
DPRD Barito Utara Laksanakan Rapat Paripurna IV Pedapat Akhir Fraksi, Dewan Setujui Raperda APBD 2025
BARITO UTARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Rapat Paripurna IV Masa Sidang I. Dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi- fraksi DPRD terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2025, yang dilaksanakan bertempat pada ruang rapat paripurna DPRD Barito Utara, Jumat (26/9/2025).
Paripurna IV ini dihadiri Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, SE. MPA, Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, yang mewakili Kapolres Barito Utara, Kabag Log Kompol Edang Suprianto, yang mewakili Dandim 1013 Muara Teweh, Pasi OPS Kapten Inf. Trio Pramono.
Sidang Paripuna IV Masa Sidang I dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Mery Rukaini, M. IP dadampingi Wakil Ketua I Beni Siswanto dan Wkil ketua II DPRD, Henny Rosgiaty Rusli, SP. MM dan anggota DPRD dari masing- massing komisi serta Sekwan dan jajarannya.
Mengenai kehadiran anggota DPRD disampaikan oleh Plt. Sekretaris DPRD. Dari total 25 anggota, sebanyak 20 orang yang hadir, sehingga berdasarkan Pasal 121 Peraturan DPRD Kabupaten Barito Utara nomor 1 tahun 2025 tentang tata tertib DPRD, rapat dinyatakan memenuhi kuorum.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna IV masa sidang I secara resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap Ketua DPRD saat membuka Rapat Paripurna IV.
Pendapat akhir yang pertama disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrat (F- PD) DPRD Kabupaten Barito Utara secara resmi menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut disampaikan oleh juru bicaranya, Ardianto.
Kemudaian ke dua pendapat akhaair disampaikan dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Pendapat akhir fraksi ini disampaikan oleh juru bicara F- PKB, H. Nurul Anwar. la juga mengapresiasi kinerja Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan Raperda ini.
Selanjutnya Fraksi Aspirasi Rakyat (F- AR) DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Pendapat akhir dibacakan dengan Juru bicara Fraksi Aspirasi Rakyat, Hasrat, dalam penyampaian pendapat akhir fraksinya menjelaskan bahwa perubahan APBD merupakan bagian dari mekanisme yang sah dan dinamis, yang mengakomodir perubahan serta perkembangan kebutuhan daerah.
Sejalan dengan pendapat akhir F- AR maka, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F- PDIP) DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Penyampaian pendapat akhir ini, fraksi yang disampaikan langsung oleh juru bicara Fraksi, H Suparjan Efendi, dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I DPRD Barito Utara,
Suparjan Efendi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, Penjabat Bupati Barito Utara beserta jajaran, dan seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 dari awal hingga akhir. (SS)










