Home Blog Page 1330

Perangi Narkoba, Satnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Tangkap 21 Tersangka Selama Bulan Juli 2022

0

PASURUAN – Tak henti-hentinya Polres Pasuruan terus menyuarakan Perang terhadap narkoba. Terbukti, selama Juli 2022, Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil menangkap 21 tersangka dari 16 kasus. Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 112,06 gram sabu dan 300 butir pil ekstasi (koplo).

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009, Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, dan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 sesuai dengan kasus yang diperbuatnya. (11/8/2022)

Menurutnya, barang haram itu diedarkan oleh para tersangka dengan menyasar kepada para kalangan pelajar, karyawan pabrik dan kalangan remaja di Kabupaten Pasuruan, dan luar Kabupaten Pasuruan.

Terkait kasus tersebut, Kasatnarkoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi menjelaskan peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan sangat membuat keresahan di lingkungan masyarakat karena dapat merusak generasi penerus bangsa dan membuat para pemakainya kehilangan akal sehat. Pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan tidak hanya sampai di sini. Pihaknya terus melakukan pengembangan peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terkait hal ini guna menyelidiki lebih lanjut yang kemungkinan akan memunculkan tersangka baru,” tegasnya.

Beberapa tersangka yang berhasil diamankan sebagai berikut,

  1. WR (39) warga Pasrepan, Kab. Pasuruan
  2. MH (34) warga Wonorejo, Kab. Pasuruan
  3. TH (47) warga Sukorejo, Kab. Pasuruan
  4. AW (26) warga Prigen, Kab. Pasuruan
  5. DM (25) warga Gempol, Kab. Pasuruan
  6. RH (23) warga Sukorejo, Kab. Pasuruan
  7. BM (37) warga Kraton, Kab. Pasuruan
  8. MF (39) warga Rembang, Kab. Pasuruan
  9. SH (39) warga Purwodadi, Kab. Pasuruan
  10. JF (26) warga Rembang, Kab. Pasuruan
  11. DW (33) warga Beji, Kab. Pasuruan
  12. US (51) warga Gempol, Kab. Pasuruan
  13. MS (41) warga Karang Pilang, Kota Surabaya
  14. MS (38) warga Cerme, Gresik
  15. AF (39) warga Kab. Sidoarjo
  16. AT (55) warga Kab. Sidoarjo
  17. RS (54) warga Prambon, Kab. Sidoarjo
  18. HR (50) warga Puger, Kab. Jember
  19. RA (20) warga Pasrepan, Kab. Pasuruan
  20. VP (20) warga Gempol, Kab. Pasuruan
  21. SH (27) warga Kejayan, Kab. Pasuruan

“Kami bersama Tim Satresnarkoba Polres Pasuruan akan terus mencari para dan menumpas habis peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan,” pungkas Kasat Narkoba. (Hms)

Editor : dhw_robhin

Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

0

JAKARTA – Penyidik tim khusus Polri melakukan pemeriksaan perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, hari ini, Kamis 11 Agustus 2022.

“Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.

Selain itu, kata Dedi, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni, KM di Gedung Bareskrim Polri.

“Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim,” ujar Dedi.

Secara paralel, Dedi menyebut, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J, pada hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan di Mabes Polri.

“Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri,” ucap Dedi.

Disisi lain, Dedi mengungkapkan bahwa, pihak tim khusus Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Mengingat, pada hari ini, Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia,” tutup Dedi. (Hms)

Satgas PPA Polres Tulungagung Fasilitasi Penyerahan Bayi Yang Ditemukan Di Depan RSUD Campurdarat

TULUNGAGUNG – Bayi perempuan yang sebelumnya ditelantarkan oleh ibu kandungnya di depan ruang UGD Puskesmas lama Campurdarat Kabupaten Tulungagung akhirnya diserahkan ke pihak keluarganya.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan dalam penyerahan bayi tersebut dilaksanakan di Mapolsek Tulungagung Kota dengan dihadiri oleh
Satgas PPA Kabupaten Tulungagung yang terdiri dari Dinsos yang diwakilkan Kabid Rehapsos, Dinas KB PPA diwakilkan Kabid PPA, dr Rafi perwakilan dari RSUD dr Iskak, Peksos Tulungagung.

“Dan dari pihak Polres Tulungagung dihadiri oleh Kanit PPA Satreskrim,” terang Anshori, Selasa (09/08/2022).

Sedangkan dari pihak keluarga bayi dihadiri oleh nenek bayi dan keluarga lainnya dengan didampingi oleh Dinsos Kabupaten Pacitan, Peksos, Bidan dan Perangkat Desa asal orang tua bayi.

“Alhamdulillah setelah mendapatkan perawatan di RSUD dr Iskak Tulungagung, kondisi bayi perempuan saat diserahkan kepada pihak keluarganya dalam kondisi sehat,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat sekitar Campurdarat pada Sabtu (30/07/2022) dini hari lalu telah dihebohkan adanya bayi perempuan yang berada di atas meja kaca depan ruang UGD Puskesmas Campurdarat atau RSUD Campurdarat yang ditemukan pertama kalinya oleh seorang Satpam proyek di RSUD Campurdarat.

Pada saat ditemukan, kondisi bayi dalam keadaan terbungkus selimut yang didekatnya terdapat tas dari sebuah rumah bersalin di Surabaya.

Selanjutnya dari penemuan tersebut dilaporkan ke pihak Kepolisian dan ditindaklanjutinya dengan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya petugas dari Satreskrim Polres Tulungagung pada Selasa (02/08/2022) kemarin berhasil menemukan pelaku di wilayah Trenggalek.

Pelaku penelantaran bayi ternyata adalah ibu kandung bayi yang berinisial TR (37) warga asal Desa Nggembok Kecamatan Kebonagung Kabupaten Pacitan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini TR masih menjalani penahanan di Rutan Polsek Tulungagung Kota, sebagai tahanan titipan unit PPA Polres Tulungagung.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 76 b joo asal 77 b UURI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Hms)

Editor : dhw_robhin

Penyaluran BLT DD Tahap VI Desa Sumber Anom Kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso

0

BONDOWOSO -Bertempat di pendopo Desa sumber anom tanggal 11 Agustus 2022, pukul O9.00 Wib s/d selesai telah dilaksanakan Kegiatan Penyaluran BLT-DD ( Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa ) Tahap VI bulan Agustus kepada KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) di Desa Sumber anom

Hadir dalam kegiatan BLT-DD ( Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa ) di Desa Sumber anom Kecamatan Taman Kabupaten Bondowoso yaitu Kades Sumber anom dan perangkat Desa, Kasipem, Pendamping Desa dan Penerima/KPM Bantuan BLT-DD.

Adapun pelaksanaan penyaluran BLT-DD ( Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa ) di Desa Sumber anom sebanyak 122KPM bertempat di Kantor Desa Sumber anom

Syarat penerimaan BLT DD Tahap VI(Bulan Agustus 2022) yaitu KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) membawa FC KTP/KK dan surat ket Vaksin selanjutnya diserahkan petugas.

Masing-masing KPM menerima bantuan BLT DD sebesar Rp 300.000,00 ( Tiga Ratus Ribu )

Harapan dari kades “MISYONO” Dengan adanya BLT DD ini bisa membantu meringankan beban masyarakat penerima dalam hal ekonomi.

Teknis penyaluran BLT dengan cara penerapan pencegahan Covid-19 di lokasi kegiatan, dilakukan Protokol Kesehatan dengan mengikuti anjuran Pemerintah, yaitu :

  1. Menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer di pintu masuk dan keluar yang di jaga oleh Petugas Keamanan dan Relawan Desa
  2. Mewajibkan penerima bantuan menggunakan masker.
  3. Menempatkan kursi – kursi antrian dengan menerapkan Physical Distancing ( menjaga jarak ).

Tidak ditemukan gangguan kamtibmas selama pelaksanaan kegiatan berjalan aman yertib dan lancar. (Ari)

Editor : dhw_robhin

Di HUT Arema Ke 35 Kepala Daerah Se-Malang Raya Instruksikan Pakai Atribut “CRAZY LION”, AREMA FC : Terimakasih Atas Dukungan Nya

0

MALANG Raya – Peringati HUT ke-35 Arema pada 11 Agustus di seluruh kepala daerah Malang Raya kompak mengeluarkan imbauan untuk menggunakan atribut Arema.
hal itu, manajemen Arema memberikan apresiasi, karena selain bentuk kebanggaan juga salah satu usaha membantu UMKM bangkit pasca pandemi covid-19.

Arema FC sangat mengapresiasi surat edaran yang dikeluarkan oleh tiga pemerintah daerah terkait dengan HUT ke-35 Arema FC untuk menggunakan atribut Arema FC pada 11 Agustus, ungkap media officer Arema FC, Sudarmaji.

Imbauan tersebut terbukti berdampak, di titik-titik penjualan merchandise terlihat ASN memborong atribut Arema FC, termasuk di Official Store Arema FC. Hal ini saja memberikan harapan baru bagi pengrajin terutama yang berkaitan dengan Arema FC, apalagi di dua tahun sebelumnya harus berjuang lebih untuk bisa bertahan karena diterpa covid-19.

“Semoga hal ini mampu mendorong pengrajin barang dagangan untuk terus tumbuh dan berkembang. Karena kami mendengar tidak sedikit pengusaha yang gulung tikar akibat pandemi. Sekali lagi kami memberikan apresiasi kepada tiga pemerintah daerah di Malang Raya yang juga menumbuhkan harapan baru terhadap produk industri Arema yang merupakan ikonik Malang Raya,” tukasnya.

Tiga pemerintah daerah Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu memang cukup antusias menyambut momentum 35 tahun Arema FC. Hal ini sudah menjadi tradisi tahun ke tahun yang harus dipertahankan.

“Di kalangan Aremania muncul istilah ulang tahun Arema FC adalah Hari Raya Arema, jadi momentum ini harus diperingati bersama untuk lahir kebanggaan masyarakat Malang Raya,” urainya singkat. (Genes/agus)

Editor : dhw_robhin

Diduga Sekdes Sentul Sengaja Diamankan, Tim Monev Tekan Bendahara Desa Sampai Nangis

0

Lumajang, Gempur,News.Tim monitoring dan evaluasi dari kecamatan Sumbersuko kabupaten lumajang turun kedesa sentul Rabu (10/08/2022).
Dipimpin langsung oleh camat H.Hari Sujatmiko S.E, dalam kegiatan monitoring kali ini seperti prioritas karena biasanya yang turun tidak sebanyak itu personilnya.

Saat beberapa awak media datang tim sedang mengambil keterangan bendahara desa. Namun anehnya tidak tampak sekdes Sentul lokasi, setelah dikonfirmasi kecamat ternyata sekdes ijin ke inspektorat.
” Sekdes Sentul lagi ijin dipanggil keinspektorat, tadi ijin kesekcam.” Tutur H.Hari Sujatmiko S.E kepada seluruh awak media yang hadir.

Setelah awak media mencoba klarifikasi keinspektorat kabupaten Lumajang, melalui WhatsApp Auditor yang kebetulan sedang sakit dan tidak masuk dinas karena dalam masa penyembuhan. Mengatakan bahwa tidak ada agenda pemanggilan sekdes Sentul, dan salah satu awak media juga mengecek dikantor inspektorat memang tidak diketemukan kalau sekretaris desa Sentul berada dilokasi yang disebutkan.

Inilah yang menimbulkan kejanggalan, karena diduga sekdes sengaja diamankan agar tidak dimintai keterangan. Dan tim Monev terfokus kepada bendahara desa dan staf yang lain. Yang patut dipertanyakan kenapa bisa semudah itu diijinkan sedangkan itu kegiatan yang sangat penting dan sangat berkaitan dengan sekdes.

Sedangkan kades sendiri tidak diberi tahu kalau ada panggilan dari inspektorat secara mendadak pas ketepatan bareng dengan kedatangan tim Monev dari kecamatan Sumbersuko. Bendahara desa bahkan sampai menangis karena merasa tertekan oleh tim monev. Yang diduga kuat seharusnya semua pertanyaan tertuju kepada sekdes dilimpahkan kepada bendahara.

Sempat diberitahukan oleh salah satu awak media kepada camat H.Hari Sujatmiko bahwa sekdes Sentul tidak ada di inspektorat . Namun mengejutkan sepertinya pihak kecamatan tidak merespon hal itu, bahkan indikasi berusaha segera pergi meninggalkan bale desa Sentul. Inilah yang menjadi kejanggalan disenyalir semua sudah direkayasa.

Setelah kepergian tim Monev awak media konfirmasi kepada bendahara desa Belqis kenapa sampai nangis saat pemeriksaan.
Dengan kondisi lesu karena kecapekan dan tekanan bathin dia mengatakan, saya ditanya terkait semua data yang terkait dalam pelaporan juga diluar itu. Saya katakan apa adanya kalau semua anggaran diambil oleh pak sekdes, dan saya ada bukti dokumen foto saat penyerahan uang. Heran juga semua pertanyaan yang seharusnya ditujukan juga kepada pak sekdes tapi dicecarkan kepada saya, sedangkan penerima dana malah dibiarkan kabur.” Ujar Bendahara desa.

Subur Kades Sentul tak tega lihat bendaharanya seperti dipojokan kuat dugaan untuk menyelamatkan Sekdesnya.
Saya gak tega lihat Belqis diteter seperti itu, seolah-olah dia yang melakukan kejahatan Sedangkan aktor utamanya malah dengan mudah diijinkan keluar dari baledesa.” Tegas Subur dengan nada tertatih-tatih karena kondisi kurang sehat.

Kuat dugaan adanya upaya mengamankan sekdes Sentul tersebut, menjadi pertanyaan banyak kalangan baik dari perangkat desa yang ada juga warga serta seluruh awak media yang hadir. Kok bisa semudah itu mengijinkan sekdes Sentul pergi dengan alasan yang tidak dikroscek kebenarannya. Ada apa kenapa bisa sedangkan momen monitoring dan evaluasi ini adalah sangat penting untuk pertanggung jawaban baik kinerja dan adminitrasi desa.(Djk.P)

Desa Pandanwangi-Lumajang Jadi Tempat Latihan Tempur TNI

0

Lumajang , www.gempurnews.com – Menjadi alternatif daya wisata baru bagi masyarakat.Latihan tempur TNI di Air Weapon Range ( AWR ), yang di selenggarakan di desa Pandanwangi – Lumajang , Jawa Timur Mengusung konsep “Military Tourism” masyarakat dapat menyaksikan kekuatan tempur militer Indonesia lebih dekat.

Untuk menunjang konsep tersebut, Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) mengungkapkan, bahwa pada tahun ini infrastruktur pendukung akan dibangun di AWR Pandanwangi.

“Sudah dipersiapkan oleh Dinas PU, kita bangun tahun ini tribun permanen, asesmen dari Lanud Abdurrahman Saleh, asesmennya dari sana, beberapa model, kontruksinya Danalanud menyampaikan beberapa saran termasuk juga pendampingannya,” ungkap bupati saat dimintai keterangan usai menyaksikan Latihan Tempur Sikatan Daya 2022 di AWR Pandanwangi, Rabu (10/8/2022).

Bupati juga mengungkapkan, bahwa infrastruktur yang disiapkan oleh Pemkab Lumajang untuk menunjang konsep “Military Tourism” ini berupa urusan teknis non tempur seperti pembangunan tribun permanen dan barier pengaman untuk penonton.

“Termasuk disiapkan barier atau pembatas sehingga masyarakat lebih safety saat melihat, tahun depan semoga sudah selesai semua sehingga konsep military tourism tidak hanya Angkatan Udara beberapa Korps TNI juga melaksanakan latihan di AWR Pandanwangi,” terang dia.

Sementara itu, Panglima Komando operasi Udara II, Marsekal Muda TNI Widyargo Ikoputra berterima kasih atas support Pemkab Lumajang dalam mendukung kelancaran latihan tempur Sikatan Daya 2022 ini. Ia menilai positif konsep “military tourism” yang diusung bupati sebagai nilai edukasi kemiliteran kepada masyarakat secara luas.

“Terima kasih kepada Bupati Lumajang, masyarakat di Lumajang begitu antusias, Pak Bupati ini punya misi military tourism, mengajak ‘turis’ untuk melihat proses TNI melakukan latihan, terima kasih Pak Bupati sudah menyediakan tempat, mudah-mudahan panggung permanen dapat segera berdiri, perimeter juga sehingga masyarakat tahu, ada proses edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Latihan Sikatan Daya 2022 ini melibatkan 2500 personel, 24 pesawat tempur, 7 pesawat angkut, 2 pesawat intai, 3 helikopter, 2 Satuan Radar, dan Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) yang dimiliki oleh Koopsud II. Masyarakat dapat menyaksikan langsung berbagai manuver pesawat tempur F-16, Sukhoi, Super Tucano, Pesawat Angkut Hercules dan Cassa 212 melaksanakan misi operasi udara.

“Tujuan dari latihan ini adalah untuk mengetahui seberapa kemampuan Koopsud II dalam melaksanakan operasi udara, pengeboman dengan tepat, penerjunan dengan waktu yang tepat, melaksanakan sequence dari latihan, kita berharap pembinaan kemampuan khususnya dari operasi udara yang dilaksanakan TNI AU bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

Reporter : Atman

Mempererat Silaturahmi, Kapolres Pasuruan Mengikuti Olahraga Bersama Forkopimda Dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan RI Ke-77.

0

PASURUAN – Dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun 2022, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. menghadiri sekaligus mengikuti Olahraga Bersama yang diselenggarakan oleh Bupati Pasuruan H.M. Irsyad Yusuf, S.E., M.M.A., pada hari Rabu (10/08/2022), sekitar pukul 07.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Pasuruan, Kapolres Pasuruan, Kapolres Pasuruan Kota, Dandim 0819 Pasuruan, DPRD Kabupaten Pasuruan, dan Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Pasuruan. Kegiatan diselenggarakan di Lapangan Pacuan Kuda, Ledug, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Diwajibkan memakai pakaian Olahraga bagi seluruh peserta yang hadir, kegiatan diawali dengan senam bersama kemudian dilanjutkan dengan lomba Lempar Lembing dalam mengisi rangkaian kegiatan tersebut.

Di sela-sela kegiatan tersebut Bupati Pasuruan mengatakan kegiatan tersebut untuk mempererat tali silaturahmi dan mengakrabkan Forkopimda Kabupaten Pasuruan.

“Kegiatan ini kami adakan bertujuan untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, serta memupuk kekompakan, rasa kekeluargaan, dan rasa semangat dalam melaksanakan tugas sehari-hari untuk memelihara kamtibmas di Kabupaten Pasuruan ini” ujar Irsyad Yusuf.

Kapolres Pasuruan sangat mengapresiasi kegiatan positif ini, tak hanya untuk meramaikan menjelang perayaan HUT RI ke-77, namun juga bertujuan menjalin silaturahmi yang baik Forkopimda Kabupaten Pasuruan.

“Saya sangat antusias dan mendukung kegiatan Olahraga Bersama ini, karena sebagai warga Negara Indonesia kita semua wajib memperingati HUT RI ke-77 sebagai bentuk menghormati perjuangan para pahlawan-pahlawan yang telah gugur di medan perang saat melawan penjajah negara kita tercinta ini,” tandas AKBP Bayu.

“Semoga dengan digelarnya Olahraga Bersama ini, ke depannya kita harap bisa saling bekerjasama lebih maksimal lagi dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya. (Hms)

Dalam Sepekan Polres Ponorogo Berhasil Ungkap 9 Kasus Dan Gagalkan Peredaran Narkoba

0

PONOROGO – Polres Ponorogo berhasil menggagalkan sembilan kasus transaksi Narkoba jenis sabu, dan obat keras daftar G jenis Pil double L.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo dalam pers rilis mengatakan 9 kasus tersebut diungkap hanya dalam waktu sepekan saja yaitu 24-30 Juli 2022.

“Dua kasus merupakan peredaran narkoba jenis Sabu dan 7 kasus jenis Pil Double L,” kata AKBP Catur, Selasa (9/8/2022).

Adapun identitas ke 9 tersangka ini berinisial, THR, AN, AMD, DN, RD, SGP, MZY, HNG dan MYD. Dari 9 tersangka tersebut, salah satu diantaranya merupakan seorang perempuan.

AKBP Catur menjelaskan, dari dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-Sabu yakni DN dan RD, barang bukti yang disita yakni satu buah pipet kaca yang terdapat kerak sisa pembakaran sabu dengan berat kotor 1,35 gram.

Selain itu juga ada 1 plastik bening yang berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,30 gram.

Sedangkan tersangka RD, barang bukti yang diamankan yakni 1bungkus kertas grenjeng warna merah yang didalamnya terdapat plastik bening berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,08 gram.

“Tersangka DN ditangkal di Kecamatan Bungkal, sedangkan RD dapat diamankan di wilayah Kelurahan Tambakbayan,” jelas Kapolres Ponorogo.

Sementara 7 tersangka lainnya yakni kasus pil koplo yang ditangkap dari petugas berbagai tempat. Satu tersangka berinisial THR diketahui merupakan seorang residivis. Dia sudah ditangkap selama 4 kali.

“Dengan penangkapan ini, setidaknya ada 500 jiwa yang terselamatkan dari marabahaya narkoba,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Ponorogo AKP Akhmad Khusen menegaskan bahwa pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta Rupiah dan paling banyak Rp 8 Miliar Rupiah,” tegas Kasat Narkoba.

Sedangkan pelaku pengedar obat keras daftar G jenis Pil doubel L akan di jerat dengan Pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

“Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar,”pungkas Kasat Narkoba. (Hms)

35 Orang Paskibraka Kota Cimahi Ikuti Pemusatan Latihan Tingkat Kota Tahun 2022

CIMAHI – Rabu(10/08/2022)
Pemusatan Latihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kota Cimahi Tahun 2022 Kota Cimahi secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Let. Kol. (Purn) Ngatiyana pada hari Rabu (10/08) bertempat di Pusat Pendidikan Perhubungan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Pusdikhub Kodiklat TNI AD) Jl. Gatot Subroto No. 5 Cimahi.

Pemusatan Pelatihan Paskibraka Tingkat Kota Cimahi Tahun 2022 diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi.

Pemusatan Latihan Paskibraka Kota Cimahi selain dilaksanakan untuk melatih calon anggota pengibar duplikat bendera pusaka pada Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-77 juga untuk meningkatkan kualitas, loyalitas serta mengembangkan kreatifitas anggota Paskibraka khususnya dalam bidang peraturan baris-berbaris, meningkatkan disiplin, tanggung jawab, pengetahuan sehingga terwujud profesionalisme anggota Paskibraka serta terciptanya rasa kebersamaan, kesetiakawanan dan keteguhan hati anggota Paskibra Kota Cimahi.
Sebanyak 35 orang Siswa-Siswi Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aaliyah (MA) Kota Cimahi yang lolos seleksi Paskibraka Kota Cimahi akan mengikuti Pemusatan Latihan Paskibraka Kota Cimahi selama delapan hari, mulai 10 Agustus hingga 18 Agustus 2022 di Pusdikhub Kodiklat TNI AD Kota Cimahi.

Sebelumnya para peserta Pemusatan Latihan Paskibraka Kota Cimahi telah menjalani latihan sebanyak 20 kali sejak bulan Juni 2022.

Selama pelatihan para peserta Pemusatan Pelatihan Paskibraka Kota Cimahi akan menerima materi dan dilatih oleh unsur TNI, Purna Paskibraka Indonesia (PPI) dan Disbudparpora Kota Cimahi.
Pada para peserta Pemusatan Latihan Paskibraka Ngatiyana berpesan untuk mempersiapkan diri dengan baik sejak masa seleksi dan menunjukkan kemampuan terbaik,

“Proses seleksi yang ketat dan tidak mudah menjadi bukti bahwa siswa dan siswi yang terpilih menjadi anggota Paskibraka Kota Cimahi merupakan pemuda-pemudi yang unggul dan terbaik,” tukasnya.

Ia pun menyatakan bahwa suksesnya suatu upacara salah satunya ada pada kesigapan Pasukan Pengibar Bendera, oleh karenanya ia berpesan pada anggota Paskibraka Kota Cimahi untuk menjalankan amanah dengan semangat, sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
Para peserta Pemusatan Latihan Paskibraka Kota Cimahi merupakan generasi penerus yang kelak akan melanjutkan kepemimpinan bangsa sehingga diharapkan memiliki akhlak dan budi pekerti yang luhur, cerdas dan memiliki kemampuan serta pengetahuan yang mumpuni, sehat jasmani serta rohani, memiliki semangat untuk mengabdi dan berbuat yang terbaik untuk negara.

Ngatiyana juga mengingatkan para peserta Pemusatan Latihan Paskibraka Kota Cimahi untuk menjaga sikap toleransi, bersinergi membangun persatuan, seirama dalam menciptakan kerukunan, serta kekompakkan di antara sesama warga negara, dan di antara sesama generasi muda.

“Jadi lah figur pemuda yang gemar bekerja keras, kreatif, inovatif dan berakhlak mulia guna mencapai kemajuan bersama bagi bangsa dan negara, serta tetap berkomitmen menjaga keutuhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.

Achmad $.
Sumber:(Bidang IKPS/Dy)
Editor : dhw_robhin