Home Blog Page 1604

Peringati Maulid Nabi Muhammad, Yayasan Masjid Roudhotul Muchlisin Gelar Khitanan Massal

JEMBER – Memperingati peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H, pengurus Yayasan Masjid Roudhotul Muchlisin yang berada di jalan Gajah Mada Kota Jember mengadakan khitanan massal pada, 31 Oktober 2021.

Kegiatan ini digelar pengurus yayasan bekerjasama dengan PT Rolas Nusantara Medika dan RSU Kaliwates Jember.

Ketua Yayasan Roudhotul Muchlisin, H Jauhari MN mengatakan, khitanan massal ini adalah yang pertama digelar oleh yayasan.

“Masyarakat sangat antusias mengikuti acara yang digelar pertama kali oleh Yayasan Roudhotul Muchlisin ini,” terang Jauhari.

Bahkan, tingginya animo masyarakat terlihat dari jumlah peserta, yang sebelumnya ditargetkan hanya 60 peserta mengalami peningkatan hingga lebih dari 100 anak.

“Awalnya kami hanya menyediakan untuk 60 anak yang akan dikhitan. Tapi ternyata lebih dari 100 anak yang ikut serta,” ungkapnya.

Masih kata Jauhari, panitia khitanan massal ini juga menyiapkan baju, uang saku, serta makanan ringan dan minuman.

Di lokasi penyelenggaraan, Purwanto, salah seorang orangtua dari peserta khitanan massal menyampaikan rasa sukacita atas kegiatan ini.

“Saya sebagai orang tua mengucapkan banyak terimakasih dengan adanya khitanan massal yang sangat membantu, khususnya di tengah pandemi covid-19 yang masih melanda negeri ini. Terimakasih yang sebesar-besarnya, semoga Allah SWT membalas segala kebaikan penyelenggara kegiatan ini,” pungkas pria asal Rambipuji itu. (doko)

Ungkap Tindak Pidana Narkotika, Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Amankan Sabu dan Ribuan Okerbaya

PASURUAN – Kamis (28/10/2021) Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu, di Gang Jl. Sriwijaya Kec. Gadingrejo Kota Pasuruan.

Dalam pengungkapan tersebut, barang bukti yang disita oleh petugas Kepolisian, 1 Plastik klip sabu 101,01gram, Pil jenis Alprazolam 100 butir, Pil jenis Tryhexypenidyl 24 ribu butir, serta Pil jenis Double sebanyak 5000 butir

Berawal dari laporan informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut, kerap terjadi transaksi peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) dan narkotika.

Kepolisian pun segera menindaklanjuti hal tersebut dengan melaksanakan penyelidikan di sekitar wilayah tersebut.

Dari hasil penyelidikan, ditangkaplah MAS, yang kedapatan sedang menyimpan sabu di saku celananya.

Tak hanya itu, dari tangan MAS juga ditemukan pil jenis Alprazolam.

Kemudian dilakukan pengembangan dan ditemukan di rumah MAS pil berjenis Tryhexypenidyl.

Diduga MAS melanggar Pasal 114 ayat 2 atau 112 ayat 2 UU No.35 Th. 2009 tentang Narkotika, Pasal 62 UU No. 05 Tahun 1997, Pasal 197 atau 196 UU No. 36 Tahun 2009.

Selanjutnya MAS dan barangbukti diamankan di Polres Pasuruan Kota guna menjalani penyidikan lebih lanjut. (tim)

PMI Jember Gelar Latihan Tanggap Darurat Tuntas

Jember — Sebanyak 250 personil relawan palang merah indonesia Kabupaten Jember, Sabtu pagi (30/10/21) mengikuti latihan tanggap darurat tuntas di lapangan kawasan wisata watu jubang di desa Lampeji, Kecamatan Mumbulsari. Latihan yang dihadiri oleh PMI Propinsi, BPBD, dan Muspika Mumbulsari tersebut disimulasikan terjadinya bencana tanah longsor yang merenggut tiga korban meninggal dunia dan puluhan mengalami luka luka.

Korban luka luka akibat longsoran tanah langsung dievakuasi dengan menggunakan mobil ambulance dari Klinik Pratama PMI Jember menuju ke posko kesehatan untuk kemudian mendapatkan pengobatan dari tim medis.

Begitu pula dengan korban meninggal dunia dan ditemukan di sungai juga dievakuasi, termasuk pohon tumbang dan menutup jalur evakuasi disterilkan dengan melakukan pemotongan menggunakan mesin.

Untuk menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman bencana tanah longsor, PMI Jember juga mendirikan tenda darurat termasuk tersedianya kebutuhan makan juga didirikan dapur umum lengkap dengan tim gizi yang diterjunkan ke lokasi bencana tersebut.

“PMI hadir dalam tanggap darurat tuntas, artinya kita ingin bisa dicover oleh PMI dari dapur umum, pos pengendalian, wash dan pengungsian dalam satu lokasi, jadi semua fungsi yang ada di PMI bisa dilaksanakan dimana idealnya seperti itu,” ujar Dr Edi Purwinarto, Sekretaris PMI Propinsi Jawa Timur yang turut hadir di latihan tersebut.

Pada simulasi tanggap darurat tuntas tersebut, semua relawan dengan keahlian masing masing diterjunkan kelokasi bencana agar bisa tanggap dan cepat menyelamatkan masyarakat yang mendapatkan musibah.

“semua harus mengedepankan berpikir cepat dengan mengambil keputusan cepat, karena ini menyelamatkan manusia dan jangan sampai meninggal dunia termasuk juga jangan sampai lapar” tambah edi.

Di satu lokasi tersebut, PMI memberikan layanan untuk meringankan beban penderitaan yang dialami oleh masyarakat khususnya korban bencana alam. Karenanya seluruh fungsi yang ada di PMI Jember dilibatkan pada latihan bersama di lapangan Desa Lampeji, Mumbulsari.

“Pada latihan tanggap darurat tuntas ini, seluruh kekuatan yang ada di PMI Jember kita libatkan mulai dari penanganan bencana, pelayanan kesehatan sampai menyediakan sarana seperti tenda pengungsian, dapur umum lengkap dengan tim gizi kita terjunkan semua pada latihan ini,” kata E.A Zaenal Muarzuki, SH, MH Ketua PMI Jember.

Dari latihan tersebut, relawan yang ada di PMI Jember bisa tanggap dan cepat memberikan layanan pada masyarakat ketika ada bencana alam yang sewaktu waktu bisa terjadi di Kabupaten Jember.

“Tidak hanya tanah longsor tapi ada bencana bencana lain yang perlu diwwaspadai juga seperti di Pegunungan Argopuro juga diwaspadai ketika curah hujan tinggi, di gumitir dan rembangan juga,” tutur Sigit Akbari, kepala BPBD Jember yang hadir dalam latihan Tanggap Darurat Tuntas PMI Jember.

Di kesempatan tersebut, PMI Jember memberikan bantuan berupa paket Hygiene kit pada perwakilan masyarakat, paket Hygiene kit untuk kebutuhan korban saat bencana alam melanda kawasan tersebut diantaranya sabun mandi, shampo, keperluan wanita dan perlengkapan bayi.(son)

Syukuran dan Silaturahmi HUT Humas Polri ke 70 Bersama Awak Media

PASURUAN – Sabtu, 30 Oktober 2021, bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Pasuruan Kota Jl. Gajah Mada Kota Pasuruan dilaksanakan acara syukuran dan silaturahmi bersama awak media dalam rangka HUT Humas Polri ke 70 dengan tema Humas Polri Siap Menjawap Tantangan di Era Teknologi Informasi Aktual Menuju Polri Yang Presisi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.Si didampingi Kasat Lantas dan Kasihumas, dan dihadiri Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasuruan Raya Joko Hariyanto beserta awak media yang sudah hadir dalam acara syukuran dan silaturahmi.

Dalam sambutannya Kapolres Pasuruan Kota Menyampaikan, Saya mengucapkan selamat hari ulangtahun kepada Humas Polri khususnya Humas Polres Pasuruan Kota dan saya berterima kasih kepada ketua PWI pak Joko dan awak media sudah hadir pada acara pagi ini untuk mengikuti syukuran dan silaturahmi dalam cara HUT Humas ke-70.

“Pada saat ini di era four point zero kondisinya sangat maju pesat dibandingkan zaman- zaman dulu di mana waktu itu tentunya belum sepesat pada zaman sekarang. Oleh karena itu kita termasuk humas Polri juga harus mengetahui apa yang terjadi diluar sana bagaimana percepatan perubahan-perubahan yang terjadi sehingga kita bisa menyesuaikan. Kita harus terbuka dengan teman- teman kita di media luar karena perkembangan yang terjadi pada media luar lebih cepat dari pada media humas kita, maka dari itu kita harus selalu belajar selalu mau tahu sesuai jargon saya mau dan mampu, belajar dengan media luar serap ilmunya dan bertukar pikiran agar humas kita lebih maju kedepannya.” Kata Kapolres

Selesai sambutan dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasuruan Raya, dilanjutkan pemotongan tumpeng secara simbolis oleh Kapolres Pasuruan Kota kepada Humas dan dilanjutkan kepada Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasuruan Raya.  Kegiatan di akhiri dengan foto bersama awak media. (tim)

Baru Kenal Lewat Sosmed Dan Memperdayai Cewek Cantik, Seorang Pemuda Di Garuk Aparat

KOTA MALANG-Jangan percaya dengan orang yang baru dikenal, apalagi perkenalannya lewat media sosial. Karena bisa jadi itu hanya modus untuk melancarkan kejahatan. Seorang pemuda asal Kelurahan/Kecamatan Lowokwaru berinisial MF, Jumat (29/10) dini hari ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota karena penipuan.

Pemuda berusia 24 tahun ini, ditangkap setelah selama sebulan lebih menjadi buronan. Polisi menangkap MF di tempat kerjanya di Jalan Soekarno Hatta Kota Malang. Tersangka diamankan tanpa ada perlawanan.

“Barang bukti yang tersisa hanya STNK milik korban saja. Sedangkan dua buah HP milik korban sudah dijual dan uangnya habis untuk bayar hutang,” jelas Wakasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga.

Korban penipuan adalah CN, 26. Dia adalah gadis cantik asal Kabupaten Probolinggo. Aksi penipuan terjadi pada 14 September 2021 lalu. Sebelumnya korban dengan tersangka ini saling berkenalan lewat Medsos Facebook, yang kemudian percakapan berlanjut ke nomor WhatsApp.

Kemudian pada 14 September itu, tersangka mengajak korban janjian ketemuan di Kota Malang. Mereka bertemu di sebuah apartemen. Setibanya di apartemen, korban diminta untuk beristirahat karena baru perjalanan dari Probolinggo.

“Saat korban tertidur itulah, pelaku langsung mengambil tas korban yang kemudian meninggalkan korban di apartemen itu,” ujarnya.

Sewaktu terbangun dari tidur, korban kaget karena tas miliknya sudah tidak ada. Pelaku juga tidak ada di tempat. Merasa tertipu akhirnya korban melapor ke Polresta Malang Kota. Korban mengaku di dalam tas terdapat dua HP jenis iPhone XR dan Oppo serta dompet berisi kartu identitas, SIM, STNK dan sejumlah uang tunai.

Setelah melakukan penyelidikan selama sebulan lebih, Jumat (29/10) pukul 02.30 petugas Resmob Polresta Malang Kota berhasil membekuk MF di tempat kerjanya. Ia mengaku terpaksa melakukan kejahatan itu lantaran terlilit hutang.

Atas perbuatannya MF dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Kami juga masih memburu penadah yang membeli barang dari pelaku. Untuk saat ini pelaku masih kami periksa dan kasusnya terus kami kembangkan,” Urainya. ( Dhw/robhin)

Pemprov NTB Resmi Patok Harga Tes PCR RP. 300 Ribu Rupiah

0

MATARAM – TARIF uji usap atau tes PCR di wilayah NTB akhirnya turun, kemarin. Dari semula Rp 450-500 ribu kini menjadi Rp 300 ribu. Penurunan tarif ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan mengenai standar harga tarif PCR.

“Mulai hari ini (kemarin, Red) sudah turun menjadi Rp 300 ribu,” kata Humas RSUD Provinsi NTB Solikin kepada GEMPURNEWS, kemarin (29/10).

Surat Edaran mengenai aturan penurunan tarif ini sebenarnya diterima pihak RSUD Provinsi NTB sejak 27 Oktober lalu. Namun penerapannya baru dilaksanakan 28 Oktober setelah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi NTB dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) NTB.

Kebijakan penurunan tarif dilaksanakan setelah mendapat gelombang kritik dari masyarakat. Terkait aturan wajib membawa hasil negatif tes PCR sebagai syarat penerbangan. Aturan ini dinilai memberatkan. Karena masyarakat terpaksa menambah biaya untuk naik pesawat mencapai Rp 500 ribu.

“Yang datang melakukan Swab PCR memang sebagian besar penumpang pesawat. Kebetulan RSUD NTB ditunjuk sebagai laboratorium Swab PCR penumpang,” kata Solikin.

Pelayanan tes PCR diberikan RSUD NTB di gedung Graha Mandalika. Mulai pukul 08.00-12.00 Wita. Dalam sehari, ada 50 hingga 100 permintaan tes PCR dari masyarakat. Hasil tes PCR di RSUD NTB tidak melewati 1×24 jam.

“Sesuai SOP memang 1×24 jam. Tetapi bisa dioptimalkan, pagi Swab, nanti pukul 18.00 atau Maghrib sudah keluar hasilnya,” terangnya.

Untuk memudahkan masyarakat, hasil Swab PCR tidak harus ditunggu di rumah sakit. Khususnya bagi warga yang menginstal aplikasi PeduliLindungi. Mereka sudah bisa secara otomatis melihat hasilnya di aplikasi tersebut.

“Karena hasil Swab PCR itu akan dimasukkan ke aplikasi PeduliLindungi. Bisa juga nanti kami kirimkan file PDF melalui whatsApp agar tidak merepotkan warga menunggu atau mengambil hasilnya ke rumah sakit,” paparnya.

Tak hanya di RSUD Provinsi NTB, penurunan harga Swab PCR juga berlaku di semua rumah sakit di NTB. “Sudah (turun) sesuai edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Kemenkes) tentang tarif RT PCR,” terang Direktur RSUD Kota Mataram dr. Hj Eka Nurhayati.

Tarif Swab PCR di RSUD Kota Mataram sama dengan RSUD Provinsi NTB Rp 300 ribu. Sedangkan tarif rapid antigen Rp 109 ribu.

Sebenarnya, penurunan tarif Swab PCR bukan menjadi solusi yang diharapkan masyarakat. Para penumpang yang ditemui Gempurnews di Bandara Internasional Lombok lebih berharap aturan tes PCR sebagai syarat penerbangan diganti rapid antigen seperti semula.

“Selain lebih murah, antigen bisa ditunggu paling lama 30 menit. Jadi memudahkan mobilitas kita dengan tetap taat protokol kesehatan,” ujar Yuli Lestari, salah satu penumpang.

Sementara itu, pemenuhan vaksin Covid-19 untuk seluruh penduduk terus diupayakan pemerintah. Salah satunya dengan memastikan ketersediaan stok vaksin Covid-19. Kemarin (28/10) Indonesia kedatangan Vaksin Sinovac dan Pfizer. Sehingga, Indonesia telah kedatangan 305.735.960 dosis.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan sejak Selasa lalu (26/10) hingga kemarin, pemerintah mendatangkan empat tahap vaksin.Pada Selasa lalu, Indonesia kedatangan 4 juta vaksin Sinovac dalam bentuk jadi. Rabu (27/10), 4 juta dosis vaksin Sinovac juga kembali tiba. Lalu kemarin, datang 677.430 dosis vaksin Pfizer dan 4 juta vaksin Sinovac.

”Lancarnya kedatangan vaksin, membuat upaya percepatan dan perluasan program vaksinasi jadi lebih optimal,” kata Usman. Seperti arahan Presiden Joko Widodo, setiap vaksin jadi yang telah datang akan langsung secepatnya didistribusikan ke berbagai daerah. Tujuannya, penyuntikan vaksin di daerah berjalan lebih cepat.

Selain jaminan ketersediaan stok vaksin dan upaya percepatan vaksinasi, pemerintah juga terus memberikan edukasi kepada yang masih ragu dan enggan untuk divaksinasi. “Sekali lagi pemerintah menegaskan bahwa seluruh vaksin Covid-19 yang digunakan ini aman dan berkhasiat,” ungkapya.

Dalam kesempatan itu, Usman meminta masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan. ”Presiden Jokowi juga telah mengingatkan kita agar tetap mawas diri,” katanya. Alasannya kenaikan kasus masih terjadi meski jumlahnya kecil.

Pada kesempatan lain, Juru Bicara Kementerian Kesehatan terkait Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi menyatakan bahwa kasus yang terus rendah merupakan salah satu indikator dari pandemi ke endemi. Pemerintah, menurutnya, menargetkan kasus harian maksimal hanya 2700 kasus.

Meski kasus rendah, Nadia menyatakan Indonesia juga bisa mengalami gelombang ketiga. ”Gelombang ketiga bisa terjadi meski vaksinasi tinggi,” ujarnya. Vaksinasi saja tidak cukup. Harus didukung juga dengan protokol kesehatan yang tertib dijalankan.

Virus Covid-19 yang dapat bermutasi menjadi salah satu perhatian. Misalnya ketiga ada varian Delta, berbagai negara mengalami gelombang kedua.

Yang terbaru, ada varian baru AY.4.2. Virus ini merupakan varian deltas yang mengalami mutasi. ”Tidak ada perbedaan gejala,” ungkap Nadia. Hingga saat ini belum diketahu kecepatan penularannya. (Dhw/robhin)

11 Raperda Kabupaten Lumajang Disahkan DPRD

LUMAJANG – Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati menghadiri Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Lumajang dalam rangka Penyampaian Laporan Pansus I, II, III dan IV di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Jum’at (29/10/2021).

Selain itu, Rapat Paripurna juga beragendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap 9 Raperda Kabupaten Lumajang, Pendapat Akhir Bupati Lumajang Terhadap 2 Raperda Inisiatif DPRD serta Persetujuan Dewan Terhadap 11 Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2021 dan Pembubaran Pansus I, II, III dan IV dan Sambutan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang.

Sebelas Raperda Kabupaten Lumajang meliputi:

  1. Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Ketenagakerjaan;
  2. Rancangan Peraturan Daerah Perlindungan Dan Pemberdayaan Pasar Rakyat Kabupaten Lumajang Tahun 2021;
  3. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Layak Anak;
  4. Rancangan Peraturan Daerah Pembentukan Dana Cadangan Wakil Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Lumajang
  5. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
  6. Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Penanaman Modal;
  7. Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
  8. Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Lingkungan Dinas Kesehatan;
  9. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengarusutamaan Gender;
  10. Rancangan Peraturan Daerah Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
  11. Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Ke Dua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Pada kesempatan itu, Wabup mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Lumajang yang telah menginisiasi lahirnya Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan serta Pemberdayaan dan Perlindungan Pasar Rakyat. Menurutnya hal tersebut patut untuk diapresiasi.

“Hal ini patut diberikan apresiasi karena secara filosofis ingin memberikan perlindungan kepada masyarakat kita,” ungkpanya.

Wabup juga mengingatkan agar rekomendasi-rekomendasi dalam hasil fasilitasi Gubernur perlu segera ditindak lanjuti.

Selain itu, Wabup mengungkapkan kedua Raperda tersebut secara subtansi telah sesuai dengan batasan-batasan kewenangan yang dimiliki daerah. Penyusunannya telah sesuai dengan kaidah-kaidah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan berkaitan dengan materi muatan, prosedur pembentukan, konsistensi pengaturan dan tata cara penulisan.

“Maka pada akhirnya saya berpendapat bahwa kedua Raperda ini layak untuk disetujui dan disahkan. Dengan harapan dalam penerapan nantinya membawa manfaat yang besar. Utamanya kepada para Tenaga Kerja, Pedagang Pasar, serta untuk kesejahteraan warga Lumajang,” imbuh Wabup. (fad)

Bupati Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

0

LUMAJANG – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati menghadiri Rapat Paripurna II (Lanjutan) DPRD Kabupaten Lumajang, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Jum’at (29/10/2021).

Agenda Rapat Paripurna yakni Penyampaian Jawaban DPRD atas Pendapat Bupati Terhadap Satu RAPERDA Inisiatif DPRD, Penyampaian Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap enam RAPERDA Kabupaten Lumajang Tahun 2021, serta Pembentukan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Lumajang Tahun 2021.

Rapat Paripurna diawali dengan Penyampaian Jawaban DPRD atas Pendapat Bupati Lumajang terhadap satu RAPERDA Inisiatif DPRD, yang intinya bahwa Bupati dan Wakil Bupati Lumajang memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Lumajang dengan menggunakan hak inisiatifnya, mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Lumajang Tahun 2021.

RAPERDA Pemajuan Kebudayaan adalah kewenangan pusat, maka RAPERDA tersebut tetap disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah. Sebagaimana pada Pasal 44 UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, bahwa dalam Pemajuan Kebudayaan pemerintah daerah sesuai dengan wilayah administratifnya.

Selanjutnya, Bupati Lumajang menyampaikan, Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap enam RAPERDA Kabupaten Lumajang Tahun 2021, tentang Bangunan Gedung, Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan, Perlindungan dan Pelestarian Pohon, Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023, Perubahan kedua atas Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pencabutan Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Pasirian.

“Bapemperda dan delapan fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umumnya atas enam RAPERDA yang saya ajukan. Saya berterima kasih dan mengapresiasi atas persetujuan semua fraksi untuk melanjutkannya ke pembahasan,” ujar Bupati Lumajang.

Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang menjelaskan berkaitan dengan beberapa hal di luar enam RAPERDA, seperti bidang infrastruktur dan pendidikan, berkenaan dengan vaksinasi dan pelayanan kesehatan, bidang kesehatan, berkaitan dengan pemerintahan umum, masalah sosial, ekonomi dan keuangan, serta berkaitan dengan bidang pariwisata. (andi)

Inovasi Bhabinkamtibmas Martopuro Atasi Limbah dan Sampah Untuk Jasilkan Finansial Melimpah

PASURUAN – Kreatifitas selalu membuahkan hasil apabila dilaksanakan dengan tekun dan sungguh-sungguh, itulah yang ditempuh oleh Aipda Dhany Eka Saputra, yang merupakan seorang Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Martopuro, Polsek Purwosari,  Kecamatan Purwosari.

Sebagai seorang anggota polisi sektor yang ditugaskan di wilayah kecamatan selalu berhubungan langsung dengan masyarakat, Aipda Dhany Eka Saputra membuat sebuah ide terobosan krusial dengan kreatifitasnya melahirkan sebuah inovasi yang sangat membantu masyarakat di wilayah kerjanya di bidang peternakan.

Hal ini berawal saat munculnya berbagai keluhan dari masyarakat terkait banyaknya sampah rumah tangga serta sampah organik yang sudah membusuk di Desa Martopuro dan mengganggu sanitasi lingkungan, sehingga membuat Aipda Dhany Eka Saputra sangat prihatin dengan kondisi itu, dan mulai memikirkan cara bagaimana menemukan solusi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Konsultasi dan koordinasi ke instansi kesehatan lingkungan terkait telah dilakukan oleh Aipda Dhany Eka Saputra hingga suatu hari muncul dalam fikirannya untuk memanfaatkan limbah susu dari perusahaan PT Indolakto untuk melakukan budidaya maggot atau belatung sebagai pakan ternak, yang nantinya bisa diharapkan dapat memberikan multiplier effect kepada pembudidaya, khususnya secara berkelanjutan.

“Maggot ini merupakan pakan alternatif ternak yang berprotein tinggi yaitu sampai kisaran grade 40-60 %. Maggot ini juga bermanfaat sebagai pengurai dalam pengolahan sampah rumah tangga dan sampah organik,” kata Aipda Dhany Eka Saputra pada Jum’at (28/10/2021).

Aipda Dhany Eka Saputra mengaku awalnya mencoba merintis program ini dengan Babinsa Desa Martopuro serta dua orang warga binaan Desa Martopuro.

“Ternyata, selain bisa membantu perekonomian warga tersebut, program ini juga bisa menjadikan lingkungan bersih dari limbah rumah tangga dan sampah sampah organik,” imbuhnya.

Beginilah sekarang kesibukan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Purwosari Aipda Dhany Eka Saputra bersama teman-temannya di sela-sela rutinitas bertugas di Polsek Purwosari, Polres Pasuruan.

Aipda Dhany Eka Saputra mengambil limbah susu dan sampah milik salah satu Perusahaan susu yang ada di wilayah hukum Polsek Purwosari, Polres Pasuruan.
Limbah dan sampah tersebut bukan untuk dijual, melainkan dimanfaatkan untuk pakan Maggot sejenis ulat belatung pengurai sampah.

Di sela-sela tugasnya sebagai Bhabinkamtibmas Desa Martoputo Kecamatan Purwosari, Aipda Dhany Eka Saputra juga dibantu tokoh masyarakat dan Kepala Desa Martoputo untuk memproduksi Maggot besar-besaran.

Kegiatan budidaya Maggot ini sangatlah mudah dan seserhana, yaitu pertama tama awalnya Maggot diberi limbah susu dan sampah kemudian setelah Maggot sudah mencapai umur 13 hari kemudian dipindah ke kandang atau tempat lain untuk dijadikan lalat Maggot.

Selanjutnya setelah bertelur lalu dipindahkan ke tempat penetasan Maggot dan selanjutnya dipindahkan lagi untuk dibesarkan sampai dapat dipanen.

Dengan diberi makan limbah susu dan sampah maka Maggot yang dihasilkan sangat besar dan kaya protein tinggi.

Karena kandungan protein Maggot itu sangat tinggi maka banyak diminati oleh peternak lele dan peternak ayam, dan burung. Tak heran sekarang pemasarannya sampai merambah ke luar pulau seperti Kalimantan, Sumatra, Sulawesi dengan cara on line.

Untuk harga Perkilonya khusus Maggot kering dipatok dengan harga 15 ribu rupiah, sehingga dengan budidaya ternak Maggot ini bisa menghasilkan nilai bisnis dengan total omzet sampai puluhan juta rupiah. (tim)

Ratusan Anggota Polres Pasuruan Diasah Kemampuannya Gunakan Senpi

PASURUAN – Sabtu, 30 Oktober 2021, ratusan anggota Mapolres Pasuruan mengasah kemampuan menembaknya.

Berlokasi di lapangan tembak milik pusdik Porong di Gempol, anggota Mapolres Pasuruan itu harus fokus membidik target sasaran yang telah disediakan.

Kompol. Dwiko Gunawan, Kabag SDM Polres Pasuruan yang juga selaku ketua panitia latihan menembak mengatakan hal ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh Polres Pasuruan untuk mengasah kemampuan anggota dalam menggunakan Senjata Api.

Dijelaskan pula, melalui kesempatan ini, anggota juga mendapat arahan atau refreshment aturan penggunaan senjata api (senpi) dinas oleh Propam Polres Pasuruan.

Sementara itu, Iptu Heri Purnomo, Kasubbag Watpres disela kegiatan latihan menembak ini menyampaikan harapan ke depannya, anggota mampu menggunakan senpi dan tidak ada pelanggaran dalam penggunannya. (qomar)