Barito Utara-Bupati Barito Utara,H.Nadalsyah melalui wakilnya,Sugianto Panala Putra,SH telah menyampaikan penyusunan dokumen Raperda perubahan RPJMD,di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD, Senin(14/6/2021).
Hadir dalam sidang Paripurna yang dilansungkan pada Senin pagi,yaitu Wakil Bupati Barito Utara,Sugianto Panala Putra,SH,Wakapolres Barito Utara,Kasdim 1013 Muara Teweh,Kejaksaan Negeri Barito Utara,Pengadilan Negeri Muara Teweh serta Kepala Peranģkat Daerah lingkup Pemda Barito Utara.
Dalam sidang Paripurna tersebut pidato yang disampaikan melalui Wakil Bupati itu hanya, penyerahan naskah dan diterima oleh ketua DPRD Barito Utara,Ir.Hj.Mery Rukaini,M.IP serta didampingi wakil Ketua I Permana Setiawan,ST.
Wakil Bupati,Sugianto Panala Putra,SH mengatakan,penyusunan Dokumen Raperda Perubahan RPJMD merupakan amanat undang undang nomor.5 tahun 2004 tentant sistem perencanaan pembangunan nasional bahwa,daerah sesuai dengan kewenangannya sebagai satu kesatuan.
Menurutnya,beberapa hal yang mendasari dilakukan perubahan RPJMD Kabupaten Barito Utara tahun 2018 – 2013 yaitu peraturan Presiden(Perpres) kemudian peraturan pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah,serta Permendagri 90 tahun 2019.
Sementara wakil ketua I DPRD Parmana Setiawan,ST mengatakan,nantinya setelah penyampaikan ini, akan dibahas bersama lagi minimal dalam waktu tiga hari.
Kemudian kata Waket I DPRD penyampaikan RPJMD ini,asalkan tidak merubah serta sesuai dengan visi misi pembangunan,selama kepemimpinan kepala daerah tidak menjadi masalah.Artinya dalam isinya sesuai dengan apa yang sudah dilaksanakan. (SS).

" title="Forkopimda Barut Ikuti Zoom Meeting PPKM Mikro Se-Kalteng Dengan Wakapolri

