Home Blog Page 272

Polsek Rembang Gelar Baksos Peduli Pasca Kebakaran di Desa Pandean

0

PASURUAN – Polsek Rembang bersama anggota melaksanakan kegiatan Polri Peduli Bakti Sosial pasca kebakaran rumah warga di Dusun Krajan, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Rabu (1/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini diawali apel personel, kemudian dilanjutkan menuju lokasi kebakaran milik korban bernama Hari Cahyono. Polisi bersama TNI, Satpol PP, dan perangkat desa bergotong royong membersihkan puing-puing rumah yang terbakar.

Selain kerja bakti, Polsek Rembang juga menyerahkan bantuan paket sembako kepada korban. “Ini bentuk kepedulian kami, Polri harus hadir bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga ikut meringankan beban masyarakat yang sedang tertimpa musibah,” ujar Kapolsek Rembang AKP Mulyono, S.Sos., M.H.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bataud Koramil Rembang Serma Heri Purnomo, Kasi Pol PP Aris, dan Kepala Desa Pandean Abd Karim.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan memberikan apresiasi atas langkah cepat jajarannya. “Saya sangat mengapresiasi inisiatif Polsek Rembang. Semoga kegiatan seperti ini terus digelorakan sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ketua Umum Bhayangkari Salurkan 5.000 Paket Bansos, Gelar Bakti Kesehatan dan Religi di NTT

0

Ende – Ketua Umum Bhayangkari, Ny. Julianti Sigit Prabowo, melaksanakan rangkaian kegiatan Bhayangkari Peduli di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, Rabu (1/10/2025). Kegiatan ini meliputi penyaluran bantuan sosial, bakti kesehatan, serta bakti religi yang dipusatkan di halaman Kantor Camat Ende Utara, Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Umum Bhayangkari didampingi Kapolda NTT, Ketua Bhayangkari Daerah NTT, Wakapolda NTT, Wakil Ketua Bhayangkari Daerah NTT, para pejabat utama Polda NTT, Wakil Bupati Ende, Ketua DPRD Ende, Dandim 1602/Ende, Kapolres Ende, Ketua Bhayangkari Cabang Ende, Kajari Ende, dan sejumlah undangan lainnya.

Rangkaian kegiatan dimulai sejak kedatangan Ketua Umum Bhayangkari di Bandara H. Hasan Aroeboesman Ende menggunakan pesawat CN 295 Polri. Rombongan kemudian menuju lokasi acara dan meninjau langsung pelaksanaan bakti kesehatan berupa pemeriksaan umum, pemeriksaan gigi dan mulut, pemberian kacamata baca gratis, layanan KIA & KB, serta khitanan/bedah minor.

Selain itu, dilakukan pula penyerahan bantuan secara virtual kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Sikka dan Polres Ngada melalui Zoom Meeting. Secara keseluruhan, Bhayangkari menyalurkan 5.000 paket sembako untuk tiga kabupaten, dengan rincian Kabupaten Ende 2.000 paket, Kabupaten Sikka 1.500 paket, dan Kabupaten Ngada 1.500 paket.

Penyerahan bantuan secara simbolis diberikan kepada enam perwakilan penerima, antara lain warga terdampak sosial, anak stunting, pelajar, penyandang disabilitas, serta perwakilan pengurus rumah ibadah. Bantuan yang diberikan mencakup sembako, perlengkapan sekolah, kursi roda, hingga sarana rumah ibadah untuk gereja dan masjid.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Bhayangkari kepada masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.

“Melalui program Bhayangkari Peduli, Bhayangkari tidak hanya hadir mendampingi tugas-tugas Polri, tetapi juga terjun langsung membantu masyarakat yang membutuhkan, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga keagamaan,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Ia menekankan bahwa aksi sosial ini menjadi wujud nyata sinergi antara Polri, Bhayangkari, dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini memberikan manfaat luas bagi masyarakat, khususnya di NTT. Dengan adanya dukungan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri dan Bhayangkari dalam membantu mengatasi berbagai permasalahan sosial,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar dengan pengamanan terbuka dan tertutup oleh personel Polres Ende serta Brimob Batalyon B Ende yang dipimpin langsung Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M., S.H., S.I.K., M.H.

Biddokkes Polda Jatim Buka Posko DVI di Lingkungan Ponpes Al Khoziny

0

SIDOARJO – Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (BidDokkes) Polda Jawa Timur bersama Sidokkes Polresta Sidoarjo, disiagakan di sekitar lokasi tidak jauh dari runtuhnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo.

Kehadiran tim medis tersebut difokuskan untuk memastikan seluruh korban dapat terdata dan teridentifikasi secara akurat.

Kasubbid Dokpol BidDokkes Polda Jatim, AKBP dr. Adam Bimantoro Sp. An. FCC. M. Biomed, menjelaskan bahwa sejak hari pertama insiden, pihaknya telah menyiapkan posko Disaster Victim Identification (DVI) di Tiga lokasi berbeda.

“Dari DVI kita ada Dua posko, yaitu posko ante mortem dan post mortem,” terang AKBP dr. Adam, Selasa (30/9/25).

Dikatakan oleh dr.Adam untuk posko ante mortem ditempatkan di Kampus Putri, sementara post mortem di rumah sakit, yakni RSUD Sidoarjo dan RS Siti Hajar Sidoarjo.

AKBP dr. Adam menerangkan, posko ante mortem berfungsi mengumpulkan data dari keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya.

“Data yang dikumpulkan meliputi identitas pribadi, ciri-ciri fisik, hingga foto terbaru korban,”ujarnya.

Data tersebut nantinya akan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan medis dari posko post mortem.

“Di posko post mortem, jika kita menemukan jenazah maka dibawa ke rumah sakit. Di sana dilakukan pemeriksaan oleh dokter forensik, kemudian dicocokkan dengan data ante mortem,” tambah dr Adam.

Lebih lanjut, Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Jatim juga mengatakan, jika ditemukan data primer, seperti gigi dan sidik jari, itu sudah bisa memastikan identitas korban.

“Kalau tidak, kita cari data sekunder seperti tanda lahir, bentuk gigi, rambut, hingga tinggi badan,” ungkapnya.

Hingga saat ini, posko ante mortem telah menerima 62 laporan dari keluarga.

Dari jumlah tersebut, tim berhasil mengidentifikasi Tiga korban.

Kendati demikian, proses pencocokan data masih terus dilakukan dengan melibatkan Enam hingga Delapan petugas dalam setiap shift.

“Kendala terbesar biasanya pada pengumpulan data dan administrasi. Karena itu, kami aktif menghubungi keluarga untuk mencari tambahan informasi agar proses identifikasi bisa lebih cepat,” ujar dr. Adam.

Di lokasi yang sama, Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan sejak menerima informasi kejadian pihaknya langsung mengerahkan personel untuk membantu penanganan peristiwa robohnya bangunan di Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo.

“Upaya yang dilakukan tim DVI Biddokkes Polda Jatim dan Dokkes Polresta Sidoarjo ini menjadi bagian penting dari langkah kemanusiaan, guna memastikan para korban reruntuhan bangunan di lingkungan Pondok Pesantren Al Khoziny dapat segera teridentifikasi dengan benar,” tutup Kombes Pol Abast. (*)

Polwan Polresta Sidoarjo Beri Pendampingan Keluarga Korban di Ponpes Al Khoziny

0

SIDOARJO – Keluarga korban musibah runtuhnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny tak luput dari perhatian pihak Kepolisian.

Kali ini Polresta Sidoarjo Polda Jatim menerjunkan personel Polisi Wanita (Polwan) untuk memberikan pendampingan terhadap keluarga korban yang masih menunggu proses evakuasi.

Selain memberikan trauma healing kepada keluarga korban, puluhan Polwan juga menyalurkan bantuan makanan bagi keluarga korban.

Kapolresta Sidoarjo,Kombes Pol Christian Tobing mengatakan musibah runtuhnya bangunan musala di Ponpes Al Khoziny membuat duka dan kecemasan mendalam bagi keluarga korban.

Oleh karena itu Polresta Sidoarjo memberikan pendampingan dan pelayanan dengan melibatkan perasonel Polwan.

“Kami libatkan Polwan untuk pendampingan keluarga korban yang masih menunggu proses evakuasi,” ujar Kombes Tobing.

Dengan humanis para Polwan hadir di lokasi posko maupun kawasan Ponpes.

Hingga hari ketiga pascakejadian runtuhnya bangunan berlantai Tiga di Ponpes tersebut, Polisi terus membantu evakuasi. (*)

Polda Jatim Beri Trauma Healing Korban Runtuhnya Bangunan Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

0

SIDOARJO – Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) menggelar kegiatan trauma healing bagi para penyintas serta keluarga korban runtuhnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo.

Tim psikologi Polda Jatim yang dipimpin Kabag Psikologi Ro SDM Polda Jatim, AKBP Dr. Mochammad Mujib, S.Psi., M.Psi, Psikolog, bersama sejumlah konselor dari Polresta Sidoarjo dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi), memberikan pendampingan intensif kepada Empat santri korban selamat.

Kegiatan kali ini dilaksanakan di Rumah Sakit Delta Surya Sidoarjo dimana korban selamat dirawat yakni MM (15), NK (16), MY (16), dan BU (14) dirawat.

“Pendampingan juga kami berikan kepada keluarga korban yang tengah berada di rumah sakit,” ujar AKBP M.Mujib.

Dalam kegiatan ini, tim psikologi mendengarkan pengalaman korban, memberikan validasi emosi, serta membangun motivasi dan optimisme agar para penyintas mampu melewati masa pemulihan pasca-trauma.

Edukasi juga diberikan kepada keluarga agar dapat memberikan dukungan moral yang efektif bagi anak-anak mereka.

“Melalui pendampingan ini, para korban mampu mengungkapkan rasa takut dan cemas, serta tumbuh kesadaran bahwa mereka tidak sendirian menghadapi musibah ini. Ada banyak pihak yang peduli dan siap membantu,” jelas AKBP Mujib.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan semangat, rasa percaya diri, serta interaksi positif antar keluarga korban.

Polda Jatim juga merencanakan tindak lanjut berupa pendampingan berkala guna memastikan kondisi psikologis korban dan keluarga tetap terjaga dengan baik.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan upaya trauma healing ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri dalam hal ini Polda Jatim, untuk membantu para korban dan keluarga korban.

“Kita bantu agar segera pulih secara fisik maupun mental, serta bisa kembali menjalani aktivitas dengan penuh semangat,” kata Kombes Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan hingga saat berita ini ditulis, personel Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo terus disiagakan 24 jam secara bergantian untuk membantu upaya evakuasi. (*)

Kapolres Lumajang dan Empat Anggota Terima Penghargaan dari IPSI

0

Lumajang, 1 Oktober 2025 – Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, bersama empat anggotanya menerima penghargaan dari Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Lumajang atas dedikasi dan peran aktif dalam menjaga kerukunan antarperguruan silat. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Umum IPSI Lumajang, Eka Tri Oktavia, usai pelaksanaan apel pemberian reward di Halaman Mapolres Lumajang pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Empat anggota yang turut mendapatkan apresiasi adalah Aiptu Bambang Siswanto, Aipda Angga Yuli Pratama, Brigadir Susilo Saputro, dan Briptu Syaiful Anwar. Kapolres Lumajang menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan IPSI dan menekankan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan pengabdian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pengabdian terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami yakin bahwa keamanan bukanlah hasil kerja satu pihak, melainkan buah dari sinergi, komunikasi, dan kebersamaan antara Polri, masyarakat, serta seluruh elemen, termasuk IPSI beserta perguruan yang ada di Kabupaten Lumajang,” ungkap Kapolres.

Ketua Umum IPSI Lumajang, Eka Tri Oktavia, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Lumajang atas kerja keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Peran serta anggota Polri sangat besar, tidak hanya menciptakan rasa aman, tetapi juga berhasil merawat kerukunan antarperguruan silat di Kabupaten Lumajang,” ujarnya.

Pemberian penghargaan di momentum Hari Kesaktian Pancasila ini menjadi simbol kuatnya sinergi antara Polri dan IPSI, serta komitmen bersama dalam membangun Lumajang yang harmonis, aman, dan berdaya saing.( Joe)

Pekat Bocor Alus Di Kawasan Warung Remang Remang “Calam”

Gempurnews | Pemalang – Puluhan anggota dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang berhasil mengamankan Pekerja Sex Komersial dan Seorang Pria berserta puluhan botol minuman keras di Lokalisasi “Calam” Jalan Lingkar Utara Pemalang. “rabu (1/10/25) malam.

Namun sangat di sayangkan dari pantuan awak media razia Pekat tersebut mengalami bocor halus alias sudah tercium oleh para PSK, sehingga warung remang remang yang disinyalir menjadi ajang Protitusi nampak sepi saat puluhan anggota Satpol PP tiba di lokasi tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP), Ahmad Hidayat dalam keterangan pers nya usai menggelar operasi pekat menuturkan, bahwa kami telah berhasil menangkap 5 Wanita,1 Pria,puluhan minuman keras dan belasan alat kontrasepsi. “tuturnya.

Dalam rangka Penegagkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Pelacuran serta peredaran minuman keras, kami berhasil menangkap 5 wanita, 1Pria, 15 minuman keras golongan A dan B, serta puluhan alat kontrasepsi. “jelas Ahmad Hidayat Kasat Satpol PP.

Kami akan terus melakukan operasi guna menindaklanjuti aduan dari masyarakat untuk memberantas penyakit masyarakat ( Pekat) , dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pemalang. ” katanya.

Ahmad Hidayat menambahkan bahwa ada kemungkinan kebocoran informasi saat Ia dan anggotanya melakukan operasi Pekat, hal ini dibuktikan dengan hasil operasi yang berhasil mengamankan beberapa wanita dan pria serta puluhan minuman keras. “tambahnya.

Para wanita PSK dan pria serta puluhan alat kontrasepsi minuman keras saat ini sudah di bawa ke Mako Satpol PP untuk barang bukti dan kemudian di proses lebih lanjut.

Keenam orang tersebut saat ini sedang menjalani pemerikasaan guna menjalani proses lebih lanjut apakah ada tindak pidana ringan atau tidak nanti kami informasikan lebih lanjut dan hasilnya nanti seperti apa, apakah nanti akan diserahkan ke Dinas Sosial setempat atau tidak kami sedang mendalami kasus ini.

Pada kesempatan yang sama Ahmad Hidayat juga akan mengambil langkah kongret menelusuri status tanah dan bangunan yang ada di kawasan Calam, apakah mempunyai ijin atau tidak.

(yn26)

Dewan Pengawas Baru RSUD dr. Haryoto Diharapkan Perkuat Layanan, Infrastruktur, dan SDM

0

Lumajang, Gempur News.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menekankan sejumlah tantangan strategis yang harus dihadapi RSUD dr. Haryoto dalam lima tahun ke depan. Hal ini disampaikannya saat mengukuhkan Dewan Pengawas RSUD dr. Haryoto untuk sisa periode 2022–2027, di Aula Lantai 2 RSUD dr. Haryoto Lumajang, Senin (29/9/2025).

Menurut Bunda Indah, rumah sakit ini perlu terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi kesehatan, memperkuat sarana dan prasarana, serta memenuhi kebutuhan tenaga medis spesialis agar pelayanan kesehatan tetap optimal.

“Saya berharap Dewan Pengawas yang baru dapat mendorong inovasi pelayanan, memperkuat tata kelola risiko, dan memastikan sinergi anggaran dengan program kesehatan daerah,” tegasnya.

Bupati menekankan bahwa peran Dewan Pengawas bukan hanya sekadar mengawasi, tetapi menjadi mitra strategis Direksi untuk menyiapkan rumah sakit yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bunda Indah menambahkan, tantangan yang ada juga merupakan peluang bagi RSUD dr. Haryoto untuk meningkatkan kualitas layanan, mengintegrasikan teknologi kesehatan terkini, dan menjadi rujukan terpercaya di wilayah Lumajang.

“Kolaborasi solid antara Dewan Pengawas, Direksi, dan pemerintah daerah akan menjadi kunci keberhasilan rumah sakit,” ujarnya.

Dengan pengukuhan Dewan Pengawas baru yang terdiri dari dr. Ainul Indra Jaya sebagai Ketua, dr. Rosyidah dan Ridho Satya Harpawan sebagai anggota, Bunda Indah berharap komitmen profesional, inovatif, dan akuntabel dapat menjadi landasan bagi kemajuan RSUD dr. Haryoto di tengah tantangan yang terus berkembang.

“Selamat bertugas. Jalankan amanah ini dengan dedikasi tinggi dan fokus pada inovasi pelayanan kesehatan yang berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. ( Jo/BB).

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Jenis Narkotika

0

Batam – Polda Kepri melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri hari ini secara resmi melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika. Aksi ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memerangi dan memberantas peredaran gelap narkoba yang merusak generasi bangsa di wilayah Kepulauan Riau. Hal tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., pada saat Konferensi Pers di Lobby Utama Polda Kepri. Rabu (1/10/2025).

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat Polda Kepri, yakni Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono., S.H., S.I.K., M.H., Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H., dan Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., Hadir pula perwakilan instansi terkait, di antaranya Kepala BNNP Kepri yang diwakili oleh Kombes. Pol. Bravo Asena S.M. Siahaan, S.T., Kepala Kejaksaan Negeri Batam yang diwakili oleh Jaksa Muda Iqram Syahputra, S.H., M.H., Kepala Bea Cukai Batam yang diwakili oleh Bapak Adrian Ramerta, serta Kepala Balai POM Kepri yang diwakili oleh Bapak Riki Gusnawan, S.H.. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua GRANAT Bapak Syamsul Paloh dan Penasihat Hukum Bapak Suhariyadi, S.H., yang turut memberikan dukungan terhadap komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba di Kepulauan Riau.

Dalam kesempatan tersebut, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono., S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 22 Laporan Polisi hasil pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkoba yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kepri selama periode Juli hingga September 2025, dengan total 28 orang tersangka berhasil diamankan.

Adapun total barang bukti yang disita dan dimusnahkan meliputi Sabu kristal/padat sebanyak 9.482,09 gram (9.110,93 gram untuk dimusnahkan, disisihkan untuk pembuktian 368,93 gram dan Labfor 2,23 gram), Serbuk ekstasi sebanyak 553,68 gram (530,18 gram untuk dimusnahkan, disisihkan untuk pembuktian 23,46 gram dan Labfor 0,04 gram), Ekstasi sebanyak 1299 butir (1.246 butir untuk dimusnahkan, disisihkan untuk pembuktian 43 butir dan Labfor 10 butir). Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium forensik sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara keseluruhan, jumlah barang bukti yang berhasil dicegah peredarannya ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar ± 48.549 jiwa masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Keberhasilan ini menjadi indikator keseriusan dan kerja keras Ditresnarkoba Polda Kepri dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari ancaman narkoba.

“Kasus-kasus yang berhasil diungkap mencakup berbagai modus, mulai dari peredaran sabu dalam jumlah kecil di permukiman hingga jaringan pengedar yang menyimpan lebih dari 5 kilogram sabu di rumah kos dan perumahan di Batam. Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono., S.H., S.I.K., M.H.

Dalam doorstopnya, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menegaskan bahwa Kepolisian Daerah Kepulauan Riau melalui penyidik Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dan obat terlarang dalam periode Juli 2025 hingga September. Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 28 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 23 laki-laki dan 5 perempuan. Tercatat, ada 22 kasus yang berhasil diungkap dalam kurun waktu tersebut. Hal ini menjadi bukti komitmen para penyidik yang tidak pernah berhenti dalam memberantas peredaran narkoba, sejalan dengan penekanan Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., agar program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) dapat terwujud di wilayah Kepulauan Riau.

“Kesuksesan ini tidak terlepas dari dukungan berbagai stakeholder serta peran aktif masyarakat. Setiap informasi sekecil apa pun yang disampaikan masyarakat selalu ditindaklanjuti oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri. Komitmen ini tidak berhenti sampai di sini, tetapi akan terus digelorakan demi keberhasilan P4GN di masa mendatang,” tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Kegiatan pemusnahan ini telah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Batam. Polda Kepri terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam memberantas narkoba demi masa depan Kepulauan Riau yang bersih dari narkotika.

(Gokkon)

Bea Cukai Batam Amankan Penyelundupan Narkoba, Emas, dan Handphone

0

Batam – Bea Cukai Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga perbatasan dari peredaran barang-barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan beberapa upaya penyelundupan di antaranya narkotika, perhiasan emas, dan ratusan unit handphone bekas. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata efektivitas sinergi Bea Cukai Batam bersama instansi penegak hukum serta dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah menyampaikan penindakan pertama dilakukan pada Rabu, 17 September 2025 di Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Sekitar pukul 12.45 WIB, 1. Petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim mencurigai gerak-gerik seorang penumpang yang sedang melakukan check in tiket pesawat. Atas dasar kecurigaan tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan di ruang rekonsiliasi. Dari hasil pemeriksaan awal, teridentifikasi penumpang tersebut atas nama MR, laki-laki berusia 36 tahun asal Aceh, dengan penerbangan Super Air Jet rute Batam (BTH) – Yogyakarta (YIA) – Lombok (LOP). Pemeriksaan mendalam terhadap bagasi ditemukan celana jeans dengan lipatan mencurigakan berisi sembilan bungkus kristal putih dengan total berat 1.018 gram. Barang bukti dibawa ke KPU BC Batam, dan hasil uji laboratorium memastikan kristal tersebut adalah narkotika golongan I jenis Methamphetamine (sabu). MR mengaku hanya sebagai kurir yang diajak oleh rekannya berinisial K untuk membawa koper tersebut ke Lombok, setelah menerima koper dari seseorang berinisial B alias M. Bea Cukai Batam bersama BNNP Kepri melakukan pengembangan melalui control delivery dan berhasil mengamankan B alias M sebagai pengendali di Pulau Kasu, Batam. “Pelaku dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Penindakan ini berhasil menyelamatkan sekitar 5.000 orang generasi bangsa dari bahaya narkoba serta turut menghemat biaya rehabilitasi kesehatan sebesar Rp. 8,1 Miliar,” ungkap Zaky.

Penindakan kedua dilakukan pada Senin, 22 September 2025 pukul 09.15 WIB di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre. Petugas mencurigai gerak-gerik seorang penumpang kapal MV. Dolphin 5 asal Stulang Laut, Malaysia. Penumpang berinisial EA (32), warga Labuhan Batu, Sumatera Utara, ditemukan ada sesuatu yang janggal pada bagian perut dan saku celana penumpang tersebut. Hasil pemeriksaan mendalam terhadap penumpang, ditemukan 3 (tiga) bungkusan yang diikat menggunakan korset dan 2 (dua) bungkusan pada saku celana yang diduga merupakan perhiasan emas sebanyak 145 pcs dengan total berat 2.575 gram (dua ribu lima ratus tujuh puluh lima) dengan menggunakan modus body strapping. EA mengaku hanya sebagai kurir yang disuruh seseorang berinisial MJ dengan imbalan Rp3 juta. Nilai barang yang diselundupkan diperkirakan mencapai Rp4,8 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp1,7 miliar. Atas penindakan tersebut, Bea Cukai Batam telah menaikkan status ke tahap penyidikan. Kasus ini melanggar ketentuan Pasal 102 huruf e UU No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Penindakan ketiga dilakukan pada Sabtu, 27 September 2025 pukul 11.30 WIB di Pelabuhan Roro Telaga Punggur. Petugas Bea Cukai Batam yang melakukan pengawasan rutin mencurigai satu unit mobil pribadi yang hendak menyeberang ke Tanjung Uban menggunakan kapal KMP. Barau. Dari hasil pemeriksaan, mobil tersebut dibawa oleh seorang pria berinsial RS , laki-laki berusia 36 Tahun asal Tanjung Pinang, pekerjaan Wiraswasta. Kemudian petugas melanjutkan pemeriksaan terhadap 2 buah koper dan 4 buah tas. Hasil pemeriksaan ditemukan total sebanyak 797 unit handphone merk Apple Jenis Iphone 11, Iphone 12 dan Iphone 13 dalam kondisi bekas. Berdasarkan keterangan pelaku, diperoleh informasi bahwa RS hanya bertugas membawa barang tersebut menuju Kalimantan Barat atas perintah seseorang berinisial AR dengan upah Rp24 juta. Nilai estimasi barang hasil penindakan ini mencapai Rp3,2 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1 miliar. “Terhadap pelaku, kendaraan, beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke KPU BC Batam. Saat ini kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan yang melanggar Pasal 102 huruf f UU No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan,” jelas Zaky.

Keberhasilan Bea Cukai Batam dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini sejalan dengan semangat “Tangguh Mengawasi, Tulus Melayani” yang menjadi slogan Hari Bea Cukai ke-79 yang bertepatan pada 1 Oktober 2025 hari ini.

“Capaian kinerja ini tidak lepas dari kerja sama dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat, serta komitmen bersama dari TNI, Polri Kejaksaan, dan kementerian/lembaga terkait. Terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini. Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus ditingkatkan,” pungkas Zaky. 

(Gokkon)