PASURUAN – Forum Rembuk Masyrakat Pasuruan (FORMAT) kembali mendatangi kantor DPRD Kab. Pasuruan, pada Kamis (11/08/2022).
Audiensi yang diselenggarakan dengan komisi 4 tersebut direncanakan menghadirkan Kadispendik, namun karena sesuatu hal diwakilkan oleh P. Sholikin, P. Syafii dan Bu. Laela selaku Kabid.Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan
Ismail Makky ketua Format menyatakan bahwa carut marutnya permasalahan pengadaan lembar kerja siswa (LKS) dan seragam baru siswa menjadikan tolak ukur capaian kinerja kadispendik.
Banyaknya keluhan dan protes dari wali murid mengindikasikan lemahnya pengelolaan dan pengawasan pada dunia pendidikan
Pengadaan (LKS) memang penting dilakukan dalam rangka pengayaan untuk meningkatkan mutu dan kwalitas peserta didik, namun hal itu menjadi beban bagi wali murid. Sebab LKS tersebut seharusnya gratis karena pembiayaan pengadaannya bisa dilakukan melalui dana BOS.
Sekalipun pengadaan seragam baru sekolah tidak harus bersamaan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tapi perlu diatur formulasinya karena pengadaan seragam tersebut menjadi beban pula bagi wali murid dan ternyata harga seragam tersebut lebih mahal dari harga toko.
“Diduga pengadaan seragam baru tersebut sengaja dimanfaatkan oleh oknum sekolah untuk mencari keuntungan, hal tersebut jelas melanggar dan mengarah pada perbuatan tindak pidana,” ujar Makky.
Sholikin Ka. Bid. Pendidikan Dasar dalam kesempatan itu menyatakan bahwa LKS bisa didanai melalui dana BOS. Sedangkan mengenai seragam baru pada waktu PPDB, dispendik masih akan membuat aturan dan formulanya agar pengadaannya tidak menjadi beban bagi wali murid.
“Jika ada siswa yang kurang mampu untuk membeli seragam baru teraebut bisa didanai melalui Program Indonesia Pintar (PIP),” terang Sholikin.
Sementara itu, ketua Komisi 4 DPRD, Shobih Asrori menyatakan apresiasi terhadap audiensi tersebut.
Dikatakannya juga, LKS penting untuk meningkatkan mutu siswa namun pengadaanya tidak perlu menjadi beban bagi wali murid. Sedangkan seragam baru peserta didik perlu diatur kembali tata kelolanya yang penting kwalitasnya bagus dan terjangkau
“Komisi 4 akan memanggil kadispendik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Terkait dengan kinerja kadispendik yang dianggap menurun, bukan menjadi kewenangan kami,” pungkasnya. (Rozi/tim)
