Home Blog Page 371

Hadiri Kunjungan Mentri Pariwisata Bupati PakPak Barat ke Geopark Kaldera Toba.

Gempurnews,com/Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menghadiri kunjungan Menteri Pariwisata di Kabupaten Toba. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana melakukan kunjungan kerja ke Geopark Kaldera Toba, Sibisa, Kabupaten Toba (08/07/25).

Kunjungan ini bertujuan untuk mendorong percepatan pembangunan Toba Caldera Resort sebagai ikon destinasi pariwisata kelas dunia berbasis keberlanjutan.
 
 Danau Toba ini adalah salah satu keindahan terbaik yang dimiliki Indonesia. Pesonanya luar biasa dan patut dipromosikan secara global, ucap Widya Putri Wardana.

Kita berharap pengembangan destinasi wisata danau toba yang berkelanjutan bisa mendorong peningkatan ekonomi khususnya dalam bidang kepariwisataan di Kabupaten Pakpak Bharat, baik melalui UMKM maupun destinasi wisata yang kita miliki, ucap Bupati.(Tumangger)

Polda Jatim Tegaskan Perang Terhadap Narkoba: 5,7 Juta Butir Narkotika Dimusnahkan, 3.022 Kasus Diungkap

SIRABAYA – Perang melawan narkoba bukan sekadar slogan kosong Polda Jawa Timur dan jajarannya, tetapi komitmen yang tak dapat dinegosiasikan.

Hal itu seperti ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba semester pertama tahun 2025 di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, Rabu (9/7/2025).

Kombes Pol Abast menyebut, perdagangan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba merupakan masalah global yang sangat kompleks dan menyentuh berbagai dimensi mulai dari kesehatan, keamanan, sosial, hingga ekonomi.

Kombes Pol Abast menyoroti bahwa kemajuan teknologi dan perubahan sosial juga memunculkan tantangan baru.

“Sindikat narkoba terus beradaptasi, memperbarui modus dan jaringan mereka dengan memanfaatkan celah hukum serta kecanggihan digital untuk menghindari jerat hukum,” ujar Kombes Abast.

Kabid Humas Polda Jatim mengungkapkan bahwa selama periode Januari hingga Juni 2025, Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil mengungkap 3.022 kasus narkotika.

“Dari pengungkapan itu, Polda Jatim menangkap 3.876 tersangka yang terlibat, baik dari jaringan lokal maupun internasional,” kata Kombes Abast.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang semester pertama ini antara lain, Sabu: 63.991,54 gram, Ganja: 9.894 gram, Tanaman ganja: 85 batang, Ekstasi: 10.944 butir dan 148 gram, Pil dobel L (Carnophen/okerbaya): 3.869.851 butir.

Dikesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan sebagian besar kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan.

“Ada yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk tahap penuntutan,” kata Kombes Pol Robert.

Selain pengungkapan kasus, Polda Jatim juga melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil dari tujuh kasus yang melibatkan empat tersangka.

Tiga di antaranya merupakan kasus tahun 2024 yang telah selesai secara hukum.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup, Sabu: 49.054,582 gram, Ekstasi: 2.860 butir, Carnophen (Pil dobel L): 1.077.840 butir, Okerbaya: 5.688.600 butir.

Jika dikonversikan, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai sekitar 5,7 juta butir narkotika.

“Jumlah itu nilainya setara dengan potensi penyelamatan sekitar 1,2 juta jiwa dari ancaman narkoba,” ungkap Kombes Pol Robert .

Menurut Kombes Pol Robert, Jawa Timur menjadi salah satu ‘marketplace’ utama bagi sindikat narkoba.

“Angka ini menunjukkan bahwa kita harus lebih waspada dan tak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba,” tegas Kombes Robert.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah, dan komunitas sipil, untuk bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba.

“Ini bukan sekadar soal hukum, tapi tanggung jawab moral kita bersama dalam menyelamatkan generasi masa depan,” tambahnya.

Upaya ini juga sejalan dengan program nasional Astacita yang dicanangkan Presiden RI H. Prabowo Subianto, serta dukungan penuh dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan komitmen pemberantasan total narkoba di seluruh Indonesia.

Polda Jawa Timur kembali menegaskan bahwa dalam perang melawan narkoba, tidak ada kompromi.

“Ini adalah perjuangan kolektif yang hanya dapat dimenangkan dengan kesadaran, aksi nyata, dan keberanian seluruh bangsa,” tegas Kombes Pol Robert. (*)

Polres Jember Komitmen perangi Narkoba, saat ini amankan 27 tersangka 10 diantaranya Residivis

Jember, GempurNews – perangi Narkoba terus digelorakan oleh Kepolisian Resor (Polres) Jember Polda Jawa Timur (Jatim).
Melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap 19 kasus peredaran narkoba selama bulan Juni 2025.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra dalam kegiatan press release di Aula Rupatama Polres Jember Polda Jatim.
AKBP Bobby menjelaskan total tersangka yang diamankan sebanyak 27 orang, terdiri dari 23 laki-laki dan 4 perempuan.
“Dari jumlah tersebut, 9 laki-laki dan 1 perempuan merupakan residivis kasus yang sama,” kata AKBP Bobby, Rabu (09/07/2025).
Dari hasil pengungkapan kasus di bulan Juni, Polres Jember Polda Jatim berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya sabu seberat 269,66 gram, ganja kering 222,64 gram, 6 batang pohon ganja hidup, ekstasi sebanyak 29 butir, 6 timbangan digital, dan 25 unit handphone.
Para tersangka dijerat pasal berlapis Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 untuk sabu, serta Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 untuk ganja.
Ancaman hukuman bagi pelaku minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, dengan pidana denda maksimal Rp10 miliar.
Kapolres Jember menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKBP Bobby A Condroputra.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Jember, Iptu Noval turut memaparkan salah satu yang kasus menonjol terjadi pada Minggu, 8 Juni 2025 di wilayah Kecamatan Ambulu.
Dimana petugas mengamankan dua tersangka berinisial M dan R, pasangan suami istri.
“Sang istri ini diketahui residivis kasus narkoba,” kata Iptu Noval.
Dari tangan pasutri itu, Polisi menyita 78,72 gram sabu yang diedarkan di sekitaran Kota Jember.
Kasus berikutnya terjadi pada Selasa, 17 Juni 2025 di Kecamatan Gumukmas.
Petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial AM dengan barang bukti 6 batang pohon ganja hidup dan ganja kering seberat 0,83 gram.
“Biji ganja tersebut diduga berasal dari jaringan luar Kabupaten Jember yang saat ini masih dalam penyelidikan,” ungkap Iptu Noval.
Sementara itu, pengungkapan kasus lain terjadi pada Jumat, 27 Juni 2025.
Petugas menangkap seorang residivis berinisial AN dengan barang bukti sabu seberat 51,81 gram.
Dari hasil pengembangan, Satresnarkoba Polres Jember Polda Jatim kemudian melakukan penangkapan lanjutan terhadap tersangka WD di wilayah Buleleng, Pulau Bali.
“Barang haram itu diketahui dikirim lintas pulau menuju Jember,” jelas Iptu Noval.
Polres Jember Polda Jatim juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya. (Son)

Dinas PU CKPP Kabupaten Banyuwangi Ikuti Deks Koordinasi MCSP KPK Tahun 2025, Persempit Celah Korupsi Diberbagai Instansi Pemerintah.

Banyuwangi – Gempurnews.com. Tim Teknis Perumahan dan Pemukiman Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman (DPU CKPP) Ikuti Deks Koordinasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) atau Pengawasan, Pengendalian, dan Pemantauan untuk Pencegahan terkait korupsi di berbagai instansi pemerintah, khususnya di daerah.

Hal ini disampaikan langsung Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PU CKPP Kab. Banyuwangi, Dr. Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, M.Si. Melalui Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Dinas PU CKPP Kab. Banyuwangi, Edi Purnomo, ST. MM, saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan Deks Koordinasi MCSP KPK Tahun 2025, Rabu (09/07/2025).

“Sistem MCSP KPK merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya Monitoring Center for Prevention (MCP), kegiatan MCSP KPK sendiri adalah peluncuran dan penerapan Aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuan utamanya adalah untuk memantau dan mencegah tindak pidana korupsi, terutama di lingkungan pemerintah daerah, melalui pengawasan dan perbaikan tata kelola pemerintahan,” Terang Edi.

Sebelumnya Deks Koordinasi MCSP KPK dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Banyuwangi sebagai koordinator untuk melaksanakan desk kepada masing-masing OPD sesuai tupoksi masing-masing. Kegiatan ini bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Banyuwangi yang diikuti Tim Teknis Perumahan bersama Tim Aset BPKAD Kabupaten Banyuwangi, pada Selasa (08/07/2024).

“MCP berfokus pada pemantauan dan evaluasi terhadap penerapan delapan area intervensi utama, yaitu perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan oleh APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, optimalisasi pajak daerah, dan perizinan. Namun sesuai tupoksi masing-masing OPD, berkaitan dengan Bidang Perumahan dan Pemukiman (PP) hanya membahas terkait progres penyerahan PSU Perumahan.” Tandasnya.

Masih Edi, “PSU sendiri merupakan singkatan dari Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum yang merupakan kelengkapan fisik dasar untuk mendukung terwujudnya perumahan yang layak, sehat, aman, dan nyaman. PSU adalah bagian tak terpisahkan dari pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.”Terangnya.

Mengacu pada peraturan terkait penyerahan PSU, Edi memaparkan beberapa Undang-undang yang telah mengatur penyerahan PSU baik secara administrasi maupun fisik.

“Salah satunya adalah UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, khususnya Pasal 47. Pasal ini mewajibkan pengembang untuk menyerahkan PSU yang telah selesai dibangun kepada pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” Paparnya.

Masih Edi, “Begitupun tertuang dalam Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 maupun Perda Nomor 7 Tahun 2013 dan Perbup Nomor 53 Tahun 2020, setiap pengembang wajib menyerahkan PSU-nya secara administrasi dan fisik.” Imbuhnya.

Mengakhiri dialognya bersama awak media, Edi juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti sebelum membeli perumahan.

“Saya ingin menekankan kepada masyarakat untuk berhati-hati sebelum membeli rumah di perumahan, wajib bagi mereka mengkroscek perizinannya, sudah memiliki dokumen rencana tapak (site plan) yang disahkan oleh pemerintah kabupaten banyuwangi atau tidak, sudah memiliki dokumen Perizinan Bangunan Gedung (PBG) atau tidak, pengecekan bisa dilakukan dengan mengkonfirmasi melalui instagram bidang perkim @perkim_dpuckppbwi atau langsung mengkonfirmasi ke kantor Dinas PUCKPP Bidang Perumahan dan Pemukiman (PP).” Terangnya. (*/Sgt)

PT. SMM, PAMA Bersama Pemdes Pendreh dan Murid SDN Tanam 100 Bibit Pohon 

BARITO UTARA- Sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan serta upaya menanamkan kepedulian terhadap lingkungan sejak dini, PT. Suprabari Mapanindo Mineral (SMM) dan PT. Pamapersada Nusantara Distrik SMMS melaksanakan penanaman 100 bibit pohon di Area SDN 3 Pendreh Dusun Bayas, Desa Pendreh Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Rabu (9/7/2025). 

Dalam kegiatan ini, PT. SMM dan PAMA berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara, pemerintah Desa (Pemdes) Pendreh, Bhabinkamtibmas, Komunitas Peduli Bumi, para guru serta siswa SD hingga SMP yang ada di wilayah Desa Pendreh. 

Kepala Bidang Pengendalian  Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Barito Utara, Nailila Fasihah mengatakan bahwa program kampung iklim dalam rangka mengurangi dampak perubahan iklim melalui adaptasi dan mitigasi. 

“Upaya adaptasi yang dilakukan antara lain dengan penanaman pohon. Sedangkan mitigasi, diantaranya dengan pengelolaan sampah dengan baik,” ujar Nailila yang juga ikut langsung kegiatan penanaman bibit pohon dilingkungan SDN 3 Pendreh, di Dusun Bayas, Rabu (9/7). 

Menurutnya, untuk kegiatan hari ini, merupakan upaya adaptasi perubahan iklim dengan penanaman pohon yang di support Pemdes Pendreh dan PT SMM serta PAMA melalui program CSR mereka. 

“Harapan kami dari Dinas Lingkungan Hidup, kegiatan seperti ini bisa berlanjut. Dan untuk penanaman di SDN 3 Pendreh ini semoga akan memberikan dampak positif  bagi lingkungan sekolah maupun desa sekitarnya,” tutur wanita yang akrab disapa Nining ini. 

Sebelumnya, Alfianoor selaku pendamping lokal desa yang juga aktivis lingkungan yang tergabung dalam Komunitas Peduli Bumi menyebut apa yang dilakukan hari ini merupakan kegiatan dari kita untuk kita dan seluruh bumi. 

“Yang kita lakukan hari ini mungkin terlihat kecil, tapi bermanfaat bagi kita semua. Jadi kami berharap kepada adek-adek siswa Sekolah Dasar Negeri 3 Pendreh khususnya,  agar bisa menjaga dan merawat pohon-pohon yang kita tanam nanti,” ungkapnya. 

Sementara Kepala Sekolah SMPN 11 Muara Teweh di Desa Pendreh, Rijali menyambut baik apa yang telah dilakukan pihak perusahaan yakni PT SMM dan PT PAMA serta Pemdes Pendreh terkait Program Kampung Iklim ini. 

“Terlebih lagi dalam kegiatan ini ada kata-kata edukasi yang artinya pembelajaran, seperti yang terlihat di spanduk ” Pendreh Green Edu”. Untuk itu kami sangat mendukung apa yang dilakukan pemerintah Desa Pendreh dan pihak perusahaan dalam mengurangi dampak perubahan iklim dengan penanaman bibit pohon,” tandasnya.   (SS)

PT. SMM dan PAMA Dukung Desa Pendreh dalam Penilaian Proklim Nasional 2025

BARITO UTARA- PT.  Suprabari Mapanindo Mineral (PT. SMM) dan PT Pamapersada Nusantara (PAMA) terus memberikan dukungan kepada Pemerintah Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara untuk  mempersiapkan diri dalam menghadapi penilaian Program Kampung Iklim (Proklim) tingkat nasional yang akan dilaksanakan pada 16 hingga 18 Juli 2025. Desa Pendreh menjadi wakil dari Kalimantan yang ikut dalam tahapan verifikasi lapangan (offline) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hal itu disampaikan Kepala Desa Pendreh, Ating J, dalam peluncuran “Pendreh Green Edu” sebagai bagian dari Program Pekan Kampung Iklim yang diinisiasi PT SMM dan PT. PAMA di Aula Kantor Desa Pendreh, Rabu (09/07/2025). Kades Pendreh juga meminta dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat agar pelaksanaan Proklim berjalan maksimal.

“Desa Pendreh ini menjadi perwakilan Kalimantan dalam ajang Proklim. Kami sangat mengharapkan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah desa juga akan terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta pihak perusahaan seperti PT Pamapersada Nusantara dan PT SMM, untuk mematangkan persiapan teknis menjelang penilaian, termasuk apakah akan ada agenda resmi saat kunjungan tim penilai.

Ating mengapresiasi dukungan dari pihak perusahaan yang telah membantu dalam pengelolaan sampah, pembuatan taman di tingkat RT, serta pembangunan gapura yang saat ini masih dalam proses.

Selain itu, Pemdes Pendreh telah menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Nantinya, tim kabupaten akan turun langsung ke lapangan untuk meninjau dan memberikan masukan terkait kesiapan desa.

“Pihak kabupaten akan membantu mengidentifikasi apa saja yang masih perlu dibenahi sebelum penilaian. Jadi sebelum tanggal 16 Juli, kami pastikan desa sudah siap sepenuhnya,” tegas Ating.

Tak lupa, ia mengimbau seluruh masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional tersebut.

Sementara itu, perwakilan Managemen PT SMM, Ade D. Permana menyampaikan bahwa pihaknya bersama PT  Pamapersada Nusantara merasa bersyukur bisa mendukung kegiatan Proklim di Desa Pendreh.

“Desa Pendreh menjadi satu dari 16 desa yang dijadwalkan menjalani verifikasi lapangan oleh Kementerian. Ini merupakan kehormatan besar karena menjadi kandidat penerima penghargaan Proklim nasional,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari anak-anak sekolah, organisasi masyarakat (ormas), hingga tokoh-tokoh desa untuk bersama-sama menyukseskan kegiatan ini.

Dalam rangka menumbuhkan kesadaran lingkungan, PT SMM bersama Pemdes Pendreh dan DLH memprogramkan penanaman 100 bibit pohon. Penanaman simbolis akan dilakukan di SDN 3 Desa Pendreh, Dusun Bayas, pada hari ini.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengedukasi generasi muda untuk mencintai dan menjaga lingkungan sejak dini. Ini adalah bentuk kontribusi kami dalam mendukung program desa, khususnya di bidang lingkungan,” jelas Ade.

Ia menambahkan bahwa lingkungan adalah bentuk investasi jangka panjang yang sangat mendasar bagi kehidupan masyarakat.

“Kalau lingkungan tidak sehat, tentu akan berdampak ke berbagai sektor, termasuk kesehatan. Melalui penanaman pohon ini, kami ingin menggugah kesadaran masyarakat. Mari kita jaga lingkungan, bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk 10 atau 20 tahun ke depan. Untuk Indonesia dan khususnya Desa Pendreh yang lebih baik,” pungkasnya.    (SS) 

Polres Pasuruan Terima Kunjungan Dir Pam Obvit Mabes Polri, Bahas Keamanan Destinasi Wisata

PASURUAN – Polres Pasuruan menerima kunjungan dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dir Pam Obvit) Mabes Polri dalam rangka memastikan situasi keamanan dan pelayanan di wilayah wisata Kabupaten Pasuruan berjalan dengan baik, Rabu (9/7/2024).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh BRIGJEND POL HARRY KURNIAWAN, S.H., S.I.K., M.H., AUDITOR SISPAMOBVITNAS UTAMA TK II BAHARKAM POLRI selaku Ketua Tim, didampingi oleh:

KOMBESPOL NOERWIYANTO, S.I.K., KASUBDIT WISATA DITPAMOBVIT BAHARKAM POLRI

KOMBESPOL EDY SUMARDI PRIADINATA, S.I.K., M.H., AUDITOR SISPAMOBVITNAS MADYA TK III BAHARKAM POLRI

Tim Mabes Polri disambut langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan bersama Wakapolres dan para Pejabat Utama Polres Pasuruan di Joglo Mako Polres Pasuruan.

Turut hadir mendampingi dari DITPAMOBVIT POLDA JATIM:

AKBP ZEIN MAWARDI, A.Md. KMA, KASUBDIT WISATA DITPAMOBVIT POLDA JATIM

KOMPOL DWI OKTA HERIANTO, S.H., S.I.K. KMA, KANIT I SUBDIT WISATA

IPDA SUKMA IRAWAN, S.H. KMA, PANIT I SUBDIT WISATA

BRIPDA M DAFFA P, KMA, BANIT SUBDIT WISATA

Agenda kegiatan diawali dengan pengecekan kesiapan dan kelengkapan alat utama sistem senjata (alutsista) yang digunakan dalam mendukung tugas pengamanan, khususnya di kawasan wisata dan objek vital. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam menilai kesiapsiagaan personel Polres Pasuruan dalam menghadapi berbagai potensi kerawanan di lapangan.

Usai pengecekan, jajaran Mabes Polri memberikan arahan langsung kepada anggota, khususnya yang bertugas di sektor pelayanan masyarakat seperti petugas back office. Dalam arahannya, perwakilan Mabes Polri menekankan pentingnya profesionalisme, penggunaan peralatan secara tepat, dan peningkatan kualitas pelayanan, terutama di kawasan wisata yang ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun mancanegara.

Brigjen Pol Harry Kurniawan juga menyoroti posisi strategis Pasuruan sebagai destinasi wisata nasional yang setiap akhir pekan mengalami lonjakan kunjungan. Ia mengingatkan pentingnya deteksi dini terhadap potensi ancaman dan kesiapan petugas untuk memberikan pelayanan terbaik.

Kapolres Pasuruan mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan arahan dari Mabes Polri. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Polres Pasuruan akan terus berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan yang datang berkunjung ke Pasuruan.

“Terimakasih atas kunjungan dan arahannya, kami bersama seluruh jajaran berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya agar tercipta keamanan di kawasan,” tegas Kapolres Pasuruan.(Qomar)

OJK Kalteng Kolaborasi Dengan Pemkab Barut Dalam Kegiatan GNC Keuangan

BARITO UTARA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah (Kalteng) Kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara,  menyelenggarakan kegiatan Gerakan Nasional Cerdas (GNC) Keuangan, dalam rangka meningkatkan pemahaman literasi keuangan di masyarakat, khususnya bagi kalangan mahasiswa dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah. (UMKM) yang dilangsungkan bertempat pada Aula Sekretariat Daerah (Setda) lantai I, pada Rabu (9/7/2025)

Kegiatan ini dihadiri berbagai pihak penting dari sektor keuangan dan pemerintahan, yakni Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah Frimandanu Febriyan Azis, Kepala Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara, M. Mastur, serta Kepala Bank Kalteng Cabang Muara Teweh, pelaku UMKM dan kalangan Mahasiswa.

Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, SE. MPA diwakili oleh Asisten II Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H. Gazali Montallatua, S. Sos. M. AP dalam Sambutannya menyampaikan bahwa seiring dengan perkembangan sektor jasa keuangan yang semakin pesat, peningkatan literasi keuangan sangat penting untuk membentuk generasi yang cerdas dan berdaya saing, serta pelaku UMKM yang mandiri dan kuat.

“Kegiatan ini sangat penting dan relevan. Masyarakat perlu memahami karakteristik produk dan layanan jasa keuangan, agar dapat memilih secara bijak dan tepat sesuai kebutuhan mereka,” ucap Asisten II Sekda saat membacakan sambutan Pj. Bupati Barut.

la juga menekankan pentingnya peran OJK bertugas memeriksa, lembaga independen yang mengatur, mengawasi, dan menyelidiki seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan.

“Pj Bupati berharap dari kegiatan ini akan tumbuh pemahaman yang lebih kuat mengenai inklusi keuangan, perlindungan konsumen, serta peluang pembiayaan dan pendanaan yang bisa dimanfaatkan, untuk mengembangkan usaha dan mendukung aktivitas ekonomi,” tambahnya.

Kegiatan GENCARKAN ini tidak hanya berfokus pada teori, namun juga memberikan edukasi praktis yang bermanfaat langsung bagi mahasiswa dan pelaku UMKM, dalam mengambil keputusan keuangan yang bijak dan tepat.

Diharapkan melalui literasi yang memadai, masyarakat mampu lebih mandiri secara ekonomi dan mampu memanfaatkan lembaga keuangan formal untuk mendukung perkembangan usaha mereka.

Kegiatan ini resmi dibuka oleh Pj. Bupati Barito Utara yang diwakili melalui Asisten II Sekda, dengan harapan terciptanya masyarakat yang cerdas secara finansial serta UMKM yang kian kuat dan mampu bersaing di era modern ini.   (SS)

Polres Jember Komitmen perangi Narkoba, saat ini amankan 27 tersangka 10 diantaranya Residivis

Jember, GempurNews – perangi Narkoba terus digelorakan oleh Kepolisian Resor (Polres) Jember Polda Jawa Timur (Jatim).
Melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap 19 kasus peredaran narkoba selama bulan Juni 2025.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra dalam kegiatan press release di Aula Rupatama Polres Jember Polda Jatim.
AKBP Bobby menjelaskan total tersangka yang diamankan sebanyak 27 orang, terdiri dari 23 laki-laki dan 4 perempuan.
“Dari jumlah tersebut, 9 laki-laki dan 1 perempuan merupakan residivis kasus yang sama,” kata AKBP Bobby, Rabu (09/07/2025).
Dari hasil pengungkapan kasus di bulan Juni, Polres Jember Polda Jatim berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya sabu seberat 269,66 gram, ganja kering 222,64 gram, 6 batang pohon ganja hidup, ekstasi sebanyak 29 butir, 6 timbangan digital, dan 25 unit handphone.
Para tersangka dijerat pasal berlapis Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 untuk sabu, serta Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 untuk ganja.
Ancaman hukuman bagi pelaku minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, dengan pidana denda maksimal Rp10 miliar.
Kapolres Jember menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKBP Bobby A Condroputra.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Jember, Iptu Noval turut memaparkan salah satu yang kasus menonjol terjadi pada Minggu, 8 Juni 2025 di wilayah Kecamatan Ambulu.
Dimana petugas mengamankan dua tersangka berinisial M dan R, pasangan suami istri.
“Sang istri ini diketahui residivis kasus narkoba,” kata Iptu Noval.
Dari tangan pasutri itu, Polisi menyita 78,72 gram sabu yang diedarkan di sekitaran Kota Jember.
Kasus berikutnya terjadi pada Selasa, 17 Juni 2025 di Kecamatan Gumukmas.
Petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial AM dengan barang bukti 6 batang pohon ganja hidup dan ganja kering seberat 0,83 gram.
“Biji ganja tersebut diduga berasal dari jaringan luar Kabupaten Jember yang saat ini masih dalam penyelidikan,” ungkap Iptu Noval.
Sementara itu, pengungkapan kasus lain terjadi pada Jumat, 27 Juni 2025.
Petugas menangkap seorang residivis berinisial AN dengan barang bukti sabu seberat 51,81 gram.
Dari hasil pengembangan, Satresnarkoba Polres Jember Polda Jatim kemudian melakukan penangkapan lanjutan terhadap tersangka WD di wilayah Buleleng, Pulau Bali.
“Barang haram itu diketahui dikirim lintas pulau menuju Jember,” jelas Iptu Noval.
Polres Jember Polda Jatim juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya. (Son)

Klarifikasi RSUD Cibabat Terkait Penanganan Pasien Darurat Yang Viral di Media Sosial

Cimahi,Rabu(09/07/2025)
Pihak Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Cibabat merilis Klarifikasi terkait Penangan Pasien Darurat yang Viral du Media Sosial dengan No.Press Rilis : 445/1295/RSUD Cibabat yang isinya menjelaskan :
Sehubungan dengan beredarnya Video Viral di media sosial yang menpilkan keluhan seorang suami terhadap penanganan medis istrinya dalam kondisi kritis di RSUD Cibabat, bersama ini kami sampaikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang berkembang di Masyarakat.

1.Kronologi Kejadian
Pasien dirukuk ke RSUD Cibabat pada tanggal 27 Juni 2025,Setelah sebelumnya menjalani perawatan sebelumnya di beberapa fasilitas Kesehatan,Pasien kemudian dirawat di ruang rawat inap kelas III hingga 29 Juni 2025.Selama perawatan, pasien dalam pengawasan intensif oleh Tim Tenaga Kesehatan.

2.Penangan Medis
Setibanya di IGD, pasien segera ditangani oleh Team Tenaga Kesehatan dan dilakukan pemeriksaan sesuai kondisi klinis.Pasien kemudian dirawat inap dengan kondisi awal yang stabil. Pada tanggal 29 Juni 2025,saat terjadi perburukan kondisi, Tim Tenaga Kesehatan segera melakukan tindakan penyelamatan sesuai protokol pengaman gawat darurat,termasuk Resusitasi jantung paru(RJP) saat padien mengalami henti napas.Seluruh Prosedur dilakukan sesuai Standar Operation Prosedur(SOP) RSUD Cibabat.

3.Tanggapan atas Video Viral
Kami memahami reaksi emosional dari pihak keluarga dalam situasi krisis tersebut,Namun kami menegaskan bahwa dugaan keterlambatan penanganan tidak sesuai dengan Fakta medis yang terjadi.Tim Tenaga Kesehatan RSUD Cibabat telah bertindak cepat dan Profesional.Untuk memastikanTransfaransi, RSUD Cibabat akan melakukan Audit Klinis terhadap seluruh proses pelayanan kepada Padien yang bersangkutan.

4.Komitmen Pelayanan untuk Seluruh Pasien
RSUD Cibabat berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang adil,Profesional dan berkualitas kepada seluruh Pasien,baik peserta BPJS maupun non-BPJS.Kami juga selalu membuka dialog dan evaluasi bersama keluarga pasien demi perbaikan layanan yang lebih baik dan manusiawi.

5.Himbauan Kepada Masyarakat dan Media
Kami menghimbau bagi masyarakat dan media untuk tidak menyebarkan informasiyamg belum diverifikasi terlebih yang menyangkut kondisi medis dan data pribadi pasien.Potongan video yang beredar tidak mencerminkan secara utuh proses penanganan pasien yang telah dilakukan oleh Tim Tenaga Kesehatan RSUD Cibabat.

Kami menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya almarhumah.Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan.Pabila dalam proses pelayanan terdapat hal-hal yang dirasakan kurang optimal, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan.Atas perhatian dan dukungan masyarakat,Kami ucapkan terimakasih.
RSUD Cibabat akan terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan demi keselamatan dann
kenyamananPasien.

Dirut RSUD Cibabat

RED.