Home Blog Page 1261

Curi Handphone Disekolah, 2 Orang Pelajar Diciduk Polisi

0

BATAM – Unit reskrim Polsek Sei Beduk berhasil mengamankan 2 orang pelaku (pelajar) tindak pidana pencurian handphone, Kamis (13/10/22).

Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia menjelaskan kejadian tersebut berawal Rabu tanggal 12 Oktober 2022 sekira pukul 17.00 Wib, Anak Pelapor telah kehilangan 1 ( satu ) buah handphone merk Samsung Warna Hitam yang di simpan anak pelapor di meja belajar namun di saat anak Pelapor mengantarkan tugas ke meja guru dan kembali lagi ke meja belajar anak pelapor mendapati handphone miliknya tersebut sudah tidak ada di tempatnya atau telah hilang. Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian yang diperkirakan senilai Rp.1.500.000. Atas kejadian tersebut Pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungai Beduk guna pengusutan lebih lanjut.

Selanjutnya Unit Opsnal Reskrim Polsek Sei-Beduk, Pada hari Kamis 13 Oktober 2022 Mendapatkan Laporan tersebut Unit Opsnal di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk IPTU. Yustinus Halawa, S.H.,M.H. Mendatangi TKP Pencurian Tersebut dan berdasarkan keterangan informasi yang di dapat Unit Opsnal berhasil mengamankan yang di curigai pelaku RH (16 Th) dari hasil interogasi mengakui telah mencuri handphone Merk Samsung Warna Hitam bersama MD (16 Th) yang jg ikut diamankan berserta barang bukti dan menurut keterangan dari pihak sekolah sudah 4 unit handphone siswa yang telah hilang di kelas 10 SMK 3 tersebut.

Dan setelah di lakukan interogasi RH dan MD mengakui telah mencuri 4 Unit Handphone milik siswa lainnya dan sedang dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sei Beduk. Kemudian terhadap pelaku RH juga melakukan pencurian 1 unit hp milik tetangganya di kav sei daun. Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Sei Beduk untuk dilakukan pengusutan perkara lebih lanjut.

Saat ini korban berjumlah 5 orang yakni 4 orang teman sekolah pelaku termasuk DV (16 Th),
Dan KK (46 Th) yang merupakan tetangga pelaku MD (16 Th) di kav sei daun. Dengan total kerugian sebesar Rp 10.000.000.

Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk IPTU Yustinus Halawa, SH., MH mengatakan “terhadap pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Sei Beduk”.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia mengatakan “pelaku yang diamankan berjumlah 2 orang yakni RH (16 Th) dan MD (16 Th) dan pelaku tersebut merupakan warga sungai daun Kel.Tanjung Piayu Kec.Sei Beduk”.

Terhadap pelaku RH (16 Th) dan MD (16 Th) diancam melakukan dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e jo Pasal 65 Ayat (1) KUHPidana jo UU RI No.11 Tahun 2012 tentang SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak) dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun.

(Gst)
Editor : dhw_robhin

Tanggap Bencana, Polres Sumenep Berikan Bansos Untuk Korban Angin Puting Beliung

0

SUMENEP – Tanggap Bencana, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur datangi korban angin puting beliung dan memberikan sejumlah bantuan sosial di Desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep. Jumat, 14/08/2022.

Giat kemanusiaan yang digelar Polres Sumenep tersebut adalah Bhakti sosial yang kesekian kalinya.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, S.H.,S.I.K., S.I.K mengungkapkan, kegiatan tersebut adalah wujud empati Polres Sumenep terhadap sesama.

“Tentunya, sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menunjukkan rasa empati kita terhadap sesama dan orang yang tertimpa musibah. Apalagi, program kemanusiaan memang menjadi bagian dari program Polri,” ungkapnya.

Tak lupa, Kepala Kepolisian Resor Sumenep yang dikenal tawadhu ini mendoakan agar ujian melalui bencana tersebut menjadi kekuatan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT.

“Karena setiap kejadian dan musibah yang datang ada hikmah positif agar keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT lebih ditingkatkan lagi,” tutur Kapolres.

Dalam aksi sosial tersebut, Kapolres bersama jajaran tidak hanya memberikan bantuan materil, namun juga memberikan dukungan moril kepada masyarakat desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep.

“Meskipun bantuan dari Polres Sumenep tidak seberapa, semoga menjadi manfaat dan bisa mengurangi bebannya,” tandasnya

Sekedar informasi, Angin puting beliung yang terjadi di Desa Karanganyar Kecamatan Kalianget tersebut terjadi pada Senin (10/10/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu, cuaca mendung, awan tebal dan tiba-tiba angin puting beliung menerjang pemukiman dan mengakibatkan kerusakan rumah, tempat ibadah dan gudang.

Adapun Rinciannya sebanyak 13 rumah, 1 masjid, 1 musala dan 3 gudang mengalami kerusakan.

(Humas/red)
Editor : dhw_robhin

BidDokkes Polda Jatim Turunkan Dokter Spesialis Mata dan Bedah untuk Pantau dan Rawat Korban Tragedi Kanjuruhan

0

PROBOLINGGO – Program Bhayangkara Prioritas untuk Korban Luka dan Trauma akibat Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu, terus dioptimalkan Tim Biddokes Polda Jatim.

Tidak hanya melakukan Trauma Healing dan memberikan bantuan tali asih kepada korban, Tim Biddokes Polda Jatim juga mulai menghadirkan sejumlah Dokter Spesialis dari sejumlah RS Bhayangkara di Jawa Timur.

Dalam proses pemantauan dan pemeriksaan korban tragedi Kanjuruhan yang digelar dikawasan Desa Maron Wetan-Probolinggo Jumat siang (14/10), Tim Biddokes Polda Jatim menghadirkan Dokter Spesialis Mata, Dr.Lindawati Sp.M dari RS Bhayangkara Nganjuk, dan Dokter Spesialis Bedah, Dr Heri Budiono Sp.U dari RS Bhayangkara Bondowoso.

Korban luka tragedi Kanjuruhan diperiksa kondisi mata dan bagian kaki serta badannya akibat terinjak saat tragedi Kanjuruhan berlangsung.

Tidak hanya melakukan pemantauan dan pemeriksaan Korban luka, Tim Biddokes Polda Jatim yang dipimpin langsung KabidDokkes Polda Jatim, Kombes Pol Dr.Erwinn Zainul Hakim MARS. MH.Kes juga menjenguk keluarga korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan.

Sejumlah keluarga korban meninggal mendapat Self Healing Terapy untuk penyembuhan psikologis pasca meninggalnya keluarga mereka akibat Tragedi Kanjuruhan.

“ Kita akan Optimalkan Program Bhayangkara Prioritas untuk Korban Luka Kanjuruhan. Kita hadirkan sejumlah Dokter Spesialis dari sejumlah RS Bhayangkara di Jawa Timur untuk memastikan dan mendukung penyembuhan korban Kanjuruhan yang masih menjalani proses penyembuhan,” tegas Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim MARS. MH.Kes.

Seperti biasanya, sebagai usaha untuk menghibur dan membantu kondisi psikis keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Tim Biddokes Polda Jatim menyerahkan sejumlah tali asih, baik untuk keluarga korban meninggal maupun korban luka tragedi Kanjuruhan (Humas/red)

Editor : dhw_robhin

Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur

0

SURABAYA – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, meringkus satu orang pelaku perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, pelaku yang tak lain adalah Pakdenya sendiri.

AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengungkapkan, awal daripada perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka berinisial KST (49) warga Wonokromo Surabaya, yang tak lain adalah Pakde daripada korban sendiri.

“Jadi pelakunya adalah kakak daripada ayah korban K.A, yang bersangkutan saat itu sudah melakukan perbuatannya selama 4 tahun kepada keponakannya sendiri,” ungkap Mirzal.

Mirzal mengatakan, perbuatan bejat yang dilakukan KST itu, berawal pada tahun 2017 hingga korban menginjak SMA, yang dilakukan oleh KST dengan melakukan perbuatan cabul tersebut.

“Tersangka melakukan bejat kepada korban itu, baik dirumah tinggal KST maupun di kediaman korban KA,” kata Mirzal.

Mirzal menguraikan, tersangka melakukan hal tidak senonoh tersebut, ketika rumahnya dalam keadaan sepi, kemudian korban dirayu dengan berbagai akal busuk rayu tersangka, sehingga korban terpaksa melayani apa yang diinginkan oleh pakdenya tersebut.

“Sebelum melakukan cabul kepada keponakannya, tersangka menggiming – ngiminggi uang kepada korban antara Rp. 10.000 sampai dengan Rp.200.000 setiap akan melakukan cabul tersebut,” ungkap Mirzal.

Namun, untuk menutupi aksinya bejatnya tersangka selalu pakde mengancam ke korban untuk tidak menceritakan perbuatan cabul tersangka kepada siapapun termasuk ibunya.

Hal ini terungkap, kata AKBP Mirzal, ketika kakak daripada korban melihat percakapan yang terjadi antara si korban dengan pakdenya ada hal-hal yang tidak senonoh yang dibicarakan melalui chat handphone korban sehingga si kakak ini menaruh kecurigaan terhadap sang adik.

“Akhirnya ditanya kepada korban apa yang sudah terjadi Nak? Kemudian korban mengaku dan menceritakan bahwa selama ini dari umur 12 tahun, sampai 16 tahun kelas 1 SMA saya dicabuli oleh pakde,” jelas Mirzal pada Jum’at (14/10/2022).

Lantas kakaknya melaporkan kejadian tersebut, di Polrestabes Surabaya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, langsung kita respon anggota bergerak cepat serta berkoordinasi dengan pihak terkait kemudian yang bersangkutan KST kita ringkus.

Saat ini, tersangka telah diamankan dan ditahan di Polrestabes Surabaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76D UURI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan kedua UURI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (Humas/red)

Editor : dhw_robhin

DPRD dan Pemda. Tandatanganani Nota Kesepakatan KUA- PPAS 2023

0

BARITO UTARA- Usai membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Barito Utara tahun Anggaran 2023, selama dua hari berturut-turut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara menyepakatinya.

Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS, oleh kedua belah pihak yakni Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Pemerintah Daerah Barito Utara, melalui rapat Paripurna, Jum’at 14/10/ 2022.

Rapat Paripurna yang dihadiri 21 anggota dewan dan di pimpin langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara, Hj. Merry Rukaini didamipngi Wakil Ketua II, Sastra Jaya.

Rapat Paripurna yang dihadiri 21 anggota dewan dan di pimpin langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara, Hj. Merry Rukaini didamipngi Wakil Ketua II, Sastra Jaya.

Sementara dari eksekutif di pimpin langsung Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, SH didampingi Sekda Drs. Muhlis, bersama dengan Kepala Perangkat Daerah dan FKPD.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Merry Rukaini, saat memimpin sidang mengatakan, dengan ditandatanginya nota kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023, selanjutnya akan diagendakan dalam rapat paripurna lanjutan. Yakni, penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023.

Selanjutnya, dilakukan paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi. Penyampaian jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi, dan penyampaian pendapat akhir frkasi-fraksi terhadap jawaban pemerintah mengenai raperda tentang APBD tahun anggaran 2023.

Sementara itu, Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, SH mengatakan,  bahwa pemerintah akan menyampaikan Rapeda tentang APBD tahun anggaran 2023 secepatnya. Sehingga nantinya setelah dibahas bersama akan dapat disetujui bersama antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan DPRD.

“Semoga Perda APBD tahun anggaran 2023 dapat terselesaikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” katanya, ” jelas Wabup  (SS)

3 TKP dalam 1 Hari, Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Kecamatan Prigen

0

PASURUAN – Satrenarkoba Polres Pasuruan menangkap 3 pelaku peredaran Narkotika jenis Sabu dalam TKP yang berbeda di satu wilayah yakni di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (13/10/2022).

Ketiga pelaku tersebut yakni,

  • FAK(27) warga Dsn. Jagilbaran, Ds. Gambiran, Kec. Prigen, Kab. Pasuruan, dengan barang bukti yang berhasil disita 13 kantong plastik yang berisi narkotika jenis sabu, 1 buah plastik klip kecil kosong, 1 buah sedotan plastik dan 1 buah bungkus rokok warna hitam merk Dji Sam Soe.
  • DK(25) warga Dsn. Slepi, Kel. Ketapanrame, Kec. Trawas, Kab. Mojokerto, dengan barang bukti yang berhasil disita 1 (satu) kantong plastik yang berisi narkotika jenis sabu, dan 1 buah HP merk REALME warna biru.
  • MS(24) warga Dsn. Kalongan, Ds. Candi Wates, Kec. Prigen, Kab. Pasuruan, dengan barang bukti yang berhasil disita 2 (dua) kantong plastik yang berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) lembar kertas tissue, dan 1 (satu) buah kotak bekas warna hitam.

“Penangkapan bermula saat Tim Satresnarkoba Polres Pasuruan mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi peredaran narkotika di wilayah Kec. Prigen,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan mengatakan bahwa ketiga pelaku tersebut ditangkap dalam waktu yang berdekatan dalam kurun waktu 1 hari.

“Untuk tersangka FAK (27 th) ditangkap dirumahnya pada pukul 10.00 WIB, dan DK(25 th) ditangkap Pkl. 11.00 Wib di sebuah rumah berbeda yaitu di Dsn. Jagilbaran, Ds.Gambiran, Kec. Prigen, sedangkan untuk MS(24 th) ditangkap Pkl. 13.00 Wib di sebuah rumah di Dsn. Kalong, Ds. Candiwates, Kec. Prigen, Kab. Pasuruan “, ungkap Kasat Narkoba.

“Atas perbuatannya tersebut, ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Menurut Undang-undang Narkotika bahwa Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum membawa, mengirim, mengangkut, atau mentransito Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah). (Qomar)

Editor : dhw_robhin

Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemkab Barut Dan DPRD
 

0

BARITO UTARA- Setelah melalui rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran (PPAS) antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilann Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara selama dua hari, dari hari Rabu tangal 12 sampai dengan Kamis 13 Oktober 2022 kemarin.

Sampai pada saat Sidang Paripurna II. Dari Pemerintah Daerah yaitu Bupati Barito Utara, H.Nadalsyah melalui Wakilnya, Sugianto Panala Putra, SH dan Ketua DPRD Barito Utara, Ir.Hj. Mery Rukaini, M.IP .Bersama-sama telah menandatangani nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Juma’at (14/10/2022) 

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Merry Rukaini, M.IP didampingi Wakil Ketua II, Sastra Jaya, Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, SH dan Sekda, Drs.Muhlis. maka tercapai kesepakatan dan disetujui oleh anggota DPRD terkait Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023. 

Sidang Paripuna II terkait Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Barito, Utara tahun anggaran 2023 telah ditandatangani oleh kedua belah pihak,  yakni Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD Barito Utara, yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah, Anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah, perwakilan unsur FKPD.

Dengan ditandatanginya nota kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 maka berakhir pula rapat paripurna I.

Selanjutnya enam hari kedepan lagi,akan diagendakan dalam Rapat Paripurna berikutnya yakni Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barito Utara, mengenai Raperda tentang APBD tahun anggaran  2023, Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, penyampaian jawaban Pemnerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, dan Penyampaian Pendapat Akhir Frkasi-Fraksi terhadap Jawaban Pemerintah mengenai Raperda tentang APBD tahun 2023.

Di tempat terpisah, Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah, dalam penjelasannya bahwa Pemerintah Daerah akan menyampaikan Rapeda tentang APBD tahun 2023, sehingga nantinya setelah dibahas bersama akan dapat disetujui bersama antara Pemkab Barito Utara dengan DPRD. “Semoga Perda APBD tahun 2023 dapat terselesaikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” harap H. Nadalsyah.   (SS)

BEKERJA SAMA DENGAN BJB, PEMKOT CIMAHI MULAI REVITALISASI TAMAN SRIWIJAYA DAN TAMAN ADIRAGA

0

CIMAHI – Jum’at (14/10/2022)
Guna memperbanyak ruang terbuka hijau, Pemerintah Daerah Kota Cimahi terus berupaya untuk menata dan merevitalisasi taman-taman di kota Cimahi. Melalui kerja sama antara Pemerintah Daerah Kota Cimahi dengan Bank Jabar Banten (BJB), penataan dan revitalisasi Taman Sriwijaya dan Taman Adiraga mulai dilakukan.
Dengan disaksikan unsur Forkopimda Kota Cimahi, Kepala Bank BJB Cabang Cimahi, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Ketua Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Kota Cimahi, Wali Kota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana melakukan peletakan batu pertama pembangunan Taman Sriwijaya, Jumat (14/10).
Ngatiyana menyebutkan bahwa penataan taman-taman kota dilakukan Pemerintah Daerah Kota Cimahi selain untuk memperindah Kota, sarana wisata masyarakat, juga adalah sebagai upaya untuk mempertahankan paru-paru kota. Ia berharap revitalisasi Taman Sriwijaya dan Taman Adiraga ini akan bermanfaat bagi masyarakat Kota Cimahi.
Menurut Ngatiyana, tanggung jawab dalam memelihara fasilitas umum seperti taman-taman kota bukan hanya menjadi kewajiban pemerintah saja, sehingga ia mengajak warga Kota Cimahi untuk Bersama-sama menjaga dan memelihara fasilitas umum termasuk taman kota, “Pemeliharaan taman akan dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, namun kepada masyarakat Kota Cimahi, saya minta agar turut serta membantu Pemerintah Daerah Kota Cimahi dalam melestarikan taman di Kota Cimahi serta menjaga kebersihan di wilayah Kota Cimahi”, pesannya.
Adapun anggaran pekerjaan revitalisasi taman ini adalah sebesar Rp 620 juta yang bersumber dari dana CSR BJB. Adapun pengerjaan yang akan dilakukan dalam revitalisasi di Taman Segitiga Sriwijaya ini meliputi pemasangan instalasi listrik berikut lampu-lampu penerangan taman, pembenahan tunnel pedestrian berikut penataan tanaman merambat, pemasangan decking conwood pada area tempat duduk di plaza tengah dan barat, pembuatan shelter di plaza buffer sisi barat, penanaman pepohonan di area tengah dan sisi barat, serta pemasangan bollard di area trotoar entrance dan trotoar barat.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota pun meninjau pelaksanaan pembangunan Taman Adiraga yang terletak di belakang Rumah Sakit Dustira. Taman Sriwijaya dan Taman Adiraga akan ditata dengan tema militer karena Kota Cimahi identik dengan Kota Militer. Hal ini salah satunya disebabkan karena banyaknya pusat pendidikan militer yang didirikan di Kota Cimahi. Ngatiyana menyebutkan ada sekitar 24 bangunan militer yang merupakan bangunan cagar budaya yang harus dilestarikan di Kota Cimahi.
Atas bantuan dari pihak BJB, Ngatiyana menyampaikan rasa terima kasihnya, “Telah banyak bantuan CSR Bank BJB kepada Pemerintah Daerah Kota Cimahi, selain revitalisasi taman, program CSR BJB telah menyalurkan dana CSR untuk penataan Kawasan kuliner di Pasar Atas Baru, serta pembiayaan dalam program Open Defecation Free (ODF) atau pembuatan septik tank bagi masyarakat di Kota Cimahi.”

Achmad S,
Sumber;(Bidang IKPS/Dy)
Editor : dhw_robhin

Gandeng Komunitas Motor, Polres Madiun Bedah Rumah Warga Yang Tidak Layak Huni

0

MADIUN – Hadir di tengah masyarakat, Polres Madiun melalui Satuan Lantas Lalulintas bersama komunitas motor membantu warga kurang mampu yang memiliki rumah tidak layak huni.

Kali ini rumah milik seorang lansia yang akrab dipanggil Mbah Sirep yang berlokasi di Dsn. Nampu Rt.28 Rw.29 Ds. Sidorejo Kec. Saradan Kab. Madiun menjadi sasaran kegiatan sosial Polres Madiun bersama Comunitas Rx King Caruban (CRC).

Menurut Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Firman Widyaputra, kegiatan Baksos bedah rumah ini dilaksanakan untuk membantu warga tidak mampu dengan keadaan rumah yang tidak layak huni.

” Kami disini untuk membantu Mbah Sirep dengan membedah rumahnya yang tergolong tidak layak huni, kami ingin memastikan Mbah Sirep dapat tinggal dirumahnya dengan aman dan nyaman,” ungkap Kasat Lantas.

Lebih lanjut, Kasat Lantas mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian satuannya terhadap sesama yang membutuhkan dan mempunyai kekurangan atas hidupnya dan juga merupakan bentuk sinergitas polantas dengan komunitas motor serta masyarakat pada umumnya.

“Kami mendapatkan informasi dari ketua CRC Caruban tentang kondisi salah satu warga desa Sidorejo kecamatan Saradan yang hidup sendirian dengan kondisi rumah yang kurang layak,”kata Kasat Lantas Polres Madiun ini.

AKP Firman menambahkan dari informasi itu akhirnya pihak Sat Lantas Polres Madiun koordinasi dengan pihak desa melalui club RX King Caruban yang kebetulan juga aktif pada kegiatan sosial.

“Kami dari pihak satuan lalu lintas Polres Madiun berkolaborasi dengan CRC untuk melakukan bedah rumah mbah sirep, alhamdulilah berjalan lancar hingga selesai dan luar biasa hanya dengan waktu satu hari mampu merampungkan kegiatan bedah rumah ini,” terang Kasat Lantas,kemarin Kamis (13/10/22)

Selain melakukan bedah rumah, Sat Lantas Polres Madiun juga memberikan bantuan berupa uang tunai dan bahan kebutuhan pokok. Pemberian bantuan tersebut diharapkan dapat memberi manfaat kepada Mbah Sirep.

Selain berkolaborasi dengan Comunitas Rx King Caruban (CRC), kegiatan bedah rumah milik Mbah Sirep ini juga turut dibantu oleh masyarakat dan Perangkat Desa Sidorejo.

“Ini juga merupakan bentuk kepedulian kita terhadap sesama yang membutuhkan dan tentunya merupakan sinergitas antara kepolisian lalu lintas polres madiun dengan club motor dan juga warga sidorejo untuk seiring sejalan menumbuhkan rasa gotong royong,” ungkap Kasat Lantas.

(Humas/red)
Editor : dhw_robhin

Kunjungi Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Polres Pasuruan Berikan Santunan Dari Kapolda Jatim

0

PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Ny. Adel Bayu Pratama melaksanakan Takziah dan menyerahkan Bantuan dari Kapolda Jatim kepada dua keluarga korban Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, yaitu Almarhum Muhammad Andre Ramadan dan Almarhum Kusaini yang bertempat di Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jum’at (07/10/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Bhayangakari Cabang Pasuruan, PJU Polres Pasuruan, Kapolsek Beji AKP Yokbeth Wally, S.I.K., Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Wonokoyo.

Kedatangan Kapolres Pasuruan disambut dengan baik oleh orang tua almarhum Muhammad Andre Ramadan, Kapolres Pasuruan dan Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan menyampaikan rasa ikut belasungkawa serta memberikan bantuan santunan kepada keluarga korban.

Orang Tua Almarhum Muhammad Andre Ramadan juga menyampaikan terima kasih kepada Polres Pasuruan yang takziyah dan memberikan bantuan dan santunan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada bapak Polisi yang telah membantu dan kami sekeluarga senantiasa selalu ikhlas, tabah karena kami menyadari bahwa kejadian ini semua adalah ujian Taqdir dari Allah dan kami mendoakan agar masalah ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,”ujarnya.

Selanjutnya Kapolres Pasuruan beserta rombongan berkunjung ke rumah Almarhum Kusaini di alamat yang sama, kedatangan mereka ditemui oleh istri almarhum Kusaini bernama Enik yang merupakan korban luka dari Tragedi Kanjuruhan Malang.

Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Ny. Adel Bayu Pratama memberi motivasi kepada istri korban,yang masih nampak berduka.

“Saya sesama wanita sangat mengerti bagaimana perasaan mbak enik setelah ditinggal suaminya meninggal, apalagi mbak enik juga menjadi korban dari tragedi tersebut, tapi alhamdulillah mbak enik masih diberi keselamatan dan selaku Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya untuk keluarga korban, semoga korban husnul khotimah aminn,”ungkapnya.

Kemudian Kapolres Pasuruan memberikan paket bantuan kepada istri korban sembari memberikan motivasi untuk tidak menyalahkan keadaan dan mengikhlaskan kepergian almarhum suaminya, karena kejadian tersebut bukan kehendak manusia melainkan sudah menjadi takdir dari allah SWT.

Keluarga korban juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Pasuruan dan anggota Bhayangkarinya, yang telah meluangkan waktunya untuk menjenguk dan takziyah serta memberikan paket bantuan yang sangat bermanfaat untuk meringankan beban keluarga,

“Terima kasih atas pemberian bantuannya dan kami sekeluarga telah mengikhlaskan serta tabah dalam menghadapi ujian Taqdir dari Allah serta kami mendoakan agar masalah ini cepat selesai sehingga tidak ada pihak yang disalahkan, “ini adalah murni ujian dan Taqdir dari Allah, maka dari itu jangan menyalahkan siapa siapa,” ucap salah satu keluarga korban.(Humas/Qomar)

Editor : dhw_robhin