Home Blog Page 123

Dukung Program Aksi Menteri Imipas 2026, Lapas Batam Sukseskan Panen Raya Serentak Pemasyarakatan

0

Batam – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam mengikuti kegiatan Panen Raya Serentak Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara nasional pada Kamis, 15 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi salah satu dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, yakni kemandirian pangan melalui program pertanian, perikanan, dan peternakan di Lapas dan Rutan dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur.

Pelaksanaan panen raya di Lapas Batam dilaksanakan di area ketahanan pangan yang sebelumnya merupakan lahan tidak produktif. Melalui optimalisasi lahan tidur tersebut, Lapas Batam mengembangkan kegiatan pertanian dan perikanan sebagai sarana pembinaan kemandirian bagi warga binaan, sekaligus mendukung ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan pegawai Lapas Batam serta terhubung secara daring dengan pusat kegiatan nasional di Lapas Kelas I Cirebon.

Dalam kegiatan panen raya tersebut, Lapas Batam berhasil memanen sayuran bayam dan kangkung dengan total hasil mencapai 220 kilogram, serta ikan nila sebanyak 30 kilogram. Hasil panen ini merupakan buah dari pembinaan berkelanjutan yang melibatkan warga binaan secara aktif dalam seluruh proses, mulai dari pengolahan lahan, perawatan tanaman, hingga panen.

Kepala Lapas Batam Yosafat Rizanto menyampaikan bahwa capaian tersebut menunjukkan komitmen nyata Lapas Batam dalam mendukung kebijakan strategis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Menurutnya, pemanfaatan lahan tidur menjadi lahan produktif tidak hanya berdampak pada ketersediaan pangan, tetapi juga memberikan nilai edukatif dan keterampilan kerja bagi warga binaan.

“Pemanfaatan lahan tidur menjadi lahan produktif melalui pertanian dan perikanan merupakan langkah konkret kami dalam mendukung Program Aksi Menteri Imipas Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, warga binaan dibekali keterampilan yang dapat menjadi bekal kemandirian setelah kembali ke masyarakat,” ujar Kalapas Batam.

Selain mendukung Panen Raya Serentak Pemasyarakatan, kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara pembinaan kemandirian warga binaan dan kontribusi pemasyarakatan terhadap program nasional ketahanan pangan. Lapas Batam berkomitmen untuk terus mengembangkan program serupa secara berkelanjutan sebagai bagian dari pelaksanaan Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026. (Gokkon)

Pemkab Lumajang Fokus Tingkatkan Tata Kelola Pariwisata Berbasis Akuntabilitas

0

LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berupaya meningkatkan tata kelola pariwisata berbasis akuntabilitas sebagai arah baru dalam mengelola potensi lokal. Hal ini disampaikan oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, dalam acara silaturahmi Purnawirawan (PP) Polri Cabang Lumajang di Pendopo Arya Wiraraja, Selasa (13/1/2026).

Indah Amperawati menekankan bahwa komitmen Pemkab Lumajang dalam memastikan pengelolaan pariwisata yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat adalah prioritas utama. “Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan pariwisata di Lumajang tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat lokal,” katanya.

Salah satu contoh konkret dari upaya ini adalah peningkatan pendapatan pajak wisata dari Rp 100 juta ke Rp150 juta per bulan. Hal ini menunjukkan bahwa strategi pengelolaan pariwisata yang diterapkan oleh Pemkab Lumajang telah membuahkan hasil.

“Optimalisasi pajak wisata Tumpak Sewu adalah contoh nyata dari potensi lokal yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan daerah,” tambah Indah Amperawati.

Pemkab Lumajang juga telah menerapkan sistem pengawasan yang konsisten untuk memastikan bahwa pengelolaan pariwisata berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang diterima dari pariwisata digunakan untuk kepentingan masyarakat,” kata Indah Amperawati.

Dengan peningkatan pendapatan pajak sebesar 50 persen, Pemkab Lumajang optimis bahwa tata kelola pariwisata berbasis akuntabilitas dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mengelola potensi lokal. “Kami berharap bahwa upaya ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadikan Lumajang sebagai destinasi wisata yang lebih menarik,” tutup Indah Amperawati. **

Pemerintah kota Probolinggo menindak tegas dengan ada nya dugaan praktek pungli di desa woasih yang masih berjan

Sekalipun Pemerintah Kota Probolinggo Gencar Berantas Pungli, Namun Ada dugaan Praktek Pungli Di Pasar Wonoasih yang masih berjalan.

PROBOLINGGO,- Pemerintah Kota Probolinggo terus menunjukkan komitmennya secara serius dalam pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) diwilayahnya.

Keseriusan komitmen tersebut salah satunya dengan digelarnya Rapat Koordinasi dan Analisis Evaluasi (Rakor dan Anev) Kegiatan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) oleh Pemerintah Kota Probolinggo di Triwulan I di Tahun 2025 silam.

Kegiatan yang bertempat di Ruang Rupatama Polres Probolinggo Kota tersebut, diinisiasi oleh Inspektorat Kota Probolinggo. Dalam pelaksanaan nya, hadir langsung Wali Kota Probolinggo dr. H. Aminuddin, Wakil Wali Kota Hj. Ina Dwi Lestari.

Kendati demikian, praktek pungli di duga masih kerap terjadi di Kota Probolinggo hingga tahun 2026. Seperti halnya yang terjadi di lingkungan Pasar Wonoasih Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo.

Data yang di himpun oleh tim F- Wamipro bahwasanya ada dugaan pungli yang dilakukan oleh kepala pasar setempat. Dimana menurut keterangan sejumlah pedagang yang ada diluar kewenangan pasar harus menyetorkan uang retribusi kepada pihak terkait dengan jumlah nominal yang bervariatif, mulai dari 3 ribu hingga sepuluh ribu disetiap harinya.

“Kami sudah bayar uang retribusi ke pihak pasar setiap hari. Sekalipun tempat yang kami tempati diluar wilayah pasar” ungkap salah satu pedagang yang enggan disebut namanya.

Ditanyakan terkait besaran uang retribusi, Beberapa pedagang berbeda beda. Mulai dari 3 ribu rupiah hingga 10 ribu rupiah di setiap hari.

‘Kalau besaran uang yang harus kami bayar berbeda. Bahkan ada yang harus setor 10 ribu ke petugas,” Jelasnya singkat. Senin,(12/01/2026).

Ditempat terpisah, Kepala Pasar Wonoasih (GN) membenarkan terkait adanya penarikan uang restibusi oleh pihaknya terhadap sejumlah para pedagang. Kendati demikian, dirinya mengklaim uang itu bukan uang retribusi, melainkan uang kebersihan lantaran lokasi pedagang diluar wilayah Upt.Pasar Wonoasih.

“Penarikan itu sengaja kami lakukan untuk retribusi kebersihan. Dan hal ini sudah berjalan bertahun -tahun. Mereka diluar kewenangan pihak pasar melainkan kewenangan Dishub dan DLH, Namun jika sampah berserakan, Kami yang di komplain”, Jelasnya

Dirinya juga menjelaskan bahwa hasil penarikan uang tersebut di setor ke kepala Upt pusat yang berkantor dipasar baru Kota Probolinggo.

‘Setelah uang itu kami kumpulkan, Kami langsung setor ke Kepala Upt Pusat yang berkantor di pasar baru. Karena sekarang harus satu pintu kesana”,Jelas (GN) Kepala Pasar Wonoasih Kota Probolinggo.

Kepala DKUPP Kota Probolinggo mengecam keras atas tindakan pungli yang dilakukan oleh staff nya. Bahkan dirinya menghimbau para pelaku usaha atau pedagang tidak takut untuk bersurat kepihaknya jika hal tersebut terjadi dan merasa dirugikan, atau melaporkan langsung ke kantor DKUPP setempat.

“Saya tidak ingin ada staff saya bermain main. Kalau perlu, pedagang bisa langsung lapor kesaya di kantor. Saya akan melindungi para pedagang”, Jelasnya tegas saat di hubungi via WhatsApp. Senin,(12/11/2026) siang.

Perlu diketahui bersama, hingga saat ini publik dan sejumlah kalangan menunggu informasi kebenaran kemana larinya aliran dana hasil penarikan retribusi yang di klaim sebagai uang kebersihan oleh pihak pasar Wonoasih. Apakah sebagai tambahan PAD kota Probolinggo atau ke kantong pribadi oknum yang berdaster instansi.

POLSEK Randuagung Sigap Bantu Petani

0

Adanya sumbatan sampah yang mempuk di DAM aliran sungai Persil Desa Kalidilem Kecamatan Randuagung, berdampak ganda yaitu saluran irigasi yang tidak normal menimbulkan keluhan petani di Desa rojopolo dan juga mengancam 40 KK disekitar persil sukosari tersebut kebanjiran, hal tersebut membuat warga sekitar berinisiatif melakukan pembersihan sampah bekas bambu dan pelepah pisang, mulai pagi (rabo, 14 Januari 2026) warga bahu membahu membersihkan sumbatan di DAM depan Pusat Penelitian Tebu tersebut, karena terbatasnya alat dan sampah yang di bersihkan banyak, warga melaporkan ke pihak kecamatan kemudian di teruskan ke
Polsek Randuagung, pada kesempatan pertama Kapolsek mengerahkan Personil Untuk Bantu Warga Bersihkan, didukung dengan peralatan yang cukup menggunakan mobil katrol milik anggota.


Hadir dalam kegiatan tersebut PLT Kapolsek Randuagung IPTU Zainal Abidin SH beserta Camat Randuagung Dra Mawi Mujayanti dan jajaran perangkat Desa Kalidilem.
Menurut pantauan dilapangan sampah tersebut berasal dari proses pembersihan kebun tebu diarea lahan PG Jatiroto.

Kasimin petani setempat berharap adanya pembersihan pihak terkait agar tidak merugikan petani ataupun warga setempat.

Sugiono warga setempat ingin di buatkan saringan untuk mencegah masuk kesaluran air yang cukup deras dan panjang, proses pembersihan ini sangat sulit karena memasuki terowongan dibawah sungai bondoyudo sepanjang kurang lebih 100 m.

AIPDA Dody Suryadiawan menuturkan, adanya berita dari group Forpimca Randuagung yang diterima Kapolsek tentang kesulitan warga mengevakuasi sampah, kami diperintahkan turun untuk membantu warga dan petani untuk mengangkat sampah di saluran tersebut, dan kebetulan ada mobil yang memiliki alat yang cukup untuk membantu warga, Alhamdulillah sampah bisa diangkat sehingga terowongan air bisa lancar, ia menambahkan bahwa personil kepolisian siap siaga membantu warga masyarakat jika dibutuhkan (MandaER)

Siaga 24 Jam, Kapolresta Banyuwangi Minta Warga Tidak Ragu Lapor ke Call Center 110

0

BANYUWANGI – Mengawali tugas barunya sebagai Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K. S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan kepolisian kepada masyarakat tanpa jeda.

Kombes Rofiq yang sebelumnya menjabat sebagai Dosen Utama Akpol Lemdiklat Polri itu meminta seluruh masyarakat Bumi Blambangan untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan.

“Jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan di Bumi Blambangan ini segera laporkan melalui layanan gratis Call Center 110 yang siaga selama 24 jam penuh,” tegas Kombes Rofiq, Selasa (13/1/26).

Kapolresta Banyuwangi mengajak seluruh warga Banyuwangi bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kombes Rofiq yang baru dilantik sebagai Kapolresta Banyuwangi oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto di Gedung Mahameru Polda Jatim, Senin (12/1) itu tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk potensi tindak kejahatan.

Kombes Rofiq menambahkan, peran serta masyarakat dalam menjaga Kamtibmas sangat penting.

“Pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, mulai dari lingkup keluarga hingga tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW),” terangnya.

Selain itu, Kapolresta Banyuwangi juga memberi beberapa imbauan dan pesan kepada warga diantaranya yakni, masyarakat diharapkan untuk waspada dan menjaga Kamtibmas.

Kedua pastikan keamanan rumah dan kendaraan saat ditinggalkan dan warga dimininta berhati-hati saat berada di jalan, serta menghindari penggunaan telepon genggam secara berlebihan yang dapat memicu aksi kejahatan.

“Upaya ini juga sebagai langkah preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah Banyuwangi,” pungkas Kombes Rofiq. (*)

Gratis, Polres Kediri Kota Temukan dan Kembalikan Motor Hilang kepada Pemiliknya

0

Kediri Kota – Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim mengembalikan sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kepada pemiliknya.

Barang bukti sepeda motor itu merupakan kasus curanmor yang berhasil diungkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim bersama Polsek jajarannya.

Motor itu dikembalikan secara simbolis kepada pemiliknya yang menjadi korban pencurian di Mako Polres Kediri Kota pada Rabu (14/1/2026).

Sebanyak empat korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Barat sungai Kabupaten Kediri akhirnya bisa tersenyum lega setelah polres setempat berhasil mengembalikan motor mereka secara gratis.

“Kita langsung serahkan unit sepeda motor kepada masing-masing pemiliknya yang sebelumnya dilaporkan hilang dicuri,” ujar Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana.

Ia mengatakan, para tersangka kini sudah diproses hukum dan diamankan di Polres Kediri Kota.

“Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor yang sebelumnya dicuri oleh tersangka yang sekarang kami serahkan ke pemilik sah nya,” jelas AKP Cipto.

Ia juga memastikan bahwa tidak ada biaya apapun alias gratis mulai dari laporan pencurian hingga pengembalian sepeda motor.

“Alhamdulillah sepeda motornya bisa digunakan kembali untuk beraktivitas sehari-hari,” ucapnya.

AKP Cipto mengimbau kepada masyarakat masyarakat agar senantiasa hati-hati, waspada, dan tidak teledor ketika memarkirkan kendaraannya.

“Kami harap ke depannya makin banyak CCTV yang terpasang di bling spot area yang berada di wilayah hukum polres Kediri Kota sehingga bisa mencegah tindak pidana kejahatan,” tuturnya.

Sementara itu Sri salah satu korban pencurian asal Desa/Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri mengaku, senang sepeda motornya bisa kembali.

Ia juga berterima kasih kepada Polres Kediri Kota yang sudah berhasil mengungkap kasus curanmor sekaligus motornya bisa kembali dalam keadaan utuh.

“Terima kasih pak polisi akhirnya motor saya bisa kembali,” ungkapnya. (*)

Polres Malang Kembali Bongkar Area Sabung Ayam di Kalipare

0

MALANG – Polres Malang Polda Jatim menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian di wilayah Dusun Sumbertimo, Desa Arjosari, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Laporan tersebut diterima melalui layanan pengaduan (Call Center bebas pulsa) 110, Selasa (13/1/2026).

Informasi awal disampaikan warga yang melaporkan adanya aktivitas perjudian jenis sabung ayam, dadu, dan cap jiki di satu lokasi yang sama.

Pelapor menyebutkan kegiatan tersebut diduga telah berlangsung selama beberapa bulan dengan jam operasional tertentu.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas dari Polsek Kalipare Polres Malang langsung mendatangi lokasi yang dimaksud pada Selasa siang.

Namun saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan aktivitas perjudian.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, meski tidak mendapati kegiatan judi yang sedang berlangsung, petugas menemukan sejumlah sarana yang diduga pernah digunakan untuk praktik sabung ayam.

“Petugas mendatangi lokasi sesuai laporan masyarakat. Saat tiba di TKP tidak ditemukan aktivitas perjudian, namun masih terdapat sarana yang diduga pernah digunakan. Sarana tersebut kemudian dilakukan penertiban dengan cara dibongkar,” ujar AKP Bambang, Rabu (14/1/2026).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya pencegahan agar lokasi tidak kembali digunakan untuk aktivitas perjudian.

“Penanganan ini adalah menutup peluang terjadinya kembali praktik perjudian. Selain pembongkaran sarana, petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam perjudian dalam bentuk apa pun,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Bmbang, polisi juga melakukan pendekatan preemtif dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga kamtibmas. Jika mengetahui adanya perjudian atau tindak pidana lainnya, segera laporkan melalui call center 110 agar bisa segera kami tindaklanjuti,” pungkas AKP Bambang. (*)

Polemik Penulisan Aksara Sunda Pihak Dinas Terkait Menyatakan Akan Diperbaiki

0

Cimahi,Kamis(15/01/2026)
Polemik penulisan aksara yang dianggap salah dan menggunakan aksara sunda Unicode dikalangan mastarakat Kota Cimahi akhirnya akan diperbaiki.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Pembangunan,Fitriyadi yang didampingi Sekdis Dinas PUPR Pemerintah Kota Cimahi, H.Deni.
“Kami akan memperbaiki kesalahan kata yang salah dan sekalian akan mengganti Aksara yang digunakan yang awalnya menggunakan Aksara KAGANGA,nanti akan di ganti menggunakan aksara sunda buhun sesuai arahan dari Maestro Aksara Kota Cimahi yakni Bapak Yudistira Purana Sakiakirti atau lebih dikenal dengan panggilan Mang Ujang Laip,Kami berterimakasih kepada semua pihak yang peduli dengan kesalahan penulisan akasara Sunda,artinya Masyarakat Kota Cimahi peduli akan pembangunan Kantor Walikota Cimahi,”Ungkap Sekdis PUPR Pemkot Cimahi.

Kemudian Sekdis PUPR melanjutkan bahwa pelaksanaan perbaikan,bahkan rencana penggantian aksara akan dilaksanakan setelah pemeriksaan dari BPK,
“Rencana kami perbaika dan penggantian Aksara sunda buhun nanti akan dilakukan setelah pemeriksaan dari pihak BPK dari sisi volume pekerjaan dan Kami akan mengganti aksara sunda buhun yang sekarang dengan aksara buhun Bujangga Manik atas arahan Mang Ujang selaku maestro Aksara sunda Buhun,” Imbuhnya.

Mang Ujang Laip saat ditemui di kediamannya di Kp.Sukaresmi Kelurahan Citeureup ,memberikan komentar menanggapi terkait kesalahan penulisan kata dalam versi akasara sunda KAGANGA,Mang Ujang berharap agar kejadian tersebut tidak dipermasalahkan lagi,mengingat pihak Pemkot Cimahi sudah menyatakan akan diperbaiki dan Dalam acara yang digelarnya beberapa waktu yang lalu,Bapak Walikota Cimahi menyatakan akan segera memperbaikinya,
“Dengan kejadian ini kita mendapatkan pelajaran berharga,akan tetapi karena sudah ada niat baik untuk diperbaiki terkait tulisan yang ada pada gapura kantor Walikota Cimahi dan akan menggunakan aksara sunda buhun tipe Bujangga manik seperti yang akan digunakan pada jalan-jalan dan instansi yang ada di Kota Cimahi maka saya berharap semua pihak memaklumi.Pada kegiatan budaya yang dilaksanakan oleh kami dan bertempat di Ekowisata Cimenteng,Bapak Walikota juga sudah mengisyaratkan akan memperbaiki.”Pungkas Mang Ujang Laip.

Achmad Syafei

Selamat Bertugas AKBP Aryo Dwi Wibowo Sebagai Kapolres Bondowoso Yang Baru.

0

Bondowoso,Gempur News – Tongkat kepemimpinan di Polres Bondowoso resmi berganti. Jabatan Kapolres yang sebelumnya diemban AKBP Harto Agung Cahyono kini diserahterimakan kepada AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Barat.

Prosesi serah terima jabatan (sertijab) digelar di halaman Mapolres Bondowoso, Rabu (14/1/2026). Pergantian pimpinan ini menandai dimulainya tugas AKBP Aryo Dwi Wibowo sebagai Kapolres Bondowoso yang baru.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Aryo Dwi Wibowo menyampaikan apresiasi atas kinerja dan dedikasi AKBP Harto Agung Cahyono selama kurang lebih satu tahun memimpin Polres Bondowoso. Ia menilai, berbagai capaian yang telah diraih merupakan legasi positif yang akan dilanjutkan dan ditingkatkan.

“Apa yang sudah dilakukan oleh Bapak AKBP Harto Agung Cahyono selama memimpin Polres Bondowoso telah meninggalkan legasi yang baik. Tentunya hal tersebut akan kita teruskan dan kita tingkatkan,” ujar AKBP Aryo.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergitas dengan seluruh instansi dan kelembagaan di Kabupaten Bondowoso, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman, tertib, dan kondusif.

AKBP Aryo turut memohon dukungan dari seluruh elemen, termasuk dari unsur media, dalam mengawali tugasnya di Bondowoso. “Kami mohon dukungan dari rekan-rekan media agar kami dapat memimpin Polres Bondowoso dengan baik, sehingga situasi kamtibmas di Bondowoso dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” katanya.**

Sementara itu, AKBP Harto Agung Cahyono yang kini mengemban amanah sebagai Kapolres Pasuruan, menyampaikan kesan mendalam selama bertugas di Bondowoso. Ia mengaku merasa Bondowoso telah menjadi rumah keduanya,”pungkasnya,

Awak Media Temukan Kendaraan Dinas Pertanian Menunggak Pajak : Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Juta

Gempurnews| Pemalang – Temuan yang selama ini dianggap sepele, muncul setelah awak media mengunjungi Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang, ada beberapa kendaraan sepeda motor plat merah milik dinas tersebut tidak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kondisi ini mengundang pertanyaan mengingat kendaraan dinas seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam mematuhi aturan pajak.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKKAD) Kabupaten Pemalang, Nur Aji Mugi Harjono, menyatakan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran kepada masing-masing Otonomi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pertanian, untuk keperluan kegiatan serta perawatan aset milik Pemerintah.

“Kalau ada kendaraan milik dinas yang tidak membayar pajak, itu bukan kesalahan dari kami, tetapi jelas kesalahan dari dinas terkait yang lalai dalam pengawasan aset milik pemerintah,” ujar Aji.

Menurutnya, kasus ini merupakan kelalaian dari OPD terkait meskipun anggaran untuk membayar pajak kendaraan dinas telah tersedia setiap tahunnya.

“Ini adalah temuan yang tidak biasa, karena kendaraan dinas seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam mematuhi aturan pajak. Kami akan melakukan tindakan tegas kepada Dinas Pertanian untuk memastikan bahwa kendaraan dinas harus mematuhi aturan pajak,” tegas Aji.

Pengawasan terkait OPD yang bandel seharusnya pihak Inspektorat bisa turun tangan untuk memberikan sanksi. ini salah satu pengawasan terkait penyelewengan anggaran daerah dan bisa dikatakan penggelapan pajak

(yn)