Home Blog Page 1278

Meningkatkan Silaturahmi, Kapolres Lumajang Gelar Diagram Bersama Komunitas Perbakin

0

Lumajang, (DOC)-Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan SIK,. MH menggelar acara diagram (Dialog Bersama Masyarakat) bersama Perbakin Pengkab Lumajang, Pemilik Senjara Non Organik TNI-Polri dan Toga/Tomas Kec Senduro kab Lumajang di D’Burno Café n Resto Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Selasa (27/9/2022).

Acara diagram sendiri mengambil tema ‘Jaran Kencak” yakni Jaga Rasa Aman, Kerukunan, Cipta Harmonis Kebinekaan).

Acara tersebut tampak dihadiri Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K., M.H, Dandim 0821 Lumajang Letkol CZI Gunawan Indra Yitno T., S.T., M.M, Kasat Intelkam Polres Lumajang AKP Hari Akhriyanto, Ketua Pengkab Perbakin Lumajang Rachmat Widodo, dan Ketua Mahameru Shooting Clup Bambang.

Dalam sambutannya Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan SIK,. MM hal-hal kedepan tentunya latihan menembak kedepan harus ada yang bisa mencetak atlit di kabupaten Lumajang.

“Siapa yang hoby menembak harus ada pembinaan. Untuk tempat latihan tembak ada di Klakah,” ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan paparan tentang data kepemilikan senpi sesuai dengan data yang ada di i satfung intelkam.

Dewa mengatakan, terkait dengan kegiatan ini pada intinya polres Lumajang berusaha menciptakan komunikasi yang baik dengan masyarakat untuk menciptakan kerukunan, silaturahmi dan menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Lumajang.

“Kegiatan ini untuk saling bersilaturahmi sehingga dapat terakomodir dan terkontrol dengan baik,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Koni H. Ngateman, SH berharap menembak bukan hanya bukan sekedar hobi tapi juga dapat mengeluarkan atlit menembak.

“Saat Ini Koni Lumajang sudah membina 28.000 ribu atlit di Lumajang tentu sesuatu yang luar biasa, kami juga mengharap terlait menembak bapak kapolres juga dapat meminjamkan tempat untuk pembinaan atlit menembak ini,” ungkapnya.

Dandim 0821 Lumajang Letkol CZI Gunawan Indra Yitno mengatakann, selain di lapangan tembak Klakah Perbakin juga dapat memanfaatkan Lapangan tembak di batalion 527 dengan jarak tembak sampai 300 meter.

“Selain itu ada di Lapangan tembak Gucialit dapat dimanfaatkan juga oleh Perbakin,” terangnya.

Usai acara diagram bersama Kapolres dilakukan pengungkuhan kepengurusan Pengkab Perbakin Lumajang (Periode 2022-2026) dan penyerahan secara simbolis SK kepengurusan dan bendera Cabor dari Ketua Pengkab perbakin kepada Ketua Koni Kab Lumajang.

Poltabes Surabaya Bersama Pemkot Akan Bangun Rumah Pendekar Dan Suporter

0

SURABAYA – Aksi kerusuhan yang dilakukan kelompok suporter dan tawuran antar dua perguruan silat di wilayah Surabaya, disikapi tegas Polrestabes Surabaya.Pihak Kepolisian memproses kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Termasuk kasus suporter yang bikin rusuh kami akan menindak tegas oknum yang nantinya terbukti melakukan aksi pengerusakan,”tegas Kapolrestabes Surabaya,Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan,Rabu (28/9/22).

Kapolrestabes Surabaya juga menegaskan, aksi kerusuhan suporter ini akan tetap diselidiki. Pihaknya juga terus memproses aksi tawuran dua perguruan pencak silat di Surabaya, ada tiga oknum perguruan pencak silat yang diamankan terkait kejadian di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya.

“Kami masih dalami keterlibatan mereka. Saat ini, kami masih terus selidiki lagi,” tuturnya.

Sementara itu, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi lagi, pihak Polrestabes Surabaya bersama Pemkot Surabaya dan DPRD Surabaya duduk bersama Bonek dan perguruan pencak silat di Surabaya.

Dalam kegiatan tersebut, pihak kelompok suporter dan perguruan silat meminta ada kesekretariatan bersama di Surabaya.

“Kami akan bangun rumah pendekar dan suporter untuk menjadi tempat bersama,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengungkapkan, ada beberapa usulan baik untuk menjaga keamanan dan kondusifitas Surabaya dalam pertemuan tersebut.

Salah satunya membuat rumah kebangsaan untuk sekretariat mahasiswa. Rumah pendekar dan rumah Bonek untuk sekretariat perguruan pencak silat dan Bonek di Surabaya.

“Surabaya ini adalah miniatur Indonesia, usulan ini bagus untuk memfasilitasi berbagai keberagaman di Surabaya ini. Ini untuk bersama menjaga Surabaya tetap aman,” jelasnya. (Humas)

Editor : dhw_robhin

Wujud Kepedulian Polri, Polres Pasuruan Bagikan Bansos dan Air Bersih Kepada Masyarakat Wonorejo dan Pasrepan.

0

PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. bersama PJU Polres Pasuruan, Kapolsek Wonorejo, Kades Pakijangan, Tokoh Agama Kecamatan Wonorejo, dan lima orang perwakilan dari Mahasiswa UNESA Surabaya, IKIP Pasuruan dan Univ Malang, melaksanakan kegiatan “Bakti Polri Untuk Masyarakat” dengan memberikan paket sembako kepada warga kurang mampu di Desa Pakijangan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Rabu (28/09/2022).

Dalam kegiatan pemberian Bansos kali ini, Polres Pasuruan membagikan sebanyak 50 paket sembako yang dibagikan langsung ke warga di Balai Desa Pakijangan dibantu personil Polsek Wonorejo.

Kapolres Pasuruan menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan representasi Polri dan Pemerintah kepada masyarakat untuk memberikan bantuan paket sembako dikarenakan masyarakat terdampak akibat kenaikan harga BBM,” ujarnya.

”Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, Polres Pasuruan secara bertahap akan menyerahkan sebanyak 3 ribu sembako kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Pasuruan dan juga memberikan bantuan air bersih sebagai wujud kehadiran Polres Pasuruan dalam membantu masyarakat Kabupaten Pasuruan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” sambungnya.

Tak hanya membagikan Bansos di Balai Desa Pakijangan, Kapolres Pasuruan beserta rombongan juga membagikan Bansos secara Door To Door kepada warga Desa Pakijangan yakni Ibu Baniah (62), Ibu Solikah Solikah (36), Ibu Endang (34), dan Ibu Ponimah (38).

Setelah melaksanakan kegiatan Baksos di desa Pakijangan kecamatan Wonorejo, Kapolres Pasuruan melanjutkan kegiatan Bakti sosial ke desa Mangguan kecamatan Pasrepan kabupaten Pasuruan yaitu membagikan air bersih sebanyak lima truck tangki yang berisi dua puluh lima ribu liter air bersih yang didistribusikan kepada warga desa Mangguan dan sekitarnya yang kekurangan air bersih untuk kebutuhan hidup sehari hari, di samping itu Kapolres juga memberikan bantuan berupa beras kepada puluhan warga desa Mangguan yang kurang mampu, dan masing masing kepala keluarga menerima bantuan beras sebanyak lima kilogram.

Warga desa Mangguan memberikan apresiasi kepada Polres Pasuruan yang peduli terhadap warga desa yang kurang mampu, ” Saya ucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Polres Pasuruan yang dengan ikhlas memberikan bantuan air bersih dan beras kepada warga desa Mangguan,” Ucap Nasor Kepala Desa Mangguan (Qomar)

Editor : dhw_robhin

Satlantas Polres Lumajang Gelar Rakor Pembahasan Pengalihan Jalur Truk Pasir, dan Pembatasan Jam Operasional

0

Lumajang – Satlantas Polres Lumajang menggelar rapat koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ), Selasa (27/9/2022).

Rakor FLLAJ tersebut di gelar diruang rapat Dinas Perhubungan Lumajang untuk membahas tentang Permohonan Pengalihan Jalur Truck Pasir kosongan di Ruas Jalan 062 Dusun Krajan dan Dusun Gentengan Desa Condro Pasirian dan pembatasan waktu Operasional angkutan barang dengan kendaraan bermotor di ruas jalan nasional provinsi dan Kabupaten Lumajang.

Hadir dalam rapat tersebut KBO Satlantas Polres Lumajang Iptu Teguh Imanto, PS Kanit Kamsel Satlantas Polres Lumajang Aipda Rima Mayangga, Perwakilan Dinas Perhubungan, Kepala Desa Condro, Perwakilan Satpol-PP, Perwakilan Bappeda, Ketua Organda, dan Bhabinkamtibmas, Koramil Pasirian.

Hasil dalam rakor tersebut menindaklanjuti surat dari Kepala Desa yang menyampaikan, Banyaknya iring-iringan kendaraan truck angkutan tambang pasir yang melintas dari dua arah berlawanan sehingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan yang lain, dan Kondisi jalan rusak.

Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini,S.I.K mengatakan, dari hasil rapat sudah bersepakat bahwa armada tambang bermuatan pasir diperbolehkan melintas di ruas jalan 062.

“Untuk armada tambang tanpa muatan tidak boleh melintasi jalan 062, tetapi diarahkan ke Jalan Lintas Selatan (JLS),” ujarnya

Nantinya lanjut, Radyati akan dilakukan sosialisasi dahulu kepada seluruh truk penambang pasir terkait hasil rapat tersebut.

“Nantinya bersama sama dengan Forum LLAJ melaksanakan survey tentang pemasangan rambu himbauan dan peringatan,” terangnya.

Setelah 30 hari pemasangan rambu himbauan dan peringatan tersebut, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap truk pasir jika melanggar.

Radyati Putri menambahkan, Forum diskusi LLAJ terkait Pembatasan Waktu Operasional angkutan barang dengan kendaraan bermotor di ruas jalan nasional provinsi dan Kabupaten Lumajang dengan permasalahan.

“Di pukul 06.00 sampai 08.00 wib banyaknya padatnya lalu lintas kendaraan angkutan barang pada saat jam sibuk, dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di pada jam sibuk,” ujarnya.

Hasil yang disepakati bahwa pembatasan waktu operasi angkutan barang dengan kendaraan bermotor ditambah di ruas jalan Tekung-Yosowilangun dan Jalan Yosowilangun – Kunir dan Tempeh yakni berlaku mulai pukul 06.00 sampai 08.00 wib.

“Nanti akan dibuatkan surat himbauan dari Bupati Lumajang untuk himbauan Jam Muat Barang Tambang (Pasir) di lokasi penambangan,” pungkasnya.

Viral…Patroli ‘Polisi Sae’ Polres Nganjuk Tuai Pujian Warganet

0

NGANJUK – Satlantas Polres Nganjuk memiliki cara baru dalam meningkatkan kesadaran lalu lintas masyarakat di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Bukan hanya gencar melakukan razia dan operasi penegakan hukum lainnya, Polres Nganjuk juga menurunkan Polisi Sae yang rutin melakukan patroli dengan cara unik dan berbeda.

Saat menemukan adanya pelanggaran lalu lintas oleh masyarakat, Polisi Sae Polres Nganjuk lebih memilih memberikan peringatan yang disampaikan secara santun dan menggunakan bahasa lokal.

Penggunaan motor klasik sebagai kendaraan patroli semakin menambah kesan ramah pada Polisi Sae Polres Nganjuk.

Kapolres Nganjuk AKBP. Boy Jeckson S., S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Dini Annisa Rahmat, S.I.K. mengatakan ketertiban lalu lintas dipengaruhi oleh sejumlah hal, di antaranya kesadaran akan keselamatan diri dan orang lain serta kearifan lokal.

Di Nganjuk sendiri kata AKP Dini Annisa memang masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran karena tidak merasa perbuatannya itu bisa membahayakan, misalnya saja naik motor melawan arus karena tidak rela memutar lebih jauh dan bahkan tidak memakai helm dengan alasan jarak tempuhnya dekat.

“Inilah yang membuat kami memutuskan bahwa yang pertama mesti ditingkatkan adalah kesadaran bahwa perbuatan yang mereka lakukan itu salah serta bisa membahayakan,”kata AKP Dini Annisa,Rabu (28/9/22)

Hal tersebut lanjut Kasat Lantas PolresNganjuk ini masih perlu memberikan sosialisasi yang lebih dioptimalkan lagi dengan carajitu dan efektif dengan cara menyentuh moral masyarakat.

“Tentunya agar sosialisasi yang kami sampaikan efektif dan bisa diterima dengan baik,harus disampaikan dengan cara-cara yang santun dan penggunaan bahasa daerah ternyata sangat membantu,” ungkap AKP Dini..

Menurut AKP Dini, bukan tanpa alasan Polisi Sae Polres Nganjuk memakai rompi khusus serta motor klasik saat melakukan patroli. Selain ingin menghilangkan kesan sangar, tampilan seperti ini disebutkan menyimbolkan kesederhanaan.

“Polisi Sae memang sengaja berpatroli dengan memakai rompi khusus dan motor klasik atau tua, di antaranya untuk menghilangkan kesan sangar,”jelas AKP Dini.

Masih menurut AKP Dini, tampilan petugas Polisi Sae ini juga terkesan lebih sederhana sehingga masyarakat tidak takut dan bisa dekat.

“Bila kedekatan itu bisa dirasakan masyarakat, mereka akan lebih bisa menerima apa yang disampaikan oleh Polisi Sae,” kata AKP Dini.

AKP Dini berharap terobosan baru melalui program Polisi Sae dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Berdasarkan data yang dimiliki Polres Nganjuk, sebanyak 70 kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kota Bayu pada Juli 2022 dan 75 kejadian sepanjang Agustus 2022.

Adapun total pelanggaran lalu lintas pada bulan Juli 2022 sebanyak 520 di mana 400 di antaranya diberi surat tilang dan 120 lainnya dikenakan teguran.

Jumlah pelanggaran ini meningkat menjadi 1.312 pelanggaran (1.065 tilang dan 247 teguran) pada bulan berikutnya seiring dilakukannya Operasi Jayastamba.

Pendekatan baru lewat Polisi Sae ini pada akhirnya menyasar peningkatan kesadaran masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama para pengguna jalan.

“Kesadaran ini bisa tercapai bila sosialisasi atau nasihat berlalu lintas yang diberikan petugas kepolisian bisa masuk ke hati masyarakat karena mereka melihat kami sebagai ‘teman’, bukan orang yang mesti ditakuti atau dimusuhi,”tambah AKP Dini.

Upaya humanis yang dilakukan Satlantas Polres Nganjuk lewat Polisi Sae ini sudah langsung menuai banyak pujian warga masyarakat bahkan dari kalangan Netizen.

“Saya pernah dihentikan saat mengendarai motor tanpa helm. Tapi, ketika itu justru diingatkan dengan bahasa yang santun, tidak ada marah-marah atau tilang,Bila polisinya terus santun dan baik seperti ini, masyarakat akan semakin sungkan melakukan pelanggaran,” ujar Budi Susanto (27 tahun) warga Kecamatan Baron. (Humas/Ageng)

Editor : dhw_robhin

Cimitage Tour 2022 Gelar Pertujukan Teater berjudul “Jugun Ianfu”, Siapakah Jugun Ianfu?

0

CIMAHI – Rabu (28/09/2022)
Komite Teater dan Pedalangan Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) gelar pertunjukan teater berjudul Jugun Ianfu. Pertunjukan dengan arahan sutradara Selamat Oki Pratomo, dengan para pemain; Aiko, Khansa, Giane, Ariel, Apin, Iis, Nazwa, Dimas, Hafizd, Dio, John, dan Noval ini digelar, Rabu 28 September 2022, pukul 13.00 di Gedung Technopark, Baros, Kota Cimahi.

Ketua DKKC, Hermana HMT mengatakan, pertunjukan ini merupakan rangkaian dari kegiatan promosi pariwisata berbasis sejarah dan militer di Kota Cimahi yang dilakukan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi dalam tajuk Cimahi Militery Heritage Toursm “CIMITAGE TOUR 2022”.

“Pada kesempatan ini kami mencoba mengangkat kembali sepenggal sejarah Kota Cimahi masa pendudukan tentara Jepang tahun 1942-1945. Dalam kurun waktu 3 tahun pusat militer Hindia Belanda di Cimahi dikuasai oleh Pemerintahan Jepang, menjadi tempat tahanan tentara Hindia Belanda, pusat militer tentara Jepang, dan sebagian gedungnya menjadi rumah penampungan Jugun Ianfu,” ujar Hermana dalam siaran persnya, Rabu (28/9/2022).

Menurutnya, sejarah bermula dari Perjajian Kalijati, Subang, Jawa Barat 8 Meret 1942 dengan keputusan bahwa Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang. Sejak saat itu wilayah Nusantara (Indonesia) yang semula berada dalam genggaman Pemerintah Belanda beralih kekuasaan ketangan militer Jepang.
Demi menarik simpatik rakyat Indonesia, Jepang melakukan aksi-aksi propaganda dengan selogan 3A, yaitu Nippon Pemimpin Asia, Nippon Pelindung Asia dan Nippon Cahaya Asia. Namun nyatanya, Jepang membuat rakyat Indonesia makin menderita, selain mengeruk kekayaan alam untuk meningkatkan perekonomian negaranya dan modal perang melawan Sekutu pada Perang Dunia ke 2, Jepang menerapkan kerja paksa romusha dan jugun ianfu.

“Jugun ianfu adalah perbudakan seks yang dilakukan Pemerintah Jepang dalam memberi hiburan bagi tentaranya untuk meningkatkan kenerja mereka. Dalam hal itu Jepang membangun tempat hiburan dan menempatkan jugun ianfu di sana,” ungkapnya.
Jelas Hermana, termasuk di pusat militer Cimahi, Jepang sediakan rumah hiburan. Para jugun ianfu dikumpulkan di rumah itu dengan penjagaan militer yang sangat ketat. Mereka harus melayani tamu dan dipaksa menjadi budak sek.
Para Jugun ianfu tiap hari bekerja tidak pernah dapat upah, bahkan sering mendapatkan perlakuaan kasar dan tidak manusiawi. Jika ada yang hamil, mereka dipaksa menggugurkan kandungannya. Sehingga tidak sedikit diantara mereka yang mederita sakit secara fisik, mental, hingga meninggal dunia.

Tahun 1945 Jepang kalah perang melawan sekutu. Jepang menyerah dan angkat kaki meninggalkan tanah Indonesia. Lantas para jugun ianfu pun dilepaskan, bahkan ditelantarkan dalam keadaan yang sangat menyedihkan. Lepas dari genggaman dan kebengisan tentara Jepang, mereka harus behadapan dengan berbagai cibiran dari masyarakat yang menganggap bekas pelacur Jepang. Dalam kehidupan sosial sacara sadar atau tidak sadar mereka dapat hukuman dengan dimarjinalkan.

“Kisah Jugun Ianfu di Kota Cimahi kami angkan tidak bermaksud mengungkap kembali luka lama. Tapi lebih pada penggalian sejarah pada masa pendudukan militer Jepang di Cimahi sebagai media pendidikan dalam membangun kesadaran masyarakat tentak gender,” tandas Hermana.
Tentu saja yang menjadi korban kekejaman tentara Jepang pada waktu itu bukan saja wanita muda belia. Para lelaki juga dipaksa menjadi romusa, baik penduduk pribumi maupun orang Belanda. Bagi mereka yang tidak mau jadi romusa tentunya dapat penyiksaan, bahkan ditembak mati dan tentara Hindia Belanda yang membangkang dimasukan ke camp Bambu (Rumah tahana dari bambu).
Banyak warga Belanda yang meninggal dunia korban kebengisan tentara Jepang dan diantara mereka dimakamkan di Kerkof (Ereveld), makam kehormatan Belanda. Dikawasan makam itupun berdiri tugu kecil sebagai tanda penghormatan terhadap tragidi tengelamnya kapal Junyo Maru milik Kekaisaran Jepang yang mengangkut ribuan tahanan tentara Kerajaan Belanda, Amerika Serikat, Austrsalia, dan romusa asal pulau Jawa, menjadi korban salah sasaran tembak kapal perang Inggris pada Perang Dunia ke 2.

“Kisah, peninggalan sejarah militer, gedung-gedung art deco, juga makam kehormatan Belanda itu tentunya menjadi bagian dari kekayaan Kota Cimahi. Tentu saja sangat bernilai dan menjadi aset penting dalam pengembangan kepariwisataan di Kota Cimahi,” pungkas Hermana.

Achmad $
Sumber:(Humas DKKC)
Editor : dhw_robhin

Polres Kediri Berhasil Mengamankan 15 Tersangka Penganiayaan Antar Perguruan Silat

0

KEDIRI – Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra SIK, mengungkap rincian kasus penganiayaan antar perguruan silat yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Kediri beberapa waktu lalu dalam konferensi pers di halaman Mapolres Kediri, Selasa (27/9/22).

“Satreskrim berhasil mengungkap 5 kejadian yang meresahkan masyarakat dimana semua kejadian ini saling berkorelasi dan melibatkan berbagai perguruan silat yang ada di Kabupaten Kediri, baik korban maupun pelakunya,” jelas AKP Rizkika kepada awak media.

Kejadian bermula pada hari Sabtu (17/9/22) saat sebuah pesta rakyat yang diadakan di wilayah Kabupaten Kediri bagian selatan berlangsung.

Sebuah kelompok bernama Ligas (Lingkungan Ganas) beranggotakan orang-orang dari berbagai perguruan silat di Kediri melakukan konvoi bersama dan berakhir dengan insiden penganiayaan oleh beberapa oknum terhadap salah satu korban yang merupakan anggota dari perguruan silat IKSPI Kera Sakti.

Pelaku mengaku pada kejadian ini tidak ada sasaran yang pasti dan menjurus.

Mereka hanya menyasar sembarang orang secara acak untuk dijadikan korban. Akibat kejadian ini, pihak IKSPI Kera Sakti merasa tidak terima dan berusaha membalas dengan cara yang sama.

Terjadilah insiden pembacokan di Kec. Papar, Kediri dua hari kemudian (Senin 19/9/22), menyebabkan salah satu anggota perguruan silat PSHT mendapatkan luka dilengannya akibat sabetan celurit milik anggota IKSPI Kera Sakti asal Lamongan.

Dengan dalih mencari keadilan, selain melakukan penganiayaan, 2 orang pelaku asal Jombang dan 1 orang pelaku asal Lamongan ini juga melakukan perusakan sebuah warung kopi milik warga yang menjadi TKP.

Aksi balas membalas antar perguruan silat terus berlanjut. Selang 6 hari setelahnya (Minggu 25/9/22), sekitar pukul 04.00WIB dini hari kejadian yang sama kembali terulang di Kec. Kras, Kediri.

Insiden yang memakan korban anggota PSHT sebelumnya dibalas dengan hal serupa kepada anggota perguruan silat Pagar Nusa. Aksi ini dipelopori oleh anggota yang berasal dari Kediri dan Tulungagung.

Secara keseluruhan, pelaku merupakan orang yang berbeda di setiap kejadian. Polisi berhasil meringkus 15 tersangka dalam kasus ini, 11 tersangka dewasa dan 4 tersangka anak dibawah umur.

“3 orang tersangka lainnya saat ini masih dalam tahap pengejaran. Sudah kita terbitkan sebagai DPO,” ujar AKP Rizkika.

Akibat aksinya, tersangka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara dikarenakan salah satu dari ke 15 tersangka merupakan seorang residivis.

Polisi mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan pelaku di TKP berupa pakaian saat insiden berlangsung dan peralatan yang digunakan untuk menganiaya korban yaitu 1 sabit/celurit, 1 batu, 1 potong kayu, dan 2 helm dalam keadaan pecah.

PLN Siap Dukung Pemkot Cimahi Gunakan Kendaraan Listrik

0

CIMAHI – Rabu (28/09/2022)
PT PLN (Persero) UP3 Cimahi siap memberikan dukungan penuh dalam upaya Pemerintah Kota Cimahi untuk mulai mengalihkan kendaraan operasional pemerintahan secara bertahap menggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan yang telah diberlakukan secara formal sejalan melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022. Jawa Barat sendiri merupakan salah satu provinsi yang terdepan dan memproyeksikan peningkatan penggunaan kendaraan listrik dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.
Menyusul latar belakang tersebut, Walikota Cimahi Ngatiyana juga menyampaikan kesiapan Pemerintah Kota Cimahi untuk turut serta menyambut positif kebijakan tersebut. Apalagi ditengah meningkatnya harga komoditas bahan bakar fossil yang semakin tidak terkendali, kendaraan listrik menjadi salah satu solusi konkrit yang bisa menjadi alternatif paling logis. Selain factor harga dan biaya operasional yang dipastikan lebih ekonomis, kendaraan listrik juga dinilai lebih canggih dan juga ramah lingkungan.
Menanggapi pernyataan Walikota Cimahi, PLN UP3 Cimahi menyambut positif rencana pemerintah daerah untuk mulai memperluas jangkauan penggunaan kendaraan listrik terutama untuk operasional aparat pemerintahan di wilayah Kota Cimahi. Manager Pemasaran dan Pelayanan PLN UP3 Cimahi Taufan Prihayandi Hudaya menambahkan bahwa kedepan di setiap Unit Layanan Pelanggan PLN akan tersedia minimal satu Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

”Kami sangat terbuka dengan pihak-pihak yang ingin bermitra dengan PLN untuk infrastruktur penyediaan fasilitas charging kendaraan listrik baik korporasi maupun pemerintah. Intinya PLN sangat siap berkolaborasi untuk mengkonversi gaya hidup masyarakat melalui program Electrifying Lifestyle,” ungkap Taufan.

Penyediaan SPKLU ini merupakan wujud dukungan dan kesiapan PLN dalam menyambut era kendaraan listrik dan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Terdapat berbagai jenis SPKLU komersial yang bisa didirikan diantaranya 2 unit charger yang bersifat fast charging dan normal charging yang sudah memenuhi standar Electric Vehicle Eropa dan Jepang. Pengisian dengan unit fast charging membutuhkan waktu maksimal 2 jam, sedangkan normal charging membutuhkan waktu 6-8 jam.

“Kami saat ini terus berkomunikasi secara intensif dengan Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Kota Cimahi guna menciptakan kemitraan yang kondusif untuk penyediaan infrastruktur kendaraan listrik maupun peningkatan konsumsi energi listrik secara umum untuk mendorong program Electrifying Lifestyle bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambah Taufan.

(Achmad $)
Editor : dhw_robhin

Bea Cukai Batam Tangkap Kapal Tanker Bermuatan Minyak Solar Ilegal

0

BATAM – Di saat adanya penyesuaian harga BBM, Bea Cukai Batam mengamankan bahan bakar mesin berupa 600.000 (enam ratus kilo) liter minyak solar High Speed Diesel (HSD) pada Minggu, 25 September 2022. Minyak solar HSD tersebut dibawa masuk ke dalam daerah pabean tanpa dokumen yang dipersyaratkan, menggunakan kapal tanker. Kapal tanker tersebut dihentikan dan ditindak di Perairan Pulau Karimun Besar.

Kronologi kejadian penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat hasil kolaborasi Kantor Wilayah Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau dan Bea Cukai Batam yang diterima oleh Bea Cukai Batam.

Pada hari Selasa, 20 September 2022 Pukul 14.00, Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya sarana pengangkut berupa kapal tanker dari Tanjung Uncang yang diduga bermuatan minyak menuju keluar daerah pabean tanpa dokumen.

Rizki Baidillah, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam,membenarkan kronologi kejadian penangkapan kapal tanker tersebut.

“Benar, menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya segera melakukan pengejaran kapal tanker, pukul 16.00 di perairan Karang Galang untuk dilakukan sandar dan periksa.

Namun berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa kapal tanker tersebut nihil cargo dengan tujuan clearance/port destination dari Batam tujuan Probolinggo. Karena tidak ada hal yang mencurigakan, kapal di release dengan tetap dilakukan pemantauan secara terus menerus melalui pemantauan radar,” Ucap Rizki.

Sejak tanggal 20 September hingga 25 September 2022 dilakukan pemantauan radar oleh Bea Cukai Batam dan Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya. Melalui pemantauan radar, MT. ZAKIRA berada pada posisi sebelah timur Teluk Penawar perairan Malaysia, dan terpantau banyak kapal mendekat ke kapal tanker tersebut, dan diduga melakukan Ship-to-Ship (STS) minyak solar HSD secara ilegal.

Pada Minggu, 25 september 2022 didapati informasi bahwa kapal tanker yang diduga memuat minyak solar HSD secara ilegal telah bergerak dan aktif mengarah haluan ke barat dari Pengerang dan masuk jalur perairan Malaysia dan Singapura. Setelah memasuki perairan Indonesia, kapal tanker tersebut dilakukan pemeriksaan oleh Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya di perairan Pulau Karimun Besar.

“Hasil pemeriksaan berdasarkan keterangan nakhoda, kapal tanker itu membawa muatan enam ratus kilo liter minyak solar HSD berasal dari STS di perairan Malaysia dan tidak dilengkapi dokumen impor yang akan dibawa ke Tanjung Balai Karimun,” imbuh Rizki.

Pada Senin 26 September 2022 pukul 02:00 kapal tanker tersebut berlabuh jangkar di perairan Pulau Janda Berhias untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Penyidik. Dari hasil pemeriksaan sementara berdasarkan keterangan para saksi, telah ditetapkan 2 (dua) orang tersangka berinisial MI selaku nahkoda dan AZ selaku juru mudi.

(Gst)
Editor : dhw_robhin

Resahkan Warga Rembang, Seseorang Diduga ODGJ Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

0

PASURUAN – Warga Tampung, Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan dibuat resah dengan amukan Thoriq (30) sembari membawa senjata tajam (sajam) di area persawahan, pada Selasa (27/09/2022).

Saat ngamuk, Thoriq membawa 2 buah sajam berupa celurit dan pisau. Namun belakangan diduga jika mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Meredakan keresahan warga, Polisi bersama anggota TNI pun segera mengamankan pelaku. Upaya penangkapan itu sempat membuat repot. Pasalnya, Thoriq melakukan perlawanan.

Dianggap membahayakan, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melontarkan timah panas untuk melumpuhkan pelaku.

“Kami melakukan tindakan tegas karena sangat membahayakan warga sekitar dan anggota,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo.

Kabar yang beredar, sebelumnya pelaku sempat menyekap ibunya didalam rumah selama 2 hari. Saat disekap, ibunya tidak diberi makan dan minum.

Kasat Reskrim juga menerangkan jika pelaku merupakan seorang residivis.

“Pelaku merupakan seorang residivis yang sudah 2 kali masuk penjara. Pertama karena kasus Narkoba, dan kedua terjerat kasus pencurian dengan kekerasan,” pungkas Adhi. (qomar)

Editor : dhw_robhin