Home Blog Page 63

Harga Cabai Mulai Turun, Polres Pasuruan Jamin Stok Pangan Aman

PASURUAN — Harga cabai di Pasar Bangil mulai menunjukkan tren penurunan pasca-Lebaran. Polres Pasuruan melalui Satgas Pangan memastikan kondisi stok bahan pokok tetap aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

Pemantauan harga dilakukan oleh Satgas Pangan Polres Pasuruan bersama instansi terkait dengan menyasar pedagang bahan pokok di pasar utama Bangil.

Dari hasil pengecekan, harga cabai rawit merah turun dari Rp68.000 menjadi Rp58.000 per kilogram. Cabai rawit hijau juga turun dari Rp40.000 menjadi Rp32.500 per kilogram. Sementara itu, cabai merah besar justru naik dari Rp27.000 menjadi Rp30.000 per kilogram.

Untuk komoditas lain, bawang merah terpantau stabil di angka Rp34.500 per kilogram, sedangkan kacang hijau mengalami kenaikan tipis dari Rp23.000 menjadi Rp24.000 per kilogram.

Kanit II Pidek Satreskrim Polres Pasuruan, IPDA Eko Hadi Saputro, mengatakan penurunan harga cabai dipengaruhi mulai stabilnya distribusi pasokan dari daerah sentra produksi pasca-Lebaran.

“Pasca-Lebaran pasokan cabai mulai stabil sehingga harga berangsur turun, terutama cabai rawit merah dan hijau. Untuk komoditas lain masih relatif aman dan terkendali,” ujarnya.

Secara umum, stok bahan pokok di pasar tradisional Bangil dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Meski demikian, fluktuasi harga masih terjadi pada beberapa komoditas tertentu.

Satgas Pangan juga mengingatkan pedagang dan distributor agar menjaga kelancaran distribusi serta tidak melakukan penimbunan yang dapat memicu lonjakan harga.

Kapolres Pasuruan, Harto Agung Cahyono, menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan guna menjaga stabilitas pangan masyarakat.

“Kita Pantau terus, agar harga pangan dan stok stabil, hingga tidak membebani masyarakat,” tegasnya.

Pengawasan berkala akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kenaikan harga akibat cuaca maupun dinamika pasokan dari daerah penghasil.

Polres Pasuruan Wujudkan Seleksi Polri 2026 yang Bersih dan Humanis

PASURUAN – Polres Pasuruan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan proses penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis melalui pelaksanaan pakta integritas.

Kegiatan tersebut digelar di Rupatama Polres Pasuruan pada Selasa (31/3/2026) pukul 09.30 WIB hingga selesai dan diikuti oleh peserta calon Taruna Akpol, calon Bintara, serta Tamtama Polri, juga dihadiri jajaran pejabat utama dan perwakilan orang tua peserta.

Kabag SDM Polres Pasuruan, Dante Anan Irawanto, menegaskan bahwa pakta integritas menjadi landasan penting dalam menjaga kualitas proses seleksi.

“Pelaksanaan pakta integritas ini merupakan komitmen kami untuk menjamin proses penerimaan anggota Polri berjalan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seluruh tahapan seleksi mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) sesuai kebijakan Polri.

Selain itu, pihaknya juga mencatat jumlah pendaftar tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Untuk tahun ini jumlah pendaftar Akpol sebanyak 10 orang dan Bintara 83 orang. Secara umum terjadi penurunan dibandingkan tahun lalu,” jelasnya.

Kapolres Pasuruan, Harto Agung Cahyono, turut menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga integritas seleksi.

“Kami memastikan seluruh proses penerimaan anggota Polri di Polres Pasuruan berjalan objektif dan tanpa pungutan liar. Siapapun yang memenuhi syarat dan memiliki kompetensi, itulah yang akan lolos,” tegasnya.

Adapun rangkaian kegiatan meliputi pembukaan oleh MC, pembacaan doa, sambutan Karo SDM Polda Jatim, arahan Kabag Dalpers Ro SDM Polda Jatim, hingga penutup.

Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dengan khidmat, aman, dan tertib sebagai wujud keseriusan Polres Pasuruan dalam menghadirkan seleksi anggota Polri yang berintegritas.

Seleksi Ketat Honda Kepri Hasilkan Talenta Unggul untuk Ajang Nasional KLHN 2026

Kepulauan Riau – Sebagai bagian dari rangkaian Kontes Layanan Honda Regional Kepulauan Riau 2026 yang telah dilaksanakan pada Februari lalu, jaringan Honda wilayah Kepulauan Riau melanjutkan tahapan seleksi untuk kategori Dealer/AHASS Head dan Customer Retention Officer (CRO). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul untuk berkompetisi di tingkat nasional dalam ajang Kontes Layanan Honda Nasional (KLHN) 2026. (28/4)

Sebanyak 15 peserta Dealer/AHASS Head dan 10 peserta Customer Retention Officer mengikuti proses seleksi ketat yang dilakukan secara komprehensif. Pada tahap awal, masing-masing kategori disaring menjadi 5 peserta terbaik yang melaju ke tahap berikutnya. Adapun penilaian mencakup berbagai aspek, mulai dari grooming, kemampuan komunikasi (artikulasi, intonasi, dan bahasa tubuh), kepercayaan diri, hingga sistematika penyusunan materi dan presentasi berbasis metode 8 Step. Selain itu, peserta juga dinilai dari originalitas ide, keterlibatan tim dalam proyek, penggunaan data, hasil dan dampak proyek terhadap bisnis Honda.

Untuk kategori Dealer/AHASS Head, persaingan berlangsung ketat hingga akhirnya Bakri dari PT CDN Sales Office Mukakuning berhasil meraih juara pertama, disusul Dede Alberto dari PT CDN Capella Service Centre Mukakuning sebagai juara kedua, serta Peter Lim dari PT Indoprof Motor Sejati di posisi ketiga.

Sementara itu, pada kategori Customer Retention Officer (CRO), Ema Nuranggraini dari PT CDN Sales Office Bengkong berhasil keluar sebagai juara pertama, diikuti oleh Zulfa Lidia dari PT Dinamik Intan Pimasda sebagai juara kedua, dan Nabilla Elva dari PT CDN Sales Office Tanjung Pinang sebagai juara ketiga.

Seluruh peraih juara pertama di masing-masing kategori selanjutnya akan mewakili wilayah Kepulauan Riau untuk berkompetisi pada Kontes Layanan Honda tingkat Nasional yang akan diselenggarakan pada 13–17 Juli 2026, dengan mengusung tema “Satu Hati Indonesia: Membangun Kedekatan, Menghadirkan Kehangatan”.

Syaiful, Regional Head PT Capella Dinamik Nusantara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada konsumen.

“Melalui kempetisi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap insan Honda memiliki kompetensi yang tidak hanya kuat secara teknis, tetapi juga mampu memahami kebutuhan konsumen secara lebih mendalam. Ini merupakan wujud nyata semangat sinergi bagi negeri dalam menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Syaiful.

Melalui kegiatan ini, Honda wilayah Kepulauan Riau optimistis dapat mengirimkan perwakilan terbaik yang siap bersaing di tingkat nasional, sekaligus terus memperkuat kualitas layanan yang profesional, berstandar tinggi, dan berorientasi pada kepuasan konsumen. (Gokkon)

Personel Sat Tahti Polres Ogan Ilir Pastikan Keamanan Tahanan Tetap Terjaga

Ogan Ilir, gempurnews.com – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah tahanan, personel Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Ogan Ilir secara rutin melaksanakan kegiatan kontrol dan pengecekan tahanan, khususnya pada jam-jam rawan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa malam (31/03/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Rutan Polres Ogan Ilir. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh meliputi pengecekan jumlah tahanan, kondisi ruang tahanan, gembok, terali besi bagian dalam dan luar, serta administrasi seperti buku mutasi dan surat perintah penahanan.

Selain itu, personel juga memastikan barang bawaan tahanan dalam kondisi aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna mencegah adanya barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya kewaspadaan dan kedisiplinan personel dalam melaksanakan tugas penjagaan tahanan. “Kontrol tahanan harus dilakukan secara rutin dan maksimal, terutama pada jam rawan, untuk memastikan tidak terjadi gangguan keamanan maupun hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Dari hasil kegiatan pengecekan, seluruh fasilitas dalam kondisi baik dan tidak ditemukan adanya kerusakan. Jumlah tahanan tercatat sebanyak 4 orang dan seluruhnya dalam keadaan lengkap.

Secara keseluruhan, situasi dan kondisi di Rutan Polres Ogan Ilir terpantau aman, tertib, dan terkendali.

Humas Polres Ogan Ilir

MOH.SANGKUT

BANGUNAN PASAR PLOSO UNTUK KALI KEDUA AMBRUK LBHAM MINTA BUPATI JOMBANG BERTANGGUNG JAWAB

JOMBANG – gempurnews com. Peristiwa bangunan ambruk pasca revitalisasi pasar Ploso ini yang kali kedua, pasti menimbulkan kerugian materi dan potensi korban jiwa, kejadian ini juga menunjukkan adanya kegagalan dalam sistem struktur bangunan.

Suasana mencekam menyelimuti pasar Ploso Kabupaten Jombang pada Senin (30/3/2026) sore. Salah satu bangunan di area pasar Poloso hasil revitalisasi tersebut tiba-tiba ambruk, menyebabkan kepanikan luar biasa hamper saja menelan korban jiwa.
Ambruknya bangunan Pasar Ploso memicu tanda tanya besar di masyarakat. Pasalnya, bangunan ini tergolong baru seumur jagung. Bahkan, pasar ini baru saja selesai menjalani program revitalisasi hanya berselang sekitar 2 bulan sebelum insiden ini terjadi. Padahal, proyek revitalisasi tersebut menelan anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari APBD provinsi Jawa Timur.

LBHAM mempertanyakan Secara analisis teknis kualitas material, desain structural, pelaksanaan konstruksi, modifikasi bangunan, mengingat bangunan ini baru saja selesai dibangun, namun baru seumur jagung sudah ambruk. Wajib dilakukan penyelidikan, berdasarkan regulasi dan praktik hukum di Indonesia, ambruknya bangunan dikategorikan sebagai kegagalan bangunan, yang menuntut investigasi menyeluruh. Maka LBHAM mendorong kepada POLDA Jawa Timur untuk melakukan Analisis penyebab keruntuhan, pemeriksaan sisa struktur yang masih berdiri, identifikasi kesalahan desain atau pelaksanaan, penyusunan laporan teknis dan rekomendasi perbaikan atau pembongkaran total.

Penyelidikan diperlukan untuk memastikan penyebab pasti runtuhnya bangunan, apakah karena kelalaian dalam perencanaan, pelaksanaan, atau pengawasan. Yang melibatkan pemeriksaan teknis menyeluruh yang dikenal sebagai forensic engineering. LBHAM mendorng Aparat penegak hukum, POLDA Jawa Timur membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, meminta keterangan ahli untuk menganalisis kegagalan konstruksi tersebut, POLDA Jawa Timur harus berani menentukan siapa yang bertanggung jawab atas kegagalan bangunan tersebut serta adakah tindakan korupsi dalam proyek revitalisasi pasar Ploso tersebut.

“Jangan menunggu ambruk yang kali ketiga baru mengambil Tindakan, audit dan evaluasi struktur secara berkala adalah investasi keselamatan jangka Panjang. Bupati wajib bertanggung jawab atas ambruknya bangunan pasar Ploso, karena pasar tersebut dikelola Pemda, berdasarkan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (telah diubah dalam Perppu Cipta Kerja). Tanggung jawab ini mencakup pengawasan teknis (SLF), penanganan korban, hingga perbaikan, karena pasar merupakan fasilitas publik di bawah naungan dinas”, ujar aktivis HAM.

Ketua LBHAM (Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia) Gus Faiz sapaan akrapnya, menegaskan tidak ada toleransi terhadap kelalaian yang membahayakan keselamatan manusia, menyusul insiden ambruknya bangunan pasar Ploso kali kedua ini. Ia meminta kepada Bupati Jombang untuk mengambil langkah tegas dalam menjamin keamanan publik.

“Keselamatan nyawa rakyat adalah hal yang tidak bisa ditawar, Rakyat harus merasa aman dalam beraktivitas di pasar Ploso, oleh karenanya Bupati Jombang harus mengambil langkah tegas”.

“Jika bangunan pasar Ploso ambruk akibat kelalaian dalam pengawasan atau ketidak patuhan terhadap standar konstruksi, pihak yang bertanggung jawab harus dikenai sanksi pidana berdasarkan Pasal 46 UU Bangunan Gedung”, pungkasnya. (AFR)

DUGAAN PENYIMPANGAN ANGGARAN PROYEK PENDOPO DESA BRANGKAL KECAMATAN SOOKO MOJOKERTO

MOJOKERTO – gempurnews.com Sebuah proyek pembangunan pendopo di Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menjadi sorotan publik menyusul penggunaan dua material semen yang berbeda dari spesifikasi umum serta adanya selisih harga dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Proyek yang menyerap anggaran mencapai Rp. 477.000.000 tersebut, diketahui bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Desa hasil Silpa Tahun Anggaran 2025.

Menurut penjelasan Robby, selaku Kasi Pemerintahan Desa Brangkal, proyek yang dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa dan diawasi oleh Konsultan Pengawas dari CV. Harmony Consultant ini, memiliki waktu pelaksanaan selama 90 hari kerja.

Namun dalam pelaksanaannya, ditemukan fakta bahwa kontraktor menggunakan dua jenis merek semen, yakni Semen Gresik dan Semen Singa Merah, padahal dalam anggaran tercatat harga satuan sekitar Rp 50.000.

“Kalau untuk yang semen Singa Merah, kebanyakan dibuat sisa, sebagian untuk nata pondasi, untuk yang cor full pakai semen Gresik,” jelas Robby.

Ia mengakui bahwa penggunaan dua jenis material tersebut dilakukan dengan alasan untuk saling tolong-menolong dari segi nominal, mengingat adanya perbedaan harga antara yang tertera di RAB dengan harga pasar aktual.

Namun, kebijakan penggunaan material semen campuran ini, justru memunculkan pertanyaan besar. Ketika ditanya lebih lanjut mengenai dasar pertimbangan teknis dan anggaran mengapa Semen Singa Merah dimasukkan dalam spesifikasi, Robby justru mengalihkan jawaban kepada pihak pengawas.

“Untuk itu, yang bisa menjawabnya, itu kan pengawasnya, kenapa dimasukkan semen Singa Merah sama semen Gresik?,” katanya.

Sementara itu, sejumlah warga menanggapi keras praktik tersebut. Seorang warga yang enggan disebut namanya menilai bahwa jika dalam RAB ditetapkan harga tertentu namun realisasi pembelian dilakukan dengan harga yang lebih murah, maka selisih dana tersebut berpotensi menjadi penyimpangan.

Hal ini terjadi, karena adanya ketidaksesuaian nominal antara anggaran yang direncanakan dengan biaya aktual yang dikeluarkan.

Warga tersebut menekankan, bahwa pengelolaan dana publik harus sesuai dengan aturan dan kebijakan yang berlaku. Pihak desa wajib memastikan seluruh mekanisme berjalan transparan dan didukung administrasi yang lengkap.

“Kalau selisih harganya tidak digunakan sesuai dengan aturan dan kebijakan yang berlaku, atau tidak dilaporkan dengan transparan, maka bisa jadi ada potensi masalah, termasuk dugaan korupsi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi yang komprehensif dari pihak pengawas maupun pihak terkait lainnya mengenai justifikasi teknis dan akuntansi atas penggunaan material serta pengelolaan selisih anggaran dalam proyek bernilai besar tersebut. (AFR)

Pembinaan Personel Polda Sumsel, Propam Tekankan Disiplin dan Pencegahan Pelangharan

Palembang, gempurnews.com — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap personel yang sedang menjalani putusan hukuman disiplin maupun dalam masa pengawasan, Selasa (31/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang Kasubbagrehabpers Bidpropam Polda Sumsel tersebut diikuti oleh lima personel dari berbagai satuan kerja. Pembinaan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2023 tentang pembinaan terhadap pegawai negeri pada Polri yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan diawali dengan absensi dan pemeriksaan urine oleh tim Subbiddokpol Biddokes Polda Sumsel sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan internal Polri.

Kasubbagrehabpers Bidpropam Polda Sumsel, Kompol Edy Ardiansyah, S.Ag., M.Si., yang mewakili Kabid Propam Polda Sumsel, dalam arahannya menegaskan pentingnya menjaga integritas, disiplin, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng institusi Polri.

“Kegiatan pembinaan ini bukan semata-mata penegakan aturan, tetapi juga sebagai upaya membentuk kembali karakter dan mental personel agar dapat kembali bertugas dengan baik dan profesional,” ujarnya.

Selain itu, para peserta juga mendapatkan berbagai materi pembinaan, di antaranya penyuluhan psikologi dari BNNP Sumsel terkait manajemen stres dan deteksi dini kesehatan mental, serta penyuluhan bahaya narkoba yang menekankan dampak destruktif penyalahgunaan narkotika bagi individu maupun institusi.

Materi lainnya disampaikan oleh Subbidprovos dan Subbidwabprof Bidpropam Polda Sumsel terkait peraturan disiplin anggota Polri serta kode etik profesi Polri, guna meningkatkan pemahaman dan kepatuhan personel terhadap aturan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel yang mengikuti pembinaan dapat menyadari kesalahan, memperbaiki diri, serta meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas ke depan. Selain itu, pembinaan ini juga diharapkan mampu mencegah terulangnya pelanggaran serupa serta memperkuat citra positif Polri di tengah masyarakat.

Kegiatan kemudian ditutup dengan pembulatan dan penekanan kembali komitmen untuk memperbaiki diri serta tidak mengulangi pelanggaran. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

MOH.SANGKUT

Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana Sidak SPPG Kepuh Kemiri Tulangan

Sidoarjo | Gempurnews – Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Kepuhkemiri, Kecamatan Tulangan, Selasa (31/3).


Sidak ini bertujuan memastikan pengelolaan SPPG berjalan optimal dalam mendukung distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Dalam peninjauan tersebut, Wabup Mimik Idayana menilai operasional SPPG Kepuhkemiri telah berjalan baik. Mulai dari perencanaan menu bergizi, proses pengolahan makanan yang higienis, hingga pendistribusian kepada siswa dinilai sesuai standar.


Selama tiga bulan beroperasi, SPPG Kepuhkemiri tercatat telah melayani 2.757 siswa tanpa kendala maupun keluhan dari penerima manfaat.


Meski demikian, ia menekankan pentingnya penyempurnaan instalasi pengelolaan limbah agar operasional semakin optimal.


“Menunya sudah sesuai standar gizi, dapurnya juga memenuhi standar, tidak ada kendala, dan kebersihannya terjaga dengan baik,” ujarnya.


Turut mendampingi dalam sidak tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, Lakhsmie Herawati Yuwantina, menyampaikan bahwa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) merupakan kewajiban bagi setiap SPPG. Saat ini, SLHS untuk SPPG Kepuhkemiri masih dalam proses pengurusan di Dinas Kesehatan.
Ia menjelaskan, sertifikat akan diterbitkan setelah seluruh aspek pengelolaan memenuhi standar keamanan pangan, kebersihan, dan kesehatan, termasuk pemeriksaan peralatan, sampel makanan, penjamah makanan, serta hasil uji laboratorium.


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo, Tirto Adi, memastikan pelaksanaan program MBG berjalan baik tanpa keluhan dari pihak sekolah.


Hal tersebut menunjukkan bahwa menu yang disajikan telah sesuai standar gizi dan dapat diterima siswa.


“Saya juga menanyakan langsung kepada pengelola, apakah ada keluhan dari sekolah, seperti anak-anak tidak mau makan. Ternyata tidak ada, artinya menu yang disajikan sudah sesuai dan memenuhi standar gizi,” ungkapnya.


Ia menambahkan, hingga saat ini terdapat 117 SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Sidoarjo.


Jumlah tersebut diharapkan terus bertambah agar semakin banyak siswa dapat merasakan manfaat program MBG.


“Setelah berkoordinasi dengan koordinator wilayah MBG di Sidoarjo, saat ini sudah ada 117 SPPG yang beroperasi. Insyaallah dalam waktu dekat akan ada penambahan lagi,” pungkasnya (Yl)

Kapolda Sumsel Hadiri Rakernis Gabungan Mabes Polri, Fokus Pada Teknologi dan Komunikasi Publik

PALEMBANG, gempurnews.com — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengikuti pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Tahun Anggaran 2026 yang melibatkan empat divisi strategis Mabes Polri, yakni Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Divisi Humas, Divisi Hukum, dan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter).

Kegiatan berskala nasional ini dibuka langsung oleh Wakapolri dan diikuti oleh seluruh jajaran Polda se-Indonesia. Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Ruang Vicon Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (31/3/2026).

Rakernis Gabungan ini menjadi forum konsolidasi strategis antara tingkat pusat dan daerah dalam menyelaraskan arah kebijakan operasional Polri. Dalam arahannya, Wakapolri menekankan pentingnya integrasi fungsi pendukung sebagai kunci keberhasilan tugas kepolisian di lapangan.

Penekanan utama diberikan pada optimalisasi teknologi informasi, penguatan komunikasi publik yang transparan, kepastian hukum dalam setiap tindakan, serta peningkatan kerja sama kepolisian di tingkat internasional.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho menegaskan komitmen jajarannya untuk segera mengimplementasikan seluruh kebijakan strategis yang disampaikan dalam Rakernis.

“Rakernis yang dibuka oleh Bapak Wakapolri ini memberikan arah yang sangat jelas bagi kami di daerah. Polda Sumsel siap menerjemahkan setiap kebijakan tersebut menjadi langkah konkret dalam pelayanan yang profesional, responsif, dan berbasis teknologi,” tegas Kapolda Sumsel.

Kapolda juga menginstruksikan seluruh fungsi terkait, khususnya TIK dan Humas, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat komunikasi yang adaptif di era digital guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan.

Rakernis ini memiliki dampak strategis dalam menciptakan keselarasan antara kebijakan Mabes Polri dengan implementasi di tingkat kewilayahan. Dengan penguatan fungsi TIK dan Humas, Polri diharapkan mampu merespons dinamika masyarakat secara lebih cepat, tepat, dan akurat.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa arahan Wakapolri menjadi pedoman penting dalam memperkuat strategi komunikasi publik di daerah.

“Kami memastikan fungsi Humas akan terus menjadi garda terdepan dalam keterbukaan informasi serta menjaga narasi positif institusi Polri di tengah masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan pembukaan Rakernis berlangsung dengan tertib dan lancar, serta dilanjutkan dengan pendalaman materi teknis dari masing-masing divisi guna menyusun program kerja prioritas sepanjang tahun 2026.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi antara kebijakan pusat dan pelaksanaan di daerah guna mewujudkan Polri yang Presisi, adaptif, dan dipercaya masyarakat.

MOH.SANGKUT

SAT RES PPA & PPO Polres Ogan Ilir Ungkao Kasus Pencabulan Terhadap Anam

Ogan Ilir, gempurnews.com — Satuan Reserse PPA & PPO Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Indralaya Uta hhhhh hra, Kabupaten Ogan Ilir.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 130 / III / 2026 / SPKT Polres Ogan Ilir / Polda Sumsel, tertanggal 29 Maret 2026. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, di dalam sebuah rumah di Dusun II Desa Tanjung Pering.

Pelaku diketahui berinisial SL (49), yang merupakan paman korban. Sementara identitas korban tidak dipublikasikan karena masih di bawah umur.

Berdasarkan kronologi kejadian, saat korban sedang tertidur di dalam kamar yang hanya dibatasi spanduk, pelaku yang berada di kamar sebelah terbangun dan mengintip korban melalui celah pembatas tersebut. Pelaku kemudian mengulurkan tangan dan melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Korban yang terbangun menyadari perbuatan tersebut, sementara pelaku berpura-pura tidur.

Pada pagi harinya sekitar pukul 08.00 WIB, korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya. Mendapatkan informasi tersebut, keluarga korban segera melaporkan kejadian ke Polres Ogan Ilir.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit III PPO Sat Res PPA & PPO Polres Ogan Ilir bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada Senin, 30 Maret 2026. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian turut diamankan oleh petugas guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Ogan Ilir dan dijerat dengan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasat Res PPA & PPO Polres Ogan Ilir, IPTU Nensy, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak.

“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anak sebagai korban. Terhadap pelaku, kami pastikan akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa toleransi,” tegas IPTU Nensy.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan maupun pelecehan terhadap anak.

“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam menjaga dan melindungi anak. Segera laporkan jika ada indikasi tindak pidana agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tambahnya.

Humas Polres Ogan Ilir

MOH.SANGKUT