Home Blog Page 1260

DPRD dan Pemda. Tandatanganani Nota Kesepakatan KUA- PPAS 2023

0

BARITO UTARA- Usai membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Barito Utara tahun Anggaran 2023, selama dua hari berturut-turut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara menyepakatinya.

Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS, oleh kedua belah pihak yakni Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Pemerintah Daerah Barito Utara, melalui rapat Paripurna, Jum’at 14/10/ 2022.

Rapat Paripurna yang dihadiri 21 anggota dewan dan di pimpin langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara, Hj. Merry Rukaini didamipngi Wakil Ketua II, Sastra Jaya.

Rapat Paripurna yang dihadiri 21 anggota dewan dan di pimpin langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara, Hj. Merry Rukaini didamipngi Wakil Ketua II, Sastra Jaya.

Sementara dari eksekutif di pimpin langsung Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, SH didampingi Sekda Drs. Muhlis, bersama dengan Kepala Perangkat Daerah dan FKPD.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Merry Rukaini, saat memimpin sidang mengatakan, dengan ditandatanginya nota kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023, selanjutnya akan diagendakan dalam rapat paripurna lanjutan. Yakni, penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023.

Selanjutnya, dilakukan paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi. Penyampaian jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi, dan penyampaian pendapat akhir frkasi-fraksi terhadap jawaban pemerintah mengenai raperda tentang APBD tahun anggaran 2023.

Sementara itu, Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, SH mengatakan,  bahwa pemerintah akan menyampaikan Rapeda tentang APBD tahun anggaran 2023 secepatnya. Sehingga nantinya setelah dibahas bersama akan dapat disetujui bersama antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan DPRD.

“Semoga Perda APBD tahun anggaran 2023 dapat terselesaikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” katanya, ” jelas Wabup  (SS)

3 TKP dalam 1 Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Kecamatan Prigen

0

PASURUAN – Satrenarkoba Polres Pasuruan menangkap 3 pelaku peredaran Narkotika jenis Sabu dalam TKP yang berbeda di satu wilayah yakni di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (13/10/2022).

Ketiga pelaku tersebut yakni,

  • FAK(27) warga Dsn. Jagilbaran, Ds. Gambiran, Kec. Prigen, Kab. Pasuruan, dengan barang bukti yang berhasil disita 13 kantong plastik yang berisi narkotika jenis sabu, 1 buah plastik klip kecil kosong, 1 buah sedotan plastik dan 1 buah bungkus rokok warna hitam merk Dji Sam Soe.
  • DK(25) warga Dsn. Slepi, Kel. Ketapanrame, Kec. Trawas, Kab. Mojokerto, dengan barang bukti yang berhasil disita 1 (satu) kantong plastik yang berisi narkotika jenis sabu, dan 1 buah HP merk REALME warna biru.
  • MS(24) warga Dsn. Kalongan, Ds. Candi Wates, Kec. Prigen, Kab. Pasuruan, dengan barang bukti yang berhasil disita 2 (dua) kantong plastik yang berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) lembar kertas tissue, dan 1 (satu) buah kotak bekas warna hitam.

“Penangkapan bermula saat Tim Satresnarkoba Polres Pasuruan mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi peredaran narkotika di wilayah Kec. Prigen,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan mengatakan bahwa ketiga pelaku tersebut ditangkap dalam waktu yang berdekatan dalam kurun waktu 1 hari.

“Untuk tersangka FAK (27 th) ditangkap dirumahnya pada pukul 10.00 WIB, dan DK(25 th) ditangkap Pkl. 11.00 Wib di sebuah rumah berbeda yaitu di Dsn. Jagilbaran, Ds.Gambiran, Kec. Prigen, sedangkan untuk MS(24 th) ditangkap Pkl. 13.00 Wib di sebuah rumah di Dsn. Kalong, Ds. Candiwates, Kec. Prigen, Kab. Pasuruan “, ungkap Kasat Narkoba.

“Atas perbuatannya tersebut, ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Menurut Undang-undang Narkotika bahwa Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum membawa, mengirim, mengangkut, atau mentransito Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah). (Qomar)

Editor : dhw_robhin

Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemkab Barut Dan DPRD
 

0

BARITO UTARA- Setelah melalui rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran (PPAS) antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilann Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara selama dua hari, dari hari Rabu tangal 12 sampai dengan Kamis 13 Oktober 2022 kemarin.

Sampai pada saat Sidang Paripurna II. Dari Pemerintah Daerah yaitu Bupati Barito Utara, H.Nadalsyah melalui Wakilnya, Sugianto Panala Putra, SH dan Ketua DPRD Barito Utara, Ir.Hj. Mery Rukaini, M.IP .Bersama-sama telah menandatangani nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Juma’at (14/10/2022) 

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Merry Rukaini, M.IP didampingi Wakil Ketua II, Sastra Jaya, Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, SH dan Sekda, Drs.Muhlis. maka tercapai kesepakatan dan disetujui oleh anggota DPRD terkait Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023. 

Sidang Paripuna II terkait Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Barito, Utara tahun anggaran 2023 telah ditandatangani oleh kedua belah pihak,  yakni Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD Barito Utara, yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah, Anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah, perwakilan unsur FKPD.

Dengan ditandatanginya nota kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 maka berakhir pula rapat paripurna I.

Selanjutnya enam hari kedepan lagi,akan diagendakan dalam Rapat Paripurna berikutnya yakni Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barito Utara, mengenai Raperda tentang APBD tahun anggaran  2023, Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, penyampaian jawaban Pemnerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, dan Penyampaian Pendapat Akhir Frkasi-Fraksi terhadap Jawaban Pemerintah mengenai Raperda tentang APBD tahun 2023.

Di tempat terpisah, Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah, dalam penjelasannya bahwa Pemerintah Daerah akan menyampaikan Rapeda tentang APBD tahun 2023, sehingga nantinya setelah dibahas bersama akan dapat disetujui bersama antara Pemkab Barito Utara dengan DPRD. “Semoga Perda APBD tahun 2023 dapat terselesaikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” harap H. Nadalsyah.   (SS)

BEKERJA SAMA DENGAN BJB, PEMKOT CIMAHI MULAI REVITALISASI TAMAN SRIWIJAYA DAN TAMAN ADIRAGA

0

CIMAHI – Jum’at (14/10/2022)
Guna memperbanyak ruang terbuka hijau, Pemerintah Daerah Kota Cimahi terus berupaya untuk menata dan merevitalisasi taman-taman di kota Cimahi. Melalui kerja sama antara Pemerintah Daerah Kota Cimahi dengan Bank Jabar Banten (BJB), penataan dan revitalisasi Taman Sriwijaya dan Taman Adiraga mulai dilakukan.
Dengan disaksikan unsur Forkopimda Kota Cimahi, Kepala Bank BJB Cabang Cimahi, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Ketua Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Kota Cimahi, Wali Kota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana melakukan peletakan batu pertama pembangunan Taman Sriwijaya, Jumat (14/10).
Ngatiyana menyebutkan bahwa penataan taman-taman kota dilakukan Pemerintah Daerah Kota Cimahi selain untuk memperindah Kota, sarana wisata masyarakat, juga adalah sebagai upaya untuk mempertahankan paru-paru kota. Ia berharap revitalisasi Taman Sriwijaya dan Taman Adiraga ini akan bermanfaat bagi masyarakat Kota Cimahi.
Menurut Ngatiyana, tanggung jawab dalam memelihara fasilitas umum seperti taman-taman kota bukan hanya menjadi kewajiban pemerintah saja, sehingga ia mengajak warga Kota Cimahi untuk Bersama-sama menjaga dan memelihara fasilitas umum termasuk taman kota, “Pemeliharaan taman akan dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, namun kepada masyarakat Kota Cimahi, saya minta agar turut serta membantu Pemerintah Daerah Kota Cimahi dalam melestarikan taman di Kota Cimahi serta menjaga kebersihan di wilayah Kota Cimahi”, pesannya.
Adapun anggaran pekerjaan revitalisasi taman ini adalah sebesar Rp 620 juta yang bersumber dari dana CSR BJB. Adapun pengerjaan yang akan dilakukan dalam revitalisasi di Taman Segitiga Sriwijaya ini meliputi pemasangan instalasi listrik berikut lampu-lampu penerangan taman, pembenahan tunnel pedestrian berikut penataan tanaman merambat, pemasangan decking conwood pada area tempat duduk di plaza tengah dan barat, pembuatan shelter di plaza buffer sisi barat, penanaman pepohonan di area tengah dan sisi barat, serta pemasangan bollard di area trotoar entrance dan trotoar barat.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota pun meninjau pelaksanaan pembangunan Taman Adiraga yang terletak di belakang Rumah Sakit Dustira. Taman Sriwijaya dan Taman Adiraga akan ditata dengan tema militer karena Kota Cimahi identik dengan Kota Militer. Hal ini salah satunya disebabkan karena banyaknya pusat pendidikan militer yang didirikan di Kota Cimahi. Ngatiyana menyebutkan ada sekitar 24 bangunan militer yang merupakan bangunan cagar budaya yang harus dilestarikan di Kota Cimahi.
Atas bantuan dari pihak BJB, Ngatiyana menyampaikan rasa terima kasihnya, “Telah banyak bantuan CSR Bank BJB kepada Pemerintah Daerah Kota Cimahi, selain revitalisasi taman, program CSR BJB telah menyalurkan dana CSR untuk penataan Kawasan kuliner di Pasar Atas Baru, serta pembiayaan dalam program Open Defecation Free (ODF) atau pembuatan septik tank bagi masyarakat di Kota Cimahi.”

Achmad S,
Sumber;(Bidang IKPS/Dy)
Editor : dhw_robhin

Gandeng Komunitas Motor, Polres Madiun Bedah Rumah Warga Yang Tidak Layak Huni

0

MADIUN – Hadir di tengah masyarakat, Polres Madiun melalui Satuan Lantas Lalulintas bersama komunitas motor membantu warga kurang mampu yang memiliki rumah tidak layak huni.

Kali ini rumah milik seorang lansia yang akrab dipanggil Mbah Sirep yang berlokasi di Dsn. Nampu Rt.28 Rw.29 Ds. Sidorejo Kec. Saradan Kab. Madiun menjadi sasaran kegiatan sosial Polres Madiun bersama Comunitas Rx King Caruban (CRC).

Menurut Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Firman Widyaputra, kegiatan Baksos bedah rumah ini dilaksanakan untuk membantu warga tidak mampu dengan keadaan rumah yang tidak layak huni.

” Kami disini untuk membantu Mbah Sirep dengan membedah rumahnya yang tergolong tidak layak huni, kami ingin memastikan Mbah Sirep dapat tinggal dirumahnya dengan aman dan nyaman,” ungkap Kasat Lantas.

Lebih lanjut, Kasat Lantas mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian satuannya terhadap sesama yang membutuhkan dan mempunyai kekurangan atas hidupnya dan juga merupakan bentuk sinergitas polantas dengan komunitas motor serta masyarakat pada umumnya.

“Kami mendapatkan informasi dari ketua CRC Caruban tentang kondisi salah satu warga desa Sidorejo kecamatan Saradan yang hidup sendirian dengan kondisi rumah yang kurang layak,”kata Kasat Lantas Polres Madiun ini.

AKP Firman menambahkan dari informasi itu akhirnya pihak Sat Lantas Polres Madiun koordinasi dengan pihak desa melalui club RX King Caruban yang kebetulan juga aktif pada kegiatan sosial.

“Kami dari pihak satuan lalu lintas Polres Madiun berkolaborasi dengan CRC untuk melakukan bedah rumah mbah sirep, alhamdulilah berjalan lancar hingga selesai dan luar biasa hanya dengan waktu satu hari mampu merampungkan kegiatan bedah rumah ini,” terang Kasat Lantas,kemarin Kamis (13/10/22)

Selain melakukan bedah rumah, Sat Lantas Polres Madiun juga memberikan bantuan berupa uang tunai dan bahan kebutuhan pokok. Pemberian bantuan tersebut diharapkan dapat memberi manfaat kepada Mbah Sirep.

Selain berkolaborasi dengan Comunitas Rx King Caruban (CRC), kegiatan bedah rumah milik Mbah Sirep ini juga turut dibantu oleh masyarakat dan Perangkat Desa Sidorejo.

“Ini juga merupakan bentuk kepedulian kita terhadap sesama yang membutuhkan dan tentunya merupakan sinergitas antara kepolisian lalu lintas polres madiun dengan club motor dan juga warga sidorejo untuk seiring sejalan menumbuhkan rasa gotong royong,” ungkap Kasat Lantas.

(Humas/red)
Editor : dhw_robhin

Kunjungi Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Polres Pasuruan Berikan Santunan Dari Kapolda Jatim

0

PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Ny. Adel Bayu Pratama melaksanakan Takziah dan menyerahkan Bantuan dari Kapolda Jatim kepada dua keluarga korban Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, yaitu Almarhum Muhammad Andre Ramadan dan Almarhum Kusaini yang bertempat di Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jum’at (07/10/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Bhayangakari Cabang Pasuruan, PJU Polres Pasuruan, Kapolsek Beji AKP Yokbeth Wally, S.I.K., Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Wonokoyo.

Kedatangan Kapolres Pasuruan disambut dengan baik oleh orang tua almarhum Muhammad Andre Ramadan, Kapolres Pasuruan dan Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan menyampaikan rasa ikut belasungkawa serta memberikan bantuan santunan kepada keluarga korban.

Orang Tua Almarhum Muhammad Andre Ramadan juga menyampaikan terima kasih kepada Polres Pasuruan yang takziyah dan memberikan bantuan dan santunan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada bapak Polisi yang telah membantu dan kami sekeluarga senantiasa selalu ikhlas, tabah karena kami menyadari bahwa kejadian ini semua adalah ujian Taqdir dari Allah dan kami mendoakan agar masalah ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,”ujarnya.

Selanjutnya Kapolres Pasuruan beserta rombongan berkunjung ke rumah Almarhum Kusaini di alamat yang sama, kedatangan mereka ditemui oleh istri almarhum Kusaini bernama Enik yang merupakan korban luka dari Tragedi Kanjuruhan Malang.

Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Ny. Adel Bayu Pratama memberi motivasi kepada istri korban,yang masih nampak berduka.

“Saya sesama wanita sangat mengerti bagaimana perasaan mbak enik setelah ditinggal suaminya meninggal, apalagi mbak enik juga menjadi korban dari tragedi tersebut, tapi alhamdulillah mbak enik masih diberi keselamatan dan selaku Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya untuk keluarga korban, semoga korban husnul khotimah aminn,”ungkapnya.

Kemudian Kapolres Pasuruan memberikan paket bantuan kepada istri korban sembari memberikan motivasi untuk tidak menyalahkan keadaan dan mengikhlaskan kepergian almarhum suaminya, karena kejadian tersebut bukan kehendak manusia melainkan sudah menjadi takdir dari allah SWT.

Keluarga korban juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Pasuruan dan anggota Bhayangkarinya, yang telah meluangkan waktunya untuk menjenguk dan takziyah serta memberikan paket bantuan yang sangat bermanfaat untuk meringankan beban keluarga,

“Terima kasih atas pemberian bantuannya dan kami sekeluarga telah mengikhlaskan serta tabah dalam menghadapi ujian Taqdir dari Allah serta kami mendoakan agar masalah ini cepat selesai sehingga tidak ada pihak yang disalahkan, “ini adalah murni ujian dan Taqdir dari Allah, maka dari itu jangan menyalahkan siapa siapa,” ucap salah satu keluarga korban.(Humas/Qomar)

Editor : dhw_robhin

Diduga Jadi Kaki Tangan Barang Haram (Sabu), Satreskoba Polres Lumajang Bekuk Pelaku

0

LUMAJANG-Jajaran Polres Lumajang terus gencar melawan kejahatan Narkoba.

Seperti halnya dilakukan Satresnarkoba Polres Lumajang kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan mengedarkan narkotika jenis sabu di daerah hukum Polres Lumajang, Rabu (13/10/2022).

Tiga pelaku diantaranya berinisial AR (28) Warga Desa Malasan, Kabupaten Probolinggo AW (30) warga Desa Wonorejo Kacamatan Maron Kabupaten Probolinggo dan N (57) warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka serbuk kristal warna putih diduga sabu seberat 6,41gram.

Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo mengatakan, awalnya anggota opsnal Satreskoba Polres Lumajang sekitar pukul 10.55 wib berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial AR dan AW di rumah kosong desa Ranuyoso, Kecamatan Ranuyoso.

Saat dilakukan penggeledahan polisi mengamankan barang bukti berisi 3 pocket sabu serbuk kristal warnah putih yang dibungkus tisu ditaruh didalam bungkus rokok yang disimpan disaku milik tersangka AR.

“Tiga pocket serbuk kristal warna putih diduga sabu dengan berat 2,65 gram,” katanya.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu alat hisap sabu, yang terangkai sedotan plastic dan pivet kaca.

“Kami juga mengamankan dua handphone milik kedua tersangka,” imbuh Ernowo.

Berdasarkan pengembangan dari kedua tersangka AR dan AW, hanya butuh waktu 10 menit polisi berhasil menangkap N warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah.

“Tersangka N ini kita tangkap dirumah kosong bersama-sama kedua tersangka lainnya,” terangnya.

Ernowo menuturkan, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan satu buah kotak yang berisi 5 plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih yang diduga sabu dengan total 3,76 gram.

“Anggota kami juga mengamankan uang tunai diduga hasil penjualan Rp 700 ribu, dua pivet kaca, dan satu timbangan elektrik,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika jo pasal 55 ayat (1) KUHP.

“Kami akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih besar lagi,” pungkas Ernowo.

(Humas/Bam)
Editor : dhw_robhin

Cegah Paham Radikal Dan Terorisme, Divhumas Polri Gelar FGD Di Jawa Timur

0

JATIM – Cegah paham radikal dan terorisme, Divisi Hubungan Masyarakat ( Div Humas ) Polri menggelar Focuss Discusion Group (FGD) di wilayah Hukum Polda Jawa Timur dengan melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten setempat.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kombes Pol. Dr. Nurul Azizah,S.I.K, MSi didampingi oleh AKBP Gatot Hendro Hartono,S.E,M.Si dan Ipda Dwi Restra W,S.I.Kom dari Div Humas Polri kali ini mengusung tema “Terorisme adalah musuh kita bersama”.

FGD ini diselenggarakan selama dua hari mulai Rabu (12/10/22) hingga Kamis (13/10/22) di Kabupaten Lamongan,Tuban dan Bojonegoro, Jawa Timur dihadiri Forkopimda,Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat,Ulama,Mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya di masing – masig wilayah kabupaten.

Kegiatan FGD menghadirkan Narasumber mantan aktivis kelompok Radikal-teroris th 2022-2014 asal Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban serta mantan Napiter yang bebas sejak 23 Oktober 2017, Arif Budi Setyawan, S.Pd dan Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat periode 2020-2025 Muhammad Makmun Rasyid, S.Ud., M.Ag.

Dalam sambutanya,Tim Div Humas Polri yang diwakili oleh AKBP Gatot Hendro mengatakan bahwa upaya pencegahan radikalisme merupakan tanggungjawab seluruh elemen masyarakat.

“Perlu peran serta dari seluruh elemen selain forkopimda, peran serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan stakeholder terkait,”kata AKBP Gatot Hendro,di ruang Rapat RH. Ronggolawe lantai III Pemerintah kabupaten Tuban,Kamis (13/10/22).

Perwira menengah Polri yang kesehariannya menjabat sebagai Kasubag Berita pada Biro Penmas Div Humas Polri ini juga berharap dengan kegiatan tersebut dapat memberikan tambahan pengetahuan kepada seluruh stakeholder yang hadir sehingga bisa disampaikan hingga masyarakat lapisan paling bawah.

Sebelum penyampaian materi oleh narasumber, kegiatan di dahului pemberian Plakat oleh Tim kepada Bupati Tuban yang diterima oleh Sekda dilanjutkan pemberian Plakat dari Bupati Tuban kepada Tim yang diterima oleh AKBP Gatot Hendro.

Dalam penyampainya Arif Budi Setyawan selaku narasumber mengatakan terkait dengan penanganan masalah teroris tidak hanya fokus penanggulangan setelah kejadian, namun ia mengatakan jauh lebih penting dalam hal pencegahan.

“Jika penanganan bisa kita sebut tanggungjawab pihak keamanan, tapi pencegahan adalah tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia,”ungkap Arif Budi Setyawan.

Sementara itu Makmun Rasyid S.Ud., M.Ag. pengurus MUI pusat sebagai narasumber kedua memaparkan Kontra Radikal-Terorisme dalam Perspektif Kebangsaan.

Ia menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan membangun sinergi seluruh stakeholder bersama Kepolisian dan pemerintah untuk membangun kewaspadaan dari pengaruh ancaman pengaruh Radikal-Terorisme di era tekhnologi.

Dikonfirmasi usai kegiatan Sekretaris daerah kabupaten Tuban Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., mengucapkan terimakasih serta apresiasi terkait kegiatan FGD kontra Radikalisme yang dilaksanakan oleh Humas Polri yang bisa menjadi pengingat kembali tentang bahaya radikalisme.

“Karena ini merupakan bahaya laten, ini bisa menjadi peringatan kembali terkait dengan radikalisme memang harus kita waspadai, makanya kita undang seluruh stakeholder yang mempunyai jaringan hingga tingkat bawah,”kata Budi Wiyana.

Sekda Kabupaten Tuban ini menambahkan kedepan pemerintah Kabupaten Tuban akan bekerjasama dengan beberapa pihak untuk menindaklanjuti kegiatan hari ini sehingga masyarakat bisa benar-benar mengetahui supaya tidak terjerumus terkait dengan radikalisme.

“Yang kita perlukan adalah memperluas lagi informasi-informasi yang perlu disebarluaskan untuk kewaspadaan kita, karena strategi radikalisme ini selalu mempunyai cara yang baru,”pungkasnya. (Humas/red)
Editor : dhw_robhin

Study tours Pelajar Sekolah Dasar Cimahi Mandiri 1, Jelajahi Wisata Militer Dan Cireundeu

0

Cimahi – Jum’at (14/10/2022)
Kota Cimahi selain terkenal sebagai kota Militer, juga terkenal juga sebagai kota yang sarat memiliki nilai sejarah.
Ada sensasi tersendiri saat berjalan menyusuri kota Cimahi,diantara rimbunnya pohon mahoni yang berjejer rapi di pinggir jalan, kita bisa temukan deretan bangunan peninggalan kolonial Belanda yang masih terawat dan sebagian besar masih di pergunakan terutama oleh pihak instansi militer.
Menyadari potensi ini maka Pemerintah Kota Cimahi dengan dukungan dari pihak TNI,pada tanggal 28 september 2022 yang lalu resmi meluncurkan program wisata militer dan Heritage atau di singkat Cimitage.
Bak gayung bersambut, program ini diapresiasi baik oleh berbagai pihak terutama dari dunia pendidikan.

Pada hari selasa dan rabu tanggal 11 dan 12 oktober 2022 , para Siswa kelas 3 A, 3B, 3C dan 3D Sekolah Dasar Mandiri 1 Cimahi menyelenggarakan study tour keliling kota Cimahi.
Dengan bimbingan pemandu wisata dari HPI (Himpunan Pemandu Wisata) DPC kota Cimahi mereka berkeliling kota Cimahi dengan mempergunakan 4 buah bis pariwisata yaitu 2 buah bis Sakoci dan 2 buah bis Bandros,
Walau terkendala hujan yang deras di hari pertama tak menyurutkan antusias para siswa dalam mengikuti seluruh rangkaian study tour ini.
Kampung adat Cirendeu merupakan tujuan akhir dari study tour kali ini. Di sini mereka menyimak penuturan dari pemandu wisata sekaligus mendapatkan kejutan istimewa, yaitu makan siang dengan Rasi ( beras singkong) sebagai pengganti nasi.
Menurut Ibu Oki,Wali kelas 3B menuturkan” Study tour ini dalam rangka memenuhi kurikulum merdeka yang salahsatu programnya yaitu P5 atau Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila,Pengenalan kearifan lokal yang ada di kota Cimahi adalah tujuan dari Study tour kali ini.”Jelasnya.

Momen haru dan khidmat terjadi saat kunjungan ke Ereveld Leuwigajah,
Ereveld Leuwigajah merupakan taman makam kehormatan Belanda untuk para korban perang saat jepang menguasai Hindia Belanda.
Setidaknya 500 orang anak anak korban perang di makamkan di sini.
Di Ereveld Leuwigajah, para siswa menyimak pemaparan tentang akibat dari perang, pentingnya toleransi dan kasih sayang dengan sesama.
Di sini mereka menabur kan bunga lalu berdo’a bersama.
Para Siswa tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian acara, dengan di dampingi para wali kelas dan beberapa orang tua, study tour berlangsung semarak. Selain berkeliling, para siswa pun turun di beberapa titik kunjungan seperti gedung Historis dan stasiun kereta api kota Cimahi. Di sana selain menyimak paparan dari para pemandu wisata mereka pun menulis dalam buku catatan nya masing masing
Menurut Iman Firmansyah dari bidang Event & Program HPI kota Cimahi mengungkapkan,
“Kedepannya HPI akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk turut bersama memperkenalkan pariwisata kota Cimahi , tidak hanya wisata militer dan Heritage tapi juga wisata seni dan budaya.”Ungkap Iman.
Study tour berakhir setelah kunjungan ke kampung adat Cirendeu, dengan gembira, para siswa kembali ke sekolah, sepanjang perjalanan di atas mobil sakoci atau Bandros mereka bernyanyi gembira.

(Soni/Gibb)
Editor : dhw_robhin

Kerap Turun Bertemu Warga, AKBP Dewa Tuai Apresiasi

0

Lumajang – Upaya menciptakan wilayah hukum yang kondusif, terus digagas oleh Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H.

Tak hanya duduk manis di ruang kerja layaknya pimpinan, AKBP Dewa kerap dijumpai warga di kawasan pedesaan, terlebih di waktu malam hari.

Bertemu warga, didampingi anggota polsek jajaran, bertujuan mendengar langsung masukan – masukan dan menyerap informasi, guna menentukan tidak lanjut yang tepat sasaran.

Dikonfirmasi awak media AKBP Dewa berkata, selain dari sudut pandang menciptakan wilayah yang kondusif, ia juga mengungkapkan jika langkah tersebut ditempuh untuk membina hubungan baik antara Polri khususnya Polres Lumajang dengan masyarakat.

“Langkah – langkah tersebut sudah kami lakukan jauh hari sebelumnya. Program – progam kami gagas tentu untuk kebaikan Lumajang itu sendiri,” ucapnya, Kamis (13/10/2022).

Selebihnya ia menegaskan, sebagai pimpinan tentu harus menjadi tauladan bagi anggotanya. Kolaborasi dan kerjasama, saling memotivasi perlu dibina dan dilakukan dalam setiap tahap pelaksanaan tugas.

“Mengemban amanah masyarakat itu tidak boleh main – main. Polres Lumajang secara keseluruhan sampai di wilayah ujung masing – masing polsek – polsek jajaran ini tidak boleh kita kotak – kotak hanya mendasari karena di polsek itu ada Kapolsek. Tentu kita harus memikul apa yang diamanahkan masyarakat ini secara bersama – sama. Tidak ada bedanya pimpinan dan anggota, yang harus kita garis bawahi adalah kepentingan masyarakat itu diatas segalanya,” imbuh Kapolres.

Sinergi ia bangun, dengan sejumlah pihak dan stakeholder terkait, termasuk semua unsur-unsur masyarakat.

Dilain hal, Suliyanto warga Desa Mlawang Kecamatan Klakah senada mengakui, jika bersama warga lain kerap menjumpai AKBP Dewa di poskamling.

Kata dia, sudah beberapa kali diwaktu jadwal roda, bertemu dan menerima imbauan – imbauan dari AKBP Dewa kaitannya dengan keamanan lingkungan.

“Bangga sekali ketika Pak Kapolres datang ke desa kami. Wejangan – wejangan disampaikan langsung akhirnya warga jadi semangat. Selain Pak Kapolres ya polsek juga sering ke desa. Awalnya jujur kami tidak mengetahui kalau yang datang itu Pak Kapolres, lama – lama setelah tahu kamipun tak menduga. Terimakasih, perhatiannya sangat berkesan bagi kami dan syukur, desa kami makin guyub dan aman,” ucapnya.

Sebagai informasi, gagasan Kapolres Lumajang dalam pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas, terimplementasi dalam sejumlah program salah satunya ‘Jaran Kencak’ ( Jaga Rasa Aman Kerukunan Harmonisasi Kebhinekaan) dan program WARAS ( Wibawa Amanah Ramah Aman dan Sinergitas ) yang diinisiasi oleh Kapolres Lumajang. (Humas/Bam)

Editor : dhw_robhin