Home Blog Page 296

Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus Terkait Temuan Ladang Ganja di Blitar

0

SURABAYA – Polda Jawa Timur (Jatim) mengerahkan Tim khusus (Timsus) dari Direktorat Reserse Narkoba untuk membantu pengembangan kasus penemuan ladang ganja di kebun warga Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar.

Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Timsus dari Ditresnarkoba Polda Jatim yang dikerahkan bakal membantu proses penyelidikan termasuk pengembangan yang akan ditemukan nantinya.

“Timsus terdiri dari 1 unit ada 8 personel untuk backup pengembangan temuan ladang ganja oleh Polres Blitar Kota,”kata Kombes Pol Abast, Kamis (4/9/25).

Temuan tersebut lanjut Kombes Pol Abast, berawal saat Polres Blitar Kota melakukan pengembangan kasus penyerangan Mapolres Blitar Kota saat terjadi demo anarkis,Minggu (31/8/25) dini hari.

“Saat itu Polisi mengamankan 143 orang dan salah satu terduga pelaku kerusuhan inisial AAP(25) dinyatakan positif ganja saat test urine,”kata Kombes Abast.

Hasil pemeriksaan AAP mengaku membeli ganja dari seseorang di wilayah Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik.

Selanjutnya, Satrenarkoba yang dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly mendatangi lokasi.

Di lokasi, Polisi mendapati lahan ganja di halaman belakang rumah yang lumayan luas, dengan jumlah tanaman ganja sebanyak 820 pohon berbagai ukuran.

Dari 820 tanaman ganja yang diamankan Polisi, 340 batang ganja tinggi 12 cm, 20 batang ganja tinggi 10 cm, 121 batang ganja tinggi 15 cm, 278 batang ganja tinggi 20 cm dan 10 batang ganja tinggi 25 cm.

“Pemilik tanaman ganja sudah diamankan oleh Polres Blitar Kota,” pungkas Kombes Abast. (*)

LSM Kompas Bersurat”Bongkar” Tower Belum Berijin,Warga Resah

0

Cimahi,Rabu(04/09/2025)
Polemik pembangunan (Menara Tekekomunikasi)Tower di Perumahan KCVRI RW 06 Kelurahan Cipageran mendapat respon dari berbagai pihak,baik warga sekitar yang termasuk area rubuh menara telekomunikasi,maupun LSM yang mengirim surat sebagai bentuk Sosial Kontrol kepada pemerintah Kota Cimahi.


Salah seorang warga yang berdomisili di Perumahan KCVRI menyatakan keberatan dan akan mengirim surat kepada pihak DPRD atas pembangunan Menara Telekomunikasi di tengah-tengah Perumahan yang diduga sudah menyalahi aturan.

Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan menyayangkan danenolak berdirinya menara telekomunikasi yang berada di wilayahnya, karena di tengah-tengah perumahan KCVRI dan diduga melanggar aturan,
“Terkait Pembangunan menarabtelekomunikasi(BTS) yang ada di lingkungan kami,yakni di RT 07-RW 06 Kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara, kami tidak dilibatkan dalam musyawarah maupun sosialisasi dari pihak Vendor yang membangunenara telekomunikasi.Sosialisasi Terkait ijin lingkungan dari warga terkesan tertutup dan tidak transfaran, Bahkan Ketua RT dan RW hanya mengiyakan tanpa memberikan informasi yang jelas namun tiba-tiba menara telekomunikasi telah berdiri dengan ketinggian 40 meter lebih dan warga yang diberi kompensasi merasakan kaget akan ketinggian menara telekomunikasi tersebut,”Ungkap salah seorang warga yang tempat tinggalnya di wilayah KCVRI.
Pihak RT dan RW saat dikonfirmasi melalui aplikasi WA tidak memberikan jawaban, sementara lurah Cipageran saat disambangi ke kantor kelurahan sedang tidak berada di tempat karena ada giat di wilayahnya.

Koordinator Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kompas menyikapi berdirinya menara telekomunikasi telah mengirimkan surat Desakan kepada Pemerintah Kota Cimahi yang pada intinya berisi pernyataan sikap :
1.Menolak keras praktik “bangun dulu izin belakangan” karena dianggap merusak wibawa hukum dan menciptakan preseden buruk bagi tata kelola Kota.

  1. Pemerintah Kota Cimahi abai terhadap kewajiban menegakan Perda dan Undang-undang.
  2. 3.Mendesak Walikota Cimahi untuk memerintahkan Satpol PP segera menertibkan dan menerbitkan surat penghentian sementara kegiatan sesuai kewenangan.
  3. Meminta Dinas PUPR segera menonaktifkan operasi, penghentian dan penyegelan.
  4. Meminta DPM PTSP menolak menerbitkan PBG terhadap bangunan yang melanggar prosedur dan memptises sanksi administrasif hingga pembongkaran.
  5. Menyerukan kepada DPRD Kota Cimahi dengan menggunakan fungsi pengawasannya untuk memanggil pihak-pihak Terkait atas dugaan pbiaran pelanggaran.
  6. Mendorong aparat penegak hukum untuk menyelidiki unsur pidana, termasuk dugaan penyalahgunaan wewnangnoleh oknum pejabat yang membiarkan pelanggaran ini.
    Jika dalam 7 hari terhitung sejak dikirimkan surat ini tidak ada langkah tegas maka LSM Kompas akan melaporkan kasus ini ke OmBudsman RI dengan dugaan Maladministrasi dan pembiaran, selanjutnya akan menempuh langkah hukum sesuai pasal 192 damn pasal 421 KUHP.

Sementara Agus,Plt.Kabid Gakda Satpol PP Kota Cimahi,saat ditemui di Kantornya menjelaskan,
“Kita koordinasi dulu dengan kelurahan dan kelurahan sudah memediasi sama warga dan warga tidak keberatan, Terkait perijinan PKPR yang dari kementrian sudah turun,untuk ijin bangunan sudah berupa resi tinggal nunggu keluar ijin dari DPM PTSP, rekomendasi dari Dan Lanud Husein sudah ada.intinya secara garis besarnya waega tidak keberatan dibuktikan dengan berita acaranya dan ditandatangani,”Ungkap plt.Kabid Gakda Satpol PP Kota Cimahi.

Saat ditanyakan terkait pelanggaran yang dilakukan dikarenakan membangun menara telekomunikasi tanpa mengantinginijin dan berada di tengah lingkungan perumahan,Agus menjelaskan,
“Bahwa yang menentukan sesuai prosedur atau tidaknya bukan Satpol PP tapi PUPR, kami hanya melaksanakan tugas sesuai tupoksi kami hanya pengamanan pemantauan dannitupun jika minta oleh Dinas yang membidangi untuk pendampingan pengaman,tugas kita hanya pengamatan dan pengawasan srta melaporkan kejadian dilapangan seperti apa.” pungkas Agus, Plt. kabid Gakda Satpol PP Kota Cimahi.

Red.

Terpantau Sepi Unjuk Rasa Depan Kantor Bupati Pemalang

0

Gempurnews | Pemalang – Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pemalang pada hari Kamis ( 4/9/2025) Pukul 09.00 WIB, namum berdasarkan pantauan media di lokasi depan Pendopo Kabupaten Pemalang masih terlihat sepi.

Belum terlihat adanya kerumunan masa, hanya ada beberapa dari mereka yang tiba dilokasi,itupun hanya duduk duduk saja sambil melihat situasi lokasi.

Sebelumnya Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu akan melibatkan sekitar 5000 orang dari berbagai wilayah yang ada di Kabupaten Pemalang, akan tetapi saat digelarnya aksi unjuk rasa terlihat hanya ada puluhan orang yang mengikuti unjuk rasa.

Para unjuk rasa kemudian diterima masuk ke area Pendopo Bupati Pemalang untuk melakukan audensi dengan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang yang di saksikan oleh Kapolres,Dandim 0711 serta para Kepala OPD Kabupaten Pemalang.

Menurut salah satu Kordinator aksi, mengatakan aksi damai ini akan menjadi wadah masyarakat Pemalang untuk menyalurkan aspirasinya secara konstitusional, karena menyampaikan aspirasi itu hak warga negara dan di lindungi oleh Undang Undang. “ucapnya.

Aksi ini bukan sekedar protes tetapi sebuah gerakan moral masyarakat Pemalang untuk mengingatkan Pemerintah dan Parlemen dalam merealisasika janji perbaikan infrastruktur dan penanganan Rob yang melanda di Kecamatan Ulujami.

Dalam aksinya massa Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu menyampaikan sebelas poin tututan kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang, diantaranya evaluasi tukin OPD ASN dan evaluasi Perbub tentang tunjangan Perumahan DPRD,menghentikan tindakan pungutan liar (Pungli) di wilayah Pemkab Pemalang dan masih banyak tuntutan lainnya.

Pertemuan antara Bupati dan Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu menghasilkan Nota kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Bupati Pemalang dan jajarannya.

Aksi unjuk rasa berjalan damai dan kondusif dengan pengawalan dari aparat keamanan.

(yn26)

Launching Kursus Komputer di Benangin I PT. PAMA PERSADA Kolaborasi Dengan PT. BEK

0

BARITO UTARA- PT. Pamapersada Nusantara (PAMA) Distrik BEKB berkolaborasi dengan PT. Bharinto Ekatama  melakukan kegiatan Launching Program Kursus Komputer yang merupakan salah satu program karyawan mengajar di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN)- 1 Teweh Timur pada 30 Agustus 2025 lalu.

Kegiatan ini merupakan program mingguan CSR PT.  Pamapersada Nusantara Distrik BEKB dengan SMAN 1 Teweh Timur. 

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan kolaborasi CSR dengan tim IT selaku karyawan yang memberikan materi tentang teknologi, khususnya pembelajaran di bidang penguasaan komputer.  

CSR Sect Head PT.  Pamapersada Nusantara Distrik BEKB Bayu Handoko, menyatakan  pentingnya karyawan memberikan pembelajaran ke sekolah binaan guna menambah wawasan para siswa, dalam bidang komputer menjadi lebih luas dan juga dapat membantu di dunia kerja. 

“Selain itu karyawan mampu memberikan motivasi kepada siswa akan pentingnya  belajar,  untuk mempersiapkan diri masuk ke dunia kerja nantinya,” tutur Bayu, di Benangin Kamis (4/9/1025) siang.

Selain memberikan wawasan kepada siswa tentang pentingnya teknologi komputer dalam dunia kerja, program karyawan mengajar juga memberikan hal positif kepada siswa agar bisa memplanningkan atau merencanakan kegiatan untuk mencapai tujuan dari  masing- masing siswa. 

“Kegiatan ini merupakan salah satu pemenuhan program Pendidikan yang  terkait pelatihan pemuda angkatan kerja, dan pengembangan pengetahuan siswa akan bidang tekhnologi khususnya pada pemahaman penggunaan komputer,” jelas Bayu.

Sementara, Darlius selaku ketua BPD Benangin 1 menyampaikan, dengan binaan PT. Pamapersada Nusantara bersama PT.  Bharinto Ekatama mampu memenuhi kebutuhan Masyarakat dibidang Pendidikan.

“Terimakasih kepada PAMA dan BEK yang telah mengadakan Program Kursus Komputer, untuk siswa di SMAN- 1 Teweh Timur,” tuturnya.

Ketua BPD daesa Benangin I Kecamatan Teweh Timur, Darlius menyebutkan sebanyak 22 (Dua Puluh dua) orang siswa yang mengikuti program tersebut. Harapannya siswa dapat memenuhi kemampuan untuk mengoperasikan Komputer, karena selama ini pengetahuan siswa sangat minim dalam teknologi komputer.   (SS)

“Tim Taekwondo Pakpak Bharat Berlaga di Kejuaraan Taekwondo Sumut”

0

Pagi ini Tim Taekwondo Pakpak Bharat berangkat menuju kota Medan. Tim yang dipimpin langsung pelatih taekwondo Pakpak Bharat, James Samosir ini akan berlaga di “KONI Series Taekwondo Championship Sumatera Utara” yang akan berlangsung di GOR Kebun Bunga, Medan ,04-07/09/2025 esok.

Mohon doanya untuk anak-anak, untuk kami semua semoga bisa membawa gelar terbaik untuk Pakpak Bharat, ucap James Samosir bersama ketua Tawkwondo Pakpak Bharat, Lowis F Saragih pagi ini.

Semangat anak-anak kita yang perlu kita apresiasi, lewat olah raga taekwondo ini mereka bisa menyalurkan bakat dan hobbi mereka, itu yang kita lakukan selama ini, kita bina mereka dengan latihan yang terarah, sehingga mereka terhindar dari hal-hal negatif, jelas Lowis Saragih menambahkan.

Tim Taekwondo Pakpak Bharat ini akan berlaga dibeberapa cabang yang diperlombakan. Mereka akan dengan banyak atlit terbaik dari seluruh Sumatera Utara yang turut ambil bagian dalam ajang bergengsi ini.(Tumangger)

Polres Barito Utara, Gelar Pemusnahan BB 1 Kg Narkoba 

0

BARITO UTARA- Polisi Resor (Polres) Barito Utara, Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan pemusahan barang bukti (BB) 1. 134.04 kilo gram Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif (Narkoba) dalam 1 ( Satu) Smester dari bulan Januari sampai dengan bulan Juli tahun 2025, yang dilaksanakan bertempat di Aula Anggrawina Jagratara Polisi Resor Barito Utara, Kamis (4/9/2025).

Kegiatan pemusanahan BB narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Polisi Resor (Kapolres)  Barito Utara, AKBP. Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat instansi terkait, antara lain Dandim 1013 Muara Teweh, Letkol Infantri. Agussalim Tuo, S.H., M.IP., perwakilan dari Ketua Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri, serta perwakilan dari Kesbangpol dan Lapas Kelas IIB Muara Teweh. 

Kapolres Barito Utara, AKBP. Singgih Pebiyanto, SH. SIK dalam paparannya, menjelaskan Kepada awak Media bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 17 kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara sepanjang periode Januari hingga Juli 2025, dengan jumlah tersangka sebanyak 21 orang. Para tersangka diketahui merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas provinsi, yakni dari Kalimantan Selatan (Banjarmasin) dan Kalimantan Barat, yang menggunakan jalur darat dan air melalui Palangka Raya untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

Dikatakan Kapolres Barito Utara, saat setelah kegiatan dilangsungkan. Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan antara lain berupa ganja seberat 267, 65 gram bruto, obat-obatan jenis inex/ekstasi seberat 33 ,56 gram bruto, dan shabu sebanyak 1.134, 04 gram bruto. Total nilai dari keseluruhan barang bukti tersebut mencapai sekitar Rp 2 .655. 000. 000 (dua miliar enam ratus lima puluh lima juta rupiah). Berdasarkan estimasi jumlah pemakai, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan ini mampu menyelamatkan sekitar 20. 522 jiwa masyarakat Barito Utara dari bahaya narkotika.

Kapolres Barito Utara, AKBP. Singgih Febiyanto, S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Si Humas Polres Barito Utara, Iptu. Novendra W. P., disampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat Kepolisian Kabupaten Barito Utara, dalam menjalankan tugas untuk menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkoba. Ia menegaskan bahwa Polres Barito Utara akan terus berkomitmen dan tidak akan memberikan ruang sedikit pun, bagi para pelaku tindak pidana narkoba.

“Kami sekali lago tegaskan bahwa Polres Barito Utara,  tidak akan pernah memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Kami akan terus bergerak, berkoordinasi lintas instansi dan berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Keberhasilan ini adalah bentuk sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga lingkungan kita tetap bersih dari narkoba,” ungkap Iptu. Novendra.

Polres Barito Utara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif, dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Keberhasilan pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti ini menegaskan bahwa Polri, khususnya Polres Barito Utara, hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta konsisten menjalankan komitmen dalam memberantas narkoba secara tegas dan berkelanjutan. Hal ini menjadi langkah nyata dalam melindungi masa depan generasi muda dari ancaman kerusakan akibat narkotika.  (SS)

Hati-hati Jika Kirim Paket Lewat J&T, Paket Hilang Entah Kemana

0

Cimahi,Rabu(04/09/2025)
Pengalaman yang kurang mengenakan akibat tidak profesionalnya Jasa Titipan J&T dialami oleh Perusahaan Media Cetak dan online Gempur News,yang telah berlangganan lama dalam pengiriman paket media cetaknya,namun entah ada hal apa,pengiriman paket yang berisi koran yang dialamatkan ke Kota Cimahi hilang entah kemana,saat dikonfirmasi terkesan malah saling lempar tanggung jawab disertai janji akan segera diselesaikan dan akan dihubungi oleh Drop pint terdekat.
Dimulai ditelusuri di Madiun tempat barang dikirim jawaban sudah di perjalan,
“Jawabannya barang dudah diperjalanan, jika barang belum datang silahkan hubungi kantor pusat,Jelasnya singkat.

Paket yang dikirim tanggal 19 Agustus dari Yosowilangun ternyata sampai saat ini belum kepada alamat penerima di Kota Cimahi.
Saat dikonfirmasi ke nomor WA yang katanya orang pusat J&T jawabannya,akan mengganti dan akan ada yang menghubungi,namun sampai berita ini diturunkan tidak ada yang menghubungi dari Drop point,
“Saya akan cek dahulu, jika nanti tidak ketemu akan di claimkan sesuai ganti rugi ketentuan J&T.Ini masih diusahakan untuk ditelusuri dulu paketnya jika tidak ketemu akan kami ganti rugi. Nanti akan dihubungi oleh pihak drop point pengiriman untuk mengisi berkas Form Claim,” kata Pihak J&T Pusat.

Pihak penerima paket berisi koran sampai berita ini ditulis, tidak ada yang menghubungi dari pihak J&T dan merasa kecewa dengan ke tidak profesionalan Pihak J&T,
“Saya sudah biasa berlangganan denga J&T tapi saya kecewa dengan ketidak profesional an pihak J&T, sampai saat ini nggak ada yang menghubungi dari pihak J&T dan Paket terakhir kabarnya masih di Sidoarjo,” Tandas penerima paket yang belum jelas kemana rimbanya. 

Achmad S.

Penjualan Seragam Yang Terjadi di SD Utama Mandiri 7 Diklarifikasi Kepala Sekolah

0

Cimahi,Rabu(04/09/2025)
Dugaan penjualan seragam sekolah yang dilakukan oleh guru SD Utama Mandiri 7 akan di evaluasi oleh plt. kepala sekolah dan jika hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran maka akan dibatalkan.
Sebelumnya orang tua siswa yang anaknya tercatat sebagai siswa di SD Utama Mandiri 7,mengungkapkan keluhannya bahwa dirinya harus merogoh uang untuk pembelian seragam anaknya sebesar 470.000 rupiah, dengan rincian:
Baju batik seharga 90.000
Baju Nyunda 165.000
Baju Olahraga 125.000
Baju Rompi 90.000
Jumlah total : 470.000
Dalam suasana saat ini, pihak orang tua yang enggan disebutkan namanya merasa keberatan, namun tidak berdaya karena sudah ditetapkan oleh sekolah,
” Sebetulnya saya keberatan namun karena anak saya sekolah disana maka apa boleh buat, saya ikut saja dan sudah mulai dikumpulkan untuk pembayaran seragamnya,” Ungkapnya.

Saat di konfirmasi terkait dugaan penjualan seragam yang melibatkan oknum guru, Kasie SD Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Achmad Sungkawa langsung merespon dan mencatat konfirmasi dari wartawan serta berjanji akan langsung mengambil tindakan dengan mengecek kebenaran berita tersebut.
Beberapa waktu kemudian Kasie SD Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Achmad Sungkawa memberikan penjelasan melalui aplikasi WA kepada wartawan,
“Sesuai dengan yang saya sampaikan tempo hari dan saya lakukan tindak lanjut pada hari senin.Saya memanggil Plt. kepala sekolah SD Utama Mandiri 7 dan memberikan klarifikasi serta memberikan laporan bahwa kegiatan tersebut belum berjalan dan akan dievaluasi segera jika rencana tersebut menyalahi ketentuan maka tidak akan dilaksanakan,”Ungkap Achmad Sungkawa

Kemudian Achmad melanjutkan,
“Semua program saya minta untuk di evaluasi agar disesuaikan dengan ketentuan jika tidak sesuai dengan aturan, saya meminta untuk fihenyikan.Sementara ini saya beri kesempatan Plt. kepala sekolah SD utama 7 untuk melakukan evaluasi dan pembenahan seluruh program yang ada dan perkembangannya masih saya awasi.”Pungkas Achmad Sungkawa.
Menurut informasi terakhir pengumpulan uang seragam masih dilakukan,seragam nya belum selesai.
apakah hal ini akan terus dilakukan oleh guru atau dibatalkan,

Achmad Syafei

Satbinmas Polres Pasuruan Sosialisasi ke SMKN 1 Bangil: Hindari Tawuran dan Anarkisme

0

PASURUAN – Dalam rangka program cooling system, satuan Binmas Polres Pasuruan menggelar sosialisasi di SMKN 1 Bangil, Rabu (3/9/2025).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pembinaan kepada pelajar agar tidak terprovokasi ajakan yang mengarah pada tindakan anarkis maupun pelanggaran hukum.

KBO Binmas Polres Pasuruan, Iptu Bambang, S.Sos., menyampaikan langsung pesan tersebut di hadapan ratusan siswa. Ia menegaskan pentingnya menolak segala bentuk provokasi yang dapat menyeret generasi muda pada tindak pidana maupun kerusuhan.

Selain itu, Iptu Bambang juga mengingatkan siswa untuk menjauhi kebiasaan negatif, seperti balap liar, penyalahgunaan narkoba, dan konsumsi minuman keras. Menurutnya, perilaku tersebut sering menjadi pemicu remaja terlibat dalam aksi anarkis.

“Kami mengajak adek-adek pelajar untuk menjauhi narkoba, judul, atau balap liar. Hal hal salah yang kita lakukan akan membawa kita pada keburukan lain yang lebih besar seperti anarkisme,” tegasnya.

Kepala SMKN 1 Bangil, Achmad Syamsul Hadi, S.Pd., M.Si., mengapresiasi pembinaan rutin yang diberikan Satbinmas Polres Pasuruan. Ia menegaskan bahwa tugas utama pelajar adalah belajar dan menghindari pelanggaran hukum. Pihak sekolah juga menekankan pentingnya menjauhi praktik perjudian daring, perundungan (bullying), serta tawuran antarpelajar.

Dalam kegiatan itu, salah satu siswa, Akhmad Maulana dari jurusan Teknik Elektronika Industri, menyampaikan bahwa pelajar perlu lebih berhati-hati terhadap informasi di media sosial.

“Sekarang banyak berita hoaks yang dapat memecah belah bangsa. Oleh karena itu kita harus mampu memilah berita agar tidak mudah terprovokasi dan diadu domba,” ujarnya.

Polres Pasuruan Amankan Pelaku Pelempar Bom Molotov Pos Lantas Pandaan

0

PASURUAN – Polres Pasuruan berhasil menangkap seorang pemuda berinisial JRF (26), warga Kecamatan Pandaan, yang diduga kuat melakukan pelemparan bom molotov ke Pos Lantas Pandaan pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 03.12 WIB.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan bahwa perbuatan pelaku sangat membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas.

“Pelaku dengan sengaja melakukan pelemparan bom molotov ke Pos Lantas Pandaan. Beruntung tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Polisi bergerak cepat, dan kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami amankan,” ujar AKBP Jazuli.

Dari hasil penyelidikan, tim gabungan Polres Pasuruan dan Polsek Pandaan mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV milik pos lantas dan Dishub, serta unggahan di akun Instagram pribadinya. Petugas kemudian memburu pelaku dan berhasil menangkapnya di sebuah kafe kawasan Pandaan pada sore hari.

Pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat lantaran ingin bergabung dalam aksi demonstrasi di Jakarta namun tidak memiliki biaya, sehingga melampiaskan kekesalannya dengan menyerang pos lantas.

Sejumlah barang bukti disita dari tangan pelaku, di antaranya pecahan botol kaca, sepeda motor Honda Vario hitam, jaket hitam, celana biru lis hitam, helm hitam, serta dua unit telepon genggam.

Atas perbuatannya, JRF dijerat Pasal 187 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami tegaskan, keamanan masyarakat adalah harga mati. Tidak boleh ada tindakan anarkis yang membahayakan ketertiban umum,” tutup AKBP Jazuli.