Home Blog Page 1335

Mutasi 15 Petinggi Polri, Pimpinan Komisi III DPR Salut Keseriusan Kapolri Tuntaskan Kasus Brigadir J

0

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni salut dengan keseriusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J. Ketegasan Kapolri dalam mengusut kasus ini diapresiasi masyarakat.

Kapolri menyatakan, terdapat 25 personel Polri yang tidak profesional dalam penanganan TKP seperti upaya menghilangkan barang bukti. Mereka pun saat ini sedang diperiksa terkait pelanggaran kode etik.

“Saya pribadi salut atas sikap Pak Kapolri yang dengan tegas dan tak ragu mengungkapkan perkara yang tentunya sedang ditunggu-tunggu Publik. Saya harap perkara ini cepat selesai dan tidak ada lagi berita yang beredar dengan analisa berbeda-beda,” ujar Sahroni, Jumat (5/8/2022).

Selain itu, Sahroni menilai, Kapolri menunjukkan keseriusannya dengan melakukan mutasi 15 pati dan pamen, termasuk mencopot Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

“Saya melihat ini adalah bentuk keseriusan dan transparansi yang profesional dari polisi,” ujarnya.

Sahroni menambahkan, hal ini juga merupakan bentuk transparansi Kapolri dalam menguak kasus Brigadir J. Transparansi tersebut diharapkan dapat meredam narasi-narasi liar yang beredar di masyarakat.

“Masyarakat bisa mengikuti prosesnya mulai dari berbagai pemanggilan, olah TKP, hingga status tersangka yang akhirnya sampai ke publik. Saya berharap kasus pembunuhan terhadap Brigadir J cepat selesai,” pungkasnya.

Sumber : Keterangan pers wakil ketua komisi III DPR RI
Editor : dhw_robhin

Mitigasi Bencana,Kapolres Bondowoso Memastikan Kesiapan Jalur Evakuasi Dampak Erupsi Gunung Raung

0

BONDOWOSO – Pasca Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyampaikan status terkini Gunung Raung di Jatim setelah mengalami erupsi beberapa hari lalu, Kapolres Bondowoso AKBP. Wimboko, SIK beserta jajarannya meninjau langsung di wilayah Kecamatan Sumberwringin Kabupaten Bondowoso.
.
Kapolres Bondowoso dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat memastikan status gunung Raung beserta berbagai kesiapan jalur evakuasi manakala terjadi hal yang tak diinginkan.

“Kami bersama BPBD Kab.Bondowoso memastikan kesiapan upaya melakukan penyelamatan warga jika sewaktu – waktu bencana yang disebabkan erupsi Gunung Raung ini terjadi,”kata AKBP Wimboko kemarin Kamis (4/8/22)

Kapolres Bondowoso yang didampingi AKBP Wimboko, SIK didampingi oleh Wakapolres Bondowoso serta PJU Polres Bondowoso, Kepala BPBD, Kapolsek Sumber Wringin, Camat Sumber Wringin dan juga Danpos TNI Sumber Wringin.

Ia juga meminta masyarakat sekitar Gunung Raung yang dimungkinkan akan terdampak agar senantiasa waspada dan ikuti arahan dari petugas penyelamatan baik dari BPBD maupun Kepolisian.

Terkait informasi tentang perkembangan aktivitas Gunung Raung,AKBP Wimboko menghimbau agar masyarakat tidak termakan isu yang disinyalir Hoax.

“Kita berpedoman pada informasi resmi dari petugas di lapangan atau informasi dari PVMBG,”tegas AKBP Wimboko.
Pihak Polres Bondowoso lanjut AKBP Wimboko akan terus memantau perkembangan status Gunung Raung dengan berkoordinasi dan berkolaborasi bersama TNI, BPBD serta stakeholder yang ada di Kabupaten Bondowoso.

Pantauan media ini,selain memastikan kondisi warga lereng Gunung Raung, Kapolres Bondowoso juga memberikan bantuan sosial khususnya yang beberapa waktu lalu terdampak hujan abu akibat erupsi Gunung Raung. (Hms)

Guna Menunjang Kinerja ETLE, Korlantas Polri Ganti Warna TNKB Jadi Putih Tulisan Hitam

0

SURABAYA – Guna menunjang kinerja Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengeluarkan kebijakan baru dengan perubahan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), yang semula warna dasar hitam tulisan putih, berganti dengan warna dasar putih tulusan hitam, hal ini disampaikan Direktur lalulintas Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin, pada Kamis (4/8/2022).

“Masalah TNKB warna putih itu program korlantas, dalam rangka mendukung kebijakan penerapan ETLE. Sistem ETLE sendiri mengunakan teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR), sedangkan sifat kamera itu menyerap warna hitam, sehingga dengan TNKB yang lama warna dasar hitam tulisan putih itu tidak efektif, itu yang mendasari korlantas menetapkan perubahan kebijakan dengan warna dasar putih tulisan hitam.” jelas Dirlantas Polda Jatim.

“Sehingga ketika kamera meng-capture TNKB yang Recognition itu adalah angka dan hurufnya, kemungkinan untuk tingkat kesalahan lebih kecil dibandingkan warna dasar hitam,” lanjutnya.

Sementara, untuk Jawa Timur sendiri material TNKB sudah ada, hanya sesuai dengan kebijakan dari korlantas untuk tahannya dilaksanakan secara bertahap.

“Untuk saat ini TNKB warna putih tulisan hitam kita laksanakan dulu di kendaraan yang baru, sementara untuk perpanjangan dan sebagainya itu masih kita gunakan matrial yang lama, yang warna dasar hitam tulisan putih, karena material itu juga harus dihabiskan, karena material itu mengandung nilai PNBB yang harus kita pertanggung jawabkan kepada negara,” papar Dirlantas Polda Jatim saat ditemui di Gedung Mahameru Mapolda Jatim.

Sementara, untuk Jawa timur sendiri saat ini hanya menerima material TNKB warna putih sekitar 200ribu pasang saja.

“Jadi implementasi TNKB warna dasar putih tulisan hitam ini prosesnya secara alami, TNKB warna hitam kita gunakan terlebih dahulu selama material masih ada, nah setelah material TNKB warna hitam sudah habis baru kita mulai menggunakan material warna putih tulisan hitam dan itu digunakan untuk kendaraan yang sudah membutuhkan TNKB,” paparnya. (Hms)

Silaturahmi Diskominfo – Pengadilan Negeri Bahas Rencana Kerja Sama

0

PROBOLINGGO – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo Pujo Agung Satrio bertemu dengan Ketua Pengadilan Negeri Probolinggo Yusti Cinianus Radjah, Kamis (4/8). Pertemuan tersebut membahas tentang rencana kerja sama antara dua instansi dalam berbagai hal.

Kehadiran Kepala Diskominfo pun disambut hangat oleh Ketua PN Yusti di ruang kerjanya. Katanya, ia sudah menyampaikan kepada wali kota untuk sowan ke beberapa perangkat daerah di Pemkot Probolinggo. “Terima kasih atas bantuan Kominfo selama ini, karena kami sudah banyak dibantu,” katanya.

Yusti menegaskan, hal-hal yang diinginkan oleh institusinya adalah merubah paradigma Pengadilan Negeri sebagai menara gading yang bisa dilihat. Namun membuat orang ketakutan. Banyak fakta penelitian yang membuat PN menjadi negatif.

“Instruksi pimpinan adalah bagaimana merubah stigma tersebut. Kami berusaha sedikit banyak masyarakat tahu pengadilan ada untuk melayani masyarakat. Penyelesaian perdata kami selesaikan dengan perdamaian. Memang disini (PN) tidak disukai masyarakat karena mereka berperkara,” jelas ketua PN yang baru menjabat sekitar dua bulan lalu ini.

Kepala Diskominfo mengungkapkan, silaturahmi ini menindaklanjuti MoU antara PN dengan Pemerintah Kota Probolinggo pada Oktober 2021. Kerja sama “Laut Tera” merupakan layanan publik PN untuk memudahkan masyarakat melakukan pengurusan surat keterangan elektronik. Atas dasar itulah pemkot dapat bekerja sama dengan PN melalui perangkat daerah terkait, salah satunya Diskominfo.

“Diskominfo bisa melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan PN. Kami siap bersinergi. Kami punya radio, media sosial, website dan kegiatan lainnya. Intinya, saya mengajak teman-teman agar bisa langsung mendengarkan banyak hal-hal di PN yang layanannya dapat kami bantu menginformasikan kepada masyarakat,” tutur Pujo.

Dari pertemuan tersebut, disepakati akan disusun PKS dan memulai kerja sama antara kedua belah pihak. “Prinsipnya kami siap kolaborasi. Kita buat PKS untuk melanjutkan kegiatan-kegiatan yang dikerjasamakan,” tegas Pujo.

“Kami menyambut baik, segera tindak lanjut PKS-nya. Karena saya tidak mau kehilangan momen. Tidak harus PN (yang dibantu) tapi Kominfo juga bisa kami bantu. Misalnya ada konten video pemkot diputar disini, orang yang menunggu sidak bisa melihat,” imbuh Yusti yang pagi itu didampingi humas dan panitera PN. (Kominfo)

Editor : dhw_robhin

DPRD Kabupaten Banyuwangi Sahkan Dua Raperda, Berikut Penjelasannya

Banyuwangi-Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah disahkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuwangi, Rabu (3/08/2022).

Kedua Raperda dimaksud antara lain Raperda perubahan atas Perda No.3 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa dan Raperda Pencabutan Perda No. 7 Tahun 2010 tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan di Banyuwangi.

Rapat peripuna pengambilan keputusan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara Di dampingi Wakil Ketua DPRD, M.Ali Mahrus. Serta dihadiri Bupati Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati, H.Sugirah, Sekretaris Daerah,H.Mujiono Asisten Bupati, Jajaran Kepala OPD dan Camat.

Ketua Pansus Raperda Perubahan Perda Perangkat Desa DPRD, Ficky ​​Septalinda dalam laporan akhir menyampaikan, perda perubahan atas Perda ini sebagai bentuk tanggung jawab atas dinamika sosial masyarakat mengingat perangkat desa merupakan bagian dari penyelenggara pemerintahan yang terdapat didesa serta memiliki tugas dalam membantu seorang Kepala Desa dalam menjalankan tugas dan wewenang kepala desa dalam melaksanakan pemerintahan desa dan keperluan masyarakat di desa dimana tempat kerja.

“Masalah yang sering timbul pada saat istirahat dan pemberhentian perangkat desa sebagai bagian dari ritme-ritmesi dan pemilihan penjabat kepala desa baru, “ ucap Ficky ​​Septalindan pertemuan paripurna
  
Guna terciptanya hukum agribisnis dalam penerapan dan pemberhentian perangkat desa serta melaksanakan ketentuan pasal 13 Permendagri No. 83 Tahun 2015 tentang pengembangan dan pemberhantian perangkat desa, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 67 Tahun 2017, maka diperlukan materi perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Banyuwangi No. 3 Tahun 2017 tentang perangkat desa. 

“Substansi yang diusulkan pada rancangan perubahan Perda ini telah kami analisis, ditinjau serta kami sinkronisasikan dengan Undang-Undang peraturan pelaksanaannya yang terkait dengan Raperda,” ucap Ficky.

Demikian juga saran , masukan dan pendapat fraksi juga telah diperhatikan guna perbaikan yang meliputi sistematika , dasar hukum , diktum maupun redaksionalnya guna memenuhi sebagai pembentukan produk hukum yang baik . 

Selanjutnya Ketua Pansus Raperda Pencabutan Perda Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan dalam laporan akhir menyampaikan, substansi dan pencabutan Peraturan daerah Kabupaten Banyuwangi No. 7 Tahun 2010 penataan lembaga kemasyarakatan di Kabupaten Banyuwangi telah sesuai dengan Pasal 11 Ayat (2 ) dan Pasal 14 Ayat (2) Permendagri No.18 Tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa.

Pansus telah melakukan analisis dan kajian lebih dalam serta melakukan sinkronisasi dengan Undang-Undang maupun peraturan pelaksanaannya, ucap Sofiandi Susiadi.

Selain itu, pansus juga memberikan catatan khusus bagi Pemerintah daerah yang harus diperhatikan dan dipersiapkan yakni segera menyusun dan membuat peraturan tentang regulasi terkait dengan lembaga kemasyarakatan di Kabupaten Banyuwangi yang masih ada dan diakui oleh strukturnya saat ini.

Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Ipuk menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan atas tanggapan positif atas dua raperda tersebut. 

Dikatakan, pembentukan dua raperda ini diharapkan dapat dilaksanakan secara maksimal karena merupakan kebutuhan masyarakat dan Pemkab Banyuwangi. 

”Berkat ridho, petunjuk, dan bimbingan Allah semata, Alhamdulillah dewan yang disetujui pada hari ini menyetujui persetujuan dua raperda yang dimaksud,” pungkasnya.

Bersama Forkopimda, Kapolres Pasuruan Mengikuti Vidcon Penutupan Program Jambanisasi Di Desa Rembang

PASURUAN – Kapolres Pasuruan Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. bersama Wakil Bupati Pasuruan K.H. Mujib Imron, S.H., M.H., Dandim 0819 Pasuruan Letkol Inf Nyarman, M,Tr.(Han), Kapolsek Rembang, dan Kades Rembang mengikuti kegiatan Video Confrence (Vidcon) yang dipimpin oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dari Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur. Kamis (04/08/2022).

Gubernur Jatim sedang melakukan kunjungan untuk meresmikan Bantuan Proyek RS-RUTILAHU (Renovasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni) dan Pembangunan Jambanisasi didampingi Pangdam V Brawijaya Mayor jendral TNI Nur Cahyanto.

“Total Pembangunan Jamban yang kami sediakan untuk masyarakat pedesaan di seluruh Jawa Timur berjumlah 1.950 unit Bangunan,” terang Gubernur.

Khofifah berharap dengan adanya RS-RUTILAHU (Renovasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni) dan Pembangunan Jambanisasi bisa membantu masyarakat dalam mendapatkan hunian yang layak dan bermanfaat untuk kedepannya.

Sedangkan untuk total keseluruhan di wilayah Kabupaten Pasuruan ada 52 proyek Pembangunan Jambanisasi.

“Di Kecamatan Rembang mendapatkan bantuan Pembangunan Jambanisasi sejumlah 8 (delapan) titik di antaranya, Desa Rembang telah dibangun Jamban sebanyak 2 (dua) unit, Desa Kanigoro sebanyak 2 (dua) unit, Desa Krengih ada 1 (satu) unit, Desa Oro Ombokulon ada 1 (satu) unit, Desa Pendean ada 1 (satu) unit, dan Desa Orobulu ada 1 (satu) unit,” ungkap Kapolsek Rembang AKP Slamet Aji.

Warga masyarakat Rembang merasa antusias dan senang serta memberikan apresiasi positif kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawangsa dengan adanya program bantuan RS-RUTILAHU dan Jambanisasi.(Qomar)

Editor : dhw_robhin

Polkes Anggakatan Darat ( AD ) Lumajang, Lakukan Vaksinasi Hewan Di Desa Sombo.

LUMAJANG – Pelaksanaan vaksinasinator terhadap hewan ternak petani diselengarakan oleh Desa Sombo, dihadiri kepala upt puskewan. Budi Mulyono dari senduro, beserta Dinas ketahanan panggan, Kabupaten Lumajang, 03/08/2022.
Pendampingan juga dihadiri Polkes 05.09.02. Lumajang. Kapolkes AD Kapten CKM ABDUL GUFRON. Berserta tim medis polkes.

“Koptu Denny berkata, kegiatan penyuntikan saat itu merupakan rangkaian dari kegiatan serupa yang dilaksanakan pada waktu sebelumnya. Sebagai bentuk nyata upaya ditengah merebahkan wabah PMK yang dirasa sangat meresahkan warga.

Sebanyak 191 sapi yang hari bisa di suntik vaksin. Dalam hal ini kami TNI dari Koramil 0821/04 Gucialit mendampingi, selain itu juga memberikan sosialisasi pada warga, tujuannya supaya warga lebih memahami dan tidak panik,” ucapnya.

“Kapolkes dari AD Lumajang,” Kapten CKM ABDUL GUFRON” mengatakan, hampir secara keseluruhan secara bertahap, hewan ternak milik warga, juga diperlakukan sama. Dirawat secara berkala, sehingga apa yang sudah diprogramkan pemerintah bisa berhasil.

“Garis besarnya disini pemerintah hadir memberikan perlindungan dari indikasi perluasan dampak. Kegiatan ini sebenarnya sudah dipetakan, sehingga sasaran pelaksanaan tepat. Dan suntik vaksin ini gratis,” imbuhnya.

“Diwaktu yang sama, Anggota Polsek Gucialit Aipda Uuk memberikan arahan kepada masyarakat, ia meminta pada warga agar terus berkoordinasi dengan pihak perangkat desa bilamana ada suatu keadaan yang perlu ditindaklanjuti.bisa lansung melaporkan.

Jangan panik, lakukan langkah – langkah sebagaimana yang sudah disosialisasikan sebelumnya. Bersama kami bisa bangkit, dan perekonomian akan pulih dan terus membaik,” tukasnya.

“Budi Mulyono”selaku Kepala Upt Puskewan menggatakan untuk pengadalian PMK, Salah satu jalan wajib vaksin. karena kemarin disenfeksi maupun bioscurity penyehatan itupun masih jebol, alhamdulilah vaksin yang pertama di desa sombo tidak ada masalah. Sekarang vaksin kedua. Enam bulan lagi vaksin ketiga boster. Total vaksin dosis pertama 241 ekor. Vaksin kedu 191 ekor. Himbuan untuk semua peternak jangan ragu. Karena vaksin ini aman. ( Arifin )

Editor : dhw_robhin

LKP RIFA Laksanakan Pendidikan Kecakapan Wirausaha(PKW) Tahun 2022

CIMAHI – Kamis(04/08/2022)
Bertempat di LKP RIFA yang beralamat, Jalan terusan no 54 Kel.Cimahi ,Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi. Program kegiatan yang dilaksanakan merupakan bantuan dari Direktorat Kursus dan Pelatihan, DirJen.Pendidikan Vikasi Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan mengusung Tema “Tata rias Pengantin Gaun Panjang Berkerudung” dilaksanakan dalam 150 jam pelajaran dan diikuti oleh 20 Peserta yang berasal dari Kota Cimahi, Kegiatan ini juga merupakan kerjasama antara LKP RIFA dengan beberapa lembaga diantaranya UMKM Purbasari, Melati Ibu Hj Martini, Senja Wedding Organizer, Xavier Pro Wedding Planet & Organizer, Rini Wina Wedding,Lembaga Perbankan PT.BPR Kertaraharja dan Media Gempur News sebagai media partner.

Dalam kegiatan PKW tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Harjono, Kasie Pendidikan luar sekolah Nana, Penilik ……., Lurah Cimahi Tresna dan dari pihak Kecamatan Cimahi tengah serta dari Pihak BPR Kertaraharja.

Penulis (achmad s)
Editor : dhw_robhin

Jadi Budak Barang Terlarang, Dua Sejoli Otw Hotel Prodeo, POLISI : Cowoknya Sebagai Penyimpan Narkoba, Ceweknya Sebagai Pengedar

TULUNGAGUNG – Polisi ungkap peran sepasang kekasih, tersangka kasus narkoba di Tulungagung dengan barang bukti puluhan ribu butir pil dobel L dan belasan gram sabu, sebagai pengedar dan penyimpan.

AKBP Eko Hartanto, Kapolres Tulungagung mengatakan, dari hasil penyidikan sementara sepasang kekasih lelaki inisial KT (29) warga Desa Sobontoro Boyolangu Tulungagung dan perempuan inisial IM (18) warga Desa Kunjang Ngancar Kediri kekasihnya yang ditangkap karena kasus narkoba, memiliki peran masing-masing.

Ia menjelaskan, diketahui dalam menjalankan bisnis terlarang itu keduanya berbagi peran di mana KT berperan sebagai penyimpan barang narkoba berupa pil bobel L dan sabu, sementara IM berperan sebagai pengedar.

Menurut Eko, kasus ini kini masih dikembangkan lagi oleh polisi guna mengungkap jaringan KT dan IM yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Satreskoba Polres Tulungagung menangkap KT dan IM karena diduga mengedarkan pil dobel L dan sabu.

Barang bukti yang disita polisi di antaranya 12 poket sabu seberat 15,25 gram, 1 pipet kaca isi sabu seberat 1,72 gram & 60 ribu butir pil dobel L. (Hms)

Editor : dhw_robhin

Bupati Sidoarjo Berupaya Menciptakan Ekosistim Hubungan Industrial yang Kondusif

SIDOARJO – kemitra-sejajaran pengusaha dan pekerja dengan tujuan meningkatkan taraf hidup dan pengembangan usaha merupakan hal paling mendasar dalam hubungan industri. Perselisihan kepentingan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi permasalah serius pada hubungan industrial di Kabupaten Sidoarjo.

“Seringkali terjadi konflik antara pekerja dan pengusaha diujungnya saja. Seringkali depannya tidak clear, seperti peraturan perusahaan tidak di share, Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tidak clear. Kalau ini disampaikan didepan dan potensi konflik diterapkan permasalahan ini bisa terminimalisir,” ujar Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, S.IP, pada saat membuka Bintek peningkatan pemahaman sarana hubungan industrial bagi pengusaha dan pekerja, Kamis (4/8/2022) di Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo.

Menurutnya, Bintek ini juga dalam rangka menciptakan ekosistem serta keberlangsungan usaha yang kondusif antara pekerja, pengusaha dan pemerintah. Pemerintah ini sebagai Pembina, fasilitator, pengawas dalam membina ekosistem untuk memahami role yang baik sehingga bisa diminimalisir.

“Terkait Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Sidoarjo pertama kali kita dilantik diangka 10,98. Harapannya dengan intervensi seperti Bursa Kerja Terbuka (BKT) dan lain sebagainya, mari kita lihat di Bulan Agustus ini BPS nilainya keluar berapa?, “lanjutnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo Dr. Fenny Apridawati, S.KM, M.Kes, angka pengangguran Sidoarjo masih tertinggi di Jawa Timur. Mohon doa restunya, pada bulan Agustus ini akan dilaksanakan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas). Mudah –mudahan tahun ini upaya Bupati Sidoarjo dengan berbagai program bisa menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Sidoarjo.

“Dari banyak kasus yang telah ditangani oleh Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo dalam masalah perselisihan hubungan industrial, muaranya hubungan tidak harmonis antara pekerja dan pengusaha,” ujarnya.

Menurut Fenny harmonisasi hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha yang difasilitasi oleh pemerintah adalah suatu keharusan yang tidak bisa ditawar. Hubungan industrial ini juga sudah tertuang dalam UU Cipta Kerja. (kominfo/Yl)

Editor : dhw_robhin