Home Blog Page 65

Pangkat Kapolda Metro Harusnya Juga Komjen Pol

Dengan adanya keputusan Panglima TNI yang menaikkan Pangkat untuk Jabatan Pangdam Jaya dari Mayor Jenderal ke Letnan Jenderal.

Menurut Prof. Dr. Juanda, S.H.MH, Pakar Hukum Tata Negara Esa Unggul Jakarta dan secara hukum ketatanegaraan seharusnya pangkat untuk jabatan Kapolda Metro disesuaikan dan di setarakan.

“Disesuaikan dan disetarakan artinya yang saat ini Kapolda Metro Jaya, pangkatnya Inspektur Jenderal Polisi bintang dua maka dinaikkan menjadi Komisaris Jenderal (Komjend).” Ungkap Prof Juanda.

Penyesuaian pangkat tersebut tentu tidak hanya pada jabatan Kapolda saja, tetapi juga dengan sendirinya jabatan di bawahnya.

Misalnya Wakapolda dijabat oleh Irjend Pol bintang dua, Direktur-direkturnya naik menjadi Brigjend Pol bintang satu.

“Bahkan seluruh jabatan di tingkat Polres Polres di lingkungan Polda Metro Jaya juga perlu dipikirkan untuk disesuaikan misalnya dari Kombes menjadi Brigjend Pol. Itu dalam persepktif harmonisasi dan sinkronisasi hukum jabatan dari kajian Hukum Ketatanrgaraan.” Ujar Prof Juanda.

Maksut dari pemikiran Prof Juanda, agar ada keseimbangan dan kesetaraan jabatan di lingkungan Institusi Negara atau Pemerintahan yang ruang lingkup wilayah hukumnya sama dan tingkat substansi masalah serta beban kerja tidak jauh berbeda.

“Jika tidak disesuaikan pangkatnya yang setara dengan bintang tiga, maka dengan sendirinya akan berpotensi mengalami dampak psikologis struktural antar pejabat”. Tegas Prof Juanda.

Ia menambahkan jika tidak menyesuaikan bisa mengganggu tradisi yang selama ini sudah berjalan dengan baik.

“Bahkan bisa berpotensi tidak terbangunnya kordinasi yang baik dan efektif antar pejabat institusi negara/pemerintahan di wilayah DKI Jakarta.” Tambahnya.

Untuk mencegah jangan sampai terjadi hambatan kordinasi dan gangguan psikologis struktural antar pejabat di wilayah hukum yang sama, maka secara hukum ketatanegaran Jabatan Kapolda Metro Jaya seharusnya juga disesuaikan dan dinaikkan satu tingkat menjadi Komjend.

“Semua tergantung kebijakan dan keputusan Kapolri sebagai Ketua Dewan Pembina DPP Peradi Maju serta Founder Treas Constituendum Institute mengakhiri pemikirannya.” Pungkas Prof Juanda.

Pagdam Jaya Dijabat Letjen, Lemkapi Usul Kapolda Metro Jaya Naik Pangkat Komjen

0

JAKARTA – Jabatan Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) resmi diduduki perwira tinggi (Pati) Bintang Tiga atau Letjen TNI. Promosi dan kenaikan pangkat tersebut semestinya juga dilakukan di Polda Metro Jaya.

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengapresiasi promosi jabatan tersebut mengingat tugas dan tanggung jawab yang besar.

“Kami melihat promosi pangkat untuk bintang tiga sekelas Pangdam Jaya bagus. Kenaikan pangkat itu sesuai dengan besarnya tugas dan tanggung jawab seorang Pangdam Jaya yang mengamankan Ibu Kota negara seperti Jakarta,” katanya, Jumat (27/3/2026).

Berdasarkan kajian akademik yang dilakukannya, kata Edi, job bintang tiga itu idealnya bukan hanya Pangdam Jaya tapi juga Kapolda Metro Jaya.

Sebab, tugas dan tanggung jawab yang diembannya cukup besar yakni mengamankan Ibu Kota Jakarta.

Dengan demikian, untuk jabatan Wakapolda juga sudah semestinya mengikuti naik jadi bintang dua ( Irjen ).

Begitu pula untuk jabatan Kasatker dari yang awal dijabat Komisaris Besar ( Kombes) menjadi Brigjen ( bintang satu).

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini mengungkap tidak sedikit Ibu Kota negara yang Kapoldanya berpangkat bintang tiga di dunia.

Contoh yang nyata adalah Kapolda di Tokyo, Jepang, kemudian Bejing, China, hingga Kapolda New York, Amerika Serikat yang pangkatnya setara dengan bintang tiga.

“Promosi untuk kenaikan pangkat Pangdam Jaya dari bintang dua menjadi bintang tiga kita dukung dan beri apresiasi,” kata penulis buku Hukum Kepolisian dan Politik Hukum Kepolisian ini.

Seperti diketahui, jabatan Pangdam Jaya resmi dijabat oleh perwira tinggi (Pati) TNI bintang tiga. Dengan demikian, Pangdam Jaya mendapat kenaikan pangkat menjadi Letjen TNI Deddy Suryadi.

Proses pelantikan kenaikan pangkat ini dipimpin oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis 26 Maret 2026. (*)

Pengungkapan Judi Online Berlanjut, Dorongan Publik Perkuat Pengawasan Pembayaran Digital Serta Transparansi dan Akuntabilitas Aset Sitaan

0

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus memperkuat penanganan kasus perjudian daring yang telah memasuki tahap lanjutan pasca berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

Dalam pengungkapan tersebut, patroli siber yang dilakukan secara intensif berhasil mengidentifikasi 21 website yang terafiliasi dalam satu jaringan. Modus operandi yang digunakan menunjukkan sistem yang terorganisir, mulai dari operasional platform hingga pengelolaan aliran dana melalui berbagai rekening dan perusahaan serta penggunaan fasilitas pembayaran digital atau payment gateway

Saat ini banyak pendapat dari berbagai kalangan yang menyatakan bahwa penguatan pengawasan terhadap payment gateway menjadi langkah strategis dalam memutus rantai kejahatan siber. Tidak hanya sebagai sarana transaksi, platform pembayaran kerap dijadikan titik krusial dalam mengelola dan mendistribusikan dana hasil tindak pidana, termasuk judi online, penipuan digital, dan skema investasi ilegal.

Pandangan tersebut sejalan dengan pendekatan follow the money yang disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, yang menekankan bahwa penelusuran aliran dana menjadi kunci utama dalam mengungkap kejahatan keuangan, termasuk praktik judi online yang memanfaatkan berbagai instrumen pembayaran digital.

Lebih lanjut, PPATK dalam berbagai analisisnya menegaskan bahwa sistem pembayaran digital kerap dimanfaatkan sebagai sarana utama dalam praktik judi online, penipuan (scam), hingga investasi ilegal. Oleh karena itu, pengawasan terhadap payment gateway, e-wallet, dan instrumen pembayaran digital lainnya perlu diperketat melalui penerapan prinsip know your customer (KYC), pelaporan transaksi mencurigakan, serta audit yang transparan.

Sementara itu, ahli TPPU Yenti Garnasih menekankan bahwa aliran dana hasil kejahatan harus diputus secara menyeluruh, sehingga tidak ada pihak yang dapat menikmati hasil tindak pidana.

Pengamat kebijakan publik Achmad Nur Hidayat turut menilai bahwa pengawasan terhadap payment gateway dan layanan keuangan digital harus dilakukan secara konsisten dan transparan, guna mencegah penyalahgunaan sistem oleh jaringan kejahatan terorganisir.

Ke depan, sinergi lintas sektor antara aparat penegak hukum, regulator, dan penyedia jasa keuangan dinilai menjadi kunci untuk memastikan sistem pembayaran digital tidak disalahgunakan. Penguatan pengawasan berbasis teknologi, peningkatan kepatuhan terhadap prinsip know your customer (KYC), serta kewajiban pelaporan transaksi mencurigakan menjadi aspek yang perlu terus diperkuat.

Dengan pendekatan yang komprehensif tersebut, diharapkan celah pemanfaatan sistem pembayaran digital dalam praktik judi online dan kejahatan siber lainnya dapat semakin dipersempit, sekaligus memperkuat integritas sistem keuangan nasional.

Pengungkapan jaringan yang melibatkan puluhan situs judi online ini tidak hanya menjadi capaian penegakan hukum, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam pengelolaan uang sitaan hasil judi online yang akan dirampas untuk negara.

Pengungkapan jaringan perjudian daring ini seyogyanya harus diikuti dengan tata kelola aset yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan sampai dengan tahapan eksekusi putusan pengadilan.

Penanganan judi online sendiri dilakukan melalui dua pendekatan utama. Pertama, melalui mekanisme penegakan hukum secara reguler, yakni pelaksanaan patroli siber dan penyelidikan intensif sebagaimana selama ini telah dilakukan oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri serta jajaran di kewilayahan, termasuk yang terbaru adalah pengungkapan Praktik Perjudian Online oleh Dit Siber Polda Sumatera Utara yang telah mengamankan 19 orang tersangka pada 16 Maret 2026 yang lalu.
Pendekatan ini fokus pada pengungkapan pelaku, situs, serta jaringan operasional di balik praktik perjudian daring.
Dalam rentang waktu tahun 2021 sampai dengan 2026 Siber Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap lebih dari 30 kasus judi online dengan 171 tersangka dan total uang yang berhasil disita sejumlah 241 Milyar rupiah.

Pendekatan Kedua, melalui mekanisme non-konvensional berbasis keuangan, yakni menggunakan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 yang memanfaatkan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK. Dalam mekanisme ini, aparat penegak hukum melakukan penelusuran terhadap rekening-rekening yang digunakan dalam praktik judi online, yang umumnya merupakan rekening nominee atau pinjam nama. Pendekatan ini dinilai efektif untuk menelusuri dan merampas aset hasil kejahatan yang tersembunyi dalam sistem keuangan.

Berdasarkan LHA serahan dari PPATK, hingga saat ini Bareskrim telah melakukan penyitaan sejumlah 142 milyar dari lebih kurang 359 rekening yang terkait praktik judol.
Dan pada 5 Maret 2026 Siber Bareskrim melakukan penyerahan uang hasil perjudian online dalam rangka eksekusi aset putusan Perma Nomor 1 tahun 2013 senilai 58 Milyar kepada Kejaksaan sebagai hasil penanganan kejahatan judol dengan mekanisme non konvensional.

Kegiatan eksekusi ini menjadi krusial dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum, meningkatkan efektifitas putusan pengadilan, dimana putusan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi
nyata dilaksanakan, selain itu juga dimaksudkan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap peradilan dan aparat penegak hukum serta menertibkan administrasi dan tata kelola eksekusi sesuai standar dan prosedur yang diatur dalam PERMA yaitu transparan, akuntabel, dan terukur.

Sejumlah pengamat dan ahli menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus harus diikuti dengan tata kelola aset sitaan yang transparan dan akuntabel. Dari Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, menyatakan bahwa penyitaan aset hasil judi online harus memberikan kontribusi nyata bagi negara dan dikelola secara terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pengamat Ekonomi CELIOS, Nailul Huda menyoroti besarnya kerugian negara akibat judi online, sehingga penanganannya tidak boleh berhenti pada pengungkapan semata, tetapi harus memastikan seluruh rantai, termasuk aliran dana dan aset, diputus secara menyeluruh.

Dari sisi pencegahan kejahatan keuangan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kembali menekankan bahwa pendekatan follow the money menjadi kunci untuk memastikan aliran dana ilegal dapat ditelusuri dan dihentikan.

Dengan nilai sitaan yang signifikan dalam kasus ini, publik menaruh harapan besar agar proses hukum tidak hanya berhenti pada tahap penuntutan, tetapi juga berujung pada eksekusi putusan pengadilan yang memastikan seluruh aset hasil kejahatan dapat dirampas untuk negara.

Langkah komprehensif ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik bahwa negara hadir secara utuh—mulai dari pengungkapan, penelusuran aset, hingga pengelolaan hasil sitaan secara transparan dan akuntabel yang dilakukan secara kolaboratif oleh para aparat penegak hukum.

Kontingen Inkanas Polres Pasuruan Borong 6 Medali di Kejuaraan Karate Kapolda Jatim Cup 2026

PASURUAN – Kontingen karate Institut Karate-Do Nasional (Inkanas) binaan Polres Pasuruan berhasil memborong enam medali dalam Kejuaraan Karate Piala Kapolda Jawa Timur 2026 yang digelar di Surabaya pada Sabtu (28/3/2026).

Raihan tersebut terdiri dari 1 medali emas, 3 perak, dan 2 perunggu. Ajang ini diikuti hampir 800 peserta dari jajaran Polres serta kabupaten/kota se-Jawa Timur. Persaingan yang ketat tidak menyurutkan semangat para atlet muda Polres Pasuruan untuk tampil maksimal dan menunjukkan kemampuan terbaik mereka.

Medali emas diraih oleh Vero. Sementara tiga medali perak disumbangkan oleh Hana, Yuda, dan Mutiara. Adapun dua medali perunggu dipersembahkan oleh Lintang dan Elsa. Para atlet merupakan pelajar dari berbagai jenjang pendidikan yang selama ini menjalani pembinaan di bawah naungan Inkanas Polres Pasuruan.

Keberhasilan ini menjadi cerminan dari latihan yang konsisten dan pembinaan yang berkelanjutan. Pembina Inkanas Polres Pasuruan, Joko Suseno, mengungkapkan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari kerja keras yang tidak mengenal waktu, termasuk saat bulan Ramadan.

“Persiapan kami hampir satu bulan penuh, dimulai sejak bulan puasa. Di saat kondisi fisik diuji, anak-anak justru tetap disiplin menjalani latihan. Dari situ mental mereka terbentuk dan lebih siap saat bertanding,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejak awal tim menargetkan dua medali emas di kelas kadet dan tiga perak di kelas pemula. Meski belum seluruh target emas tercapai, ia tetap menilai hasil ini sebagai capaian yang patut diapresiasi.

“Target memang menjadi arah, tapi yang terpenting adalah progres dan keberanian mereka saat bertanding. Hari ini mereka sudah menunjukkan kualitas dan semangat juang yang luar biasa,” tambahnya.

Salah satu peraih medali, Lintang, mengakui bahwa persaingan berlangsung sangat ketat karena diikuti atlet-atlet terbaik dari seluruh Jawa Timur. Namun ia mampu menjaga fokus hingga akhir pertandingan.

“Pertandingannya sangat menantang. Saya berusaha tetap tenang, fokus pada teknik, dan tidak terbawa suasana. Alhamdulillah bisa menyumbang medali,” katanya.

Ketua pelatih, Chandra, menyebut capaian ini sebagai langkah awal untuk menatap kompetisi yang lebih tinggi. Ia berharap para atlet terus meningkatkan kemampuan dan mental bertanding.

“Ini menjadi modal penting untuk ke depan. Kami ingin anak-anak ini terus berkembang dan siap bersaing di level yang lebih tinggi, termasuk ajang nasional seperti Piala Kapolri,” tegasnya.

Ke depan, dukungan dari berbagai pihak diharapkan terus mengalir guna memperkuat pembinaan dan melahirkan lebih banyak atlet berprestasi dari Kabupaten Pasuruan.

Dandim Pemalang Pantau Langsung Pembangunan KDKMP di Kecamatan Comal

GempurNews | Pemalang – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0711/Pemalang, Letkol Inf Muhammad Arif, S. Hub. Int., melaksanakan pemantauan langsung terhadap pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang Jawa Tengah, pada Minggu (29/3/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen TNI AD melalui Kodim 0711/Pemalang dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa serta memperkuat ketahanan wilayah berbasis kemandirian ekonomi.

Dalam peninjauan tersebut, Dandim didampingi oleh Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 0711/Pemalang, Kapten Arm Eko Budiharjo meninjau langsung progres pembangunan sarana dan prasarana KDKMP, sekaligus memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai rencana.

Di sela kegiatan, Dandim menyampaikan bahwa keberadaan KDKMP diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat desa. Melalui koperasi ini, warga dapat mengembangkan berbagai potensi lokal, meningkatkan produktivitas, serta memperluas akses terhadap permodalan dan pemasaran.

“Pembangunan KDKMP ini harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya sinergi yang baik antara TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat,” ujar Dandim.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya kualitas pembangunan dan ketepatan waktu penyelesaian, agar fasilitas yang dibangun dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

Dengan adanya pemantauan langsung ini, diharapkan pembangunan KDKMP di Kecamatan Comal dapat berjalan optimal dan menjadi salah satu upaya strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ketahanan ekonomi di wilayah Kabupaten Pemalang.

(yn26)

Sidak Door to Door, Forkopimda Lumajang Sidak Temukan Stok gas Elpiji 3kg Kosong dan Harga Melonjak

Lumajang, (DOC) – Di tengah kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Lumajang, jajaran Forkopimda turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara door to door dengan mengendarai sepeda motor, Minggu (29/3/2026).

Sidak dipimpin Bupati Lumajang Indah Amperawati bersama Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar serta Dandim 0821 Lumajang Letkol Arh Anton Subhandi dan Ketua DPRD Lumajang Hj. Oktafiyani.

Rombongan menyisir sejumlah titik distribusi mulai dari agen, pangkalan hingga pengecer di wilayah Kecamatan Tempeh dan Pasirian.

Kegiatan diawali dari Pendopo Arya Wiraraja, kemudian bergerak ke sejumlah toko kelontong, pangkalan, hingga agen LPG 3 kg.

Dari hasil sidak di lapangan, rombongan menemukan banyak tabung gas elpiji dalam kondisi kosong, baik di tingkat pangkalan maupun pengecer.

Selain kelangkaan, tim juga menemukan adanya indikasi kenaikan harga di tingkat pengecer yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Di beberapa lokasi, LPG 3 kg dijual hingga Rp22 ribu per tabung.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menegaskan bahwa sidak ini merupakan bentuk komitmen Forkopimda dalam menjaga stabilitas kebutuhan energi masyarakat.

“Kami bersama Forkopimda turun langsung untuk memastikan distribusi LPG berjalan lancar, stok tersedia, dan harga tetap sesuai ketentuan. Kami tidak ingin masyarakat dirugikan oleh praktik yang tidak sesuai aturan,” tegasnya di sela kegiatan.

Ia juga mengimbau kepada agen, pangkalan, dan pengecer agar tidak menjual di atas HET serta tidak melakukan penimbunan. Meski demikian, pihaknya menyebut belum menemukan pelanggaran hukum secara langsung.

“Sejauh ini kami belum menerima laporan resmi maupun menemukan bukti pelanggaran di lapangan. Namun pengawasan tetap kami lakukan bersama TNI dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait kenaikan harga dan dugaan penyimpangan distribusi.

“Ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami akan dalami apakah kenaikan harga ini murni karena kelangkaan atau ada oknum yang bermain,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, sidak dilakukan untuk menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat yang kesulitan mendapatkan LPG 3 kg.

“Memang ada banyak masyarakat yang menyampaikan kesulitan mendapatkan LPG. Hari ini kami turun untuk membuktikan kondisi di lapangan, dan ternyata di beberapa pangkalan serta toko memang stok habis,” ungkapnya.

Bupati menyebut, pemerintah daerah bersama Forkopimda akan segera menggelar rapat koordinasi dengan SPBE, Hiswana Migas, agen, dan pangkalan guna mencari akar persoalan.

“Nanti minggu depan kita akan rapat bersama untuk mencocokkan data, apakah kendala ada di distribusi, agen, atau pangkalan. Karena secara suplai dari pusat sebenarnya tidak ada perubahan,” jelasnya.

Ia menilai meningkatnya kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri serta fenomena panic buying turut memicu kelangkaan di lapangan.

“Biasanya masyarakat membeli satu tabung, sekarang bisa sampai tiga tabung karena khawatir kehabisan. Ini juga mempengaruhi ketersediaan,” pungkasnya.

Satlantas Polres Lumajang Pantau Jalur Utara, Arus Lalu Lintas Terpantau Lancar

Lumajang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang melaksanakan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan atau trouble spot guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas), Minggu (29/3/2026).

Kegiatan tersebut difokuskan di jalur utara Kabupaten Lumajang, tepatnya mulai dari Jalan Raya Klakah hingga wilayah Ranuyoso yang dikenal sebagai salah satu jalur padat kendaraan, terutama saat akhir pekan dan arus balik Lebaran.

Terpantau di lapangan, tiga personel Satlantas Polres Lumajang secara aktif melakukan pengaturan arus lalu lintas di titik-titik strategis.

Kehadiran petugas ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan sekaligus memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan.

Dari hasil pemantauan, arus lalu lintas yang melintas dari arah Lumajang menuju Kabupaten Probolinggo maupun sebaliknya terpantau dalam kondisi lancar dan terkendali.

Tidak terlihat adanya kepadatan berarti maupun hambatan yang mengganggu perjalanan masyarakat.

Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Yulian Putra Prasviawan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas maupun kecelakaan di wilayah rawan.

“Pemantauan dan pengaturan ini kami lakukan secara rutin, khususnya di titik trouble spot dan black spot, guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas serta meminimalisir pelanggaran yang dapat membahayakan pengguna jalan,” ujar AKP Yulian.

Ia menambahkan, selain fokus pada kelancaran lalu lintas, patroli ini juga bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitar jalur tersebut.

“Tidak hanya mengatur arus kendaraan, anggota kami juga melakukan patroli untuk mengantisipasi tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), maupun pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta potensi gangguan kamtibmas lainnya,” jelasnya.

Dengan adanya kehadiran polisi di lapangan, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman saat beraktivitas maupun melakukan perjalanan.

AKP Yulian juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga keselamatan berkendara, serta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi jalur-jalur rawan kecelakaan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tetap berhati-hati di jalan demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Puncak Arus Balik, Polda Jatim-Pemkab Banyuwangi Pantau Pelabuhan Ketapang

BANYUWANGI | Gempurnews.com- Arus balik Lebaran 2026 di lintas penyeberangan Ketapang, Banyuwangi-Gilimanuk, Bali, memasuki fase puncak, Minggu (29/3/2026). Ribuan kendaraan yang didominasi roda dua dan roda empat memenuhi area pelabuhan sejak pagi.

Antrean kendaraan terpantau juga memadati di jalur arteri menuju Pelabuhan Ketapang. Untuk mengantisipasi adanya lonjakan kendaraan di puncak arus balik ini, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Pasma Royce didampingi Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono melakukan pemantauan langsung di Pelabuhan Ketapang.

Wakapolda melakukan pemantauan melalui udara dan dilanjut dengan rapat koordinasi di Kantor ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang bersama Pemkab Banyuwangi, dan stakeholder penyeberangan.

“Disini kami bersama-sama mengantisipasi potensi adanya lonjakan kendaraan terutama antisipasi arus balik dari Jawa ke Bali,” kata Wakapolda.

Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono menambahkan, arus balik dari Jawa ke Bali via Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk masih dalam kondisi terkendali. Sejumlah buffer zone yang disiapkan untuk menampung pemudik maupun kendaraan logistik hingga mejelang siang terpantau belum terisi penuh.

“Area penyangga kita seperti di Bulusan, Pusri, dan Terminal Sritanjung terpantau masih belum penuh. Sampai saat ini masih terkendali,” kata Wabup.

Ia menjelaskan, sesuai arahan Wakapolda, pengaturan arus dilakukan melalui manajemen penambahan kapal serta penerapan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) yang saat ini sudah berjalan.

“Saat ini terus kita pantau, termasuk kendaraan logistik. Jangan sampai menyebabkan kemacetan,” tutur Wabup.

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang, Arief Eko mengatakan, operasional penyeberangan di lintasan Ketapang-Gilimanuk berjalan sesuai skenario pengendalian arus balik Lebaran 2026.

“Saat ini kapal yang kita operasikan ada 33 kapal. Kita juga menerapkan skema TBB di dermaga MB IV ada empat kapal, dermaga LCM 11 kapal, dan dermaga Bulusan 3 kapal,” ujarnya.

ASDP memprediksi puncak arus balik terjadi pada Sabtu dan Minggu (28-29/3/2026). Hingga kini sekitar 52 persen kendaraan telah diseberangkan ke Bali, sementara 48 persen lainnya masih menunggu. Angka ini meningkat sekitar 4-6 persen dibanding tahun lalu.

Meski puncak arus balik Lebaran berakhir, ASDP tetap memperpanjang masa siaga untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, dengan skema operasional seperti posko Lebaran.

“Kemungkinan kita siagakan sampai 5 April. Karena 3 April ada libur nasional. Jadi kita antisipasi yang belum kembali ke Bali,” terangnya. (*)

Kebakaran Hanguskan 9 Rumah di Ibul Besar III, Kapolres Ogan Ilir Turun Langsung ke Lokasi Bersama Personel

Ogan Ilir, gempurnews.com — Peristiwa kebakaran hebat terjadi di Dusun I Desa Ibul Besar III, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Sedikitnya sembilan unit rumah warga hangus terbakar dalam kejadian tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, api pertama kali diduga muncul dari salah satu rumah milik warga bernama Rizka. Dalam waktu singkat, kobaran api dengan cepat merambat ke rumah-rumah lain di sekitarnya, mengingat kondisi bangunan yang berdekatan.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menunggu bantuan petugas pemadam kebakaran. Sekitar pukul 19.30 WIB, tim Damkar dari Palembang dan Ogan Ilir tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman dibantu oleh masyarakat setempat.

Setelah berjibaku selama lebih dari satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.41 WIB. Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K turun langsung ke lokasi kejadian bersama Waka Polres Ogan Ilir KOMPOL Helmi Ardiansyah, S.H., M.H, Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, S.H, serta didampingi personel gabungan dari Sat Reskrim, Samapta, dan Polsek Pemulutan. Kehadiran Kapolres bersama personel bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus melakukan pengecekan TKP serta membantu proses evakuasi dan pengamanan di lokasi kejadian.

Selain itu, personel kepolisian juga melakukan pemasangan garis polisi, mengamankan lokasi, serta memintai keterangan dari para saksi guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.

Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab utama kejadian tersebut.

Akibat kebakaran ini, sembilan kepala keluarga kehilangan tempat tinggal dan sebagian besar harta benda mereka tidak dapat diselamatkan. Saat ini, para korban sementara mengungsi di rumah kerabat dan tetangga terdekat.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak standar, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Humas Polres Ogan Ilir

MOH.SANGKUT

Petugas Damkar Ponorogo Lepaskan Cincin di Alat Vital Pria, Proses Evakuasi Membutuhkan Waktu 1 Jam

PONOROGO – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Ponorogo melakukan evakuasi cincin yang terpasang di alat vital seorang pria berinisial AP (32) pada Minggu (22/3/2026) siang. Proses evakuasi berlangsung cukup lama karena tingkat kesulitannya tinggi, membutuhkan waktu sekitar 1 jam.

AP datang ke RSUD dr Harjono untuk meminta bantuan melepaskan cincin yang terpasang di alat vitalnya. Pihak rumah sakit kemudian meminta bantuan Damkar Ponorogo yang memiliki pengalaman dalam evakuasi benda logam.

Namun diakui Damkar Ponorogo baru pertama kali kasus pelepasan cincin di alat vital seperti ini baru pertama kali ditangani. Sebelumnya, tim hanya pernah menangani kasus serupa dengan objek berbeda.

Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Ponorogo, Bambang Supeno, mengungkapkan bahwa proses evakuasi dilakukan dengan sangat hati-hati. “Dalam evakuasi ini, kami sangat hati-hati. Kurang lebih membutuhkan waktu 1 jam untuk melepas cincin tersebut,” kata Bambang Supeno.

Asal-usul pemasangan cincin tersebut masih belum diketahui secara pasti, namun berdasarkan informasi awal, cincin itu sudah lama dipasang.

“Cincin yang biasanya kami bantu biasanya terletak di jari. Namun baru kali menangani kejadian ini. Dan menjadi pengalaman teman-teman,” lanjut Bambang memaparkan.

Kejadian ini menjadi potret bahwa tugas Damkar tidak hanya memadamkan api, tetapi juga menangani berbagai evakuasi tak lazim, bahkan di momen Lebaran sekalipun. **