Home Blog Page 97

Operasi Keselamatan Semeru, Polres Situbondo Sampaikan Pesan Kamseltibcarlantas di CFD

0

SITUBONDO – Suasana Minggu pagi di area Car Free Day (CFD) Situbondo tampak berbeda dari biasanya.

Di tengah keriuhan warga yang berolahraga dan bersantai, sejumlah personel kepolisian dari Satlantas dan Samapta Polres Situbondo hadir menyapa masyarakat dengan cara yang humanis, Minggu (8/2/2026).

Kehadiran anggota Kepolisian ini bukan tanpa alasan. Mereka tengah gencar mensosialisasikan Operasi Keselamatan Semeru 2026.

Sambil Patroli di sepanjang jalur CFD, Polisi membagikan brosur yang berisi tips keselamatan berkendara dan informasi mengenai aturan lalu lintas terbaru kepada para pengunjung.

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie melalui Kasat Lantas AKP Nanang Hendra Irawan menyampaikan bahwa momen CFD dipilih karena suasananya yang santai, sehingga pesan edukasi lebih mudah diterima oleh masyarakat.

Langkah ini juga menjadi persiapan awal menciptakan kondisi yang aman menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026 mendatang.

“Kami ingin keselamatan itu menjadi kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Melalui pendekatan langsung di CFD ini, kami mengajak warga untuk selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya,” ujar AKP Nanang.

Edukasi yang diberikan mencakup berbagai hal, mulai dari pentingnya mengecek kondisi kendaraan hingga imbauan untuk tidak menggunakan ponsel saat berkendara.

Imbauan tersebut demi terwujudnya keamanan, keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Respons warga pun cukup positif; banyak dari mereka yang menyempatkan diri berdialog dan bertanya langsung kepada petugas mengenai aturan lalu lintas.

“Harapannya kesadaran masyarakat dalam berkendara semakin meningkat, sehingga angka pelanggaran lalu lintas menurun dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas” pungkas AKP Nanang. (*)

Polres Jember Laksanakan Gerakan Indonesia Asri Bersihkan Pantai Watu Ulo

0

JEMBER – Polres Jember Polda Jawa Timur bersama pemerintah Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia Asri, Minggu (8/2/26).

Kegiatan kali ini dilaksanakan di Pantai Watu Ulo, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, pada Sabtu, 07 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra bersama Bupati Jember, Muhammad Fawait.

Sejumlah Pejabat Utama Polres Jember, Muspika Kabupaten Jember yang terdiri dari unsur TNI, pemerintah kecamatan, desa, serta elemen masyarakat menyisir dan membersihkan sampah di pesisir pantai.

Gerakan Indonesia Asri ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Jember Polda Jatim dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan,khususnya di wilayah pesisir dan kawasan wisata Pantai Carita yang menjadi salah satu destinasi unggulan di Kabupaten Jember.

Kegiatan difokuskan dengan membersihkan pantai dan lingkungan sekitar, mengumpulkan sampah plastik, sampah rumah tangga, serta limbah lainnya yang berpotensi merusak keindahan dan ekosistem pantai.

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra menyampaikan bahwa kegiatan Gerakan Indonesia Asri ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan ajakan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kelestarian alam.

“Kami berharap melalui Gerakan Indonesia Asri ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan pantai, sehingga kawasan wisata Pantai Watu Ulo tetap bersih, indah, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan,” ujar AKBP Bobby.

Lebih lanjut, AKBP Bobby menegaskan bahwa menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat pemerintah, namun juga seluruh lapisan masyarakat.

Dengan adanya sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan upaya pelestarian lingkungan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Selain melaksanakan aksi bersih-bersih, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan silaturahmi serta meningkatkan sinergi antara Polres Jember Polda Jatim dengan unsur Muspika Kecamatan Ambulu dan masyarakat setempat.

Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Melalui kegiatan ini, Polres Jember berharap dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan pesisir serta mendukung pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Jember.

“Dengan lingkungan yang bersih dan terjaga, diharapkan dapat tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” pungkas AKBP Bobby. (*)

Polres Blitar Kota Edukasi Pengguna Jalan di Operasi Keselamatan Semeru Dengan Berbagi Sayur

0

KOTA BLITAR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota Polda Jatim menggelar sosialisasi dan edukasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 dengan cara unik dan humanis.

Dalam kegiatan tersebut, petugas membawa replika pocong serta menghadirkan peraga korban kecelakaan lalu lintas penyandang disabilitas untuk menarik perhatian pengguna jalan.

Selain edukasi, petugas juga membagikan sayur-mayur kepada pengendara yang melintas, terutama kaum ibu atau pengendara perempuan.

Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Agus Prayitno mengatakan, kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026 dengan sasaran utama adalah pengendara roda dua dan roda empat yang melintas.

“Kami melaksanakan sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 dengan sasaran pengguna jalan roda dua maupun roda empat di Simpang Empat Puyong,” ujar AKP Agus, Sabtu (7/2/26).

Ia menjelaskan, kegiatan difokuskan kepada kaum ibu dan perempuan karena berdasarkan data kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Blitar, korban kecelakaan didominasi perempuan usia produktif antara 35 hingga 55 tahun.

“Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas di Kota Blitar, didominasi perempuan usia produktif. Oleh karena itu, sasaran kegiatan ini kami fokuskan kepada pengendara perempuan,” imbuhnya.

AKP Agus menambahkan, sosialisasi tersebut dikemas melalui program Jumat Berkah dengan membagikan sayur-mayur sebagai bentuk pendekatan humanis agar pesan keselamatan lalu lintas lebih mudah diterima masyarakat.

Melalui kegiatan ini, pihak kepolisian berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat, khususnya kaum ibu, terhadap tertib berlalu lintas semakin meningkat sehingga angka kecelakaan dapat ditekan. (*)

Klub Catur Junior “Kuda Putih” Lumajang Berprestasi di Turnamen HUT Puslatsus Marinir ke-28

0

Lumajang , Gempur News.

Klub catur junior “Kuda Putih” Lumajang kembali menunjukkan prestasinya dengan mengikuti Turnamen Catur HUT Puslatsus Marinir ke-28 di Pasuruan. Turnamen yang digelar di halaman Puslatsus Marinir Grati, Pasuruan, pada Minggu (08/02/2026) ini diikuti oleh 300 pecatur junior dan senior se-Jawa Timur.

Ketua Klub Catur “Kuda Putih”, Joe Efendi, menyatakan bahwa keikutsertaan klubnya dalam turnamen ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan anak asuhnya dan meningkatkan motivasi latihan. “Dengan seringnya berkompetisi, mereka akan lebih cepat meningkatkan kualitas permainan catur mereka,” ujarnya.

Turnamen ini juga menjadi ajang untuk meningkatkan semangat dan sportivitas para pecatur. Klub Catur “Kuda Putih” sendiri berhasil meraih 3 nomor juara, yaitu M. Ihtisam (juara 6 KU-12), Firman Furqan (juara 9 KU-12), dan M. Khafid (juara 9 senior).

Pengurus klub juga memberikan apresiasi kepada para orang tua atlit yang telah mendukung anak-anak mereka. “Semoga prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi anak-anak kita untuk terus berlatih dan meningkatkan kemampuan mereka,” kata Joe Efendi.( Bambang).

Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Ilegal

0

NGAWI – Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan penyaluran pupuk bersubsidi ilegal.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman pupuk bersubsidi ilegal dari Kabupaten Lamongan menuju wilayah Kabupaten Ngawi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga menghentikan satu unit truk Mitsubishi warna kuning putih dengan nomor Polisi S-8689-JE.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan muatan pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK Phonska tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Pengemudi beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Polres Ngawi Polda Jatim guna proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa: 100 sak atau 5 ton pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska, 100 sak atau 5 ton pupuk bersubsidi jenis Urea,1 unit kendaraan truk sebagai pengangkut dan beberapa barang bukti lainnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui para tersangka menjual pupuk bersubsidi dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Ngawi Polda Jatim dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan serta melindungi hak petani.

“Pengungkapan kasus peredaran pupuk bersubsidi ilegal ini merupakan bentuk komitmen Polres Ngawi dalam memberantas praktik penyalahgunaan distribusi pupuk yang sangat merugikan petani dan negara,” terangnya, Minggu (8/2/26).

Ia menegaskan, pupuk bersubsidi seharusnya diterima oleh petani yang berhak, bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Polres Ngawi tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat,” tegas Kompol Rizki.

Wakapolres Ngawi juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan apabila mengetahui adanya praktik penimbunan maupun penjualan pupuk bersubsidi di atas HET,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi bersama anggotanya yang dilakukan pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, di pinggir Jalan Raya Ngawi–Bojonegoro, wilayah Kecamatan/Kabupaten Ngawi.

Dari pengungkapan ini, penyidik Satreskrim Polres Ngawi Polda menetapkan 6 tersangka.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf b UU Darurat RI Nomor 7 Tahun 1955 Jo Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Jo Permentan RI Nomor 15 Tahun 2025, serta Pasal 110 Jo Pasal 35 ayat (2) Jo Pasal 36 UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp5 miliar. (*)

Polsek Kenjeran Amankan Komplotan Pencuri Kabel Tembaga di Surabaya, Satu Pelaku DPO.

0

TANJUNG PERAK – Dua pelaku pencurian kabel tembaga di gudang Jalan Nambangan, Surabaya, berhasil dibekuk polisi. Dua tersangka SM, 21, dan ARDH, 24, warga Jalan Dukuh Kupang Barat I Buntu, Surabaya, akhirnya ditangkap Polsek Kenjeran pada Senin (2/2/2025) lalu. Keduanya diketahui bersama satu temannya yang masih DPO mencuri dua rol kabel tembaga seberat 35 kilogram (kg).

Kejadian pencurian ini bermula ketika dua tersangka bersama temannya U (DPO) merencanakan mencuri kabel roll di gudang milik korban M di gudang Jalan Nambangan, Surabaya. Ketiganya berangkat ke lokasi dari Jalan Dukuh Kupang Barat I Buntu, Surabaya, mengendarai sepeda motor milik U (DPO).

“Mereka menuju ke lokasi mengendarai satu sepeda motor berboncengan tiga. Diduga mereka sudah merencanakan sebelumnya,” kata Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Minggu (8/2).

Sesampainya di gudang Jalan Nambangan, dua tersangka SM dan ARDH memanjat pagar gudang. Sementara U menunggu di depan gudang. Usai mengambil dua rol kabel tembaga, kedua tersangka ini keluar dengan cara memanjat pagar. Saat itu, ia ketahuan saksi yang sempat mengejarnya.

“Mereka lolos saat itu. Sementara kabel rol sempat dibuang di tanah kosong sekitar lokasi, kemudian mengambilnya lagi 30 menit kemudian dan dijual,” katanya.

Polsek Kenjeran kemudian melakukan penyelidikan terkait pencurian ini. Berbekal rekaman CCTV di gudang, polisi menangkap SM di tempat kerjanya di kawasan Jalan Bulak Banteng, Surabaya. Kemudian menangkap tersangka ADRH di rumahnya. “Sementara satu tersangka lain kabur,” terangnya.

Dari pengakuan tersangka pada polisi, dua rol kabel tembaga tersebut sudah dijual Rp 5 juta di kawasan Jalan Dukuh Kupang, Surabaya. SM dan ARDH mendapat Rp 2 juta sementara U mendapat Rp 1 juta. “ARDH menerima Rp 800 ribu karena punya utang pada tersangka SM. Kmai maish kejar pelaku U dan mencari penadah barang curian tersebut,” tuturnya. (*)

Putus Rantai Tengkulak, Polres Pasuruan Dukung KUR dan Serapan Jagung Petani

0

PASURUAN – Polri terus memperkuat ketahanan pangan nasional dengan memutus rantai tengkulak dan memperluas akses pembiayaan bagi petani jagung. Upaya tersebut dilakukan melalui fasilitasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta penyerapan hasil panen petani oleh Perum Bulog dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.

Komitmen ini ditegaskan dalam rapat koordinasi Polri bersama Kementerian Pertanian, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang digelar di Mabes Polri, Jumat (6/2).

Rapat diikuti seluruh gugus tugas ketahanan pangan Polda se-Indonesia secara daring dan dipimpin Karobinkar SSDM Polri Brigjen Langgeng Purnomo selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan.

Brigjen Langgeng mengatakan, rakor digelar sebagai langkah konsolidasi dan evaluasi kinerja tahun sebelumnya, sekaligus menyiapkan strategi penguatan ekosistem pertanian jagung pada 2026.

“Kami melaksanakan analisa dan evaluasi hasil kinerja tahun sebelumnya. Indonesia berhasil tanpa impor jagung pakan ternak pada 2025, sehingga rapat ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi agar capaian tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada 2026,” ujarnya.

Di sisi hulu, Polri berperan sebagai penghubung antara kelompok tani dan perbankan untuk mengatasi kendala permodalan. Melalui skema KUR yang melibatkan Himbara, petani jagung didorong kembali menanam dan memperluas lahan. Di Jawa Barat, seperti di wilayah Nagreg dan Ciamis, petani telah memanfaatkan fasilitas kredit tersebut.

Senior Vice President BRI Danang Andi Wijanarko yang mewakili Himbara menyampaikan, pada 2026 BRI menyiapkan plafon pembiayaan KUR Mikro sebesar Rp180 triliun untuk sektor pertanian, termasuk ekosistem jagung pakan ternak.

Sementara di hilir, Polri bersama Perum Bulog memastikan hasil panen petani terserap dengan harga layak. Pengadaan jagung Bulog tahun 2026 menargetkan 1 juta ton untuk cadangan pangan pemerintah, dengan harga Rp6.400 per kilogram sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

“Fokus kami menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai HPP. Di sejumlah wilayah, termasuk Jawa Barat dan Kalimantan Selatan, kolaborasi ini sudah berjalan dengan harga Rp6.400 per kilogram,” kata Brigjen Langgeng.

Di Kabupaten Pasuruan, Polres Pasuruan turut mendukung penuh program ketahanan pangan tersebut melalui pendampingan dan pengawalan terhadap petani jagung.
Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, pihaknya siap menjadi penghubung antara petani, perbankan, dan Bulog agar petani tidak lagi bergantung pada tengkulak.

“Kami di Polres Pasuruan mendukung penuh program ketahanan pangan Polri. Petani jagung harus mendapatkan akses modal yang mudah serta kepastian harga saat panen. Dengan pendampingan yang tepat, kami berharap kesejahteraan petani meningkat dan produksi jagung di Pasuruan terus bertambah,” ujar AKBP Harto.

Menurutnya, pengawalan dari hulu ke hilir menjadi kunci agar program KUR dan penyerapan hasil panen benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani.

Program ketahanan pangan ini juga diarahkan untuk mengoptimalkan lahan tidur, meningkatkan produksi jagung nasional, serta mendorong kemandirian petani. Dengan manajemen usaha yang baik, petani diharapkan mampu mengembalikan pinjaman tepat waktu dan meningkatkan taraf hidup secara berkelanjutan.

Melalui sinergi lintas sektor tersebut, Polri menargetkan ekosistem pertanian jagung pakan ternak semakin kuat dan berkontribusi nyata terhadap ketahanan pangan nasional, termasuk di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polres Madiun Kota Pantau Bapokting

0

KOTA MADIUN – Satgas Pangan Polres Madiun Kota Polda Jatim terus melakukan pemantauan dan pengawasan harga dan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting), khususnya beras dan kebutuhan pokok lainnya menjelang Bulan Ramadan 2026.

Pemantauan ini dilakukan sebagai langkah pengendalian harga serta memastikan ketersediaan bahan pokok di pasaran tetap aman menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat saat Ramadan.

Dari hasil pengecekan di sejumlah pedagang, diketahui harga beberapa komoditas mengalami kenaikan, namun ketersediaan barang masih mencukupi dan tidak ditemukan kelangkaan.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riadi, S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan guna menjaga stabilitas harga bahan pokok di wilayah Kota Madiun.

“Berdasarkan hasil monitoring di Pasar Besar Kota Madiun, memang terdapat kenaikan pada beberapa komoditas bahan pokok, namun stok masih tersedia dan tidak ditemukan kelangkaan,” ujarnya, Minggu (8/2/26).

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pedagang di beberapa toko dan pasar tradisional.

Sementara itu, Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Ramadan.

“Kami memastikan Satgas Pangan Polres Madiun Kota melakukan pemantauan secara rutin di pasar tradisional maupun pusat distribusi guna mencegah penimbunan dan permainan harga,” ujar AKBP Wiwin.

Kapolres Madiun Kota melalui pengawasan yang bersinergi dengan instansi terkait, diharapakan masyarakat merasa tenang karena stok bahan pokok tersedia dan harga tetap terkendali.

Ia juga mengimbau para pedagang agar tetap mematuhi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta tidak melakukan spekulasi yang dapat merugikan masyarakat.(*).

Layanan Kesehatan Gratis, Aksi Simpatik Polres Blitar Edukasi Pengguna Jalan di Ops Keselamatan Semeru

0

BLITAR – Upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas terus dilakukan Satlantas Polres Blitar Polda Jatim melalui pendekatan humanis.

Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas menggelar aksi simpatik di kawasan Terminal Kesamben dengan memberikan edukasi langsung sekaligus kepada Sopir bus, penumpang dan pengguna jalan yang tertib.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu titik strategis arus lalu lintas tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Galih Yasir Mubaroq, S.T.K., S.I.K., M.H. bersama jajaran personel Satlantas.

Operasi ini juga melibatkan sinergi dengan lintas sektoral sebagai bentuk kolaborasi dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Blitar.

Berbeda dengan razia konvensional, kegiatan kali ini dikemas dengan pendekatan humanis dan kegiatan pelayanan Pemeriksaan kesehatan gratis bagi para pengemudi angkutan umum.

Selain itu para pengemudi dan awak bus lainnya juga dilakukan Tes Urine untuk memastikan para pengemudi dalam keadaan sehat dan tidak terpengaruh alkohol dan narkoba.

Petugas tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga membagikan brosur tentang keselamatan kepada pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Blitar mengatakan, pendekatan persuasif menjadi kunci dalam membangun kesadaran masyarakat.

“Kami ingin lebih dekat dengan masyarakat. Melalui aksi simpatik ini, kami memberikan edukasi langsung tentang potensi bahaya di jalan raya serta pentingnya etika berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan,” ujarnya, Sabtu (7/2/26).

Ia berharap kegiatan tersebut tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan mampu menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di tengah masyarakat.

“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan sinergi lintas sektoral dan seluruh pengguna jalan, kami optimistis angka fatalitas kecelakaan di Kabupaten Blitar dapat terus ditekan,” pungkas AKP Galih.(*)

DLH Pemalang Siapkan Control Landfill untuk Atasi Tumpukan Sampah, Menciptakan Lingkungan Bersih Dan Sehat.

Gempurnews | Pemalang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang masih terus berupaya untuk mengatasi tumpukan sampah yang ada di wilayahnya. Salah satu langkah awal adalah melaksanakan pemprosesan dengan metode Control Landfill.

Control landfill adalah sistem pengelolaan sampah yang dirancang untuk mengurangi dampak lingkungan dari tumpukan sampah. Sistem ini akan memisahkan sampah organik dan non-organik, serta mengurangi emisi gas metana yang dihasilkan oleh sampah.

Sesuai dengan surat edaran yang di keluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan dengan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup RI,untuk segera menghentikan pembuangan terbuka ( Open Dumping) di Tempat Pembuangan Akhir ( TPA) untuk beralih ke sistem Control Landfill .

Kepala DLH Kabupaten Pemalang Akhmadi saat di mintai keterangan lewat WatsApp menyampaikan “Kami masih dalam proses menyiapkan control landfill untuk mengatasi tumpukan sampah wilayah Kabupaten Pemalang, tetapi yang kita utamakan adalah pengolahan sampah di TPST dan TPS3R , dan Kami berharap dengan adanya control landfill, kita dapat mengurangi dampak lingkungan dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.” Kata Kadis DLH. Minggu ( 8/2/26).

Akhmadi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah dengan memisahkan sampah organik dan anorganik di rumah masing masing serta mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.”imbuhnya.

“Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab kita bersama,dan semoga dengan penerapan control landfill ini di Kabupaten Pemalang bisa menjadi fondasi awal menuju pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan, sehingga masyarakat dapat mendukung upaya kami dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.”tutur Akmadi Kepala DLH Pemalang.

(yn26)