JEMBER – Perihal wacana perubahan undang-undang terkait periodesasi presiden menjadi tiga periode yang terus diwacanakan beberapa kalangan menarik komentar dari banyak kalangan diantaranya Ketua PBNU KH. Said Aqil Siradj dan Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar beberapa waktu lalu.
Bahwa menurut keduanya perubahan UUD 45 terkait masa jabatan presiden tiga periode merupakan kewenangan dari DPR RI.
Bagian dalam pernyataannya, Ketua PBNU menyatakan tidak mempersoalkan jabatan presiden tiga periode asalkan amanah, jujur, adil dan untuk rakyat.
Sementara itu, menurut Kyai Marzuki Mustamar, jika memang sudah diputuskan secara formal oleh DPR, sebagai rakyat harus mengikuti karena itu sudah legal.
“Ini adalah negara demokrasi, kita sebagai rakyat harus makmuman lillahi taala”, Katanya.
Menanggapi hal tersebut, ketua GP Ansor Cabang Kencong, Jember Jawa timur, Agus Nur Yasin, Selasa,(7/9/2021) menyampaikan bahwa apapun yang disampaikan oleh para kyai NU, baik dari PBNU dan PWNU Jawa Timur pihaknya akan mengikuti.
“Kami sebagai kader NU akan ikuti apa yang disampaikan oleh para Kyai NU”, dan kami akan selalu berusaha dan berupaya menjalin komunikasi yang baik dan melalui struktural yang benar,” Terangnya.
Menurut Agus Nur Yasin, bahwa pihaknya mendukung penuh keputusan para kyai NU.
PONOROGO – Bendungan Bendo, di Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang dibangun dengan biaya 1.1 triliun ini telah rampung dan diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo, pada Selasa (7/9/2021).
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto, dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, serta Pejabat utama Polda Jatim dan Kapolres Ponorogo mendampingi kunjungan Presiden RI Jokowi didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam peresmian Bendungan Bendo, di Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Bendungan Bendo ini dibangun di Sungai Keang anak sungai Madiun. Bendungan yang di garap sejak tahun 2015-2016 dan baru rampung pada 2021. Total kapasitas 40 juta meter kubik.
Di bawah bendungan ini berfungsi sebagai storage waduk atau storage air di sungai, karena di bawahnya ada 4 bendung yaitu bendung Ngindeng, bendung Kori, bendung Wilangan dan Bendung Jati. Tiga bendung yang pertama ini berada di Ponorogo, mengairi area 3.300 hektar. Sedangkan bendung jati di Madiun mengairi 4.500 hektar.
Dengan adanya storage ini, sudah langsung bisa dimanfaatkan untuk mensuplai bendung-bendung di bawahnya, sehingga meningkatkan IP dari 170 menjadi 260 per tahun. Jadi yang tadinya padi, polowijo – polowijo, nanti bisa jadi padi-padi polowijo. Selain itu, Bendungan ini nantinya juga digunakan untuk daerah wisata.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengatakan, Bendungan Bendo yang dibangun dengan biaya 1.1 triliun ini memiliki kapasitas 43 juta meter dengan luas genangan 170 hektar, serta tinggi bendungan 74 meter.
“Ini akan menyediakan irigasi untuk 7.800 hektar sawah, dan juga untuk pasokan air baku 370 liter per detik, serta bisa mengurangi banjir mereduksi banjir 31% atau sebesar 117,4 meter kubik per detik,” kata Presiden Jokowi dalam sambutannya di peresmian Bendungan Bendo.
Jokowi juga menyampaikan, di tahun 2021 ini telah dan akan diselesaikan 17 bendungan. Artinya nanti produktivitas di bidang pertanian akan ketambahan air, pasokan air, dan kita harapkan itu akan meningkatkan produktivitas dari para petani-petani kita.
“Saya ingin berpesan agar bendungan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan disambungkan dengan seluruh jaringan irigasi yang ada, sehingga sekali lagi masyarakat utamanya para petani bisa meningkatkan produktivitas pertaniannya,” pungkas Presiden Jokowi. (tim)
JEMBER – Pondok pesantren menjadi salah satu sasaran utama vaksinasi di Kabupaten Jember. Menurut Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, di pondok pesantren itu targetnya sudah jelas.
“Pondok pesantren targetnya sudah jelas, sudah kumpul di pesantren yaitu para santri, jumlahnya juga jelas sehingga ini membantu perpecepatan vaksinasi di Kabupaten Jember,” ungkap Bupati Hendy saat meninjau pelaksanaan vaksinasi kepada para santri di Pondok Pesantren Rhoudotul Ulum, Desa Sumberwringin, Kec. Sukowono, Selasa (7/9/2021).
Vaksinasi di Pondok Pesantren Rhoudotul Ulum ini sebanyak 2500 dosis vaksin yang berasal dari Polres Jember.
Bupati Hendy menyampaikan saat ini pencapaian vaksinasi mencapai 24 persen secara keseluruhan di Kabupaten Jember. Dia akan terus berusaha menggenjot angka tersebut dengan menggandeng berbagai pihak.
“Alhamdulillah sekarang antusiasme masyarakat untuk divaksin sudah tinggi, kami akan terus upayakan ketersediaan dosis vaksinnya,” sambungnya.
Dia akan berfokus pada vaksinasi untuk para pelajar supaya pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan oleh seluruh sekolah di Jember. (sonz)
JEMBER – Menindak lanjuti perintah menteri sosial Dr. (H.C.) Ir. TRI RISMAHARINI, M. T, Pihak Bank Mandiri yang diwakili oleh Yuli Agus Setyono melakukan pembagian Kartu KKS yang dilakukuan mulai dari tanggal 7-11 September 2021 di kantor kecamatan kaliwates dan akan dilakukan pembagian kartu KKS di semua Kantor Kecamatan Sekabupaten Jember.
Untuk kecamatan kaliwates sendiri menurut Camat Kaliwates Bambang Saputro akan dilakukan pembagian Kartu KKS Sebanyak 574 yang akan disalurkan kepada warga penerima KKS di kecamatan Kaliwates yang akan difasilitasi di Kantor Kecamatan Kaliwates.
” Hari ini tanggal 7-9 September 2021 di kantor kecamatan kaliwates termasuk kantor kecamatan se kabupaten jember, bank mandiri melaksanakan kegiatan penyaluran distribusi KKS di kabupaten jember, kemudian untuk kecamatan kaliwates ini sampai dengan kamis nanti direncanakan ada 574 kartu yang akan disalurkan kepada warga penerima dan minta difasilitasi kantor kecamatan yang digunakan untuk penyalurannya ” ucap Bambang.
Bambang menambah mudah mudah kegiatan tersebut lancar dan penerima KKS bisa mengambilnya sesuai dengan tenggat waktu yang sudah ditentukan oleh bank mandiri, setelah di ambil harapan kami kartu tersebut dapat dimanfaatkan sebagai mana mestinya oleh warga dan juga bisa mencukupi kebutuhan warga di tenggah wabah pandemi covid-19, ini merupakan sisa dari KKS yang belum diambil oleh warga penerima bantuan KKS di kecamatan kaliwates.
“Mudah- mudahan kegiatan dikecamatan kaliwates ini berjalan lancar dan masyarakat penerima kartu KKS bisa mengambil semua kartu tersebut sesuai dengan waktu yang telah ditentukan bank mandiri dan juga bisa untuk mencukupi kebutuhan masyaratak ditengah pandemi khususnya kecamatan kaliwates” ujarnya
Sementara Yuli Agus Setyono dikonfirmasi wartawan mengatakan pihak bank mandiri sudah melakukan pembagian KKS tersebut secara rutin mulai bulan februari- april, kita melakukan pembagian ke desa desa, kalau ada sisa kita bagi ke kantor kecamatan kalau belum habis kita bagikan ke kantor mandiri terdekat kalau belum habis kita bagikan di bank mandiri pusat,
” kita pembagian itu rutin mulai bulan februari, april, mei dan pembagiaannya itu mulai dari desa, kantor kecamatan, bank mandiri terdekat dan juga bank mandiri pusat. Ini merupakan periode pembagian awal september dan kita akan berdiam diri dikecamatan untuk pembagian tersebut” ujarnya
Awal september mulai hari ini sampai sabtu, kita akan melakukan pembagian di kecamatan – kecamatan di kabupaten jember, dengan jumlah 6000-7000 di 31 kecamatan sekabupaten jember, ini merupakan kegiatan rutin bukan paska marah marahnya kemensos kemarin
” jumlahnya 6000-7000 untuk 31 kecamatan, ini merupakan kegiatan rutin yang terjadwal. Bukan karena paska marahnya mensos kemarin. Kita sebutkan sekilas jadwalnya, kita 8 februari – 11 mei penyaluran, 30 juni – 24 Agutus penyaluran” Tandasnya
Yuli menambah, yang dipermasalahkan bu risma kemarin karena ketidak hadiran penerima kartu tersebut ketika kita adakan penyaluran, dan kita sudah menyalurkan kartu KKS Sebanyak 160.000 kartu, dan masih ada sisa 2.900 yang belum tersalurkan itu termasuk orang yang tidak datang, orang yang meninggal dan juga bepergian keluar pulau.
” yang jadi masalah bu risma kemarin tidak datangnya pembagian di desa, kecamatan, kita sudah menyalurkan 16.000 dan sisanya 2.900 yang merupakan orang yang penerima yang tidak mengambil KKS di Desa, Kecamatan, Bank mandiri terdekat dan yang kita bagikan ini merupakan kartu KKS yang baru datang dan masih ada 14 dus yang insya allah akan datang dan kita salurkan di pertengahan september nanti”. ulasnya
Bantuan yan berupa uang pada Kartu tersebut dibagi menjadi 2, ada yang berbentuk e-walet yang bisa dibelanjakan di warung – warung yang sudah ditunjuk dan juga berbentuk uang tunai yang bisa langsung di ambil di ATM dan Mudah mudahan kartu KKS tersebut bisa dimanfaatkan oleh penerimanya dan juga bisa membantu meringankan beban hidup bagi penerimanya. (sonz)
BARITO UTARA-Ketiga pelaku diduga merusak pagar jembatan Muara Teweh-Jingah akhirnya meminta maaf atas perbuatannya.Mereka adalah anak putus sekolah F, A, DH dalam pembinaan polisi.
Dari Ketiganya sudah membuat pernyataan untuk,tidak mengulangi lagi atas perbuatannya dan siap diberi sangsi pidana, apabila berbuat hal yang sama.
“Anak yang masih dibawah umur ini,kita bina dan wajib lapor setiap hari.Mereka sudah membuat surat pernyataan dan sudah meminta maaf kepada pemerintah daerah yaitu,Dinas Pekerjaan umum(DPUP)karena sudah membuat video viral tendang pagar jembatan,” jèlas Kapolsek Teweh Tengah AKP.Reny Arafah kepada Media ini,Selasa (7/9/21)Petang.
Permohonan maaf yang dilontarkan dari ketiga anak yatim piatu dan putus sekolah itu, menyampaikan permintaan maaf yang didampingi keluarga dan disaksikan oleh Kapolsek Teweh Tengah,AKP.Reny Arafah,Danramil Teweh Tengah Lettu.M.Guntur dan Kadis PUPR Barito Utara M.Iman Tofik serta didampingi Kabid Bina Marga,Dedy.
sebelumnya diberitahukan bahwa,ketiga anak ini, F, A dan DH diamankan polisi akibat ulahnya mereka tendang pagar jembatan penyebrangan Muara Teweh-Jingah pada hari Minggu(5/9/21).
Setelah polisi mengetahui waktu tanggal dan tempat kejadian serta ciri- ciri ketiganya,lantas mereka diamankan didua tempat yang berbeda.
Diantara ketiga mereka yang menendang pagar jembatan sambil lewat menyeberang tersebut,sementara dua temannya mengabadikan melalui video.Perlakuan spontan mereka itu lalu di viralkan melalui media sosial(Medsos). (SS).
LUMAJANG – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menghadiri Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Lumajang, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (7/9/2021). Rapat itu juga diikuti oleh jajaran Forkopimda, seluruh Kepala Perangkat Daerah, camat dan institusi terkait lainnya secara virtual.
Agenda Rapat Paripurna yakni Penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kab Lumajang, Penyampaian Pendapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kab Lumajang, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap RAPERDA Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2021, Persetujuan Dewan Terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2021, serta Persetujuan Dewan Terhadap Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021.
Rapat paripurna diawali dengan Penyampaian Laporan Badan Anggaran yang dimaksudkan untuk memberikan masukan kepada DPRD atas hasil pembahasan RAPERDA Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, beserta semua lampirannya untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh fraksi-fraksi DPRD dalam memberikan pendapat akhir atas hasil Pembahasan Raperda Perubahan Anggaran APBD Tahun Anggaran 2021 di Rapat Paripurna DPRD.
Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang berpendapat bahwa Rencana Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 sudah selesai dan sudah tidak ada permasalahan serta layak untuk diajukan dalam Rapat Paripurna guna mendapatkan persetujuan DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Lumajang mengucapkan terimakasih kepada pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang, Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah karena telah menyetujui RAPERDA Perubahan APBD Tahun 2021 melalui rapat kerja Badan Anggaran.
“Kami akan melakukan evaluasi untuk supaya menjadi kebijakan yang lebih baik bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang supaya jadi pelayan yang partisipatif bagi masyarakat kita” pungkasnya. (kom/red)
MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur, berhasil menangkap satu orang tersangka kasus kepemilikan Narkotika sekaligus pengedaran ganja di wilayah Hukum Polres Malang, Jum’at (3/9/2021).
Adalah TB (30) warga Desa Tempursari, Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang ditangkap oleh petugas pada saat berada di sebuah indekos, di Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku memiliki tumbuhan ganja yang ditanam di ladang miliknya di Desa Tempursari Kabupaten Lumajang.
Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono di Kabupaten Malang, Jumat mengatakan petugas mengamankan barang bukti berupa 56 batang tanaman ganja, dua paket ranting, daun, dan biji ganja kering.
“Keseluruhan barang bukti diakui tersangka milik sendiri,” kata Bagoes saat jumpa pers di Polres Malang, Jum’at (3/9/2021).
Dikatakan Bagoes, pengungkapan kasus tersebut setelah kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di alah satu rumah di Desa Sumberpasir dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Satresnarkoba untuk proses penyidikan, dan pengembangan,” katanya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub. Pasal 111 ayat (2 dan 1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. (tim)
SURABAYA — Kepala Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Timur, Karuniawan Purwanto Sanjaya, menemui Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dalam rangka silaturahmi dan membahas tentang kondisi perkembangan pengelolan tanaman porang di Surabaya, Senin (7/9).
Dalam pertemuan yang berlangsung di rumah dinas Wakil Gubernur tersebut, Karuniawan Purwanto Sanjaya datang bersama Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Jumadi, dan mantan Kepala Divisi Regional Jawa Timur Sangudi Muhammad.
Dalam pertemuan tersebut, Karuniawan Purwanto Sanjaya menyampaikan, bahwa tanaman porang saat ini mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
Menurutnya, sebagai komoditas baru, tanaman porang memiliki manfaat utama sebagai bahan baku pembuatan tepung konjak sebagai bahan utama olahan konyaku dan shirataki, selain itu, kadar karbohidrat dalam porang lebih sedikit dan cara budidayanya sangat mudah sehingga membuat tanaman ini menjadi komoditas baru yang relatif menjanjikan.
Ditambahkan pula, tanaman porang ini sebenarnya sudah dikembangkan oleh Perhutani bersama masyarakat sekitar hutan di wilayah Saradan melalui Program Desa Klangon tahun 1985, karena mayoritas warganya saat itu masih banyak yang berpenghasilan dari hutan dengan menanam empon-empon mulai dari temulawak, kunyit, dan lain lain.
Dengan harga jual porang saat ini yang menjanjikan, membuat banyak orang mulai membudidayakan tanaman tersebut, tambahnya.
Tanaman porang sekali panen bisa menghasilkan 10-12 ton per hektarnya dengan kisaran harga antara 10-12 ribu lebih perkilogramnya dan itu tergantung pembelinya.
Terkait dengan semakin banyaknya masyarakat yang menanam porang baik didalam kawasan hutan dan diluar kawasan, Karuniawan berharap ada dukungan dari Pemerintah Provinsi dalam pengelolaannya mulai dari hulu sampai kehilirnya.
“Jika perlu ada sertifikasi mulai dari bibit sampai pasca panen,” ujar Karuniawan
Sementara itu Emil Dardak mengatakan, bahwa potensi porang yang sangat besar akan berpengaruh terhadap harga produksi umbi porang, untuk itu dia berharap bisnis porang di Jawa Timur bisa tetap terjaga tentang pembenihannya mulai dari umbi dan biji.
“Jangan sampai mobilisasi perbenihan terlalu bebas sehingga kedepan Jawa Timur justru kekurangan benih yang akan menyulitkan petani kita, sementara daerah lain sudah melimpah,” tegas Emil.
Diungkapkan, ada tiga hal permasalahan dalam pengembangan porang yaitu petani yang profesional, kompeten dan salah tanam (di sawah).
“Petani jangan sampai latah untuk ramai-ramai ikutan tanam porang, sehingga harga tidak bisa dikendalikan, harus ada keseimbangan antara demand and suply, sehingga ada kestabilan profit margin yang diterima masyarakat, sehingga tetap berpihak pada petani,” pesan Emil Dardak. (Kompers/Red)
JEMBER – Dalam rangka memperingati Bulan Muharram dan menyambut Hari Ulang Tahun PMI ke 76, PMI Kabupaten Jember menggelar rangkaian aksi kemanusiaan. PMI Kabupaten Jember menyerahkan santunan kepada anak yatim di sejumlah titik yang berbeda. Termasuk anak yatim dari orang tua yang meninggal akibat terpapar Covid-19.
Harapan PMI, santunan yang dibagikan bisa menjadi motivasi bagi anak yatim untuk bangkit ditengah pandemi Covid-19 yang sudah berjalan satu satu lebih. Para anak yatim harus tetap dibina dan disiapkan menjadi generasi terbaik bangsa Indonesia. Penyerahan santunan dipimpin langsung ketua PMI Kabupaten Jember H EA Zaenal Marzuki SH MH pada 6 dan 7 September 2021.
Penyerahan pertama dilakukan di masjid At Taufiq Desa Grenden Kecamatan Puger Senin (6/9) bersamaan dengan kegiatan donor darah. Donor darah sudah rutin dilaksanakan dua atau tiga bulan sekali di masjid At Taufiq Grenden. “Dalam rangka memeringati bulan Muharam 1443 H dan Hari Lahirnya PMI, kami PMI Kabupaten Jember terus berbuat untuk kemanusiaan,” Kata Ketua PMI kabupaten Jember H EA Zaenal Marzuki SH MH.
Dia menjelaskan, di tengah pandemik Covid19 ini PMI sudah aktif melakukan berbagai upaya pencegahan, penanganan sampai ikut pemakaman korban Covid-19. “Tema Hari Ulang Tahun PMI tahun ini adalah Bergerak Bersama Untuk Sesama. PMI telah membantu pemerintah dalam menangani pademi Covid-19, mulai dari membagi masker, sosiaisasi, penyemprotan disinfektan, memproduksi plasma konvalesen sampai sampai pemakaman dan kegiatan lain yang bisa dilakukan PMI,” imbuhnya.
Nah, dalam HUT PMI ke 76 ini, PMI juga memberikan santunan kepada 100 anak yatim piatu. “Kami menambahkan dengan memberikan santunan kepada 100 anak yatim piatu, di luar bencana alam ada korban bencana non alam pandemi Covid-19. Ini bukan sekedar memberikan rezeki tetapi kita punya tanggung jawab untuk membina dan menyiapkan mereka untuk menjadi generasi yang tangguh,” imbuhnya.
H. Kholik Ketua takmir Masjid At Taufiq Desa Grenden Kecamatan Puger menyatakan tiap dua atau tiga bulan sekali diadakan donor darah bersama UDD PMI Kabupaten Jember. “Di masjid At Taufik ini setiap dua atau tiga bulan sekali mengadakan donor darah,” H. Kholik disela-sela kegiatan donor darah dan penyerahan santunan untuk anak yatim.
“Kami juga adakan aksi kemanusian untuk ikut membantu orang sakit, ketersediaan darah bisa tercukupi. Masyarakat juga senang dengan aksi kemanusiaan yang diadakan PMI Kabupaten Jember dengan pemberian santunan anak yatim seperti ini,” kata H. Kholik.
Sementara itu, aksi kemanusian pembagian santuan kepada anak yatim diteruskan Selasa (7/9). Penyerahan santunan dilakukan di Balai Desa Pondok Joyo Kecamatan Semboro, pukul 10.00. Kemudian di Dusun Pondok Jeruk Desa Wringin Agung Kecamatan Jombang, pukul 12.00 wib serta di Yayasan An-najah Kecamatan Tanggul pukul 15.00 WIB. (sonz)
LUMAJANG – Tim Tumpas Narkoba Polres Lumajang menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba di Pos Satpam pabrik kayu jalan Raya Randuagung Desa Kudus Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang, Sabtu (4/9/21).
“Mereka ditangkap oleh Tim Tumpas Narkoba Polres Lumajang setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait perbuatan pelaku yang sangat keterlaluan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Lumajang AKP Ernowo.
Ia menjelaskan Tim Tumpas Narkoba Polres Lumajang menangkap GD (33), warga Desa Mlawang Kecamatan Klakah, karena kedapatan menyimpan 1 paket serbuk kristal warna putih, diduga sabu seberat 0,18 g yang dibungkus kertas warna merah dan seperangkat alat hisap sabu yang terbuat dari botol plastik pada tutupnya terdapat dua lobang.
Sedangkan tersangka ZU (27), warga Desa Kudus Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang pada saat ditangkap kedapatan menyimpan 1 buah plastik bening yang berisi serbuk kristal warna putih yang diduga sabu dengan berat 0,08 g.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Ernowo. “Dapat saya terangkan bahwa tersangka GD dan ZU ini bukan target operasi dalam Ops Tumpas Narkoba Semeru 2021, penangkapan para tersangka ini berawal dari laporan masyarakat di sekitar TKP yang menganggap perbuatan pelaku ini tidak pantas dan keterlaluan karena menggunakan Pos Satpam sebagai tempat menyalahgunakan narkoba jenis sabu,” terang Ernowo.
Para pelaku akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun serta hukuman denda minimal 800 juta rupiah atau maksimal denda 8 miliar rupiah.
Dengan tertangkapnya para pelaku di hari ke empat operasi tumpas narkoba yang digelar, maka Polres Lumajang semakin memperkokoh peringkat pertama di jajaran Polda Jatim dengan jumlah pengungkapan 8 kasus. (bey)