Home Blog Page 61

Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Atlet Perempuan

SURABAYA – Polda Jawa Timur melalui Dirres PPA-PPO menetapkan pria berinisial WPC (44), warga Kota Madiun, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap atlet perempuan.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast saat menggelar konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim,Senin (9/3/2026).

Kombes Pol Abast menegaskan penanganan kasus ini merupakan komitmen Polda Jatim dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual, terutama yang dilakukan dengan penyalahgunaan relasi kuasa atau kepercayaan terhadap korban.

“Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan seksual,”tegas Kombes Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.

“Dalam perkara ini tersangka diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang atlet perempuan,” jelas Kombes Abast.

Peristiwa tersebut lanjut Kombes Abast, diduga terjadi beberapa kali sejak September 2023 hingga Agustus 2024 di sejumlah lokasi, antara lain hotel di Kabupaten Jombang, Ngawi, serta di Bali.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa KTP, satu unit handphone, surat keputusan pengangkatan atlet, surat keputusan pengurus Pemprov Jawa Timur, serta dokumen bukti check-in hotel di Jombang.

Kabid Humas Polda Jatim juga menegaskan, penyidikan masih terus berjalan dan perlindungan terhadap korban menjadi prioritas.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual kepada aparat penegak hukum,” pungkas Kombes Abast.

Sementara itu, Dirres PPA-PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum mengatakan korban merupakan atlet cabang olahraga bela diri berusia sekitar 24 tahun yang saat itu sedang berada di luar kota untuk mengikuti pertandingan.

“Dalam situasi tersebut diduga terjadi pelecehan oleh tersangka,” kata Kombes Ganis.

Menurutnya, kasus ini terungkap setelah korban mengalami gangguan psikologis yang mempengaruhi konsentrasinya saat bertanding.

Korban kemudian menyampaikan kejadian tersebut kepada pihak internal sebelum akhirnya melaporkannya secara resmi kepada pihak berwenang.

Polda Jatim juga menggandeng instansi terkait untuk memberikan pendampingan kepada korban selama proses hukum berjalan.

“Kami bekerja sama dengan DP3AK untuk memberikan pendampingan kepada korban, baik dari sisi psikologis maupun pemenuhan kebutuhan korban selama proses hukum berlangsung,” ujar Ganis.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 5 serta Pasal 6 huruf C UU TPKS.

Adapun ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp300 juta. (*)

Peringatan Nuzulul Quran di Pasuruan. Menyatukan Nilai Religius dan Kebersamaan Kader Partai PDI

Depot Kurnia di Kecamatan Gading Rejo, Kota Pada Senin, 9 Maret 2026, Pasuruan, menjadi saksi peristiwa yang penuh makna. Peringatan Nuzulul Quran yang diselenggarakan oleh PDI Perjuangan Kota dan Kabupaten Pasuruan di tempat ini bukan sekadar upacara religius yang sakral, melainkan juga sebuah langkah strategis yang bijaksana untuk mempererat ikatan antar kader partai. Acara ini menjadi bukti nyata bagaimana nilai-nilai keagamaan dapat bersinergi dengan tujuan organisasi, menciptakan fondasi kebersamaan yang kuat dan semangat pengabdian yang tulus kepada masyarakat.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan, Mahfud Khusairi, menyampaikan pandangannya yang mendalam tentang makna momentum ini bagi seluruh kader. “Momentum Nuzulul Quran ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk memperkuat nilai keimanan sekaligus mempererat silaturahmi antar kader. Dengan kebersamaan, kita dapat terus hadir dan berkontribusi bagi masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mengandung kebijaksanaan yang besar, karena menegaskan bahwa keimanan yang kokoh dan hubungan yang harmonis antar kader adalah dua pilar penting yang tidak dapat dipisahkan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab partai. Tanpa keimanan, tindakan kita mungkin kehilangan arah; tanpa kebersamaan, upaya kita mungkin tidak akan mencapai hasil yang maksimal.

Senada dengan itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan, H. Arifin, juga menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam konteks konsolidasi internal partai. Menurutnya, peringatan Nuzulul Quran merupakan bagian dari upaya yang bijaksana untuk memperkuat pondasi partai dari dalam. Konsolidasi yang kuat akan membuat partai tetap solid, tidak mudah goyah oleh berbagai tantangan, dan terus bekerja dengan sepenuh hati demi kepentingan rakyat. Hal ini menunjukkan bahwa peringatan Nuzulul Quran bukan hanya sekadar ritual yang diulang-ulang setiap tahun, melainkan sebuah langkah strategis yang bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi dan membakar semangat kerja kader agar selalu siap melayani.

Dalam tausiyah yang penuh hikmah yang disampaikan oleh KH Abdurohman, beliau menekankan pentingnya memanfaatkan bulan suci Ramadan sebagai waktu yang paling berharga untuk meningkatkan amal kebaikan dan memperkuat kepedulian sosial. “Ramadan adalah bulan penuh berkah dan ampunan. Di bulan ini, setiap kebaikan akan dilipatgandakan pahalanya. Karena itu, mari kita manfaatkan momentum ini untuk memperbanyak sedekah, membantu sesama, serta menebar kebaikan di tengah masyarakat,” tutur KH Abdurohman. Pesan ini menjadi pengingat yang bijaksana bagi seluruh hadirin, khususnya kader partai, untuk selalu mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan dan berbagi dengan sesama. Sebagai bagian dari masyarakat, kader partai harus menjadi contoh teladan dalam hal kebaikan dan kepedulian terhadap orang lain.

Sebagai wujud nyata dari kepedulian sosial dan implementasi nilai-nilai gotong royong yang selama ini dijunjung tinggi oleh partai, panitia juga menggelar kegiatan santunan kepada puluhan anak yatim piatu dan kaum duafa sebelum acara berakhir. Kegiatan ini bukan hanya sekadar memberikan bantuan materiil, tetapi juga merupakan ekspresi dari hati yang peduli dan semangat kebersamaan yang ingin disebarkan kepada mereka yang membutuhkan. Dalam setiap bantuan yang diberikan, terdapat pesan bahwa kita semua adalah satu keluarga yang saling mendukung dan saling mengasihi.

Acara peringatan Nuzulul Quran ini kemudian ditutup dengan doa bersama yang penuh khusyuk. Doa tersebut dipanjatkan dengan harapan yang tulus agar seluruh kader PDI Perjuangan senantiasa diberikan kekuatan dan keberkahan dalam menjalankan amanah serta pengabdian kepada masyarakat. Melalui acara ini, diharapkan nilai-nilai keagamaan dan semangat kebersamaan dapat terus terjaga dan berkembang, menjadi pendorong yang kuat bagi kader partai untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi positif yang berarti bagi pembangunan masyarakat dan bangsa. Semoga kebaikan yang telah ditanamkan pada hari ini akan tumbuh menjadi pohon yang rindang, memberikan manfaat bagi banyak orang, dan membawa keberkahan bagi kita semua

Banyuwangi Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Permudah Akses Warga di Dua Desa

BANYUWANGI | Gempurnews.com – Jembatan Perintis Garuda di Desa Seneporejo, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi, yang dibangun TNI AD resmi dioperasikan. Jembatan gantung ini mempermudah akses pendidikan, ekonomi, dan aktivitas warga yang sebelumnya harus memutar jauh bahkan menyeberangi sungai.

Peresmian dilakukan Dandim 0825 Banyuwangi Letkol (Arm) Triyadi Indrawijaya bersama warga, Senin (9/3/2026) dan turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Banyuwangi, MY Bramuda, dan perwakilan Forkopimda, camat hingga kades. Kegiatan ini bagian dari launching 200 jembatan perintis secara serentak di Indonesia.

Dandim menerangkan, jembatan gantung di Banyuwangi ini dibangun di atas Sungai Bango dengan lebar sungai sekitar 34 meter. Bentangan jembatan mencapai 50 meter dan kini memiliki lebar 1,60 meter.

“Awalnya lebar 1,20 meter, namun atas masukan masyarakat kami tambah masing-masing 20 sentimeter kanan kiri agar lebih nyaman dilalui,” ujarnya.

Jembatan ini menghubungkan Desa Seneporejo, Kecamatan Siliragung dan Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo. Sebelumnya, warga harus memutar cukup jauh untuk beraktivitas sehari-hari.

Triyadi mengatakan pembangunan dilakukan selama 41 hari, mulai 10 Januari hingga 20 Februari 2026. Prajurit TNI dan warga bekerja bergantian selama 1×24 jam.

“Kami bagi anggota dalam empat sif. Ini murni pengabdian agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Triyadi.

Menurutnya, manfaat utama jembatan ini untuk memudahkan anak-anak sekolah dan aktivitas mengaji yang sebelumnya harus menyeberang sungai atau mengambil jalur lebih jauh.

“Sekarang anak-anak bisa lebih cepat ke sekolah dan tempat mengaji. Ini juga mempercepat akses warga ke sawah dan ladang,” tambahnya.

Selain itu, keberadaan jembatan akan meningkatkan nilai ekonomi kawasan karena mobilitas barang dan hasil pertanian menjadi lebih lancar.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Banyuwangi, MY Bramuda, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dan TNI dalam pembangunan tersebut.

Selama ini, kata dia, TNI selalu berjalan seiring dengan pemerintah daerah. Pembangunan yang dilakukan juga menyentuh daerah-daerah yang sebelumnya sulit dijangkau dan memang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Ini bukti negara hadir menjawab kebutuhan akses ekonomi dan pendidikan masyarakat. Pemkab siap mendukung program seperti ini,” ujarnya.

Salah satu warga, Maryam (70), mengaku bersyukur atas pembangunan jembatan itu. Selama puluhan tahun, ia dan warga lain harus menyeberangi sungai untuk beraktivitas.

“Dulu kalau ke sawah atau anak mau ngaji harus menyeberangi sungai kadang harus muter. Sekarang sudah enak, tidak perlu muter lagi. Terima kasih TNI,” ucapnya. (*)

Perkuat Sinergi Jaga Ketertiban Masyarakat,Satpol PP Gelar Pembinaan Satlinmas dan Sosialisasi Perda di Kelurahan Cibeber,

Cimahi,Senin(09/03/2026)
Kegiatan pembinaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sekaligus sosialisasi peraturan Kepala Daerah Tahun 2026 digelar di Aula Kelurahan Cibeber, Kota Cimahi Senin(09/03/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas serta memperkuat peran anggota Linmas dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi, Mokhamad Syamsul Maarif, AP.,Dalam sambutannya Syamsul menekankan pentingnya peran Linmas sebagai Garda terdepan di tingkat lingkungan dalam membantu menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Melalui kegiatan pembinaan ini, para anggota Linmas mendapatkan pembekalan serta peningkatan kapasitas dari sejumlah narasumber yang berkompeten di bidangnya.Hadir sebagai pemateri yakni Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Tedi Ramdani, S.STP., M.Si., serta Kasat Binmas Polres Cimahi, AKP Sipto Dwi Laksono, S.H., M.H.

Materi yang disampaikan mencakup pemahaman terkait tugas dan fungsi Linmas, penguatan koordinasi dengan aparat pemerintah dan kepolisian, hingga pemahaman terhadap peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang berlaku pada tahun 2026.

Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara Linmas, Satpol PP, serta pihak kepolisian dapat semakin solid dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Cimahi.
Selain meningkatkan kapasitas anggota, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat koordinasi antar lembaga sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Achmad Syafei

Kurangnya Responsif Wakil Rakyat, Kantor DPRD Sidoarjo Dipenuhi Puluhan Karangan Bunga Kritikan Aktifis.

Sidoarjo | Gempurnews – Halaman kantor DPRD dibanjiri karangan bunga simbol kritik dan perhatian publik terhadap kinerja para wakil rakyat, terutama terkait dinamika hubungan antara pimpinan daerah dan wakil kepala daerah yang belakangan menjadi sorotan masyarakat, Senin (9/3/26).

Karangan bunga yang terpasang di depan gedung dewan itu menarik perhatian warga serta pengguna jalan yang melintas. Aksi simbolik tersebut dinilai sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara damai sekaligus pengingat agar DPRD tetap peka terhadap suara masyarakat.

Puluhan karangan bunga berisi kritik terhadap DPRD Sidoarjo terpasang di depan Kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo, Senin (9/3/26),

Presidium Aliansi Peduli Sidoarjo yang juga dikenal dengan Laskar Jenggolo, Bramada Pratama Putra, S.H., CPLA, mempertanyakan peran aktif DPRD dalam merespons persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, lembaga legislatif memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menjaga stabilitas pemerintahan daerah serta memberikan penjelasan kepada publik.

Ia menilai situasi yang berkembang membutuhkan langkah konkret agar polemik yang terjadi tidak berlarut-larut di tengah masyarakat. Meski demikian, Bramada juga tidak menutup kemungkinan dinamika yang terjadi merupakan bagian dari dinamika politik.

“DPRD sebagai representasi masyarakat seharusnya hadir memberikan penjelasan serta solusi atas persoalan yang berkembang. Jangan sampai masyarakat menilai tidak ada langkah nyata dalam menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Sementara itu,terpisah, Toan, pembina Ormas KORAK (Komunitas Rakyat Anti Korupsi), kepada awak media mengaku kecewa terhadap sikap DPRD Sidoarjo yang dinilai kurang responsif.

“Kami kecewa dan jengkel atas kurangnya respons serta inisiatif dari DPRD Sidoarjo. Mereka adalah perwakilan rakyat, tetapi nyatanya tidak mewakili suara rakyat. Maka hari ini kami kirimkan bunga duka cita sebagai simbol matinya nurani di gedung dewan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung isu yang berkembang terkait tudingan adanya aliran dana kepada organisasi masyarakat dalam aksi demonstrasi yang menuntut adanya islah antara bupati dan wakil bupati.

“Termasuk terkait fitnah yang mencuat bahwa per organisasi mendapatkan dana 60 juta untuk aksi demo menuntut islah bupati dan wakil bupati,” pungkasnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah karangan bunga memuat pesan bernada kritik sosial. Di antaranya bertuliskan, “Turut Berduka Cita atas Meninggalnya Demokrasi di Negeri Ini, Khususnya di DPRD Sidoarjo” serta “DPRD Sidoarjo Gagal Menjadi Wakil Rakyat.” Bahkan terdapat pesan yang lebih ekstrem berbunyi, “Selamat dan Sukses ‘18 Miliar Berhasil Membuat DPRD Cangkeme Njegidek Kupinge Dublek.

Tulisan-tulisan tersebut dinilai sebagai simbol kekecewaan sebagian elemen masyarakat terhadap fungsi pengawasan dan representasi DPRD yang dianggap belum berjalan optimal.

Massa aksi Aliansi Peduli Sidoarjo atau Laskar Jenggolo sendiri merupakan gabungan dari 13 organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang selama ini aktif menjalankan fungsi kontrol sosial di daerah. Di antaranya terdiri dari Madas Nusantara, LSM LIRA, GRIB Jaya, LMPP, GMBI, PBB, KORAK, ALAS, GMPI, FPPI, serta sejumlah organisasi lainnya yang tergabung dalam aliansi tersebut.

Hingga berita ini dimuat,Ketua DPRD Kab.Sidoarjo Abdillah Nasih saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum membalas konfirmasi awak media.(lYl)

Dukung Asta Cita Presiden RI dan Program Ketahanan Pangan Nasional, Puspenerbal Panen Raya Padi di Sedati

SIDOARJO I RNN – Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut (Puspenerbal) menggelar panen raya padi di lahan produktif seluas dua hektare di wilayah Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Senin (9/3/26). Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden RI.

Komandan Puspenerbal, Laksda TNI Bayu Alisyahbana, menyampaikan bahwa kegiatan panen raya tersebut merupakan langkah nyata Puspenerbal dalam memanfaatkan lahan yang ada untuk mendukung kemandirian pangan.

Danpuspenerbal Laksda TNI Bayu Alisyahbana dalam panen raya padi di Sedati Minggu (9/3/26),

Dari lahan seluas dua hektare tersebut, hasil panen diperkirakan mencapai sekitar enam ton gabah. Menurutnya, pemanfaatan lahan secara optimal dapat menjadi salah satu pilar pendukung kedaulatan pangan nasional.

Varietas padi yang dipanen terdiri dari jenis Ciherang, Inpari 32, dan Mustajab. Beras hasil panen dari wilayah Sedati selama ini dikenal memiliki kualitas yang baik serta tekstur yang disukai masyarakat.

Seluruh hasil panen nantinya akan diproses dan didistribusikan melalui Primkopal Juanda.

“Prioritas penyaluran diperuntukkan bagi kebutuhan pangan prajurit, pegawai negeri sipil, serta masyarakat di sekitar wilayah Juanda dengan harga yang tetap terjangkau,”ujar Jenderal bintang dua dipundak tersebut.

Melalui kegiatan ini, Puspenerbal berkomitmen terus mengoptimalkan pemanfaatan lahan guna mendukung keberlanjutan sektor pertanian nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga besar TNI Angkatan Laut dan masyarakat sekitar. (Yl)

Memanas!!! Calon ketua KONI Pemalangsudah siapkah dengan konsep ” Melaju dengan Prestasi tanpa membebani APBD ” ?.

Gempurnews | Pemalang – Pesta demokrasi Insan Olahraga KONI Kab. Pemalang nampaknya semakin menarik bagi aktivis olahraga di Pemalang.
Ada tujuh ( 7 ) kandidat calon ketua yang sudah mengambil formulir, mulai dari profesi PNS, anggota dewan, ketua cabor ( cabang olahraga) bahkan mantan Ketua KONI Periode yang lalu.

Peminat untuk menjadi ketua KONI nampaknya masih menarik bagi sebagian aktivis olahraga di Pemalang.
Meskipun jika kita melihat dari sisi pendanaan KONI kabupaten Pemalang masih rendah.

Lantas benarkah calon kandidat sudah memiliki konsep untuk menata organisasi ini yang setidaknya ada dua (2 ) tantangan yaitu : pendanaan dan peningkatan prestasi

Sebagai tempat berhimpun cabang olahraga ( cabor ), KONI harus mampu memetakan potensi atlet atlet yang pembinaanya langsung berada di Cabor.
Inilah yang harus diperjuangkan KONI bagaimana pembinaan atlet di masing masing Cabor benar benar mendapat perhatian serta pembinaan yang proporsional, tentu hal ini tidak akan lepas dari anggaran yang memadai .

Jika rangking yang semula pada PORPROV XV berada pada posisi 33 dan naik pada peringkat 24 pada PORPROV XVI ini adalah kerja keras Cabang olahraga ( Cabor ) yang patut kita apresiasi oleh semua pihak.

Lantas seberapa besar Peran KONI di dalam meningkatkan prestasi olahraga di masing masing daerah?
Tentu jawabannya adalah seberapa besar KONI memberikan perhatian kepada masing masing Cabor yang berhimpun di KONI.
Perhatian ini tentu tidak semata mata memperjuangkan anggaran dari APBN , namun mampu melakukan kerjasama dengan sponsor atau mitra yang memilki perhatian terhadap kemajuan olahraga di Pemalang.

sudah siapkah dengan konsep ” Melaju dengan Prestasi tanpa membebani APBD ” ?.

Investasi yang sudah sedemikian maju di Pemalang memungkinkan KONI bisa bermitra dengan perusahaan yang memiliki kepedulian dengan olahraga.

Donasi olahraga sangat memungkinkan jika APBD tidak memiliki anggaran yang cukup untuk pembinaan olahraga .

Tidak ada yang tidak mungkin dalam sportifitas Olahraga, tergantung seberapa besar kemampuan ketua KONI terpilih dalam menjalankan tata kelola olahraga guna meraih prestasi yang maksimal.

Kita semua berharap semua kandidat Ketua harus realistis di dalam memetakan pundi pundi prestasi yang sudah dilakukan pembinaan oleh Cabor Cabor.
Prestasi olahraga sangat tergantung bagaimana Cabor mendapatkan perhatian yang memadai agar berhasil mencetak atlet atlet berprestasi.

(yn)

Wakil Wali Kota Cimahi Sambut Peserta SSDN P4N LXIX 2026 Lemhannas, Tegaskan Cimahi Kota Inklusif

Cimahi,Senin(09/03/2026)
Wakil Wali Kota Cimahi menghadiri acara penerimaan Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) P4N LXIX Tahun Anggaran 2026 Lemhannas RI dan Polri yang berlangsung di Kota Cimahi,Senin (09/03/226).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program strategis untuk memperluas wawasan kebangsaan serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga negara.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Cimahi menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas dipilihnya Kota Cimahi sebagai salah satu lokasi kegiatan studi strategis tersebut. Ia menegaskan bahwa Cimahi merupakan kota yang terbuka dan inklusif bagi siapa pun yang datang.
“Cimahi adalah kota yang inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang datang ke Kota Cimahi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa masyarakat Cimahi memegang teguh prinsip kearifan lokal Sunda, yaitu “someah hade ka semah” yang berarti ramah dan baik kepada para tamu.

Nilai tersebut, menurutnya, menjadi salah satu karakter masyarakat Cimahi dalam menyambut siapa pun yang datang dan berinteraksi di kota ini.

Melalui kegiatan SSDN ini diharapkan para peserta dapat memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi daerah, potensi pembangunan, serta dinamika sosial masyarakat di Kota Cimahi.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dengan berbagai institusi dalam mendukung pembangunan nasional.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H turut menghadiri Undangan dari Pemkot Cimahi pada acara penerimaan Studi Strategis dalam Negeri (SSDN) P4N LXIX ta 2026 Lemhanas Polri.

“Kunjungan ini merupakan momentum penting untuk bertukar gagasan dan pengalaman dalam memperkuat ketahanan Nasional”, salah satunya dalam bidang ketahanan dan kedaulatan pangan, ungkapnya.

Kami berharap dengan adanya kunjungan ini dapat menjadi ruang diskusi yang produktif sekaligus memberikan perspektif baru dalam membangun ketahanan pangan Nasional pungkasnya.

Achmad Syafei

‎Dramatis! Polres Pasuruan Ringkus Residivis Perempuan di By Pass Gempol, Sabu 17 Gram Diamankan


‎PASURUAN – Sebuah penyergapan dramatis terjadi di jalur By Pass Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (11/2/2026) malam. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersaku, termasuk seorang wanita residivis kasus narkoba yang sudah tidak asing lagi di mata petugas.

‎Peristiwa bermula saat tim Opsnal Satresnarkoba membuntuti sebuah mobil Honda Jazz berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi P 1745… yang melintas mencurigakan. Kendaraan sempat hilang dari pantauan, namun akhirnya berhasil dihentikan tepat pukul 23.00 WIB di wilayah Dusun Sejo, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol.

‎Saat pintu mobil terbuka, petugas langsung mengamankan pengemudi yang diidentifikasi sebagai STN (36), warga Desa Ledug, Kecamatan Prigen. Namun, kejutan justru datang dari sosok di kursi penumpang.

‎”Laoalah Mel, Koen Maneh” (Astaga Mel, Kamu Lagi), seru seorang petugas spontan saat mengenali perempuan berinisial RM (26), warga Trawas, Mojokerto. Perempuan yang akrab disapa Mel ini ternyata adalah residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah ditangkap oleh tim yang sama bersama seorang pengedar asal Surabaya, SA bin Solot.

‎Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan poket narkotika jenis sabu dengan total berat 16,992 gram yang disembunyikan di dalam mobil. STN mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan siap diedarkan. Sementara itu, dari hasil tes urine, RM dinyatakan positif mengandung metamfetamin.

‎Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Vivo, uang tunai Rp700.000, satu kantong plastik hitam, serta satu unit mobil Honda Jazz yang digunakan para pelaku.

‎Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, dalam keterangannya kepada wartawan, mengapresiasi kinerja tim Satresnarkoba dan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan.

‎”Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar narkoba. Apalagi ini melibatkan residivis yang seharusnya jera, justru kembali beraksi. Ini menjadi peringatan keras bahwa kami akan terus memburu dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono, Minggu (08/03/2026).

‎Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan intensif untuk membongkar jaringan di balik kedua tersangka. “Ini bukan jaringan kecil. Dari tangan mereka kami amankan hampir 17 gram sabu siap edar. Ini akan kami kembangkan untuk menangkap aktor di atasnya,” imbuhnya.

‎Atas perbuatannya, STN dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana mati. Sementara itu, RM akan menjalani proses rehabilitasi sekaligus pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam jaringan ini.

‎Peristiwa ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/56/II/2026/SPKT Satresnarkoba/Polres Pasuruan/Polda Jatim.

Polrestabes Surabaya Amankan Ratusan Liter Miras Ilegal di Lakarsantri

SURABAYA – Upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah di bulan suci Ramadan kembali ditegaskan Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur dan jajarannya.

Kali ini melalui Polsek Pakal mengungkap peredaran minuman beralkohol tanpa izin di kawasan Lakarsantri Surabaya, Minggu (8/3/26) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB.

Pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait keributan yang melibatkan sejumlah pemuda di Jalan Kauman.

Saat patroli melintas di lokasi sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mendapati Tiga pemuda dalam kondisi pengaruh alkohol.

Dari hasil pendalaman, diketahui minuman tersebut diperoleh dari sebuah tempat penjualan di wilayah Manukan.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti sebagai bagian dari respons cepat terhadap keresahan warga.

Kapolsek Pakal AKP Mulya Sugiharto, S.I.K menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan.

Tim opsional yang bergerak bersama patroli lalu lintas menuju tempat kejadian perkara menemukan aktivitas penjualan minuman beralkohol di sebuah toko buah yang berada di samping SPBU Jalan Manukan Tama, Kecamatan Lakarsantri,” tutur AKP Mulya, pada Senin (02/03).

“Kami mengamankan seorang penjual berinisial Ac warga Manukan Kulon, Surabaya,” ujarnya.

Selain itu Polisi juga menyita berbagai jenis minuman beralkohol, mulai dari produk impor hingga puluhan botol arak Bali yang dikemas dalam botol air mineral.

“Barang bukti yang diamankan antara lain minuman beralkohol golongan A, B, dan C dengan kadar alkohol 40 persen serta arak tradisional dalam jumlah besar. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolsek Pakal untuk proses lebih lanjut,” kata AKP Mulya.

Langkah penindakan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2019 yang mengatur pengendalian pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.

Kapolsek menegaskan bahwa peredaran minuman beralkohol tanpa izin bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

“Pengawasan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan, terutama menjelang momentum yang rawan terhadap peningkatan konsumsi miras ilegal,” pungkasnya. (*)