Utara dan Unit III Satreskrim bersama dengan Unit Buser Polres Hulu Sungai Utara, pada hari senin 31 Agustus 2020 jam 15.00 wita, berhasil menangkap tersangka Aditia alias Rambo, disebuah rumah Desa Pandaman Rt.03 Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara(HSU).

Kemudian tersangka Aditia alias Rambo setelah ditangkap dan diamankan oleh Unit Buser Polres Barut bersama dengan Unit Buser polres(HSU), tersangka langsung dibawa ke Polres Barito Utara dengan barang bukti satu buah ATM dan satu unit sepeda motor merek Sonic KH.6973 EQ serta satu lembar STNK.

Kapolres Barito Utara AKBP.Dodo Hendro Kusuma,SIK.Melalui Kasat Reskrim AKP.Kristanto Situmeang membenarkan, pihaknya menerima laporan korban Putut Ariadi, telah terjadi tindak pidana penipuan yang di lakukan tersangka Aditia alias Rambo,pelaku sudah ditangkap dan diamankan beserta barang buktinya di Polres Barito Utara.Atas perbuata pelaku disangkakan dengan Pasal 378 Jo 372 KUHP,”kata Kasat Reskrim Polres Barut.  (SS).

Posbakum Di PA Sebagai Konsultan Masyarakat Yang Berperkara

 

MALANG –Kehadiran kantor Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang memberi warna sendiri bagi masyarakat yang mendaftarkan segala perkara terkait keagamaan.

Pada dasarnya Posbakum ini berfungsi membantu masyarakat yang kurang mengerti hukum tetapi sedang mengajukan gugatan hukum di PA, tidak sedikit masyarakat menganggap Posbakum hanyalah kepanjangan Pengadila Agama yang didirikan khusus agar setiap masyarakat mau menggunakan jasa pendamping hukum atau yang lebih umum disebut dengan Pengacara.

Namun pada kenyataannya, Posbakum hanya memberikan pengertian soal gugatan yang sedang dilayangkan, dan tidak mewajibkan setiap masyarakat untuk menggunakan jasa pengacara yang ada.

“Posbakum hanyalah membantu memberikan penjelasan tentang permasalahan yang sedang diajukan masyarakat dan tidak memaksa untuk menggunakan jasa Pengacara yang disediakan, itu tergantung masyarakat sendiri” jelas Khoirudin Humas PA Kabupten Malang.

Disampaikan juga, biasanya Posbakum menyarankan untuk menggunakan jasa Pengacara hanya pada permasalahan tertentu yang dianggap berat, kalau hanya seperti gugatan cerai, Posbakum tidak menyarankan untuk menggunakan jasa pendamping hukum dalam proses penyelesaiannya.

Posbakum di PA Kabupaten Malang ini sendiri tidak membuka pelayanan selama jam kerja PA, itu dikarenakan tenaga kerja yang sedikit serta jam kerja yang pendek, sehingga setiap hari hanya memberikan batasan sebanyak 40 orang atau perkara yang bisa dilayani.

Bagi masyarakat yang tidak bisa dilayani pada hari tesebut bisa mendaftar, dan kembali lagi hari berikutnya.

“Karena keterbatasan
tenaga kerja dan pendeknya jam kerja, Posbakum hanya bisa melayani 40 perkara setiap harinya, sedangkan sisanya bisa kembali hari berikutnya” sambung Khoirudin.

Posbakum bukanlah bagian dari PA, tetapi hanya bentuk kerjasama bersama beberapa perguruan tinggi yang melakukan Mou dengan Mahkamah Agung.

Khoirudin mengharap kesadaran masyarakat akan keterbatasan pelayan Posbakum dan juga PA jika dirasa kurang dalam pelayanan, namun pihaknya akan terus berupaya melakukan perkembangan dan meningkatkan pelayanan masyarakat dalam menyelesaikan perkara yang dilayangkan PA Kabupaten Malang. (Midi)

Wabub Barito Utara Pimpin Apel Gabungan Tim Disiplin Covid-19

0

 

BARITO UTARA -Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra,SH. memimpin apel bersama Tim gabungan Covid-19 Barito Utara, dalam upaya pendisiplinan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan, apel pendisiplinan tersebut telah dilangsungkan  bertempat,di halaman kantor Bupati Barito Utara, Jalan Ahmad Yani Muara Teweh, Selasa (1/9/20).

Apel Tim gabungan Covid-19 dihadiri Kasatpol PP, Pasi Ops Kodim 1013 Muara Teweh,Polres Barito Utara, Kadiskominfosandi dan Organisasi Masyarakat.

Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra,SH dalam sambutannya menyampaikan, apresiasinya kepada seluruh elemen yang tergabung dalam tim pendisiplinan Covid-19 Kabupaten Barito Utara.

Wakil Bupati juga menyebutkan bahwa, tim yang tergabung dalam pendisiplinan ini antara lain,terdiri dari Satpol PP, Kodim 1013 Muara Teweh, Polres Barito Utara, Diskominfosandi Barito Utara dan beberapa Organisasi masyarakat, yang telah berjuang dalam upaya pendisiplinan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19.

“Saya mengetahui dalam menjalankan tugasnya, tim gabungan disiplin Covid 19 sekalian memang tidaklah mudah, karena terhitung mulai tanggal 23 juli sampai dengan saat ini,tim gabungan selalu melakukan tugas serta patroli disiplin di setiap sudut ibu kota dan terus dilakukan setiap hari,” ungkapnya.

“Agar rekan-rekan tim disiplin Covid-19 Barito Utara, sekalian tetap semangat dan selalu menjaga kesehatan,dalam menjalankan tugas dan kewajiban ini,” harap Sugianto.

“saya disini sebagai Wakil Bupati Barito Utara, mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan tugas yang selalu di jalankan dengan amanah.Agar semua masyarakat terkhususnya di Barito Utara,dapat melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan,dimasa pandemi seperti saat ini, sehingga kasus Covid-19 di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan Barito Utara semakin turun”tutup Sugianto.  (SS).