Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jawa Barat

DPRD Kota Cimahi Gelar Sidang Paripurna Bahas 2 Usulan Raperda

4 November 2025 3 Min Read

Cimahi,Kamis(09/10/2025)
DPRD Kota Cimahi menggelar Sidang Paripurna dalam pembahasan Penyampaian dan penjelasan BAPEMPERDA terhadap 2 (dua) RAPERDA usul prakarsa DPRD

Dua usulan tersebut terkait Raperda tentang Penyandang Disabilitas dan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Acara tersebut digelar digedung DPRD Kota Cimahi, jalan dra Hj Djulaeha Karmita nomor 5 Kecamatan Cimahi Tengah, Rabu (8/10/2025).

Iklan

Hadir dalam sidang Paripurna tersebut, Walikota Cimahi Ngatiyana dan Wakil Walikota Adithia Yudistira, Jajaran Forkopimda, SKPD Kota Cimahi dan 32 anggota DPRD yang hadir dari 44 Anggota DPRD Kota Cimahi.
Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, yang didampingi Wakil Ketua DPRD, H Edi Kanedi dan Agung Yudaswara, yang memimpin jalannya persidangan tersebut,

Menurut Wahyu, bahwa berdasarkan mekanisme, Rancangan Peraturan Daerah,

Iklan

“Usulan DPRD, penghormatan, Lingkungan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan usulan DPRD, tentang Kawasan Tanpa Rokok, sesuai pembicaraan menjadi dua tingkat pembicaraan, yang akan disampaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah,” papar Wahyu.

Selanjutnya Wahyu mempersilahkan kepada anggota Bapemperda Lilis Yusniawati dari fraksi Demokrat untuk menyampaikan hasil dari kajian-kajian Bapemperda.

Menurut Lilis, terkait penyusunan Rancangan 2 Peraturan Daerah, atas usulan dari DPRD Kota Cimahi.

“Urusan kesehatan, merupakan urusan pemerintahan, yang wajib berkaitan dengan pelayanan dasar,” ucap Lilis.

Hal ini sebagaimana, dalam Ayat 1 huruf b, dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014, Tentang Pemerintahan Daerah.
Maka berkaitan dengan urusan pemerintahan yang wajib tersebut, dan melihat kepada Undang-undang nomor 17 Tahun 2023, Tentang Kesehatan,” katanya.

Selanjutnya menurut Lilis, dalam Pasal 22 ayat 1, huruf U, salah satu upaya kesehatan, dalam rangka penyediaan lingkungan dan kesehatan bagi masyarakat.

“Dilakukan melalui, pengamanan zat adiktif, dan ketentuan pasal 149, menyebutkan, bahwa produksi, peredaran dan penggunaan zat adiktif agar diarahkan, agar tidak mengganggu kesehatan, baik pada perseorangan, keluarga, dan lingkungan,” ucap Lilis.

Jadi dengan hal tersebut, menurut Lilis Pemerintah Kota Cimahi harus membuat Perda Kawasan Tanpa Rokok.

Begitupula menurut Lilis, terkait masalah penyandang disabilitas, yang belum mendapatkan hak yang sama,

“Sehingga diperlukan adanya pengurangan adanya pembatasan dan hambatan, kepada kaum Disabilitas,” tegas Lilis.
Dalam Peraturan Daerah nomor 20 tahun 2018, Tentang Penyandang Disabilitas.

Walikota Cimahi Ngatiyana juga menyampaikan terkait 2 (dua) RAPERDA usul prakarsa DPRD tersebut dalam Sidang Paripurna.

“Langkah ini merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif, sehat, dan berkeadilan bagi seluruh warga masyarakat Kota Cimahi,” terang Ngatiyana.

Selanjutnya kembali menurut Ngatiyana, terkait Raperda tentang Penyandang Disabilitas, Pemerintah Kota Cimahi memandang perlu adanya penyempurnaan regulasi, agar sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 serta perkembangan kebutuhan masyarakat.
“Melalui Raperda ini, diharapkan terwujud sistem perlindungan, pemberdayaan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sehingga mereka dapat berperan aktif dalam kehidupan sosial secara setara dan bermartabat,” jelasnya

Sementara itu, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk rokok dan asap rokok.

Penyempurnaan regulasi ini perlu dilakukan menyesuaikan dengan ketentuan baru dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, guna memperkuat implementasi kawasan tanpa rokok di berbagai fasilitas umum.
“Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen mendukung pelaksanaan kedua Raperda tersebut melalui langkah nyata di lapangan, baik melalui peningkatan kesadaran masyarakat, penegakan peraturan, maupun penyediaan fasilitas publik yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat,” tandas Ngatiyana.

Selanjutnya yang diharapkan oleh Ngatiyana, bahwa kebijakan ini menjadi instrumen penting dalam membangun Kota Cimahi yang inklusif, sehat, dan berdaya saing.

Dalam akhir pembicaraannya, Ngatiyana mengharapkan bahwa dalam pembahasan kedua Raperda ini,
“Dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik demi kemajuan Kota Cimahi dan kesejahteraan seluruh warganya,”pungkasnya.

Achmad S.

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Polres Pasuruan dan Insan Media Bersatu dalam Duka: Lawatan Penuh Empati ke Rumah Duka Rekan Jurnalis

Next

Partai NasDem Kota Cimahi Laksanakan Giat Bakti Sosial,Santuni Tiga Panti Asuhan di Kota Cimahi

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Inovasi Srikandi Care, Cara Polres Lamongan Dekatkan Diri ke Masyarakat 8 Agustus 2026
  • Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Bus di Terminal Menak Koncar 8 Agustus 2026
  • RSUD Dr. Haryoto Sampaikan Kronologi dan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pasien 7 Agustus 2026
  • Perkenalkan Diri Lewat Safari Jumat, Kapolres Lumajang Ajak Warga Jaga Kamtibmas 7 Agustus 2026
  • PHK 178 Pekerja PT Namnam Fashion Industries Disorot: Alasan Rugi Dipertanyakan, Laporan Audit Disebut Masih Catat Laba 7 Agustus 2026
  • RSUD Dr. Haryoto Sampaikan Klarifikasi Kronologi Penanganan Pasien 7 Agustus 2026
  • Ringankan Beban, Bupati Subandi Bersama Dinas Sosial Sidoarjo Percepat Penyaluran Bantuan Pangan, Kursi Roda dan Program RTLH 7 Agustus 2026
  • KB Samsat Bangil Pasuruan Melakukan Sosialisasi Pemutihan Pembebasan Pajak Mulai 1 Sampai 31 Agustus 2026 7 Agustus 2026
  • Revalidasi Geopark Ijen 2026, UNESCO Soroti Ekonomi dan Peran Warga Banyuwangi 7 Agustus 2026
  • Pantau Budidaya Lele di Genengwaru, Bhabinkamtibmas Pastikan Pertumbuhan Ikan Berjalan Baik 7 Agustus 2026
  • Polda Jatim Gelar Nobar Final Piala Presiden 2026, Ribuan Bonek Mania Dukung Persebaya dari Lapangan Mapolda 7 Agustus 2026
  • Dugaan Peredaran Sabu di Lingkungan SMAN 1 Rogojampi Berhasil Digagalkan Petugas Keamanan 7 Agustus 2026
  • KB Samsat Pasuruan Bangil Berlakukan Pembebasan Pajak 2026 Dalam Rangka Memperingati HUT RI Ke-81 Tahun 7 Agustus 2026
  • Karyawan Koperasi Bondowoso Gelapkan Uang Angsuran Rp237 Juta, Akhirnya Ditangkap di Bali 7 Agustus 2026
  • Dana TJSL/CSR Kota Cimahi Dipertanyakan: Lebih dari Satu Dekade Berjalan, Ke Mana Aliran Program dan Laporan Pertanggungjawabannya? 7 Agustus 2026
  • KKN UNINUS Dorong UMKM Desa Cilembu Naik Kelas, Fokus Legalitas Usaha, Perlindungan Merek hingga Hilirisasi Ubi Cilembu 7 Agustus 2026
  • DVI Polda Jatim Serahkan Jenazah Kelima Korban KM Mutiara Sentosa II 6 Agustus 2026
  • Satreskrim Polres Bangkalan berhasil ringkus dua pelaku spesialis curanmor 6 Agustus 2026
  • Polres Pasuruan Tegaskan Penanganan Kasus Laka Lantas 2017 Telah Tuntas dan Berkekuatan Hukum Tetap 6 Agustus 2026
  • Ribuan Botol Miras Ilegal Disita, Langkah Tegas Pemkab Sidoarjo Dapat Dukungan Warga Berantas Miras 6 Agustus 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Inovasi Srikandi Care, Cara Polres Lamongan Dekatkan Diri ke Masyarakat

Gempur News.com
By Gempur News.com
8 Agustus 2026
Jawa Timur

Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Bus di Terminal Menak Koncar

Gempur News.com
By Gempur News.com
8 Agustus 2026
Jawa Timur

RSUD Dr. Haryoto Sampaikan Kronologi dan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pasien

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Agustus 2026
Jawa Timur

Perkenalkan Diri Lewat Safari Jumat, Kapolres Lumajang Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Agustus 2026
Jawa Timur

PHK 178 Pekerja PT Namnam Fashion Industries Disorot: Alasan Rugi Dipertanyakan, Laporan Audit Disebut Masih Catat Laba

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Agustus 2026
Jawa Timur

RSUD Dr. Haryoto Sampaikan Klarifikasi Kronologi Penanganan Pasien

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Agustus 2026
Jawa Timur

Ringankan Beban, Bupati Subandi Bersama Dinas Sosial Sidoarjo Percepat Penyaluran Bantuan Pangan, Kursi Roda dan Program RTLH

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Agustus 2026
Jawa Timur

KB Samsat Bangil Pasuruan Melakukan Sosialisasi Pemutihan Pembebasan Pajak Mulai 1 Sampai 31 Agustus 2026

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Agustus 2026
Jawa Timur

Revalidasi Geopark Ijen 2026, UNESCO Soroti Ekonomi dan Peran Warga Banyuwangi

Gempur News.com
By Gempur News.com
7 Agustus 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution