Home Blog Page 1085

DPUTR targetkan perbaikan jalan rusak rampung sebelum Hari raya Idhul Fitri, Tuai Apresiasi dari Anggota DPRD Lumajang.

0

Lumajang, Prestasi.
–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur menargetkan perbaikan jalan di sejumlah wilayah akan rampung sebelum Hari Raya Idulfitri. Perbaikan tersebut sudah dikebut oleh Tim Unit Reaksi Cepat Ngaspal Keliling Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang.

“Untuk ngapling, ini sudah kita upayakan selama satu bulan ke depan sebelum lebaran sudah kita tangani. Ini semata mata untuk kenyamanan masyarakat saat bersilaturahim atau mudik,” terang Kepala Bidang Bina Marga, Heri Kurniawan saat ditemui disela kegiatannya, Senin (27/3/2023).

Heri juga menerangkan, bahwa ada lima Tim Ngapling yang sudah diterjunkan untuk menangani kerusakan jalan yang tersebar di 12 ruas se-Kabupaten Lumajang. Panjang masing-masing ruas bervariatif, antara 6 hingga 12 Km.

Untuk mempercepat proses perbaikan, tak jarang Tim Ngapling juga bekerja hingga malam hari. Bahkan, saat bulan puasa, tak jarang mereka juga berpuasa di lokasi perbaikan.

“Kalau kita sesuai dengan jam kerja teman-teman ASN. Yaitu setengah delapan pagi sampai jam empat sore, tapi itu juga lihat kondisi lapangan, bisa jadi sampai berbuka di lokasi,” jelas dia.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Lumajang, Deddy Firmasnyah mengungkapkan, bahwa dirinya mengapresiasi kinerja DPUTR Kabupaten Lumajang dalam melakukan upaya perbaikan jalan melalui program Ngapling yang menyisir perbaikan ruas jalan di sejumlah titik.

“Komitmen mengawal perbaikan Jalan Srikaya – Selokgondang yang kondisi sebelumnya rusak berat seringkali menimbulkan korban. Alhamdulillah hari ini sudah dilakukan perbaikan dan terus dilakukan menyisir dari timur arah JLT ke barat Jalan Srikaya. Terima kasih Tim Ngapling PUTR Kabupaten Lumajang,” ungkapnya dalam akun media sosial pribadinya, Minggu (26/3/2023) kemarin.

Deddy pun berharap kegiatan Ngapling terus dilakukan di wilayah yang belum terdeteksi, sehingga potensi laka lantas bisa dihindari.

“Kondisi ini sangat membahayakan bagi pengguna jalan yg padat aktifitas seperti pagi menjelang berangkat sekolah atau kerja dan di waktu sore hari pada jam pulang kerja,” pungkasnya.( Joe/Kmf).

Pemerintah Kabupaten Bondowoso Laksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2024

BONDOWOSO-Pemerintah Kabupaten Bondowoso melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 bertempat di pendopo Bupati senin (27/3/2023)

Bupati Bondowoso,Drs.KH. Salwa Arifin, dalam sambutanyan menyampaikan, bahwa upaya pemerintah untuk mencapai target pembangunan, ialah dengan memprioritaskan pembangunan pada peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik, peningkatan daya saing daerah, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Upaya tersebut, harus memperhitungkan kemampuan keuangan daerah, sehingga kekurangan pendanaan dapat diusulkan ke pemerintah pusat, provinsi maupun pihak swasta.”ungkapnya.

Bupati berharap kepada seluruh pihak yang terlibat, baik Bappeda Provinsi Jawa Timur, Bakorwil V, Forkopimda, dan semua stakeholder terkait untuk terus bersinergi, berkordinasi dan bekerja sama dengan Pemkab Bondowoso dalam menyempurnakan rancangan RKPD tahun 2024.

“Karena tujuan dilaksanakannya Musrenbang ini untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh stakeholder dalam rangka penyempurnaan rancangan RKPD dan untuk mendapatkan kesepakatan akhir dalam mensinkronkan program, kegiatan dan sub kegiatan antar OPD untuk mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Bondowoso sebagaimana tertuang dalam RKPD,”ungkap Bupati.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bakorwil V dan Pembangun Provinsi Jatim Bpk. Nanang Fadjar P. S.H.,M.S., Bupati Bondowoso Drs. K.H. Salwa Arifin, Dandim 0822/Bondowoso Letkol Arm Suhendra Chipta, M.Tr. Hanla., Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko S.I.K., Kajari Bondowoso Puji Triasmono, SH., M.H., Wakil Bupati Bondowoso H. Irwan Bachtiar Rachmat, S.E., M.Si., Ketua Pengadilan Negeri Bondowoso Dr. Handry Argatama Ellion, S.H., S.Fil., M.H., Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir S.A.P., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bondowoso Dra.Hj. Farida M.Si, Kepala OPD dan seluruh Camat se-Kabupaten Bondowoso. (Dar)

Editor : dhw_robhin

Pemdes Gumukmas Safari Ramadhan 1444 Hijriyah

0

JEMBER – Pemdes Gumukmas Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember Jawa Timur mengadakan Safari Ramadhan 1444 Hijriyah Membagikan Al-Qur’an sekaligus sosialisasi siskamling di masing masing dusunnya.

Kegiatan ini rangkaian dari Safari Ramadhan yang diadakan oleh pemerintah Desa Gumukmas untuk yang kedua kalinya. Kemarin Senin kita adakan di Dusun Jatiagung Desa gumukmas sekarang kita adakan di Dusun lainnya. Sekaligus kita sosialisasikan tentang siskamling mengingat di bulan ramadhan ini semua masyarakat membutuhkan kenyamanan dalam beribadah taraweh di masjid ataupun di musholla masing masing dusun ucap Kepala Desa Gumukmas Rudiyanto saat membagikan Al-Qur’an tersebut

Acara yang di rangkai dengan Sholat Tarawih berjama’ah tersebut dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat juga pemdes Gumukmas beserta masyarakat Dusun Jatiagung

Seusai shalat Tarawih, Imam Masjid memberikan Kultum menyampaikan kajian pada Surah Al-Baqarah ayat 183 yang berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ.

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa (QS. Al-Baqarah: 183)

Ia kemudian menggarisbawahi, kalimat “la’allakum tattakuun”, agar kalian menjadi orang bertakwa.

Orang yang taat adalah orang yang tulus mematuhi perintah Allah SWT dan Rasul-Nya.

Orang bertakwa itu orang yang bersih hatinya dari dosa, seperti syirik, riya’, ujub dan sifat-sifat tercela lainnya.

Dalam acara yang berlangsung khidmat tersebut, Pemdes Gumukmas membagikan Al Qur’an dan Sosialisasi siskamling yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Desa Gumukmas Rudiyanto kepada salah satu pengurus masjid di Dusun jatiagung yang disaksikan oleh segenap Jama’ah.

Sementara itu Camat Gumukmas Nino Eka Putra di hubungi lewat selulernya Menyampaikan Terima kasih kepada Pemdes Desa Gumukmas yang telah berbagi Al-Qur’an di desanya dan semoga di contoh oleh Desa-desa lainnya se-kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember. ( jen )

Editor : dhw_robhin

DPRD Barut Gelar RDP.
PT. Pada Idi Diduga Belum Miliki Dokumen Amdal

BARITO UTARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dua Perusahaan, yakni PT. Pada Idi dan PT. Nantoy Bara Lestari. Rapat yang telah dilangsungkan itu beragendakan mengenai rencana tambang serta aspek dampak lingkungan di sekitar tambang, bertempat di ruang rapat Gedung DPRD Barito Utara, Senin (27/3/2023).

RDP dihadiri (23) dua puluh tiga orang Eksekutif, Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan Sekda Barito Utara, Kadis lingkungan hidup, Kades Muara Inu, Kades Luwe Hilir, yang mewakili Camt Lahei dan Lurah Melayu.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, ST didamping (7) Tujuh orang anggota legislatif dari Komisi yang membidangi tambang.

Sedangkan mereka yang diharapkan sebagai pihak untuk didengarkan pendapatnya oleh DPRD dan Pemkab  Barito Utara, yakni Management  PT. Pada Idi dan PT. Nantoy Bara Lestari (NBL) dalam rapat tersebut Absen atau tidak hadir serta belum diketahui alasannya.

Walapun demikian RDP tetap dilanjutkan dan dari awal Penjelasan, tanya jawab, sampai berakhirnya kesimpulan penutup rapat, maka hasil dalam rapat tersebut mendapat kesimpulan dari Legislatif bersama Eksekutif.

Bahwa dalam notulen rapat dengar pendapat dengan PT. Pada Idi dan PT. Nantoy Bara Lestari mengenai tambang serta aspek dampak lingkuangan di sekitar tambang, akan dijadwalkan kembali pada rapat Banmus yang akan datang. Karena pihak Perusahaan berhalangan hadir, sesuai dengan surat dari pihak PT. Nantoy Bara Lestari  nomor :  032/ NBL/III/2023 tanggal 24 Maret 2023 dan PT. Pada Idi nomor : 001/CDER- PI/III/2023 tanggal 26 Maret 2023.

Sebagai dasar penjadwalan kembali RDP. DPRD Barut. Akan mengirim surat kepada Pimpinan kedua perusahaan, yakni PT. Pada Idi dan PT. Nantoy Bara Lestari ( MBL) Prihal, kesiapan untuk menghadiri RDP dengan pihak DPRD dan Pemkab Barito Utara yang wajib dihadiri oleh Pimpinan atau perwakilan Perusahaan yang berwenang mengambil keputusan.

Selanjutnya berdasarkan hasil uji lab Dinas Libgkungan Hidup (DLH) Barito Utara, bahwa hasil uji telah melebihi ambang batas baku mutu dan pihak PT. Pada Idi belum menyesiakan sarana dan prasarana air bersih, untuk masyarakat desa Muara Inu sesuai dalam kesimpulan RDP pada tanggal 16 Januari 2023. DPRD Barut dari (Fraksi PKB, PDIP, Gerindra, PPP dan ARKS) sepakat merekomendasikan untuk melakukan penghentian sementara Operasional PT. Pada Idi.

Setelah RDP berakhir, anggota DPRD dari fraksi Partai Gerindra H. Tajeri, SH. MH mengungkapkan kekecewaannya terhadap kedua Perusahaan, yakni PT. Pada Idi dan PT. NBL terkait penjadwalan pada RDP. Bahwa tanggal hari ini seharusnya melaksanakn RDP, namun mereka malah melayangkan surat pada hari ini juga, bahwa mereka tidak bisa hadir dan tidak jelas alasannya.

Kemudian dikatakan Tajeri, dari hasil pertemuan dengan Asisten II sekda Barut dan aparat desa, disini sudah jelas disampikan oleh Kadis LH Barut pada intinya air itu sudah tercemar. Pada hasil RDP tanggal 16 Januari 2023, dimana sudah satu poin mereka PT. Pada Idi berjanji didepan DPRD Barut, akan merealisasikan pembuatan saluran air bersih paling lama (1) satu bulan terhitung dari tanggal 16 Januari 2023 itu sudah fungsional dan ini sudah akhir bulan Maret sudah, lebih (1) satu bulan, tidak ada kabarnya terrealisasi.

Menurut anggota DPRD dari fraksi Gerindra ini, berdasarkan keterangan dari Kepala desa setempat, bahwa kegiatan Perusahaan itu tidak ada ke desa kami, berarti tidak ada berikutnya dalam hal misalkan contoh yang di sampaikan oleh Kades tadi mengenai pembebasan lahan, masalah mereka minta data tenaga kerja dan pada intinya, semua yang diminta oleh aparat desa tidak pernah di indahkan oleh Management PT. Pada Idi.

Kemudian juga dalam RDP sebelumnya, pada tanggal 16 Januari 2023 mereka pernah juga menjanjikan KTT PT. Pada Idi melewati pimpinan rapat, Waket I DPRD ini mereka akan menyerahkan dokumen diantaranya dikumen Amdal, RKB, namun bahkan sampai detik ini pun mereka tidak menyerahkan itu, “kata H. Tajeri.

Jadi patut diduga, pihak managemen PT. Pada Idi ini, tidak memiliki dua hal tadi yakni dokumen Amdan dan RKB, “imbuhnya.

Kalau mereka memang tidak memiliki Amdal, ini jelas bisa tersandung Undang- undang nomor. 32 tahun 2009 Undan- undang PPRH masalah lingkungan hidup, kalau sanksi pidananya jelas (3) tiga sampai (5) lima tahun dan dendanya sampai (10) sepuluh miliar, “sebut Tajeri.

“Juga disebutakn Tajeri, dalam Undang- undang, bila mereka tidak memiliki amdal itu izin mereka dicabut. Dalam hal ini, kami dari beberapa fraksi tadi sepakat untuk membuat surat meminta kepada Kementerian terkait, dalam hal ini kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ESDM. Nanti akan kami tembuskan ke Komisi (7) tujuh DPRRI yang membidangi tambang, agar mereka “PT. Pada Idi” dapat diberhentikan Operasionalnya sementara.

Sepanjang mereka belum menjelaskan ke DPRD Barut secara detil, kegiatan Operasional Mangement dan untuk membawa Dokumen- dokumen yang kami minta, untuk diklarifikasi apa yang kami inginkan, sesuai dengan janji-janji mereka (PT. Pada Idi), “tegas H. Tajeri.  (SS)

Pemdes Puger Wetan Klarifikasi Ke Polsek Puger

0

JEMBER – Pemdes Desa Puger Wetan Kecamatan Puger Kabupaten Jember Jawa Timur. Melakukan pelaporan balik ke Polres Jember tertanggal 21-maret-2023 Terkait dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang di lontarkan Mustofa CS.

Pasalnya sekitar 10 Perangkat Desa dan 54 RT/RW turut serta mendatangi Kantor Polsek Puger Wetan untuk klarifikasi adanya dugaan laporan tersebut di atas.

Mustofa, DKK ( MUS CS ) Selaku terduga terlapor melontarkan kata-kata tuduhan bahwa Pemdes Puger Wetan mencuri timbangan ikan. “Saya sebagai Perangkat Desa Puger Wetan dan rt atau rw merasa di rugikan karena menyangkut nama Pemdes” Ujar Nur Rahman kepada awak media di kantor polsek puger Senin (27/3/2023).

Sementara itu Pemdes dan rt-rw puger wetan yang mendatangi kantor Mapolsek Puger untuk klarifikasi dan semua pemdes puger wetan di temui langsung oleh Kapolsek AKP EKO BASUKI di ruang aula, Menurut kapolsek puger memang benar telah terjadi dugaan pelaporan terhadap pemdes puger wetan tapi sesuai arahan kapolres Jember sesuai SOP ini konflik sosial jadi kita kembalikan ke Pembina Desa yaitu pihak Camat itu sendiri agar warganya di beri arahan atau mediasi karena mereka semua orang orang puger.

Di hubungi via selulernya Camat puger yang akrab di panggil yahya menyampaikan kita akan melakukan mediasi atas terjadinya konflik sosial di puger wetan itu juga kita akan mengundang kedua belah pihak dan perhutani ataupun dari pihak dinas sumber daya air untuk mencari solusi konflik sosial yang terjadi di desa Puger Wetan Kecamatan Puger Kabupaten Jember.

Sedangkan Hidayatulloh yang akrab di panggil HID juga sebagai Wakasun mengatakan kepada awak media bahwa mustofa Cs itu sudah kita ajak mediasi sebelumnya sesuai arahan kepala desa puger wetan inwan nulloh untuk di carikan tempat di mana mustofa Cs mau menimbang ikan tapi tidak di indahkan oleh mustofa Cs.

Di akhir acara pertemuan antara kapolsek puger dan pemdes puger wetan beserta rt-rw di tutup dengan do’a bersama yang di pimpin oleh Zaini selaku Wakasun krajan 2 dusun mandaran desa puger wetan.( jen )

Bupati beri apresiasi tinggi kinerja Polres Lumajang Saat Press Release di Mako Satlantas.

Lumajang, Prestasi.

  • Kepolisian Resort (Polres) Lumajang menyita 192 knalpot brong dan 120 motor tidak standar hasil Operasi Penertiban Knalpot Brong selama bulan Februari dan Maret 2023.

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang menyebut ratusan knalpot itu disita karena menimbulkan suara bising dan mengganggu pengguna jalan dan masyarakat umum.

“Kami menyita 192 buah knalpot brong dan 120 unit sepeda motor yang tidak sesuai spektek. Penindakan ini kami laksanakan selama bulan Februari dan Maret 2023,” kata Kapolres Lumajang saat menggelar konferensi pers bersama Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Dandim 0821 Lumajang Letkol Czi Gunawan Indra Y. T., S.T., M.M. di Kantor Satlantas polres Lumajang, Senin (27/3/2023).

Sementara berkas tilang yang sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lumajang sebanyak 226 lembar dengan rincian Bulan Februari 82 lembar dan Maret 144 lembar.

“Barang bukti knalpot brong dan sepeda motor tidak sesuai spektek disita dan diamankan oleh Satlantas polres Lumajang dan Polsek jajaran,” ujar AKBP Boy.

Disamping upaya-upaya penegakan hukum, AKBP Boy Jeckson menyampaikan pihaknya juga melakukan upaya-upaya preemtif dan preventif.

“Kami juga melakukan sosialisasi ke sekolah dan universitas yang ada di Kabupaten Lumajang. Langkah-langkah ini kami lakukan dalam rangka mencegah bagaimana potensi gangguan itu tidak berkembang menjadi gangguan nyata,” jelasnya.

Boy menambahkan Polres Lumajang sudah melakukan penekanan dengan adanya perang sarung yang lagi marak.

“Kita sudah melakukan pencegahan terhadap aksi anak-anak pelajar yang bermain atau melakukan aksi perang sarung,” ujarnya.

“Sementara ada 20 anak yang sudah diamankan, dan kami sudah memanggil orang tua dan guru untuk dilakukan pembinaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyampaikan aspirasi langkah dilakukan Kapolres dan jajaran Polres Lumajang berhasil mengamankan ratusan knalpot brong.

“Untuk menertibkan knalpot brong, Kapolres Lumajang sudah menyisir sekolah dan beberapa komunitas. Ini yang saya apresiasi,” ujarnya.( Joe/Hum).

Polda Jatim Berhasil Amankan Penjual Bahan Peledak Petasan Seberat 231 Kilogram

0

JOMBANG – Polda Jatim melalui Subdit I Kamneg (Keamanan Negara) Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jatim, berhasil mengungkap para tersangka yang diduga memiliki, membuat, menguasai, menyimpan, menyembunyikan, mengangkut dan menjual bahan peledak berupa bahan jadi petasan seberat 231 Kg.

Hal tersebut seperti disampaikan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dr. Toni Harmanto,M.H saat memimpin conferensi pers, di Puslatpur Satbrimob Jatim Kec. Bareng Kab. Jombang, Senin (27/3).

Dalam rilisnya, Kapolda Jatim menyampaikan bahwa rilis kali ini berkaitan juga dengan dua ledakan sebelumnya yaitu di Blitar dan Batu Malang.

“Dengan tim yang dibentuk oleh Dirreskrimum dan jajaran semua, akhirnya kita berhasil mengungkap lebih kurang 231 kg bahan peledak mercon,”ungkap Irjen Pol Toni.

Sementara itu , Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan, tersangka sementara ini ada tiga yang berhasil diamankan.

Ia mengungkapkan tersangka pertama inisial MDP selaku penjual kemudian IM selaku pemodal dan pembelian bahan mentah, sedang tersangka ketiga AMR ini selaku karyawan yang meracik atau pekerja.

“Kemudian dua tersangka lain ini masih DPO dalam proses pengejaran yaitu atas nama inisial AB dan JL,”ujar Kombes Totok.

Untuk model penjualannya lanjut Kombes Totok adalah melalui sistem online dengan sebutan “pupuk ajaib”.

“Awal pengungkapan kita telah telah menangkap yang 2 kilo kemudian dikembangkan yang pertama ditangkap itu di Bantul kemudian dikembangkan dua tersangka lain di Sleman,” tambah Kombes Pol Totok.

Barang bukti total 231kilo yang mentah kemudian bahan mentah yang serbuk putih 75 kg kemudian bahan serbuk kuning itu 15 kilo kemudian anti pelembab 2,9 kilo kemudian petasan berbagai jenis ini ada 1.141.

“Kemudian untuk pasal kita kenakan pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat 12 no 51 ancaman hukuman mati seumur hidup dan hukuman penjara 20 tahun. Kemudian berkaitan dengan pengembangan saat ini juga tim masih di lapangan dan akan kita tampilkan untuk hasil pengembangan berikutnya,” urainya.

Disampaikan lebih jauh, bahwa mercon ini dipasarkan di seluruh Indonesia sejak Tahun 2022, dan khusus 2023 itu di Jawa Timur ada 78 transaksi dan masih dikembangkan karena saat ini juga masih dalam proses pembuktian.

“Keuntungan yang didapat dari bersangkutan dia beli Rp 150.000 per kilo kemudian dia jual Rp 230.000 per kilo, keuntungan Rp 80.000 kemudian seluruhnya melalui online,” jelas dia.

Yang tersangka N ada di Bantul kemudian tersangka IKM dan AM itu ada di Sleman yang dua masih buron.

Hasil keterangan tersangka dan hasil analisis kata Kombes Totok memang di bulan-bulan mendekati lebaran mereka mulai meracik. Sehingga pasaran khusus 2023 itu pada bulan Februari sudah mulai transaksi.

“Tadi sudah saya sampaikan 78 transaksi itu hanya khusus Jawa Timur paling banyak adalah di daerah Kediri kemudian juga Blitar kemudian juga Jombang,”pungkas Kombes Totok. (Humas)

PEMKOT CIMAHI MENGGELAR KEGIATAN PENINGKATAN WAWASAN BAGI PENGAJAR AL-QUR`AN

CIMAHI – Senin (27/03/2023)
Guna meningkatkan wawasan, pengetahuan serta pemahaman para Asatidz wal Asatidzah dalam menyampaikan dan mengajarkan Al Qur,an kepada para santriwan dan santriwati, Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalaui Bagian Kesra Setda Kota Cimahi menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Wawasan Pengajar Al-Qur’an, Senin (27/3) bertempat di Gedung Cimahi Technopark. Kegiatan yang diisi oleh Ustadz Abu Rabbani sebagai narasumber dari Lembaga Demam Al-Qur’an Cimahi ini diikuti oleh 100 orang peserta yang terdiri dari pengajar Al-Qur’an dari seluruh kelurahan di Kota Cimahi sebanyak 75 orang, pengajar Al-Qur’an dari lembaga FKDT Kota Cimahi sebanyak 5 orang, pengajar Al-Qur’an dari lembaga FKPQ Kota Cimahi sebanyak 5 orang, serta pengajar Al-Qur’an dari ormas-ormas Islam sebanyak 15 orang. Pj. Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan menyampaikan pentingnya peningkatan wawasan pengajar Al-Qur’an ini, terutama dalam menghadapi tuntutan zaman dengan problem masyarakat yang semakin komplek, sehingga dibutuhkan kreativitas dan keahlian yang cukup dan mumpuni bagi seorang ustadz/ustadzah karena menyangkut tugas membina dan menyampaikan ilmu agama di tengah-tengah masyarakat.


“Para asatidz dan asatidzah akan selalu berinteraksi dengan masyarakat dalam rangka menyampaikan ilmu agama melalui pembinaan mental dan spiritual keagamaan, dengan harapan semoga warga masyarakat dapat meningkatkan keilmuan serta keimanan juga ketaqwaannya kepada Allah SWT,” tutur Dikdik menyampaikan.
Menurutnya kegiatan seperti ini memiliki tujuan yang sangat baik yakni utnuk mengembangkan kemampuan para asatidz dan asatidzah pengajar Al-Qur’an, “peningkatan kualitas bacaan sangat penting, karena bagi sebagian besar terlebih makmum dalam sholat berjama’ah selalu menghendaki imam yang baik dari segi bacaannya maupun kualitas keilmuannya sehingga sholatnya tambah khusyu dan menjadi sempurna,” tegasnya.
Dikdik berharap peningkatan wawasan bagi pengajar Al-Qur’an ini diharapkan para asatidz maupun asatidzah dapat bersinergi dalam memberikan dan juga dapat menjadi mediator dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait berbagai kebijakan dan program-program pemerintah dalam melaksanakan syari’at dan tuntunan agama khususnya di Kota Cimahi.

Achmad $.
Sumber:(Bidang IKPS/Dy)

ANGGOTA DPRD PARTAI NASDEM MEMULAI RESES 1 DI DESA GUNUNG RONGGO

0

MALANG RAYA – 27 Maret 2023
Reses adalah salah satu mekanisme resmi yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pembuatan keputusan.

Tujuan reses adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil masing-masing sebagai perwujudan perwakilan rakyat kabupaten malang.

Anggota dprd fraksi umum yakni ibu Jajuk rendra krisna mengawali reses 1, yang diadakan di desa gunung ronggo kecamatan Tajinan kabupaten Malang, tepatnya di kawasan wisata Sumber Jenon. Waktu pelaksanaan reses adalah 3 kali dalam satu tahun atau 14 kali dalam 1 periode kedudukan anggota dewan perwakilan rakyat atau dalam 5 tahun. Masa reses 1 dilakukan antara bulan januari – april, masa reses 2 antara bulan mei – agustus dan masa reses 3 antara bulan september – desember.

Reses 1 ini dihadiri oleh pemerintah desa, lembaga desa, tokoh dan masyarakat umum. Wartawan gempurnews juga turut hadir sebagai peserta untuk tujuan monitoring terkait usulan/penyerapan aspirasi masyarakat , meliputi: bidang pemerintahan seperti peningkatan tunjangan, insentif, dan lain-lain, bidang perekonomian seperti alat pertanian, perikanan, peternakan, umkm, dan lain-lain, kemudian bidang kesejahteraan masyarakat seperti pelaku umkm dan pedagang di wisata sumberjenon, konservasi lingkungan dan air, fasilitas pendidikan, kesehatan, fasilitas rumah ibadah/masjid, dan lain-lain, kemudian yang paling mendominasi usulan masyarakat yaitu bidang kesenian seperti ijin hiburan, pembangunan jalan, irigasi, penerangan jalan, dan lain sebagainya.

Kami berharap adapun berbagai usulan dari masyarakat tidak hanya terfokus pada satu titik saja sehingga nantinya bisa terealisasi secara merata/satu desa. kami juga berterimakasih atas bantuan cor infrastruktur di jalan kampung pitu, “ungkap perwakilan masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya

(Agus/Genes)

Editor : dhw_robhin

Kepercayaan Publik Terhadap Polri dalam Penegakan Hukum Meningkat

0

JAKARTA – Indikator Politik merilis hasil survei soal tingkat kepercayaan terhadap lembaga dalam penegakan hukum. Berdasarkan hasil survei, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapatkan angka 68,4 persen. Angka ini meningkat dibanding November 2022 dengan 58,2 persen.

Survei lainnya yaitu terkait dengan tingkat kepercayaan terhadap lembaga dalam pemberantasan korupsi. Dalam survei ini, Polri mendapatkan angka 64,4 persen. Angka ini meningkat dari 54,6 persen pada November 2022.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyatakan secara umum kepercayaan terhadap lembaga negara cenderung mengalami peningkatan atau sekurangnya stabil.

“Dalam penegakan hukum, kepolisian cenderung meningkat kepercayaannya. Begitu juga dalam pemberantasan korupsi,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Dinamika Elektoral Capres dan Cawapres Pilihan Publik Dalam Dua Surnas Terbaru’ secara virtual, Minggu (25/3/2023).

Dalam temuan Indikator, penanganan kasus investasi bodong, KSP Indosurya, termasuk penerapan tilang elektronik berhasil meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Korps Bhayangkara juga terlihat semakin transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik terkait tindakan yang dilakukan. Pasalnya, hal ini membuat publik semakin percaya bahwa Polri benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan tertentu.

Peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri juga dibuktikan dengan tingginya tingkat kepuasan publik terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polri.

Survei terkait tingkat kepercayaan terhadap lembaga ini dilakukan pada 9-16 Februari 2023 dengan jumlah sampel sebanyak 1.220 orang. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.

Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error–MoE) sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.