Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Jawa Barat

LSM Kompas Bersurat”Bongkar” Tower Belum Berijin,Warga Resah

5 September 2025 3 Min Read

Cimahi,Rabu(04/09/2025)
Polemik pembangunan (Menara Tekekomunikasi)Tower di Perumahan KCVRI RW 06 Kelurahan Cipageran mendapat respon dari berbagai pihak,baik warga sekitar yang termasuk area rubuh menara telekomunikasi,maupun LSM yang mengirim surat sebagai bentuk Sosial Kontrol kepada pemerintah Kota Cimahi.


Salah seorang warga yang berdomisili di Perumahan KCVRI menyatakan keberatan dan akan mengirim surat kepada pihak DPRD atas pembangunan Menara Telekomunikasi di tengah-tengah Perumahan yang diduga sudah menyalahi aturan.

Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan menyayangkan danenolak berdirinya menara telekomunikasi yang berada di wilayahnya, karena di tengah-tengah perumahan KCVRI dan diduga melanggar aturan,
“Terkait Pembangunan menarabtelekomunikasi(BTS) yang ada di lingkungan kami,yakni di RT 07-RW 06 Kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara, kami tidak dilibatkan dalam musyawarah maupun sosialisasi dari pihak Vendor yang membangunenara telekomunikasi.Sosialisasi Terkait ijin lingkungan dari warga terkesan tertutup dan tidak transfaran, Bahkan Ketua RT dan RW hanya mengiyakan tanpa memberikan informasi yang jelas namun tiba-tiba menara telekomunikasi telah berdiri dengan ketinggian 40 meter lebih dan warga yang diberi kompensasi merasakan kaget akan ketinggian menara telekomunikasi tersebut,”Ungkap salah seorang warga yang tempat tinggalnya di wilayah KCVRI.
Pihak RT dan RW saat dikonfirmasi melalui aplikasi WA tidak memberikan jawaban, sementara lurah Cipageran saat disambangi ke kantor kelurahan sedang tidak berada di tempat karena ada giat di wilayahnya.

Iklan

Koordinator Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kompas menyikapi berdirinya menara telekomunikasi telah mengirimkan surat Desakan kepada Pemerintah Kota Cimahi yang pada intinya berisi pernyataan sikap :
1.Menolak keras praktik “bangun dulu izin belakangan” karena dianggap merusak wibawa hukum dan menciptakan preseden buruk bagi tata kelola Kota.

  1. Pemerintah Kota Cimahi abai terhadap kewajiban menegakan Perda dan Undang-undang.
  2. 3.Mendesak Walikota Cimahi untuk memerintahkan Satpol PP segera menertibkan dan menerbitkan surat penghentian sementara kegiatan sesuai kewenangan.
  3. Meminta Dinas PUPR segera menonaktifkan operasi, penghentian dan penyegelan.
  4. Meminta DPM PTSP menolak menerbitkan PBG terhadap bangunan yang melanggar prosedur dan memptises sanksi administrasif hingga pembongkaran.
  5. Menyerukan kepada DPRD Kota Cimahi dengan menggunakan fungsi pengawasannya untuk memanggil pihak-pihak Terkait atas dugaan pbiaran pelanggaran.
  6. Mendorong aparat penegak hukum untuk menyelidiki unsur pidana, termasuk dugaan penyalahgunaan wewnangnoleh oknum pejabat yang membiarkan pelanggaran ini.
    Jika dalam 7 hari terhitung sejak dikirimkan surat ini tidak ada langkah tegas maka LSM Kompas akan melaporkan kasus ini ke OmBudsman RI dengan dugaan Maladministrasi dan pembiaran, selanjutnya akan menempuh langkah hukum sesuai pasal 192 damn pasal 421 KUHP.

Sementara Agus,Plt.Kabid Gakda Satpol PP Kota Cimahi,saat ditemui di Kantornya menjelaskan,
“Kita koordinasi dulu dengan kelurahan dan kelurahan sudah memediasi sama warga dan warga tidak keberatan, Terkait perijinan PKPR yang dari kementrian sudah turun,untuk ijin bangunan sudah berupa resi tinggal nunggu keluar ijin dari DPM PTSP, rekomendasi dari Dan Lanud Husein sudah ada.intinya secara garis besarnya waega tidak keberatan dibuktikan dengan berita acaranya dan ditandatangani,”Ungkap plt.Kabid Gakda Satpol PP Kota Cimahi.

Iklan

Saat ditanyakan terkait pelanggaran yang dilakukan dikarenakan membangun menara telekomunikasi tanpa mengantinginijin dan berada di tengah lingkungan perumahan,Agus menjelaskan,
“Bahwa yang menentukan sesuai prosedur atau tidaknya bukan Satpol PP tapi PUPR, kami hanya melaksanakan tugas sesuai tupoksi kami hanya pengamanan pemantauan dannitupun jika minta oleh Dinas yang membidangi untuk pendampingan pengaman,tugas kita hanya pengamatan dan pengawasan srta melaporkan kejadian dilapangan seperti apa.” pungkas Agus, Plt. kabid Gakda Satpol PP Kota Cimahi.

Red.

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Terpantau Sepi Unjuk Rasa Depan Kantor Bupati Pemalang

Next

Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus Terkait Temuan Ladang Ganja di Blitar

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • MUSYAWARAH DESA DALAM RANGKA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TA 2027 26 Juni 2026
  • Dari Jalanan Menuju Panggung Kota, Festival Musisi Jalanan Cimahi 2026 Siap Meriahkan HUT ke-25 Kota Cimahi 26 Juni 2026
  • Atasi Kemacetan Pelabuhan Ketapang, Bupati Ipuk Ajukan Pelebaran Jalan hingga Peningkatan Kapasitas Dermaga 25 Juni 2026
  • Delegasi 16 Negara Pelajari Pengelolaan Pertanian dan Perkebunan Berkelanjutan di Banyuwangi 25 Juni 2026
  • Bupati Ipuk Fiestiandani Apresiasi Pola Pembinaan Pemuda LDII Banyuwangi 25 Juni 2026
  • Ratusan Pembalap Berbagai Daerah dan Mancanegara ke Banyuwangi, BMX Supercross Geliatkan Ekonomi Warga Lokal 25 Juni 2026
  • Perempuan Pengendara Motor Wajib Tahu, Ini 5 Tips Aman di Jalan 25 Juni 2026
  • Antrean BBM Mengular, Satlantas Polres Pasuruan Turun Tangan Cegah Kemacetan di Beji 25 Juni 2026
  • WTP Bukan Tujuan Akhir, Ketua DPRD Minta APBD 2025 Dievaluasi Secara Menyeluruh 25 Juni 2026
  • Dandim 0711/Pemalang Dampingi Tim Itjen Kemhan Tinjau Progres Pembangunan Brigif TP dan Yonif TP 437/Satria Benowo 25 Juni 2026
  • Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Lapas Batam Gandeng BNN Kota Batam Sosialisasikan Bahaya Narkoba 25 Juni 2026
  • Foto : Surat Tanda Lapor Polisi Minggu 19 April 2026 di Polsek Tanggulangin Sidoarjo. 25 Juni 2026
  • MUSYAWARAH DESA DALAM RANGKA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMDES BRANGOL TA 2027 25 Juni 2026
  • Takmir Masjid Nurul Hasan Jatiroto Santuni 12 Anak Yatim-Piatu pada Hari Asyura 25 Juni 2026
  • Mindset: Perubahan Dimulai dari Cara BerpikirOleh: Adin Jaelani Sopian, S.E., M.E. 25 Juni 2026
  • Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Lumajang Pimpin Ziarah ke Monumen Perjuangan Polri di Tumpeng 25 Juni 2026
  • Ketua Komisi II DPRD Soroti Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 25 Juni 2026
  • Ketua Komisi III DPRD Muchlas Kurniawan, Pendapatan Kota Probolinggo 2025 Lampaui Target, Tembus Rp1 Triliun 25 Juni 2026
  • RDP DPRD Kota Probolinggo Bongkar Kesalahan Administrasi SMPN 2 Gagalkan Siswa Peraih Medali Porprov Lolos SPMB SMAN 4 25 Juni 2026
  • Sekretaris Komisin I DPRD Kota Probolinggo Zainul Fatoni: Kesalahan Sistem TKA Rugikan Calon Siswa Berprestasi SMAN 25 Juni 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

MUSYAWARAH DESA DALAM RANGKA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TA 2027

Gempur News.com
By Gempur News.com
26 Juni 2026
Jawa Timur

Dari Jalanan Menuju Panggung Kota, Festival Musisi Jalanan Cimahi 2026 Siap Meriahkan HUT ke-25 Kota Cimahi

Gempur News.com
By Gempur News.com
26 Juni 2026
Jawa Timur

Atasi Kemacetan Pelabuhan Ketapang, Bupati Ipuk Ajukan Pelebaran Jalan hingga Peningkatan Kapasitas Dermaga

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Jawa Timur

Delegasi 16 Negara Pelajari Pengelolaan Pertanian dan Perkebunan Berkelanjutan di Banyuwangi

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Jawa Timur

Bupati Ipuk Fiestiandani Apresiasi Pola Pembinaan Pemuda LDII Banyuwangi

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Jawa Timur

Ratusan Pembalap Berbagai Daerah dan Mancanegara ke Banyuwangi, BMX Supercross Geliatkan Ekonomi Warga Lokal

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Jawa Timur

Perempuan Pengendara Motor Wajib Tahu, Ini 5 Tips Aman di Jalan

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Jawa Timur

Antrean BBM Mengular, Satlantas Polres Pasuruan Turun Tangan Cegah Kemacetan di Beji

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026
Jawa Timur

WTP Bukan Tujuan Akhir, Ketua DPRD Minta APBD 2025 Dievaluasi Secara Menyeluruh

Gempur News.com
By Gempur News.com
25 Juni 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution