Anggota DPRD Kota Cimahi Dadang Mulyana saat menampung aspirasi masyarakat dalam reses masa persidangan ke-1

Kota Cimahi,Sabtu(19/04/2025)
Anggota DPRD Kota Cimahi dalam reses persidangan ke I di Jalan Nanjung Utama nomor A 1 RT 3 RW 5 Cimahi di halaman rumah aspirasi PDIP, yang dihadiri sebanyak 250 konstituennya itu dari daerah pemilihannya (Dapil) 4 Leuwigajah, Utama dan Cibeber, dirinya siap akan membantu biaya pembersihan sampah di RW 5 Leuwigajah sebesar Rp 1 juta. Sabtu (19/4/2025).
Hal itu diungkapkan oleh Dadang, dimana prioritas utama masyarakat konstituen Dadang mengusulkan numpuknya sampah didaerah tersebut.
“Dengan lambatnya sampah yang numpuk dan berbau busuk di RW 04 Leuwigajah, yang mana sudah lama tidak diangkat-angkat, maka kami sepakat masyarakat akan bergotong royong membersihkan sampah tersebut sampai hadis ditempatnya,” ujar Dadang.
Dadang Mulyana siap aspirasi masyarakat atas keluhan-keluhan untuk pembangunan Kota Cimahi yang belum terselesaikan
Karena Dadang prihatin, iuran sampah, masyarakat setiap bulan harus bayar, sedangkan sampah tetap numpuk tidak diangkat-angkat oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup.
250 Konstituen Anggota DPRD Kota Cimahi dari fraksi PDIP Dadang Mulyana hadir dalam reses persidangan I Dadang Mulyana
“Untuk meringankan kepada pihak pemerintah, maka untuk uang lelah masyarakat akan siap bekerja bakti membersihkan sampah-sampah yang berserakan dan numpuk tersebut,” ucap Dadang kembali.
Selain itu para konstituen juga mengusulkan masalah pendidikan dimana masalah zonasi ditiadakan tapi domisili paling diutamakan, Dadang berjanji akan berkoordinasi dengan pihak Disdik Kota Cimahi, terkait masalah pendidikan tersebut.
Usai acara reses dalam persidangan I tersebut, para konstituen dibekali beras per orang sebanyak 5 Kg dan makanan box serta Snack oleh Dadang.
Achmad Syafei