Home Blog Page 1248

Polres Tanjung Perak Berhasil Mengamankan Tiga Pelaku Pengroyokan yang Mengakibatkan Korban Tewas

0

SURABAYA – Tawuran antar remaja yang melibatkan dua Geng All Star vs Gangster Team Guk- Guk, yang terjadi di Pantai Kenjeran Surabaya, dengan menewaskan satu orang pemuda berinisial RM (19). Tiga pemuda berhasil ditangkap polisi.

“Semua yang kita amankan ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kasat Reskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana.

Ketiga tersangka itu, kata AKP Arief sekarang kita tahan untuk proses hukum selanjutnya. 

Seperti diketahui korban RM tewas bersimbah darah setelah dikeroyok oleh sekelompok diduga geng Aliansi All Star (Team Wokwok Kacaw.red) di kawasan Jalan Pantai Kenjeran Surabaya.

Dikatakan Arief Ryzki Wicaksana, dalam peristiwa ini Polisi mengamankan tiga orang pemuda sebagai geng Aliansi All Star ketiga pelaku pengeroyokan semuanya masih berstatus pelajar.

“Kami telah mengamankan tiga orang pemuda laki-laki, yang semuanya pelajar sebagai pelakunya,” kata Arief Ryzki Wicaksana kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Rabu (26/10/2022).

Diungkapkan AKP Arief, ketiga remaja yang ditetapkan sebagai tersangka diketahui berinisial MRS, (18) warga Jalan Tembok Dukuh Surabaya, MFA, (18) warga Bubutan Surabaya dan AS, (16) warga Jalan Pacar Keling Surabaya.

Selain mengamankan 3 tersangka, Polisi juga menyita barang bukti, video saat kejadian pengeroyokan, baju yang digunakan korban, satu unit handphone milik tersangka yang berisi video pengeroyokan, dua celurit dengan panjang 1,5 / 2 meter yang digunakan untuk membacok korban, dan satu unit sepeda motor sebagai sarana yang digunakan pelaku.

AKP Arief mengatakan, semua pelaku yang tergabung dalam Aliansi All Star awalnya ingin mengadakan pembalasan dengan cara menyerukan “Come Back” melalui WA Grup (TOS) dengan sasaran kelompok dari “Gangster Team Guk-guk” dimana kedua kelompok tersebut merupakan musuh bebuyutan.

“Aksi pembalasan tersebut didasari dari kejadian pada Minggu (23/10/2022) sebelumnya, dimana Aliansi All Star mengalami kekalahan dan salah satu dari pelaku mengalami luka, dari insiden kejadian tersebut,” ungkap AKP Arief.

Arief menambahkan, kemudian geng Aliansi All Star saat itu mengadakan pembalasan, dimana salah satu pelaku mengetahui tempat berkumpul dari kelompok lawan yaitu Gangster Team Guk-guk, lantas mengajak rekan-rekannya untuk mendatangi tempat dimana berkumpul lawan tersebut.

“Dikarenakan kelompok lawan Gangster Team Guk-guk, dalam keadaan belum siap dan kurangnya jumlah masa maka dari situ salah satu korban RM tersebut berusaha melarikan diri,” kata AKP Arief.

Ketiga tersangka tersebut lanjut AKP Arief mengejar RM dengan menggunakan sepeda motor kemudian menyabetkan celurit secara membabi buta yang mengarah ke punggung dan tangan korban yang mengakibatkan RM sampai tersungkur dalam keadaan luka sabetan akibat dikeroyok oleh ketiga pelaku tersebut.

Dari kejadian tersebut RM korban akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit, dan jenazah RM dievakuasi ke RSU dr Soetomo Surabaya.

Atas perbuatannya tiga pelaku disangkakan dengan Pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHPidana Subs. Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHPidana dan Pasal 2 ayat (1) Undang undang Darurat Nomer 12 tahun 1951. (Humas/red)

Editor : dhw_robhin

Kapolda Jatim Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Ponpes Rejo Darul Mustofa Malang

0

MALANG – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, M.H. bersama Pejabat Utama Polda Jatim dan Wakapolres Malang Kompol Rizky Tri Putra melakukan silaturahmi dengan Tokoh Agama, yakni KH Romo Ahmad Soeroso, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Rejo Darul Mustofa, Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (26/10/2022) sore.

Kedatangan Kapolda Jatim disambut hangat oleh Romo Soeroso bersama pengurus pesantren dan seluruh santri putra yang ada di pondok tersebut.

Kegiatan silaturahmi sore itu diawali dengan ramah tamah di dalam kediaman Romo Soeroso. Menjelang waktu shalat Ashar, Kapolda beserta Romo Soeroso dan rombongan bergeser menuju masjid di area pondok untuk melaksanakan ibadah sholat berjamaah. Kegiatan ibadah shalat Ashar itu dipimpin langsung oleh Irjen Pol Toni Harmanto sebagai imam shalat.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto dalam sambutannya silaturahmi mengatakan, selain memperkenalkan diri sebagai pucuk pimpinan di Polda Jatim, silaturahmi ini bertujuan untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antara Polri dengan Tokoh Agama.

“Semoga kedatangan saya bisa diterima disini, oleh para santri, dan di Jawa Timur semua, karena doa para santri mustajab betul,” ucap Kapolda Jatim di Ponpes Rejo Darul Mustofa, Rabu (26/10).

Irjen Pol Toni melanjutkan, pihaknya datang ke Kabupaten Malang untuk silaturahmi dan takziah kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan serta memberikan santunan. “Alhamdulillah atas ijin Allah SWT dapat mampir kesini,” Kapolda.

Lebih lanjut Kapolda berharap insiden yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10) silam bisa ditangani secara bersama-sama dengan bantuan doa ulama dan para santri sekalian.

Sementara itu, KH Romo Ahmad Soeroso selaku pimpinan Ponpes Rejo Darul Mustofa menyampaikan ucapan terimakasih atas silaturahmi Kapolda bersama rombongan.

“Alhamdulillah kita selesai melaksanakan sholat Ashar berjamaah sore ini, diimami oleh Kyai Haji Kapolda Jatim,” tutur Romo Soeroso.

Di hadapan para santri Romo Soeroso juga memberi wejangan kepada para santrinya agar berhati-hati dalam bermedia sosial. Diketahui kemudian, pondok pesantren ini juga menerapkan aturan penggunaan telepon genggam, yaitu hanya diperbolehkan pada hari Minggu dengan waktu yang terbatas.

“Jika melihat medsos apabila ada berita miring terkait Kepolisian, jangan langsung dipercaya, sekarang lihat sendiri buktinya Kapolda Jatim kesini dan imami shalat Ashar”, pesan Romo Soeroso kepada para santri.

Dalam kesempatan yang sama, Romo Soeroso juga mengatakan bahwa peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan musibah yang dialami bersama. Pihaknya selaku pemimpin pondok pesantren tidak memperbolehkan satri untuk melakukan aksi turun ke jalan.

“Kewajibannya santri ya do’a dan ngaji, itu paling penting,” tutur Romo Soeroso.

Kegiatan silaturahmi sore itu diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin Romo Soeroso, doa terbaik untuk seluruh yang hadir serta Kabupaten Malang dan Indonesia pada umumnya. (Humas/red)
Editor : dhw_robhin

DPRD Kota Cimahi Akan Berikan Peringatan Terhadap Developer Nakal Di Kota Cimahi

0

CIMAHI – Rabu (26/10/2022) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi akan berikan peringatan tegas dan tidak kompromi terhadap beberapa oknum developer perumahan yang tidak menjalankan aturan terkait penyediaan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos). Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cimahi, H. Enang Sahri Lukmansyah, S.Sos, M.M. kepada para awak media di Kantor DPRD Kota Cimahi, Jalan Dra. Hj. Djulaeha Karmita No.5,Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi pada Selasa (25/10/2022) kemarin.Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi dari Partai Nasdem tersebut mengungkapkan bahwa saat ini banyak develover perumahan yang nakal dan berusaha untuk melanggar aturan.

Masih banyak para developer yang belum menyerahkan Fasum dan Fasos ke Pemerintah Kota Cimahi yang merupakan hak masyarakat yang akan menempati perumahan yang dibangun developer.“Dalam waktu dekat kami akan melakukan Sidak ke perumahan-perumahan di sekitar Kota Cimahi untuk mengecek keberadaan Fasum dan Fasos. Menurut data yang kami peroleh dari dinas terkait, saat ini terdapat 102 perumahan di Kota Cimahi. Ternyata baru dua developer yang sudah menyerahkan Fasum dan Fasos kepada Pemerintah Kota Cimahi. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan,” ungkap Enang dengan nada kesal.

Ada perbedaan data yang cukup mencolok tentang jumlah perumahan yang ada di Kota Cimahi. Menurut dinas terkait setidaknya terdapat 120 perumahan di Kota Cimahi. Namun, berdasarkan data yang dimiliki pihak DPRD Kota Cimahi, lebih dari 300 perumahan. Enang menambahkan bahwa kondisi seperti ini tidak boleh terus dibiarkan dan harus cepat ditangani,” Saya merasa prihatin melihat kondisi seperti ini. Tentu ulah developer nakal ini tidak boleh kita biarkan berlarutlarut. Harus ada tindakan tegas sehingga masyarakat nantinya tidak dirugikan.” Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kota Cimahi tersebut berharap para developer bersikap konsisten dan menjalankan aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Cimahi terkait perumahan. Kalau aturan ditegakkan tentunya akan menguntungkan semua pihak dan nama baik developer pun tetap terjaga.Pada kesempatan tersebut Enang pun menjelaskan pengalamannya bersama anggota DPRD Kota Cimahi lainnya saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lapangan, salah satunya ketika mengunjungi perumahan Royal Orchid Villa yang lokasinya berada pada ketinggian 1000 dpl. Saat Sidak tersebut ternyata masih beberapa hal yang memang perlu di perbaiki.Berkaitan dengan permasalahan tersebut.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Cimahi tersebut memberikan beberapa saran kepada Pemerintahan Kota Cimahi, di antaranya adalah pembuatan reservoar. Developer hendaknya harus benar-benar serius dalam pembuatannya sehingga nantinya mampu mengantisipasi banjir, terutama ketika terjadi hujan deras. Beberapa developer ada yang berencana membangun rumah di lahan yang kemiringannya cukup tajam. Tentu saja hal tersebut sangat berbahaya dan rawan longsor. Oleh sebab itu Enang menyarankan kepada Pemerintahan Kota Cimahi agar para developer jangan membangun di lahan seperti itu.“Risikonya sangat tinggi dan kapan saja bisa terjadi longsor atau erosi. Bahkan, rumah bisa retak atau hancur apabila terjadi pergeseran tanah,” ungkap Enang dengan nada serius.Anggota DPRD Kota Cimahi dari Partai Nasdem tersebut juga menyarankan kepada pihak developer agar mengurus semua izin yang diperlukan ketika mereka akan membangun perumahan. Mereka juga wajib menjalankan pembangunan sesuai dengan izin yang diberikan. Apabila terjadi pelanggaran, pihaknya tidak segan-segan akan memberikan teguran, melalui dinas terkait agar menjadi perhatian.“Kami akan akan menindak tegas para developer nakal yang bandel dan tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah kota. Kalau perlu kami akan berhentikan pembangunannya dan itu sudah pernah kami lakukan sebelumnya,” tegas Enang menutup pembicaraan.

(Achmad)
Editor : dhw_robhin

Hari Bakti BP Batam ke-51, Maknai Dengan Pelaksanaan Upacara

0

BATAM – Memperingati Hari Bakti BP Batam ke-51, BP Batam memaknai dengan pelaksanaan Upacara secara khidmat oleh seluruh pegawai BP Batam di Balairungsari BP Batam, pada Rabu (26/10/22).

Di tahun ini, BP Batam mengangkat tema “51 tahun BP Batam, Terus Berkarya” sebagai penyulut semangat dalam lika-liku membangun dan mendukung Kota Batam sebagai kota investasi dan industri yang terdepan di Indonesia.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dalam sambutannya menyampaikan 51 tahun merupakan perjalanan yang cukup panjang bagi BP Batam. Dalam mengarungi perjalanan selama ini, BP Batam didukung penuh oleh sinergitas koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Batam dan segenap masyarakat Kota Batam.

“Sejarah pembangunan Kota Batam menjadi saksi perjalanan yang kita lewati dalam membangun Kota Batam. Perkembangan pembangunan di Kota Batam dari waktu ke waktu terus mengalami kemajuan,” ujar Muhammad Rudi.

Dalam kesempatan yang sama, ia mengungkapkan capaian penting yang telah diraih BP Batam hingga saat ini, yang dapat menggambarkan seberapa besar potensi dan kondisi Kota Batam.

“Dalam pembangunan BP Batam hingga saat ini, perekonomian Batam berkembang pesat sejak tahun 2021, dengan target pertumbuhan ekonomi 7% pada 2022. Untuk mencapai target tersebut, BP Batam terus mengembangkan diri dengan berbagai pembangunan sektor industri berteknologi tinggi dan ramah lingkungan,” jelas Muhammad Rudi.

Fokus BP Batam untuk mendorong sektor infrastruktur, yang menjadi langkah penting untuk meningkatkan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kota Batam, terlebih lagi telah diterbitkannya PP Nomor 41 Tahun 2021 yang dapat memberikan kemudahan investasi bagi seluruh pelaku usaha baik domestik maupun internasional.

“Seiring dengan berjalannya pengembangan jalan di Kota Batam, BP Batam memulai babak sejarah baru di tahun 2022 dengan menjalankan program strategis yakni pengembangan Bandara Hang Nadim Batam, pelebaran jalan di Kota Batam dan penanaman pohon jati emas,” ujar Muhammad Rudi.

Selanjutnya, ia juga menyampaikan dari sisi regulasi, BP Batam berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keenam kalinya di tahun 2022 atas Laporan Keuangan BP Batam.

Menurutnya, seluruh pencapaian ini membuktikan bahwa Kota Batam telah berkembang pesat dari tahun ke tahun. Hal tersebut menjadi sebuah prestasi yang luar biasa bagi BP Batam, Pemerintah dan masyarakat Kota Batam.

“Mari kita meningkatkan komitmen, semangat dan keikhlasan kita untuk bersinergi membangun Kota Batam dan berkarya lebih banyak lagi, dan diharapkan seluruh pegawai dapat menghindari penyalahgunaan dan wewenang selama bekerja di BP Batam,” tutupnya.

Upacara kemudian dilanjutkan dengan penyematan Tanda Kehormatan “Satyalancana Karya Satya” sebagai penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan di BP Batam selama 10, 20 dan 30 tahun. Serta penyematan Lencana Pengabdian dan Piagam Penghargaan kepada pegawai yang telah mencapai masa kerja 8, 16, 24 dan 32 tahun

(Gst)
Editor : dhw_robhin

Fraksi DPRD: Pemda Mohon Jelaskan Target PAD 2023 Turun, Dari Tahun 2022

0

BARITO UTARA- Fraksi pendukung DPRD Barito Utara, mempertanyakan turunnya target Pendaptan Asli Daerah (PAD) pada ABPD tahun 2023.

Hal ini seperti disampaikan juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Suhendra, pada rapat paripurna, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, Rabu (26/10/ 2022).

Tidak itu saja, juru bircara (Jubir) F-PKB. Suhendra,  juga mempertanyakan pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2023 yang diajukan eksekutif, bahwa masih adakah anggaran dana untuk penangan covid-19.

Dikatakannya, fraksi mereka meminta penjelasan terkait target Pendapatan Asli Daerah Tahun 2023 lebih rendah dibandingkan dari target PAD tahun 2022. Sebab target PAD tahun 2023 hanya sebesar Rp 102.512.679.655. padahal di target PAD tahun sebelumnya sebesar Rp 104.985.210.655.

“jadi sub pajak daerah dan retribusi apa saja yang mengalami penurunan, dan langkah apa yang sudah dan akan diambil untuk mencegah kebocoran PAD,” tanya Suhendra, ketika membacakan pemandangan umum Fraksi PKB.

Selain itu, ia juga mempertanyakan, apa yang menjadi dasar penetapan target penerimaan pajak di Kabupaten Barito Utara.

Menurutnya, apakah dalam menetapkan target penerimaan pajak hanya memperhitungkan realisasi anggaran tahun sebelumnya. Atau kemungkinan pencairan tunggakan sebelumnya, data dan potensi pajak serta keadaan sosial ekonomi dan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak.

Fraksi PKB juga mempertanyakan dari alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp180.082.878.050, berapa alokasi dana untuk covid-19.

“Fraksi kami minta penjelasan terperinci,” tutupnya.

Sementara itu, sebagai pimpinan Sidang Paripurna II Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj.Mery Rukaini, MIP sebelum menutup rapat paripurna, meminta kesiapan pihak eksekutif untuk memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan, pada rapat paripurna lanjutan, yang akan di gelar pada tanggal 2 November 2022.  (SS)

Polsek Jatiroto Berhasil Tangkap Penadah Pencuri Kayu Balok Milik PG Jatiroto

0

Lumajang – Polsek Jatiroto tangkap penadah pencurian kayu balok milik PG Jatiroto, tersangka berinisial MS (51) warga Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Randuagung. Tersangka ditangkap saat berada di pinggir jalan di Dusun Pondoksari Desa Rojopolo Kecamatan Jatiroto pada jam 18.00 Senin, (24/10/2022).

Pengungkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pencuri yang melakukan jual beli kepada penadah. Kemudian ditindak lanjuti oleh Satpam PG Jatiroto serta dilaporkan ke Polsek Jatiroto.

Saat itu pelaku sudah kabur, sedangkan penadah sudah mengemudikan barang tersebut menggunakan pickup granmax N 9510 YF yang berisikan bantalan rel ( balok kayu) milik PG jatiroto. Kayu balok tersebut hendak dijual kembali ke daerah Kabupaten Probolinggo.

Penadah membeli perbalok dengan harga Rp 30.000 dari seorang pelaku yang kini masih dalam pengejaran. Kemudian akan dijual dengan harga Rp 50.000 kepada seseorang yang ada di Kabupaten Probolinggo.

“Berdasarkan pengakuan penadah akan dijual kepada usaha meubel yang ada di Probolinggo” kata Kapolsek Jatiroto AKP Rudi Isyanto Rabu, (26/10/2022).

Dari kejadian tersebut akhirnya penadah berhasil diamankan oleh petugas dan terjerat dengan pasal 480 KUHP. Penadah akan diancam pidana penjara paling lama empat tahun penjara.

(Humas/red)
Editor : dhw_robhin

Polda Jatim Serahkan Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan ke Kejati Jatim

0

SURABAYA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur serahkan berkas tahap satu ke enam tersangka kasus Kanjuruhan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), pada Selasa (25/10/2022).

Setelah bekerja secara maraton selama 25 hari, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menuntaskan berkas tahap satu ke enam tersangka kasus Kanjuruhan, berkas tersebut juga telah diserahkan di Kejati Jatim dan telah diterima oleh Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim Sofyan Selle.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menegaskan, ada tiga berkas yang diserahkan ke Kejati Jatim. Berkas tersebut akan diteliti terlebih dulu sebelum masuk tahap dua.

“Ada tiga berkas yang kami serahkan ke Kejati Jatim dan mudah-mudahan nanti tidak terlalu lama bisa kita dapatkan hasil penelitian dari Kejaksaan,” kata Kabid Humas Polda Jatim usai menyerahkan berkas tahap satu.

Kombes Pol Dirmanto jiga mengatakan pihaknya akan tetap melakukan mekanisme penyidikan, jika berkas tersebut ada kekurangannya atau ada petunjuk dari Jaksa, maka pihaknya akan menyiapkan untuk melengkapi berkas tersebut.

“Dari kemarin, enam tersangka sudah kami tahan di Mako Polda Jatim, proses selanjutnya kita menunggu dari Kejaksaan,” tambahnyam

Sementara itu, Aspidum Kejati Jatim Sofyan Selle menambahkan, hari ini pihaknya telah menerima berkas perkara kasus Kanjuruhan, setelah diterima pihaknya akan meneliti dulu apakah berkas tersebut memenuhi syarat atau tidak, apabila tidak lengkap maka berkas tersebut akan dikembalikan ke penyidik.

“Hari ini kita menerima berkas perkara, setelah diterima akan kita teliti dulu, apakah berkas ini memenuhi syarat formil dan materiil cukup lengkap, apabila tidak lengkap tentu berkas ini maka akan kita kembalikan, diberikan petunjuk-petunjuk guna memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke pengadilan,” ujarnya

“Paling lama 14 hari kita tentukan sikap itu lengkap atau tidak. selanjutnya apabila memang tidak lengkap, kita akan lakukan koordinasi dengan penyidik,” tambahnya Aspidum Kejati Jatim.

Sofyan Selle juga mengatakan, pihaknya akan berusaha agar kasus ini berjalan dengan cepat, sehingga dapat segera sampai di persidangan.

“Tentunya kami ingin kasusnya berjalan dengan cepat, itu keinginan kami, supaya dapat segera dibuktikan dalam sidang di Pengadilan,” pungkasnya usai menerima berkas perkara tahap satu kasus Kanjuruhan. (Humas/red)

Editor : dhw_robhin

Polres dan Forkopimda Bondowoso Siapkan Pola Penyelamatan Warga Hadapi Bencana Alam

0

Bondowoso – Dalam upaya mengantisipasi bencana alam hidrometeorologi, Polres Bondowoso bersama stakeholder lainnya menggelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Bencana Alam Tahun 2022 di Alun-Alun Ki Ronggo, Kabupaten Bondowoso, Selasa (25/10/2022).

Turut hadir dalam Apel Gabungan ini,Kapolres Bondowoso, Dandim 0822 Bondowoso, Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, Kajari Kabupaten Bondowoso, tamu undangan, serta peserta apel dari TNI/Polri, Dishub, Satpol PP, Damkar, BPBD, Dinkes, Orari, dan Pramuka Kabupaten Bondowoso.

Usai pelaksanaan Apel Gabungan Kesiapsiagaan Bencana Alam,Bupati, Kapolres Bondowoso bersama Forkopimda melakukan pengecekan kesiapan para personel, kendaraan, peralatan, dan dapur umum.

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, S. I. K mengatakan bahwa apel gabungan kesiapsiagaan bencana ini digelar untuk menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi yang kemungkinan akan melanda wilayah Jatim pada beberapa hari terakhir ini.

“Ini bentuk kesiapan kami menghadapi itu semua. Tetapi kami berdoa agar Kabupaten Bondowoso maupun daerah lainnya dapat terhindar dari bencana alam ini,” kata Kapolres Bondowoso.

Lebih lanjut, Kapolres Bondowoso menyebut bahwa Kabupaten Bondowoso telah siap baik dari personel, peralatan, maupun cara bertindak apabila terjadi bencana alam.

“Kami sudah melakukan pengecekan baik personel, peralatan, dan sudah menyiapkan pola – pola penyelamatan warga jika sewaktu – waktu terjadi bencana alam,” ujar AKBP Wimboko. (Humas/red)

Editor : dhw_robhin

Polres Malang Gelar Dialog Bersama Mahasiswa Bangun Komunikasi Untuk Kamtibmas yang Kondusif

0

MALANG – Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana terus menjalin sinergi dan komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat yang ada di Malang Raya,termasuk mahasiswa.

Hal ini dilakukan oleh AKBP Putu Kholis Aryana dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Kali ini, dalam kegiatan yang bertajuk Diagram, Dialog Bersama Mahasiswa, yang digelar di ruang Rupatama Mako Polres Malang, Selasa (25/10/2022) sore, Kapolres beraudiensi dengan sejumlah perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa yang ada di Kabupaten Malang.

Sejumlah 14 mahasiswa yang merupakan perwakilan dari BEM UMM, PMII Cabang Malang, GMNI Komisariat Al-qolam, IMM Malang Raya, HMI Cabang Malang, BEM Unira, BEM Al-Qolam, dan BEM STIT Ibnu Sina hadir untuk memberikan masukan dan kritik terhadap isu-isu terkini serta kinerja kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Putu Kholis memperkenalkan diri sebagai warga baru yang menjadi pucuk pimpinan di Polres Malang.

“Pada kesempatan ini sekaligus saya memperkenalkan diri. Saya resmi bertugas di Polres Malang sejak 10 Oktober kemarin,” ucap AKBP Putu membuka dialog.

Kapolres menambahkan, pihaknya atas nama jajaran Polres Malang, memohon maaf atas kekhilafan, kekurangan dalam menjaga masyarakat terkait tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10) silam.

“Saya minta maaf dan turut berduka cita, belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Kami terus mendoakan, semoga almarhum dan almarhumah insyaallah husnul khatimah,” sambung Kapolres.

Polres Malang, lanjut AKBP Putu, terus memberikan perhatian terhadap keluarga korban tragedi Kanjuruhan dengan mengunjungi korban baik yang luka maupun meninggal dunia.

Pihaknya juga menugaskan Tim Trauma Healing dari Urkes Polres Malang yang bekerjasama dengan RS Bhayangkara Hasta Brata Batu untuk penanganan pemulihan trauma yang dialami korban.

“Di satu sisi, korban luka juga kami kunjungi. Untuk memastikan para korban, mendapat pengobatan yang layak dan bisa segera sembuh secepatnya,” imbuh Kapolres.

Sementara itu, Ketua HMI Cabang Malang, La Rian Hidayat, mengatakan bersyukur bisa bersilaturahmi dan bersinergi secara berkelanjutan dengan Polres Malang. Melalui forum ini ia berharap mendapatkan pembinaan terkait informasi yang diserap.

“Selamat datang Pak Kapolres, semoga dibawah pimpinan Bapak kinerja kepolisian kedepan bisa lebih baik dan bisa mengembalikan kepercayaan publik,” ucapnya.

Lebih lanjut pada sesi tanya jawab, banyak masukan dari mahasiswa yang dilibatkan dalam Diagram tesebut, diantaranya muncul dari perwakilan PMII, M. Nur Rohman, menurutnya potensi konflik di Kabupaten Malang masih terbuka lebar, diantaranya terkait perijinan galian C, pencemaran limbah sampah hingga peredaran rokok ilegal.

Oleh karenanya, pihaknya meminta agar polisi bersikap tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Namun demikian, pihaknya tetap mengapresiasi dan menghargai upaya Kapolres Malang dengan mengajak duduk bersama dan berdialog dengan mahasiswa.

Masih dalam kesempatan yang sama, M. Ulil Albab, dewan mahasiswa Al-Qolam juga menambahkan bahwa pihaknya mengkritik dengan tujuan untuk kebaikan institusi kepolisian.

“Saya harap temen-temen aliansi BEM terus bersinergi dengan kepolisian. Tetap semangat, semoga ujian ini cepat berlalu,” ujarnya.

Dialog sore itu berjalan santai diselingi pesan himbauan kamtibmas oleh Kapolres. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama seluruh perwakilan yang hadir.

Pihaknya mengaku akan terus menjalin komunikasi dengan rekan-rekan mahasiswa untuk kemajuan Polres Malang dan Kabupaten Malang.

“Kita akan jadwalkan Diagram ini paling tidak 2 minggu sekali,” pungkas AKBP Putu mengakhiri. (Humas/red)

Editor : dhw_robhin

Kejari Sidoarjo Belum Menahan Tersangka Korupsi Dana BPLS Gempolsari 2013

0

SIDOARJO – Tersangka AH, M, SLA, SYA, KK, SIS, DB, SU dan HO, sampai saatini belum ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari Sidoarjo). Mereka menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana ganti rugi atas tanah-tanah wakaf pada masjid, TPQ, dan Madrasah Ibtidaiyah oleh BPLS (Badan Penanggulan-gan Lumpur Sidoarjo), pada tahun2010-2013.

Si Boy, bukan nama asli, seorang warga asli Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo yang mengetahui dugaan korupsi dana APBN yang digunakan untuk mengganti rugi TPQ pada tahun 2013 ini, penyelewengan ini dilakukan M dan AH.

Mereka mengalihkan lahan tanahdalam pada Persil 68 dan Persil 80Buku Letter C Desa Gempolsari,Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo yang terdampak luapanlumpur Sidoarjo Tahun 2013, dari almarhumUmbaran selaku pewakaf pribadi,tanpa nadzim secara resmi. Berdasarkan penelusuran awak media, pada tahun 2013, Umbaran mewakafkan lahannya ke masjid untuk digunakan sebagai TPQ. Namunkemudian lahan itu diatasnamakan salah satu tersangka yang bernama M selaku pengurus ta’mir masjid lama, dengan dibantu AH maka dilakukan peralihan dengan jual beli di bawah tangan.

Sehingga menyebabkan lahan milik Umbaran ini beralih kepada M, peralihan dan penambahan luas lahan ini dibuatkan bukti yang diduga palsu dari warga Desa Gempolsari Kecamatan Tanggulangin.

Lahan pada Persil 68 dI Nomor80 Buku Letter C/ Buku Kretek itudiakui sebagai milik pribadi KetuaTakmir Masjid Lama. Lalu seolah-olah terdapat suatu perjanjian atas pewakaf yang sudah meninggal kepada pengurus masjid lama dengan jual beli yang diduga palsu.

Hal ini terlihat pada perjanjian itu.Di mana pewakaf sudah meninggal 1tahun namun dua tahun setelahnyaterdapat tanda tangan dari pewakaf. Kemudian dari data tanah yang telahberalih kepada M, selanjutnya dialihkan melalui jual beli dari M kepada BPLS sebagai ganti rugi lahan tanah dan bangunan TPQ dengan proses peralihan melalui penandatanganan Ikatan Jual Beli dan kuasa secara notariil di Notaris dan PPAT Edwin Subarkah, S.H., M.Kn.dan telah diverifikasi oleh SP: KK,S.sos;S,ST;D.B.R. A.; Ir. S. dan H, S.H.

Namun demikian hingga saat ini Notaris dan PPAT Edwin Subarkah, S.H., M.Kn dan salahsatu dari Tim Verifikasi ini juga belum ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian, BPLS membeli tanah TPQ ini sebagai uang ganti rugi lahan yang terdampak lumpur Lapindo, Jual beli dilakukan pada masakepemimpinan kepala desa Gempolsari Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo yang dipimpin oleh AH pada periode 2010 sampai dengan 2016 dengan nilai kurang lebih Rp 536.545.000.

Dan pada saat penetapan tersangka uang tersebut tinggal Rp 297.108.500. Namun kejaksaan Negeri Sidoarjo diduga tidak berusaha mencari nominal uang yang telahdihilangkan oleh M dan AH. Saat dikonfirmasi via Whatsapp, Kapala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Sidoarjo, Andrie Dwi Subianto menjawab “Nanti cari info dulu mas”.

Sementara Jhon Franky YanafiaAriandi, selaku Kasi Pidana Khusus(Pidsus) Kejari Sidoarjo, menjawabdiplomatis dan mengarahkan wartawan agar konfirmasi ke Kasintel.”Terima kasih atas atensinya, salamsehat,” tulisnya. (Yuli)

Editor : dhw_robhin