Home Blog Page 259

“Pakpak Bharat Terima Apresiasi UHC Prioritas Sumut,Bupati: Pelayanan Kesehatan Berjalan Baik”

0

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menerima apresiasi sebagai salah satu Kabupaten Universal Health Coverage (UHC) Prioritas Sumatera Utara. Apresiasi ini diberikan oleh Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution dalam acara Launching UHC Prioritas Sumatera Utara di Graha Bhineka Perkasa Jaya, Lubuk Pakam (29/09/2025).

Kabupaten Pakpak Bharat salah satu Kabupaten yang mendapat apresiasi  UHC Prioritas di Provinsi Sumatera atas keaktifan Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pakpak Bharat yang kini sudah mencapai 95,17%.

Kami selalu menekankan kepada petugas kesehatan baik di Rumah Sakit maupun Puskesmas, untuk selalu mengedepankan pelayanan kesehatan masyarakat. Secara keseluruhan pelayanan kesehatan terhadap peserta JKN kita berjalan dengan baik, total rasio dokter terpenuhi, dan seluruh fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan tidak melakukan pengutipan iur biaya. Fasilitas pelayanan juga melakukan pelayanan kontak tidak langsung dalam bentuk kegiatan prolanis dan kunjungan sehat, ucap Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor.

Dikesempatan itu, Gubernur Sumatera Utara meminta meminta seluruh Kepala Daerah yang hadir untuk memastikan fasilitas kesehatan (Faskes) tidak ada lagi menolak pasien karena alasan kamar penuh.

Tidak ada alasan penuh, kalau kelas tiga penuh bisa naik ke kelas dua, tanpa tambahan biaya, supaya tidak ada alasan kepada pasien kamar penuh, atau kalau perlu Pak Bupati dan Walikota dicek rumah sakitnya, kalau kelas duanya penuh naik kelas satu, jadi nggak ada alasan rumah sakit (penuh), kata dia.(Tumangger)

Polda Jatim Kembalikan Buku Sitaan yang Tidak Terkait dengan Tindak Pidana

0

POLDA JATIM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur bersama Polres jajaran mengembalikan sebanyak 39 buku yang sebelumnya sempat disita dari para pelaku kerusuhan, yang dilakukan proses penyidikan. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada Senin (29/9/2025).

Total ada 39 buku yang dikembalikan. Rinciannya, 21 buku kepada tersangka MF alias P, lima buku kepada tersangka AR, dua buku kepada tersangka AFY, dan 11 buku kepada tersangka GLM.

Menurutnya, pengembalian barang sitaan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan evaluasi mendalam terhadap barang bukti, termasuk buku-buku yang semula diamankan.

Dari hasil penyidikan, penyidik menyimpulkan bahwa buku-buku tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan tindak pidana yang diduga dilakukan para tersangka.

“Berdasarkan Pasal 46 ayat 1 huruf a KUHAP, barang sitaan yang tidak berkaitan dengan tindak pidana wajib dikembalikan kepada pemiliknya. Hal inilah yang mendasari keputusan penyidik untuk mengembalikan buku-buku tersebut,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Jatim juga menjelaskan alasan awal penyitaan buku. Ia mengatakan bahwa dalam proses penyidikan, penyidik membutuhkan barang bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP dan Pasal 39 ayat 1 huruf e KUHAP.

Karena itu, barang-barang yang diduga memiliki kaitan dengan tindak pidana harus disita terlebih dahulu untuk kemudian dianalisis.

Namun setelah dilakukan pendalaman, penyidik menyimpulkan buku-buku itu tidak berhubungan langsung dengan tindak pidana.

“Jadi secara keseluruhan perlu saya tegaskan bahwa keseluruhan buku yang disita sudah dikembalikan. Jadi dilakukan pengembalian, dan tidak ada lagi penyitaan. Hari ini per tanggal 29 September 2025 telah dikembalikan keseluruhannya kepada pihak tersangka maupun keluarga,” pungkasnya.

Dikdas Pemalang Diduga Kondisikan LKMD

0

Gempurnews | Pemalang – Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Kabupaten Pemalang yang diduga terlibat dalam pratik Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) dengan pihak penyedia menandakan adanya konflik kepentingan pribadi.

Jika benar Kabid Dikdas bermain mata dengan penyedia LKPD, untuk mengkondisikan pihak pihak sekolah untuk membeli LKPD berarti Kabid Dikdas tidak mengindahkan larangan yang sudah Dinas Pendidikan keluarkan.

Hal tersebut mengemuka setelah ditemukan fakta baru bahwa pengadaan LKPD yang melibatkan Kabid Dikdas dengan salah satu penyedia barang dan ini menjadi perhatian serius oleh pejabat terkait.

Hal ini sangat disayangkan karena sebagai Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) sepatutnya tidak mengambil keuntungan dari pengadaan LKPD dan jangan memtang mentang sebagai Kabid Dikdas lalu dapat mengatur pembelian kepentingan sekolah berupa Lembar Kerja Peserta Didik yang menggunakan dana BOS.

Dugaan adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan salah seorang Kasi SD dengan mengkondisikan atau mengarahkan pihak sekolah untuk membeli LKPD kepada salah satu penyedia barang dan jasa menggunakan dana BOS.

Akibatnya banyak Orangtua yang menyayangkan peran oknum Pejabat Pendidikan seakan akan semua punya kepentingan demi misi di dunia pendidikan.

Jika hal ini benar ada arahan dari pihak tertentu yang mewajibkan sekolah membeli dari penyedia tanpa melalui proses pemilihan yang transparan,ini bisa dikatagorikan sebagai intervensi yang melanggar aturan dan berpotensi merugikan sekolah dan jika praktik ini terkait dengan kepentingan tertentu bisa juga berpotensi menjadi indikasi konflik kepentingan.

(yn26)

Polsek Plemahan Tambal Jalan Bogo – Kunjang, Bukti Polisi Peduli Warga

0

KEDIRI– Kondisi jalan berlubang di jalur Bogo – Kunjang, Desa/Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, akhirnya mendapat perhatian serius.

Kapolsek Plemahan AKP Gatot Pesantoro bersama anggota turun langsung menambal lubang yang dinilai rawan menyebabkan kecelakaan, Selasa (30/9/2025).

Kegiatan sederhana namun bermanfaat ini dilakukan dengan penuh gotong royong.

Anggota Polsek Plemahan membawa peralatan seadanya untuk menutup lubang menggunakan campuran semen. Hasilnya, jalan kembali lebih aman dilalui pengendara, khususnya sepeda motor.

Kapolsek Plemahan menuturkan, langkah itu merupakan bentuk kepedulian aparat terhadap keselamatan warga.

“Kami tidak ingin menunggu sampai ada korban. Meski bukan tugas utama kepolisian, kami merasa terpanggil untuk ikut memperbaiki jalan agar masyarakat bisa berkendara lebih tenang,” ujarnya.

Warga sekitar menyambut positif inisiatif Polsek Plemahan tersebut. Selain menjaga kamtibmas, polisi juga hadir dengan aksi nyata yang langsung dirasakan masyarakat.

Hal ini sekaligus menjadi pesan, bahwa kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, melainkan juga siap mengambil peran kecil namun berarti demi keselamatan bersama.

Kapolsek Winongan Distribusikan Air Bersih ke Warga Pelosok Dusun Guwo

0

PASURUAN – Musim kemarau panjang yang melanda Kabupaten Pasuruan berdampak serius pada ketersediaan air bersih, terutama di wilayah pedesaan. Salah satunya dirasakan warga Dusun Guwo, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan. Mengatasi kondisi tersebut, Polsek Winongan bergerak cepat menyalurkan bantuan air bersih, Senin (29/9/2025).

Kapolsek Winongan, AKP Nanang Abidin, turun langsung bersama sejumlah personel untuk mendistribusikan air menggunakan kendaraan tangki. Warga tampak antusias membawa wadah seperti jerigen dan drum guna menampung air bersih yang dibagikan.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga. Air adalah kebutuhan pokok yang harus terpenuhi, sehingga Polsek Winongan berkomitmen selalu hadir memberikan solusi,” kata AKP Nanang.

Selain bantuan air, Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar menggunakan air secara bijak dan menjaga kebersihan lingkungan, mengingat pasokan masih terbatas akibat kemarau panjang.

Warga Dusun Guwo menyambut baik kepedulian Polri tersebut. Menurut mereka, bantuan air bersih ini sangat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai memasak, mencuci, hingga keperluan rumah tangga lainnya.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengapresiasi langkah Polsek Winongan. Ia menegaskan, Polri hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga peduli terhadap kesulitan sosial warga. “Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, menjaga kebersamaan, dan bijak memanfaatkan air bersih selama musim kemarau ini,” pesannya.

Polsek Winongan memastikan kegiatan distribusi air bersih akan terus dilakukan dan berharap dapat menginspirasi pihak lain untuk ikut peduli terhadap kebutuhan masyarakat.

Polres Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Korban Musibah Kebakaran di Rembang

0

PASURUAN – Polres Pasuruan menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran rumah di Dusun Krajan, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Selasa (30/9/2025).

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian jajaran kepolisian terhadap warga yang terdampak musibah.

Bantuan diserahkan secara langsung oleh Kasat Samapta Polres Pasuruan AKP Rudi Santosa bersama Kapolsek Rembang AKP Mulyono kepada korban, Hari Cahyono (30), warga setempat yang rumahnya dilalap api sehari sebelumnya dan menyebabkan kerugian material sekitar Rp 25 juta.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga ikut serta membantu masyarakat yang terkena bencana.

“Kami turut prihatin atas musibah yang dialami saudara kita di Rembang. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban korban dan keluarga. Polres Pasuruan berkomitmen selalu hadir di tengah masyarakat, baik dalam menjaga keamanan maupun ketika ada bencana,” ujar Kapolres.

Sementara itu, korban kebakaran, Hari Cahyono, menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian Polres Pasuruan.

“Saya sangat berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang sudah membantu. Bantuan ini sangat berarti bagi kami untuk bisa bangkit kembali setelah rumah habis terbakar,” ungkapnya.

Kebakaran yang terjadi pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 09.30 WIB itu diduga dipicu konsleting listrik dari atap ruang tamu. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.30 WIB setelah dua unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Pasuruan tiba di lokasi dibantu warga sekitar.

Satlantas Polres Lumajang Gelar Police Goes to School di SMAN 1 Tempeh

0

Lumajang– Satlantas Polres Lumajang kembali menggelar program Police Goes to School dengan menjadi pembina upacara bendera sekaligus memberikan sosialisasi tertib lalu lintas kepada ratusan pelajar SMAN 1 Tempeh, Senin (29/9/2025).

Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu, S.H., hadir langsung sebagai pembina upacara didampingi Kanit Kamsel Satlantas, anggota Satlantas, serta Duta Lalu Lintas Lumajang.

Dalam amanatnya, AKP Mohamad Syaikhu menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas sejak dini. Menurutnya, pelajar merupakan generasi muda yang perlu diberikan pemahaman agar terhindar dari potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengingatkan adik-adik pelajar untuk selalu menaati aturan lalu lintas, menggunakan helm standar SNI, tidak ugal-ugalan, serta tidak menggunakan kendaraan jika belum cukup umur dan tidak memiliki SIM,” tegasnya.

Selain memberikan amanat, Satlantas juga membagikan brosur himbauan tertib lalu lintas kepada peserta didik. Upaya ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran sekaligus meminimalisir fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Lumajang.

AKP Mohamad Syaikhu menambahkan bahwa program Police Goes to School akan terus digelar secara berkesinambungan ke sekolah-sekolah lain di Lumajang.

“Kami ingin mewujudkan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas) yang kondusif di Kabupaten Lumajang. Keselamatan adalah hal utama, karena keselamatan merupakan kebutuhan kemanusiaan,” ungkapnya.

DPD LAKI Provinsi Jawa Barat Mendesak Deputi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indonesia untuk segera menyelesaikan TPA Kopiluhur di Kota Cirebon.

0

Cirebon,Selasa(30/09/2025)
Ketua DPD LAKI Provinsi Jawa Barat Khoirul Anwar,S.Pd.I. mengungkapkan terkait Sanksi administratif yang dijatuhkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indonesia atas praktik open dumping ditempat pembuangan akhir (TPA) Kopi Luhur, Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.


“Sanksi berupa paksaan pemerintah diberlakukan sejak 07 Maret 2025 dengan tenggat waktu 180 Hari (6bulan) bagi pemerintah kota cirebon untuk mengubah sistem pengelolaan sampah dari open dumping menjadi Sanitary Landfiil atau minimal contolled landfill,” Ungkapnya.

Berdasarkan keterangan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, jika Pemerintah Kota Cirebon tidak memenuhi rekomendasi dalam waktu 180 Hari (6bulan) maka dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 114 UU No.32 Tahun 2009.

Anwar Ketua DPD LAKI Provinsi Jawa Barat,menambahkan
” Pemerintah Kota Cirebon terkesan tidak serius menyelesaikan Persoalan TPA Kopiluhur,sehingga harus mengevaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon serta untuk sementara tidak melakukan Mutasi,Rotasi, atau Promosi Jabatan terhadap Pejabat yang diduga terlibat,agar segera menuntaskan setuntas-tuntasnya permasalahan tersebut.

Karena masalah ini sudah melewati Batas waktu Sanksi yang diberikan Menteri Lingkungan Hidup yakni 180 hari dari tanggal 07 Maret 2025 sampai jatuh temponya hari ini tanggal 30 September 2025 dan belum terselesaikan juga Persoalan yang ada di TPA Kopiluhur.

Sementara untuk mengkaji persoalan Tempat Pembuangan Akhir(TPA) Kopi luhur,
Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Kota Cirebon menggelar musyawarah dan hasil kajian terkait persoalan TPA Kopiluhur,dari Musyawarah itu muncul FATWA Hukumnya HARAM.

Mengenai pengelolaan TPA yang berada di kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon tersebut.

Pihak PC NU Masail kemudian kajian mendalam dari sumber Primer Al Qur’an,Hadis,Kitab-Kitab klasik, hasilnya muncul FATWA HARAM terhadap pengelolaan TPA Kopiluhur karena sudah menimbulkan kemudharratan dan kebahayaan bagi masyarakat setempat serta menimbulkan kerusakan lingkungan,mencemari air bersih sumur-sumur serta mencemari lingkungan.

Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Benda Kerep DR KH Miftah Faqih, MA merasa prihatin terhadap persoalan yang di alami warga Argasunya,
“Benar-Benar Sumur warga tercemar limbah dari TPA Kopiluhur bisa mempengaruhi air-air bersih yang ada disekitarnya Contohnya di kampung Kalilunyu dan kampung sumurwuni sebenarnya sudah lama persoalan yang di alami warga dan sangat Kasihan,”Terangnya.

Anwar Ketua DPD LAKI Provinsi Jawa Barat menyatakan. “Kami akan mengawal Proses Penyelesaian TPA Kopiluhur setuntas-tuntasnya tanpa harus di Rotasi,dimutasi dahulu para Pejabat di Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon.”pungkasnya.

Red.

Peningkatan Pelayanan Digitalisasi dan Ekonomi Menuju NU Digdaya Lewat Jaringan Internet (Dexanet)

0

Gempurnews | Pemalang – Perusahaan penyedia layanan Internet lokal ( Dexanet) menjalin kerjasama startegis dengan Majelis Wakil Cabang Nahdatul Ulama ( MWCNU) Taman,langkah ini menjadi terobosan penting dalam mendorong kemandirian ekonomi warga NU melalui pemanfaatan jaringan Internet,serta memperkuat akses Digital bagi kader dan masyarakat.

Ketua LPNU MWC Taman ( Daryanto), menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah penting dalam menghadapi era digital dan upaya kongret untuk memperkuat sistem informasi organisasi,serta dapat menciptakan kemandirian ekonomi warga NU.

Langkah ini sejalan dengan dengan amanat Konferensi MWCNU 2023 yang menetapkan kemandirian ekonomi sebagai prioritas utama.”jelasnya.

Hal senada disampaikan Wahyu Nambari Al-Hafid selaku Rohis Surah MBJN Utama, Ia menegaskan bahwa warga NU tidak boleh berhenti sebagai pengguna tetapi harus mampu mengelola layanan digital menjadi sumber ekonomi maju.sehingga dapat mengurangi angka pengangguran dan memberikan pendapatan bagi warga Nahdiyin.”pungkasnya.

Ia menambahkan melalui fasilitas Internet (Dexanet) dengan jaringan yang stabil dan memadai ini,dalam pelaksanaan program program MWCNU akan semakin optimal hingga penguatan jaringan komunikasi antar kader. “tambahnya.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Hotel R-Gina Kabupaten Pemalang pada hari Senin (29/9/25) disaksikan langsung oleh jajaran pengurus LPNU MWC Taman dan Direktur Utama Dexanet ( Eka Prawira Basuki) serta tamu undangan lainnya.

Kolaborasi ini merupakan hasil insiasi bersama antara LPNU MWC Taman dengan Dexanet, dan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan digitalsasi dan ekonomi dalam berkhidmat menuju NU Digdaya.

(yn26)

Respons Cepat 110, Polres Malang Tangani Bencana di Kepanjen

0

MALANG – Hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (28/9/2025) sore. Akibatnya, 21 rumah warga di Desa Mangunrejo mengalami kerusakan ringan pada bagian atap.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.15 WIB. Angin kencang menerjang beberapa RT di Dusun Mangir, Desa Mangunrejo, hingga membuat warga panik. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan laporan kejadian awal diterima melalui layanan darurat Call Center Polri 110.

Personel Polsek Kepanjen bersama aparat gabungan langsung turun ke lokasi untuk membantu warga.

“Begitu laporan masuk melalui 110, tim gabungan dari Polri, TNI, BPBD, hingga pemerintah desa langsung bergerak melakukan penanganan. Kami pastikan respons cepat selalu diberikan untuk membantu masyarakat,” kata Bambang, Senin (29/9/2025).

Ia menambahkan, petugas bersama relawan telah melakukan pembersihan material serta memberikan bantuan darurat berupa terpal untuk menutup atap rumah warga yang rusak.

Selain itu, dilakukan pula pendataan untuk penyaluran paket sembako bagi keluarga terdampak.

“Kerusakan tercatat pada 21 rumah, kategori ringan di bagian atap. Untuk kebutuhan mendesak, sudah disiapkan terpal dan paket sembako agar masyarakat bisa tetap beraktivitas dengan baik pascakejadian,” jelas AKP Bambang.

Dalam penanganan kejadian ini, sejumlah unsur terlibat mulai dari BPBD, TNI-Polri, Muspika Kepanjen, Tagana, pemerintah desa, hingga kelompok masyarakat setempat.

Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan kondisi pascaangin kencang.

“Kami mengimbau warga tetap waspada terhadap cuaca ekstrem. Jika ada kejadian darurat, segera hubungi Call Center Polri 110 untuk mendapatkan respons cepat,” pungkas AKP Bambang. (*)