
Dikdas Pemalang Diduga Kondisikan LKMD
Gempurnews | Pemalang – Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Kabupaten Pemalang yang diduga terlibat dalam pratik Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) dengan pihak penyedia menandakan adanya konflik kepentingan pribadi.
Jika benar Kabid Dikdas bermain mata dengan penyedia LKPD, untuk mengkondisikan pihak pihak sekolah untuk membeli LKPD berarti Kabid Dikdas tidak mengindahkan larangan yang sudah Dinas Pendidikan keluarkan.
Hal tersebut mengemuka setelah ditemukan fakta baru bahwa pengadaan LKPD yang melibatkan Kabid Dikdas dengan salah satu penyedia barang dan ini menjadi perhatian serius oleh pejabat terkait.
Hal ini sangat disayangkan karena sebagai Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) sepatutnya tidak mengambil keuntungan dari pengadaan LKPD dan jangan memtang mentang sebagai Kabid Dikdas lalu dapat mengatur pembelian kepentingan sekolah berupa Lembar Kerja Peserta Didik yang menggunakan dana BOS.
Dugaan adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan salah seorang Kasi SD dengan mengkondisikan atau mengarahkan pihak sekolah untuk membeli LKPD kepada salah satu penyedia barang dan jasa menggunakan dana BOS.
Akibatnya banyak Orangtua yang menyayangkan peran oknum Pejabat Pendidikan seakan akan semua punya kepentingan demi misi di dunia pendidikan.
Jika hal ini benar ada arahan dari pihak tertentu yang mewajibkan sekolah membeli dari penyedia tanpa melalui proses pemilihan yang transparan,ini bisa dikatagorikan sebagai intervensi yang melanggar aturan dan berpotensi merugikan sekolah dan jika praktik ini terkait dengan kepentingan tertentu bisa juga berpotensi menjadi indikasi konflik kepentingan.
(yn26)










