
Empat Hari Lagi Realisasi Penyaluran Logistik PSU Pilkada Barito Utara
BARITO UTARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelarkan Rapat Koordinasi penyaluran logistik Pemungutan Suara Ulang, (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Barito Utara tahun 2024 tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor. 313/PHPU. BUP.XXIII 2025.
Persiapan penyaluran logistik ini, dilakukan secara bertahap dan sesuai prosedur, dengan mekanisme swakelola mulai dari tingkat kecamatan hingga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Seperti yang disampaikan Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, SH dalam Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan distribusi Logistik PSU, Jumat (1/8/2025), dihadiri Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Eveready Noor, SE unsur Forkopimda, Ketua Bawaslu, para camat se- Barito Utara, serta undangan lainnya, di RPP KPU Barito Utara.
Siska Dewi Lestari, sebagai Ketua KPU Barito Utara, bahwa secara ketentuan, kotak suara sudah harus berada di TPS paling lambat H-1 sebelum hari pemungutan suara. Namun, terdapat fleksibilitas teknis pada beberapa desa yang berlokasi dekat dengan TPS, sehingga kotak suara dapat dikirim pada hari pemungutan karena dinilai lebih aman dan efisien,” kata Ketua KPU.
“Dikatakannya, distribusi logistik. Mekanisme menggunakan swakelola, dikelola oleh badan advokasi mulai dari tingkat Kecamatan hingga desa dan Kelurahan, lalu ke TPS. Untuk keamanan, kotak suara bisa diinapkan di kantor desa jika terdapat beberapa TPS di satu desa, baru besoknya disalurkan.
Untuk pendistribusian tahap pertama pada 4 Agustus 2025, logistik akan dikirim ke tujuh kecamatan yaitu Gunung Purei, Teweh Timur, Lahei, Gunung Timang, Montallat, Teweh Baru, dan Teweh Selatan,” ujar Siska.
Dalam pengungkapan Ketua KPU Barito Utara, Khusus Kecamatan Montallat, pengiriman dilakukan melalui pelabuhan Masjid Jami dengan moda transportasi air seperti jungkung atau bondes, dan selanjutnya ke desa- desa masing- masing.
“Setiap kotak suara akan dikirim sesuai TPS- nya. Biasanya diinapkan dulu di kantor desa atau sekretariat PPS, lalu pada tanggal 5 Agustus mulai disalurkan ke TPS oleh PPS,” tambah Siska.
Sementara itu, dua kecamatan lainnya yakni Lahei Barat dan Teweh Tengah dijadwalkan menerima logistik dari gudang KPU pada 5 Agustus 2025. Kecamatan Lahei Barat akan menyalurkan logistik melalui jalur sungai ke desa- desa, sedangkan Kecamatan Teweh Tengah yang berada di pusat ibu kota kabupaten dinilai lebih siap secara infrastruktur.
Rencananya, pelepasan logistik secara resmi dari kantor KPU akan dilakukan pada 4 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 WIB setelah pelaksanaan apel,” jelas Siska Dewi Lestari. (SS)









