
Korban Jambret di Rembang Pasuruan Lapor Polisi
PASURUAN – Korban penjambretan di Jalan Oro-oro Ombo – Rembang, Pasuruan tepatnya di depan gang masuk Dusun Krian, sekira pukul 19.15 WIB pada Senin 06 Januari 2025 akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rembang Pasuruan.
Peristiwa tersebut menimpa istri dari pengurus Keluarga Besar Yayasan Bantuan Hukum Pelopor Justice bernama Desi Febriani (27), warga Dusun Krian, Desa Pekoren Kecamatan Rembang Pasuruan.
Desi, sapaan akrabnya itu menceritakan, bahwa sepulangnya membeli makanan, ia dipepet dari sebelah kiri oleh orang tidak dikenal.
“Pelaku memakai kendaraan jenis matic merek Honda Beat berwarna merah hitam, memakai sarung dan baju hitam.” ucapnya
Masih kata Desi, pelaku sempat ngambil dompet kuning yang berisi uang tunai dan Hp yang digantung di dasbor depan.
“Di dalam dompet yang dirampas itu berisi uang tunai dan Hp merk Oppo A96,” jelasnya.
Spontan saja korban berteriak maling…..maling ..Jambret..
Teriakan korban waktu itu membuat pelaku kelabakan dan segera tancap gas.
Atas kejadian itu, korban melaporkan kejadian penjambretan tersebut ke Polsek Rembang dengan nomor :LPM/03/1/2025/SPKT/POLSEK REMBANG/POLRES PASURUAN.
“Kejadian tersebut sudah saya laporkan ke Polsek Rembang dan diterima baik oleh Kapolsek Rembang AKP Mulyono melalui Kanit Reskrim Aiptu Agus Susanto,” pungkas Desi. (qomar)









