Home Blog Page 29

Polres Lumajang Tegas Tindak Penjualan LPG 3 Kg di Atas HET, Kapolres: Ini Soal Keadilan Distribusi

Lumajang – Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menegaskan bahwa praktik penjualan LPG 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) merupakan pelanggaran serius yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Penindakan tegas dipastikan akan dilakukan tanpa pengecualian.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres usai mengikuti Rapat Koordinasi Stabilitas Stok LPG 3 Kg dan BBM yang digelar di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Kamis (9/4/2026).

Dalam keterangannya, AKBP Alex Sandy Siregar mengungkapkan bahwa hasil temuan di lapangan menunjukkan adanya lonjakan harga LPG bersubsidi yang tidak wajar. Tabung LPG 3 kg yang seharusnya dijual sesuai ketentuan, justru beredar di kisaran Rp25.000 hingga Rp40.000 per tabung.

“Kondisi ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk kategori penyelewengan distribusi yang merugikan masyarakat, terutama kelompok kecil yang menjadi sasaran utama subsidi,” tegasnya.

AKBP Alex menambahkan, pihaknya telah memulai langkah pemeriksaan menyeluruh terhadap rantai distribusi LPG 3 kg, mulai dari agen hingga pangkalan. Pengawasan juga diperluas hingga ke tingkat kecamatan dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian.

“Ini bukan hanya soal harga, tetapi soal keadilan distribusi. Ketika harga dimainkan, yang paling terdampak adalah masyarakat kecil,” ujarnya.

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan bersifat komprehensif, mencakup penelusuran distribusi, pemeriksaan pelaku usaha, hingga pengumpulan bukti-bukti pelanggaran. Setiap temuan akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami minta pelaku usaha kooperatif. Jika terbukti melanggar, akan kami proses sesuai undang-undang, baik secara administratif, perdata, maupun pidana,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKBP Alex menjelaskan bahwa penegakan hukum akan mengacu pada peraturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, khususnya terkait praktik yang dapat menimbulkan kelangkaan barang di masyarakat.

Ia juga menyoroti adanya ketidaksesuaian antara jumlah distribusi dan kondisi di lapangan. Pada tahun 2026, distribusi LPG 3 kg di Kabupaten Lumajang tercatat mencapai sekitar satu juta tabung, namun masyarakat justru merasakan kelangkaan.

“Artinya ada simpul-simpul distribusi yang perlu kita urai bersama. Ini yang akan kita telusuri secara mendalam,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Polres Lumajang bersama Pemerintah Kabupaten dan TNI akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan, khususnya di tingkat pangkalan, guna memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan.

“Kami bersama pemerintah daerah dan TNI akan turun langsung melakukan pemeriksaan. Jika ditemukan pelanggaran ataupun unsur pidana, akan kami tindak tegas dan terukur sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan distribusi LPG bersubsidi.

“Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya penjualan di atas HET atau praktik mencurigakan lainnya,” pungkasnya

Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi hak masyarakat agar dapat memperoleh energi bersubsidi secara tepat sasaran, adil, dan sesuai ketentuan.

Ridhotus Solihin Dorong Pendidikan Berbasis Budaya dalam Pembahasan LKPJ 2025

PROBOLINGGO, Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo tahun 2025 tidak hanya menjadi ajang evaluasi kinerja, tetapi juga ruang lahirnya gagasan strategis untuk arah pembangunan ke depan.
Salah satu pandangan inspiratif disampaikan oleh Ridhotus Solihin yang menekankan pentingnya menjadikan kebudayaan sebagai bagian integral dari pendidikan.
Dalam forum Panitia Khusus (Pansus), Ridhotus menyoroti bahwa selama ini pendekatan terhadap kebudayaan masih cenderung ditempatkan sebagai sektor pelengkap, bahkan lebih banyak diarahkan pada kepentingan pariwisata.
Menurutnya, cara pandang tersebut perlu direkonstruksi.
“Kebudayaan itu seharusnya menjadi bagian dari pendidikan. Bukan hanya soal pertunjukan atau pariwisata, tetapi bagaimana membentuk kesadaran dan karakter masyarakat,” ungkapnya.
Ia menilai, berbagai persoalan sosial di masyarakat tidak bisa dilepaskan dari aspek budaya yang belum dikelola secara tepat. Oleh karena itu, kebudayaan harus diarahkan menjadi instrumen pembentuk pola pikir, kedisiplinan, hingga kepatuhan terhadap aturan.
Dalam pandangannya, jika kebudayaan hanya diposisikan sebagai kegiatan seremonial atau hiburan, maka potensi besarnya sebagai penggerak perubahan sosial akan terabaikan.
Sebaliknya, ketika kebudayaan diintegrasikan dengan pendidikan, maka akan lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran kolektif dan karakter yang kuat.
Ridhotus juga menekankan pentingnya keberanian pemerintah daerah untuk menentukan fokus pembangunan yang jelas, termasuk dalam mengelola sektor kebudayaan.
Ia mendorong agar kebijakan ke depan lebih terarah, dengan menempatkan pendidikan sebagai fondasi utama dan kebudayaan sebagai penguat nilai-nilai sosial di dalamnya.
Pandangan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari angka pertumbuhan atau capaian indikator makro, tetapi juga dari kualitas perilaku dan kesadaran masyarakat.
Pembahasan LKPJ 2025 pun diharapkan tidak berhenti pada evaluasi administratif, melainkan mampu melahirkan arah kebijakan yang lebih substansial dan berdampak jangka panjang.
Dengan gagasan yang disampaikan, Ridhotus Solihin menunjukkan bahwa peran DPRD tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan arah pemikiran yang konstruktif demi masa depan Kota Probolinggo yang lebih berkarakter dan berdaya saing.(Ali)

DPRD Kota Probolinggo Desak Pemisahan Urusan Kebudayaan dari Dinas Pendidikan, Anggaran 0,2 Persen Dinilai Tak Masuk Akal

​PROBOLINGGO,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo memberikan catatan keras terhadap struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyatukan urusan Kebudayaan ke dalam Dinas Pendidikan. Dalam rapat evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun Anggaran 2025, penggabungan ini dinilai tidak ideal dan menghambat pelestarian budaya lokal.

​Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Probolinggo, Ryadlus Sholihin Firdaus, M.Pd. yang juga ketua komisi II, menegaskan bahwa penyatuan tersebut terkesan dipaksakan. Dampaknya, fokus kinerja dan serapan anggaran untuk sektor kebudayaan menjadi tidak optimal karena tertutup oleh besarnya urusan wajib pendidikan.

​”Kami melihat urusan kebudayaan dan pendidikan ini terlalu jauh jika dipaksakan dalam satu OPD. Seharusnya Dinas Pendidikan fokus pada urusan wajib yang anggarannya sangat besar, di atas 20 persen. Sementara kebudayaan, idealnya dipisah atau digabung dengan urusan kepariwisataan agar lebih match,” ujar Ryad panggilan akrabnya usai rapat di Gedung DPRD, Rabu (08/04/2026).

Pansus menyoroti ketimpangan drastis pada alokasi anggaran. Dari total APBD yang menyentuh angka Rp 1 triliun, sektor kebudayaan hanya mendapatkan porsi sekitar Rp 2 miliar atau hanya 0,2 persen. Kondisi ini diperparah dengan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di internal instansi yang cenderung memprioritaskan sektor pendidikan sebagai urusan wajib dasar.

​Ryad juga mencatat adanya ketidaksesuaian substansi kegiatan sepanjang tahun 2025. Menurutnya, rincian kegiatan kebudayaan yang dijalankan saat ini justru lebih banyak mengarah pada aspek kepariwisataan daripada nilai-nilai kependidikan.

​”Jika tujuannya pengembangan wisata, maka serahkan ke Dinas Pariwisata. Konsekuensinya jika tetap di Dinas Pendidikan, urusan kebudayaan ini terus terpinggirkan dan tidak fokus,” tegasnya.

Kritik tajam dari legislatif ini muncul usai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Dr. Rey Suwigtyo, S.Sos., M.Si., secara resmi menyampaikan dokumen LKPJ Walikota TA 2025 dalam rapat kordinasi di hari yang sama.

​Pj Sekda menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai bentuk transparansi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.

​”Ini adalah bentuk pertanggungjawaban tahunan. Alhamdulillah, hari ini kita membahas banyak capaian positif. Terkait masukan dari dewan, jika ada kekurangan tentu akan kita perbaiki dan benahi bersama demi kemajuan Kota Probolinggo,” kata Tiyok panggilan akrabnya.

​Pemerintah Kota Probolinggo mengakui bahwa nomenklatur urusan pendidikan memang kerap mengalami perubahan kebijakan. Namun, DPRD melalui Pansus LKPJ mendesak agar evaluasi pemisahan OPD ini segera ditindaklanjuti guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan menjaga marwah pelestarian budaya di masa mendatang.

​Rapat paripurna ini akan berlanjut pada pembahasan mendalam oleh Pansus DPRD untuk merumuskan rekomendasi resmi atas laporan pertanggungjawaban tersebut.(suh)

Kabupaten Sidoarjo Serahkan SK Purna Tugas Ke 141 PNS

Sidoarjo | Gempurnews – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) purna tugas kepada 141 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Penyerahan dilakukan pada Kamis (9/4/2026) di Hotel Luminor Sidoarjo, untuk masa purna tugas terhitung mulai April hingga Juni 2026.
Penyerahan SK dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Ainun Amalia, mewakili Bupati Sidoarjo. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi serta pengabdian para aparatur selama menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi, kerja keras, dan jasa yang telah diberikan. Pengabdian yang ditunjukkan menjadi teladan bagi seluruh ASN,” ujarnya.
Ainun menegaskan bahwa masa purnabakti bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari babak baru kehidupan yang tetap penuh peluang dan harapan.
“Kami mendoakan agar Bapak/Ibu senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan kelancaran dalam menjalani kehidupan setelah purna tugas,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo yang telah melaksanakan tugas dengan baik, termasuk dalam penyelenggaraan penyerahan SK pensiun secara berkala.
“Saya juga menitipkan pesan agar para purna tugas turut mendoakan Kabupaten Sidoarjo agar terus maju, kondusif, dan berkembang lebih baik di bawah kepemimpinan Bupati Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Sidoarjo, Ahmad Misbahul Munir, menjelaskan bahwa penyerahan SK pensiun dilakukan secara periodik setiap tiga bulan.
Pada periode ini, terdapat 141 PNS yang memasuki masa purna tugas, dengan rincian 31 orang terhitung mulai April, 51 orang Mei, dan 59 orang Juni 2026.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas yang menandai berakhirnya masa pengabdian ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui jalur kedinasan.
“Penyerahan SK ini diharapkan tidak menjadi akhir, tetapi awal bagi para purna tugas untuk terus berkontribusi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, para ASN yang memasuki masa purnabakti merupakan sosok teladan yang diharapkan tetap memberikan inspirasi di lingkungan masing-masing.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan kontribusi terbaik yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,” pungkasnya. (Yl)

Pansus LKPJ 2025 DPRD Kota Probolinggo Desak Percepatan Rehab 40 Sekolah dan Evaluasi Data Seragam Siswa

​PROBOLINGGO,
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Probolinggo memberikan catatan kritis terhadap kinerja sektor pendidikan dan infrastruktur dalam rapat koordinasi pembahasan LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2025. Dewan mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, untuk segera menuntaskan ketidaksinkronan data bantuan seragam siswa dan mempercepat rehabilitasi puluhan gedung sekolah yang rusak.

​Anggota Pansus LKPJ DPRD Kota Probolinggo, Robit Riyanto yang juga anggota komisi III, menyoroti adanya kesenjangan yang signifikan antara perencanaan dan realisasi pengadaan seragam sekolah. Berdasarkan keterangan Pj Sekda dan Kadis Disbud, terdapat data pengadaan yang tidak sinkron, di mana target yang seharusnya mencapai ribuan siswa, namun realisasinya hanya menyentuh angka ratusan.

​”Kami menemukan ketidaksinkronan data pengadaan seragam. Ada yang seharusnya seribu sekian, tapi terealisasi hanya empat ratus atau tujuh ratus sekian. Kami minta klarifikasi detail dan mendesak agar seluruh siswa yang berhak segera mendapatkan haknya tanpa terkecuali,” tegas Robit usai rapat di Gedung DPRD, Rabu (08/04/2026).

​Untuk menjamin bantuan tepat sasaran, Pansus akan mengawal koordinasi lintas sektoral antara Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial terkait pemanfaatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS/Desil). Hal ini dilakukan guna memastikan integritas data kemiskinan menjadi acuan utama dalam pemberian bantuan seragam.

Selain persoalan bantuan seragam siswa, infrastruktur pendidikan menjadi poin krusial yang harus segera dieksekusi oleh pemerintah daerah. Pansus mencatat sedikitnya ada 40 lebih bangunan SD dan SMP di Kota Probolinggo yang masuk dalam daftar prioritas rehabilitasi pada tahun 2026.

​”Kami menekankan agar sekolah dengan kondisi rusak berat dan sedang segera dikerjakan. Keamanan dan kenyamanan siswa dalam belajar tidak bisa ditunda. Tahun ini ada 40 titik lebih yang harus tuntas,” tambah Robit.

Di sisi lain, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Dr. Rey Suwigtyo, S.Sos., M.Si., secara resmi telah menyerahkan beberapa dokumen LKPJ Walikota TA 2025 per/OPD dalam Rapat Pansus. Ia menyatakan bahwa penyampaian ini merupakan bentuk transparansi sesuai amanat Permendagri.

​Terkait catatan dan kritik dari pihak legislatif, Pj Sekda menyatakan kesiapannya untuk melakukan perbaikan. “Jika ada kekurangan dalam laporan atau pelaksanaan program, tentu akan kita benahi bersama dewan. Semangatnya adalah evaluasi demi kemajuan Kota Probolinggo yang lebih baik,” ujar Pj Sekda yang sering dipanggil Tiyok.

​DPRD Kota Probolinggo berkomitmen untuk terus mengawal pembahasan LKPJ ini hingga membuahkan rekomendasi resmi yang wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota guna memastikan penggunaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada masyarakat ditahun-tahun berikutnya.(suh)

SATOPS PATNAL RESMI DIKUKUHKAN, LANGKAH TEGAS WUJUDKAN PEMASYARAKATAN BERSIH DAN BERINTEGRITAS

Batam – Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau, Aris Munandar, melaksanakan pengukuhan Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) kepada jajaran pegawai pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau, Rabu (08/04/2026).

Kegiatan ini berlangsung secara luring dan turut diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan se-Kepulauan Riau secara daring melalui Zoom teleconference, mencerminkan sinergi dan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang lebih baik.

Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa Satops Patnal merupakan garda terdepan dalam menjaga kedisiplinan, integritas, serta marwah Pemasyarakatan. Ia mengingatkan bahwa setiap anggota yang dikukuhkan harus mampu menjadi teladan, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas, tetapi juga dalam sikap dan perilaku sehari-hari. “Satops Patnal bukan sekadar tim pengawas, tetapi juga agen perubahan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Kelas IIA Batam yang turut dikukuhkan dalam kegiatan tersebut menyampaikan rasa bangga dan kehormatannya atas amanah yang diberikan. Ia menuturkan bahwa pengukuhan ini bukan hanya menjadi bentuk kepercayaan, tetapi juga tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi.

“Kami merasa bangga sekaligus terhormat atas kepercayaan yang diberikan untuk menjadi bagian dari Satops Patnal. Ini adalah momentum untuk terus memperkuat komitmen dalam menjaga integritas, meningkatkan kedisiplinan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami siap menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” ungkapnya.

Seluruh anggota yang dikukuhkan juga diingatkan untuk senantiasa menjunjung tinggi kode etik, menjaga profesionalisme, serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan prima.

Kegiatan pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam memperkokoh disiplin, integritas, dan kualitas layanan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan wilayah Kepulauan Riau.(Gokkon)

Sinkronisasi dan Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan: Rutan Batam Terima Kunjungan Asisten Deputi Kemenko Kumham imipas

Batam — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Batam menerima kunjungan kerja Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Jumadi, dalam rangka kegiatan sinkronisasi dan koordinasi tata kelola pemasyarakatan,(08/04/26).

Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemasyarakatan, khususnya di lingkungan Rutan Batam. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta keselarasan antara kebijakan dan implementasi di lapangan, sehingga mampu mendukung sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan akuntabel.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Asisten Deputi turut melakukan peninjauan langsung terhadap fasilitas layanan di Rutan Batam, termasuk klinik rutan. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan bagi warga binaan telah berjalan dengan baik serta sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

Selain itu, kunjungan ini juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi sekaligus memberikan masukan konstruktif guna peningkatan kualitas layanan, baik dari aspek pembinaan maupun pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.

Melalui kunjungan ini, diharapkan dapat mendorong transformasi pemasyarakatan ke arah yang lebih baik. Rutan Batam berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang memberikan dampak positif bagi proses pembinaan serta kehidupan warga binaan di masa mendatang.(Gokkon)

BBM Tak Naik, Haji Jalal Abdul Nasir: Ini Pemerintah Sangat Membantu Masyarakat

Anggota Komisi XII DPR RI Haji Jalal Abdul Nasir menyampaikan dalam pertemuan bersama mitra kerjanya antara lain; Dirjen Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Pengatur Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Direktur Utama PT Pertanian Niaga, yang berlangsung pada hari Rabu 08 April 2026 bertempat di gedung Nusantara I lantai I.

Menyadur dari laporan Efendi report Elshinta, dalam keterangannya Haji Jalal Abdul Nasir, apresiasinya kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajarannya, karena memutuskan untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Terima kasih kepada Presiden Prabowo juga pemerintah, dalam hal ini Menteri ESDM, Pertamina, dan pihak terkait lainnya. Di saat sebagian besar negara di dunia sudah menaikkan harga BBM, pemerintah Indonesia berkomitmen tidak menaikkan harga BBM. Hal ini sangat membantu masyarakat,” kata Haji Jalal, Kamis (09/04/2026).

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan, jika harga energi meningkat, maka akan menimbulkan efek berantai pada sektor lainnya. Salah satunya, yang paling terdampak adalah sektor kebutuhan pokok, seperti bahan pangan impor.

“Hal lainnya, yang juga terdampak, adalah sektor transportasi, yang ujungnya akan mempengaruhi mobilitas maupun sektor industri,” ungkapnya.

Haji Jalal menyatakan juga mendukung keputusan pemerintah untuk menaikkan harga avtur, sebagai respon atas naiknya harga avtur hingga 70 persen atau setara Rp 23.551 per liter.

“Meski avtur dinaikkan, harga di Indonesia masih akan menjadi yang paling murah di ASEAN. Kenapa kita harus menaikkan, karena banyak maskapai luar negeri yang memanfaatkan isi avtur di Indonesia,” ungkapnya lagi.

Terakhir, ia berharap masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan panic buying BBM maupun LPG 3 kg, untuk mencegah terjadinya chaos dan kelangkaan.

“Masyarakat jangan panik. Konsumsi secara normal saja, agar tak terjadi chaos dan kelangkaan. Menteri ESDM sendiri sudah menyampaikan bahwa akan ada pengaturan konsumsi BBM dan LPG dalam jumlah wajar dan bijak,”pungkasnya. (Efendi)

Silaturahmi Ketua IPJI Sumbar Dengan Menko Polkam : Bahas Isu Strategis

Jakarta
– Prof. Anul Zufri, Ph.D., Wakil Rektor IV Asean University International Malaysia, yang juga Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Sumatera Barat silaturahmi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia, Djamari Chaniago, pada Selasa pagi, 7 April 2026, di ruang kerjanya di Jalan Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta Pusat.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Dalam kesempatan itu Prof. Anul Zufri didampingi oleh Wakil Sekretaris Naufal Zahtian S.Kom, diskusi ini membahas terkait berbagai isu strategis, khususnya mengenai arah pembangunan Indonesia ke depan.

Usai pertemuan, Prof. Anul Zufri yang juga Ketua DPW MOI Sumbar juga menyampaikan bahwa diskusi yang berlangsung membahas pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong kemajuan bangsa, baik dari sisi pendidikan, stabilitas nasional, maupun penguatan sumber daya manusia.
Menurutnya, peran perguruan tinggi dan media memiliki kontribusi penting dalam menciptakan generasi yang unggul serta menjaga keseimbangan informasi di tengah dinamika global yang terus berkembang.
Sementara itu, Menko Polkam RI, Djamari Chaniago, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, akademisi, dan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas nasional sekaligus mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan kerja sama antara institusi pendidikan, media, dan pemerintah, demi mewujudkan Indonesia yang lebih maju, aman, dan berdaya saing di masa depan. ( Rls/ * )

Ketahui Warganya Nikah Sirih, Kades Jimbaran Kulon Siap Bantu Nikah Syah Gratis

Sidoarjo | Gempurnews – Dalam Rangka Cipta Kondisi, upaya untuk meningkatkan keamanan, ketertiban dan antisipasi adanya prostitusi menyimpang di kos-kosan. Kades Jimbaran Kulon Romy Widya Pratama beserta jajaran pemerintah Desa Jimbaran Kulon, RT, RW, Babinsa Koramil 0816/13 Wonoayu, Bhabinkamtibmas Polsek Wonoayu, Satpol PP Kecamatan Wonoayu Sidoarjo melakukan Giat Mitigasi Permasalahan Masyarakat pada hari Rabu, (8/4/26) Pukul 21.53 Wib.


Dalam kegiatan Mitigasi kali ini di 5 tempat kos-kosan yang berada di wilayah RT. 01, 02, 03, 04 RW. 01 Desa Jimbaran Kulon, alhasil ditemukan inisial A (48) warga RT. 03 desa Jimbaran Kulon yang menikah sirih dengan seorang laki-laki dengan inisial H (52) warga desa Sawohan Kecamatan Buduran Sidoarjo.

Dengan adanya temuan tersebut Kades Jimbaran Kulon Romy Widya Pratama menuturkan agar melakukan nikah secara Syah tercatat di negara dan agama.


Dengan nikah Syah di Kantor Urusan Agama (KUA) akan mendapatkan buku nikah. Nantinya mendapatkan perlindungan hukum, mempermudah administrasi (KK/akta anak), serta menjamin hak-hak suami-istri.


“Nikah resmi ini nanti kedua belah pihak mendapatkan fasilitas hukum memiliki Buku Nikah sebagai bukti resmi dan sah secara administratif dan melindungi hak-hak suami, istri, dan anak, terutama dalam hal waris dan nafkah, dan memudahkan admistrasi pengurusan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran Anak, paspor, dan BPJS”. Tuturnya Romy
Besuk datang di balai desa dengan membawa perlengkapan surat kita akan bantu menikahkan gratis dan tidak ada biaya sepeser pun,” ungkapnya


Sesuai Perda Sidoarjo tentang rumah kos sudah diatur dalam Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Rumah Kos. Peraturan ini mewajibkan pemilik kos memiliki izin usaha, melaporkan data penghuni ke RT/RW, dan bertanggung jawab menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan, termasuk larangan penyalahgunaan kos untuk tindakan melanggar hukum.” Tambahnya Romy Kades Jimbaran Kulon


Masih kata Romy, dari beberapa tempat kos, hanya 1 tadi yang kedapatan masih berstatus nikah sirih dan lainnya saya harap penghuni dan pemilik tempat kos-kosan agar segera melaporkan ke RT, RW agar tidak disalahgunakan.


Sidak Mitigasi ini tadi sengaja tidak hanya ditempat kos, sidak juga dilakukan di warkop karaoke Alex supaya bisa ikut serta untuk mengikuti aturan didesa Jimbaran Kulon.


“Dengan adanya warkop Alex Karaoke ini agar tidak menjual Minuman Keras (Miras), dan harus bisa mengikuti aturan jam 23.00 sound sistem harus dimatikan, karena warkop disini juga dekat dengan pemukiman warga, warkop Alex ini harus bisa mentaati peraturan yang ada, agar wilayah desa Jimbaran Kulon tercipta kondusif aman dan tertib.” Pungkasnya Romy. (Yl)