Home Blog Page 1637

Tingkatkan Daya Saing, Pemkab Sumenep Gelar Anugerah Inovasi Daerah

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, pada 2021 ini akan menggelar anugerah inovasi daerah kepada tiga elemen yang memiliki peran strategis.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi mengatakan, anugerah inovasi ini sebagai pendorong dan motivator bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kalangan masyarakat, agar berlomba-lomba membuat inovasi yang bisa memberikan manfaat kepada kemajuan Kabupaten Sumenep.

“Anugerah inovasi daerah sasarannya yakni, kategori pemerintah daerah di lingkungan Pemkab Sumenep, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan masyarakat umum melalui individu maupun kelembagaan,” kata Yayak Nurwahyudi, Senin (27/9/2021).

Dia menjelaskan, anugerah inovasi itu merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan daya saing, sebab jika daya saing daerah tinggi tentu saja berbanding lurus dengan kemajuan daerah.

“Kami berharap, khususnya kepada masyarakat Sumenep yang memiliki inovasi untuk mendaftarkan inovasinya sesuai pedoman teknis,” imbuhnya.

Yayak Nurwahyudi menyatakan, pihaknya menyiapkan penghargaan berupa tropi, piagam dan uang pembinaan puluhan juta Rupiah bagi para pemenang pada tiga kategori, sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menghargai inovasi dan kreasi masyarakat.

“Peningkatan daya saing antar daerah merupakan agenda penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sehingga dalam rangka meningkatkan daya saing itu harus mampu melakukan terobosan dan inovasi di segala bidang seperti pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan,” tutup dia.

Sementara, Anugerah Inovasi Daerah Kabupaten Sumenep dilaksanakan dengan beberapa tahapan, yakni pendaftaran dan penyerahan proposal inovasi dimulai 21 September-25 Oktober 2021.

Selanjutnya tahap seleksi proposal tanggal 26 hingga 30 Oktober 2021 dan peserta yang lolos tahap seleksi proposal diberikan kesempatan mempresentasikan proposal inovasinya di depan para juri pada tangal 2 hingga 3 Nopember 2021, yang selanjutnya panitia menentukan sebanyak 5 proposal terbaik dari semua kategori. 

Pengumuman pemenang dan penyerahan hadiah direncanakan pada 5 Nopember 2021. (ysk/red)

Atlet Lumajang Borong Medali Emas Cross Country MTB Maraton Cikarang Bekasi

LUMAJANG – Cabang olahraga Balap Sepeda di3 Kabupaten Lumajang memiliki potensi untuk berprestasi. Atlet-atlet yang ada di Kota Pisang ini tidak bisa di pandang sebelah mata.

Berbagai even dan kejuaraan baik lokal maupun internasional selalu muncul sebagai juara yang cukup disegani oleh lawan.

Pada Minggu (26/9/2021), Della Anjar Wulan bagian putri berhasil masuk finish pertama menaklukkan di track cross country MTB 50 km women open Cikarang Delta Mas Jawa Barat.

Dibagian putra atlet Feri Yudoyono masih kokoh di kelas man open berhasil finis pertama disusul Elsa Dwi Hertanto diurutan kedua putri yang juga dari ISSI Lumajang.

Keberhasilan atlet balap sepeda masuk finis urutan pertama juga diikuti pembalap di kelas man pemula atas nama Bagus Eksan Bana juga berhasil berada di posisi pertama yang merupakan atlet penghuni Puslatkab Koni Lumajang. Sedangkan Muhammad Faishal berada pada urutan ke-4 dikelas yang sama.

Di kelas man youth open pembalap asal Lumajang juga berhasil masuk urutan ketiga atas nama Muhammad Andriansyah.

Keberhasilan atlet balap sepeda Lumajang ini tidak lain adalah kerja keras Tim, disiplin tinggi, serta terbiasa dengan medan latihan yang cukup berat di setiap harinya.

Apalagi di nomor marathon cross country tentunya di perlukan stamina yang tangguh luar biasa untuk menaklukkan medan yang berat selain dibutuhkan konsentrasi yang cukup tinggi untuk melawan cuaca yang tidak menentu.   

Menurut Zaenal Fanani yang mendampingi atlet spesial nomor MTB Lumajang ini merasa senang melihat atlet-atlet balap sepeda Kabupaten Lumajang bermunculan dan mengantarkan prestasi mereka di setiap even kejuaraan.

Zaenal Fanani disamping masih aktif sebagai atlet profesional balap sepeda juga menularkan ilmunya kepada adik-adik yuniornya yang ada di Lumajang .

Walaupun wabah pandemi tengah beralangsung para atlet balap sepeda ini masih gigih berlatih setiap harinya.

“Dan ini even yang kedua kalinya setelah pandemi yang mereka ikuti, ” ujar Zaenal.

Atlet yang berangkat pada balap sepeda MTB marathon Cross Country 50 km Cikarang- Bekasi Jabar atlet ISSI Lumajang berangkat 6 atlet terbaiknya dan hampir seluruhnya menyabet medali dengan total 3 emas, 1 perak, 1 perunggu  dan  juara harapan 4. Ketua ISSI Lumajang

Ashuri, ST, dua atlet balap sepeda yang saat ini mengikuti yaitu Bagus Eksabana dan Muhammad Andriansyah.

Harapannya untuk PORPROV mendatang dari semua nomor yang dilombakan pada PORPROV Lumajang bisa menyumbangkan prestasi terbaik bagi kontingen Kabupaten Lumajang.

“Bahkan lebih baik lagi dari PORPROV Jatim 6 di Tuban tahun lalu,” ujarnya.

Berikut data Atlet ISSI Lumajang penyumbang medali Marathon MTB Cross Country 50 km Cikarang- Bekasi Jabar tahun 2021.

Medali Emas :
1.   . Della Anjar Wulan,  kelas Women Open ( United Bike Kencana, Bolosewu Lumajang)

2.    Feri Yudoyono, kelas Senior ( Thrill Factory, Bolosewu Lumajang).

3.   Bagus Eksabana Bardali ( ISSI Lumajang, Bolosewu Lumajang)

Medali Perak : 1. Elsa Dwi Hartanto, kelas Senior Women ( Bolosewu Lumajang)

Medali Perunggu : 1. Muhammad Andriansyah kls youth open ( ISSI Lumajang, Bolosewu)

Juara Harapan I : Muhammad Faishal kls yunior open ( Bolosewu Lumajang). (ns/red).

Tutup Kejurkab Pencak Silat, Kapolres: Lahirkan Atlet Pencak Silat Berprestasi

LUMAJANG – Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno berharap Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) Pencak Silat Piala Kapolres Lumajang 2021 dapat melahirkan atlet berprestasi yang membanggakan bangsa. Hal itu disampaikannya saat menutup Kejurkab Pencak Silat di GOR Wirabhakti Lumajang, Minggu (26/09/2021).

“Terus berjuang, terus berlatih jangan patah semangat untuk ke depan agar melahirkan atlet Lumajang yang dapat berprestasi di Jawa Timur maupun nasional dan membanggakan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu ia mengapresiasi panitia yang dinilai sukses dalam penyelenggaraan Kejurkab Pencak Silat 2021 ini.

“Ucapan terima kasih saya kepada seluruh masyarakat dan seluruh pendekar pencak silat di seluruh Kabupaten Lumajang hingga acara ini bisa sukses, terima kasih juga kepada para panitia,” ujarnya.

Dalam penyelenggaraan Kejurkab Pencak Silat Piala Kapolres Lumajang ini diikuti oleh 9 perguruan silat yang ada di Lumajang. Di antaranya Pencak Organisasi (PO), PSHT, Pasopati, Sunan Kalijogo, Tapak Suci, Pagar Nusa, Persinas ASAD, Tapak meru dan Cempaka Putih.

Sedangkan kejuaraan dalam pencak silat ini dibagi menjadi 3 kategori, yakni Pra Remaja usia 12-14 tahun, Remaja usia 15-17 tahun dan Dewasa usia 18-20 tahun.

Kejuarkab Pencak Silat ini juga digelar untuk mempersiapkan atlet pencak silat di mana nantinya Lumajang akan menjadi tuan rumah Porprov Jatim 2022. Kapolres berpesan agar atlet pencak silat di Lumajang dapat berlatih keras agar mampu membanggakan Lumajang di kancah provinsi, nasional hingga internasional.

“Terus berjuang, yang belum juara jangan patah semangat terus berlatih keras,” pungkasnya. (RED)

Festival Syariah Jawa 2021 Digelar Secara Hybrid

LUMAJANG – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengikuti kegiatan Opening Ceremony Festival Ekonomi Syariah secara virtual di Ruang Mahameru, Kantor Bupati Lumajang, Senin (27/9/2021).

Kali ini, kegiatan tersebut mengambil tema “Sinergi Membangun Ekonomi Syariah Melalui Digitalisasi Untuk Pemulihan Ekonomi”.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa jaminan halal saat ini sudah diakui oleh dunia melalui World Trade Organization. Hal tersebut sebuah potensi yang harus dimaksimalkan, juga berpengaruh pada peningkatan pasar produk halal di Asia Pasifik.

“Pasar produk halal Asia-Pasifik 62 persen, Afrika 15 persen, Timur Tengah 20 persen, Eropa – US 3 persen,” ungkapnya.

Budi Hanoto Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jatim melaporkan kegiatan Festival Syariah Jawa 2021 merupakan sebuah upaya pengembangan ekonomi syariah dari seluruh komponen masyarakat. Kegiatan Fesyar Jawa 2021 diselenggarakan secara hybrid menuju Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF).

“Menampilkan beragam kegiatan Fesyar Jawa mulai dari opening ceremony, talk show, business coaching untuk UMKM,” ungkapnya.

Kegiatan ini diselenggarakan selama 6 hari. Untuk masyarakat umum, bisa mengakses www.fesyarjawa.com , sementara untuk masyarakat yang berkeinginan melihat pameran fisiknya, bisa datang ke Tunjungan Plaza Atrium 1 dan Atrium 3 dari tanggal 27 September s/d 3 Oktober 2021. (RED)

Mensos Pastikan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Sudah Terintegrasi dengan DTKS

0

JAKARTA, SENIN (27/09/2021) — Untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial, Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan pemutakhiran data secara periodik dan sistematis. Kemensos melakukan pemadanan data penerima bantuan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Pemadanan data pada DTKS dengan NIK merupakan temuan dan rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemadanan data dengan NIK di Dukcapil untuk memastikan bantuan sosial salur tepat sasaran dan memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas.

Akurasi DTKS menjadi agenda serius Mensos Risma, sebab DTKS merupakan basis data untuk program bantuan sosial pemerintah di semua kementerian, termasuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Kementerian Kesehatan. Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dipersyaratkan merupakan warga miskin dan memiliki NIK yang padan dengan data Dukcapil.

“Data yang tidak padan dengan NIK di Dukcapil, tidak bisa diberikan bantuan. Data yang belum padan ini harus dikeluarkan. Sebabnya bisa karena pindah segmen, meninggal dunia, data ganda, atau mungkin sudah tidak lagi termasuk kategori miskin,” kata Mensos dalam jumpa pers di Kementerian Sosial (27/09).

Terkat dengan program PBI-JK, Kemensos mendasarkan pada tiga regulasi. Pertama pada UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, diatur pada Pasal 14 ayat 2 bahwa penerima bantuan iuran adalah fakir miskin dan orang tidak mampu.

Kedua, pada Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan,, disebutkan pada Pasal 8 (2) bahwa identitas peserta paling sedikit memuat nama dan nomor identitas yang terintegrasi dengan NIK, kecuali untuk bayi baru lahir. Jadi harus padan dengan Dukcapil.

Dan, ketiga dengan merujuk pada Permensos Nomor 21 Tahun 2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. Disebutkan pada Pasal 4, bahwa PBI JK bersumber dari DTKS yang ditetapkan oleh Menteri.

Proses penetapan data yang telah padan, dilakukan sebulan sekali. “Saya menetapkan PBI JK itu sebulan sekali. Jadi di minggu pertama setelah saya menetapkan DTKS, saya buka kesempatan kepada daerah untuk mengirimkan data hasil verifikasi mereka. Sebelum saya tetapkan di pertengahan bulan,” kata Mensos.

Termasuk dalam penetapan PBI-JKN, berdasarkan pengecekan, terdapat sekitar 9 juta data yang tidak padan. “Sebabnya ya di antara yang saya sebutkan di atas. Ada yang meninggal, pindah segmen, data ganda, dan sebagainya,” kata Mensos.

Untuk penetapan data per, 15 September 2021, dari data PBI JK sebelumnya, setelah dilakukan pemadanan terdapat data yang padan DTKS sebanyak 74.420.345, dan ada 12.633.338 yang tidak masuk DTKS, namun sudah padan Dukcapil.

Data yang belum ada di DTKS inilah yang perlu verifikasi status miskin atau tidak mampu oleh daerah. Kalau hasil verifikasi dinyatakan layak, dapat masuk DTKS,” kata Mensos.

Untuk menuju kuota nasional sebanyak 96,8 juta, terdapat kesempatan untuk mengisi dengan 9.746.317 usulan baru, termasuk perbaikan data yang belum padan Dukcapil, migrasi dari PBI daerah, bayi baru lahir, pekerja yang setelah 6 bulan PHK belum punya pekerjaan, korban bencana dan lain-lain.

“Jadi masyarakat miskin atau tidak mampu yang belum menerima bantuan tidak perlu berkecil hati. Ini kesempatan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan dapat diusulkan melalui SIKS-NG oleh pemerintah daerah,” kata Mensos.

Masyarakat juga bisa memonitor melalui fitur “usul” dan “sanggah” pada aplikasi CekBansos apakah namanya sudah terdaftar.

“Saya berharap pemerintah daerah segera dapat melakukan verifikasi dan validasi terhadap 12.633.338 data, dan segera mengusulkan calon peserta PBI JK melalui SIKS-NG”, sambungnya. Menurut dia, bila proses pemadanan data berjalan baik, sangat mungkin jumlah data yang tidak pada akan semakin sedikit.

Ia juga mengingatkan, data bersifat dinamis, bisa berubah setiap saat sehingga memerlukan verval berkala dan tertib. Untuk memastikan akurasi data, pemerintah daerah memainkan peran penting.

Sejalan dengan ketentuan dalam UU No 13/2011 tentang Fakir Miskin, proses verval data merupakan kewenangan daerah. “Verval merupakan kewenangan pemerintah daerah. Dilakukan secara berjenjang dimulai dari musyawarah desa/kelurahan,” kata Mensos.

Dalam proses penetapan data, Mensos memastikan telah melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan instansi terkait.

“Termasuk dalam penetapan PBI-JKN. Kemensos telah terlebih dulu berkoordinasi dengan Kemenko PMK, Kemenkes, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ditjen Dukcapil, dan hasil penetapan dapat dipantau melalui cekbansos.kemensos.go.id”, kata Mensos.
(Tim)

Kapolres Pasuruan Kunjungi Gerai Vaksin

PASURUAN – Dalam rangka mempercepat Gerakan Vaksinasi di Kabupaten Pasuruan dengan menyebar beberapa Gerai Vaksinasi di seluruh Kecamatan dan dilakukan di Balai Desa yang ditunjuk sebagai lokasi Vaksinasi, Target 200 vaksin dosis 1 dan 2 dilakukan di Desa Kemiri Kecamatan Puspo pada senin (27/09/2021).

Kepala desa setempat didampingi Kapolsek Puspo AKP Saiful menjelaskan, kegiatan vaksinasi ini adalah upaya bersama Polres Pasuruan, dalam mendukung program pemerintah dengan tujuan percepatan vaksinasi bagi masyarakat.

“Kami siapkan 200 vaksin dosis 1 dan 2 sinovac dan tak disangka kehadiran warga mulai dari remaja hingga lansia yang ingin mengikuti vaksinasi lebih dari jumlah dosis yang telah kami sediakan,”jelasnya.

Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si. mengapresiasi antusias masyarakat yang ingin mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Pasuruan tetap menghimbau masyarakat agar tidak terlalu bereuforia berlebihan atas semakin menurunnya penyebaran Covid-19. “Tetap patuhi protokol kesehatan dan jangan sampai tidak di vaksin,” terangnya. (tim)

Pengunjung Polres Probolinggo Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

PROBOLINGGO – Polres Probolinggo mewajibkan pengunjung yang mengakses layanan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kantor kepolisian.

“Saat ini kita mewajibkan siapa saja yang masuk ke Mapolres Probolinggo untuk melakukan scan QR code melakui aplikasi PeduliLndungi,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Senin (27/9/2021).

Kapolres Probolinggo mengatakan, penerapan PeduliLindungi juga salah satu upaya menyadarkan masyarakat pentingnya mengikuti vaksinasi Covid-19, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kita menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Probolinggo dan meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya vaksinasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres Probolinggo mengatakan, aplikasi PeduliLindungi merupakan terobosan dari pemerintah untuk mempermudah pengecekan atau tracing Covid-19 dan salah satu upaya akselerasi vaksinasi. Oleh karena itu Polres Probolinggo menggunakan aplikasi ini kepada masyarakat.

“Untuk scan QR code sendiri sangat mudah, cukup download dan instal aplikasi PeduliLindungi kemudian mendaftarkan diri lalu ketika masuk Mapolres Probolinggo cukup scan QR code melalui fitur pada aplikasi,” tuturnya.

Kapolres Probolinggo menyebutkan, jika pengunjung terdata telah mengikuti vaksinasi ditandai lampu berwarna kuning atau hijau, maka dipersilakan untuk masuk Mapolres Probolinggo.

QR Scan peduli lindungi dilakukan pada saat masuk halaman Mapolres dan juga saat keluar dari halaman Mapolres Probolinggo.

QR scan ini ditempatkan di depan Pos Penjagaan masuk halaman Polres untuk memastikan bahwa yang masuk halaman Polres Probolinggo sudah melaksanakan vaksin baik yang pertama ataupun yang kedua kali.

Diharapkan seluruh masyarakat sudah melaksanakan vaksin guna membentuk herd immunity atau kekebalan komunal,” tutup Kapolres Probolinggo. (tim)

Bupati Barut Serahkan Jawaban Pemkab,atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

0

BARITO UTARA-Bupati Barito Utara,H.Nadalsyah menyerahkan Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Barito Utara, mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021.Penyerahan jawaban pemerintah tersebut, dilangsungkan pada Ruang Rapat Paripurna DPRD dalam Rapat Paripurna III DPRD,Senin(27/9/2021). 

Sidang Paripurna yang telah dilangaungkan pada hari Senin itu,dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Utara,Parmana Setiawan,ST didampingi Wakil Ketua II,Sastra Jaya,anggota DPRD di hadiri Bupati Barito Utara dan Wakil Bupati,Sugianto Panala Putra,SH.Sekretaris Daerah,unsur FKPD,Kepala Perangkat Daerah.

Dalam Jawaban Pemerintah yang diserahkan oleh Bupati, setelah mencermati Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi yang disampaikan,pada prinsifnya fraksi-fraksi pendukung dewan, menerima Raperda tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2021. 

“Terkait program Pemerintah Kabupaten Barito Utara,telah memprioritaskan pergeseran anggaran kegiatan yang kurang prioritas untuk membiayai program atau kegiatan yang belum selesai dan sangat diperlukan masyarakat,”jelas H. Nadalsyah. 

Untuk solusi pemulihan ekonomi di Barito Utara, Pemerintah telah menganggarkan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.”Kami juga telah melaporkan ke Kementerian Keuangan setiap minggunya, mengingat hal tersebut merupakan syarat penyaluran Dana Transfer Umum ke daerah,”kata H. Nadalsyah. 

Pergeseran anggaran juga untuk membiayai kegiatan prioritas daerah,dalam penanganan Pandemi Covid-19 dan dampaknya. “Selain itu,untuk menutupi kekurangan anggaran belanja pegawai dan kegiatan prioritas SKPD yang wajib dianggarkan,” tutup H.Nadalsyah.  (SS).

Jambret Berulah Lagi, Satu Unit Kendaraan Bermotor Hangus Di Bakar Masa

0

BIMA – NTB Satu unit sepeda motor milik pelaku jambret di bakar warga, sabtu malam sekitar pukul 23.20 wita, Polsek Rasanae Barat yang sedang Patroli blue Light mendatangi lokasi kejadian. Minggu (26/09/21).

Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin mengatakan, diduga pelaku jambret yang mengendarai motor terjatuh dan melarikan diri ke gunung. Sehingga warga yang mengejar membakar motor pelaku di Pantai Lawata, Lingkungan Wadumbolo, Kelurahan Dara.

Dijelaskannya, motor yang dibakar jenis Hondra Supra. Sementara korban diarahkan untuk melaporkan kejadian ke Polsek Rasanae Barat. Pelaku sendiri masih dalam penyelidikan.

Motor milik terduga pelaku hangus terbakar. Aparat berupaya memadamkan api dan membawa barang bukti ke Polsek. “Pasca Kejadian situasi aman dan kondusif,” ujarnya, Ahad.

Dikatakannya, setiap malam Minggu, kegiatan patroli di wilayah Polsek Rasanae Barat ditingkatkan. Selain ramai, juga memastikan untuk meminimalisir dan mencegah penyebaran Virus Covid-19 serta tempat-tempat rawan kejahatan. “Biasanya malam minggu juga rawan tawuran remaja, maka patroli dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ungkapnya,, (DHW/robhin)

Bupati Barut Kembali Tugaskan TIM PBD, Kirimkan Surat Kemendagri RI

0

BARITO UTARA-Tim Penegasan Batas Daerah(PBD)menindaklanjuti rapat percepatan penyelesaian segmen tata batas wilayah II tanggal 16 -18 September 2021 telah dilangsungkan pada Ruang Rapat Lime Green Hotel Ibis Staylis Jakarta Pusat,

Rapat Penyelesaian tata batas yaitu meliputi, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Paser Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur,Kabupaten Barito Utara dengan Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan. 

Tim Penegasan Batas Daerah(PBD)yang di ketuai olah Asisten Pemerintahan dan Kesra,Hj.Siti Nornah Iriawati,SH,M.AP melaporkan hasil rapat tersebut kepada Bupati Barito Utara di Ruang Tamu Rumah Jabatan Bupati,Senin(17/9/1021). 

Angota Tim(PBD)Kepala Dinas PUPR,M.Iman Topik, S.IP,M,Si dàlam paparannya menjelaskan secara singkat hasil rapat, bahwa Tim Pusat mengeluarkan garis batas daerah,segmen Provinsi Kalimantan Tengah,Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Kalimantan Timur. “Untuk segmen TK 6 dan 7 yakni tata batas dengan Kabupaten Kutai Barat tidak dibahas dalam rapat tersebut,”jelas Topik. 

Bupati Barito Utara,H. Nadalsyah setelah mendengarkan paparan dari Tim PBD,bahwa segmen batas daerah Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kabupaten Kutai Barat Provinsi, Kalimantan Timur tetap bertahan di garis Kajian pada Tim Provinsi Kalimantan Tengah dan tidak menerima garis kajian Kemendagri,”tegas Bupati Barito Utara. 

“Garis kajian pusat tidak sesuai dengan Kepmen nomor 89 pasal 1 dari puncak Gunung ke Gunung lainnya,sedangkan Pusat menggaris berdasarkan Watershed sehingga banyak sungai yang secara fakta dilapangan masuk ke Kaltim,”sebut Nadalsyah.

Bupati kembali menugaskan kepada Tim PBD untuk menanggapi melalui surat.”Kirim segera surat dengan dilengkapi berkas-berkas pendukung kepada Kemendagri,”kata H.Nadalsyah. 

Agar nantinya segmen batas Wilayah dan Daerah kembali sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor :185.5-486 tahun 2021 tentang Penegasan Garis Batas Wilayah antara Provinsi,DaerahTingkat I Kaimantan Timur dengan Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah,”harap Bupati Barito Utara,H.Nadalsyah.  (SS).