Cimahi, 22/08/2024
Gerakan Massa di beberapa tempat dampak Rapat Paripurna tanggal 22 Agustus 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, DPR RI, di Jakarta, disikapi oleh berbagai tokoh masyarakat maupun penggiat politik.
Demikian juga, Frans Eka Dharma K, salah seorang dari Aktivis mahasiswa 1998, Komrad 1998, Ketua Partai Rakyat Demokratik, PRD, Sulawesi Utara periode tahun 2005 – 2014, kepada crew www.gempurnews.com Kota Cimahi sampaikan pernyataannya lalui sarana media sosial (22/08)
“Revolusi bisa ditunggangi. Begitulah yang terjadi dalam 20 tahun terakhir ini. Revolusi warna memberikan tanda yang jelas bahwa kita bisa revolusi sepanjang koridor gagasan demokrasi liberal, yang artinya, revolusi mengusung warna lain, terutama merah, bukan lah yang dikehendaki. Ini sesuai gagasan demokrasi barat”, Frabs Eka Dharma awali pernyataannya
Selanjunya ia sampaikan sebagai berikut:
“Tahun 1998 ketika gerakan mahasiswa semakin membesar, gagasan progresif revolusioner buru-buru dialihkan dengan isu KKN (kolusi, Korupsi dan nepotisme) dan pembenahan sistem demokrasi liberal harus dilakukan dengan memberikan akses pemilu tanpa harus menyeret pelaku-pelaku kejahatan KKN tersebut.
Pemilu 1999 akhirnya tidak benar-benar memperbaiki persoalan, karena sisa-sisa rezim Orde Baru masih menguasai sumber-sumber kekayaan ekonomi negara, yang kemudian bertranformasi menjadi partai baru untuk menyiasati kebijakan politik negara.
Dalam konteks politik hari ini, apa yang terjadi pasca pemilu 14 Februari 2024, pengelompokan kekuatan partai politik dalam merespon pilkada, secara terang benderang melalui DPR-RI yang berusaha “menganulir” keputusan MK, menjadi penanda bagaimana konfigurasi kekuatan politik lama orba dengan mudah disatukan kepentingannya, walaupun dibumbui dengan isu “sandera-menyandera”. Tetapi, secara watak maupun karakteristiknya, partai tersebut mewarisi watak lama Orde Baru.
Revolusi Warna tentu dianggap dibutuhkan saat ini mengingat rapuhnya kebijakan ekonomi-politik yang berpihak kepada strategi neoliberal. Apalagi ditambah persaingan ekonomi global dimana China menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan sistem ekonomi neoliberal yang selama ini menguntungkan negara-negara barat dan sekutunya yang mengusung demokrasi liberal sebagai satu-satunya sistem terbaik dalam membangun kekuatan ekonomi.
Untuk menilai apakah gerakan #kawalkeputusanmk menjadi sebuah tanda bangkitnya gerakan revolusi, tentu gerakan ini sekalipun menyentuh ranah politik bukan berarti ini jadi gerakan politik yang revolusioner. Gerakan ini akan seperti gerakan revolusi warna melihat tema utama menyelamatkan keputusan MK dalam urusan Pilkada. Tapi, gerakan ini bisa menemukan jalan progresif ketika peluang kelompok kecil politik alternatif bisa masuk dalam kontestasi Pilkada. Hanya saja, pertanyaannya adalah apakah kelompok gerakan demokratik yang turun kejalan bisa memanfaatkan pilkada tersebut?
Pilkada hanyalah sekala lokal atau ruang lingkup kecil dari pemilu yang juga menyertakan kekuatan-kekuatan politik dari partai-partai diatas tadi. Gerakan demokratik harus mampu menghadapi “mesin-mesin” politik tersebut yang terbiasa dan sangat paham permainan ini. Jika kekuatan demokratik tidak mampu memanfaatkan Pilkada yang diputuskan MK tersebut berarti kaum gerakan demokratik gagal mendorong perubahan itu sendiri dan gagal menjadi kekuatan pelopor dalam praksis politik nyata”.
Di akhir pernyataannya Frans Eka Dharma K, sampaikan, “Dari pengalaman 1998 yang melahirkan pemilu 1999, gerakan mahasiswa akan kembali ke kampus, aktivis NGO kembali sibuk mengawasi dalam kantornya. Konsesi-konsesi gagasan liberal akan diberikan untuk menyenangkan kepentingan politik internasional, tetapi secara fundamental gagasan progresif yang ada dalam Pembukaan UUD 1945 secara perlahan-lahan di degradasi menjadi sistem demokrasi liberal dan sistem ekonomi yang murni kapitalisme”.
Demikian pernyataan Frans Eka Dharma K, Aktivis mahasiswa 1998 kepada Gempur News Kota Cimahi
(Halomoan Aritonang)
