Home Blog Page 1687

Pemkab Bondowoso Kembali Salurkan Bantuan Beras kepada Warga Yang Terdampak PPKM Darurat Di Perpanjang

Bondowoso- Pemkab Bondowoso kembali menyalurkan bantuan beras kepada 90.078 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),di Pendopo Bupati Senin (26/07/2021).

Bantuan beras sebanyak 900 ton tersebut diberikan untuk meringankan beban warga yang terdampak kebijakan PPKM darurat yang kembali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Kepala Bulog Bondowoso, Rudi Prasetya memastikan bahwa beras sebanyak 10 kg per KPM tersebut diharapkan layak konsumsi. Beras itu merupakan Beras Cadangan Pangan Pemerintah berjenis medium.

” Memang bukan premium. Tetapi ini adalah beras pengadaan terbaru dari panen Januari-April. Mudah-mudahan layak dikonsumsi. “jelasnya.

Penyaluran beras kepada sejumlah perwakilan warga.

Jika penerima bantuan mendapatkan beras yang tidak layak konsumsi, Rudi menyarankan agar menyampaikan langsung ke Bulog maupun Transporter DNR sebagai penyalur.

Sementara itu, Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin menegaskan, kualitas beras yang diberikan kepada masyarakat harus benar-benar sesuai ketentuan. DNR sebagai transporter harus memastikan beras bantuan harus sesuai dengan data yang diberikan Kementerian Sosial RI.

” Kepada Dinas Sosial beserta seluruh jajarannya, yakni para pendamping PKH dan pendamping BST, saya instruksikan agar melakukan monitoring untuk menjamin pelaksanaan kegiatan penyaluran bantuan ini dengan maksimal sesuai harapan,” jelas Bupati.

Ratusan ton beras diangkut oleh 10 armda setelah dilepas oleh Bupati Bondowoso. Beras tersebut langsung menuju ke lokasi dan disebar di 23 kecamatan Se- Kabupeten Bondowoso, Warga yang menerima harus menunjunkkan kartu identitas  diri dan kartu undangan dari pihak Kelurahan atau desa masing-masing. (tim)

Tinjau Vaksinasi Massal KSPSI di Sumedang, Kapolri: Kesehatan Buruh Terjaga Ekonomi Bertumbuh

JAKARTA – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan vaksinasi massal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di PT. Kahatex, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (5/8/2021).

Di hadapan buruh, Sigit menekankan soal pentingnya kesehatan menjadi prioritas untuk bergeraknya aktivitas dan roda perekonomian masyarakat, di tengah Pandemi Covid-19 saat ini. Oleh sebab itu, Sigit menyebut, sebagai salah satu penggerak ekonomi, buruh harus tetap sehat agar dijauhi dari paparan virus corona.

“Yang jelas, saya ingin bahwa kesehatan buruh tetap terjaga ekonomi tetap bertumbuh. Oleh karena itu dua-duanya harus bisa jalan,” kata Sigit dalam sambutannya.

Apalagi, kata Sigit, buruh dapat dikategorikan sebagai salah satu kelompok yang disebut pahlawan devisa bagi Indonesia. Khususnya, mereka yang bekerja terkait dengan bidang ekspor-impor.

Oleh sebab itu, menurut Kapolda Banten, Pemerintah dan stakeholder terkait bersama dengan buruh harus bersinergi untuk melakukan percepatan vaksinasi demi mewujudkan Herd Immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus corona.

“Percepatan vaksinasi khususnya bagi kawan-kawan kami buruh yang tergabung dalam KSPSI. Kami tahu buruh salah satu pahlawan devisa, karena dengan kekuatan ekspor selama ini yang dilakukan rekan-rekan. Karena itu kami memiliki kewajiban untuk menjaga agar kawan-kawan buruh semuanya selalu sehat,” ujar Sigit.

Guna melakukan akselerasi, Sigit menyebut, Pemerintah bakal mengerahkan 15.000 vaksin bagi buruh di Jawa Barat. Tujuannya agar segera terciptanya kesehatan yang kuat bagi buruh, sehingga roda perekonomian kembali berputar.

“Kegiatan vaksinasi kami turunkan 15 ribu vaksin. Dan kalau masih kurang bisa dikordinasikan kembali,” ucap Sigit.

Sementara itu, mantan Kabareskrim Polri ini menekankan, karena angka harian Covid-19 masih terbilang tinggi, buruh diharapkan untuk tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) dalam kehidupan sehari-hari.

“Walaupun melaksanakan vaksinasi namun demikian, tetap prokes, gunakan masker, setelah kegiatan vaksinasi. Sehingga bisa prokes dilaksanakan dan vaksinasi tentu kita galakan,” kata Sigit.

Dikesempatan yang sama, Panglima TNI Marsekal Hadi menyebut, untuk mengendalikan Pandemi Covid-19, vaksinasi menjadi salah strategi penanganannya. Selain, protokol kesehatan 3M dan penguatan 3T.

“Tiga hal ini penting karena varian yang ada di Indonesia adalah Delta yang penularannya lebih cepat,” ujar Hadi.

Selain vaksinasi, Panglima TNI dan Kapolri juga menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada buruh dan masyarakat untuk meringankan beban di tengah Pandemi Covid-19.

Bupati Jember Melakukan Pemaparan Inmendagri PPKM dari Level 4 ke Level 3

JEMBER – Kabar baik bagi warga Kabupaten Jember, PPKM dari sebelumnya level 4, sudah turun menjadi level 3 sesuai Inmendagri Nomor 27 Tahun 2021 yang dikeluarkan pada 2 Agustus 2021.

Ada beberapa kelonggaran pada level 3 ini seperti tempat ibadah diperbolehkan dibuka kembali untuk menyelenggarakan kegiatan keagamaan serta peribadatan dengan batas maksimal 25% dari kapasitas. Pasar rakyat, swalayan, toko kelontong yang menjual kebutuhan sehari-hari diperbolehkan buka dengan batas operasional maksimal pukul 20:00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50%. Dan toko yang menjual barang bukan kebutuhan sehari-hari diperbolehkan buka dengan batas operasional maksimal pukul 15:00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50%.

“Pencapaian level 3 ini, mari kita jadi penyemangat untuk lebih patuh, lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan, supaya ke depannya bisa turun lagi ke level 2 bahkan level 1,” jelas Bupati Hendy Siswanto saat memimpin rapat PPKM Level 3 di Pendopo Wahyawiwagraha, Selasa (03/08/2021).

Dalam rapat tersebut, Bupati Hendy Siswanto menyampaikan strategi yang harus dilakukan di PPKM 3 dengan fokus penekanan penanganan Covid-19 di sektor hulu. Penanganan di sektor hulu yang dimaksudkan adalah PPKM Mikro.

“Kita akan memasifkan PPKM Mikro berbasis RT/RW sebagai pencegahan Covid-19 di sektor hulu. Saya akan memulai PPKM Mikro ini di 3 (tiga) kecamatan yaitu Kaliwates, Patrang dan Sumbersari,” terang Bupati Hendy.

Dia menyampaikan dipilihnya 3 kecamatan tersebut dinilai sebagai penyumbang tertinggi kasus Covid-19 di Kabupaten Jember.

Bupati mengintruksikan untuk melakukan operasi yustisi selama 7 hari di 3 kecamatan tersebut, mulai dari perkotaan, kelurahan hingga perkampungan atau lingkungan.

Petugas juga akan turun ke rumah-rumah untuk melakukan swab ke warga yang mempunyai kontak erat dengan pasien Covid-19. Untuk itu, setiap Ketua RT/RW diwajibkan mendata warganya yang terpapar Covid-19.

“Jika hasil swab dinyatakan positif Covid-19, tenaga kesehatan akan menentukan apakah isolasi mandiri atau isolasi terpusat. Keluarga dari pasien yang sedang isolasi akan diberikan beras dan lingkungannya akan disemprot disinfektan,” sambungnya.

Selain itu, setiap kecamatan juga wajib menyediakan 3 gedung sekolah sebagai tempat isolasi terpusatnya, tim bergerak menyebar ke kampung-kampung selama 7 hari berturut-turut.(son)

Bupati Jember serahkan piagam penghargaan.

JEMBER – Bupati Jember menyerahkan Surat Keputusan dan Piagam Penghargaan Sekolah Adiwiyata tingkat Kabupaten Jember tahun 2021 di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (03/08/2021).

Bupati Hendy Siswanto memberikan penghargaan kepada empat sekolah yakni SMP Negeri 1 Sumberbaru, SMP Negeri 1 Tanggul, SMP Negeri 1 Balung dan MTs Baitul Hikmah Tempurejo.

Bupati Hendy menjelaskan Sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang peduli lingkungan yang sehat, ramah lingkungan, bersih serta lingkungan yang indah. Dengan adanya program sekolah adiwiyata ini diharapkan seluruh masyarakat di sekitar sekolah agar dapat menyadari bahwa lingkungan yang hijau adalah lingkungan yang sehat bagi kesehatan tubuh kita.

“Tiap tahun akan kita adakan untuk Sekolah Adiwiyata, harapannya nanti seluruh sekolah bisa menerapkan adiwiyata ini dengan teknisnya dari Dinas Lingkungan Hidup,” kata Bupati Hendy

Plt. Kepala DLH Jember Eko Heru Sunarso menjelaskan para pemenang ini nantinya akan dipromosikan untuk mengikuti kompetisi tingkat Provinsi maupun Pusat.

“Kita dampingi secara optimal karena provinsi lebih ketat,” jelas Heru.

Dia juga menyampaikan bahwa lingkungan yang asri akan menghasilkan oksigen yang baik yang dibutuhkan oleh seluruh masyarakat. Dengan kecintaan kepada lingkungan, maka bumi akan lebih terjaga.(Son)

Satresnarkoba Polres Lumajang Tangkap Pengedar Sabu

LUMAJANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang berhasil menangkap seorang pengedar sabu.

Seorang pria berhasil ditangkap adalah AH (27) warga Desa Randuagung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Ia ditangkap petugas Unit Opsnal Satresnarkoba saat berada di dalam rumahnya, Senin (2/8/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Tersangka kami tangkap berada di dalam kamarnya saat itu ia tengah akan menggunakan sabu,” Ujar Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar menemukan barang bukti sabu 0,17 gram dan 1 buah HP Oppo.

“Barang bukti sabu diamankan sendok takar skrop Sabu yang terbuat dari sedotan plastik bening, berisi Sabu dg berat kotor 0,17 gram,” ujar Shinta.

Ia mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka AH berdasarkan pengembangan tersangka pengguna sabu berinisial RWP (20) warga Randuagung yang ditangkap polisi pada Jumat 30 Juli 2021 sekitar pukul 22.00 WIB.

“Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 0,18 gram narkotika jenis sabu yang dikemas plastik ukuran kecil,” Ungkap Shinta.

Saat dilakukan interogasi tersangka RWP mengaku membeli sabu dari tersangka AH.

“Setelah mendapatkan keterangan dari tersangka RWP, kami berhasil mengamankan tersangka AH,” lanjut Shinta.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka AH saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Lumajang.

“Tersangka dikenakan Pasal 112 ayat 1 Jo. 127 ayat 1 huruf a UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Ipda Andrias Shinta. (Hum)

Kisah Tragis Pengantin Wanita di Kupang Meninggal saat Dirias, Pesta Nikah jadi Kabar Duka

NTT – Pesta pernikahan di Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT, Sabtu (31/7/2021) mendadak menjadi kabar duka bagi M Cholid. Sebab, calon isti berinisial NYL (31) mendadak meninggal dunia saat dirias sebagai pengantin wanita.

Acara peminangan yang berlanjut ke pernikahan dalam sekejap mata, malah berubah menjadi duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar. Pengantin wanita awalnya jatuh pingsan saat dirias untuk acara pernikahan. Diduga, korban yang diketahui merupakan seorang guru di Adonara, Kabupaten Flores Timur kelelahan sehingga dilarikan ke rumah sakit.

Namun takdir berkata lain. Tenda sukacita untuk acara pernikahan di Desa Pariti pun berubah menjadi tenda dukacita.

“Beliau (korban NYL) meninggal diduga akibat serangan jantung,” kata Kapolsek Sulamu, Ipda Deff Wee seperti dikutip dari Digtara.com–jaringan Suara.com, Minggu (01/8/2021).

Saat itu, sekitar pukul 10.00 wita berlangsung peminangan di rumah mempelai wanita.

Setelah acara peminangan akan dilanjutkan dengan acara ijab kabul dan akad nikah dengan calon suaminya M Cholid SPd yang juga bekerja di kantor gubernur NTT. Namun NYL mendadak semaput saat hendak dirias.

Setelah itu, keluarga menghubungi pihak medis Puskesmas Pariti, Kabupaten Kupang untuk mendapatkan perawatan medis.

“Setelah petugas medis dari Puskesmas Pariti ke rumah korban, didapati korban sudah tidak bernyawa lagi,” ujar Kapolsek Sulamu.

Keluarga korban belum yakin kalau korban meninggal dunia. Untuk memastikan kondisi korban, keluarga membawa korban ke RSUD Naibonat, Kabupaten Kupang.

“Hasil diagnosa dokter dari RSUD Naibonat korban sudah meninggal (karena serangan jantung),” ujar Kapolsek Sulamu.

Sekitar pukul 20.00 Wita, jenazah korban dibawa kembali ke rumah di Desa Pariti untuk disemayamkan. Kedatangan jenazah korban disambut isak tangis suami korban dan kerabat serta warga. Mereka tidak menduga korban akan meninggal saat hari bahagia di pernikahannya. *

Sumber: www.digtara.com

Langgar Prokes Covid-19 Acara Perkawinan Berujung di Kantor Polisi

BARITO UTARA-Polres Barito Utara menetapkan Wanita paruh baya dalam acara hajatan Perkawinan di Desa Lemo II,Kecamatan Teweh Tengah Barito Utara sebagai tersangka,Rabu (4/8/2021).N alias E diduga melanggar KUHP dan UU Kekarantinaan.

Kepala Kepolisian Resort Barito Utara,AKBP.Dodo Hendro Kusuma didampingi Dandim 1013 Muara Teweh Letkol(Kav) Rinaldi Irawan menyatakan hal tersebut,saat jumpa pers di Polres Barito Utara, Rabu.

Menurut Kapolres, sebelum penetapan tersangka,penyidik melakukan penyelidikan secara profesional, menggelar perkara,dan melakukan penyidikan.

“Kejadian di Desa Lemo, Barito Utara tanggal 1 Agustus 2021.Setelah penyidikan,kita tetapkan satu tersangka,yaitu sebagai penanggung jawab pelaksanaan kegiatan Wanita paru baya ini,kegiatan hajatan mereka tanpa izin Satuan Tugas Covid-19 Barito Utara.Tersangka berinisial N atau E, warga Desa Lemo II,”jelas Dodo.

Lanjut Dodo,dari hasil penyelidikan dan penyidikan,yang bersangkutan murni melaksanakan kegiatan hajatan tersebut karena mempunyai nazar.”Kelak, kalau anaknya menikah, yang bersangkutan akan mengundang warga dengan kegiatan dangdutan,”ucap Kapolres.

Tersangka N dijerat pasal 216 KUHP dan atau pasal 93 UU Kekarantinaan. Pasal 216 KUHP ayat(1) berbunyi.Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan,yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya,demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana,begitu pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp.9.000.

Polisi menjamin akan memproses N sesuai dengan aturan yang ada secara profesional, terutama memberikan kepastian hukum.Polisi juga terus mendalami pihak-pihak yang turut serta atau terlibat saat hajatan diisi acara dangdutan di Lemo II.

“Polres sebagai bagian dari Satgas mengimbau kepada khususnya masyarakat Barito Utara,agar ke depan segala kegiatan masyarakat harus dikomunikasikan dengan Satgas,baik di tingkat kecamatan untuk diteruskan ke Satgas kabupaten.Taati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan,”ucap Dodo.

Sebagai bagian dari Satgas Covid-19 Dandim 1013 Muara Teweh.Letkol Kav.Rinaldi Irawan mengimbau,kejadian yang telah terjadi seperti ini jangan sampai terulang lagi di Barito Utara.

“Kita bisa melihat bahwa tingkat kesadaran kita terhadap bahaya Covid-19 masih jauh dari yang diharapkan.Kesadaran untuk menjaga diri, menjaga lingkungan dan menjaga orang lain untuk tidak terjangkit Covid-19. Kita berharap agar masyarakat betul-betul menyadari pentingnya mematuhi protkes agar kita bersama bisa menuntaskan penyebaran Covid-19,sehingga dengan memutus mata rantai virus ini tak lagi jatuh korban meninggal dunia,”tegas Rinaldi.

Selain itu pula,Dandim bersama jajarannya akan mengaktifkan dan memberikan peran seluas-luasnya kepada ketua RT, para kades dan camat untuk memaksimalkan tugas posko PPKM mikro di wilayah masing-masing.

Sebagai informasi,saat Barito Utara menerapkan PPKM level 3,ternyata viral beredar pesta dangdutan tanpa protokol kesehatan di Desa Lemo II.Dalam Video berdurasi 17 detik dan 14 detik menjadi konsumsi berita di TV nasional.  (SS).

Polisi Amankan Lima Pemuda Terlibat Jual Beli Narkoba di Barito Utara

BARITO UTARA-Ditengarai terlibat jaringan narkotika, lima orang pemuda di Muara Teweh,Barito Utara Kalteng diamankan polisi di dalam barak,Jalan Ronggolawe,Gang Sama Arep,RT 33A,Kelurahan Melayu,Muara Teweh,Rabu(3/8/2021).

Kelima pemuda itu telah jadi tersangka,masing-masing S alias Supri(40), RPT alias Reda(30),SA alias Hadi(34),AM alias Ade(26),dan WR alias Wahyu(29).Mereka tersangka telah ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 9,6 gram.Diduga Supri menjadi kepala komplotan tersebut. 

Kapolres Barito Utara.AKBP.Dodo Hendro Kusuma,SIK melalui Kasat Reserse Narkoba,AKP.Slameto,dalam rilis Rabu(4/8)sore membenarkan, penggerebekan para tersangka karena dugaan secara,tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual dan menjual,membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I atau setiap orang yang tanpa hak  melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I. “Lima tersangka ditangkap Selasa,kemarin,sekitar jam 11.46 WIB,”ungkap Slameto. 

Alur penangkapan kelima pemuda itu,setelah polisi menerima informasi dari msyarakat tersangka sering melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Dalam info A-1,Polisi pun bergerak cepat menyelidiki dan mengamankan lima orang di tempat kejadian perkara.Saat digeledah, Polisi menemukan sebungkus plastik yang berisikan narkotika jenis sabu di bawah karpet. Ditemukan lagi sebungkus plastik sabu di dalam tas kecil warna hitam dan sebungkus lagi di belakang rumah tersangka.

Polisi mengenakan pelanggaran  pasal 114 ayat(1)Jo pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat(1)UU nomor.35 tahun 2009 tentang narkotika kepada lima tersangka tersebut. Mereka diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda uang paling besar Rp.10 miliar.  (SS).

Peringati HKGB ke-69 Dan Menyambut Hari Jadi Polwan ke-73, Polwan Polrestabes Surabaya Salurkan Ratusan Paket Sembako

Surabaya – Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-69 dan menyambut hari jadi Polwan ke- 73. Gabungan Bhayangkari Cabang Kota Besar Surabaya bersama Polwan Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan Baktisosial.

Kegiatan yang di hadiri Katua Bhayangkari Cabang Kota Besar Surabaya, Astrid Isir bersama Pakor Polwan Polda Jatim, AKBP Yayuk Sri Wahyuningtias dan Senior Polwan Polrestabes Surabaya, AKBP Sri Andriyani membagikan bantuan sebanyak 450 paket sembako kepada masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM di Wilayah Jawa Timur.

AKBP Yayuk Sri Wahyuningtias selaku Pakor Polwan Polda Jatim, mengatakan penyaluran paket sembako tersebut, bertujuan untuk membantu sedikit meringankan beban masyarakat Jawa Timur Khususnya warga Surabaya di tengah diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat dikarenakan Pandemi Covid – 19 saat ini.

“Mudah-mudahan dengan bantuan sembako ini bisa membantu sedikit beban masyarakat dimasa sulit seperti ini dan semoga wabah Covid-19 ini segera berakhir serta kehidupan kembali menjadi normal,” ucapnya, Rabu (04/08/2021).

Terakhir beliau menyampaikan, penyaluran paket sembako tersebut diberikan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) dan tukang becak di depan JMP Surabaya.

“Kami dari kesatuan Bhyangkari dan Polwan Polda Jatim beserta Jajaran mengucapkan banyak terimakasih kepada Ketua Umum Bhayangkari sekaligus Ibu Asuh Polwan Polri yang telah memberi bantuan kepada masyarakat yang terdampak PPKM di Kota Surabaya,” tutup AKBP Yayuk.

Sementara itu,Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo mengatakan jika kegiatan bakti sosial membagikan beras itu bakal terus dilakukan oleh kepolisian secara berkala.

Selain bantuan, pihaknya juga memberikan imbauan terkait aturan PPKM level 4 dan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.

“Memberi sedikit apa yang kami bisa. Apa yang pemerintah lakukan sebagai upaya menyelamatkan rakyat dari paparan virus Covid-19. Tentu dalam kegiatan bagi beras itu kami berikan imbauana agar tetapntaat prokes. Patuh PPKM sampai ada kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh pusat,” singkatnya.

Tinjau Vaksinasi Buruh, Kapolri Minta Buruh Terus Kawal Program Pemerintah Wujudkan Herd Immunity

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi di PT Epson, Kawasan EJIP, Cikarang Selatan, Bekasi, Rabu (4/8). Kegiatan tersebut merupakan inisiasi Mabes Polri dengan menggandeng Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI).

Kapolri mengaku bangga dengan peran aktif buruh membantu pemerintah dalam program vaksinasi melalui kerjasama akselerasi vaksinasi massal sebagai upaya penanganan Pandemi Covid-19. Sebab itu, Kapolri meminta agar elemen buruh terus mengawal program Pemerintah untuk mewujudkan Herd Immunity terhadap virus corona.

“Rencana kita akan turunkan kurang lebih 25 ribu (dosis vaksin) untuk tahap pertama. Dan secara bertahap akan kita tambah sesuai dengan kebutuhan,” kata Kapolri dalam sambutannya.

Kapolri menyampaikan ada dua hal utama yang harus diperhatikan dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 ini, yaitu keselamatan rakyat dan disatu sisi ialah perekonomian.

Kapolri menekankan, ada hal-hal yang harus dijaga sehingga keduanya bisa berjalan lantaran persoalan kesehatan dan ekonomi tidak dapat dipisahkan.

Oleh sebab itu, lanjut Sigit, dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat utamanya buruh terhindar dari paparan virus corona ialah dengan menegakan disiplin protokol kesehatan ketat dan pengaturan terkait mekanisme bekerja, dan salah satunya ialah dengan masifnya vaksinasi.

“Sehingga rekan-rekan buruh tetap kita jaga kesehatannya, karena kita tahu penghasil utama pemasukan buat negara itu adalah ekspor. Dan kawan-kawan buruh banyak terlibat dalam kegiatan ini, oleh karena itu kawan-kawan buruh sebagai pahlawan devisa harus kita jaga,” ujar Kapolri.

Kapolri kemudian meninginkan agar elemen buruh turut mensosialisasikan vaksinasi kepada sesama buruh, dengan begitu maka akan mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok atau herd immunity sehingga bisa segera berlaku kehidupan normal baru atau new normal.

“Ajak kawan-kawannya yang masih belum mau vaksin. Sehingga tentunya harapan kita bisa kembali dalam situasi new normal setelah herd immunity terbentuk,” pungkas Kapolri.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang hadir dalam acara tersebut mengucapkan terima kasih dengan adanya program vaksiansi presisi yang menyasar para buruh. Iqbal menyampaikan, terdapat 10 persen lebih buruh di Indonesia terpapar Covid bahkan sudah ratusan buruh telah meninggal dunia akibat terpapar virus tersebut.

“Oleh karena itu kami setidaknya KSPI menyambut baik dan berterima kasih atas respon cepat dari pemerintah dalam hal ini program vaksin presisi oleh polri adalah menjawab apa yang telah kami sampaikan tentang persoalan Covid,” demikian Iqbal.