Home Blog Page 1329

FORMAT Tuding, Carut Marut Pengadaan LKS dan Seragam Berawal dari Lemahnya Kinerja Kadispendik

0

PASURUAN – Forum Rembuk Masyrakat Pasuruan (FORMAT) kembali mendatangi kantor DPRD Kab. Pasuruan, pada Kamis (11/08/2022).

Audiensi yang diselenggarakan dengan komisi 4 tersebut direncanakan menghadirkan Kadispendik, namun karena sesuatu hal diwakilkan oleh P. Sholikin, P. Syafii dan Bu. Laela selaku Kabid.Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan

Ismail Makky ketua Format menyatakan bahwa carut marutnya permasalahan pengadaan lembar kerja siswa (LKS) dan seragam baru siswa menjadikan tolak ukur capaian kinerja kadispendik.

Banyaknya keluhan dan protes dari wali murid mengindikasikan lemahnya pengelolaan dan pengawasan pada dunia pendidikan

Pengadaan (LKS) memang penting dilakukan dalam rangka pengayaan untuk meningkatkan mutu dan kwalitas peserta didik, namun hal itu menjadi beban bagi wali murid. Sebab LKS tersebut seharusnya gratis karena pembiayaan pengadaannya bisa dilakukan melalui dana BOS.

Sekalipun pengadaan seragam baru sekolah tidak harus bersamaan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tapi perlu diatur formulasinya karena pengadaan seragam tersebut menjadi beban pula bagi wali murid dan ternyata harga seragam tersebut lebih mahal dari harga toko.

“Diduga pengadaan seragam baru tersebut sengaja dimanfaatkan oleh oknum sekolah untuk mencari keuntungan, hal tersebut jelas melanggar dan mengarah pada perbuatan tindak pidana,” ujar Makky.

Sholikin Ka. Bid. Pendidikan Dasar dalam kesempatan itu menyatakan bahwa LKS bisa didanai melalui dana BOS. Sedangkan mengenai seragam baru pada waktu PPDB, dispendik masih akan membuat aturan dan formulanya agar pengadaannya tidak menjadi beban bagi wali murid.

“Jika ada siswa yang kurang mampu untuk membeli seragam baru teraebut bisa didanai melalui Program Indonesia Pintar (PIP),” terang Sholikin.

Sementara itu, ketua Komisi 4 DPRD, Shobih Asrori menyatakan apresiasi terhadap audiensi tersebut.

Dikatakannya juga, LKS penting untuk meningkatkan mutu siswa namun pengadaanya tidak perlu menjadi beban bagi wali murid. Sedangkan seragam baru peserta didik perlu diatur kembali tata kelolanya yang penting kwalitasnya bagus dan terjangkau

“Komisi 4 akan memanggil kadispendik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Terkait dengan kinerja kadispendik yang dianggap menurun, bukan menjadi kewenangan kami,” pungkasnya. (Rozi/tim)

Bea Cukai Batam Dan Jajaran Samping, Gelar Operasi Gabungan Penertiban Di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

0

BATAM – Tingkatkan sinergi dan koordinasi pengawasan dengan Aparat Penegak Hukum (APH),
Bea Cukai Batam bersama TNI, Polri dan ASDP lakukan operasi bersama dalam rangka penertiban
Pelabuhan Roro Telaga Punggur pada periode tanggal 3 sampai dengan 5 Agustus 2022.

Kegiatan operasi bersama bertujuan untuk mengamankan hak-hak keuangan negara dan meningkatkan
kepatuhan akan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selama periode berlangsung, petugas
operasi gabungan melakukan operasi penertiban Pelabuhan Roro Telaga Punggur dan mengambil tindakan
yang diperlukan dalam upaya pengamanan hak-hak negara dan pencegahan pelanggaran ketentuan
perundang-undangan yang berlaku.

“Pada saat melakukan operasi di lapangan, kami melakukan pemeriksaan kendaraan berdasarkan analisis
manajemen risiko. Selama periode operasi petugas mencurigai beberapa kendaraan sehingga harus
dilakukan pemeriksaan fisik,” jelas Ambang Priyonggo, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai
Tipe B Batam.

Terdapat enam kendaraan yang diperiksa fisik secara lebih mendalam. Kemudian petugas mendapatkan
dua kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran. Dua kendaraan tersebut didapati membawa 12 pcs
kasur bekas dan 12 box polyester resin kit.

Petugas melakukan penegahan terhadap kedua kendaraan
tersebut. Barang bukti dibawa ke kantor Bea Cukai Batam untuk diproses lebih lanjut.
Pelabuhan Roro Telaga Punggur merupakan salah satu jalur utama lalu lintas barang yang akan keluar dan
masuk ke Batam.

Dengan adanya kegiatan operasi bersama ini diharapkan APH bisa saling bersinergi
untuk meminimalisir potensi-potensi pelanggaran yang ada.
Selain itu, Batam merupakan kawasan perdagangan bebas atau dikenal sebagai FTZ sehingga perlu
dilakukan pengawasan ekstra dari satuan tugas Bea Cukai bersama APH lainnya dengan menerapkan
strategi pengawasan yang modern dan menggunakan sarana operasi yang tepat guna.

(Gst)
Editor : dhw_robhin

Sat Resnarkoba Polres Barut Berhasil Meringkus Dua Kurir Sabu

BARITO UTARA- Tidak  berhenti perangi narkoba,Dua kurir sabu berinisial M (26) tahun dan F (34) tahun telah diringkus Satresnarkoba Polres Barito Utara (Barut).
 
Kedua pria ini ditangkap Satresnarkoba Polres Barito Utara pada saat tiba di loket Travel,salah satu pelaku hendak mengambil paket barang kiriman lewat jasa perjalanan (Travel).
 
Kemudian kedua pria ini, ditangkap polisi di dua tempat dan waktu yang berbeda.
 
Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita narkotika jenis sabu-sabu total 9 paket atau seberat sekitar 13,53 gram bruto.
 
F (34) tahun merupakan warga Jalan Ahmad Yani, Komplek SDLB, Rt.27 Kelurahan Melayu. F Ditangkap dalam Operasi atau penggerebekan di rumah barak pada, hari Rabu tanggal 03 Agustus 2022, jam 15.00 WIB.
 
Sementara tersangka M (26) warga Jalan Padat Karya, Rt.009, Rw. 006, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah. M diamankan petugas di Loket Travel SAM, yang terletak di jalan Simpang Pramuka I, tembus Jalan A.Yani Rt.27, Kelurahan Lanjas pada hari Rabu 10 Agustus 2022, sekira pukul 08.00 WIB.
 
Kapolres Barito Utara AKBP. Gede Pasek Mulyadyana melalui Kasat Narkoba Iptu. Arie Indra Susilo, mengungkapkan, penggerebekan terhadap pelaku M, setelah polisi mendapat informasi ada paketan mencurigakan yang di kirim dari luar kota melalui jasa perjalanan (Travel)
 
Kemudian petugas melakukan control delivery dan menunggu sampai ada orang yang datang mengambil paketan tersebut. Benar saja, tak berapa lama,datang seorang laki-laki yang mengambil dan diketahui lelaki itu adalah M.
 
Dikatakan Arie, pelaku F atas pengembangan penyidikan dari tertangkapnya sebagai pelaku pertama.
 
“Dari tangan pelaku F berhasil diamankan 7 paket kecil bening berisi serbuk kristal putih dengan berat total 4,32 gram,” katanya, 
Kamis 10 Agustus 2022
 
Sedang penangkapan pelaku F(34), polisi menggerebek rumah baraknya. Dari laporan saksi satu (1) yang benama Rahmat Riski Ramadan alias Riski Bin Wahidin, dan Saksi (2) bernama Ahmad Abidin Bin H. Ali Mupair, ia sering melakukan jual beli sabu. Setelah mengetahui keberadaannya, maka dilakukan penangkapan dan penggeledahan.
 
“Dari pelaku M (26) petugas berhasil mengamankan 2 (dua) buah plastik klip kecil bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat total 6,21 gram bruto,” sebutnya.
 
Setelah selesai proses penyidikan oleh petugas, kini kedua pelaku sudah dijobloskan ke balik jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka Hukum.
 
Kedua pelaku kurir Narkotika jenis sabu itu, disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegas Iptu.Arie.  (SS)
 

Kapolda Jatim Dampingi Kunker Kakorlantas Polri, Berikan Sosialisasi Penghapusan Registrasi Ranmor

0

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo bersama Pejabat Utama Polda Jatim, mendampingi kunjungan kerja Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Santyabudi beserta rombongan diantaranya Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri, Dirut PT Jasa Raharja Rivab Achmad Purwantoro dalam rangka silaturahmi dan kunjungan kerja tim pembina Samsat Nasional di Provinsi Jawa Timur. Kamis (11/8/2022).

Sesampainya di Jawa Timur, rombongan Kakorlantas Polri berkunjung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Dalam rangka silaturahmi dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Kegiatan dilanjutkan dengan acara sosialisasi tentang penghapusan registrasi ranmor oleh Kakorlantas Polri kepada Kasatlantas Polres jajaran Polda Jatim.

Dalam kegiatan tersebut, Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Santyabudi menyampaikan tujuan dan fungsi regident kendaraan bermotor, yakni memberikan perlindungan atau legitimasi hukum, alat atau sarana kontrol, forensik kepolisian dan pelayanan keamanan.

“Kendaraan bermotor yang telah diregistrasi dapat dihapus dari daftar regident apabila adanya permintaan dari pemilik kendaraan bermotor dan pertimbangan pejabat regident ranmor, kendaraan yang sudah dihapus dari daftar regident tidak dapat diregistrasi kembali,” tandasnya Kakorlantas Polri.

“Penghapusan registrasi kendaraan bermotor untuk peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pengesahan atau perpanjangan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ,” imbuhnya.

Lebih lanjut Irjen Pol Firman Santyabudi menegaskan. Data yang dimiliki Jasa Raharja sesuai database menunjukan bahwa sampai dengan Desember 2021 sebanyak 103.803.878 kendaraan yang sudah melunasi pembayaran pajak dan SWDKLLJ sebanyak 40.485.949 kendaraan.

“Oleh karena itu diperlukan upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pengesahan/perpanjangan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ untuk mendukung PAD dalam pembangunan daerah,” pungkasnya Kakorlantas Polri dalam memberikan sosialisasi kepada Kasatlantas Polres jajaran Polda Jatim. (Hms)

Editor : dhw_robhin

Kabar Gembira, Mulai 10 Agustus Gaji PRT Di Taiwan Naik, MENAKER RI : Upah Per Bulan Mendekati 10 Juta

0

JAKARTA – Mulai 10 Agustus 2022, Pekerja Migran Indonesia (PMI) pekerja rumah tangga (domestic worker) atau PRT di Taiwan akan mendapat upah sebesar NTD 20.000 atau setara Rp9,9 juta. Ini artinya upaya pemerintah untuk menaikkan upah Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik di Taiwan membuahkan hasil.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa terakhir kali PMI sektor domestik di Taiwan mendapat kenaikan upah terjadi pada 2015. Sejak saat itu, PMI sektor domestik mendapat upah sebesar NTD 17.000.

Kemudian sejak Desember 2018, Kementerian Ketenagakerjaan secara intens terus mengupayakan penyesuaian upah PMI Sektor Domestik di Taiwan melalui Kamar Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipe (KDEI/IETO). Di berbagai kesempatan, Kemnaker juga terus berupaya menyuarakan kepentingan Indonesia, khususnya mendorong Otoritas Taiwan untuk mempertimbangkan secara positif penyesuaian upah PMI yang tidak mengalami perubahan sejak 2015.

“Alhamdulillah, hari ini kita memetik buah hasil kerja bersama yang sangat baik antara Kementerian dan Lembaga dalam menaikkan upah PMI sektor domestik di Taiwan. Hal ini juga merupakan hadiah Kemerdekaan yang sangat indah bagi Calon PMI dan PMI khususnya sektor domestik di Taiwan,” kata Menaker Ida Fauziyah.

Ida menambahkan, selain kenaikan upah, PMI sektor domestik di Taiwan juga akan mendapat penambahan upah sebesar NTD 1.000, yang berlaku bagi PMI yang telah mengakhiri periode kontrak kerjanya selama 3 tahun dengan majikan yang sama.

“Saya memberikan apresiasi yang setingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Otoritas Taiwan dan semua Kementerian/Lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri dan KDEI Taipei, yang telah secara bersama-sama mengupayakan kenaikan gaji ini. Inilah wujud nyata bahwa Pemerintah hadir untuk PMI dalam rangka pelindungan dan memastikan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus memantau penerapan kebijakan kenaikan upah ini dan memastikan terimplementasi dengan baik. “Kami meminta dukungan P3MI selaku lembaga penempatan untuk segera mengambil langkah-langkah menyesuaikan semua persyaratan yang telah ditentukan, guna memperlancar proses penempatan PMI,” ujarnya.

Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, menambahkan, Calon PMI sektor domestik di Taiwan yang Perjanjian Kerjanya (PK) sudah terlanjur dileges oleh KDEI Taipei maupun UPT-BP2MI namun belum berangkat bekerja, tidak perlu dileges ulang. Menurutnya, meskipun dalam PK tersebut masih tertera upah sebesar NTD 17.000, P3MI cukup menyesuaikan Surat Pernyataan Biaya dan Gaji (SPBG) PMI dengan mencantumkan gaji sebesar NTD 20.000.

“Sehingga PMI akan tetap mendapatkan hak upah sebesar NTD 20.000 begitu mereka bekerja di Taiwan. Intinya kita tidak mau mempersulit PMI, dan diharapkan PMI dapat segera diberangkatkan bekerja di Taiwan,” kata Suhartono.
Ketentuan baru ini, jelas Suhartono, pada prinsipnya berlaku bagi PMI sektor domestik yang datang ke Taiwan dengan kontrak kerja baru. Namun demikian, bagi PMI yang saat ini sudah bekerja di Taiwan dan masih terikat dengan kontrak kerja lama tidak perlu berkecil hati, karena terbuka peluang untuk melakukan negosiasi kenaikan upah sesuai ketentuan pengupahan yang baru dengan pemberi kerja/majikan.

“Dalam hal ini, peran seluruh P3MI yang menempatkan PMI ke Taiwan sangat diperlukan untuk membantu/memfasilitasi kenaikan upah PMI tersebut melalui agency sebagai mitra kerja mereka di Taiwan,” ujarnya.

“Selain itu kami juga berharap Otoritas Taiwan dapat terus mengambil langkah-langkah strategis dan nyata untuk memastikan PMI yang sudah bekerja di Taiwan juga menikmati kebijakan kenaikan gaji tersebut”. Urainya jelas.

Sumber : siaran pers kemenaker RI
Editor : dhw_robhin

Kembali Penemuan Kerangka Tulang Manusia Ditambang Pasir Korban Erupsi Gunung Semeru

0

Lumajang , www.gempurnews.com – Lokasi penemuan kerangka tulang manusia diduga korban erupsi Semeru, yang selama ini belum ketemukan. kini diketemukan sudah tinggal tulang belulang,

Penemuan yang kesekian kalinya, Didusun kebondeli Utara desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro Lumajang, Tulang kerangka manusia diduga adalah, korban awan panas dari guguran (APG) erupsi Semeru pada 4 Desember tahun (2021) kembali ditemukan. Dengan demikian total jenazah dan kerangka yang ditemukan sudah 69 orang.

Dua mayat terbaru ditemukan di lokasi sama, yaitu di aliran sungai Kampung Renteng Dusun kebondeli Utara Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, atas nama Achmad Rendy Pratama pada Senin (01-08) dan Pipin Ariati pada Kamis (04-08) lalu.

Pada saat ini ada penemuan mayat lagi yang ditemukan pada hari Rabu kemarin (10-08) sekira pukul 10.00 WIB, ditemukan tanpa identitas atau tidak bisa dikenali lagi karena sudah tinggal tulang.

Menurut keterang dari kepala bidang Konstruksi, Rehabilitasi dan Kebencanaan BPBD Lumajang, Joko Sambang, mayat yang hanya tinggal tulang belulang tersebut ditemukan tak jauh dari lokasi penemuan 2 mayat sebelumnya. “Paparnya kepada awak media gempurnews,com.

“Kerangka tulang manusia tanpa identitas itu ditemukan kurang lebih 150 meter dari penemuan 2 kerangka sebelumnya, “Ujar Joko Sambang, “Kamis (11/08/2022)

Kemudian djoko Sambang menjelaskan bahwa kerangka pertama kali ditemukan oleh seorang warga desa setempat, sekira pukul 10.00 WIB.

Mulanya pada pukul 07.00 WIB, Bagong, warga Dusun Bondeli Utara RT 05 RW 06 Desa Sumberwuluh sedang melaksanakan aktifitas menambang pasir di aliran sungai dengan menggali secara manual.

Kemudian pada pukul 10.00 WIB, Bagong yang saat itu sedang menambang pasir dengan menggali tiba-tiba menemukan tulang belulang manusia yang diduga korban erupsi dari gunung Semeru.

Selanjutnya, dia melaporkan penemuan jenazah yang berupa tulang belulang kepada Kepala Dusun Bondeli Utara Sunar dan Babinsa Desa Sumberwuluh.

Perangkat desa Sumberwuluh dan Babinsa yang mendapatkan informasi penemuan kerangka tersebut kemudian menuju ke lokasi dan langsung mengevakuasi jenazah tanpa identitas tersebut ke Puskesmas Candipuro.

“Rencananya, jenazah berupa tulang belulang manusia dengan identitas Mr X, diduga korban erupsi gunung Semeru akan dimakamkan di TPU Sukosari Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro, “Tuturny meskipun masih belum diketahui indentitasnya.

Reporter : Atman

Takziah ke Rumah Duka Habib Zen Bin Umar, Kapolri: Beliau Saya Anggap Ayah Sendiri

0

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan takziah ke rumah duka Habib Zen bin Umar di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Kamis 11 Agustus 2022. Ia memberikan penghormatan terakhir untuk almarhum dan pihak keluarga.

“Dalam kesempatan ini, saya bertujuan untuk memberikan penghormatan sekaligus mendoakan almarhum. Serta, sedikit berbincang dengan keluarga untuk menyampaikan ucapkan belasungkawa,” kata Sigit saat takziah ke rumah duka Habib Zen Bin Umar.

Dalam kesempatan itu, Sigit juga mengenang sosok dari Habib Zen bin Umar semasa hidupnya. Menurut Sigit, almarhum adalah sosok yang kerap memberikan nasihat positif yang mencerahkan.

“Semasa hidupnya, saya selalu ingat, beliau selalu memberikan nasihat-nasihat yang sangat bermanfaat untuk saya ketika menghadapi situasi-situasi tertentu,” ujar Sigit.

Tak hanya itu, Sigit juga menyebut Habib Zen Bin Umar sebagai sosok yang sangat dihormati. Sehingga, Ia menganggap yang bersangkutan seperti ayahnya sendiri.

“Beliau sudah saya anggap seperti ayah saya sendiri,” ucap Sigit.

Sebelumnya, Ketua Dewan Syuro Rabithah Alawiyah sekaligus Mustasyar PBNU Habib Zen bin Umar bin Sumaith meninggal dunia pada hari Rabu, 10 Agustus 2022. (Hms)

Seorang Nelayan “WARNO”, Yang Diduga Tenggelam Dipantai Serang, Aparat Gabuangan Masih Terus Melakukan Pencarian

0

BLITAR – Hingga Kamis 11 Agustus 2022 siang, upaya pencarian Warno (40) nelayan warga Desa Serang Panggungrejo Blitar yang tenggelam di Pantai Serang pada Rabu 10 Agustus 2022 sore masih tetap dilakukan, meski terjadi ombak besar dan angin kencang.

Iptu Agus, Kapolsek Panggungrejo mengatakan pencarian korban sebenarnya sudah dilakukan sejak sesaat setelah kejadian hingga Rabu jam 10 malam, Namun dikarenakan ombak besar dan angin kencang maka tim pencarian hanya melakukan pemantauan.

Sedangkan pada Kamis pagi pencarian dimulai jam 8 dengan menyebar di 3 titik, di antaranya titik darat pantai sebelah timur, titik darat pantai sebelah barat dan titik perairan menggunakan perahu nelayan.

Personil yang ikut dalam pencarian korban sebanyak 17 orang, 4 di antaranya personil dari pihak Kepolisian. Sementara yang lain dari BPBD Kabupaten Blitar, Poskamladu, Basarnas Trenggalek, warga dan dibantu nelayan.

Ivong Bettriyanto, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar membenarkan korban dilaporkan hilang terbawa arus saat hendak mencari ikan menggunakan speedboat.

Ia menjelaskan berdasarkan laporan yang diterima Kepala Desa Serang, Rabu sekitar jam 15.30 WIB korban dan saudaranya mencari ikan menggunakan speedboat. Sesampainya di lokasi yang jaraknya 1 kilometer dari bibir Pantai Serang, perahu berhenti dan dipasang jangkar, kemudian keduanya memasang keramba.

Namun selang beberapa menit, tali jangkar lepas dari perahu sehingga korban berenang berusaha untuk mengejar perahu yang terbawa arus. Korban akhirnya juga terbawa arus laut dan tenggelam.

Melihat kejadian ini saksi berusaha menolong, tetapi korban sudah terlanjur tenggelam sehingga saksi berenang ke tepi pantai dan memberitahukan kejadian ini kepada Kelompok Nelayan Serang. (red)

Editor : dhw_robhin

Polresta Sidoarjo Amankan Pelaku Pengeroyokan Antar Perguruan Silat

0

SIDOARJO – Pendekar-pendekar muda dari beberapa Perguruan silat di Sidoarjo yang terlibat pengeroyokan pada Minggu (7/8/2022) malam di dua lokasi kini harus berurusan dengan Polisi.

Di lokasi pertama Jalan Raya Ponti yang menjadi korban pengeroyokan adalah ANF, 17 tahun, warga Candi, Sidoarjo. Ia yang sedang menutup warung angkringannya didatangi sekelompok pemuda tak dikenal dari perguruan silat KS. Ada 10 sepeda motor berboncengan.

“Sebagian dari mereka menghampiri korban ANF karena dianggap salah satu anggota PSHT dari kaos yang dipakainya, dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban. Ada yang menggunakan tangan kosong, ruyung dan sebilah bambu,” terang Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro pada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Dari pengeroyokan di lokasi pertama, mengakibatkan korban ANF mengalami luka di pelipis kanan, lengan tangan kanan dan penggung. Sesaat kemudian beredar informasi di media sosial, ada anggota PSHT yang dikeroyok perguruan KS di kawasan Ponti.

Setelah itu, sejumlah pemuda dari kelompok PSHT dan PSHW melakukan penyisiran mencari anggota dari kelompok KS sampai di kawasan Museum Mpu Tantular yang menjadi lokasi kedua terjadinya bentrok.

Di sekitaran Museum Mpu Tantular didapatilah sejumlah pemuda yang diduga dari perguruan KS yang mengeroyok ANF sedang berada di sebuah warung kopi.

Mereka adalah FAP, 16 tahun, warga Candi, Sidoarjo dan FDS, 16 tahun, warga Sukodono, Sidoarjo.

FAP dan FDS kemudian dikeroyok delapan pemuda dari PSHT dan PSHW. Dari hasil pemeriksaan Polisi, faktanya korban di lokasi kedua FAP dan FDS adalah anggota dari PSHT.

Korban FAP mengalami luka memar di wajah dan robek pada kaki kiri akibat senjata tajam. Sedangkan Korban FDS mengalami luka di kepala bagian belakang hingga pingsan di lokasi kejadian.

“Ada delapan pemuda yang kami amankan di lokasi kedua dan empat pemuda kami amankan di lokasi pertama. Semuanya kami tetapkan sebagai tersangka, dan empat di antaranya adalah masih di bawah umur. Motifnya adalah akibat perseteruan antar perguruan silat,” lanjut Kapolresta Sidoarjo.

Atas perbuatan yang dilakukan para pemuda dari kelompok perguruan silat tersebut, menurut Kapolresta Sidoarjo pihaknya akan memanggil masing-masing perguruan silat, pihak sekolah, orang tua hingga RT/RW tempat tinggal semua yang terlibat. Sehingga jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali.

Kemudian terhadap tersangka yang terbukti membawa dan menggunakan senjata tajam dikenakan ancaman hukuman 10 tahun penjara, seperti tertuang dalam Pasal 2 ayat (1) UU darurat no. 12 tahun 1951. (Hms)

PENGUATAN KOMPETENSI PEJABAT FUNGSIONAL PERENCANA, BAPPELITBANGDA KOTA CIMAHI GELAR IN HOUSE TRAINING PENYUSUNAN DUPAK

CIMAHI,Kamis(11/08/2022)
Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) Kota Cimahi menggelar in House Training Penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (Dupak) dan Laporan Angka Kredit bagi Jabatan Fungsional Perencana Se-Kota Cimahi Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Gedung B Kantor Pemerintah Kota Cimahi, Kamis (11/08).
Kegiatan in House Training ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kapasitas dan kompetensi serta penguatan peran dan fungsi Pejabat Fungsional Perencana untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional sebagai profesi dengan memiliki keahlian di bidang perencanaan.
Pejabat Funsional Perencana memiliki peran penting dalam suatu organisasi pemerintahan. Pejabat Fungsional Perencana adalah ASN yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan tugas teknis perencanan pembangunan di instansi pusat dan instansi daerah.
Pejabat Fungsional Perencana lah yang bertugas untuk menyiapkan, mengkaji, merumuskan kebijakan dan menyusun rencana pembangunan pada instansi pemerintah secara teratur dan sistematis, termasuk mengendalikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan yang terwujud dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah baik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Sekretaris Daerah Kota Cimahi dalam sambutannya yang diwakili oleh Kepala BPKAD Kota Cimahi Chanifah Listyarini, berharap melalui kegiatan in House Training ini Pejabat Fungsional Perencana dapat mengembangkan karirnya sesuai dengan aturan yang berlaku, “Semoga dengan adanya kegiatan in House Training ini seluruh Pejabat Fungsional Perencana dapat mulai menulis laporan angka kredit by output maupun by process dan menyusun DUPAK yang harus dicapai untuk pengembangan karirnya serta mampu meningkatkan fungsi dan perannya sebagai ASN yang profesional dan berkualitas, yang memberikan kontribusi maksimal dalam penyelenggaraan perencanaan pembangunan Kota Cimahi,” tukasnya.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan in House Training Penyusunan Dupak dan Laporan Angka Kredit bagi Jabatan Fungsional Perencana Kota Cimahi, Ir. Oleh Suparjo dan Iwan Mulyawan, ST., M.Sc, Perencana Ahli Madya dari Perkumpulan Perencana Pembangunan Indonesia (PPPI) Komisariat Jawa Barat.
Metoda pelaksanaan kegiatan adalah paparan dan presentasi narasumber secara panel dan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi, serta simulasi pembuatan Laporan Angka Kredit bagi Pejabat Fungsional Perencana mulai dari tingkat Pertama, Muda dan Madya.

Achmad $
Sumber:(Bidang IKPS/Dy)