Home Blog Page 565

Polres Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Korban Pergeseran Tanah di Desa Cowek

0

PASURUAN – Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irawan, S.I.K., M.Tr.Opsla, bersama jajaran dan Bhayangkari, menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat Dusun Sempu, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi, yang terdampak bencana pergeseran tanah. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (31/1/2025) di camp pengungsian SDN Cowek II.

Sebanyak 176 warga dari 53 kepala keluarga menerima bantuan berupa sembako dan perlengkapan kebutuhan dasar, seperti mie instan, beras, telur, selimut, dan handuk.

Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban para pengungsi yang hingga kini masih bertahan di tempat pengungsian.

“Kami hadir di sini sebagai bentuk kepedulian dan empati kepada saudara-saudara kita yang terdampak bencana. Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban mereka,” ujar AKBP Jazuli Dani Irawan di sela-sela kegiatan.

Selain menyerahkan bantuan, Kapolres Pasuruan beserta rombongan juga meninjau langsung lokasi terdampak bencana untuk melihat kondisi warga dan lingkungan yang terkena pergeseran tanah.

Kegiatan ini berlangsung aman dan kondusif. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keselamatan serta kebutuhan dasar para pengungsi tetap terpenuhi.

“Kami akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar masyarakat yang terdampak bisa segera mendapatkan solusi terbaik,” tambahnya.

Kegiatan penyerahan bansos ini turut dihadiri oleh Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Widia Dani Irawan, serta jajaran pejabat utama Polres Pasuruan dan Forkopimcam Purwodadi.

Masyarakat setempat menyambut baik kepedulian yang ditunjukkan oleh jajaran kepolisian. Mereka berharap dukungan ini dapat terus berlanjut hingga kondisi kembali normal.(Qomar)

Kortastipidkor Polri Lakukan Penyidikan Kasus Korupsi dan Pencucian Uang terkait Pembiayaan oleh LPEI

0

Jakarta, 31 Januari 2025 – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah resmi memulai penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pemberian pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Duta Sarana Technology (PT DST) dan PT Maxima Inti Finance (PT MIF) periode 2012 hingga 2016. Kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah yang signifikan.

Kepala Kortastipidkor, IJP Cahyono Wibowo, SH., MH, menyatakan, “Penyelidikan ini berawal dari temuan penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku di LPEI. Akibatnya, dana yang disalurkan digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan tujuan awal, berujung pada kerugian negara yang besar. Kami akan menuntaskan penyidikan ini secara profesional guna menemukan tersangka dan memulihkan kerugian negara.”

Menurut keterangan penyidik, sejak tahun 2012 hingga 2014, LPEI memberikan pembiayaan kepada PT DST yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, mengarah pada kredit macet senilai Rp 45 miliar dan USD 4,125 juta. Selanjutnya, dengan skema novasi, PT MIF mengambil alih kewajiban PT DST, namun pembiayaan yang diberikan kepada PT MIF juga digunakan tidak sesuai dengan ketentuan. Dana tersebut sebagian besar digunakan untuk membayar utang PT DST dan kepentingan lain yang tidak terkait dengan tujuan pemberian kredit.

Dalam periode 2014 hingga 2016, LPEI memberikan pembiayaan kepada PT MIF sebesar USD 47,5 juta, namun proses pemberiannya penuh dengan penyimpangan dan melanggar ketentuan yang ada, termasuk analisis permohonan kredit yang tidak tepat dan kurangnya monitoring terhadap penggunaan dana. Pada akhirnya, pada tahun 2022, PT MIF mengalami kebangkrutan dan gagal membayar utang kepada LPEI sebesar USD 43,6 juta.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kami menemukan adanya potensi tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi, di mana dana hasil pembiayaan yang disalurkan digunakan untuk kepentingan pribadi dan perusahaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” tambah Cahyono.

Penyidik Kortastipidkor telah memeriksa 27 saksi dan mengumpulkan berbagai dokumen terkait proses pemberian pembiayaan, perjanjian kredit, serta hasil audit yang menunjukkan adanya penyimpangan. Selain itu, penyidik juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti BPK RI dan PPATK, untuk mendalami lebih lanjut dugaan pencucian uang dalam kasus ini.

Ke depannya, proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional untuk mengidentifikasi tersangka dan mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan. Penyidik berharap, dengan tuntasnya perkara ini, dapat memberikan efek jera serta menjaga integritas lembaga keuangan negara.

“Penyidikan ini akan terus kami lakukan dengan komitmen tinggi, untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memastikan bahwa keuangan negara dapat dipulihkan,” tutup Cahyono.

Keluarga Besar Polres Mojokerto Kota beserta Bhayangkari, Gelar Doa Bersama untuk Korban Laka Laut SMPN 7 Kota Mojokerto

0

Kota Mojokerto – Keluarga Besar Polres Mojokerto Kota beserta Bhayangkari menggelar doa bersama untuk korban laka laut SMPN 7 Kota Mojokerto yang terjadi di Pantai Drini, Gunungkidul pada Selasa (28/01/2024) lalu.

Acara ini dilaksanakan pada Jumat (31/01) dipimpin oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H. diwakili Wakapolres KOMPOL Suwarno S.H., bersama ustadz Zaenuri di Aula Hayam Wuruk, Polres Mojokerto Kota. Kegiatan Doa Bersama ini dilakukan sebagai wujud rasa empati dan kepedulian Polres Mojokerto Kota terhadap korban laka laut serta keluarga yang ditinggalkan.

Dalam suasana penuh khidmat, jajaran Polres Mojokerto Kota memberikan doa kepada 4 almarhum korban laka laut yang dipimpin oleh Ustadz Zainuri dengan berdoa semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT serta keluarga diberi ketabahan.

Bersama personel Polri dan Bhayangkari cabang Mojokerto Kota, KOMPOL Suwarno mengucapkan rasa belasungkawa bagi keluarga korban yang ditinggalkan dan berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi, “Kami keluarga besar Polres Mojokerto Kota turut berduka cita atas peristiwa Laka Laut yang melibatkan Siswa SMPN 7 Kota Mojokerto. Semoga Almarhum dapat diterima di sisi Allah SWT serta keluarga korban dapat diberikan ketabahan.” Ujarnya.

Selain kegiatan ini, sebelumnya Polres Mojokerto Kota juga bertindak cepat dengan memberikan pengawalan dan pengamanan kepulangan jenazah korban laka laut dari Gunungkidul hingga rumah duka masing-masing serta santunan sebagai bentuk dukungan moril terhadap keluarga korban.(*)

Tawarkan Solusi Sampah Dengan Alat Pembakaran Yang Ramah Lingkungan,Rizal Bawasier Angkat Bicara

Gempurnews | Pemalang – PHBS atau Perilaku Hidup Bersih dan Sehat,tujuannya untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih dari sampah.

Rizal Bawazier anggota DPR RI komisi VI dari fraksi PKS, meluncurkan inovasi alat pembakar sampah yang dinamakan Somi Kabe ( Solusi Mitra Karya Bersama ) yang murah dan ramah lingkungan.

Bawasier juga mengajak semuanya, terutama masyarakat Pemalang yang selama ini resah dengan permasalahan sampah,melihat dari itu semua, Bawasier mensosialisasikan sekaligus memperkenalkan alat pembakar sampah yang berkualitas dan efesien serta minim asap dengan harga yang terjangkau dibawah 100jt.

Tujuan dari lounching dan sosialisasi alat ini untuk memberdayakan masyarakat dalam menggunakan alat pembakar sampah yang bisa mengurangi volume sampah dan minim asap.ujarnya.

Alat ini sudah dirancang secara signifikan dengan ramah lingkungan dan mudah di operasikan,Bawasier juga memberikan subsidi 25 juta untuk 50 pembeli pertama.imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Wiji Mulyati,sangat mengapresiasi atas kepedulian Rizal Bawasier terhadap lingkungan dan masyarakat Pemalang,dan diharapkan masyarakat bisa dapat menerapkan metode alat pembakaran sampah yang lebih aman dan efesien.jelasnya.

Sosialisasi dan Lounching ini dihadiri oleh semua Kades / Lurah,Camat dan OPD lainnya Se Kabupaten Pemalang serta Kepala Dinas DLH, di Rumah Perilaku Hidup Bersih dan Sehat ( RPHBS ) di Purwoharjo Comal Kabupaten Pemalang.jumat ( 31/1/25 ) sore.

( yn 26 )

Perbekel Batu Bulan Beserta Rombongan Studi Tiru ke Desa Tembok Rejo

0

BANYUWANGI – Perbekel Batu Bulan Dewa Gede Sumerta, Ketua BPD Kadek Wira Candra, Ketua LPM I Wayan Merta beserta kader jumantik, posyandu dan PKK Kecamatan Sukowati, melakukan studi tiru Penanganan stunting dan DBD. Bertempat di Balai Desa Tembok Rejo, Banyuwangi, Jum’at (31/1/2025).

Kunjungan ini disambut oleh seluruh perangkat desa. Dalam sambutannya, Wendi prasetyo, Sekdes Desa tembok Rejo menjelaskan bahwa, pemberantasan jentik nyamuk di Desa Tambak Rejo ini di lakukan tiap hari Jum’at oleh kepala lingkungan beserta warga.

“Pemberantasan sarang nyamuk ini dilakukan untuk mengurangi DBD. Sedang untuk anggaran kegiatan bidang kesehatan tiap tahun, dianggarkan 10 persen dari Dana Desa (DD),” ujar Wendi.

Sementara Hasan Basri, Ketua BPD di desa setempat menyampaikan, pelaksanaan ilmu berbagi ini sangat penting berkaitan dengan stunting. Hal ini untuk menjaga dan mengawal lancarnya sanitasi, sehingga mengurangi resiko adanya jentik nyamuk.

“Kebetulan di Desa Tembok Rejo ini dekat sekali dengan sumber makanan sehat. Seperti perikanan, pertanian dan lainnya ada di sini,” ungkapnya.

Atas studi tiru tersebut Kepala Desa Batu Bulan beserta 16 kepala lingkungan (Kasun), tim penggerak PKK dan rombongan, berniat mempublikasikan apa yangg sudah didapat dari Desa Tembok Rejo.

Untuk diketahui, selain penanganan stunting dan DBD, Desa Tambak Rejo ini juga merupakan salah satu desa peraih Adipura terkait penanganan sampah di lingkungannya. (pon)

Bea Cukai Batam Bongkar Sindikat Joki IMEI Bermodus Jalan-Jalan Gratis,42 HP iPhone Diamankan

0

Batam, 31 Januari 2025 – Bea Cukai Batam berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyalahgunaan pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang dilakukan dengan modus menggunakan joki. Penindakan ini berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni Terminal Kedatangan Internasional Ferry Harbour Bay dan Batam Centre. Dari kedua penindakan tersebut, Bea Cukai Batam berhasil mengamankan 42 unit ponsel merek Apple jenis iPhone.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Evi Octavia, menjelaskan bahwa penindakan pertama dilakukan pada Senin, 27 Januari 2025 di Terminal Kedatangan Internasional Ferry Harbourbay Batam terhadap penumpang yang berasal dari Singapura dan Malaysia. Dalam penindakan ini, petugas berhasil mengamankan 20 ponsel jenis iPhone yang dibawa oleh sepuluh orang penumpang yang berperan sebagai joki IMEI.

Keesokan harinya, pada Selasa, 28 Januari 2025, Bea Cukai Batam kembali mengungkap kasus perjokian IMEI dengan modus serupa di Terminal Kedatangan Internasional Ferry Batam Centre. Dalam penindakan ini, petugas berhasil mengamankan 22 unit ponsel jenis iPhone yang dibawa oleh dua joki IMEI serta dua pengendali yang berperan dalam mengoordinasikan kegiatan tersebut.

Dalam praktik ini, para joki IMEI direkrut melalui grup-grup di media sosial dengan iming-iming perjalanan gratis ke luar negeri. Selain itu, beberapa di antaranya juga direkrut langsung di luar negeri sebelum berangkat menuju Batam. Sebagai kompensasi, mereka dijanjikan sejumlah uang tunai setelah berhasil menyelesaikan proses registrasi IMEI. Setibanya di Batam, para joki terlebih dahulu mengambil ponsel yang telah disiapkan oleh pengendali di lokasi tertentu. Setelah itu, mereka melakukan registrasi IMEI menggunakan data pribadi agar perangkat tersebut seolah-olah merupakan barang bawaan pribadi dari luar negeri. Padahal, ponsel tersebut sebenarnya adalah barang dagangan yang sengaja dititipkan oleh penjual melalui pengendali untuk menghindari ketentuan kepabeanan.

Setelah proses registrasi selesai, ponsel yang telah teregistrasi dikembalikan kepada pengendali, kemudian diserahkan ke distributor atau penjual untuk diperjualbelikan. Modus ini digunakan untuk menghindari pembayaran Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) yang seharusnya dikenakan pada perangkat tersebut.

Atas penindakan tersebut, Bea Cukai Batam telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan dan menetapkan seluruh ponsel sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN). Sebagai langkah lanjutan, Bea Cukai Batam juga mengajukan rekomendasi pemblokiran terhadap perangkat yang telah teregistrasi sebelumnya kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI).”

“Penindakan terhadap joki IMEI ini menegaskan komitmen Bea Cukai dalam menegakkan regulasi serta mencegah pelanggaran kepabeanan dan penyalahgunaan data pribadi. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak tergiur oleh tawaran yang menimbulkan konsekuensi hukum. Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan dan mengambil langkah tegas untuk memastikan kepatuhan hukum serta melindungi kepentingan nasional.” pungkas Evi. (Gokkon)

Kapolres Kediri Kota Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

0

Kediri Kota – Polres Kediri Kota menggelar upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian di Gedung Rupatama Polres Kediri Kota, Jum’at (31/1/2025). Upacara ini dipimpin Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si.

Upacara ini menjadi momen spesial bagi AKBP Muhklason, S.H. yang menerima kenaikan pangkat pengabdian sebagai penghargaan atas dedikasinya selama bertugas

Dalam amanatnya, AKBP Bramatyo Priaji menekankan bahwa kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk apresiasi organisasi kepada anggota Polri. Telah menunjukkan dedikasi tinggi selama bertugas tanpa pernah melakukan pelanggaran. Penghargaan ini diberikan 3 bulan sebelum memasuki masa purna.

“Kami mengucapkan selamat kepada anggota yang hari ini naik pangkat setingkat lebih tinggi mendapat pangkat penghargaan pengabdian,”tutur AKBP Bramastyo Priaji

“Korps Rapot ini merupakan wujud penghargaan kepada anggota yang berdedikasi dalam pelaksanaan tugas. Harapannya, kenaikan pangkat ini dapat memacu semangat anggota yang lain untuk terus berdinas dengan niat jiwa beribadah,” ujar Kapolres Kediri Kota

AKBP Mukhlason, S.H. yang kini mengemban pangkat baru, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut saat dikonfirmasi.

“Alhamdulillah, saya bersyukur atas kenaikan pangkat Ini , yang menjadi penghargaan luar biasa menjelang masa purna tugas saya,” tutur AKBP Mukhlason

Selama 35 tahun berdinas, Muklason telah menjalani perjalanan karir yang beragam. Ia pernah bertugas menjabat Kasatlantas Probolinggo, Kasihumas Polres Kediri, Kapolsek Krian dan Kapolsek Mojoroto sebelum akhirnya dipercaya sebagai Kabagops Polres Kediri Kota

“Per 1 Mei 2025 nanti, saya akan pensiun dan kembali menjadi masyarakat biasa. Namun, semangat untuk terus bermitra dengan masyarakat tidak akan pernah padam,” pungkasnya.

DPRD Barito Utara Gelar RDP PT. AGU- DSN dengan Koperasi BMU

0

BARITO UTARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait kerjasama kemitraan antara PT. Antang Ganda Utama dan Dhanistha Surya Nusantara (PT. AGU- DSN) dengan Koperasi Byna Mitra Utama, yang dilangsungkan pada ruang rapat DPRD, Jum’ at (31/1/2025).

Rapat gabungan komisi  dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, S. Kom serta dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD, Hj. Nety Herawati, dan sejumlah anggota DPRD lainnya, yakni Ardianto, Suhendra, Gun Sriwitanto, Naruk Saritani, Byna Husada, H. Suparjan Efendi, H. Al Hadi, H. Nurul Anwar, Edi Fran Aji, H. Parmana Setiawan, dan Drs. H. Asran MM.

Dari pihak eksekutif, turut hadir Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Barito Utara, H. Gazali Montallatua, S  Sos. M. AP, perwakilan Dinas Nakertranskop UKM, dan perwakilan Dinas Pertanian Barito Utara. Sementara itu, dari PT AGU- DSN hadir Region Head Norman Putra, serta Ketua Koperasi Byna Mitra Utama Desa Sikui, Abdulah Rani, beserta pengurus dan anggota koperasi lainnya.

Dalam rapat tersebut, berbagai penjelasan, masukan, serta tanggapan dari DPRD, pemerintah daerah, pihak PT. AGU- DSN, dan koperasi dibahas secara mendalam. Rapat akhirnya menghasilkan kesimpulan utama sebagai berikut:

DPRD Kabupaten Barito Utara, menjadwalkan kunjungan ke lapangan untuk meninjau langsung kondisi kerja sama kemitraan. Tenaga Kerja PT. AGU- DSN memberi keleluasaan kepada pemilik lahan, untuk mencari tenaga kerja bersama koperasi sesuai kebutuhan guna mengatasi kekurangan tenaga kerja.

Hubungan Kemitraan yang Menguntungkan DPRD dan Pemerintah Daerah berharap kerja sama kemitraan antara PT AGU- DSN dengan Koperasi Byna Mitra Utama serta koperasi-koperasi di bawah kemitraannya dapat saling menguntungkan serta berdampak positif terhadap kesejahteraan anggota koperasi.

Perbaikan Infrastruktur PT. AGU- DSN siap memelihara kondisi kebun serta memperbaiki jalan poros dan jalan blok, dengan syarat tidak ada pihak lain yang menggunakan jalan tersebut tanpa kontribusi kepada perusahaan.

Evaluasi Kemitraan Hubungan kerja sama antara PT. AGU- DSN dengan Koperasi Byna Mitra Utama tetap berlanjut dan akan dievaluasi kembali setelah enam bulan ke depan. Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal kerjasama ini agar berjalan sesuai prinsip kemitraan yang adil dan saling menguntungkan.

“Kami ingin memastikan bahwa kerja sama ini benar-benar memberi manfaat bagi anggota koperasi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah setempat,” ujar H Taufik Nugraha. 

Dengan adanya RDP ini, diharapkan hubungan antara PT. AGU- DSN dan Koperasi Byna Mitra Utama dapat semakin solid dan terus memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat,” tandasnya.   (SS)

Kepedulian Sosial Dalam Kegiatan Jum’at Berkah Digelar Kodim 1013/Mtw 

0

BARITO UTARA- Anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 1013 Muara Teweh, menggelar kegiatan jum’at Berkah membagikan nasi dan bubur kacang ijo kepada warga sekitar yang membutuhkan, dan juga menerima sumbangan untuk dusalurkan kepada masyarakat Barito Utara Bagi yang membutuhkan. Kegiatan ini telah dilaksanakan bertempat di  jalan Ahmad Yani, Jum’at (31/1/2025).

Selain Anggota Kodim 1013 Muara Teweh, Ibu- Ibu persit KCK Cabang XXXIX Kodim 1013 Muara Teweh juga ikut serta dalam kegiatan jum’at berkah kodim 1013 Muara Teweh. 

Ditempat terpisah Komandan Kodim 1013 Muara Teweh, Letkol Inf.  Agussalim Tuo, SH. M. IP mengatakan kegiatan Jum’at berkah ini adalah salah satu bentuk kepedulian sosial yang bertujuan untuk membantu sesama, mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan rasa syukur dan empati dalam diri kita.

“Dikatakan Letkol Inf. Agussalim Tuo, SH. M. IP dengan semangat kebersamaan, kami berharap kegiatan ini dapat menjadi ladang amal dan keberkahan bagi semua yang terlibat, baik sebagai donatur, maupun penerima manfaat. 

“Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi langkah- langkah kita dalam berbagi pekerjaan,  dan menjadikan kegiatan ini sebagai sarana untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita,” ujar Dandim 1013/Mtw.

Program ini mendapat respon positif dari masyarakat yang berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut. Jum’at Berkah tidak hanya memberikan bantuan secara materi, tetapi juga menumbuhkan rasa kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat​,” jelasnya. 

Diberitahukan oleh Dandim 1013 Muara Teweh, bagi masyakat yang berkeinginan untuk sedekah makanan, dapat juga berpartisipasi, dan Kodim 1013 Muara Teweh siap untuk menyalurkan kepada masyarakat.   (SS)

Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum, Kasdim Berikan Sosialisasi

0

Dalam upaya memperkuat kapasitas dan kesadaran hukum di kalangan keluarga, Kasdim 0819/Pasuruan mengambil peran penting sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum) yang berlangsung di ruang rapat Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan. Jumat (30/01/2025).

Tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada warga masyarakat Kecamatan Panggungrejo.

Mayor Inf Teguh Hery Wignyono Kasdim 0819/Pasuruan menegaskan Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat mempunyai peranan penting dalam proses sosialisasi termasuk sosialisasi kesadaran hukum. Bila keluarga dijadikan sosialisator kesadaran hukum, maka keluarga harus berperan sebagai pemberi arah agar anak sebagai anggota keluarga menjadi sadar hukum.

Sosialisasi ini penting mengingat peran, tugas dan kewajiban orang tua dikeluarga untuk mengajarkan norma-norma hukum. Sehingga dengan adanya Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum ini akan menciptakan generasi yang tumbuh, berkembang, berkualitas dan memiliki mental spiritual yang membawa dampak positif pada lingkungan sekitar.

“Penyuluhan hukum ini juga untuk mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan prilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia, “Pungkas Kasdim(Qomar)