Home Blog Page 1337

Beredar Video Dimedsos Korban Dugaan Pencabulan Gus Samsudin Jadab, POLRES BLITAR : Kami Akan Dalami Berita Viral Tersebut

0

BLITAR – Polres Blitar akan mendalami video pengakuan perempuan sebagai korban pencabulan Gus Samsudin yang beredar di TikTok.
Video milik akun @analisaviral itu diketahui telah mengguncang jagat maya pada Senin (1/8/2022).

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari mengatakan, belum menerima laporan terkait video yang beredar. Polisi juga masih belum bisa memastikan sumber video itu.

“Saat ini kami belum mengetahui kepastian akan keberadaan video itu,” ujar AKP Tika pada para kuli tinta.

Ia juga menyampaikan, meskipun belum ada laporan masuk, Polisi akan tetap dalami beredarnya video tersebut.

“Masih mungkin didalami, karena video nya sudah beredar di dunia maya,” sambung AKP Tika.

Pihaknya juga mempersilahkan korban atau pihak yang merasa dirugikan segera melapor.

“Monggo silahkan laporan ke kami. Hal itu sebagai dasar tindak lanjut terhadap laporan itu,” tegasnya. 

Reposted by : HARIAN-NEWS.COM
Editor : dhw_robhin

Untuk Kesekian Kalinya Jurnalis Jadi Korban Penganiayaan, KORBAN : ADA UNSUR TIDAK TERIMA, KARENA KEGIATAN USAHANYA SERING SAYA BERITAKAN

BANYUWANGI – Jurnalis INTENSNEWS sekaligus Ketua Umum Organisasi Setia Nawaksara Indonesia(SNI) dikeroyok beberapa orang tidak dikenal. Selasa 2/8/22 malam.

Belum diketahui motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap Jurnalis INTENSNEWS dan juga selaku Ketum SNI ini, namun mirisnya kejadian penganiayaan ini terjadi di Kelurahan Penataban, Kecamatan Giri, Depan Selatan Pom Bensin Penataban.

“Saya tidak tau kenapa tiba-tiba diserang oleh beberapa orang tersebut, bahkan sampai di pepet ke pinggir jalan,” ucap Raden, salah satu korban.

Menurut penuturan Raden, kejadian pengeroyokan ini bermula saat ia sering memberitakan terkait usaha minuman keras(miras) dan tambang, tapi saya belum bisa kepikiran kesana, saya pikir itu tadi begal, tapi kalau begal gak ada yang mengambil barang saya, justru merampas HP saya dan di hancurkan HP saya, setelah itu saya dipukul dari salah satu dari mereka dari belakang, lalu saya terjatuh, habis itu mereka beramai-ramai menendangi saya,”Jalas Raden.

Masih terang Raden. “Sepertinya Ada yang tidak suka dengan saya sengaja menggunakan jasa preman untuk mengeroyok saya,” ucapnya.

Bisa jadi karena tak terima sering saya beritain salah satu usaha atau kegiatan mereka, tapi semua saya kembalikan pada Kepolisian yang menindak lanjut, karena saya sudah melaporkan kejadian yang menimpa saya.”tutup Raden saat di diwawancarai awak media di RSUD Blambangan. (Team)

Editor : dhw_robhin

Baksos Polwan Polres Pasuruan Kota Dalam Rangka HUT Polwan ke – 74 Bertempat Di Ponpes Dahrul Ulum Grati

PASURUAN – Personel Polwan Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan Baksos dalam rangka HUT Polwan ke – 74 di Pondok Pesantren Dahrul Ulum KH. Dahlan, Desa Kalipang Kec. Grati Pasuruan.

Tiba dilokasi Polwan Polres Pasuruan Kota dismabut hangat oleh Pengurus Ponpes Dahrul Ulum dengan di iringi hadra dari para santri Ponpes Dahrul Ulum. Selasa (2/8/2022).

Kompol Purwati selaku senior Polwan Polres Pasuruan Kota menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polwan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan sekaligus dalam rangka menyambut hari jadi Polwan ke – 74

“Ini adalah salah satu bentuk rangkaian kegiatan kita, Polwan Polres Pasuruan Kota, dan ini merupakan bentuk kepedulian kita apalagi di masa pandemi seperti ini,” ungkap Kompol Purwati.

Bakti sosial berupa sembako seperti beras, Indomie, minyak goreng, gula pasir, serta bahan pokok lainnya tersebut dibagikan secara langsung kepada para pengurus di Pondok Pesantren Dahrul Ulum Grati.

Harapannya bantuan yang diberikan dapat bermanfaat untuk santri dan santriwati di pondok pesantren Dahrul Ulum Grati

Pengurus pondok pesantren Dahrul Ulum Grati mengucapkan terimakasih banyak kepada Polwan Polres Pasuruan Kota atas bantuan yang diberikan, semoga dengan bantuan ini dapat membantu santri dan santriwati.(tofa)

Editor : dhw_robhin

Kapolres Bangkalan Berikan Berbagai Reward Bagi Anggota Berprestasi

0

BANGKALAN – Pengabdian terbaik seorang anggota Polri ditunjukkan dengan loyalitas dan dedikasi dalam memberikan pelayanan dan pengayoman yang terbaik untuk masyarakat.

Senin kemarin (01/08/22) Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. memberikan penghargaan kepada 16 personil polres Bangkalan yang berprestasi dan memiliki loyalitas serta dedikasi tinggi.

Penerima penghargaan tersebut diantaranya Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A. dan jajarannya, Kapolsek Klampis Iptu Anang Widiarto, S.H. dan beberapa personilnya. Reward tersebut diraih karena berhasil menangkap pelaku kasus curanmor.

Sedangkan Polwan Polres Bangkalan Bripka Vicky Hartinanda Muin, S.H. mendapat reward karena aktifnya polwan tersebut dalam digitalisasi media dengan jejaring dunia televisi.

Tak hanya itu saja, hal unik terjadi ketika AKBP Wiwit memberikan hadiah seekor kambing betina kepada salah satu personil yang berhasil mengungkap kasus curanmor di wilayah Kabupaten Bangkalan yakni Briptu Achmad Ferry Kuswanto, yang merupakan personil Satreskrim Polres Bangkalan.

Ditemui selepas apel pagi dan pemberian reward kepada personilnya, Kapolres Bangkalan menjelaskan jika pemberian reward ini sebagai bentuk rasa terimakasih sekaligus apresiasi atas dedikasi dan pengabdian terbaiknya kepada institusi polri.

“Ini adalah wujud rasa terima kasih institusi polri kepada sejumlah personil yang mampu mengerahkan kemampuan terbaiknya untuk memberikan pelayanan dan pengayoman masyarakat Bangkalan dengan banyak cara,”ujar Kapolres Bangkalan.

Disamping itu kata Kapolres Bangkalan pemberian berupa seekor kambing ini merupakan bagian dari apresiasi kepada anggota yang berhasil melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

“Semoga kambing betina tersebut bisa menjadi manfaat dikemudian hari, karena kambing tersebut bisa dikembangbiakkan,” tutur AKBP Wiwit.

Orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut berharap jika pemberian reward ini akan terus memacu semangat kinerja personil polres Bangkalan untuk selalu memberikan pelayanan dan pengayoman yang terbaik guna mewujudkan kabupaten Bangkalan tetap aman dan kondusif. (Hms)

Editor : dhw_robhin

Ratusan Siswa SMPN 3 Jember Ikut Ekskul PMR

0

JEMBER – Minat siswa sekolah menengah pertama (SMP) untuk menjadi relawan PMI di Palang Merah Remaja (PMR) cukup tinggi. Itu terlhat saat ekstrakurikuler PMR Madya SMPN 3 Jember melakukan sosialisasi tentang PMR bersama PMI Kabupaten Jember, Senin 1 Agustus 2022. Ratusan siswa baru SMPN 3 Jember antusiasi mengikuti acara yang digelar di aula sekolah tersebut.

PMR merupakan organisasi kemanusian yang berada ditaraf remaja dimulai tingkatan SD, SMP, dan SMA. Organisasi PMR merupakan bagian dari PMI yang merupakan Organisasi Kemanusiaan Terbesar dan di Lindungi oleh Undang – undang. Organisasi PMR tingkat Madya merupakan PMR yang berada di tingkat SMP dimana usia SMP perlu di perkenalkan tentang Kepalangmerahan untuk menumbuhkan rasa sosial dan kedisipilinan di kalangan siswa.

Kegiatan Sosialisasi dan pengenalan dilakukan didepan ratusan siswa baru. Hal ini dilakukan untuk mengenalkan apa itu PMR kepada siswa baru SMP Negeri 3 Jember. Sekaligus menjadi wadah bagi anggota PMR tingkat MADYA (PMR Usia SMP) untuk direkrut menjadi calon Anggota baru Relawan Muda PMI. Dalam sosialisasinya Fasilititator PMI Kabupaten Jember mengenalkan kegiatan PMR tingkat Madya sekaligus memperkenalkan tentang tugas, serta fungsi PMR di lingkup sekolah dan keluarga.

“Saya ikut EKSKUL PMR itu biar saya bisa bantu orang lain, teman sekolah, teman bermain. Selain itu saya punya cita cita menjadi dokter karena bagi saya bisa membantu orang itu keren,”ujar Melianta Belvina Ignasia salah satu siswa kelas 7 calon anggota ekskul PMR.

“Saya ikut ekskul PMR agar saya mengerti cara membantu orang lain apa bila ada yang membutuhkan pertolongan. Selain itu saya punya cita cita menjadi seorang dokter dan saya berharap ekskul PMR bisa jadi batu loncatan saya untuk meraih cita cita saya,” ujar Mochammad Irza Maulana siswa kelas 8 calon anggota ekskul PMR.

“Ini merupakan awal mula ekskul PMR aktif kembali setelah hampir dua tahun fakum karena pandemi covid-19. Diharapkan calon relawan muda yang merupakan anggota PMR SMPN 3 Jember ini mampu berkontribusi besar bagi sekolah, Palang Merah Indonesia, dan mampu berprestasi di dunia Kepalangmerahan yang itu juga dibantu oleh arahan dan bimbingan fasilitator dari PMI,” ujar Taufik Alfian S. Pd. pembina PMR SMPN 3 Jember. (Son)

Editor : dhw_robhin

Wujudkan Kamtibmas Polres Pasuruan Amankan 5 Tersangka Jaringan Curanmor

PASURUAN – Upaya Polres Pasuruan dalam menciptakan dan memelihara keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) membuahkan hasil.

Dalam 2 pekan terakhir Polres Pasuruan telah melakukan penangkapan terhadap 5 pelaku spesialis Curanmor dan penadah barang hasil kejahatan.

Hal tersebut seperti disampaikan Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si dalam press release di halaman Polres Pasuruan,kemarin Senin (01/08/2022).

“Para pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan secara bersama-sama dengan menggunakan kunci T,
dan tidak segan-segan melukai korban untuk meloloskan diri dan melancarkan aksinya. Mereka juga sebagai penadah kendaraan sepeda motor hasil kejahatan,” terang AKBP Bayu.

Kelima orang pelaku tersebut adalah JR (43) warga Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, RM (25) warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, DL (24) warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, HY (35) warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan dan IB (22) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H. S.I.K., M.Si., mengungkapkan penangkapan kelima tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang diterima Satreskrim Polres Pasuruan.

“Dari beberapa laporan yang masuk, ternyata modus operasi yang dilakukan para pelaku sama yakni berbekal kunci T yang digunakan untuk membobol rumah kontak motor,” sambungnya.

Masih kata AKBP Bayu, para pelaku ini tidak hanya melakukan aksi di wilayah Hukum Kabupaten Pasuruan, tetapi juga di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Dari tersangka JR (43) berhasil disita barang bukti berupa,

  1. 1 (satu) sepeda motor Honda Beat No.Pol : W 3025 NBY warna Merah Putih beserta kunci
    kontaknya.
  2. 1 (satu) bilah senjata tajam jenis clurit.
  3. 1 (satu) buah kunci T.
  4. 1 (satu) buah jaket Parasit warna abu-abu.
  5. 1 (satu) celana jeans warna abu-abu.
  6. 1 (satu) pasang sepatu warna coklat.
  7. 1 (satu) buah sarung clurit warna coklat.

JR dikenakan pasal Pasal 365 KUHP ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Selanjutnya, dari penangkapan tersangka RM (25) berhasil disita barang bukti yakni :

  1. 1 (satu) buah BPKB Honda CRF warna Hitam ( skotlet Hitam Kuning ) Nopol N 3067 TV a.n. M.
    Ividuri alamat Dsn. Kedungsari, Ds. Tempuran, Kec. Pasrepan
    , Kab. Pasuruan.

RM dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Berikutnya dari tersangka DL (24), berhasil diamankan barang bukti,

  1. 1 (satu) Buah BKPB dan STNK serta 1 (satu) Unit kendaraan Sepeda motor merk Yamaha
    Vixion, tahun 2013, warna biru, Nopol L-5671-YZ, a.n DJUMA’IYAH Alamat Lidah Kulon Rt/Rw 02/06 Kel. Lidah kulon Kec.
    Lakarsantri Surabaya.
  2. 1 (satu) Buah BKPB dan STNK serta 1 (satu) Unit kendaraan Sepeda motor merk Honda
    Beat, tahun 2017, warna putih, Nopol AE-4539-FY, a.n IMAM NUR WAKHID Alamat Dsn. Setren RT/RW 17/06 Ds. Setren Kec.
    Bendo Kab. Magetan.
  3. 1 (satu) Buah Rekaman CCTV.
  4. 1(satu) buah jaket tersangka saat melakukan pencurian dan terekam cctv.
  5. 1 (satu) buah celana tersangka yg digunakan saat melakukan pencurian.

Pelaku DL dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kemudian dari tersangka HY (35) didapati barang bukti,

  1. 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam tahun 2018 No. Pol. : N-4101-TCL,
    beserta STNK dan kunci kontaknya.
  2. 1 (Satu) kantong kecil warna hitam untuk wadah kunci leter T.
  3. 2 (dua) buah mata kunci T.

Tersangka HY dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Terakhir dari tersangka IB (22) berhasil diamankan barang bukti berupa,

  1. 1 (satu) Unit sepeda motor HONDA BEAT tahun 2018, warna
    MERAH PUTIH,
    Nopol : N-4171-TCM, atas nama MUNAWAROH d/a. Lingk. Gondang 145 Rt. 002 Rw.
    001 Kelurahan Bendomunggal Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan.
  2. 1 (satu) Buah kunci Palsu / T dengan ganggang terbungkus solasi warna hitam terbuat
    dari Besi.

Atas perbuatannya IB dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kapolres Pasuruan menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan agar selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraan di tempat umum atau di pinggir jalan, biasakan selalu menggunakan kunci ganda saat hendak meninggalkan kendaraan terlebih dikasih kunci tambahan supaya keamanan lebih ekstra,” tutup Kapolres Pasuruan. (Hms)

Editor : dhw_robhin

PLT WALI KOTA CIMAHI HADIRI ACARA DOA BERSAMA MENYAMBUT TAHUN BARU 1444 HIJRIAH

CIMAHI – Selasa(02/08/2022)
. Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Let. Kol. (Purn) Ngatiyana menghadiri acara menyambut pergantian Tahun Baru Islam 1444 hijriah di Masjid Agung Kota Cimahi, Jumat (29/07). Acara Doa bersama menyambut pergantian Tahun Baru Islam 1444 H tersebut diselenggarakan oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Cimahi yang rangkaian acaranya dimulai dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an, Khotaman Al-Qur`an, do’a bersama, shalat Isya berjamaah, dilanjutkan dengan tausiyyah yang disampaikan oleh Al-Mukarrom Habib Ali Ridho bin Fauzi bin Yahya.
Dalam sambutannya Ngatiyana mengingatkan seluruh masyarakat Kota Cimahi untuk mempergunakan sisa umur yang Allah SWT amanahkan dengan amalan, aktivitas serta ibadah yang sesuai dengan kaidah dan ketentuan agama.
“Mari kita perbanyak koreksi diri, kita perbaiki dan tingkatkan amalan-amalan yang baik, kita isi lembaran-lembaran yang baru dengan tinta emas, dan itulah makna yang sebenarnya ketika kita memperingati hari besar Tahun Baru Islam.”
Ia pun mengajak kepada segenap komponen lapisan masyarakat untuk bersama-sama berbuat yang terbaik dalam melaksanakan dan melanjutkan pembangunan di Kota Cimahi dengan memperkokoh dan meneguhkan iman dan taqwa, “Mari jadikan Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah ini sebagai titik tolak untuk membangun rasa kebersamaan, kepedulian terhadap sesama dan mari kita gelorakan semangat hijrah di tengah pandemi yang sampai saat ini masih belum berakhir,” ajaknya.
Di tengah masa transisi pasca pandemi COVID-19, Ngatiyana berharap di tahun yang baru ini seluruh warga Kota Cimahi senantiasa diberikan keselamatan serta kekuatan dalam menghadapi berbagai macam ujian, kesulitan yang akan membawa kemadhorotan, juga diberikan keberkahan serta kesejahteraan hidup baik di dunia maupun di akhirat.

Hadir dalam kegiatan Peringatan Tahun Baru Islam 1444H, Ketua DKM Masjid Agung Kota Cimahi Dadan Darmawan beserta anggota, Pimpinan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Sosial, Ormas Islam, Pimpinan Pondok Pesantren, Pimpinan Majelis Ta’lim Se-Kota Cimahi, Tokoh-tokoh Masyarakat, Alim Ulama serta, warga masyarakat Kota Cimahi.

Achmad $
Sumber: (Bidang IKPS/Dy)
Editor : dhw_robhin

Gerak Cepat Tangkal Maraknya Pencabulan, Polres Pasuruan Membentuk Satgas Perlindungan Perempuan Dan Anak.*

PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Kadin P3A P2KB Kabupaten Pasuruan memimpin kegiatan Pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Pasuruan, acara digelar di ruang Rupatama Polres Pasuruan, Senin (01/08/2022).

Turut hadir yakni, Kanit Pidum Sub Unit PPA, seluruh PA Reskrim, para PJU Polres Pasuruan, Kapolsek Jajaran Polres Pasuruan, Sekdin P3AP2KB, Humas RSUD Bangil, Disdikbud, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Organisasi Wanita Muslimat NU Pasuruan, Organisasi Wanita Muhammadiyah Aisyiyah, Kemenag, dan LBH Janaka.

Pembentukan Satgas PPA dilakukan dalam rangka mencegah dan menangani maraknya kasus pencabulan yang terjadi pada anak dibawah umur (dibawah usia 18 tahun).

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya secara serentak yang diikuti oleh seluruh peserta yang hadir, kemudian lanjut doa bersama yang dipimpin oleh anggota Satreskrim Polres Pasuruan.

Selanjutnya sambutan oleh Kapolres Pasuruan “Adapun kegiatan ini dilakukan guna menindak lanjuti pesan dari Kapolda Jatim dan intruksi dari Presiden RI terkait tingginya kasus kekerasan seksual kepada perempuan dan anak,” ujarnya.

“Kami mengundang masing masing pihak terutama Dinas terkait dan pemerhati anak untuk membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak atau disingkat PPA ini, Kita memberikan akses dan membuka peluang untuk para korban agar mau melaporkan apa yang telah dialaminya, kita juga berusaha mencegah terjadinya kasus kekerasan pada perempuan dan anak,” sambung Kapolres.

Dari beberapa fakta kasus yang terjadi terkait kejahatan seksual, kebanyakan pelaku berasal dari orang dekat korban, keluarga dan pemuka Agama.

Kapolres Pasuruan berpesan apabila ada kasus kekerasan perempuan dan anak, maka kita semua harus segera tanggap dan segera melaporkan kepada Satgas PPA terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, agar kasus segera tertangani dan pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai undang-undang yang berlaku.

“Lakukan pembentukan satgas perlindungan perempuan dan anak di masing-masing wilayah sesuai dengan TR Kapolda Jatim nomor : STR/ 881/ VII/ PAM 3.3/ 2022 tanggal 20 Juli 2022 tentang pembentukan satgas perlindungan perempuan dan anak guna mencegah dan menangani kasus pencabulan,” ucap Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo dalam paparannya.

“Belakangan ini di Jawa Timur banyak terjadi aksi pencabulan khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan, maka dari itu perempuan dan anak korban kekerasan harus mendapatkan perhatian, baik aduan, pelayanan kesehatan, bantuan hukum, rehabilitasi sosial dan reibtregasi sosial,” lanjutnya.

Kegiatan Satgas perlindungan perempuan dan anak adalah melakukan penjangkauan dan perlindungan anak yg mengalami kekerasan, identifikasi kondisi korban kekerasan perempuan dan anak, melindungi perempuan dan anak dari hal yang membahayakan dirinya, melaksanakan sosialisasi, membuat group Whatsapp bersama stakeholder terkait dan mengajak masyarakat bersama-sama menentang terjadinya aksi pencabulan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Satgas PPA bertugas menerima pengaduan kekerasan Perempuan dan anak dan laporan melalui “Hotline Satgas PPA” di nomor 081234256976,” pungkasnya.

Acara penutup yakni Kapolres Pasuruan melakukan pemasangan rompi kepada satu persatu anggota Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). (Hms)

Editor : dhw_robhin

KADES BOJONG MALAKA DAN CAMAT BALEENDAH MENGHADIRI TASYAKUR MILAD YAYASAN AL-FITRAH BARKAH KE-4 TAHUN

BANDUNG – Tasyakur Milad yayasan Al-fitrah Barkah ke 4 th diselenggarakan disekretariat yayasan alfitrah barkah komp. Bojongmalaka indah blok H4 no 63A Ds bojongmalaka kec. Baleendah. Hadir dalam acara tersebut Kades Bojongmalaka Dedi Dermawan dan Camat Baleendah Drs. Eef Syarif Hidayatullah, M.Si.

Dalam acara ini dilakukan penyaluran santunan dari PLN Ciigereleng Bandung yang diserahkan oleh Beni Hardianto. Ibu Ilis Mulyani selaku pendiri yayasan mengucapkan terima kasih kepada para donator yang sudah menyalurkan sebagian rizkinya untuk berdonasi, semoga rizkinya diluaskan dan keluarganya berada dalam lindungan Allah.

Harapannya dengan jumlah santri sebanyak 80 anak, anak-anak bisa menjadi anak yang bisa membanggakan kedua orangtuanya. Dan yayasan juga berharap bisa membantu masyarakat yang tidak bisa membiayai sekolah anaknya. Kepada pihak pemerintah, Kades Bojongmalaka dan Camat Baleendah yayasan berharap dapat membantu agar terus berkembang mengingat selama 4 tahun ini masih dalam pembangunan tahap pertama, untuk tahap kedua akan dibangun untuk yatim piatu dan ruangan tahfidz Qur’an. (Andri)

Paripurna I DPRD Pidato Pengantar Bupati,Raperda Hukum Adat di Bacakan Wabup

BARITO UTARA-Bupati  Barito Utara, H. Nadalsyah sampaikan pidato pengantar yang dibacakan melalui Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra,SH terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Barito Utara, Pada rapat Paripurna  I masa sidang III tahun 2022 di ruang sidang Paripurna DPRD Barito Utara,Senin (1/8/2022). 

Rapat dipimpin oleh Wakil ketua I DPRD, Parmana Setiawan, ST didampingi Wakil Ketua II DPRD,Sastra Jaya, Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD yang tergabung dalam Komisinya masing-masing, FKPD dan Kepala Perangkat Daerah.

“Penyampaian Pidato Bupati Barut, mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengakuan dan  perlindungan masyarakat Hukum Adat ini, dibacakan melaui Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra.

Ini Merupakan implementasi Undung-undang nomor.23 tahun 2014 tentang Peraturan Daerah (Perda).
Undang-undang tersebut menyatakan, bahwa salah satu tugas dan wewenang Kepala Daerah, adalah mengajukan Rancangan Peratuaran Darah (Raperda) dan menetapkan Perda yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD.

Selanjutnya Wabup Sugianto,mengatakan secara khusus kita berharap,bahwa Perda yang diajukan ini, bertujuan untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan Otonomi daerah yang luas,nyata dan bertanggungjawab sebagaimana diamanantkan oleh peratuaran Perundang-undangan yang berlaku.

Terkait dengan Raperda,tentang pengakuan dan perlindungan Hukum Adat.Pengajuan Raperda tersebut merupakan upaya kita bersama, untuk menata perangkat hukum yang diperlukan dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah, pembangunan dan pembinaan masyarakat di Kabupaten Barito Utara,”tutup Wabup Sugianto.  

Dikarenakan pendemi Covid- 19 masih belum sirna,maka penyerahan pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Barito Utara,diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Barito Uatara, Sugianto Panala Putra kepada Wakil Ketua I DPRD, Parmana Setiawan.  (SS)