Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Sumatera

APBDes Sileuh-leuh Parsaoran TA 2024 Dikerjakan 2025, Sekda Dairi: Tidak Boleh

4 Maret 2025 2 Min Read

Sekda Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin, ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (3/3/2025)

DAIRI.GEMPUR NEWS Sidikalang – Kegiatan yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran (TA) 2024, tidak boleh dikerjakan di TA 2025.

Kecuali, disilpakan terlebih dahulu di TA 2024, kemudian dimasukkan dalam APBDes TA 2025. Dikerjakan, setelah Perdes APBDes 2025 ditetapkan.

Iklan

Hal itu dikatakan Sekda Kabupaten Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin diminta tanggapannya terkait adanya pekerjaan sebagaimana dimaksud, di Desa Sileuh-leuh Parsaoran, Kecamatan Sumbul.

“Anggaran 2024 dikerjakan 2025, seharusnya nggak bisalah. Kalau ada itu, sama seperti yang terjadi sekarang, lagi kasus, Sitinjo II. Seperti itulah modelnya. Nggak boleh dong,” kata Charles, di ruang kerjanya, Senin (3/3/2025).

Iklan

Charles menambahkan, ia telah meminta Dinas PMD dan Inspektorat untuk berkoordinasi, melakukan pemeriksaan di Desa Sileuh-leuh Parsaoran.

“Beberapa waktu lalu, yang kalian blow up di media, aku sudah panggil juga pak Kadis PMD. Kenapa itu bisa terjadi? Diakuinya, kami masih monitoring ini. Jangan jadi preseden buruk kedepan, sudah saya sampaikan itu. Kemudian saya sampaikan juga ke pak Inspektur, supaya dilakukan pemeriksaan. Sedang berproses,” kata Charles.

Terkait apakah nantinya TGR atau total loss, Charles menyebut, tergantung hasil pemeriksaan Inspektorat.

“Jadi kalau pemeriksaannya dana desa itu kan di Inspektorat itu. Inspektorat nanti yang menentukan, apakah dia memang TGR, atau dia total loss,” katanya.

Sementara itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya, terungkap bahwa dua unit pengaspalan jalan di Desa Sileuh-leuh Parsaoran, Kecamatan Sumbul, bersumber dari APBDes TA 2024, dikerjakan tahun 2025.

Pekerjaan itu, pengaspalan jalan 300 x 3 meter di Dusun III berbiaya Rp189.588.350 dan pengaspalan jalan di Dusun I ukuran 300 x 3 meter, berbiaya Rp218.048.950.

Kepala Desa Sileuh-leuh Parsaoran Agustina Silaban dikonfirmasi,terkait hal dimaksud, tidak memberi jawaban. Demikian dengan pelaksana, Risau Padang.

Sementara Camat Sumbul Jaspin Sihombing melalui Kasi PMD Kecamatan Sumbul Jun Charles Lumbanbatu dikonfirmasi membenarkan bahwa anggaran untuk kedua pekerjaan itu telah dicairkan pada TA 2024, sekitar bulan Juli-Agustus 2024.

Kabag Hukum Setdakab Dairi Arjun Nainggolan juga membenarkan bahwa Perbup Dairi terkait Dana Desa dan ADD, yang akan menjadi dasar penetapan Perdes APBDes, juga baru ditetapkan, dan masih ada yang belum ditetapkan.

“Ada tiga Perbup yang ditetapkan tanggal 18 Pebruari 2025. Satu lagi masih proses. Ini nanti dasar desa untuk menyusun Perdes APBDes,” kata Arjun.

Dijelaskan, Perbup itu, Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2025.

Perbup Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Besaran serta Penggunaan ADD Tahun Anggaran 2025.

Perbup Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Besaran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2025.

“Perbup tentang Siltap Kades dan Perangkat Desa serta Tunjangan BPD Tahun Anggaran 2025 masih proses fasilitasi di Biro Hukum Provsu,” sebut Arjun, Kamis (20/2/2025).(L.TUMANGGOR)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Polres Pasuruan Hadirkan Da’i Kamtibmas, Dorong Peningkatan Spiritualitas Masyarakat

Next

Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat, Danramil Dampingi Menteri Sosial Laksanakan Safari Ramadhan

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Ibu Tega Buang Anak, Polres Bangkalan Beberkan Motif dan Kronologinya 11 Juli 2026
  • LAILATUL IJTIMA’ RANTING NAHDLATUL ULAMA’ DESA TANJUNG REJO 11 Juli 2026
  • Masyarakat Resah dan Dinilai Ganggu Lingkungan Religius, GMB Desak Pemkab.Blitar Tutup Outlet HWG23 10 Juli 2026
  • SAKTI Plus Diskominfo Raih Juara I INOPAMAS 2026, Wabup Pasuruan Tekankan Inovasi Harus Berdampak bagi Masyarakat 10 Juli 2026
  • Polresta Sidoarjo Luncurkan SIMANTAP, Layani Pengurusan SIM di Malam Hari 10 Juli 2026
  • Revisi Site Plan Sentul City Digugat ke PTUN Bandung, Warga Tempuh Jalur Hukum Demi Kepastian Tata Ruang 10 Juli 2026
  • Tiga Komplotan Pencuri Sapi di Lumajang Ditangkap, Polisi Buru Otak Pelaku 10 Juli 2026
  • Diduga Ada Pungutan PTSL Tanpa Kwitansi, Warga Dusun Kajang I Minta Transparansi Pengelolaan Biaya 9 Juli 2026
  • Tujuh Bulan Berjalan, A. PPI DPD Kabupaten dan Kota Kediri Tegaskan Komitmen Pers Profesional 9 Juli 2026
  • FGD KAMPUNG SOSIAL 9 Juli 2026
  • Lapas Batam Tingkatkan Kualitas Layanan melalui Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima Bersama BRI 9 Juli 2026
  • APBD 2027 Dihadapkan Berbagai Tantangan, Bupati Ipuk Dorong Kolaborasi Semua Pihak 9 Juli 2026
  • Rotasi 42 Kepala SMP, Bupati Ipuk Minta Sekolah Aktif Cegah Anak Putus Sekolah 9 Juli 2026
  • Vario Street Nation Satukan 55 Bikers Honda Vario Lewat Riding Malam di Batam 8 Juli 2026
  • Pelayanan Penyeberangan Jadi Sorotan, PMII Universitas Mulawarman Sampaikan Tiga Tuntutan ke Dishub Kaltim 8 Juli 2026
  • Sapa Pagi Polisi Kediri Hadir di Titik Rawan untuk Kawal Aktivitas masyarakat 7 Juli 2026
  • LSM RATU Bakal Gelar Aksi Damai, Desak Kejaksaan Selidiki Dugaan Kecurangan SPMB SMAN dan SMKN di Kediri 6 Juli 2026
  • HASIL EVALUASI INTERNAL RB PERANGKAT DAERAH 6 Juli 2026
  • GEMPUR ROKOK ILEGAL! 6 Juli 2026
  • Nyiar Luang, Ngarumat Warisan Karuhun: Bale Sundari Jadi Puseur Miara Aksara jeung Budaya Sunda 6 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Ibu Tega Buang Anak, Polres Bangkalan Beberkan Motif dan Kronologinya

Gempur News.com
By Gempur News.com
11 Juli 2026
Jawa Timur

LAILATUL IJTIMA’ RANTING NAHDLATUL ULAMA’ DESA TANJUNG REJO

Gempur News.com
By Gempur News.com
11 Juli 2026
Jawa Timur

Masyarakat Resah dan Dinilai Ganggu Lingkungan Religius, GMB Desak Pemkab.Blitar Tutup Outlet HWG23

Gempur News.com
By Gempur News.com
10 Juli 2026
Jawa Timur

SAKTI Plus Diskominfo Raih Juara I INOPAMAS 2026, Wabup Pasuruan Tekankan Inovasi Harus Berdampak bagi Masyarakat

Gempur News.com
By Gempur News.com
10 Juli 2026
Jawa Timur

Polresta Sidoarjo Luncurkan SIMANTAP, Layani Pengurusan SIM di Malam Hari

Gempur News.com
By Gempur News.com
10 Juli 2026
Jawa Timur

Revisi Site Plan Sentul City Digugat ke PTUN Bandung, Warga Tempuh Jalur Hukum Demi Kepastian Tata Ruang

Gempur News.com
By Gempur News.com
10 Juli 2026
Jawa Timur

Tiga Komplotan Pencuri Sapi di Lumajang Ditangkap, Polisi Buru Otak Pelaku

Gempur News.com
By Gempur News.com
10 Juli 2026
Jawa Timur

Diduga Ada Pungutan PTSL Tanpa Kwitansi, Warga Dusun Kajang I Minta Transparansi Pengelolaan Biaya

Gempur News.com
By Gempur News.com
9 Juli 2026
Jawa Timur

Tujuh Bulan Berjalan, A. PPI DPD Kabupaten dan Kota Kediri Tegaskan Komitmen Pers Profesional

Gempur News.com
By Gempur News.com
9 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution