Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Lumajang

Kasus penahanan Ijazah oleh perusahaan yang dilakukan oleh Perusahaan sudah di tindak lanjuti oleh Disnaker Lumajang.

16 Juli 2025 2 Min Read

Lumajang, Gempur News.

–Kasus penahanan Ijazah pekerja yang menjadi perhatian Bupati Lumajang Bunda indah Ampewati yang melarang penahanan dokumen pribadi pekerja,ternyata di Lumajang ini kasus nya masih ada baik yang laporan melalui aplikasi Sambat Bunda maupun yang langsung ke kantor Disnakertrans Kabupaten Lumajang,hal ini dibenarkan oleh Kadisnakertrans Kabupaten Lumajang Subechan menerangkan kepada awak media ini inilah cuplikan wawancara wartawan Media Ini dengan Kadisnaker Lumajang di kantor Disnakertrans pada Selasa ( 15/07/2025).

Berapa laporan yang sudah diterima, baik di aplikasi Sambat Bunda ataupun tertulis?
“Sampai dengan bulan Juni ini, Sidak Bunda ke WDX itu kurang lebih ada 7-11 pengaduan. Akan tetapi, dari beberapa pengaduan itu sudah termediasi dan selesai. ada 4-5 kasus yang sudah selesai dan yang lain sisanya masih proses mediasi. Artinya selesai 4-5 itu ijazahnya sudah dikembalikan dan sisanya masih mediasi.”
Alasan perusahaan rata-rata menahan ijazah itu kenapa?
“Rata-rata, perusahaan menahan ijazah itu karena terkait dengan aset dan keuangan. Biasanya yang rata-rata terjadi, pekerja menyalahgunakan atau menggelapkan asetnya perusahaan. Perusahaan menahan ijazah di awal sebenarnya untuk mengantisipasi hal ini. Akan tetapi sebetulnya diketentuannya tidak boleh mereka menahan dokumen yang bersifat pribadi. Ini yang jadi polemik. Tapi ini terjadi dua kesepakatan antara pemberi kerja dan penerima kerja. Makanya ketika ini terjadi, ijazah tidak diberikan sebelum menyelesaikan tanggungan. Akan tetapi, baik pemberi kerja maupun penerima kerja kita panggil dan mediasi. Intinya setelah menyelesaikan urusan, itu semuanya kembali.”
Artinya sebelum terjadi kontrak kerja, sudah terjadi kesepakatan dulu?
“Iya, sebetulnya ini tidak boleh dilakukan oleh perusahaan. Ada salah satu perusahaan yang menggunakan sistem men-saving dari gaji. Jadi dari gaji penerima kerja itu di-saving 5%. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi apabila pekerja ini melakukan fraud atau kesalahan dan ini sebagai jaminan 5 % itu. Tapi dalam tahun yang bersangkutan, apabila pekerja tidak melakukan kesalahan, maka langsung dikembalikan 5 % nya ini. Jadi tidak harus menahan dokumen yang bersifat pribadi. “
Apa masukan untuk perusahaan agar hal seperti ini tidak terulang kembali di Kabupaten Lumajang?
“Saya berharap pada perusahaan, baik pemberi kerja maupun penerima kerja sebaiknya menghindari penahanan dokumen yang bersifat pribadi. Kalau bisa, gunakan sistem yang digunakan salah satu perusahaan tadi, yakni men-saving dari gaji sebesar 5%. Jadi ketika terjadi fraud, itu bisa tidak diberikan untuk menggantikan fraud yang dia lakukan.”
Ketika terjadi penahanan ijazah seperti ini, apakah ada sanksi dari Disnaker atau dari Pemerintah untuk perusahaan atau pelaku usaha?
“Kita tidak bisa memberikan sanksi karena ini disepakati oleh kedua pihak. Ini adalah sesuatu yang disepakati dan sama-sama punya ikatan. Makanya kita setiap ada pengaduan, pasti kita panggil kedua-duanya. Kalau dari sisi pekerja memang punya tanggungan, ya harus diselesaikan dulu. Dari sisi pemberi kerja juga begitu. Kalau sudah diselesaikan, ya sudah kembalikan. Jadi ketika tanggungan itu sudah diselesaikan, maka ijazah langsung dikembalikan. Setelah kita lakukan mediasi, kita adakan penandatanganan atau kesepakatan bahwa ini sudah selesai dan kedua belah pihak sudah menerima.”

Iklan

Demikian akhir wawancara saya dengan Kadisnaker Lumajang,dan untuk acara Job fair yang akan dilaksanakan pada bulan September mendatang, dan masih dalam proses perencanaan pungkasnya.( Joe).

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Kabupaten PakPak barat Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanan IVA Test Dikantor Kecamatan.

Next

Polresta Banyuwangi Intensifkan Patroli Pesisir, Dukung Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Jelang Lomba HUT Bhayangkara ke-80, Sat Samapta Polres Lumajang Asah Kemampuan Bongkar Pasang Senjata SS1-V1 13 Juni 2026
  • Polri Gelar Lomba Polsus Teladan 2026 dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80 13 Juni 2026
  • Tim URC Polres Magetan Amankan Komplotan Pencurian Sepeda Lintas Wilayah 13 Juni 2026
  • Perlindungan Bagi Pekerja Rentan Mendapat Perhatian Pemkot Cimahi 13 Juni 2026
  • Tingkatkan Produktivitas, Polisi Kediri Dampingi Peternak Kambing Dukung Ketahanan Pangan 13 Juni 2026
  • Dit Samapta Polda Jatim Gelar Supervisi di Polres Kediri, Perkuat Kesiapan Personel dan Almatsus 13 Juni 2026
  • Penyuluhan Hukum di Cimahi Selatan, Pemkot Dorong Masyarakat Pahami KUHP 2023 dan Sadar Hukum 13 Juni 2026
  • Kepala Bappeda se-Jatim Kumpul di Banyuwangi, Bahas Akselerasi Pembangunan Daerah di Jatim 13 Juni 2026
  • Wali Kota Cimahi Monitoring Pelaksanaan PPM di Baros 13 Juni 2026
  • Rika Martiana Kawal PPM 2026,Warga Cimahi Selatan Difungsikan Jadi Motor Pembangunan 13 Juni 2026
  • Kepala Bappeda se-Jatim Kumpul di Banyuwangi, Bahas Akselerasi Pembangunan Daerah di Jatim 13 Juni 2026
  • Terpesona dengan Keelokan Alamnya, Raline Shah Ajak Keluarga Jelajahi Banyuwangi 13 Juni 2026
  • DEKLARASI RUMAH IBADAH RAMAH ANAK (RIRA) 12 Juni 2026
  • Hindari Intervensi, PGRI Pemalang Tegaskan Seleksi SPMB 2026 Harus Transparan Dan Berkeadilan 12 Juni 2026
  • Tim URC Polres Magetan Amankan Komplotan Pencurian Sepeda Lintas Wilayah 12 Juni 2026
  • Dukung Ketahanan Pangan, SPPG 2 Polres Kediri Plosoklaten Kembangkan Budidaya Lele dan Sayuran 12 Juni 2026
  • DKPPP Kota Probolinggo Optimalkan Aset dan Event untuk Dongkrak PAD di Era Implementasi PDRD 12 Juni 2026
  • DKPPP Kota Probolinggo Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset dan Event, Dorong Kemandirian Fiskal di Era PDRD 12 Juni 2026
  • Senam Bersama Masyarakat Luas Desa Grabagan Dan Muspika Kecamatan Tulangan 12 Juni 2026
  • Dukung Ketahanan Pangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Distribusikan 1 Ton Jagung Hasil Tani ke Bulog 11 Juni 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Jelang Lomba HUT Bhayangkara ke-80, Sat Samapta Polres Lumajang Asah Kemampuan Bongkar Pasang Senjata SS1-V1

Gempur News.com
By Gempur News.com
13 Juni 2026
Jawa Timur

Polri Gelar Lomba Polsus Teladan 2026 dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Gempur News.com
By Gempur News.com
13 Juni 2026
Jawa Timur

Tim URC Polres Magetan Amankan Komplotan Pencurian Sepeda Lintas Wilayah

Gempur News.com
By Gempur News.com
13 Juni 2026
Jawa Timur

Perlindungan Bagi Pekerja Rentan Mendapat Perhatian Pemkot Cimahi

Gempur News.com
By Gempur News.com
13 Juni 2026
Jawa Timur

Tingkatkan Produktivitas, Polisi Kediri Dampingi Peternak Kambing Dukung Ketahanan Pangan

Gempur News.com
By Gempur News.com
13 Juni 2026
Jawa Timur

Dit Samapta Polda Jatim Gelar Supervisi di Polres Kediri, Perkuat Kesiapan Personel dan Almatsus

Gempur News.com
By Gempur News.com
13 Juni 2026
Jawa Barat

Penyuluhan Hukum di Cimahi Selatan, Pemkot Dorong Masyarakat Pahami KUHP 2023 dan Sadar Hukum

Gempur News.com
By Gempur News.com
13 Juni 2026
Jawa Timur

Kepala Bappeda se-Jatim Kumpul di Banyuwangi, Bahas Akselerasi Pembangunan Daerah di Jatim

Gempur News.com
By Gempur News.com
13 Juni 2026
Jawa Barat

Wali Kota Cimahi Monitoring Pelaksanaan PPM di Baros

Gempur News.com
By Gempur News.com
13 Juni 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution