Home Blog Page 1336

Ngambeng Kenaikan Kelas 1 Sampai 5 Dan Kelulusan Kelas 6

Probolinggo – Sekolah dasar negeri ledokombo ngambeng, kegiatan tersebut di hadiri kepala sekolah langsung Heru Se, Dan turut hadir kades ledok ombo maesandi dan tokoh adat setempat.

Pada hari kamis 4 agustus 2022 sekolah dasar negeri ledok ombo melakukan kegiatan kenaikan kelas siswa-siswi 1 sampai 5 dan kelulusan kelas 6.

Heru SE, “saya di sini baru dilantik menjadi kepala sekolah sd negri ledok ombo 01, jadi belum tahu betul apa saja kegiatan nya, disinin kan mayoritas umat hindu, pasti banyak kegiatan keagamaan nanti” Sahutnya.

“Untuk kegiatan NGAMBENG ini saya memang sudah kordinasai sama temen temen guru yang sudah lama di sini, memang rutin sesudah kenaikan kelas dan kelulusan dilakukanya” Tuturnya.

Sekolah dasar negeri 01 ledok ombo ini hanya ada satu lembaga negeri yang berada di desa ledok ombo, dan disamping itu hampir dekat dengan perbatasan kabupaten lumajang yaitu desa argosari.

Maesandi kades ledok ombo, “saya selaku kepala desa ledok ombo, mudah-mudahan kegiatan ngambeng tersebut yang di lakukan Sekolah dasar negeri 01 ledok ombo ini bisa menciptakan siswa-siswi berprestasi kedepa nya, dan berguna bagi orang tua, agama dan bangsa”. Pintanya. (David)

Editor : dhw_robhin

Tim Penggerak PKK Trotosari Sambut Kedatangan Team Penilai Kabupaten Dalam Lomba Aku Hatinya PKK Dan PHBS

BONDOWOSO-Dalam upaya meningkatkan kesehatan keluarga dan masyarakat, terutama di masa pasca pandemi Covid-19, Tim Penggerak PKK Desa Trotosari Kecamatan Tlogosari mewakili Kecamatan  setempat, mengikuti lomba Aku Hatinya PKK dan PHBS tingkat Kabupaten Bondowoso yang digelar di Desa  Trotosari, Rabu, 03/08/2022.

Ketua TP PKK Trotosari  yg dikomandoi Nur Holidah  bersama anggotanya menyambut kedatangan Tim penilai lomba TP PKK dan PHBS Kabupaten, Ketua TP PKK Kabupaten Bondowoso Hj. Siti Maimuna Salwa Arifin beserta rombongan, di sambut dengan yel – yelnya Aku Hatinya PKK Trotosari.

Ketua TP PKK Kabupaten  Hj. Siti Maimuna, membuka langsung lomba tersebut.

“Tema lomba PKK kali ini mengusung peran Aku Hatinya PKK dalam mendukung Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) ini di ikuti oleh 23 kecamatan di wilayah Kabupaten Bondowoso Jawa Timur. 

Sedangkan yang menjadi tim penilai dari Dinas Kesehatan dan TP- PKK Kabupaten Bondowoso.

Dalam sambutannya, Ketua TP-PKK Kabupaten Bondowoso, mengajak kepada seluruh kader untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam upaya meningkatkan kesehatan keluarga dan masyarakat, terutama di masa pasca pandemi Covid-19 ini.

“ini perlu dilakukan untuk meningkatkan imunitas karena perilaku kebiasaan sangat berpengaruh terhadap imunitas tubuh,” ujarnya.

Menurut Hj. Siti Maimuna melalui PHBS, keluarga diharapkan selalu menerapkan 10 indikator PHBS secara terus menerus sehingga menjadi suatu kebiasaan yang baik dan sebaiknya diterapkan juga semenjak anak-anak, terangnya.

Sementara Ketua PKK Kecamatan, Nyonya Hendrik, menjelaskan tujuan dari penyelenggaraan lomba ini adalah untuk mengetahui sejauh mana pemahaman kader PKK mengenai PHBS, ujarnya.

“Melalui lomba ini diharapkan para kader memahami mengenai PHBS, meningkatkan motivasi dan sebagai apresiasi bagi para kader yang telah melaksanakan pengabdian kepada masyarakat,” jelasnya.(Dar).

Editor : dhw_robhin

Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Diamankan

SURABAYA – Satnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus dua pengedar barang haram sabu, ganja dan pil koplo, di rumah kontrakan Jalan Raya Ngeni Kepuh Kiriman Waru Sidoarjo, pada Senin, (11/07/2022).

Kedua pelaku yang berhasil diringkus polisi berinisial, TK (35 tahun), mereka merupakan warga Jalan Rungkut Menanggal Kec. Gunung Anyar Surabaya, dan IH, (24 tahun) warga Jalan Jetis Kulon Wonokromo Kota Surabaya.

Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya melalui Kasat Resnakorkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, kedua pelaku kita amankan di kontrakan dengan barang bukti, 11 paket Narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing, 50,57 gram, 1,16 gram, 1,16 gram, 1,20 gram, 1,21 gram, 1,32 gram, 1,37 gram, 0,57 gram, 0,57 gram, 0,71 gram, 0,72 gram, dengan berat total 60,56 gram sabu beserta bungkusnya.

“Pada saat itu anggota melakukan pengawasan dan pemantauan di wilayah tersebut, lalu mendapat informasi bahwa adanya seseorang yang mengedarkan Narkotika jenis Sabu, ganja dan pil koplo,” kata Daniel.

Kemudian anggota kami melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut, dan ditemukan barang bukti berupa, Satu bungkus plastik yang berisi narkotika jenis daun Ganja dengan berat 15,64 gram, serta 10 bungkus plastik yang berisi daun ganja dengan berat masing-masing, 1,61, +1,45, +1,57, +1,42, +1,56, +1,67, +1,55, +1,33, +1,49, +1,21 dengan berat total 14,96.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marundari mengungkapkan, Selain mengamankan kedua pelaku anggota juga menyita barang bukti lain berupa, 11 botol plastic warna putih yang berisi 11.000 (sebelas ribu) butir pil dobel LL, 5 klip plastik yang berisi 250 butir pil Logo LL.

“Kemudian 2 buah Timbangan Elektrik, 1 buah HP OPPO warna Hitam,15 pak klip plastik, 4 buah kotak plastik bekas tempat Cotton Bud, dan 1 buah tas warna Coklat,” ungkap Daniel.

Kedua pelaku langsung dikeler menuju Polrestabes Surabaya, dan di hadapan polisi, pelaku TK mengaku mereka mendapat perintah melalui telepon dari AG (DPO) untuk mengambil sabu 50 gram, di Jalan Kenjeran Surabaya.

“Pelaku IH merupakan anak buah dari TK yang seringkali diperintah untuk mengambil maupun pasang ranjauan dan mendapat bayaran uang sebesar Rp. 300.000,- perminggu serta memakai sabu secara gratis,” pungkas Daniel, pada Rabu, (03/08/2022).

Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (1) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (Hms)

Editor : dhw_robhin

Polres Madiun Kota Komitmen Wujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

0

KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota terus berbenah dan berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal itu diwujudkan dengan memberikan kemudahan pelayanan tanpa berbelit-belit. Khususnya di bagian pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Seperti pembuatan SIM maupun SKCK.

Hal itu ditegaskan Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono usai acara pencanangan standar pelayanan publik dan MoU publikasi pelayanan publik Polres Madiun Kota bersama media di ruang TMC Satlantas Polres Madiun Kota, Rabu sore (3/8/2022). Kapolres mengatakan, pihaknya akan terus memperbaiki pelayanan dalam rangka pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (ZI WBK).

“Intinya kita memperbaiki pelayanan publik baik di SKCK maupun pelayanan SIM. Kita ingin memberikan rasa nyaman dan kemudahan bagi masyarakat saat mengurus kedua hal tersebut,” katanya.

Dengan upaya itu diharapkan tidak ada lagi praktek pungutan liar (pungli) yang terjadi di Polres Madiun Kota. Kalaupun ada pembayaran yang harus dikeluarkan masyarakat, merupakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang seluruhnya disetorkan ke negara.

“Terkadang masyarakat tidak tahu. Dikiranya ngasih uang untuk polisi, padahal itu PNBP yang harus kita setor ke negara,” terangnya.

AKBP Suryono menjelaskan, untuk pengurusan SKCK bisa melihat persyaratan secara online. Pun pendaftarannya juga dapat dilaksanakan melalui online sehingga ketika datang ke Polres Madiun Kota tinggal menunjukkan bukti pendaftaran. Jika tidak antre, SKCK dapat diurus 5-10 menit, jadi. Lain halnya dengan pengurusan SIM, sesuai prosedur harus mengikuti tahapan tes kesehatan, psikotes, sidik jari, foto hingga praktek mengemudi.

“Intinya tidak berbelit-belit. Kalau mereka tertib dan persyaratan lengkap tidak sampai sehari sudah jadi. Hanya butuh waktu hitungan jam lah. Yang jadi soal itu ketika persyaratan belum lengkap ini yang memperlambat waktu pengurusan SIM,” ucapnya.

Seperti diketahui dalam acara tersebut turut dihadiri perwakilan pimpinan media massa di Madiun. Di antaranya LPP RRI Madiun (mewakili media radio), perwakilan Jawa Pos Radar Madiun (mewakili media cetak), JTV dan Sakti TV (mewakili media TV), Realita.co (mewakili media online), Kepala Diskominfo Kota Madiun (mewakili LPPL Radio Suara Madiun), perwakilan LSM, MUI serta turut dihadiri Rektor Universitas Merdeka Madiun. (Hms)

Editor : dhw_robhin

Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan 3 Tersangka Pengedar Sabu Jaringan Bali

SIDOARJO – Tiga orang pengedar sabu jaringan Bali, berhasil diamankan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Terungkapnya kasus ini berawal dari tertangkapnya dua tersangka di Sidoarjo.

Pada pertengahan Juli 2022, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil meringkus dua pengedar sabu, yakni RW dan STK. keduanya warga Sidoarjo Kota. Dari keduanya polisi mendapatkan barang bukti 637 gram sabu.

“Dari interogasi kepada kedua pengedar yang tertangkap lebih awal yakni RW dan STK, diperoleh keterangan bahwa sabu didapatkan dari bandar di Bali. Kemudian masih ada sabu lainnya yang akan dikirim ke sebuah hotel di Surabaya, yang akan diterima pengedar lainnya yakni AS,” jelas Kapolresta Sidoarjo pada wartawan, Rabu (3/8/2022).

Dengan adanya informasi, transaksi sabu di sebuah hotel Surabaya tersebut, tim dari Satresnarkoba Polresta Sidoarjo melakukan penggerebekan dan menangkap satu pengedar lain yakni AS. Beserta barang bukti sabu seberat 2.500 gram.

Tertangkapnya ketiga pengedar sabu ini, menurut keterangan Kapolresta Sidoarjo merupakan upaya penggagalan peredaran narkoba antar pulau melalui jalur darat. “Bandar dari Bali masih DPO. Dua dari total tiga tersangkanya adalah warga Sidoarjo,” lanjutnya.

Kini ketiganya diamankan di Mapolresta Sidoarjo, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling singkat 20 tahun penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (hms)

Editor : dhw_robhin

Gerak Cepat ! Kapolres Lumajang Resmikan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak

LUMAJANG – Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H, resmi melaunching Satgas PPA ( Perlindungan Perempuan dan Anak ) di kawasan wisata Selokambang Kecamatan Sumbersuko Lumajang, Rabu (3/8/2022).

Selain dihadiri oleh PJU dan para Kasat di lingkup Polres Lumajang, kegiatan juga melibatkan para stakeholder penegakan hukum dan instansi pemerintahan diantaranya, Kejaksaan Negeri Lumajang, Dinas Sosial Kabupaten Lumajang, Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, berikut Dinas Kesehatan terutama Psikolog, serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak ( P2TP2A ) yang nantinya diharapkan bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan sejumlah stakeholder.

Kapolres Lumajang berkata, pembentukan Satgas PPA tersebut, merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, melalui surat telegram nomor : 881/VII/pam.3.3/2022, tanggal 20 juni 2022 kemarin.

“Satuan tugas atau Satgas PPA ini akan bekerja secara kolaborasi. Dalam penanganan ada dua ranah diantaranya penegakan hukum pada pelaku dan upaya pemulihan atau penanganan terhadap korban,” ungkap Kapolres Lumajang.

Demikian juga dalam upaya pencegahan, tiap – tiap satuan fungsi dalam struktur Satgas PPA ini akan berkegiatan senada jemput bola. Salah satunya di setiap lembaga pendidikan yang ada, akan didatangi berikut memberikan bimbingan dan penyuluhan.

Kinerja dengan berkolaborasi ini akan di awasi langsung olah Kapolres Lumajang dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lumajang, selaku penasehat I dan penasehat II. Sementara Ka. Satgas diamanahkan kepada Kasat Reskrim Polres Lumajang, berikut Kasi Pidum Kejari Lumajang sebagai Waka Satgas.

Kemudian ada empat Sub Satgas terbagi diantaranya :

  1. Sub Satgas Pencegahan/Binluh :
  • Kemenag Kabupaten Lumajang.
  • Dindik Kabupaten Lumajang.
  • Sat Binmas Polre Lumajang.
  • Humas Polres Lumajang
  1. Sub Satgas Bantuan Hukum :
  • Unit PPA Polres Lumajang.
  • Kejari Lumajang.
  • P2TP2A Kabupaten Lumajang.
  1. Sub Satgas Pendampingan :
  • Peksos Dinsos Lumajang.
  • P2TP2A Kabupaten Lumajang.
  1. Sub Satgas Thrauma Healing :
  • Psikolog Dinkes Kabupaten Lumajang.
  • Kemenag Kabupaten Lumajang.

Dari hal tersebut diatas, AKBP Dewa berharap, akan memberikan akses dan membuka peluang untuk para korban, agar mau melaporkan apa yang telah dialaminya. “Kita juga berusaha mencegah terjadinya kasus kekerasan pada perempuan dan anak, berikut pada Satgas yang sudah dibentuk saat ini, saya minta untuk bekerja maksimal,” tukasnya.

Diwaktu yang sama, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto yang juga sebagai Ka.Satgas, menegaskan jika perempuan dan anak harus mendapatkan perlindungan dan perhatian. Sisi perlindungan baik aduan, pelayanan kesehatan, bantuan hukum, rehabilitasi sosial dan restorasi sosial. (Hms/Bam)

Editor : dhw_robhin

Sempat Tertunda, Kades Bogempinggir Balongbendo Akhirnya Dilantik Bupati

SIDOARJO – Sutikno akhirnya dilantik menjadi Kades Bogempinggir Kecamatan Balongbendo oleh Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor S.IP. Pelantikan Sutikno sendiri sempat tertunda. Kades Bogempinggir terpilih itu tidak ikut pelantikan bersama dengan 83 Kades yang dilakukan bulan Juli kemarin. Pasalnya terdapat permasalahan pada persyaratan awal saat dirinya mencalonkan Kades Bogempinggir.

Namun kini Sutikno lega. Permasalahan itu selesai. Kini ia telah dilantik Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor di ruang kerjanya, kantor Bupati Sidoarjo Jalan Gubernur Suryo no 1 Sidoarjo, pagi tadi, Rabu, (3/8).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor meminta Sutikno untuk menjalankan amanah yang telah diterimanya dengan baik. Ia meminta ada singkronisasi program pembangunan desa dengan daerah. RPJMDes harus mengacu pada RPJMD maupun RPJMN.

“Dalam tiga bulan kedepan jenengan akan membuat RPJMDes, saya harapkan ada sinergitas, ada korelasi yang utuh antara program yang ada di desa dengan yang ada di kabupaten dan yang ada di provinsi dan pusat, harus ada korelasinya,”pesannya.

Gus Muhdlor juga mengajak Kades Bogempinggir untuk membangun desanya bersama pemerintah daerah. Ia yakin dengan kolaborasi bersama, pembangunan di Kabupaten Sidoarjo akan berjalan baik. Selain itu ia meminta Kades Sutikno untuk menjaga kondusifitas wilayahnya. Karena itu juga menjadi salah satu faktor lancarnya suatu pembangunan.

“Saya juga harapkan transparansi didesa harus digaungkan lagi, inshaalloh ditahun 2023 nanti pembangunan di Balongbendo akan lebih masif lagi,”sampainya.

Usai melantik, Gus Muhdlor menyampaikan faktor kehati-hatian menjadi alasan penundaan pelantikan Kades Bogempinggir beberapa waktu lalu. Pasalnya saat itu terdapat permasalahan terkait dengan persyaratan awal calon. Hal seperti ini menurut Gus Muhdlor akan menjadi pelajaran dan evaluasi panitia Pilkades kabupaten kedepan.

“Selama tidak ada produk-produk hukum (putusan pengadilan atau PTUN), kewajiban bupati adalah tetap melantik karena ini adalah hak nya beliau (Kades Bogempinggir). Kita tidak boleh tidak memberikan haknya, oleh karena itu kabupaten mempunyai kewajiban untuk melantik beliau, kenapa harinya berbeda, karena memang faktor kehati-hatian, jangan sampai ini menjadi preseden buruk kedepan,”ucapnya. (Kominfo/Yl)

Editor : dhw_robhin

LINDUNGI ANAK DARI PENYAKIT, PEMKOT CIMAHI CANANGKAN BULAN IMUNISASI ANAK NASIONAL (BIAN)

CIMAHI – Rabu(03/08/2022)
Pentingnya pemberian imunisasi pada anak-anak menjadi dasar pelaksanaan kegiatan Pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) dan Bulan Penimbangan Balita dan Pemberian Vitamin A Tingkat Kota Cimahi. Kegiatan yang digalakan oleh Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kesehatan Kota Cimahi dilaksanakan di Posyandu Arhanud RW 17 Kelurahan Setiamanah Jl. Sriwijaya Kota Cimahi, Rabu (03/08).
Kegiatan Pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) dan Bulan Penimbangan Balita dan Pemberian Vitamin A seiring dengan program Pemerintah Indonesia karena kesehatan merupakan faktor yang paling penting di dalam upaya peningkatan pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Program BIAN akan dilaksanakan pada bulan Agustus – September 2022 di seluruh pulau Jawa dan Bali.
“Penyakit menular masih merupakan masalah, sementara penyakit degeneratif juga muncul sebagai masalah, ditambah lagi dengan adanya pandemi COVID-19 yang masih ada sampai saat ini,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Let. Kol. (Purn) Ngatiyana tak kala membuka acara Pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) dan Bulan Penimbangan Balita dan Pemberian Vitamin A Tingkat Kota Cimahi.
Ngatiyana mengungkapkan tujuan dari pelaksanaan kegiatan Pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN), Bulan Penimbangan Balita dan Pemberian Vitamin A Tingkat Kota Cimahi ini salah satunya untuk penguatan program imunisasi dasar lengkap dan pengentasan penyakit menular di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Kota Cimahi.

Upaya penanganan dan pencegahan penyakit menular salah satunya melalui kegiatan vaksinasi. Melalui vaksinasi, penyakit menular tertentu dapat dicegah dari satu daerah ke daerah lain atau satu negara ke negara lain dapat dilakukan dalam waktu relatif singkat dan dengan hasil yang efektif.
Sasaran BIAN anak usia 9 – 59 bulan di Kota Cimahi adalah sebanyak 30.232 orang dan sasaran balita di Posyandu Arhanud RW 17 Setiamanah sebanyak 65 orang. Imunisasi yang diberikan adalah imunisasi untuk penyakit campak-rubella pada anak usia 9 – 59 bulan serta pemberian imunisasi kejar (upaya melengkapi imunisasi dasar lengkap) pada usia 12 – 59 bulan.
Ngatiyana menyebutkan untuk mensukseskan program-program tersebut diperlukan penguatan melalui promosi, edukasi dan mobilisasi sasaran untuk hadir ke posyandu, “Kami mohon bapak dan ibu dapat membantu menyebarluaskan informasi mengenai kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional dan pemberian vitamin A kepada seluruh masyarakat. Jangan sampai ada balita yang menderita stunting lagi,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Organisasi Profesi, dan seluruh elemen masyarakat termasuk PKK dan Ibu-ibu Kader untuk berperan serta dalam penanggulangan masalah gizi terutama stunting.
“Mari kita bersama-sama terus berusaha melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka mewujudkan generasi penerus yang berkualitas. Jadikan tantangan yang ada sebagai semangat dan dorongan dalam menjalankan komitmen bersama karena masalah gizi merupakan tanggungjawab bersama,” pungkas Ngatiyana.
Hadir dalam kegiatan ini Unsur FORKOMINDA Kota Cimahi, Plt. Kepala Dinas Kesehatan beserta Jajaran, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Cimahi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi, Ketua MUI Kota Cimahi, Dekan Fakultas Kedokteran Unjani, Fitkes Unjani dan Stikes Budi Luhur, Camat, Lurah,Kepala Puskesmas Se-Kota Cimahi, Plt. Ketua Tim Penggerak PKK Tingkat Kota Cimahi, TP. PKK Kecamatan, TP. PKK Kelurahan Se-Kota Cimahi, Ketua Organisasi Kesehatan (IDI, IBI, PPNI) Kota Cimahi, Ketua Pokja KIPI Kota Cimahi, serta Masyarakat Sasaran BIAN di Posyandu Arhanud RW 17 Kelurahan Setiamanah Kota Cimahi.

Achmad S
Sumber: (Bidang IKPS/Dy)
Editor : dhw_robhin

Polres Batu Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan 6 Mobil Rental

0

BATU – Setelah dilakukan pengejaran hingga ke Samarinda Kalimantan Timur, akhirnya Satreskrim Polres Batu berhasil mengamankan pelaku penggelapan 6 mobil rental.

Pelaku penggelapan mobil berhasil ditangkap oleh Satreakrim Polres Batu di Samarinda pada tanggal 25 Juli 2022.

Hal tersebut tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin saat giat Press Rilis di Mapolres Batu,Rabu (3/8/22).

Tersangka berinisial GZA (23) warga Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang saat ini sudah diamankan Polres Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“GZA mengaku menggadaikan 6 mobil sewaan dalam kurun waktu Januari sampai Maret 2022,”ujar Kapolres Batu.

Dalam keterangan perss nya, Kapolres Batu menjelaskan berawal tersangka mendatangi para korban di rumahnya masing-masing untuk menyewa kendaraan mobil milik para korban.

Dengan berbagai alasan yaitu digunakan menjemput keluarga tersangka di surabaya yang datang dari makasar, takziah keluarga tersangka ke luar kota dan untuk keperluan pribadi tersangka Sehingga para korban menyerahkan mobilnya.

Setelah mobil dibawa oleh tersangka , mobil milik para korban digadaikan oleh tersangka kepada orang lain tanpa sepengetahuan dan tanpa seijin para korban.

“Besarnya uang gadai bervariasi antara Rp 20.000.000,- sampai dengan Rp 28.000.000,- “kata AKBP Oskar di hadapan para awak media.

Setelah menggadaikan mobil milik para korban selanjutnya tersangka tidak bisa dihubungi atau melarikan diri, sehingga para korban melaporkan kejadian ini Polres Batu.

Dalam kasus penipuan atau penggelapan tersebut, tersangka melanggar pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP dengan hukuman pidana hukuman penjara setinggi-tingginya empat tahun. (Hms)

Editor : dhw_robhin

Pemkot Cimahi Gelar Peringatan Tahun Baru Islam1444 H Tingkat Kota Cimahi

CIMAHI – Rabu(03/08/2022)
Memasuki bulan Muharam 1444 Hijriyah, Pemerintah Kota Cimahi menggelar Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1444 H Tingkat Kota Cimahi yang dilaksanakan secara hybrid di Masjid As-Salam Kantor Pemerintahan Kota Cimahi dan secara virtual, Selasa (02/08). Dalam acara Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1444 H Tingkat Kota Cimahi tersebut menghadirkan Ustadz Dr. H. Aam Amirudin, M.Si. untuk memberikan tausiyah sekaligus memimpin doa bersama.
Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1444 H Tingkat Kota Cimahi dilaksanakan secara hybrid untuk mengurangi potensi terjadinya penyebaran virus COVID-19, mengingat status pandemi yang belum beralih ke status endemi. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2022 Pemerintah kembali memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali terhitung mulai tanggal 2-15 Agustus 2022 dimana Kota Cimahi dan daerah sekitarnya berada pada level 1. Kegiatan secara offline dilakukan tetap dengan menerapkan protokol Kesehatan yang berlaku.

“Mari kita gelorakan semangat hijrah di tengah pandemi yang sampai saat ini masih belum berakhir, semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, lindungan dan keberkahan kepada kita sekalian, aamiin ya robbal ‘alamiin,” tukas Pelaksana Tugas (Plt.)

Wali Kota Cimahi Let. Kol. (Purn) Ngatiyana saat membuka acara Peringatan Tahun Baru Islam 1444 H.
Menurut Ngatiyana makna sesungguhnya dari Peringatan Tahun Baru Islam adalah untuk memperbanyak koreksi diri, memperbaiki dan meningkatkan amalan-amalan yang baik, mengisi lembaran-lembaran yang baru dengan tinta emas dan amal kebajikan.

Bulan Muharam 1444H yang bertepatan dengan bulan Agustus, dimana rakyat Indonesia akan memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77. Oleh karenanya Ngatiyana mengajak kepada segenap komponen lapisan masyarakat untuk bersama-sama berbuat yang terbaik dalam melaksanakan dan melanjutkan pembangunan di negeri ini, khususnya di Kota Cimahi.

Ngatiyana juga mengajak umat muslim Kota Cimahi untuk memperkokoh dan dan meneguhkan iman dan taqwa, dengan menjadikan Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah sebagai titik tolak untuk membangun rasa kebersamaan, kepedulian terhadap sesama.
Dalam kesempatan yang sama Ngatiyana juga memberikan selamat serta hadiah pada yang meraih prestasi pada ajang Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXVII Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 yang diselenggarakan di Kabupaten Sumedang pada bulan Juni lalu. Kafilah Kota Cimahi berhasil memperoleh Juara III Cabang Hifzh Al Qur’an Golongan 1 Juz dan Tilawah Putra, Juara Harapan II Cabang Tafsir Al Qur’an Bahasa Indonesia Putra dan Juara Harapan III Cabang Tilawah Al Qur’an Golongan Tartil Putra.

“Manfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk terus berlatih lebih giat lagi guna meningkatkan kemampuan serta memperbaiki kekurangan-kekurangan agar pada ajang MTQ yang akan datang dapat meraih prestasi lebih baik lagi,” pesan Ngatiyana.
Turut hadir secara offline dalam Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1444 H Tingkat Kota Cimahi Unsur Forkopimda Kota Cimahi, Perangkat Daerah Kota Cimahi, Kepala Kementerian Agama Kota Cimahi, Ketua MUI Kota Cimahi, Ketua TPP PKK Kota Cimahi, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Cimahi, unsur Instansi Vertikal, Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Sosial, Ormas Islam, Pimpinan Pondok Pesantren, Pimpinan Majelis Ta’lim, Lembaga Keagamaan. Sementara hadir secara virtual, para pejabat struktural kantor Pemerintahan Kota Cimahi, Ketua TP PKK Kecamatan dan Kelurahan, Karang Taruna Kecamatan dan Kelurahan serta MT Khairunnisa Kecamatan dan Kelurahan.

Achmad $
Sumber:(Bidang IKPS/Dy)
Editor : dhw_robhin