LUMAJANG – Kekayaan pasir sangat melimpah di Lumajang, sehingga diperlukan tata kelola yang baik agar pendapatan pajaknya tidak bocor kemana mana.
Sedangkan realisasi pendapatan dari sektor pajak pasir di Lumajang tercatat baru mencapai Rp 6,7 miliar dari target tahun ini sebesar Rp 25 miliar.
Oleh karena itu, kedatangan KPK RI ke Lumajang dalam monitoring dan evaluasi pemerintahan kemarin, masalah pertambangan pasir dan keberadaan stockpile pasir terpadu menjadi salah satu obyek yang dilihat KPK.
Setelah melakukan pemetaan, pihaknya bersama Bupati Lumajang Thoriqul Haq serta Pimpinan DPRD Lumajang lansung meninjau lokasi.
Setidaknya ada beberapa lokasi yang dikunjungi, yaitu ke stockpile pasir terpadu, Sumbersuko, lokasi pertambangan pasir, jalur khusus armada truk pasir, serta lokasi tambang pasir besi ilegal di kawasan Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh.
“Kami monitoring dan evaluasi rutin dalam tata kelola pemerintah di Lumajang,” kata Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Edi Suryanto, Kamis (23/9/2021).
Agenda ini difokuskan soal pertambangan karena pendampingan dan pengawasan terhadap setiap daerah berbeda-beda. Kebetulan khusus Lumajang, pasir menjadi andalan dan potensi kekayaan alam.
“Dalam satu minggu ini ada 10 daerah, besok masih ada daerah lain yang kami kunjungi,” jelasnya.
Kasatgas Korsub KPK Wilayah Jawa Timur Edi Suryanto juga mengingatkan agar PAD Lumajang dari sektor pertambangan pasir, karena dalam waktu dekat ada dua proyek besar yang membutuhkan pasir dari Lumajang.
“Dalam waktu dekat ini dua proyek besar sangat membutuhkan pasir dari Lumajang. Yaitu Jalan Tol Probolinggo Banyuwangi dan pembangunan Bandara di Kediri. Jangan sampai pajaknya lolos, karena potensi pajaknya sangat besar,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, cukup banyak arahan yang disampaikan KPK dalam menata tata niaga pertambangan pasir.
“Arahan KPK salah satunya diminta menjaga agar pajak pasir tidak sampai loss, dan mendorong untuk mengambil kebijakan yang berpihak pada lingkungan,” pungkas Thoriq. (tim)

