Home Blog Page 289

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Ditlantas Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes

0

SURABAYA, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim menggelar acara bakti sosial (Baksos) dan bakti kesehatan (Bakkes) di kantor Kelurahan Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Surabaya, pada Rabu (10/9/2025).

Kegiatan ini dalam rangka menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara yang ke 70.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, kegiatan sosial itu bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, khususnya kalangan nelayan di pesisir pantai Kenjeran.

Acara tersebut meliputi pembagian ratusan paket sembako kepada warga yang membutuhkan serta pelaksanaan khitanan massal yang diikuti oleh sekitar 20 anak dari keluarga kurang mampu.

Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan kegiatan sosial kali ini juga salah satu wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat.

“Kami ingin berbagi ucapan syukur di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70 ini dengan seluruh masyarakat,” ungkap Kombes Iwan.

Ratusan warga penerima bantuan kali ini sebagian besar adalah kalangan nelayan pesisir pantai Kenjeran

Selain di Kelurahan Kedung Cowek, kegiatan serupa juga dilaksanakan serempak di 39 Polres/ta jajaran Polda Jatim.

“Kami ingin menunjukkan komitmen Polri untuk terus hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur,” tambah Kombes Iwan.

Sementara itu, Camat Bulak, Hudaya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Kami sangat berterima kasih atas terselenggaranya acara ini dalam rangka hari lalu lintas Polri yang ke-70. Tentunya ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kami, khususnya Kelurahan Kedung Cowek,” katanya.

Hudaya menambahkan bahwa, kegiatan bakti sosial berupa pemeriksaan kesehatan dan khitanan massal serta bantuan sembako sangat membantu meringankan beban masyarakat.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Harapannya, kegiatan seperti ini bisa terus terlaksana dan masyarakat bisa merasakan pelayanan dari Polri, khususnya, dan lebih dekat dengan masyarakat. Insyaallah Polri semakin maju,” tutup dia.

Terselenggaranya kegiatan ini pula diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Polda Jatim berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. (*)

Polres Gresik Berhasil Amankan Tersangka Pelaku Asusila Sesama Jenis Terhadap Anak di Bawah Umur

0

GRESIK – Polres Gresik Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus asusila sesama jenis yang menimpa anak di bawah umur.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim telah menangkap tersangka berinisial NT (21), seorang karyawan swasta asal Bojonegoro pada Rabu, 20 Agustus 2025, sekitar pukul 15.30 WIB bulan lalu.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bukti-bukti yang ditemukan sudah cukup untuk menetapkan NT sebagai tersangka.

“Tersangka sudah kami amankan dan dilakukan penahanan,” tegas Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Rabu (10/9/25).

Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit PPA Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa pelaku berada di kawasan Perumahan yang ada di wilayah Kebomas, Gresik.

Menurut laporan, kejadian ini bermula pada pertengahan Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban diundang ke indekos pelaku yang beralamat di wilayah Kebomas, Gresik.

Korban, yang saat itu sedang bermain ponsel sambil berbaring, tiba-tiba dipeluk oleh pelaku.

Ketika korban menolak, pelaku menjadi marah dan memaksa korban untuk melakukan perbuatan asusila terhadap korban.

Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku mengantarkan korban pulang.

​Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan mengancam korban akan menyebarkan video perbuatan Asusila korban jika tidak menuruti keinginannya.

“Selain itu, pelaku juga membujuk korban dengan iming-iming dibelikan kaus dan uang,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik.

​Atas perbuatannya, tersangka NT dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Pasal ini mengatur tentang larangan melakukan kekerasan, ancaman, tipu muslihat, atau bujuk rayu terhadap anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan asusila.

​Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

Sementara itu Kasihumas Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan anak dan mengajarkan mereka tentang batasan tubuh.

​”Jika melihat atau mengalami tindak pidana serupa, masyarakat diminta untuk segera melapor kepada pihak kepolisian Atau melalui Hotline Lapor Kapolres Cak Roma melalui WA 0811 8800 2006,” pungkas Ipda Hepi. (*)

Pemkab Barito Utara Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Kenaikan Harga Beras

0

BARITO UTARA- Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi, untuk mengantisipasi lonjakan harga bahan makanan pokok terutama beras yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi daya beli masyarakat, yang telah dilangsungkan pada Aula Sekretariat Daerah (Setda) ,Ruang C, Muara Teweh, Selasa (9/9/2025) kemaren.

Rapat tersebut dipimpin oleh  Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eveready Noor, SE serta dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah, perwakilan Bulog, dan instansi terkait lainnya.

Dalam Rakor ini Asisten I Eveready Noor, SE sampaaikan langkah strategis ini sebagai tindak lanjut atas Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor: 500.2.5/2309/IJ tanggal 4 September 2025 terkait atensi terhadap kenaikan harga beras di daerah.

Dalam pernyataannya, Eveready Noor menekankan pentingnya respons cepat dan langkah terukur dalam mengatasi kenaikan harga beras.

“Kita tidak boleh lengah. Penyerapan SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang tinggi harus diimbangi dengan langkah-langkah pengendalian. Jangan sampai daya beli masyarakat turun akibat kenaikan harga beras,” tegas Eveready.

Sebagai tindak lanjut konkret, Pemkab Barut mendorong pelaksanaan gerakan pasar murah di berbagai titik strategis. Kegiatan ini ditujukan untuk menjaga stabilitas harga beras dan memberikan akses harga terjangkau bagi masyarakat.

“Gerakan pasar murah sudah dijalankan di beberapa kecamatan dan desa. Untuk wilayah dalam kota Muara Teweh, kegiatan ini akan difokuskan di Pasar Pendopo dan Pasar PBB. Langkah ini kami yakini efektif untuk menjaga stabilitas harga beras dan mengendalikan inflasi daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Barito Utara, H. Siswandoyo, pada Rabu (10/9/2025) menyampaikan bahwa penyaluran beras SPHP telah dilaksanakan di sejumlah desa dan kecamatan.

“Kami mencatat, pada Kamis (4/9/2025), sebanyak 1.000 kg beras SPHP disalurkan di Desa Sikui (depan Kantor Yetro). Kemudian pada Senin (8/9/2025) 1.000 kg di Kelurahan Montallat II dan Desa Sikui. Selasa (9/9/2025) sebanyak 1.250 kg di Desa Rimba Sari dan Desa Beringin Raya, serta 490 kg di halaman Kantor Yetro,” ungkap Siswandoyo.

Penyaluran terus dilanjutkan, dengan kegiatan pada Rabu (10/9/2025) di Desa Batu Raya I, dilanjutkan Kamis (11/9/2025) di Desa Tongka dan Pelari/Kandui, serta Jumat (12/9/2025) di Desa Ipu.

Langkah-langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Barut untuk menjaga ketahanan pangan dan kestabilan ekonomi daerah, di tengah dinamika harga pangan nasional.   (SS)

Guyuran Hujan Akibatkan Tebing di Lereng Kawasan Piket Nol Longsor

0

Lumajang, – Gempurnews,com/ Setelah dua hari diguyur hujan beberapa kawasan Piket Nol di KM 55/700 Lumajang mengalami longsor yang menutup sebagian badan jalan pada Rabu (10-09-25) dini hari.

Polsek candipuro turun langsung dalam mengamankan akses jalur yang tertutup material bebatuan lumpur,agar pengguna jalan dapat diantisipasi keselamatan jiwanya,dijalur piket nol lumajang malang/atau sebaliknya.

Kemudian BPBD Kabupaten Lumajang sudah sering kali memberikan peringatan kepada, masyarakat untuk tetap Mewaspadai terhadap cuaca yang berpotensi longsor setiap saat.mengingat intensitas hujan di wilayah tersebut masih tergolong membahayakan terhadap longsor susulan.

Longsor terjadi pada hari ini sekitar pukul 02.15 WIB di KM 58 jalur untuk akses Lumajang-Malang Piket Nol, tepatnya di bawah sebelah timur Gladak Perak.

Longsor yang mengakibatkan material batu besar, dan lumpur, serta diikuti tumbangnya pohon yang menutupi separuh badan jalan, sehingga arus lalu lintas terganggu.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Rehabilitasi BPBD Lumajang, Yudhi Cahyono, memaparkan hujan yang mengguyur kawasan piket nol dan sekitarnya, sejak Senin lalu memicu pergerakan tanah di lereng-lereng perbukitan sekitar jalur tersebut.

“Kondisi geografis yang rawan longsor diperparah oleh curah hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir. Ini meningkatkan risiko tanah bergerak, terutama di jalur-jalur curam seperti Piket Nol,” tutur Yudhi

Volume longsoran diperkirakan mencapai panjang 20 meter, lebar 10 meter, dan tinggi sekitar 4 meter. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian ini memaksa pihak berwenang menerapkan sistem buka-tutup jalan demi kelancaran arus lalu lintas.

Tim gabungan dari BPBD, BBPJN Jawa Timur-Bali, TNI, dan Polri segera dikerahkan untuk penanganan darurat. Alat berat pun diturunkan ke lokasi guna membersihkan material longsor.

Kami terus akan terus memantau kondisi lapangan. Cuaca masih hujan, sehingga berisiko adanya longsor susulan yang masih cukup tinggi. Kami mengimbau kepada masyarakatidak supaya tidak memaksakan diri untuk melakukan perjalanan jika tidak terlalu terdesak,”tutupnya.(Djk.P)

Jawaban Pemkab Barito Utara terkait  Pandangan Umum Fraksi DPRD 

0

BARITO UTARA- Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi- fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna III yang digelar di Gedung DPRD Barito Utara, Selasa (9/9/2025) Kemaren.

Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II serta dihadiri Pj. Bupati, Sekda, unsur FKPD, anggota DPRD, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Pj  Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD atas catatan, masukan, dan saran yang diberikan dalam pandangan umum sebelumnya.

la menegaskan bahwa pemerintah daerah siap membahas lebih lanjut hal-hal yang masih perlu penajaman dalam rapat gabungan komisi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Pada prinsipnya fraksi-fraksi DPRD menerima Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 meskipun dengan beberapa catatan. Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi, baik terkait pengelolaan keuangan, peningkatan PAD, maupun penguatan pelayanan publik,” ujar Indra Gunawan.

Menanggapi catatan Fraksi Demokrat, Indra Gunawan menjelaskan bahwa keterlambatan penyampaian laporan keuangan kepada BPK RI Perwakilan Kalteng dipengaruhi oleh transisi penggunaan aplikasi keuangan daerah serta penyesuaian kebijakan akuntansi.

ia Sementara terkait opini BPK yang turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP), menegaskan hal itu terjadi karena pemerintah daerah tidak melakukan perubahan APBD meski terdapat beberapa kali pergeseran anggaran.

Lebih lanjut, pemerintah daerah juga menyepakati perlunya evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja seluruh perangkat daerah agar perubahan APBD 2025 dapat disusun lebih akurat.

“Kita juga akan menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari agar ke depan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa kembali diraih,” tambahnya.

Selain itu, jawaban pemerintah juga menegaskan komitmen dalam meningkatkan pemerataan layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta mendorong pengembangan ekonomi berbasis informasi untuk memperluas basis pendapatan asli daerah (PAD).

Dikatakan Indra Gunawan Pemerintah juga akan melakukan inventarisasi dan pengamanan aset daerah, serta memperketat pengawasan terhadap izin usaha yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

Diakhir penyampaiannya, Pj Bupati Indra Gunawan menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat terbuka terhadap kritik dan saran dari DPRD.

“Kami berharap pandangan, masukan, dan pendapat dari fraksi-fraksi dapat menyempurnakan produk hukum daerah yang kita hasilkan, sehingga pelaksanaannya mampu memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” pungkasnya.   (SS)

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Remaja Kelompok Gangster SSTB dan All Star Terlibat Bentrokan di Kalilom Lor Surabaya

0

TANJUNGPERAK, – Video viral di media sosial aksi kelompok gangster saling menyerang dengan menggunakan senjata tajam dan bom molotov langsung ditindaklanjuti Polsek Kenjeran bersama Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, (8/9) sekitar pukul 01.00 Wib di Jalan Kalilom Lor Gang 3, Surabaya.

Dari lokasi kejadian, polisi menemukan tiga bilah senjata tajam, satu busur panah, dan dua pecahan botol bekas molotov.

Kompol Yuyus Andriastanto, Kapolsek Kenjeran Surabaya melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak Iptu Suroto menegaskan, setelah adanya kejadian tersebut anggota langsung turun untuk melakukan penyelidikan terkait video viral kelompok gangster yang menyerang di Jalan Kalilom Lor Gang 3 Surabaya.

“Dari dasil penyelidikan mengungkap adanya dua kelompok yang terlibat, yakni gangster SSTB sebagai pihak yang diserang, dan gangster All Star serta gabungan kelompok lain sebagai penyerang,” tutur Iptu Suroto, kepada wartawan,Rabu (10/09/2025).

Iptu Suroto menjelaskan dari hasil penyelidikan anggota berhasil mengamankan sembilan remaja, lima di antaranya dari kelompok SSTB dan empat dari All Star.

“Identitas mereka tercatat mulai dari usia 14 hingga 21 tahun, untuk anak di bawah umur sehingga dilimpahkan ke Unit PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak,”ujar Iptu Suroto.

Ia menambahkan, dari pengakuan salah satu pelaku FFM (18), aksi penyerangan ini dilakukan semata-mata untuk konten media sosial.

Kelompoknya sengaja melempar molotov dan menyalakan kembang api ke arah gang tempat lawannya saat berkumpul, lalu meninggalkan lokasi dengan cepat menuju wilayah Tambaksari Surabaya.

Saat ini, delapan remaja diamankan untuk dilakukan pendataan di Mapolsek Kenjeran untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya aktor lain di balik aksi tersebut.

Iptu Suroto menegaskan akan menindak tegas setiap aksi gangster yang meresahkan masyarakat.

“Tindakan para pelaku tidak hanya membahayakan orang lain, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan diri mereka sendiri, pungkasnya.(*)

Satresnarkoba Polres Pasuruan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA Walisongo Gempol

0

PASURUAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba kepada 100 siswa-siswi beserta dewan guru di SMA Walisongo Gempol, Senin kemarin.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, IPTU Yoyok Hardianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman sejak dini mengenai dampak buruk narkoba bagi generasi muda.

“Dalam kegiatan ini kami memaparkan pengertian narkoba, jenis-jenisnya, hingga cara menghindarinya. Kami juga menekankan sanksi hukum yang tegas bagi pengguna maupun pengedar narkoba,” ujarnya.

Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yakni KBO Satresnarkoba IPDA M. Fajar Indranata, S.H., dan Brigadir Nur Tahiyyatul Azizah, S.H. Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab bersama siswa.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan pentingnya edukasi pencegahan narkoba di kalangan pelajar. “Remaja merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijaga dari ancaman narkoba. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat membuka wawasan sekaligus menumbuhkan kesadaran di lingkungan sekolah,” kata Kapolres saat ditemui, Rabu (10/9/25).

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus memperkuat kerja sama dengan lembaga pendidikan dalam upaya mewujudkan Pasuruan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Jelang Liga 2 Ditpamobvit Polda Jatim Lakukan Risk Assessment Stadion Surajaya Lamongan

0

LAMONGAN – Memastikan kelayakan Stadion Surajaya Lamongan sebelum Liga 2 Pegadaian Championship 2025/2026 bergulir, Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Jawa Timur melakukan asesmen risiko (risk assessment), Senin (8/9/2025).

Kasubdit Audit Ditpamobvit Polda Jatim, AKBP Budi Sulistyanto SH mengatakan risk assessment stadion disetiap jelang pertandingan sepak bola wajib dilakukan.

“Ini memang wajib kita lakukan sebelum kompetisi dimulai,” kata AKBP Budi.

Ia mengatakan dalam risk assessment, tim Ditpamobvit Polda Jatim meninjau sejumlah fasilitas vital stadion.

“Kami cek mulai dari alat pemadam api ringan (APAR), hydrant, ruang kesehatan, jalur evakuasi, hingga sistem pengawasan seperti CCTV dan alarm,” jelas AKBP Budi.

Tidak hanya itu, menurut AKBP Budi fasilitas penunjang antara lain ruang ganti pemain, kesiapan genset, tandon air, dan toilet yang mendukung jalannya pertandingan juga dilakukan pemeriksaan.

“Yang dicek bukan hanya kondisi ruangan atau bangunan, tapi juga kelengkapan dokumen. Termasuk SOP kesehatan dan SOP keamanan, semuanya harus terpenuhi,”tambah AKBP Budi.

Sementara itu,Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Persela Lamongan, Mahfud Syafii mengatakan secara umum pemeriksaan berjalan lancar meski ada beberapa catatan yang perlu perbaikan.

Semua dokumen dan prosedur kita lengkapi, bukan hanya bentuk ruangannya saja yang dinilai,” kata Lepok panggilan akrab Mahfud.

Tidak hanya itu, dalam rangka peningkatan kualitas pertandingan, Stadion Surajaya Lamongan juga telah dilengkapi teknologi Video Assistant Referee (VAR).

Teknologi ini diharapkan dapat membantu wasit dalam meninjau insiden-insiden krusial secara objektif.

Sebelumnya, Ketua Departemen Pengembangan Wasit PSSI, Andes Lestianto, dalam sosialisasi menjelaskan bahwa VAR digunakan untuk memastikan keputusan wasit lebih akurat.

“Wasit bisa meninjau kembali keputusannya jika terjadi protes atau ada informasi dari operator VAR soal insiden yang luput dari pengamatan wasit,” jelas Andes.

Penerapan VAR, menurutnya, menjadi bagian penting dalam mewujudkan fair play.

Sosialisasi dilakukan agar seluruh elemen tim, termasuk pemain dan pelatih, memahami prosedur penggunaan VAR dan tidak melakukan protes berlebihan di lapangan.

”Dengan VAR, pemain cukup fokus bermain. Protes tidak perlu berlebihan karena semua insiden terekam oleh 10 kamera yang disiapkan di stadion,” tambahnya.

Ia juga berharap dengan telah dilaksanakannya risk assessment dan kesiapan penggunaan VAR, Stadion Surajaya Lamongan dinilai semakin siap menyambut kompetisi nasional mendatang. (*)

Polrestabes Surabaya Berhasil Sita Narkoba Senilai 127 Miliar Selamatkan 881 Ribu Jiwa

0

SURABAYA – Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur (Jatim) mengambil langkah tegas dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis.

Kapolrestabes Surabaya,Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengungkapkan sebanyak 84,758 Kg sabu dan 40.328 butir ekstasi berhasil disita dan dimusnahkan setelah diungkap dari dua kasus besar yang menyeret Empat tersangka.

“Nilai ekonomis barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp127,16 Miliar dengan potensi menyelamatkan sekitar 881 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” tutur Kombespol Luthfi, Selasa (09/09/2025).

Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan mengatakan, pengungkapan Dua kasus tersebut berdasarkan pengembangan hasil tangkapan tahun 2024.

Ia menjelaskan, dari pengembangan tersebut ternyata ada Dua kelompok jaringan yang terhubung dengan Dua pelaku.

Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lalu melakukan melakukan pembuntutan terhadap jaringan pelaku.

Untuk kelompok pelaku pertama dilakukan pembuntutan dari Surabaya, Bandung, Semarang hingga Pontianak selama lebih kurang 4 bulan.

Hingga akhirnya Polisi melakukan penggerebekan di rumah kontrakan tersangka pada Rabu (13/8/2025) bulan lalu.

Di wilayah Sungai Raya, Kubu Raya Kalimantan Barat itu anggota berhasil menangkap Dua tersangka, AR (33) warga Bandung dan HD (26) warga Bekasi.

“Dari tangan Kedua tersangka, petugas menemukan 43,8 kg sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina, serta 40.328 butir ekstasi yang disamarkan dalam bungkus kopi,” ujar Kombes Luthfi.

Selain itu, Polisi juga menyita Tiga tas ransel, sebuah tas kecil, dan mobil Daihatsu.

“Kedua tersangka ini mengaku hanya sebagai kurir yang diperintah oleh seorang bandar besar dengan imbalan antara Rp30 juta hingga Rp100 juta,”terang Kombes Luthfi.

Modus para tersangka adalah menyamarkan narkoba dalam kemasan produk, serta menggunakan identitas palsu untuk mengelabui aparat.

“Untuk bandar utama masih dalam pengejaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya,” kata Kombes Luthfi.

Tak berhenti sampai disitu anggota Satnarkoba pada Minggu (17/8/2025) menghentikan sebuah mobil Toyota Calya berpelat nomor palsu di Jalan Raya Trans Kalimantan.

Dari penggeledahan, petugas menemukan 40,8 kg sabu yang dikemas dalam plastik berlogo naga dan ikan koi.

Kombes Pol Luthfi mengatakan dari penangkapan tersebut, Polisi mengamankan dua tersangka, SH (32) warga Bojonegoro dan DS (29) warga Tuban Jawa Timur.

Polisi kemudian melanjutkan penggeledahan di sebuah kontrakan Perumahan Komplek Mekar Sari Pelangi, dan menemukan Tiga panel box listrik yang digunakan untuk menyamarkan barang bukti.

“Kedua tersangka mengaku mendapat ongkos sebesar Rp186 juta dari bandar, dengan janji pelunasan utang serta kehidupan lebih baik setelah pengiriman berhasil,” tandasnya.

Modus yang dipakai serupa, yakni menyamarkan sabu ke dalam ransel sebelum dipindahkan ke panel box. Identitas palsu kembali digunakan untuk memperlancar aksi mereka.

Kapolrestabes Surabaya menambahkan Keempat tersangka merupakan bagian dari Satu jaringan besar yang terbagi dalam Dua kelompok berbeda.

Meski tidak saling mengenal, mereka menjalankan misi yang sama, yakni mengedarkan narkoba lintas Kalimantan–Jawa dengan target utama peredaran di Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya, mulai dari pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pemusnahan barang bukti ini bukan hanya bentuk komitmen aparat dalam memerangi narkoba, melainkan juga langkah nyata dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman zat mematikan ini.

“Ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menjaga masa depan bangsa,” pungkasnya.(*)

Pembangunan Rabat Beton di Desa Glandang Bantarbolang Sesuai Prosedur dan Anggaran Resmi

0

Gempurnews | Pemalang – Pemerintah Desa Glandang Kecamatan Bantarbolang menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan yang menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan secara transparan dan sesuai prosedur.

Salah satu program yang saat ini berjalan adalah pembangunan rabat beton di wilayah RT. 10 RW 01 Desa Glandang mengunakan anggaran Dana desa yang telah melalui tahapan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang matang serta diawasi dari semua unsur.

Kadus Glabdang (Sigit) menyampaikan bahwa pembangunan rabat beton ini dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas jalan desa untuk aktivitas sehari hari dan kenyamanan bagi warga dan pengguna jalan,sebab akses jalan yang baik secara langsung akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat, mempermudah mobilitas dan aktivitas ekonomi. ” ujar Kadus.

Warga dusun ini sangat antusias menyambut baik dengan adanya pembangunan rabat serta mengucapkan Terimakasih kepada Pemerintah desa dan berharap program pembangunan serupa bisa terus berlanjut demi mempercantik desa mereka.

Proses pembangunan rabat beton yang di biayai oleh Dana Desa dilakukan secara transparan melalui mekanisme resmi mulai dari perencanaan di Musyawarah Desa (Musdes), penganggaran, hingga pelaksanaan lapangan yang melibatkan tim pelaksana desa dan pengawasan dari pihak terkait.

Pemerintah Desa Glandang mengajak seluruh warga untuk ikut serta mengawasi dan memberikan masukan, sehingga tidak ada celah bagi isu atau anggapan yang tidak benar. Transparansi ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat sehingga memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh warga.

(yn26)