Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jawa Barat

PENANDATANGANAN MoU RESTORATIVE JUSTICE,KEJARI KOTA CIMAHI DENGAN PEMKOT CIMAHI

12 Agustus 2025 2 Min Read

CIMAHI,Senin(11/08/2025)
Pemerintah Kota Cimahi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pembentukan Rumah Restorative Justice di seluruh kelurahan se-Kota Cimahi. Penandatanganan berlangsung di Aula Kejari Cimahi, Senin (11/8/2025), dan menjadi langkah strategis dalam penyelesaian perkara pidana ringan secara damai di luar jalur pengadilan.


Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah dan kejaksaan untuk meningkatkan pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. “Melalui Rumah Restorative Justice, perkara-perkara ringan dapat diselesaikan dengan musyawarah dan perdamaian, sehingga mengembalikan kerukunan serta menjaga persaudaraan di masyarakat,” ujarnya.


Restorative Justice merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan yang hidup di masyarakat. Prinsipnya meliputi pemulihan kerugian korban, kesadaran dan pertanggungjawaban pelaku, serta kepentingan masyarakat untuk menghindari perpecahan dan memelihara keamanan lingkungan.

Iklan


Ngatiyana menegaskan bahwa kerja sama ini akan menyasar seluruh kelurahan di Kota Cimahi. Kejari Cimahi bersama jajaran akan turun langsung melakukan mediasi ketika terjadi permasalahan hukum yang memenuhi kriteria Restorative Justice. “Kami berharap ini menjadi solusi yang lebih manusiawi dan efektif bagi warga, sekaligus mengurangi beban lembaga pemasyarakatan,” tambahnya.


Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nurintan M.N.O Sirait, menjelaskan bahwa Rumah Restorative Justice bukan sekadar bangunan fisik, melainkan ruang pertemuan yang dapat dimanfaatkan untuk proses mediasi, penyuluhan hukum, hingga pemberdayaan masyarakat. “Proses mediasi melibatkan jaksa fasilitator, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta perangkat kelurahan. Pendekatan ini memungkinkan semua pihak terlibat aktif mencari solusi damai,” paparnya.

Iklan


Selain menangani perkara pidana ringan, Rumah Restorative Justice dapat menjadi pusat edukasi hukum bagi warga, seperti sosialisasi bahaya narkoba atau mediasi sengketa perdata sebelum masuk ke pengadilan. Program ini sejalan dengan ketentuan KUHP baru yang akan berlaku pada 2026, di mana mediasi penal diatur secara resmi dalam sistem hukum nasional.


Inovasi lain dari kerja sama ini adalah pemberian program pemulihan bagi pelaku setelah mediasi. Dengan dukungan Pemerintah Kota Cimahi dan Dinas Ketenagakerjaan, pelaku akan diarahkan mengikuti pelatihan kerja sesuai minat dan keterampilan, seperti bengkel, las, atau tata boga. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi pengulangan tindak pidana akibat masalah ekonomi. Bahkan korban atau ahli waris yang terdampak juga dapat memperoleh pelatihan serupa sebagai bentuk kepedulian sosial.


Dengan target pendirian 15 Rumah Restorative Justice di seluruh kelurahan, kedua pihak optimistis program ini dapat menciptakan budaya hukum yang berkeadilan, humanis, dan bermartabat, sekaligus meningkatkan ketenteraman masyarakat.


“Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan setiap warga memiliki akses pada keadilan yang tidak hanya menghukum, tetapi juga memulihkan dan memberdayakan,” tutup Nurintan.

Achmad Syafei
Sumber:(Bidang IKPS)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Bupati Ipuk Paparkan Sembilan Tatanan Kabupaten Sehat di Hadapan Tim Penilai Pusat

Next

Semarak Kemerdekaan Warnai Gerakan Pangan Murah Polres Batu

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Kalapas Batam Pimpin Prosesi Pemakaman Petugas Lapas Batam, Wujud Penghormatan atas Pengabdian 25 Juni 2026
  • Polres Bondowoso Gelar Press Conference Ungkap Kasus Tindak Pidana Menonjol 24 Juni 2026
  • Rangkaian Festival Muharam Dinas Peternakan dan Perikanan Gelar Kontes Tenak 24 Juni 2026
  • Ketua KONI Kota Probolinggo Zulfikar Imawan Kawal Pengaduan Atlet Dayung Peraih Mendali Proprow Tak Lolos Jalur Prestasi SMAN4 24 Juni 2026
  • Sibro Malisi Ungkap Ketentuan Kuota 5% Jalur Prestasi SPMB SMAN Usai Terima Pengaduan Siswa 24 Juni 2026
  • Sentuhan Kepedulian Bhayangkara, Polres Kediri Kota Bedah Rumah Warga Tosaren sebagai Wujud Kepedulian Nyata 24 Juni 2026
  • Polda Jatim Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Kenang Jasa Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara ke-80 24 Juni 2026
  • Respon Cepat Laporan Warga, Polresta Sidoarjo Bongkar Lokasi Diduga Sabung Ayam 24 Juni 2026
  • DPRD Cimahi Siapkan Perda Penghargaan Pendiri Kota, Monumen dan Beasiswa Jadi Usulan Utama 24 Juni 2026
  • Usia Harapan Hidup Warga Banyuwangi Naik, Bupati Ipuk Terus Perkuat Program untuk Lansia 24 Juni 2026
  • KEGIATAN SENAM LANSIA MENCIPTAKAN MASYARAKAT SEHAT OLEH PEMDES KEBON 23 Juni 2026
  • Pekerja Taruhan Nyawa! Proyek DPT Pucangsongo Rp 288 Juta Abaikan K3, Galian 2 Meter Tegak Tanpa Turap. 23 Juni 2026
  • 74 Siswa TSM SMKN 3 Batam Jalani UKK Berstandar Industri Honda 23 Juni 2026
  • Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Pengedar Okerbaya, Sita Puluhan Ribu Butir Pil Logo Y 23 Juni 2026
  • Siswa SD Tahfidz Al Aziz Lumajang Raih Silver Medalist IKMC 2026, Kini Tekuni Bulu Tangkis dan Catur 23 Juni 2026
  • Mahasiswa KKN 97 UINSA Resmi Mengabdi di Desa Orobulu, Siap Dampingi Pengembangan BUMDes Selama 40 Hari 23 Juni 2026
  • Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lumajang Bersihkan Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa 22 Juni 2026
  • Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan 22 Juni 2026
  • Polres Gresik Beri Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat 22 Juni 2026
  • Wonocempokoayu Sambut Tahun Baru Islam dengan Khotmil Qur’an dan Santunan Anak Yatim 22 Juni 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Sumatera

Kalapas Batam Pimpin Prosesi Pemakaman Petugas Lapas Batam, Wujud Penghormatan atas Pengabdian

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Jawa Timur

Polres Bondowoso Gelar Press Conference Ungkap Kasus Tindak Pidana Menonjol

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juni 2026
Jawa Timur

Rangkaian Festival Muharam Dinas Peternakan dan Perikanan Gelar Kontes Tenak

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juni 2026
Jawa Timur

Ketua KONI Kota Probolinggo Zulfikar Imawan Kawal Pengaduan Atlet Dayung Peraih Mendali Proprow Tak Lolos Jalur Prestasi SMAN4

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juni 2026
Jawa Timur

Sibro Malisi Ungkap Ketentuan Kuota 5% Jalur Prestasi SPMB SMAN Usai Terima Pengaduan Siswa

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juni 2026
Jawa Timur

Sentuhan Kepedulian Bhayangkara, Polres Kediri Kota Bedah Rumah Warga Tosaren sebagai Wujud Kepedulian Nyata

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juni 2026
Jawa Timur

Polda Jatim Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Kenang Jasa Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juni 2026
Jawa Timur

Respon Cepat Laporan Warga, Polresta Sidoarjo Bongkar Lokasi Diduga Sabung Ayam

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juni 2026
Jawa Barat

DPRD Cimahi Siapkan Perda Penghargaan Pendiri Kota, Monumen dan Beasiswa Jadi Usulan Utama

Gempur News.com
By Gempur News.com
24 Juni 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution