PASURUAN – Sebuah penyergapan dramatis terjadi di jalur By Pass Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (11/2/2026) malam. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersaku, termasuk seorang wanita residivis kasus narkoba yang sudah tidak asing lagi di mata petugas.
Peristiwa bermula saat tim Opsnal Satresnarkoba membuntuti sebuah mobil Honda Jazz berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi P 1745… yang melintas mencurigakan. Kendaraan sempat hilang dari pantauan, namun akhirnya berhasil dihentikan tepat pukul 23.00 WIB di wilayah Dusun Sejo, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol.
Saat pintu mobil terbuka, petugas langsung mengamankan pengemudi yang diidentifikasi sebagai STN (36), warga Desa Ledug, Kecamatan Prigen. Namun, kejutan justru datang dari sosok di kursi penumpang.
”Laoalah Mel, Koen Maneh” (Astaga Mel, Kamu Lagi), seru seorang petugas spontan saat mengenali perempuan berinisial RM (26), warga Trawas, Mojokerto. Perempuan yang akrab disapa Mel ini ternyata adalah residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah ditangkap oleh tim yang sama bersama seorang pengedar asal Surabaya, SA bin Solot.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan poket narkotika jenis sabu dengan total berat 16,992 gram yang disembunyikan di dalam mobil. STN mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan siap diedarkan. Sementara itu, dari hasil tes urine, RM dinyatakan positif mengandung metamfetamin.
Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Vivo, uang tunai Rp700.000, satu kantong plastik hitam, serta satu unit mobil Honda Jazz yang digunakan para pelaku.
Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, dalam keterangannya kepada wartawan, mengapresiasi kinerja tim Satresnarkoba dan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan.
”Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar narkoba. Apalagi ini melibatkan residivis yang seharusnya jera, justru kembali beraksi. Ini menjadi peringatan keras bahwa kami akan terus memburu dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono, Minggu (08/03/2026).
Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan intensif untuk membongkar jaringan di balik kedua tersangka. “Ini bukan jaringan kecil. Dari tangan mereka kami amankan hampir 17 gram sabu siap edar. Ini akan kami kembangkan untuk menangkap aktor di atasnya,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, STN dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana mati. Sementara itu, RM akan menjalani proses rehabilitasi sekaligus pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam jaringan ini.
Peristiwa ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/56/II/2026/SPKT Satresnarkoba/Polres Pasuruan/Polda Jatim.
Dramatis! Polres Pasuruan Ringkus Residivis Perempuan di By Pass Gempol, Sabu 17 Gram Diamankan
Polrestabes Surabaya Amankan Ratusan Liter Miras Ilegal di Lakarsantri
SURABAYA – Upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah di bulan suci Ramadan kembali ditegaskan Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur dan jajarannya.
Kali ini melalui Polsek Pakal mengungkap peredaran minuman beralkohol tanpa izin di kawasan Lakarsantri Surabaya, Minggu (8/3/26) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB.
Pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait keributan yang melibatkan sejumlah pemuda di Jalan Kauman.
Saat patroli melintas di lokasi sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mendapati Tiga pemuda dalam kondisi pengaruh alkohol.
Dari hasil pendalaman, diketahui minuman tersebut diperoleh dari sebuah tempat penjualan di wilayah Manukan.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti sebagai bagian dari respons cepat terhadap keresahan warga.
Kapolsek Pakal AKP Mulya Sugiharto, S.I.K menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan.
Tim opsional yang bergerak bersama patroli lalu lintas menuju tempat kejadian perkara menemukan aktivitas penjualan minuman beralkohol di sebuah toko buah yang berada di samping SPBU Jalan Manukan Tama, Kecamatan Lakarsantri,” tutur AKP Mulya, pada Senin (02/03).
“Kami mengamankan seorang penjual berinisial Ac warga Manukan Kulon, Surabaya,” ujarnya.
Selain itu Polisi juga menyita berbagai jenis minuman beralkohol, mulai dari produk impor hingga puluhan botol arak Bali yang dikemas dalam botol air mineral.
“Barang bukti yang diamankan antara lain minuman beralkohol golongan A, B, dan C dengan kadar alkohol 40 persen serta arak tradisional dalam jumlah besar. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolsek Pakal untuk proses lebih lanjut,” kata AKP Mulya.
Langkah penindakan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2019 yang mengatur pengendalian pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.
Kapolsek menegaskan bahwa peredaran minuman beralkohol tanpa izin bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
“Pengawasan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan, terutama menjelang momentum yang rawan terhadap peningkatan konsumsi miras ilegal,” pungkasnya. (*)
BPOM dan Dinas Kesehatan P2KB Lumajang Jamin Keamanan Pangan Takjil Ramadhan
Lumajang – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Jember bersama Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lumajang melaksanakan intensifikasi pemeriksaan pangan takjil di sejumlah sentra penjualan di Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin keamanan pangan selama bulan suci Ramadan.
Pemeriksaan difokuskan pada kawasan padat pedagang takjil, seperti Alun-Alun Lumajang, Jalan Ahmad Yani Lumajang, dan Embong Kembar Lumajang. BPOM di Jember menerjunkan mobil laboratorium keliling untuk melakukan pemeriksaan sampel takjil secara langsung di tempat.
Sampel yang diambil dari para pedagang diuji cepat untuk mendeteksi kemungkinan kandungan bahan berbahaya seperti boraks, formalin, rhodamin B, dan methanil yellow. Petugas gabungan juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan bahan baku.
“Dengan adanya pemeriksaan langsung menggunakan mobil laboratorium keliling, hasil uji dapat diketahui secara cepat sehingga apabila ditemukan indikasi bahan berbahaya dapat segera dilakukan pembinaan di lokasi,” jelas perwakilan tim pengawasan.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari risiko pangan yang tidak aman dan mendorong para pedagang untuk semakin tertib dan bertanggung jawab dalam menyediakan pangan yang sehat dan layak konsumsi. Masyarakat diharapkan dapat merasa aman dan nyaman dalam mengonsumsi takjil selama Ramadan.( JOE).
Polri Fasilitasi Mediasi, Kasus Nabilah O’brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai
Jakarta – Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa langkah mediasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat dua proses peristiwa hukum yang saling berkaitan, yakni perkara yang ditangani di Polsek Mampang, Polres Jakarta Selatan, serta laporan yang berada di Bareskrim Polri. Oleh karena itu, Biro Wassidik Bareskrim Polri melakukan analisis mendalam guna menemukan penyelesaian terbaik.
“Berdasarkan pertemuan hari ini, seluruh pihak terkait telah hadir secara langsung, yakni Saudara Z beserta istrinya Saudari E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H,” ujar Trunoyudo.
Dalam pertemuan tersebut, keempat pihak sepakat menempuh jalur damai yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, masing-masing pihak juga telah menandatangani pencabutan laporan polisi di unit penyidik yang menangani perkara mereka.
Selain penandatanganan berita acara mediasi dan pencabutan laporan, para pihak juga sepakat untuk menghapus konten di media sosial masing-masing sesuai dengan poin-poin kesepakatan yang telah disetujui bersama.
Ia menuturkan bahwa langkah damai tersebut dilandasi semangat introspeksi diri, terlebih di bulan suci Ramadan yang identik dengan nilai silaturahmi dan saling memaafkan.
“Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” jelasnya.
Dengan adanya kesepakatan damai serta pencabutan laporan dari seluruh pelapor, maka proses hukum dalam perkara tersebut dinyatakan selesai melalui mekanisme perdamaian.
Polri pun mengapresiasi sikap para pihak yang memilih menyelesaikan permasalahan secara musyawarah demi menjaga hubungan baik serta kondusivitas di masyarakat.
Satlantas Polres Lumajang dan HSFCI Bagi 500 Takjil Gratis di Depan Pendopo Aryawiraraja
Lumajang – Suasana menjelang waktu berbuka puasa di depan Pendopo Aryawiraraja Kabupaten Lumajang, Minggu (8/3/2026), tampak berbeda. Ratusan pengendara yang melintas mendapat kejutan berupa takjil gratis dari Satlantas Polres Lumajang bersama komunitas Honda Street Fire Club Indonesia (HSFCI).
Kegiatan berbagi takjil tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Personel Satlantas Polres Lumajang bersama anggota komunitas motor tampak berdiri di tepi jalan sambil membagikan paket takjil kepada pengendara roda dua, roda empat, hingga pejalan kaki yang melintas.
Sebanyak 500 paket takjil disiapkan dalam kegiatan tersebut. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, sehingga ratusan paket takjil itu habis dibagikan hanya dalam waktu singkat.
Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Yulian Putra Prasviawan mengatakan kegiatan berbagi takjil ini merupakan wujud kepedulian Polri bersama komunitas masyarakat untuk menebar kebaikan di bulan Ramadan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang masih berada di perjalanan saat menjelang waktu berbuka puasa,” ujar AKP Yulian Putra Prasviawan di sela kegiatan.
Menurutnya, kegiatan sosial ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara kepolisian, komunitas motor, dan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami ingin menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya bertugas dalam penegakan hukum dan pengaturan lalu lintas, tetapi juga hadir untuk berbagi dan menjalin kedekatan dengan masyarakat,” jelasnya.
Selain berbagi takjil, petugas Satlantas juga menyampaikan imbauan kepada para pengendara agar selalu tertib berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan di jalan.
“Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara roda dua, serta menjaga keselamatan selama berkendara,” tambahnya.
Sementara itu, para anggota komunitas Honda Street Fire Club Indonesia (HSFCI) yang ikut terlibat dalam kegiatan tersebut mengaku senang dapat berpartisipasi dalam aksi sosial bersama kepolisian.
Kegiatan berbagi takjil tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar. Kehadiran polisi bersama komunitas motor di tengah masyarakat tidak hanya memberikan manfaat bagi para pengguna jalan, tetapi juga menghadirkan suasana kebersamaan dan kepedulian di bulan suci Ramadan.
Polres Mojokerto Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu Senilai 126 juta Disita
MOJOKERTO – Polres Mojokerto Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu saat pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto di sebuah gudang rumah yang berada di wilayah Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan Dua orang tersangka, yakni IF (31) dan RKH (39) yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan berat total 84,3 gram, serta sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip, dua unit handphone, satu unit sepeda motor, dan barang bukti pendukung lainnya.
Kapolres Mojokerto AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Eriek Triyasworo menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Sooko.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu dengan berat total 84,3 gram senilai 126 juta,” kata AKP Eriek , Senin (9/3/26).
Ia juga mengatakan saat ini masih mendalami pemeriksaan tersangka untuk mengungkap jaringan di atasny termasuk pemasok yang saat ini masih dalam pencarian.
Diketahui, narkotika tersebut diduga berasal dari seseorang dengan inisial “C” yang saat ini berstatus DPO. (*)
Polresta Malang Kota Perkuat Strategi Cegah Kepadatan dan Jaga Kondusifitas Idul Fitri
MALANG KOTA – Polresta Malang Kota Polda Jatim bersama Pemerintah Kota Malang memperkuat sinergi menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat selama bulan suci Ramadhan hingga Idulfitri 1447 H.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana menegaskan, Polresta Malang Kota berkomitmen mewujudkan kondusifitas keamanan dan kelancaran arus mudik lebaran nanti.
Ia mengungkapkan, sinergi lintas sektoral menjadi kunci agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal.
“Exit Tol Madyopuro menjadi perhatian khusus. Pengelolaan arus akan dilakukan secara terintegrasi dengan Tol Lawang dan Singosari agar distribusi kendaraan lebih merata dan tidak terjadi bottleneck di wilayah Kota Malang,” jelasnya, Senin (9/3/26).
Tak hanya pengaturan arus dan penambahan personel, intervensi juga menyasar tata kelola parkir di kawasan wisata dan pusat belanja.
Polresta Malang Kota akan melakukan pembinaan ke juru parkir serta penataan lokasi parkir agar tidak menghambat kelancaran lalu lintas.
Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, Polri juga mendirikan pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu hingga pengendalian operasional kendaraan barang melalui pembatasan sesuai ketentuan juga diterapkan untuk menjaga kelancaran arus.
Polresta Malang Kota turut menyiapkan tim urai kemacetan yang akan berkolaborasi dengan Command Center Dinas Perhubungan Kota Malang dalam pengelolaan waktu traffic light secara dinamis apabila terjadi peningkatan volume kendaraan di jalur-jalur padat.
Selain itu Kombes Pol Putu Kholis mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi, terutama di pusat keramaian. (*)
POLRES KEDIRI GELAR DONOR DARAH EDISI BULAN RAMADHAN BERSAMA MASYARAKAT
KEDIRI – Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan, Kepolisian Resor Kediri bersama masyarakat menggelar kegiatan donor darah yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri pada Jumat malam (6/3/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh anggota Polres Kediri serta masyarakat sekitar, selesai melaksanakan sholat tarawih , antusiasme anggota dan masyarakat dalam berpartisipasi sangat besar. Donor darah tersebut bertujuan membantu memenuhi kebutuhan stok darah sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat berbagi di bulan suci Ramadan.
“Dengan harapan melalui kegiatan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan darah serta meningkatkan solidaritas sosial di lingkungan sekitar,” ucap AKBP Bramastyo.
Pada kegiatan Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, Wakapolres, Kabag, Kasat dan anggota Polres Kediri serta masyarakat melakukan donor darah.
Dalam kegiatan ini Sie Dokes Polres Kediri bekerjasama dengan PMI Kabupaten Kediri. Pihak Polres Kediri menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam kegiatan donor darah tersebut.
“Di bulan Ramadan ini dengan kegiatan bakti sosial kemanusiaan donor darah semoga memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Bantuan Sumur Bor Polres Kediri Disambut Antusias Warga Gurah
KEDIRI– Warga Dusun Bangkok Timur, Desa Bangkok, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri mendapat kabar menggembirakan.
Polres Kediri Polda Jatim menyerahkan bantuan sumur bor lengkap dengan pompa air untuk Masjid Al Huda, Jumat (6/3/2026). Fasilitas tersebut nantinya akan dimanfaatkan oleh jamaah masjid sekaligus masyarakat di sekitar lingkungan masjid.
Selain bantuan sumur bor, dalam kegiatan tersebut Polres Kediri juga menyalurkan puluhan bingkisan sembako kepada warga yang membutuhkan.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. bersama jajaran, didampingi Forkopimcam Gurah dan Pemerintah Desa Bangkok. Turut hadir dalam kegiatan tersebut takmir Masjid Al Huda serta warga sekitar.
Dalam sambutannya, Kapolres Kediri menyampaikan harapannya agar fasilitas sumur bor tersebut dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
“Air adalah sumber kehidupan. Selama air ini terus mengalir dan dimanfaatkan dengan baik, maka selama itu pula manfaatnya akan dirasakan oleh jamaah masjid maupun warga sekitar. Semoga fasilitas ini benar-benar menjadi berkah bersama,” ujar AKBP Bramastyo.
AKBP Bramastyo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersamaan serta berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Sementara itu, tokoh agama sekaligus Takmir Masjid Al Huda, KH Rompolis, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan Polres Kediri kepada masyarakat.
Beliau menuturkan bahwa selama ini kebutuhan air bersih di lingkungan masjid dan warga sekitar cukup terbatas, sehingga bantuan pembangunan sumur bor tersebut sangat membantu aktivitas jamaah maupun warga.
Salah satu warga penerima bingkisan sembako juga mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan.
“Alhamdulillah bantuan ini sangat berarti bagi Kami. Semoga kebaikan dari Polres Kediri membawa keberkahan dan kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut,” ucapnya.
PKB Lumajang Siap Gelar Muscab, Fokus pada Regenerasi dan Pembangunan Daerah
Lumajang , Gempur News.
DPC PKB Kabupaten Lumajang telah mempersiapkan Musyawarah Cabang (Muscab) yang akan diselenggarakan pada 29 Maret 2026. Ketua DPC PKB Lumajang, H. Anang Ahmad Syaifuddin, yang ditemui media ini di Kediaman nya menyatakan bahwa mereka telah mempersiapkan segala sesuatunya sesuai arahan dari DPW dan DPP PKB.
Muscab ini bertujuan untuk menata ulang struktur organisasi dan menjaring ketua DPC periode 2026-2031. Proses pemilihan akan mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta peraturan partai, dengan kewenangan berada pada Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB.

H. Anang Ahmad Syaifuddin berharap pelaksanaan Muscab berjalan tertib dan lancar. Ia juga berharap ada regenerasi dalam struktur kepengurusan, mengingat ia sendiri telah menjabat dua periode sebagai ketua. “Saya sangat menginginkan adanya pemuda yang mampu membawa PKB Lumajang lebih maju,” ujarnya.
Program kerja utama yang akan dirumuskan dalam Muscab meliputi penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penanganan masalah lingkungan hidup, dan penguatan kaderisasi dan partisipasi masyarakat dalam proses politik.
PKB Lumajang juga berkomitmen untuk mendukung pembangunan daerah dan akan terus melakukan kerja sama dengan pemerintah kabupaten Lumajang dalam berbagai bidang. “Kami akan terus mengawal kebijakan pemerintah agar sesuai dengan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.( Joe).
