Home Blog Page 1295

Dikukuhkan Warga Kehormatan Kostrad, KAPOLRI : TNI-Polri Terus Bersinergi Jaga Wibawa Negara Dan Rakyat Indonesia

0

JAWA BARAT – Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen Maruli Simanjuntak mengukuhkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai warga kehormatan keluarga besar Kostrad.

Penyematan baret dan brevet warga kehormatan Kostrad terhadap Kapolri tersebut dilaksanakan usai Upacara penutupan latihan standardisasi prajurit Kostrad di Pantai Palangpang Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa, 13 September 2022.

“Hari ini adalah hari istimewa. Karena pada saat pelantikan penutupan latihan ini Bapak Kapolri berkenan untuk menjadi keluarga besar Kostrad. Beliau juga akan kita sematkan kualifikasi cakra,” kata Maruli.

Maruli menjelaskan, pengukuhan warga kehormatan tersebut lantaran, Kapolri Jenderal Listyo Sigit merupakan sosok yang memiliki integritas dan dedikasi yang tinggi dalam memberikan pengabdian terbaik kepada Bangsa dan Negara Indonesia.

“Kebetulan saya mengenal beliau, saya yakin dengan integritas dan dedikasi beliau untuk pengabdian kepada bangsa dan negara. Oleh karena itu saya atas nama keluarga besar Kostrad mengucapkan terima kasih atas kesediaan Bapak Kapolri untuk menjadi keluarga besar Kostrad,” ujar Maruli.

Menurut Maruli, Kostrad dan Polri merupakan ujung tombak dalam rangka menjunjung dan mempertahankan persatuan dan kesatuan Negara Indonesia. Mengingat, TNI dan Polri terus bersinergi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mempertahankan kedaulatan bangsa.

“Saya ingatkan lagi, TNI-Polri ujung tombak persatuan dan kesatuan. Maka hal ini, terus kita pelihara. Bukan hal baru kita bekerjasama dengan kepolisian baik di perkotaan, maupun kita hadapi separatisme. Kita kerja sama, berjalan bertahun-tahun dan berjalan dengan baik,” tegas Maruli.

Usai dikukuhkan menjadi warga kehormatan keluarga besar Kostrad, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya lantaran mendapatkan penyematan tersebut.

“Hari ini saya selaku Kapolri, sangat bangga bisa menyaksikan langsung latihan standardisasi yang hari ini ditutup. Dan Alhamdulillah hari ini saya selaku Kapolri mendapatkan kehormatan luar biasa, dimana pak Pangkostrad dan seluruh jajaran Kostrad memberikan penghargaan untuk saya selaku Kapolri menjadi warga kehormatan Kostrad,” kata Sigit dalam kesempatan yang sama.

Menurut eks Kabareskrim Polri itu, dengan adanya pengukuhan tersebut merupakan wujud nyata dari terbentuk dan terjaganya sinergitas serta soliditas antara TNI-Polri, yang selama ini sudah berjalan dengan baik.

Selama ini, kata Sigit, TNI khususnya Kostrad dan Polri terus bersinergi dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman terhadap seluruh rakyat, bangsa dan negara Indonesia, dari segala bentuk gangguan maupun ancaman yang ada.

“Selama ini kami telah bertugas bersama-sama TNI khususnya Kostrad banyak membantu di dalam melaksanakan tugas-tugas yang dilaksanakan oleh kepolisian. Kita bersama-sama menghadapi musuh-musuh negara, gangguan kamtibmas yang akan mengancam masyarakat baik di kota, gunung-gunung, di perbatasan dan daerah-daerah terpencil,” ujar Sigit.

Oleh karena itu dalam kesempatan ini, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia untuk terus menjaga dan meningkatkan kekompakan, sinergitas serta soliditas terhadap TNI maupun Kostrad.

“Saya perintahkan kepada seluruh jajaran Polri dimanapun bertugas yang selama ini bersama dengan rekan-rekan Kostrad, untuk terus menjaga kekompakan, tingkatkan sinergitas dan soliditas sebagai keluarga besar. Sakitnya Polri adalah sakitnya Kostrad. Demikian pula senangnya Polri adalah senangnya Kostrad. Siapa yang menjadi musuh Polri adalah musuh Kostrad. Dan siapa yang menjadi teman, dan sahabat Polri adalah teman dan sahabat Kostrad. Cakra,” ucap Sigit dengan dibalas teriakan cakra oleh keluarga besar Kostrad.

Lebih dalam, Sigit memastikan, TNI dan Polri akan terus berjuang bersama-sama dalam menjaga kewibawaan negara serta melindungi dari segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.

Menurut Sigit, sinergitas, soliditas dan berjalan beriringan bersama dengan TNI harus selalu ditanamkan dalam sanubari prajurit kepolisian Indonesia dalam menjalankan tugasnya.

“Itu tolong tanamkan dalam sanubari seluruh rekan-rekan. TNI-Polri, Kostrad dan Polri selalu menjaga kewibawaan negara dari ancaman kedaulatan dan siapapun yang merongrong. Yang akan menjadi musuh negara, siapapun yang akan mengganggu kamtibmas itu adalah musuh-musuh kami. Sahabat kami adalah, rakyat, masyarakat yang harus selalu kita lindungi, bangsa, negara dan kedaulatan negara yang harus selalu kita kawal dan kita jaga,” tutup Sigit. (Humas Polri)

Editor : dhw_robhin

Polres Lamongan Ungkap Kasus Narkoba, 14 Orang Berhasil Diamankan Termasuk 1 Wanita

0

LAMONGAN – Tidak henti hentinya Polres Lamongan dalam hal ini Satresnarkoba memberantas para pengedar narkoba di wilayah hukumnya demi kelangsungan hidup generasi penerus yang terbebas dari narkotika dan obat obatan terlarang.

Selasa pagi, (13/09) Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si didampingi Wakapolres Lamongan KOMPOL Akay Fahli, S.Kom., S.I.K., Kasat Reskoba AKP Aris Harianto, S.H., M.H., Kasihumas IPDA Anton Krisbiantoro menggelar Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Halaman Mapolres Lamongan.

“Untuk kasus yang kita tangani ada 10 kasuis dengan 14 tersangka, diantaranya adalah wanita, yang 2 orang lagi sudah dititipkan ke Lapas. Yang pertama adalah Narkotika jenis Sabu sejumlah 6 kasus dan 8 tersangka, sedangkan Barang Bukti 10,52 gram sabu serta 5 (lima) butir ekstasi. Kami kenakan pasal 132 ayat 1 Jo pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.” ungkap AKBP Yakhob.

Kasus selanjutnya jenis Ganja 2 kasus, 2 orang tersangka dan barang bukti sebesar 249,67 gram, jenis pil carnopen 1 kasus, 2 orang tersangka dan barang bukti 90 butir, yang terakhir adalah Obat Keras daftar G jenis Pil Double L 1 kasus, 2 orang tersangka dengan barang bukti 930 butir.

Kapolres Lamongan juga menjelaskan bahwa barang barang yang diperjual belikan adalah berasal dari luar lamongan dan pengguna rata rata daerah pesisir, “Informasi yang kami dapatkan terrkait barang barang tersebut bisa dari luar lamongan dan kebanyakan tersangka adalah pengedar. Untuk wilayah zona merah yang ditanyakan wartawan adalah rata rata di wilayah utara.” tambahnya.

Upaya dari pihak kepolisian untuk mencegah peredaran narkoba dilamongan tepatnya Kasat Binmas dan Kasat Narkoba untuk memberikan edukasi dan himbauan ke sekolah maupun ke masyarakat terkait bahaya narkoba. (Humas)

Pewarta : Qomar
Editor : dhw_robhin

Ribuan Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Batam

0

BATAM – Bea Cukai Batam sebagai instansi yang berkomitmen kuat untuk memberantas rokok ilegal, khususnya di daerah Batam, lakukan operasi cukai pada periode Agustus tahun 2022.

Komitmen tersebut diwujudkan oleh Bea Cukai Batam dengan giat operasi cukai bersama jelang operasi gempur rokok ilegal dengan menggandeng aparat penegak hukum lain, Kodim-0316 Batam.

Total Barang Hasil Penindakan (BHP) Cukai periode 1 Agustus s.d. 9 September 2022 mencapai 159.512 Batang Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dari berbagai merek baik dari jenis Sigaret Kretek Mesin(SKM) maupun Sigaret Putih Mesin (SPM), dan 36,06 liter BKC Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Rizki Baidillah, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam menyatakan,dalam menjalankan fungsi Bea Cukai sebagai community protector sekaligus revenue collector,Bea CukaiBatam berupaya melaksanakan kedua fungsi tersebut secara seimbang dan proaktif.

Pengawasan atas BKC HT dan MMEA secara umum dilaksanakan dengan 2 pendekatan, melalui pendekatan preventif danrepresif.

Pendekatan preventif merupakan upaya Bea Cukai Batam yang melibatkan dimensi lain dari pengawasan,yaitu peningkatan pelayanan kepada mitra dengan cara profiling pengguna jasa,penyempurnaan ketentuan di bidang cukai serta pelayanan dengan mitigasi resiko.

Selain itu juga melibatkan unit kepatuhan internal untuk menjamin pelaksanaan pelayanan dan pengawasan BKC terhindar dari penyelewengan dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dimensi lain adalah peningkatan edukasi dan publikasi melalui media kehumasan terutama terkait sosialisasi ketentuan dan peraturan, peningkatan deterrent effect publikasi penindakan dan edukasi bahaya BKC ilegal.

Upaya represif dilakukan dengan cara pengumpulan informasi dan analisis di antaranya dengan pembentukan tim cyber crawling, audit di bidang cukai serta patroli dan operasi baik dilakukan secara mandiri dan periodik maupun operasi bersama.

“Dalam pendekatan represif, salah satu yang dilakukan Bea Cukai Batam adalah operasi cukai dengan mengedepankan sinergi dengan unit lain. Dengan sinergi bersama unit lain, diharapkan dapat meningkat kesuksesan penekanan peredaran rokok ilegal, yang mana berbanding lurus dengan peningkatan penerimaan cukai,” Ujar Rizki.

Dalam periode 1 Agustus s.d. 9 September 2022, telah dilakukan penindakan sebanyak 30 penindakan,dengan rincian 18 penindakan umum yang dilakukan di pelabuhan maupun tempat penimbunan sementara(TPS) dan 12 penindakan dalam operasi cukai.

Hal ini membuktikan komitmen upaya pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam tak hanya terbatas pada periode-periode atau operasi-operasi tertentu,namun terus berkesinambungan dan berkelanjutan.Jumlah penangkapan BKC ilegal tersebut menambah jumlah tangkapan sepanjang tahun 2022.

Selama semester 1 tahun 2022, data penindakan menunjukkan hingga Juli 2022, Bea Cukai Batam telah berhasil melakukan 77 penindakan BKC HT Ilegal dengan total 3.862.948 batang, dengan nilai barang ditaksir mencapai Rp. 10,22 Miliar, dan kerugian negara ditaksir mencapai Rp. 6,81 Miliar.

“Upaya dalam memberantas rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lain merupakan kegiatan yang berkesinambungan dari tahun ke tahun.

Dengan menggandeng aparat penegak hukum lain serta masyarakat dengan sinergi dan kolaborasi dapat meningkatkan kesuksesan menekan peredaran rokok ilegal di Indonesia, khususnya di Batam,” Pungkas Rizki.

(Gst)
Editor : dhw_robhin

PKKMB, Polresta Malang Kota Ajak Mahasiswa Baru Jauhi Korupsi Dan Hindari Radikalisme

0

KOTA MALANG – Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru atau biasa disebut sebagai PKKMB merupakan suatu program yang wajib dilakukan oleh seluruh perguruan tinggi tak terkecuali Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang. Sejak akhir Agustus hingga Awal September 2022 hampir di seluruh kampus telah melakukan kegiatan PKKMB yang diikuti oleh seluruh mahasiswa baru.

Dalam penyelenggaraan PKKMB, panitia penyelenggara tentu akan menghadirkan sosok yang dapat dijadikan sebagai panutan dan memiliki kontribusi besar baik skala regional maupun nasional.

Dalam perhelatan kegiatan PKKMB di ITN Malang, mengundang Polresta Malang Kota dalam melalui Kapolsek Blimbing Kompol Yanuar Rizal Ardianto, S.H., S.I.K., sebagai pembicara yang menyampaikan ilmu serta pengetahuan di hadapan kurang lebih 790 mahasiswa baru.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin 12 September 2022, tersebut berlangsung penuh antusias dari para peserta. Materi yang disampaikan oleh Kompol Yanuar Rizal berisikan tentang ajakan untuk para generasi muda untuk menanamkan prinsip anti korupsi dan anti radikalisme.

“Saya harap adik-adik semuanya mulai saat ini wajib menanamkan prinsip bahwa kita semua harus menghindari dua hal yang harus kita lawan bersama yaitu korupsi dan radikalisme,” ajak Kompol Yanuar Rizal.

Kapolsek Blimbing menjelaskan di hadapan mahasiswa baru tersebut mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari bahaya korupsi.

“Mulai sekarang kita harus tanamkan keras pemikiran anti korupsi karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang ditimbulkan nya dapat menimbulkan efek domino dari hulu hingga hilir,” papar Kompol Yanuar.

Kompol Yanuar menegaskan bangsa yang besar yang terdiri dari elemen bangsa yang multi kultural, terdiri dari berbagai suku Bangsa, adat istiadat, dan agama yang semuanya di satukan dalam Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila.

Hal itu yang menurut Kompol Yanuar harus disadari sebagai sumber kekuatan untuk maju sehingga mampu bersaing di era 4.0, kikis segala perbedaan, satukan energi anak bangsa untuk terus tumbuh dan maju.

“Hal penting lainnya yaitu yang sama-sama kita harus jauhi adalah paham radikalisme,”pungkas Kompol Yanuar menegaskan. (Humas)

Pewarta : Qomar
Editor : dhw_robhin

Pembuat Info Hoax Terkait Mahasiswa Sebarkan Virus HIV/Aids Di Bojonegoro Diamankan Polisi

0

BOJONEGORO – Unit Reskrim Polsek Sukosewu Polres Bojonegoro bergerak cepat mengamankan pelaku pembuat rekaman (Voice Over), tentang adanya sekelompok Mahasiswa yang menyebarkan virus HIV/AIDS melalui cek kesehatan dari rumah ke rumah.

ZM, warga Sukosewu Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro, akhirnya diamankan dirumahnya setelah terbukti membuat informasi Hoax dan menyebarkannya.

Kapolsek Sukosewu Iptu Moch Safi’i mengungkapkan, pihaknya langsung bergerak mencari informasi siapa pembuat rekaman suara yang sempat meresahkan warga Bojonegoro tersebut.

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya pihaknya berhasil mengungkap pemilik suara dalam rekaman tersebut.

“Begitu menyebut wilayah Sidodadi, kami segera bergerak dan Alhamdulillah sudah kami amankan,” terang Kapolsek Sukosewu, Iptu Safi’i kepada awak media, Senin(12/3/2022).

Ia menjelaskan, ZM awal mulanya mendapatkan informasi dari group luar Bojonegoro. Namun dengan sengaja, ZM membuat rekaman ulang seakan akan kejadian berada di Bojonegoro dan disebarkan ke group RT.

Berawal dari penyebaran itu, rekaman suara tersebut menyebar hingga ke desa lain, bahkan menyebar ke seluruh wilayah Bojonegoro.

“Awalnya dia dapat informasi dari group luar Bojonegoro, terus dia membuat rekaman suara dan disebarkan,” imbuhnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad S.H.,S.I.K.,M.Si mengimbau kepada Masyarakat Bojonegoro, untuk cerdas dalam bermedia sosial.

Kemajuan teknologi saat ini, harus diimbangi dengan ke hati hatian dalam membuat dan menyebarkan Informasi. Sehingga tidak membuat gaduh dan meresahkan masyarakat.

“Teknologi saat ini berkembang pesat, mari kita imbangi dengan ke hati hatian. Saring sebelum Sharing,” ucapnya.

Kini ZM diperiksa di Mapolsek Sukosewu. Namun pihak Kepolisian hanya memberikan pembinaan dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (Humas)

Pewarta : Ageng
Editor : dhw_robhin

Polres Gresik Berhasil Ungkap Misteri Mayat Wanita Yang Dibuang Di Benjeng

0

GRESIK – Kurang dari sepekan Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita yang mayatnya di buang di Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Pelaku pembunuhan adalah seorang pria berinisial HS (43) ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Surabaya.

HS beserta barang bukti yang diamankan ditampilkan langsung dalam press release di halaman Mapolres Gresik. Senin (12-09-2022).

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menegaskan bahwa berawal dari penemuan mayat pada Rabu (07-09-2022) di Benjeng.

Penemuan mayat dilaksanakan olah TKP. Ternyata identitas korban adalah E tinggal di Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Korban sudah berpisah dengan keluarganya selama tujuh tahun lalu dengan alasan mencari pekerjaan.

Pada hari Minggu (11-09-2022) Satreskrim Polres Gresik mendapat informasi pelaku pembunuhan HS adalah suami siri korban.

“Kami lakukan pendalaman, tersangka HS melarikan diri ke Surabaya. Tadi malam kami lakukan penangkapaan di Surabaya,” tegas Kapolres.

Polisi masih terus mendalami motif pembunuhan HS kepada E istri sirinya. Dari tangan HS, polisi berhasil menyita barang bukti sepeda motor Yamaha Mio, handphone.

“Sementara tersangka masih beraksi seorang diri menggunakan sepeda motor untuk membuang mayat korban. Motifnya masih kami dalami,” tegasnya lagi.

Tersangka HS dijerat dengan Pasal 338 Jo 351 ayat (3) Jo 181 KUHP. (Humas)

Pewarta : Qomar
Editor : dhw_robhin

Ketua DPRD Lumajang Akhirnya Mengundurkan Diri dari Jabatannya

0

Lumajang, www.gempurnews.com – Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin akhirnya mengundurkan dari jabatannya, Senin (12/09/2022). Mundurnya Anang buntut dari aksi demo tanggal 7 September 2022, dimana ketua DPRD tidak hafal membaca teks Pancasila.

Mundurnya ketua DPRD disampikan langsung saat rapat Paripurna DPRD. Sejumlah anggota DPRD juga mengajukan intrupsi keberatan atas mundurnya ketua DPRD.

“Ini adalah bentuk rasa cinta saya kepada Pancasila, maka saya menyatakan mundur,” jelas Anang.

Tidak hafal Pancasila bukan hal yang aneh, namun bagi pejabat publik seperti dirinya, maka rasanya tidak pantas. Maka, tanpa adanya tekanan dari manapun, dirinya memilih mundur dari jabatan ketua DPRD Lumajang.

“Saya mundur atas keinginan saya sendiri, tanpa ada tekanan dari siapapun,” pungkasnya.

H. Akhamt ST, Wakil Ketua DPRD Lumajang juga mengaku kaget dengan mundurnya Ketua DPRD. Pasalnya, tidak ada pembicaraan tentang rencana mundurnya Anang Ahmad Syaifuddin. “Ini mendadak, kita akan ikuti prosesnya,” pungkasnya.

Reporter : Atman

Dengan Metode Persuasif, Kapolres Pasuruan Pimpin Pengamanan Unjuk Rasa Mahasiwa Tolak Penyesuaian Harga BBM Di Depan Gedung DRPD

0

PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., terjun langsung ke lokasi untuk melakukan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pasuruan yang dilaksanakan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Senin (12/09/22).

Aksi unjuk rasa tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari anggota Polres Pasuruan sekaligus personil Polwan yang berjumlah 216 personil, TNI berjumlah 20 personil, dan Satpol PP berjumlah 20 personil, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan.

Dalam orasinya, para Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa untuk menyuarakan terkait penolakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diumumkan Pemerintah pada beberapa waktu lalu dan meminta agar Pemerintah mencabut kebijakannya tersebut demi masyarakat agar tidak semakin menderita.

Dalam pengamanan itu, Kapolres Pasuruan bersama Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan menemui Mahasiswa dan mengajak bermediasi duduk bersama untuk melaksanakan audiensi membahas tuntutan-tuntutan yang dilayangkan oleh para Mahasiswa tersebut.

“Sudah menjadi kewajiban kita sebagai anggota Polri, yakni mengamankan dan memfasilitasi audiensi terkait tuntutan dari Mahasiswa sehingga aspirasinya benar-benar tersampaikan kepada Pemerintah,” ujar AKBP Bayu.

Perwakilan massa aksi menyampaikan tuntutan – tuntutan dari PMII Kabupaten Pasuruan dengan meminta penandatanganan surat integritas yang diserahkan kepada ketua DPRD pusat yang selanjutnya massa aksi menunggu surat tersebut dikirim oleh ketua DPRD ke pemerintah pusat.

Dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan kemudian menandatangani tuntutan tersebut yang nantinya akan dikirimkan kepada pemerintah pusat.

Aksi Unjuk rasa berlangsung kondusif walaupun ada sedikit kesalah pahaman di lapangan terkait ada salah satu maha siswa yang dilarang oleh petugas karena akan melakukan pembakaran ban di depan gedung DPRD, tapi pada akhirnya dengan sentuhan Kapolres Pasuruan yang melakukan pendekatan persuasif dengan maha siswa, sehingga maha siswa bisa memahami untuk tidak melakukan pelanggaran dalam melakukan aksi unjuk rasa. (Qomar)

Editor : dhw_robhin

LAUNCHING BUDIDAYA KAKAO KONSORSIUM PELOPOR KAKAO KABUPATEN BANDUNG

0

BANDUNG – Senin (12/9/2022) bertempat di Yayasan Pondok Pesantren Al Mukhlis Panyaungan Cangkuang Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan Pencanangan Budidaya Kakao Melalui Launching Budidaya Kakao. Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur pentahelix, khususnya PT. Papandayaan Cocoa Industri (PCI) Bary Calabaut, Yayasan Pondok Pesantren Al Mukhlis, Konsorsium Pelopor Kakao Kabupaten Bandung yang telah mempersiapkan agenda hari ini.

Banyak yang hadir dalam kegiatan ini diantaranya Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Tisna Umaran, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Asep Kusumah, Anggota Komisi B Ketua Fraksi Partai Demokrat, Camat Cangkuang, Wakil Ketua Apdesi, Kepala Desa – Kepala Desa Kecamatan Cangkuang, dan Anggota Konsorsium.

Menurut Edi Egas selaku Ketua Konsorsium ide gagasan budidaya kakao ini berawal dari diskusi, melakukan pencarian potensi sehingga ditemukan potensi kakao dimana kebutuhan akan bahan baku coklat sangat besar. Lebih lanjut Edi mengungkapkan budidaya kakao ini berbasis ekologi untuk penyelamatan lingkungan dan berbasis perkebunan rakyat. Edi mengharapkan adanya intervensi dari Bupati baik intervensi kebijakan maupun anggaran, agar secepatnya bisa membuat percontohan.

Bupati Bandung Dadang Supriatna sangat mendukung program ini, “budidaya ini akan menjadi rintisan untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi tanaman coklat di Kabupaten Bandung dan pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan daya saing daerah dan mendukung konservasi lingkungan,” ujarnya. Selanjutnya harus diadakan pelatihan sehingga masyarakat paham mengenai pengembangan kakao, perlu adanya kerjasama antara konsorsium dan dinas pertanian dalam program edukasi ini.

(Andri)
Editor : dhw_robhin

Diduga Jadi Budak Sabu, Seorang Pria Inisial “EH” Diamankan Satreskoba Polres Kediri

0

KEDIRI – Terduga pengedar sabu berinisial EH (35) harus mendekam di jeruji besi tahanan Polres Kediri. EH yang bekerja sebagai sales ini diamankan oleh Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri di rumahnya Perum Kwadungan Permai Desa Kwadungan Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Sabtu (10/9/2022).

Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara membenarkan anggotanya telah mengamankan seorang laki-laki terduga pengedar narkotika jenis sabu.

“Dia diamankan pada Sabtu, 10 September 2022 sekitar pukul 07.00 WIB. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan,” katanya, Senin (12/9/2022).

Sedangkan barang bukti yang diamankan tim antinarkoba Polres Kediri dari hasil penggeledahan di rumah pelaku berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan beserta pipetnya 0,42 gram dan berat berat bersih 0,24 gram.

“Juga 1 buah bong, 1 pipet kaca, 1 gunting, 1 korek api gas, 1 dompet rokok, 1 sedotan plastik warna putih dan 1 unit ponsel,” ungkap Ridwan Sahara.

Dalam kronologinya, lanjut Ridwan, berawal laporan dari warga terkait peredaran narkoba. Laporan itu disebutkan jika di lingkungan Perum Kwadungan Permai Desa Kwadungan Kecamatan Ngasem sering digunakan transaksi narkotika jenis sabu.

“Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan menggerebek di salah satu rumah Perum Kwadungan Permai,” tambahnya.

Di dalam rumah tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seseorang laki-laki yang mengaku bernama EH bekerja sebagai sales. Menurut Ridwan, petugas menemukan sejumlah barang bukti paket sabu beserta seperangkat alat hisap.

Selanjutnya yang bersangkutan dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut. “Sampai saat ini kasusnya masih kami kembangkan,” pungkas Kasat Resnarkoba. (Humas)

Pewarta : Ageng
Editor : dhw_robhin